Ditemukan 101 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 15 Agustus 2011 — Pidana Korupsi - H. SYAMSUL ARIFIN, SE
22577
  • tertanggal 20 Mei 2005 nominalRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) untuk kegiatan Bantuan u/ Bawasda yangditandatangani/diparaf oleh SITI KHADIJAH yang menerima, ASWAN SUFRIAtasan Langsung selaku yang mengetahui/menyetujui, serta pihak yangmengetahui/menyetujui Kasubbag Anggaran dan Kasubbag Perbendaharaan.BB 3.2.50 : 1 (satu) lIembar Kas Bon tertanggal 25 Mei 2005 nominalRp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk kegiatan Bantuan kpdAMRAN Cs (BPK) sbsr Rp.3.000.000, dan Bantuan kpd JHON MULER