Ditemukan 224 data
48 — 4
talak, maka sesungguhnyaAllah Maha mendengar lagi Maha mengetahui; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan Pemohon a quo telah beralasan dan tidak melawan hukum, olehkarenanya permohonan Pemohon untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon patutdikabulkan; Menimbang, bahwa dalam persidangan Pemohon dengan kerelaan hati memberikepada Termohon, yaitu nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu jutadelapan ratus ribu rupiah, mutah berupa sebuah Mushaf
MANSYUR bin RONTOK) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (YULIANA AZ ZURA bintiYURIANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau; 3.Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepadaTermohon sebesar Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sejaktalak dijatuhkan;4.Menghukum Pemohon untuk menyerahkan mutah kepada Termohon berupasebuah mushaf Alquran sejak talakdijatuhkan; 5.Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah untuk 2 (dua) orang anakPemohon dengan Termohon
41 — 12
Muth'ah berupa seperangkat alat shalat ditambah dengan satu buah mushaf al quran;
2.3 Nafkah untuk satu orang anak, sebesar Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah) dengan kenaikan 5 % setiap tahun sehingga anak tersebut dewasa;
3.
setiap tahun;Bahwa dalam replik rekonvensi, Penggugat menyatakan tidak dapatmenerima akibat perceraian seperti yang terdapat dalam jawaban rekonpensiTergugat tersebut, oleh karena itu Penggugat kembali menuntut Tergugat agarmemberikan Penggugat akibat perceraian sebagai berikut:e Nakah iddah untuk selama masa iddah, semula 15 juta rupiah, Penggugatturunkan menjadi 10 juta rupiah;e Muthah yang semula uang sebesar 10 juta, Penggugat turunkan menjadiberupa seperangkat alat shalat dan ditambah dengan mushaf
kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkahiddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) untuk selama masa iddah;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat berupa muthah yangdalam hal ini telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat tentangmuthah yang harus diberikan oleh Tergugat kepada Penggugat, maka Hakimakan memutuskan muthah yang harus diberikan Tergugat kepada Penggugatsesuai dengan kesepakatan tersebut yakni berupa seperengkat alat shalatditambah dengan satu buah mushaf
14 — 1
Mut'ah berupa 1 (satu) mushaf Al-Quran ;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.166.000,00 (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah);
No. 227/Pdt.G/2018/PA.StgArtinya: Maka berilah mereka (istriistrimu) mutah dan ceraikanlah mereka itudengan cara yang baik;Menimbang, bahwa berdasarkan Kesediaan Pemohon sebagaimanaterungkap dalam pengakuan Pemohon di muka sidang, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa sangat wajar apabila Pemohon ditetapkan untukmemberikan mutah kepada Termohon berupa 1 (satu) mushaf Al Qur'an yangdiberikan setelah ikrar talak dijatuhnkan oleh Pemohon terhadap Termohon,sebagaimana ketentuan Pasal 160 Kompilasi Hukum
Mut'ah berupa 1 (satu) mushaf AlQuran ;4.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.166.000,00 (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 26 Zulhijah 1439 Hijriyah oleh Miftah Ulhaq Thaha Murad, S.H.I.
22 — 8
Mutah berupa 1 (satu) buah Mushaf Al-Qur'an dan terjemahannya;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 276000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
174 — 96
Mushaf Azis Dg. Raja dan Sukawan, S.Pd.; Saksi Pertama Penggugat bernama : M. Mushaf Azis Dg.
69 — 28
Menghukum Pemohon untuk menyerahkan muthah kepadaTermohon berupa sebuah mushaf Al quran sejak talakdijatuhkan;5. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 2 (Dua) oranganak Pemohon dengan Termohon masing masing bernamaANAK I dan ANAK II sebesar Rp. 600.000, (Enamratus ribu rupiah) setiap bulannya kepada Termohonsampai anak anak tersebut dewasa dan/atau dapat hidupmandiri;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
21 — 0
Mutah berupa mushaf alquran sebanyak 5 (lima) buah;