Ditemukan 105 data
158 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertanggungjawaban pidana atau subyek hukum yang harus dipertanggungjawabkan.Tegasnya di dalam membuktikan unsur melawan hukum, yang perludiperhatikan adalah perbuaan yang menyimpang atau tercela bukan mengenaisiapa yang berweang mengambil kebijakan atau perbuatan yang menyimpang ;Bahwa oleh karena itu pula berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINo. 275 K/Pid/1983 tanggal 15 Desember 1983 dan yurisprudensi No. 1 K/Pid/2000 tanggal 22 September 2000, beralasan bagi Jaksa/Penuntut Umummengajukan kasasi atas partisan
74 — 20
., Advokat/Penasihat Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum Partisan Siliwangi Indonesia, beralamat di Perumahan Griya Permata Asri Blok B.13 No.8, Dalung Kota Serang, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 September 2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Penegadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 27 September 2016, diawah nomor : 46/SK.Pdt /IX/2016/PN.Rkb, sebagai Pembanding/semula Penggugat; Lawan:1.
95 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
KECAMATAN TALAMAU1 SDN 09 TALAMAU 7,500,0002 SDN 09 TALAMAU3 SDN 10 TALAMAU 4,500,0004 SDN 17 TALAMAU 4,500,0005 SDN 21 TALAMAU 4,500,0006 SDN 03 TALAMAU 6,000,0007 SDN 18 TALAMAU 4,500,0008 SDN 04 TALAMAU 4,500,0009 SDN 16 TALAMAU 4,500,00010 SDN 25 TALAMAU 3,000,000JUMLAH 43,500,000NO NAMA SDN PARTISAN LOKALVII.
170 — 123
Hal. 57Bahwa setelah WAHYU ADE PRATAMA IMRAN memberikan uangkepada KISRA JAYA BATARAI, WAHYU ADE PRATAMA IMRANmenemui saksi di rumah ASRUN, saksi ketemu di rumah ASRUN karenasudah janjian bertemu disana, pada saat pertemuan tersebut adaASRUN dan Ketua DPRD Sultra;Bahwa IVAN SANTRI tidak masuk struktur PAN, dia hanya partisan yangmasuk Barisan Muda PAN;Bahwa pada saat pertemuan juga dibicarakan mengenai rencanakampanye di Bombana;Bahwa WAHYU ADE PRATAMA IMRAN pernah memberitahu saksidengan mengatakan
209 — 352
mengkategorikan tindakan Bupati dalamperkara ini sebagai bentuk mandat merupakan pelaksanaan tugasyang dilaksanakan oleh penerima mandat (mandataris) untuk danatas nama pemberi mandat (mandats) sehingga tanggungjawabtetap melekat kepada pemberi mandat;Bahwa secara etika sebaiknya seseorang menjadi Kepala Daerahtidak menjabat sebagai Ketua Partai dikarenakan yangHal 234 dari 406 halaman, Putusan perkara pidana Nomor 17/Pid.SusTPK/2015/PN Dps.bersangkutan harus lebih mengutamakan kepentingan rakyattidak boleh partisan