Ditemukan 847 data
120 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 60 PK/Pdt/2019terhadapnya dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 4 April 2018 diajukan permohonan peninjauan kemballipada tanggal 12 April 2018 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 23/PDT.G/2014/PNBnj junctoNomor 90/PDT/2016/PT MDN juncto Nomor 1061/Pdt/2017/PN Bnj junctoNomor 2/Pdt.PK/2018/PN Bnj yang dibuat oleh Wakil Panitera PengadilanNegeri Binjai, permohonan tersebut diikuti dengan memori peninjauankembali yang memuat
Pemohon Peninjauan Kembali Il pada tanggal 15 Maret 2018 kemudianterhadapnya dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 26 April 2018 diajukan permohonan Peninjauan Kembalipada tanggal 14 Mei 2018 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 23/PDT.G/2014/PNBnj junctoNomor 90/PDT/2016/PT MDN juncto Nomor 1061 K/Pdt/2017 junctoNomor 4/Pdt.PK/2018/PN Bnj yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Binjai, permohonan tersebut diikuti dengan memori
71 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwa putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2883K/Pdt/2018 tanggal 30 November 2018 yang telan mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali/Penggugat pada tanggal 2 Mei 2019, kemudian terhadapnya olehPemohon Peninjauan Kembali/Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Oktober 2019 diajukanpermohonan Peninjauan Kembali pada tanggal 21 Oktober 2019sebagaimana ternyata dari Risalan Pernyataan Permohonan PeninjauanKembali Nomor 07/Pdt.PK
61 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Juncto Nomor 2/Pdt.PK/2017/PNWsb., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Wonosobo, permohonantersebut diikuti dengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut padatanggal itu juga;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan
54 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalamtingkat kasasi ini ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1610K/Pdt/2017 tanggal 26 September 2017 yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 11 Mei 2018, kemudian diajukan permohonan peninjauankembali pada tanggal 1 November 2018 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 1/Pdt.PK
66 — 28
Biaya Panjar dalam Permohonan Peninjauan Kembali ke dua denganNomor: 07/Pdt.PK/2019/PN.Smg sebesar Rp. 4.900.000, (empat jutasembilan ratus ribu rupiah);b. Biaya Panjar dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor:516/Pdt.G/2019/PN.Smg sebesar Rp. 2.216.000, (dua juta dua ratus enambelas ribu rupiah); c. Biaya Panjar dalam Gugatan a quo sebesar Rp. 2.216.000, (dua juta duaratus enam belas ribu rupiah);Sehingga total kerugian Materiil PARA PENGGUGAT adalah sebesar Rp.9.332.000.
Biaya Panjar dalam Permohonan Peninjauan Kembali ke dua denganNomor: 07/Pdt.PK/201 9/PN.Smg sebesar Rp. 4.900.000, (empat jutasembilan ratus ribu rupiah);b. Biaya Panjar dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor:516/Pdt.G/2019/PN.Smg sebesar Rp. 2.216.000, (dua juta dua ratus enambelas ribu rupiah);c. Biaya Panjar dalam Gugatan a quo sebesar Rp. 2.216.000, (dua juta duaratus enam belas ribu rupiah);Sehingga total kerugian Materiil PARA PENGGUGAT adalah sebesar Rp.9.332.000.
174 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Mahkamah Agung Nomor 794K/Pdt/2018 tanggal 17 Mei 2018 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetaptersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal13 Februari 2019 kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembalidengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15april 2019 diajukan permohonan Peninjauan Kembali pada tanggal 16Oktober 2019 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 5/PDT.PK
133 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa sesudah putusan Mahkamah Agung Nomor2/66 K/Pdt/2016 tanggal 15 Desember 2016 yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 16 November 2017 kemudian terhadapnya olehPemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 14 Desember 2018 diajukan permohonanPeninjauan Kembali pada tanggal 20 Desember 2018 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor13/Pdt.PK
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 134 PK/Padt/2019Menimbang, bahwa sesudah Putusan Mahkamah Agung Nomor 2505K/Pdt/2011 tanggal 25 Januari 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap tersebut diberitahukan kepada Para Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 10 Oktober 2012 kemudian terhadapnya oleh Para PemohonPeninjauan Kembali diajukan permohonan Peninjauan Kembali pada tanggal20 September 2018 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 1/Pdt.PK/2018/PN Bar., juncto Nomor 01/Pdt.G/2010/PN
36 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
/Tergugat I/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2495K/Pdt/2015, tanggal 11 Mei 2016, yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali padatanggal 15 Desember 2016, kemudian terhadapnya diajukan permohonanpeninjauan kembali pada tanggal 29 Mei 2017, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 1/Pdt.PK
159 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 207 PK/Pdt/2020Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap ini diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 19 Januari 2017 kemudian terhadapnya olehPemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 10 Agustus 2018 diajukan permohonanpeninjauan kembali pada tanggal 24 Mei 2019 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor2/Akta/Pdt.PK/2019/PN.Tbk jo.
60 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 242 K/Pdt/2018,tanggal 16 Maret 2018 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebutdiberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5November 2018, kemudian terhadapnya dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Februari 2019, diajukanpermohonan peninjauan kembali pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan PeninjauanKembali Nomor 3/Pdt.PK
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 223 PK/Pdt/2013hukum pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan MahkamahAgung RI Register Nomor 2199 K/PDT/1999 justru jauhjauh hari sebelum"penyerahan secara baikbaik sebagai bentuk eksekusi damai" dan "penyerahansecara damai" dimaksud, tepatnya pada tanggal 31 Januari 2002 (vide:pengakuan Penggugat dalam posita gugatan angka 3 dan Akta PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali (diajukan oleh pemohon) Nomor02/Pdt.PK/2002/PN.Btg., tertanggal 31 Januari 2002);Maka secara hukum
TanjungMerah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor 2199K/PDT/1999 tertanggal 21 Juli 2000 konform dengan alasan tersebut dalampokok perkara dalam konpensi angka 5 di atas;Bahwa pada tanggal 31 Januari 2002, Tergugat Rekonvensi telahmenempuh upaya hukum permohonan peninjauan kembali (PK) atas PutusanMahkamah Agung RI Register Nomor 2199 K/PDT/1999 tertanggal 21 Juli 2000melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bitung, sesuai Akta PernyataanPeninjauan Kembali ( diajukan oleh Pemohon) Nomor 02/Pdt.PK
konformalasan tersebut dalam pokok perkara dalam konpensi angka 12 di atas;Bahwa walaupun persengketaan hukum menyangkut objek sengketatelah berakhir dan selesai secara tuntas dengan kesepakatan perdamaian,bahkan pula kesepakatan perdamaian a quo telah selesai dilaksanakan(dieksekusi) oleh Pengadilan Negeri Bitung sebagaimana dimaksud dalamposita tersebut pada angka 8 di atas, tapi oleh sebab Tergugat Rekonvensi tidakpernah mencabut Akta Pernyataan Peninjauan Kembali (diajukan olehpemohon) Nomor 02/Pdt.PK
36 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3334K/Pdt/2015 tanggal 23 Maret 2016 yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali padatanggal 25 November 2016 kemudian terhadapnya oleh Pemohon PeninjauanKembali dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 23 Desember 2016 diajukan permohonan Peninjauan Kembali padatanggal 23 Mei 2017 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 02/Pdt.PK
163 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 564 PK/Padt/2019Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 4 Februari 2019 diajukan permohonanpeninjauan kembali pada tanggal 11 Februari 2019 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 1/Pdt.PK/2018/PN Sel juncto Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Sel. yang dibuat oleh Plh.Panitera Pengadilan Negeri Selong, permohonan tersebut disertai denganmemori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 858 PK/Pdt/2018Menimbang, bahwa sesudah Putusan Mahkamah Agung Nomor514 K/Pdt/2008 tanggal 9 Januari 2009 yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 18 September 2017 kemudian terhadapnya oleh PemohonPeninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 April 2018 diajukan permohonan PeninjauanKembali pada tanggal 9 April 2018 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 3/Pdt.PK
140 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 481K/Pdt/2019, tanggal 27 Maret 2019, yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali padatanggal 6 Agustus 2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon PeninjauanKembali diajukan permohonan peninjauan kembali pada tanggal 31 Agustus2020, sebagaimana ternyata dari Risalah Pernyataan PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 1/Pdt.PK
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Juncto Nomor 10/Pdt.PK/2018/PNSmg., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Semarang, permohonantersebut diikuti dengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut padatanggal 22 Mei 2018:Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan
153 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 29 Agustus2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini, PemohonPeninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan adanya bukti baru (novum)berupa Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kementrian Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Jawa BaratHalaman 5 dari 8 hal.Put.Nomor 268 PK/Pdt/2020Nomor 872/32.100.UP.04.06/IV/2019 tanggal 29 April 2019 sebagaimanaBerita Acara Sumpah Nomor 23/Pdt.PK
18 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 608 PK/Pdt/2012Menimbang, bahwa sesudah Putusan Mahkamah Agung Nomor 2100K/PDT/2010 tanggal 27 April 2011 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetaptersebut, diberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding padatanggal 24 November 2011 kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi/Penggugat/Pembanding diajukan permohonan peninjauan kembali padatanggal 22 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan PeninjauanKembali Nomor 04/Pdt.PK/2012/PN.Lbt.
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1828K/Pdt/2012 tanggal 27 November 2014 yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut diberitahukan kepada Para Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 16 Nopember 2016 kemudian terhadapnya denganperantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5Desember 2016 diajukan permohonan peninjauan kembali pada tanggal 14Desember 2016 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 01/PDT.PK