Ditemukan 216 data
7 — 7
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabig dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
9 — 6
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Figqhuas Sunnah, Juz ll, halaman 249:Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
6 — 3
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
9 — 4
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
8 — 11
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
12 — 4
PA.Kab.Mlg.Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz ll, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
12 — 4
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz ll, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
9 — 4
PA.Kab.MigMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perouatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
7 — 4
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
23 — 7
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll Gi Go eg alll 9 ate pl Gye) ptal g plArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
9 — 6
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabig dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
36 — 10
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll Gi Go eg alll 9 ate pl Gye) ptal g plArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
15 — 11
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll Gi Go eg alll 9 ate pl Gye) ptal g plArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
6 — 18
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz ll, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
6 — 4
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz ll, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
7 — 4
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Figqhuas Sunnah, Juz ll, halaman 249:Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
28 — 8
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll Gi Go eg alll 9 ate pl Gye) ptal g plArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
41 — 11
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll Gi Go eg alll 9 ate pl Gye) ptal g plArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
21 — 7
Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam yakni antara suami istri terjadi perselisihan dan pertengkaranyang teruS menerus yang sudah tidak ada harapan untuk hidup rukun lagisebagai suami Istri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 72:Loglicl cup B ptiall algo dae CUai Y Le es og jl yt ptal dag pl) Goat 13Su8 Ja)Ail Ailes ccolill (gill Say Spill ual ye Gilet!
6 — 3
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!