Ditemukan 104 data
14 — 5
juta rupiah)
4.3 Nafkah Madhiyah sejumlah Rp25.500.000,00 (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)
- Memerintahkan panitera pengadilan agama painan untuk menyerahkan akta cerai kepada Tergugat setelah memenuhi dictum 4 (empat) diatas di kepaniteraan;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak terhadap 3 (tiga)orang anak yang masing-masing bernama:
6.1 Nausi Shidqia Wilona
Terbanding/Tergugat : Varty Delyver Hutauruk
94 — 23
segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera pengadilan atau Pejabat Pengadilan Negeri Tarutung yang ditunjuk untuk itu agar mengirimkan satu helai salinan Putusan Pengadilan Negeri Tarutung yang telah berkekuatan Hukum tetap ke Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendaftarkan perceraian penggugat dan Tergugat dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemegang Hak Perwalian atas;
- PATRICIA WILONA
MUHAMMAD FIRMAN INDRA WIJAYA, SH
Terdakwa:
1.LOPI PHILIPUS Alias LIPUS
2.ERASTUS RADE Alias ERAS
96 — 0
Bagian belakang kartu berwarna putih yang bertuliskan : Singleton, Exhibit A & B, House Office Royal, K.681, The President, United Nation Organization, OIOS, UBS PRI;
- 1 (satu) buah buku Agenda yang mana dalam buku tersebut dicatat nama-nama anggota UN-Swissindo;
- 1 (satu) buah buku tulis pada sampul luarnya terdapat foto-foto dan bertuliskan Natasha Wilona dan di dalam buku tersebut dicatat nama-nama anggota UN-Swissindo yang telah membayar uang menjadi anggota UN-Swissindo;
Terbanding/Terdakwa I : LOPI PHILIPUS Alias LIPUS
Terbanding/Terdakwa II : ERASTUS RADE Alias ERAS
82 — 44
Bagian belakang kartu berwarna putih yang bertuliskan : Singleton, Exhibit A & B, House Office Royal, K.681, The President, United Nation Organization, OIOS, UBS PRI;
1 (satu) buah buku Agenda yang mana dalam buku tersebut dicatat nama-nama anggota UN-Swissindo;
1 (satu) buah buku tulis pada sampul luarnya terdapat foto-foto dan bertuliskan Natasha Wilona dan di dalam buku tersebut dicatat nama-nama anggota UN-Swissindo yang telah membayar uang menjadi anggota UN-Swissindo;
2 (dua