Ditemukan 1243 data
SAFE''I S.H.
Terdakwa:
Azwan Bin Hasan. D
121 — 57
mengikuti ujiannasional dan bagi peserta didik yang dinyatakan lulus ujian akanmendapatkan SKHUN dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yangdikirim bersama blanko ijazah kosong ke Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi untuk ditesrukan pada penyelenggara melalui Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata palsu adalah tidaktulen, tidak sah, lancung (tentang ijazah, surat keterangan, uang, dansebagainya), tiruan (tentang gigi, Kunci, dan sebagainya), gadungan
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
AHMAD FIRMAN Alias IMMANG Bin JAMALUDDIN
70 — 16
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
47 — 5
ahli, seorang Advokatyang sudah dipecat dengandisertaibukti pemecatan secara tertulis, namun yang bersangkutanmasih tetap menjalankan Professi Advokat, maka segala perbuatannyaadalah batal demiki hukum, cacat juridis dengan segalaakibathukumnya;Bahwa menurut Ahli, Tindakan seorang mantan advokat yang sudahdipecat, namun masih berpraktek layaknya seorang advokat yang belumHalaman 60 dari 74 Halaman Putusan Perkara No. 117/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTdipecat adalah merupakan tindakan pemalsuan identitas, gadungan
67 — 10
tersebut diatas, dihubungkan pula denganketerangan saksisaksi di muka persidangan yang satu sama lain salingberkaitan berkesesuaian, sehingga berdasarkan hal tersebut Majelis Hakimberkeyakinan bahwa yang dimaksud setiap orang dalam perkara ini adalahterdakwa SUWANTO bin ASTRO KARDI dengan demikian unsur setiap orangterbukti secara sah dan meyakinkan pada diri terdakwa;Ad.2 menimbang, bahwa menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, KataPalsu berarti tidak asli, tidak tulen, tidak sah, lancung, tiruan, gadungan
31 — 24
Karena yangberstatus sebagai wali hakim adalah pejabat terkait yang datang resmiatas nama LEMBAGA dan BUKAN atas nama PRIBADI.Jika mereka tetap nekat mengajukan diri menjadi wali, maka statusnyawali gadungan dan tidak sah menjadi wali. Dengan demikian,pernikahan yang dilakukan adalah pernikahan tanpa wali dan itustatusnya tidak sah.Berdasarkan keterangan di atas, seseorang TIDAK mungkin bisamenikah dengan wali hakim, kecuali pernikahan yang resmi dantercatat.
77 — 75
Palsu mengandung makna: 1. tidak tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, suratketerangan, uang, dan sebagainya); 2. tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); 3.gadungan (tentang polisi, tentara, wartawan, dan sebagainya); 5. sumbang (tentang suaradan sebagainya). Memalsukan mengandung makna membuat sesuatu yang palsu;melancungkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Departemen PendidikanNasional, PT.
122 — 21
akukumpulkan guruguru safarudin mengatakan dak, dak ado dari guru,ibu akan tahu kalau sudah sampai ke pengadilan desmadera berkeraswai, kayo ini keras, kayo ini memojokkan aku safarudin berkata kamitidak menyalahkan ibu atau membenarkan ibu, yang berhak adalahorang hukum, kito santai bae bu, dak usah tegangtegang desmaderamenjawab yo, lah ratusan wartawan kesini, biso kuatur, kayo agak lain saat itu desmadera memegang hp saat itu saksi katakan bu, foto baekami, kami ini wartawan resmi bukan wartawan gadungan
66 — 5
WawanSetiawan dan ketika Kapolres menginterograsi saksi telah datang KasatNarkoba menyuruh saksi untuk tes urine dn tes urine saksi dinyatakan negatif,kemudian Kapolres datang lagi dan berkata mana paminal kamu, mana mabeskamu, siapa Brigjen kamu, saya tidak takut, disini juga ada paminal sambilmenunjukan orang yang memakai kaos warna hijau, Gak ada media ini binaanmabes Polri, kamu wartawan Bodong / Gadungan dan saksi menjawab udahtelepon saja pembina saksi dan Pak Kapolres berekspresi akan memukul
86 — 15
Palsu mengandung makna: 1. tidak tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, suratketerangan, uang, dan sebagainya); 2. tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); 3.gadungan (tentang polisi, tentara, wartawan, dan sebagainya); 5. sumbang (tentang suaradan sebagainya). Memalsukan mengandung makna membuat sesuatu yang palsu;melancungkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Departemen PendidikanNasional, PT.
76 — 13
Bahwa Saksi kemudian bertanya kepada Aipda Steven denganmengatakan Ada apa Bang dijawab Begini, ada dugaan adanyaanggota Tentara yang menjadi Bandar sabu sabu namun itu Tentaraasli atau gadungan saya belum tahu selanjutnya Saksi mengatakan Ya sudah kita tinjau medan dahulu , lalu Saksi melaporkan informasitersebut melalui handphone ke Danunit Intel Kodim 0905/Bpp (KaptenInf Elpi During) dan dijawab Saya merapat kesana , kemudian Saksimenghubungi Mayor Inf Masrukhan dan melaporkan bahwa anggotaUnit
52 — 22
ada maslah mengenai Surat Perintah Tugas;Bahwa sebelumnya Surat Perintah Tugas dibuat pertanggal 1 Januari 2005,kemudian di revisi menjadi pertanggal 1 Oktober 2004;Bahwa surat perintah tugas tersebut dipakai untuk pendataan;Bahwa pendataan itu dilakukan pada tahun 2010;Bahwa surat perintah tugas itu dibuat pada tahun 2010;Bahwa surat perintah tugas tersebut diketik oleh Pak Mulyono;Terdakwa VII Endah Novita Ekayanti:Bahwa terdakwa sebagai bidan PTT sejak tanggal 30 Juni 2005 di tempatkandi Desa Gadungan
96 — 17
akukumpulkan guruguru safarudin mengatakan dak, dak ado dari guru,ibu akan tahu kalau sudah sampai ke pengadilan desmadera berkeraswai, kayo ini keras, kayo ini memojokkan aku safarudin berkata kamitidak menyalahkan ibu atau membenarkan ibu, yang berhak adalahorang hukum, kito santai bae bu, dak usah tegangtegang desmaderamenjawab yo, lah ratusan wartawan kesini, biso kuatur, kayo agak lain saat itu desmadera memegang hp saat itu saksi katakan bu, foto baekami, kami ini wartawan resmi bukan wartawan gadungan
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
RAHMAN ,B. BiN BAHARUDDIN Alias AMMANK
91 — 20
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
ANDRIAWAN Bin ISMAIL Alias ANDRI
79 — 18
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Halaman 66 dari 71 Putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN.POL.Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
FERI Bin KACO Alias FERI
154 — 22
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
115 — 23
dari guru,ibu akan tahu kalau sudah sampai ke pengadilan desmadera berkeraswai, kayo ini keras, kayo ini memojokkan aku safarudin berkata kamiHalaman 56 dari 75 Putusan Nomor 44/Pid.B/2017/PN.Spntidak menyalahkan ibu atau membenarkan ibu, yang berhak adalahorang hukum, kito santai bae bu, dak usah tegangtegang desmaderamenjawab yo, lah ratusan wartawan kesini, biso kuatur, kayo agak lain saat itu desmadera memegang hp saat itu saksi katakan bu, foto baekami, kami ini wartawan resmi bukan wartawan gadungan
176 — 225
unsur tersebut dianggap telah terpenuhi tanoa membuktikan subunsur lainnya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud mengajukan (inleveren) adalahmemberikan atau menerimakan, namun tidak hanya itu, dimana termasuk jugamengirimkan melalui seseorang atau perantara, bisa juga melalui jasapengiriman surat/ barang ;Menimbang, bahwa Kamus Bahasa Indonesia (KBI) yang disusunoleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen Pendidikan86Nasional, yang dimaksud palsu adalah tidak asli, tidak tulen, tidak sah, tiruandan gadungan
128 — 40
Saksi Denis menjawab 2 orang pak kemudian bertanya lagi apakah kamu tahu yang kamu pukulin itu anggota TNI AD Saksi Denis Ismail menjawabtidak tahu, karena saya kira tentara gadungan dan pengakuan Saksi Denis saat itu20dalam pengaruh minuman beralkohol, setelah selesai menginterogasi Saksi keluarruangan Provost tujuan mengamankan keadaan di luar takut ada warga yangmengetahui Saksi Denis Ismail dibawa ke Provost Yonif R 303/13/1 Kostrad danmenjaga agar tidak ada yang keluar dari batalyon.5.
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
MUH. AKBAR RAZAK Alias AKBAR Bin ABD. RAZAK P. TUMPANG
74 — 25
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
68 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Taman Nasional Meru Betiri27282930313233343536373839404142434445 Glipang, Seni Tradisional ProbolinggoMengenal Kesenian : LudrukMainanMainan TradisionalPermainan Tradisional Jaw aAmpuhnya Keris Empu GandringKeris Pusaka JawaMacan Gadungan (Cerita Rakyat Jaw a Timur)Petualangan Ke Pulau KangeanRara Kembang Sore 1Asal Usul Daerah TrenggalekCerita Rakyat Saka TubanEnsiklopedia Wayang Jilid 1Ensiklopedia Wayang Jilid 2Ensiklopedia Wayang Jilid 3Ensiklopedia Wayang Jilid 4Pesona Wisata Jaw a TimurPesona
Banjaransari (Kempalan SekarMacapat)GeguritanSepecak Bumi Sing KobongDuratmaka SinatriyaAku Wis Ora Duwe MusuhKobare Geni SesongaranLawang GegayuhanKadurakan Ing Arya BlitarKawruh Sapala BasaNgoko Kromo Inggil Bahasa IndonesiaPahlawan Dari Brang WetanCerita Panji Jawa TimurGunung Bromo Sebagai Laboratorium AlamTaman Nasional Meru BetiriGlipang, Seni Tradisional ProbolinggoMengenal Kesenian : LudrukMainanMainan TradisionalPermainan Tradisional JawaAmpuhnya Keris Empu GandringKeris Pusaka JawaMacan Gadungan