Ditemukan 1612 data
14 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
7 — 0
No 0234/Pdt.P/2019/PA.PMLbelum bekerja, pendidikan terakhir SMK, bertempat tinggal di KecamatanUlujami, Kabupaten Pemalang, dengan seorang Lakilaki bernama CALONSUAMI , umur 19 tahun 6 bulan (Pemalang, 17052000), NIK3327051705000005, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal di Kecamatan Bodeh, KabupatenPemalang, yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulujami, KabupatenPemalang;2.
14 — 9
Pemuda Nomor 47 Dukuh Depokan Rt 02Rw 04 Desa Kelangdepok Kecamatan Bodeh KabupatenPemalang berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10Februari 2020, sebagai Pemohon;melawanXXXXXXXXXX, uMur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diRT.003.RW.003 Desa Ngalian Kecamatan Tirto KabupatenPekalongan, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibukti dipersidangan
XXXXXXXXXX, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanPNS, tempat tinggal di Pendowo, RT.001, RW.004, Desa Pendowo,Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, di bawah sumpah secara agamaIslam, saksi menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 4 dari 15 Hal. Put.
88 — 28
PUTUSANNomor 117/PDT/2018/PT YYK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Yogyakarta, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :Surahmad, bertempat tinggal di Bodeh, rt 001, rw 023,Ambarketawang, Gamping, Sleman, Yogyakarta ;Selanjutnya disebut sebagai Pembanding / Penggugat ;MELAWANPT Bank Panin Tbk Cabang Yogyakarta, bertempat tinggal di JLGejayan Yogyakarta ;Dalam tingkat banding
TERGUGAT, sebagaimana berdasarkanPerjanjian Kredit berikut dengan Perjanjian Perubahannya tersebut,telah diberikan Jaminan oleh PENGGUGAT berupa Hak TanggunganPeringkat Pertama, Peringkat Kedua, dan Peringkat Ketiga kepadaTERGUGAT (sebagai Pemegang Hak Tanggungan) atas : 1 (satu)bidang Tanah Hak Milik dengan Sertipikat (SHM) No. 04676 / DesaAmbarketawang, Surat Ukur No. 2788/Ambarketawang/1999Tanggal 25021999, Luas : 246 m, atas nama Nyonya Jumirah (IbuPENGGUGAT), yang Objek Jaminannya terletak di Bodeh
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------------5.
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;--5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);----------------------
11 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Banyumas dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------------------------------------------------------5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------5.
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491000,- ( empat ratus sembilan puluih satu ribu rupiah);
31 — 0
Pemalang berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 31 Oktober 2019,sebagai Penggugat;melawan, umur 29 tahun (Pemalang, 02 September 1990),agama Islam, Pekerjaan tidak bekerja, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diRT.006 RW.002 Desa Pendowo, Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang, sebagai TergugatPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para pihak dan para saksi di muka sidang;Hal 1 dari 19 hal Put.
bernama HeriSusanto.Bahwa saksi sebagai keluarga telah memberikan saran nasehat agarada penyelesaian kekeluargaan kepada Tergugat, tetapi sampai saatini belum berhasil, karena Tergugat tetap ingin mengasuh danmemelihara anak yang kedua tersebut;Bahwa yang saksi tahu Tergugat masih memberikan baju pada waktuhari raya kepada anak yang pertama yang bernama Evo tersebut;a Kusrini binti Sobar, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah tangga, tempat tinggal di RT. 06 RW. 04 Desa PendowoKecamatan Bodeh
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, guna didaftar-kan dalam Daftar yang disediakan untuk itu ; ---------------------------------5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( rupiah);
4 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung, untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.631000,-(enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Karangtengah Kota Tangerang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.411.000,-( empat ratus sebelas ribu rupiah);
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------------------5.
Tergugat mengajak Penggugat untuk tinggaldi rumah orang tua Tergugat di Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang namun Tergugat tidak memperbolehkan Penggugatuntuk mengajak anak bawaanPenggugat;5 Bahwa sejak bulan Oktober 2013 Tergugat pamit kepada Penggugat untukberangkat bekerja ke Jakarta, namun sejak saat itu Tergugat justru tidakpernah kembali lagi kepada Penggugat.
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantarbolang, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelahmemperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bantarbolang, dan Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkandalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.