Ditemukan 2085 data
105 — 29
1557/Pdt.G/2016/PA.Bi
11 — 1
1557/Pdt.G/2021/PA.Sda
15 — 14
1557/Pdt.G/2021/PA.Bjn
43 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
1557 K/Pdt/2023
21 — 10
1557/Pdt.G/2023/PA.Tnk
8 — 0
1557/Pdt.P/2016/PA.ME
7 — 0
1557/Pdt.G/2022/PA.SIT
14 — 9
1557/Pdt.G/2021/PA.MLG
17 — 16
1557/Pdt.G/2023/PA.Bm
10 — 1
1557/Pdt.G/2021/PA.JT
9 — 12
1557/Pdt.G/2024/PA.Sbr
18 — 9
1557/Pdt.G/2022/PA.TA
40 — 20
1557/Pdt.G/2023/PA.Wsb
68 — 6
1557/Pdt.G/2022/PA.Pdlg
27 — 2
1557/Pdt.G/2020/PA.Pmk
28 — 17
1557/Pdt.G/2023/PA.Klt
8 — 0
1557/Pdt.G/2020/PA.Krw
21 — 0
1557/Pdt.G/2024/PA.Sda
ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
Terdakwa:
NURHALIFAH M BINTI NURSAID.
33 — 13
warna hijau.Menimbang, bahwa atas penunjukan barang bukti tersebut yang diajukansaksisaksi dan Terdakwa menyatakan mengenal dan membenarkannya;Menimbang dipersidangan dibacakan alat bukti terulis yang berupa BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Bareskrim Polri no lab : 3527/NNF/2020 tanggal16 Juli 2020 terhadap 1 (Satu) bungkus tissue berisi Pipet kaca diberi nomorbarang bukti berupa 1556/2020/OF dan 1 (satu) buah alat hisap yang terbuat daribotol plastic bertuliskan aqua diberi nomor barang bukti 1557
Cilengsi.Menimbang, bahwa terdakwa bisa hidup dari menjual Narkotika jenis sabuyang dilakukan oleh Cep Hendra Alias Boling Bin Kandi, dan terdakwa tidakmenjual Narkotika jenis sabu;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisBareskrim Polri no lab : 3527/NNF/2020 tanggal 16 Juli 2020 terhadap 1 (satu)bungkus tissue berisi Pipet kaca diberi nomor barang bukti berupa 1556/2020/OFdan 1 (satu) buah alat hisap yang terbuat dari botol plastic bertuliskan aqua diberinomor barang bukti 1557
7 — 0
Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Nomor 1557/125/X/2008tanggal 21 Oktober 2013, telah bermaterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya (P.1);2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk N.1.K , dikeluarkan oleh ProvinsiDKI Jakarta (Jakarta Utara), tanggal 27 Desember 2011, telahbermaterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya (P.2);B. Saksi:1.