Ditemukan 503 data
6 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
15 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
8 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
1 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus limapuluh ribu rupiah);
10 — 9
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
14 — 9
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus limapuluh ribu rupiah);
20 — 20
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
KARMILAH
20 — 8
Rp. 150000,REGAKSI csi: scx wesse ssc RID 5.000,Jumlah. we Rp. .231.000,( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
6 — 1
Rp 150000, Ne Rp. 25.000, Meterai... .........0.0ceeeeeeeeee Rp. 6.000, Jumlah ...........eeeeeeeeeeeeee cere seep 194.000,
8 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus limapuluh ribu rupiah);
16 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
50 — 14
ROESTYATTI, S.H.Rincian Biaya Perkara : Untuk salinan yang sama bunyinya Biaya Proses Rp.139.000, Oleh:; PANITERA PENGADILAN TINGGI AGAMA Redaksi Rp. 5.000,SURABAYA, Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp.150000, RACHMADI SUHAMKA, SH.(Seratus lima puluh ribu rupiah )
11 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
10 — 10
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
20 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
9 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
9 — 9
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
4 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);