Ditemukan 5687 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Surat keputusan bupati flores timur 7/pdt/2016/pt kpg 5/pdt.g/2015/pn end Patrisius fernandez alias patrisius ruku S. sos Yayasan universitas flores 95/pdt/2015/pt.kpg Laurensius sina hurit Emanuel keli hurit Dominikus dosi welan Andreas walang hurit Mikhael pehan hurit Dominikus sina hurit Yohanes raja hurit Kepala kantor pertanahan kabupaten flores timur 8/pdt.g/2014/pn.ltk 09/pdt.g/2015/pn. lrt Nona empa (penggugat) 1. usman syukur kopong alias usman kopong (tergugat) 2. pemerintah ri Cq. kepala kantor badan pertanahan nasional cq. kakanwil pertanahan propinsi nusa tenggara timur cq. kepala kantor badan pertanahan kabupaten flores timur (turut tergugat) Tanah 7/pdt.g/2016/pn lrt - perdata penggugat : 1.paulus djawa 2.elisabeth magdalena k. djawa 3.martha djawa 4.chatarina djawa tergugat: 1.daniel deni djawa 2.petronela alin djawa 3.clara rosalin djawa alias yanti djawa 4.rudolf aloysius djawa alias roy djawa 5.yakobus jeki djawa 6.matheus tedy djawa 7.bupati flores timur cq. camat larantuka Hibah perdata 8/pdt.g/2017/pn lrt Penggugat yonahes juang dasilva 2.antonius thomas fernandez 3.dominikus nalele (penggugat) maria sapora ola boleng 2.anderias fernandez 3.fransiska fernandez 4.mikael m.o.f. feway 5.agustinus oemboe ratu djawa 6.kongregasi franteran bunda hati kudus 7.pemerintah ri Cq. menteri agraria dan tata ruang ri Cq. kepala badan pertanahan nasional Cq. kelapa kantor wilayah badan pertanahan propinsi ntt Kepala kantor badan pertanahan kabupaten flores timur (tergugat) Perbuatan melawan hukum.
Register : 17-03-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 30/Pdt.P/2020/PA.Lrt
Tanggal 11 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
428
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Umar Saputra bin Ridwan Muhamad) dengan Pemohon II (Sunarti Surat binti Rahman Kiwang) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2018 di Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2018di Desa Lamahala Jaya, di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanAdonara Timur, Kabupaten Flores Timur;Hal. 2 dari 14 Hal. Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2020/PA.Lrt3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor xxxxxxxxxxx ataS namaXXXXXXXXXX, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Flores Timur tanggal 26 Juli 2018, bermeterai cukup dantelah dinazegelen Pos, telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, kemudian oleh Ketua Majelis diberi kode bukti (P.1);2.
    dan Pemohon II menikahyaitu pada tanggal 11 Agustus 2018 di Desa Lamahala Jaya, KecamatanAdonara Timur, Kabupaten Flores Timur; Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Il adalahXXXXXXXXXX, karena ayah kandung Pemohon II beragama Katolik,Hal. 5 dari 14 Hal.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah sesuai syariatIslam yang dilaksanakan atas persetujuan keduanya pada tanggal 11Agustus 2018 di Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur,Kabupaten Flores Timur;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2018di Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur;3.
Putus : 14-10-2005 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1106K/PDT/2004
Tanggal 14 Oktober 2005 — Drs. Nobertus Lasa; Kormensius Barus, S.SOS; Laurensius Jehata, SH.; Drs. Petrus Sambut; Erabus Nabit, SH.,; Stanilaus Minggus; PT Konimex
10848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 1106 K/Pdt/2004DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :IKATAN MASYARAKAT MANGGARAI FLORES NTTINDONESIA, yang terdiri dari :1. Drs. NOBERTUS LASA, bertempat tinggal di JalanKayumanis VII RT.007 RW.006, Kecamatan MatramanJakarta Timur. Jabatan sebagai Ketua Umum lkatanMasyarakat Manggarai Flores Indonesia;2.
    Masyarakat Suku Manggarai di Ruteng KabupatenManggarai sungguh prihatin atas kehadiran cokelat merek KIDO ditengah tengah masyarakat Suku Manggarai Flores NTT, sepertidiungkapkan oleh salah seorang tokoh adat dari Suku Manggarai Flores NTT yaitu Kraeng Jhon Ongge tanggal 02 Januari 2002. Beliaumenyatakan bahwa sebagai tokoh adat Suku Manggarai Flores NTT,bertugas menjaga dan mempertahankan adat istiadat termasukmempertahankan kesucian kata KIDO tersebut.
    Bahwa salah satu lembaga sosial kemasyarakatan yang telah lamaberkarya di tanah Suku Manggarai Flores NTT yaitu Yayasan Ersina,Hal. 6 dari 23 hal. Put. No.1106 K/Pdt/2004yang bergerak dalam bidang pelestarian budaya, mengutuk kerasprodusen yang telah diketahuinya bahwa cokelat KIDO tersebutbertentangan dengan sopan santun Suku Manggarai Flores NTT,tetapi masih juga beredar dan berproduksi, karenanya adalah padatempatnya P.T.
    seekor lembu, sesuai dengan yangtelah ditentukan oleh tokoh tokoh adat masyarakat Suku Manggarai Flores NTT.
    Tindakan Termohon Kasasitersebut benar benar merendahkan harkat dan martabatmasyarakat Manggarai Flores Nusa Tenggara Timur;C. Judex Factie Melampaui Batas Kewenangan.1.
Putus : 25-02-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1998 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 25 Februari 2019 — CHARLY GHAZALY PICAULY
3312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Flores Timur tersebut;
    PUTUSANNomor 1998 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Flores Timur,telah memutus perkara Terdakwa:Nama : CHARLY GHAZALY PICAULY:Tempat Lahir : Surabaya;Umur/Tanggal Lahir : 43 Tahun / 4 Mei 1974:Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Lewolere RT.002 RW.001, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur;Agama :
    Flotim18 GT 22: 15 (lima belas) buah bambu alat mancing;Dikembalikan kepada pemiliknya (Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Flores Timur);Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Hal. 2 dari 8 hal. Putusan Nomor 1998 K/Pid.
    Sus/2018 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkansebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 50/Akta Pid.Sus/2017/PN Irt yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Larantuka, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 20 Maret 2018, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Flores Timur mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut:Membaca Memori Kasasi tanpa tanggal
    Maret 2018 dari PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Flores Timur tersebut sebagai PemohonKasasi, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka padatanggal 20 Maret 2018;Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebuttelah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri FloresTimur pada tanggal 7 Maret 2018 dan Penuntut Umum tersebutmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 Maret 2018 serta memor!
    Penuntut Umum terhadap Terdakwa berdasarkan faktahukum yang benar yang terungkap di persidangan sebagai hasilverifikasi alat bukti dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan,khususnya fakta bahwa Terdakwa adalah Nakhoda Kapal KMNFlotim 18 GT 22 milik Dinas Perikanan dan Kelautan KabupatenFlores Timur bersama 15 anak buah kapal melakukan penangkapanikan dengan cara memancing di perairan Baneona tepatnya padaPosisi 08 25 102" LS 123 03'747"BT yang masih masuk dalamwilayah perairan Kabupaten Flores
Putus : 31-03-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 8/PID.SUS-TPK/2015/PT KPG
Tanggal 31 Maret 2015 — PIUS MANGU WISOK, Cs.
9747
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buku asli Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dan Penjabarannya Tahun Anggaran 2008; 2. 3 (tiga) lembar asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2008 Sekolah Dasar Inpres Libu Nomor : PK.420/064/BPS.1/2008 Tanggal 19 Juli 2008; 3. 3 (tiga) lembar potocopy Surat Pernyataan Nomor : 22,23,24 / I 21.25.12.22 / DS / 2008 tanggal 10
    Juli 2008; 4. 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Untuk SD/MI Kabupaten Flores Timur Nomor.
    Putra Tunggal; 13. 1 (satu) eksemplar asli Rencana Kerja Syarat-Syarat ( RKS ) Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Kegiatan Rehabilitasi Berat Bangunan Sekolah Paket Pekerjaan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Berat Bangunan Sekolah Lokasi SDI Libu- Kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur Sumber Dana : DAK Tahun Anggaran 2008 yang dibuat oleh Konsultan Perencana CV.
    Timur Nomor : 576 / PK / BTU.LL / 420 /2008 tanggal 1 Maret 2008 tentang Panitia Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tingkat SD/MI Bidang Pendidikan Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2008; 18. 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Panitia Pelaksana DAK Sekolah Dasar / Madrasah, 2008 Nomor : 21 / I. 21.25.12.22/PAN.
    Putra Tunggal atas nama Bapak Stefanus Ola Sanga berupa bahan pakaian seragam guru (keki) 7 stel untuk 7 orang guru dan 1 buah generator merk JIANG DONG;40. 1 (satu) lembar asli Petikan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : UP.821.29/63.G/17/2002 tanggal 03 Agustus 2002 tentang pengangkatan saudara PIUS MANGU WISOK sebagai kepala sekolah beserta dengan 1 (satu) lembar asli Lampiran Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : UP.821.29/63.G/17/2002 Tanggal 03 Agustus 2002;
    ANDREAS BOLI KELEN selaku Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Flores Timur maka sekitar tahun 2008 SDI7(Sekolah Dasar Inpres) Libu baru mendapatkan dana Dana AlokasiKhusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Flores Timur TahunAnggaran 2008. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemberianbantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan untuk SD/MIKabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2008 maka PemerintahDaerah Kabupaten Flores Timur melalui saksi Drs.
    ANDREAS BOLI KELEN selaku Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Flores Timur sebagai Penanggung Jawab dan terdapatsebanyak 92 (sembilan puluh dua) Kepala Sekolah di wilayahKabupaten Flores Timur yang menjadi Ketua Pelaksana dalamPanitia Pelaksana Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) BidangPendidikan Kabupaten Flores Timur dan salah satunya adalahterdakwa PIUS MANGU WISOK selaku Kepala SDI (Sekolah DasarInpres) Libu di Dusun III Libu, Desa Lamalota, Kecamatan AdonaraTimur, Kabupaten Flores Timur;
    (Sekolah Dasar Inpres) Libu, Kecamatan Adonara Timur,Kabupaten Flores Timur membuat surat pengakuan hutang bulanDesember 2009 kepada Inspektorat Kabupaten Flores Timur denganSaksi Saksi yaitu. saksi MARIA L.
    ANDREAS BOLI KELEN selaku Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Flores Timur maka sekitar tahun 2008 SDI(Sekolah Dasar Inpres) Libu baru mendapatkan dana Dana AlokasiKhusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Flores Timur TahunAnggaran 2008. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemberianbantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan untuk SD/MIKabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2008 maka PemerintahDaerah Kabupaten Flores Timur melalui saksi Drs.
    ANDREAS BOLI KELEN selaku Kepala DinasPendidikan dan Kebudayaan Flores Timur sebagai PenanggungJawab dan terdapat sebanyak 92 (Sembilan puluh dua) KepalaSekolah di wilayah Kabupaten Flores Timur yang menjadi KetuaPelaksana dalam Panitia Pelaksana Pengelolaan Dana AlokasiKhusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Flores Timur dan salahsatunya adalah terdakwa PIUS MANGU WISOK selaku Kepala SDI(Sekolah Dasar Inpres) Libu di Dusun Ill Libu, Desa Lamalota,Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.no
Register : 20-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 52/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
Marita Maxima Kewa Tupen
8231
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan tanggal lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 804/IST/XI/2002 tanggal 21 Nopember 2002 ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, sehingga menjadi Nama : MARITA MAXIMA KEWA TUPEN , lahir di Lamablawa pada tanggal 2 Maret 1990, anak ke 2 dari suami istri GABRIEL
    BUTO KEDA (Bapak) dan MONIKA UBA WUHON (Ibu) ;
  • Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya dicatatkan Akta Kelahiran tersebut pada register yang diperuntukan untuk itu;
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 246.000,- ( Dua ratus empat puluh enam ribu Rupiah) ;
  • PENETAPANNomor 52/Pdt.P/2018/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa perkaraperkara perdatapermohonan, telah menetapkan sebagai berikut dibawah ini atas permohonan yangdiajukan oleh pemohon :MARITA MAXIMA KEWA UPEN, Umur 28 tahun, tempat tanggal lahir Lamablawa2 Maret 1990, jenis kelamin perempuan, Agama Katholik, pekerjaanGuru Honorer, tempat tinggal RT.008/RW.004, Desa LamablawaKecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, selanjutnya disebutsebagai
    Memintah kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkan 1(satu) helai salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat pergantian tanggal Lahirpemohon tersebut pada Register yang diperuntukan untuk itu;4. Membebankan segalah biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadapemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti Suratsurat dipersidangan, berupa :1.
    Saksi PHILIPUS TARAN BAREN Bahwa saksi sudah lama kenal dengan pemohon sebagai sepupu dariPemohon ; Bahwa Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia yang saat ini tinggaldi Desa Lamablawa, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur ; Bahwa orang tua Pemohon adalah Bernadus Buto Keda dan Monika UbaWohon ;Halam 2 dari 7 halaman.
    dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur selakuinstansi pelaksana (UPTD) yang menerbitkan kutipan akta kelahiran Pemohondimaksud dengan perbaikan redaksi petitum sebagaimana dalam amar penetapan ini ;Menimbang, bahwa guna kepentingan tertiob administrasi, Pengadilan Negerimemandang perlu untuk memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur agar mencatat perbaikan kutipan aktakelahiran pemohon tersebut pada buku register yang diperuntukkan untuk itu;
    Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkansalinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya dicatatkan AktaKelahiran tersebut pada register yang diperuntukan untuk itu;Halam 6 dari 7 halaman. Penetapan No 52/Pdt.P/2018/PN Lrt4.
Register : 27-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 32/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YOHAKIM YUVENALIS B. SIOLA, ST alias JUVEN Diwakili Oleh : Ahmad Ismail, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FRANSMAN R. TAMBA, SH
143138
  • Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 130 Tahun 2018 tentangPerubahan Atas Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 15 Tahun 2018Tentang Pembentukan Perangkat Layanan Pengadaan Barang/ JasaPemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tanggal 26 Maret2018 beserta lampirannya; danb.
    tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintahan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 20181 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur NomorBKD.821.12/63.G/04.100/PP.PNS/2017 tentang Pemberhentian danPengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas LingkupPemerintah Kabupaten Flores Timur Tanggal 19 Januari 20171 (satu) jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 57 Tahun 2019tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian danPengembangan Daerah Kabupaten Flores Timur
    Perangkat Daerah, Bagian serta Unit Kerja Lingkup PemerintahKabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tertanggal 3 Januari 20181 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 15 Tahun 2018tentang Pembentukan Perangkat Layanan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tertanggal 08Januari 20181 (satu) Jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 130Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur 15Tahun 2018 tentang pembentukan
    Tahun2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Flores Timur1 (Satu) buku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 39 Tahun 2017 tentangRencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur (RKPD) Tahun2018, Mei 20171 (Satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenFlores Timur Tahun Anggaran 20181 (Satu) buku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 85 Tahun 2017 tentangPenjabaran Anggaran Pendapatan
    PemerintahKabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tertanggal 3 Januari 20181 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 15 Tahun 2018tentang Pembentukan Perangkat Layanan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tertanggal 08Januari 20181 (satu) Jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 130Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur 15Tahun 2018 tentang pembentukan Perangkat Layanan PengadaanBarang / jasa Pemerintah
Putus : 14-01-2016 — Upload : 10-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2896 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — PIUS MANGU WISOK , dkk
14560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Kabupaten Flores Timur tidak selesaikarena bahanbahan bangunan sudah tidak ada sehingga saksi PAULUSHal. 8 dari 105 hal.
    Flores Timur tetapikarena proyek perehaban pada SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu, KecamatanAdonara Timur, Kabupaten Flores Timur belum selesai 100% (seratus persen)sesuai dengan laporan panitia sehingga dana sebesar Rp25.000.000,00 (duapuluh lima juta rupiah) tersebut masih tetap berada di rekening DinasPendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur kemudian pada tahunberikutnya uang tersebut atas sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Flores Timur ditarik dan disimpan di
    dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timursampai dengan akhir tahun 2008 atas sepengetahuan saksi Drs.ANDREAS BOLI KELEN selaku Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Flores Timur dan Panitia DAK (Dana AlokasiKhusus) Kabupaten Flores Timur pada waktiu itu karena rencananyaHal. 86 dari 105 hal.
    SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu, Kecamatan AdonaraTimur, Kabupaten Flores Timur membuat surat pengakuan hutangbulan Desember 2009 kepada Inspektorat Kabupaten Flores Timurdengan saksisaksi yaitu saksi MARIA L.
Register : 03-01-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 4 /Pdt.G/2017PN.KPG
Tanggal 5 Oktober 2017 — Penggugat: 1.MARIA BAHI, ST 2.IR.JOHANNES JOHN FERNNANDEZ Tergugat: 1.RUFUS DUA PAYU 2.NORLINA BURU,A.Md
208167
  • Menyatakan Perbuatan Tergugat I yang tidak melaksanakan Pekerjaan Proyek Jalan Paket Podor-Tapowolo-Enatukan di Kabupaten Flores Timur, tahun anggaran 2015 sesuai Surat Perjanjian/Kontrak dan Lampiran Kontrak, Nomor.DPU.TAMBEN.602/142/BM/2015, tanggal 18 September 2015, adalah merupakan perbuatan Wanprestasi/Cidera janji ;4.
    Menyatakan perjanjian Penjaminan sebagaimana dalam Surat Jaminan Uang Muka Nomor Bond K.KGOO.SBBC.D.15.00833-0 ,tanggal 18 September 2015 dan Surat Jaminan Pelaksanaan Nomor Bond K.KGOO.SBBB.D.15.00518-0, tanggal 18 September 2015 yang diberikan oleh Tergugat II kepada Tergugat I sebagai Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pelaksanaan dalam proyek jalan Paket : Podor- Tapowolo-Enatukan di Kabupaten Flores Timur, Tahun anggaran 2015 adalah sah dan berharga.6.
    Menyatakan perbuatan Tergugat II yang belum atau tidak mencairkan Jaminan Pelaksanaan kepada Penggugat I selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk disetorkan ke Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur tersebut adalah merupakan perbuatan wanprestasi ;7.
    Menghukum Tergugat II untuk menyetor Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Jalan Paket : Podor-Tapowolo-Enatukan,di Kabupaten Flores Timur, Tahun anggaran 2015, sebesar Rp.96.743.500, secara tunai dan sekaligus Kepada Penggugat I untuk disetorkan kembali Ke Kas Daerah Kabupaten Flores Timur melalui Nomor Rekening 011.01.04.000003.0, pada Bank NTT atas nama BUPATI FLORES TIMUR.8.
    di Jalan Imam Bonjol, Nomor.33,Larantuka, Kabupaten Flores Timur, selanjutnyadisebut PENGGUGAT I.2.
    /PN.KPGPertambangan dan Energi Kabupaten Flores Timur, tahun Anggaran2015, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Pertambangan dan Energi Kabupaten Flores TimurNomor:DPU.TAMBEN.188.48/50/SEKRT/2015 tentang Perubahan atasKeputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Pertambangan dan EnergiKabupaten Flores Timur Nomor : DPU.TAMBEN.188.48/10/SEKRT/2015tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DinasPekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Flores Timur..
    anggaran2015 milik Pemerintah Kabupaten Flores Timur tersebut.4.
    Timur melaluipihak Kejaksaan Negeri Flores Timur dan juga Tergugat!
    Menghukum Tergugat Il untuk menyetor Jaminan PelaksanaanPekerjaan Proyek Jalan Paket : PodorTapowoloEnatukan,diKabupaten Flores Timur, Tahun anggaran 2015, sebesarRp.96.743.500, secara tunai dan sekaligus Kepada Penggugat! untukdisetorkan kembali Ke Kas Daerah Kabupaten Flores Timur melaluiNomor Rekening 011.01.04.000003.0, pada Bank NTT atas namaBUPATI FLORES TIMUR.8.
Register : 20-04-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 3 September 2021 — Penuntut Umum:
FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terdakwa:
YOHANES JUAN FERNANDEZ, ST alias YORIS
184114
  • Timur Nomor Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur

    1 (satu) buku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 39 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur (RKPD) Tahun 2018, Mei 2017

    1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Flores

    Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018

    1 (satu) buku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 85 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018

    1 (satu) buku) Kebijakan Umum

    Daerah Kabupaten Flores Timur

    1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 33 Tahun 2017 tanggal 6 Februari 2017 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2017

    1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 95 Tahun 2018 tanggal

  • 1 (satu) jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Flores Timur tertanggal 11 Oktober 2019

    1 (satu) Jepitan Peraturan Daerah Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 19 Desember

    1 (satu) Jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 130 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur 15 Tahun 2018 tentang pembentukan Perangkat Layanan Pengadaan Barang / jasa Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tanggal 26 Maret 2018

    1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur

    Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur1) Drs.
    MuaraConsult di Flores Timur sejak tahun 2019Menyerahkan kepada PT.
    Muara Consult membuka kantor perwakilan diKabupaten Flores Timur.d.
Register : 20-04-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 3 September 2021 — Penuntut Umum:
FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terdakwa:
YOHAKIM YUVENALIS B. SIOLA, ST alias JUVEN
235102
  • Kabupaten Flores Timur

    1 (satu) buku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 39 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur (RKPD) Tahun 2018, Mei 2017

    1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten

    Flores Timur Tahun Anggaran 2018

    1 (satu) buku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 85 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018

    1 (satu) buku) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018

    >
  • 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 33 Tahun 2017 tanggal 6 Februari 2017 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2017

    1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 95 Tahun 2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Flores

    Nomor 57 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Flores Timur tertanggal 11 Oktober 2019

    1 (satu) Jepitan Peraturan Daerah Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 19 Desember 2016.

    1 (satu) Jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 130 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur 15 Tahun 2018 tentang pembentukan Perangkat Layanan Pengadaan Barang / jasa Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 tanggal 26 Maret 2018

    1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur

    Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur1) Drs.
    kerja Bupati Flores Timur bersama Sekda danTim Anggaran, Bupati Kabupaten Flores Timur atas namaAntonius Hubertus.
    MuaraConsult di Flores Timur sejak tahun 2019Menyerahkan kepada PT.
    Muara Consult membuka kantor perwakilan diKabupaten Flores Timur.d.
Register : 27-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 20-08-2018
Putusan PA LARANTUKA Nomor 19/Pdt.P/2017/PA.Lrt
Tanggal 20 Nopember 2017 — -
154
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON 1) dengan Pemohon II (PEMOHON 2) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2013 di Desa, wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur ;-3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur;-4. Membebaskan kepada para Pemohon dari semua biaya yang timbul dalam perkara ini ;-
    PENETAPANNomor 19/Pdt.P/2017/PA.Lrt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan ltsbat Nikah yangdiajukan oleh :PEMOHON 1, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, tempat kediaman di Kabupaten Flores Timur,selanjutnya disebut Pemohon ;PEMOHON 2, umur 25, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan ibu rumahtangga, tempat kediaman di Kabupaten Flores Timur,selanjutnya
    Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon Ilpada tanggal 8 Juni 2013 dan pernikahannya dilaksanakan menurut agamaIslam di Desa, Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Adonara Barat,Kabupaten Flores Timur;2.
    Asli Surat Keterangan Domisili atas nama Pemohon Nomor : , tanggal25 Oktober 2017, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, Kecamatan,Kabupaten Flores Timur, kemudian diberi kode (bukti P1) ;. Asli Surat Keterangan Domisili atas nama Pemohon II Nomor : , tanggal25 Oktober 2017, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, Kecamatan,Kabupaten Flores Timur, kemudian diberi kode (bukti P2) ;.
    Asli Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desadan diketahui olen Camat Kecamatan Kabupaten Flores Timur, denganNomor: , tanggal 24 Oktober 2017, kemudian diberi kode (Bukti P.3.)
    2013, yang dilaksanakan di rumah orang tuaPemohon , di Desa wilayah Kantor urusan Agama Kecamatan AdonaraBarat, Kabupaten Flores Timur,Hal. 4 dari 11 Pntpn.
Putus : 01-02-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2658 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 1 Februari 2018 — Alexander Arif alias Alex
22983 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum Pada Kejaksaan Negeri Flores Timur tersebut
    PUTUSANNomor 2658 K/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Flores Timur, telah memutusperkara Terdakwa:Nama : Alexander Arif alias Alex:Tempat Lahir : Waiwerang;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun/19 Februari 1980;Jenis Kelamin > LakiLakti;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal > Jalan Srigunting Nomor 8, KelurahanWairotan, Kecamatan Alok Timur,Kabupaten Sikka
    Timur nomor: 04Tahun 2014, tentang pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmenpada lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaTahun Anggaran 2014, tanggal 14 Pebruari 2014:1 (satu) berkas dokumen asli surat perintan kerja (SPK) Nomor:Hubkominfo.027/19/PPK/2014, Tanggal 18 Agustus 2014 antaraBidang perhubungan laut dan penyebrangan, Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika Kabupaten Flores Timur denganKonsultan Teknik CV.
    Flores Timur, tanggal 16Maret 2015;3 (tiga) lembar foto copy yang telah dilegalisir surat permintaanpembayaran langsung barang dan jasa nomor: 024/SPP/LS/32/2014 tahun 2014 tanggal 13 Oktober 2014;1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir berita acarapembayaran Nomor: Hubkominf/BA.Pemb./114/PJTPW/2014,tanggal 13 Oktober 2014;Hal. 5 dari 20 hal. Put.
    Leksi Topan Nomor: 02/CV.BB/IV/2015, tanggal 11 Maret 2015, Perihal permohonan serahterima pekerjaan (PHO) pekerjaan pembangunan jembatantambatan perahu Dinas Perhubungan Komunikasi dan InformatikaKabupaten Flores Timur;4 (empat) lembar foto copy yang telah dilegalisir dokumen SuratKeputusan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan InformatikaKabupaten Flores Timur nomor: Hubkominfo.027/05/Sekrt/2015,tanggal 12 Pebruari 2015, tentang pengangkatan panitia pemeriksabarang / jasa pada lingkup Dinas Perhubungan
    Timurnomor: 298/188.4.45/2013, tanggal 31 Desember 2013 tentangpenetapan perangkat unit layanan pengadaan barang / jasapemerintah lingkup pemerintah Kabupaten Flores Timur, TahunAnggaran 2014;58. 1 (satu) berkas dokumen pengadaan pemilinan langsung nomor: 10NX/220/Pokja IIULP.FLOTIM/2014, Tanggal 10 September 2014untuk pengadaan pekerjaan pembangunan jembatan tambatanperahu (JTP) Wailebe;Semuanya dijadikan barang bukti dalam perkara TerdakwaStanislaus Openg;6.
Register : 31-07-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 7/Pdt.G/2017/PN lrt
Tanggal 20 Oktober 2017 — perdata ROBERT ARIF ( penggugat) tergugat MARTINUS LULI HADA
11135
  • Menyatakan obyek sengketa yaitu bidang tanah terletak di Kelurahan Waiwerang Kota Kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur denganLuas 3,87 m(P=12,9 m x L= 0,3 m) serta batas-batasnya sebagai berikut : Utara : Pekarangan Milik Alfons Dalu Lamak Selatan : Pekarangan Milik Penggugat/Pilar dan Jalan Raya Timur : Pekarangan Milik Tergugat (Martinus Luli Hada) Barat : Rumah dan Toko Milik Penggugat adalah milik Penggugat; 3.
    Bahwa setelah mengajukan permohonan, Pada Tanggal 30 Agustus 2016Petugas Agraria dari Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Flores Timurturun melakukan pengukuran ulang bidang tanah milik Penggugat tersebutberdasarkan pada data ukur di Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur.Dimana dari hasil pengukuran ulang tersebut ditemukan adanya perubahanluas tanah milik penggguat, dimana berdasarkan pada data di KantorPertanahan Kabupaten Flores Timur Luasnya adalah 17.70 M, sedangkanketika dilakukan pengukuran
    Kabupaten Flores Timur;Sesuai gugatan a quo angka 5 menyebutkan bahwa tanah milikpenggugat telah dilekatkan sertifikat No. 400 tangal 26 Desember 2001dengan luas 244 M* dan batas batasnya sesuai gugatan a quo.
    Flores Timur tersebut atas inisiatif penggugatbermaksud memetahkan atau mengukur kembali luas tanah miliknyayang diatasnya terdapat sebuah banguan bertingkat (ruko) lantai 3 yangberdiri sejak tahun 1999 silam.
    Fotokopi Surat Sertipikat Hak Milik Nomor 229 dari Kepala Kantor PertanahanKabupaten Flores Timur tanggal 31 Maret 1993, selanjutnya diberi tanda buktiP1;2. Fotokopi Surat Ijin Mendirikan bangunan (IMB) yang dikelurakan oleh KepalaDinas Pekerjaan Umum Kabupaten dati II Flores Timur, selanjutnya diberitanda bukti: P 2 ;3. Fotokopi Sertipikat Hak Milik Nomor 400 dari Kepala Kantor PertanahanKabupaten Flores Timur tanggal 26 Desember 2001, selanjutnya diberi tandabukti P3;4.
    Saksi DIRK HAPUMBAY, dibawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2016 Saksi melakukan pengukuran ulang tanah yangterletak di RT.03 / RW.01, Kelurahan Waiwerang Kota, Kecamatan AdonaraTimur, kabupaten Flores Timur; Bahwa yang mengajukan permohonan pengukuran ulang tersebut adalahPenggugat yang ditujukan kepada Kepala BPN Flores Timur Bahwa pada pengukuran tersebut Saksi bersama teman Saksi yangditugaskan oleh Kepala BPN Kabupaten Flores Timur untukmenindaklanjuti
Register : 21-01-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/PDT.P/2014/PN.DPS
Tanggal 17 Februari 2014 — FLORIAN MOSER
2311
  • dari seorangPerempuan................ 3perempuan bernama APRILLIANA (Pemohon II) dan anak perempuan tersebut lahirdari orang tua yang belum memiliki hubungan hukum dalam perkawinan, sehinggaLAURA FLORES MOSER hanya memiliki hubungan perdata dengan Pemohon IIselaku Ibu kandung; 4.
    Bahwa walaupun Pemohon I dan Pemohon II telah memimiliki anak luar kawinpada kenyataannya Pemohon tetap menjalankan tanggung jawab selaku ayahdengan membiayai seluruh biaya kehidupan LAURA FLORES MOSER meliputibiaya pendidikan, biaya kesehatan dan segala kebutuhan lain yang dibutuhkan olehanak tersebut diatas ditanggung sepenuhnya oleh Pemohon I, sekalipun Pemohon Itidak tinggal tetap diIndonesia;5.
    Bahwa setalah LAURA FLORES MOSER lahir, Pemohon I dan Pemohon II tetapmelanjutkan hubungan pacaran, serta selama berpacaran tersebut Pemohon I seringjuga mengajak Pemohon IJ dan LAURA FLORES MOSER untuk tinggal diDenpasar Bali di tempat tinggalPemohon ;6.
    Bahwa dengan dasar pertimbangan masa depan LAURA FLORES MOSERterutama psikologis tumbuh kembang anak, maka dipandang perlu adanyapengakuan terhadap LAURA FLORES MOSER sebagai anak dari Pemohon Idengan Pemohon IJ, disamping itu pengakuan ini juga untuk dapat menerangkanmengenai Hubungan Perdata dan Hukum antara Pemohon I dengan LAURAFLORES MOSER sebagai Ayah dan Anak, dan dengan pengakuan ini LAURAFLORES MOSER dapat mengikuti Pemohon I dan Pemohon II untuk dapat keluarnegeri dengan menggunakan dokumen
    52 222222 222222 22 nn nen ===Bahwa benar maksud para pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukpengakuan anaknya yang laihr di luar perkawinan ;ksi: NINGRUM MERYANI IH Bahwa benar anak yang bernama : LAURA FLORES MOSER, yang lahir tanggal 23Januari 2000., adalah anak yang lahir diluar perkawinan dari para Pemohon adalahkeponakan saksi ;Bahwa benar LAURA FLORES MOSER, yang lahir tanggal 23 Januari 2000, adalahbapakmnya bernama : FLORIAN MOSER $;Bahwa benar sebelum menikah para Pemohon pernah
Putus : 30-11-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2750 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Nopember 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LARANTUKA ; Wilibroda K.W. Liliweri
56123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KU. 954.1/17/2003tentang penunjukkan perangkat satuan pemegang kas dan pemegangbarang pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Flores Timur, tahunanggaran 2003, tanggal 22 Juni 2003.Fotocopy surat petikan : Keputusan Bupati Flores Timur No.Up.821.23/63.G/1 1/2004, tanggal 13 Juli 2004.Surat Keputusan Bupati Flores Timur No.
    ada 2 (SK) Bupati Flores Timur yang mengangkat kwa sebagaibendahara / pemegang kas yaitu :1.
    Surat Keputusan Bupati Flores Timur No. KU. 954.2/54/2002 TentangPerubahan Lampiran Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor KU.954.2 / 50 / 2002 tentang Penunjukan Bendaharawan Rutin danBendaharawan Barang, Atasan Langsung dan Atasan dari AtasanLangsung pada Rumah Sakit Umum Larantuka, tahun Anggaran 2002,tanggal 07 September 2002.24. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Flores Timur No.
    Fotocopy Surat Keputusan Bupati Flores Timur No.
Putus : 14-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 14 Maret 2018 — MUHAMMAD AMIN BOLENG METHA alias MUHAMMAD EJA alias EJA
768553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Kupang yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsu pada Pengadilan Negeri Kupang. Judex Factie menghukum Terdakwa karena terbukti menyelesaikan pekerjaan yang tidak sesuai ... [Selengkapnya]
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum pada Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang tersebut
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri FloresTimur di Waiwerang telah memutus perkara Terdakwa:Nama : MUHAMMAD AMIN BOLENG METHAalias MUHAMMAD EJA alias EJA;Tempat lahir : Lamahala;Umur/tanggal lahir : 59 tahun/20 November 1957;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Tiga, RT. 006/RW. 003, DesaLamahala Jaya, Kecamatan AdonaraTimur, Kabupaten Flores
    Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Cabang KejaksaanNegeri Flores Timur di Waiwerang tanggal 9 Juni 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AMIN BOLENG METHA aliasMUHAMMAD EJA alias EJA bersalah melakukan tindak pidana korupsiyaitu melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukandengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,atau sarana yang
    Negeri Flores Timur di Waiwerang tersebutsebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang pada tanggal 11 Oktober2017;Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang tersebut telah diberitahukan kepada PenunitutUmum pada Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang padatanggal 11 Oktober 2017 (surat permohonan bantuan pemberitahuanputusan banding
    Timur yang bersumber dari APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Flores TimurTahun 2011, merupakan jumlah uang yang cukup banyak karena dapatHal. 12 dari 17 hal.
    Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum pada Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di
Register : 26-08-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 50/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG
Tanggal 15 Nopember 2016 — GABRIEL FERNANDEZ
10438
  • Flores Timur Unit Organisasi Kelautan dan Perikanan Periode 16 Desember 2015 sampai dengan 31 Desember 2015;5. Cek asli Bank NTT cabang Larantuka No. BP 1277328 atas nama penyerahan kepada GABRIEL FERNANDEZ,. Sejumlah uang Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah);6. Kwitansi dari Bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan sejumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dengan stempel dari Charisma Taylor;7.
    Fotocopi SK Bupati Flores Timur No.7 Tahun 2015, tanggal 5 Januari 2015, tentang Penunjukan Perangkat Pengelola Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Peragkat Daerah, Bagian Serta Unit Kerja Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Flores Timur;8. Fotocopi Addendum Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan PT. Tritunggal Lintas Benua No. HK-11 tahun 2015;Dilampirkan dalam berkas perkara;9.
    Asli tagihan air pada kantor perikanan Kabupatern Flores Timur bulan Pebruari 2014- maret 2016;10. Asli tagihan air pada Kantor Perikanan Kab. Flores Timur buan Mei 2014 Maret 2016;Dikembalikan kepada PDAM Larantuka melalui Saksi Adrianus Nalle;11. Asli Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kab.
    Flores Timur Nomor: 06081/SP2D/LS/66/2015 tanggal 10 Desember 2015 untuk keperluan pembayaran rekening air pada PPI Amagarapati untuk bulan Februari 2014 s/d Oktober 2015 beserta lampiran;12. Asli Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kab.
    Flores Timur Nomor: 07105/SP2D/LS/66/2015 tanggal 28 Oktober 2015 untuk keperluan Pembayaran Pengembalian yang Pihak ke Tiga untuk Jaringan listrik kepada Bangunan Cold Stroge dan pabrik es di desa Mokantarak sesuai KSO, Kontrak, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi dan SPM Terlampir beserta lampiran;13. Asli dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dinas kelautan dan perikanan tahun anggaran 2015;14.
    PenyidikpadaKejaksaanNegeri Flores Timur sejak tanggal 4 Agustus 2016 sampaidengan 23 Agustus 2016;2. Diperpanjang oleh PenuntutUmumpadakejaksaanNegeri Flores Timursejaktanggal 24 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2016;3. Penuntut UmumpadakejaksaanNegeri Flores Timur sejak tanggal 25 Agustus2016 sampai dengan tanggal 13 September 2016;Halaman 1 dari 78 Putusan Nomor : 50/Pid.SusTPK/2016/PN.Kpg.4.
    HK11 tahun 2015Dilampirkan dalam berkas perkara;Asli tagihan air pada kantor perikanan kabupatern flores timur bulan februari2014 maret 2016;Asli tagihan air pada Kantor Perikanan Kab. Flores Timur buan Mei 2014 Maret 2016Dikembalikan kepada PDAM Larantuka melalui Saksi Adrianus NalleAsli Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kab.
    rupiah);Bahwa pekerjaan / jabatan Saksi adalah PNS / jabatan KasubagKeuangan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores TimurTahun Anggaran 2015;Bahwa Saksisebagai Kasubag Keuangan Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Flores Timur dalam melaksanakan tugas Saksi dibantu oleh :1.
    HK11 tahun 2015;Dilampirkan dalam berkas perkara;Asli tagihan air pada kantor perikanan Kabupatern Flores Timur bulanPebruari 2014 maret 2016;Asli tagihan air pada Kantor Perikanan Kab. Flores Timur buan Mei 2014 Maret 2016;Dikembalikan kepada PDAM Larantuka melalui Saksi Adrianus Nalle;Halaman 76 dari 78 Putusan Nomor : 50/Pid.SusTPK/2016/PN.Kpg.11.12.13.14.15.Asli Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kab.
Register : 02-03-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN LARANTUKA Nomor 28/PID.B/2012/PN.Ltk
Tanggal 10 April 2012 — -PHILIPUS ZOLA Als. BEBY
589
  • Flores Timur Agama : Katolik ;Pekerjaan : Ojek ; Pendidikan Terakhir : SMA; a Terdakwa dalam perkara ini telah ditahan oleh 1) Penyidik tertanggal 26 Januari 2012, No.
    Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi G.Eduard Watu,saksi Abdul Kholik, saksi Antonius Cruel Amalibu mendapat informasi darimasyarakat bahwa telah terjadi permainan judi berupa kupon putih padamasyarakat terutama Flores Timur ; Bahwa saksi bersama dengan temannya dari Polres Flores Timur yaknisaksi Maxsius M.
    Flores Timur ada melihat beberapa oranglalu lalang dan keluar masuk ; Bahwa dirumah saksi Hans Dasilva di Lingkungan Gege Kel. Waihili Kec.Larantuka Kab.
    Flores Timur ; Bahwa pada saat saksi berada dirumah saksi Hans Dasilva di LingkunganGege Kel. Waihili Kec. Larantuka Kab.
Register : 18-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 6/Pdt.P/2020/PA.Lrt
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
247
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muslimin Bala Ola bin Mustafa)dengan Pemohon II ( Juliani Tulit Kasa binti Paulus Doni Sanga) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2010 di Witihama, Kabupaten Flores Timur;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun anggaran 2020, sejumlah Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama xxxx, Nomor5306122111860002, tanggal 30 Oktober 2017, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Flores Timur, telahbermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuaidan cocok dengan aslinya, oleh Ketua Majelis diberi kode P.1;2.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama xxxx Nomor5306124907900001, tanggal 14 Februari 2018, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Flores Timur, telahbermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuaidan cocok dengan aslinya, oleh Ketua Majelis diberi kode P.2;3.
    Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5306123108170002, atas namaXxXxx, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,Halaman 3 dari 13 Halaman Penetapan No.6/Pdt.P/2020/PA LrtKabupaten Flores Timur, Tanggal 31 Agustus 2017, telah bermeteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dan cocokdengan aslinya, oleh Ketua Majelis diberi kode P.3;B. Saksi1.
    Saksi I, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,pendidikan SD, bertempat tinggal di RT 004 RW 008, Desa Lamablawa,Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksisepupu Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II menikahpada tanggal 19 Oktober 2010 di Witihama, Kabupaten Flores Timur; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon danPemohon Il; Bahwa
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (xxxx) dengan PemohonIl (xxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2010 di Witihama,Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur;3.
Register : 18-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 9/Pdt.P/2020/PA.Lrt
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
255
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samsul Ola Bura bin idris)dengan Pemohon II ( Celsia Surat Bala binti Jamaludin Kebesayang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2016 di Desa Lewopulo, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun anggaran 2020, sejumlah Rp360.000,(tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (xxxx) dengan PemohonIl (xxxx) yang dilaksanakan pada tanggal, 9 November 2016 di DesaHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan No.9/Pdt.P/2020/PA LrtLewopulo, di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Witihama,Kabupaten Flores Timur;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama xxxx, Nomor5306120410950001, tanggal 7 oktober 2017, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Flores Timur, telahbermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuaidan cocok dengan aslinya, oleh Ketua Majelis diberi kode P.1;2.
    Saksi I, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang,pendidikan S1, bertempat tinggal di RT 006 RW 001, Desa Lewopulo,Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksisaudara suku /sepupu Pemohon I; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II menikahpada tanggal 9 November 2016 di Desa Lewopulo, KecamatanWitihama, Kabupaten Flores Timur; Bahwa saksi hadir pada saat
    Saksi II, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,pendidikan SD, bertempat tinggal di RT 001, RW 001, Desa Lewopulo,Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksipaman Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II menikahpada tanggal 9 November 2016 di Desa Lewopulo, KecamatanWitihama, Kabupaten Flores Timur; Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (xxxx) dengan PemohonIl (xxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2016 di DesaLewopulo, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur;3.