Ditemukan 100296 data
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAYADI, S.T VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIAN BUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISI REGIONAL PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT, Cq PERUM BULOG KANSILOG WAMENA KABUPATEN JAYAWIJAYA
., Advokat, berkantor diJalan Hamadi Gunung Nomor 1 Kelurahan Hamadi, DistrikJayapura Selatan Kota Jayapura/Jalan Trikora Nomor 41Wamena, Kabupaten Jayawijaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 20 April 2015;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;Lawan:PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIANBUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISIREGIONAL PROVINS!
Bahwa kedua belah pihak tersebut telah sepakat melakukan perikatan yaituuntuk melaksanakan pekerjaan dari Tergugat untuk melaksanakanpekerjaan berupa angkutan beras Raskin sesuai dengan DO (DeliveryOrder) dari Gudang Muai Perum Bulog Kansilog Wamena ke tempat/lokasititik distribusi yang ditunjuk pihak pertama yaitu di wilayah KabupatenNduga, Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak Jaya;.
Bahwa dalam perikatan tersebut pihak kedua bersedia untuk melaksanakansebagaimana yang dimaksud dalam surat perjanjian dengan Nomor038/KA/RASKIN/V/2012 tersebut yang pada intinya berisi sebagai berikut:e Pihak Penggugat menyatakan bersedia menerima dan melaksanakanpekerjaan dari Tergugat berupa Pelaksanaan angkutan beras Raskinsesuai dengan DO (Delivery Order) dari Gudang Muai Perum BulogKansilog Wamena ke tempat/lokasi titik distribusi yang ditunjuk pihakpertama yaitu di wilayah Kabupaten Nduga,
UndangundangHukum Perdata Pasal 1320 yang isinya untuk sahnya persetujuanpersetujuan diperlukan 4 (empat) syarat:e Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;e Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian;e Suatu hal tertentu;e Suatu sebab yang halal;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat disepakati suatu perkejaan yangdituangkan dalam surat perjanjian dengan Nomor 038/KA/RASKIN/2012 danselanjutnya Penggugat melaksanakan pekerjaan berupa angkutan berasRaskin sesuai dengan DO (Delivery Order) dari gudang Muai Perum
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANWAR AMINARKO VS PERUM DAMRI KANTOR CABANG SURABAYA
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
31 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
64 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUNIF VS PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
Ashari selaku Kadiv Produksi Uangdengan tembusan kepada Ketua dan Anggota Dewan Perum Peruri, DireksiPerum Peruri, BPK RI, Menteri Negara BUMN, Federasi SP Sinergi BUMN,Ketua SP Peruri Bersatu dan Ketua SP BEMPER;Terlampir surat SP Peruri tertanggal 2 Mei 2014, 40/SPPeruriN/2014,Perihal: Menanggapi Surat Kadiv Produksi Uang sebagai Bukti P6;Dalam surat tertanggal 2 Mei 2014 tersebut (vide Bukti P6), SP Perurimenyatakan: Sdr.
Bahwa berdasarkan Bukti T32 s/d T36.c, terdapat fakta hukum danbukti yang meyakinkan, bahwa perselisihan yang terjadi bukanlahantara Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia(Perum Peruri) dengan M. Munif sebagai pekerja, akan tetapi antaraPerum Peruri dengan Serikat Pekerja Peruri (SPPeruri) yang dalam halini diwakili oleh Pengurus yaitu Tri Haryanto selaku Ketua Umum SPPeruri; Idang Mulyadi sebagai Sekretaris Umum SPPeruri; M.
Bahwa atas perselisihan yang terjadi antara Perum Peruri denganSerikat Pekerja Peruri (SPPeruri), Penggugat (Termohon Kasasi) telahmemaksakan kehendak dan melakukan tindakan balasan atas tindakankolektif serikat pekerja dengan cara mendaftarkan perselisihanhubungan industrial berdasarkan tempat bekerja para pengurus (SukuDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan (DKI Jakarta)dan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang (JawaBarat) yang mengakibatkan terdapat 2 (dua) Anjuran
Bahwa atas tindakan Penggugat (Termohon Kasasi) yang mendaftarkanperselisihan secara terpisah yang memunculkan 2 (dua) anjuran darimediator yang berbeda terhadap perselisihan yang sama merupakanbentuk tindakan penyelundupan hukum ketenagakerjaan yang seolaholah perselisihan yang terjadi hanya antara Perum Peruri(Penggugat/T ermohon Kasasi);f.
Bahwa untuk menguatkan dalil dan pertimbangan Tergugat (PemohonKasasi) telah melampirkan bukti dan dasar hukum dimana dalamperselisihan antara Perum Peruri dengan SPPeruri terdapat 3 (tiga)anjuran yang dikeluarkan oleh instansi dan mediator yang berbeda,maka berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim dalam putusanmenunjukan ketidakcermatan dan tidak teliti dalam memeriksa sehinggamengakibatkan kesalahan penerapan hukum dalam putusan;4.
232 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASMININ SISWOYO dan Pemohon Kasasi II juga Termohon Kasasi I DIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI tersebut;
MUSMAN, DKK VS DIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI
., advokat, beralamat di JalanTaruna Kav. 207 Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Januari 2016;Para Pemohon Kasasi juga Para Termohon Kasasi;LawanDIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI, berkedudukan di JalanMatraman Raya Nomor 25 Jakarta Timur, yang diwakili olehSarmadi Usman, S.E., M.M selaku Plt. Direktur Utama PerumHalaman 5 dari 43 hal. Put.
Kasasi IItersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secarasaksama memori kasasi masingmasing tanggal 24 April 2018 dan kontramemori kasasi tanggal 8 Mei 2018 dihubungkan dengan pertimbangan judexfacti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa judex facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 167 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 juncto Lampiran 3 (tiga) Perjanjian KerjaBersama Perum
Nomor 948 K/Pdt.SusPHI/2019di persidangan yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi MUSMAN, dan kawankawan serta Pemohon Kasasi IIDIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara
Tergugat:
Perum BULOG Republik Indonesia Cq Kepala Cabang Perum BULOG Kabupaten Poso
71 — 18
USMAN
Tergugat:
Perum BULOG Republik Indonesia Cq Kepala Cabang Perum BULOG Kabupaten Poso
TUAN SUPIYAN
Tergugat:
1.Perum Perumnas Pusat di Jakarta, cq. Perum Perumnas Regional V Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang I
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak
130 — 26
Penggugat:
TUAN SUPIYAN
Tergugat:
1.Perum Perumnas Pusat di Jakarta, cq. Perum Perumnas Regional V Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang I
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak
103 — 72
HONG TAT, dkk ; PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA
43 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG padapasal 6 ayat 2b disebutkan bahwa maksud Pendirian Perusahaanadalah :Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugastugas tertentu yangdiberikan Pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok,pengelolaan cadangan pangan Pemerintah dan distribusi pangan pokokkepada golongan masyarakat tertentu, knususnya pangan pokok berasdan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
Putusan Nomor 56 //B/PK/PJK/20142011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum Bulog Terhadap PenetapanYang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor : SPTNP000792/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 19 April 2011, NPWP01.003.148.2051.000, Jenis Usaha : Logistik, beralamat di JI. Jend.
/B/PK/PJK/201 4pembayaran bea masuk yang terutang serta Tarif Bea Masuk yang berlakusebelum PIB mendapatkan Nomor Pendaftaran yaitu sebesar Rp. 0,/Kg.Dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliadalah sangat beralasan dan berdasarkan hukum yang patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PERUM
BULOG, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT41721/PP/M.VIV19/2012, tanggal 28 November 2012;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali untuk seluruhnya;Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP88/WBC.02/2011tanggal 02 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas keberatan Perum BulogTerhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea Dan Cukai DalamHalaman 52 dari 53 halaman.
Putusan Nomor 56//B/PK/PJK/201 4SPTNP Nomor : SPTNP000792/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 19 April2011, atas nama Perum Bulog;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 30 April 2014 oleh Dr.H.Imam Soebechi,SH.
283 — 144
PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH 1 lawan MARTHA SITORUS
PUT USANNomor : 310 / Pdt.G / 2011 / PN.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara keberatan atas PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :Ny PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah , Jalan Pegadaian No.112Medan, berdasarkan Surat kuasa khususNo.003/SP.3.0001/2011 memberikan kuasa kepada1. RENDHI PRABOWO,SH ; 2.
SYAFRIL HAKIM,SH Legal Officer Muda PertamaKantor Wilayah Perum Pegadaian berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14Mei 2011 surat kuasa mana telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 15 Juni 2011 dalam Register No. 1321/Penk/2011 /PN.Medansedangkan untuk Termohon Keberatan hadir sendiri ;Put.No.310/Pdt.G/2011/PN.Mdn.
Surat Pemberitahuan lelang tertanggal 17 September 2008 dariKantor cabang Perum Pegadaian Medan utama , jalan PegadaianNo.112 Medan kepada Martha Sitorus , SH , dibubuhi materai cukupdilegalisir dicocokkan dengan aslinya dipersidangan diberi tanda BuktiPK 6a . dan PK. 6 b. ; sedangkan PK. 6c. PK. 6 d. tidak ada aslinyaditunjukkan dipersidangan ;7.
No.103 tahun 2000 tentangPerusahaan umum ( Perum ) Pegadaian ; tidak ada aslinya ditunjukkandipersidangan ;diberi tanda PK.8.a. dan PK. 8. B;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon keberatan tidak mengajukansaksi kemuka sidang ;Menimbang, bahwa selanjutnya Termohon keberatan juga mengajukan suratbukti kemuka sidang yaitu :1.
Foto copy Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Perum Pegadaiancabang Medan Utama , tanggal 17 September 2008 yang ditujukankepada Martha Sidtorus, SH, dibubuhi materai cukup dilegalisir dicocokkandengan aslinya dipersidangan diberi tanda Bukti T.3 ;4. Foto copy Surat Nomor ; 223/MS ASS/IX/2009 , tertanggal 23 September2009 . tidak ada aslinya ditunjukkan dipersidangan ;diberi tanda T.4 ;5.
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADI, dkk vs.PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukan di JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR, dk.
PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukandi JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUMBULOG JAWA TIMUR, berkedudukan di Jalan Anmad Yani146148 Surabaya,2. KEPALA SUB DIVISI!
REGIONAL PERUM BULOGBOJONEGORO, berkedudukan di Jalan PatimuraBojonegoro,Para Termohon Kasasi dahulu para Terlawan/para Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Pelawan telah mengajukanperlawanan terhadap sekarang para Termohon Kasasi dahulu sebagai paraTerlawan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bojonegoro pada pokoknya atas dailildalil :Hal. 1 dari 14 hal
96 — 21
NA SING TJIANG vs Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI Unit Angkutan Bus Kota Surakarta, SUKIRMADI,
Sukoharjo berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggall6September2013, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKaranganyar, dibawah register Nomor 46/PEN.SK/PDT/2013/PN.KRAY, tanggal 2013;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI UnitAngkutan Bus Kota Surakarta, Jl. Raya SoloPalur, Kab.Karanganyar yang diwakili Direktur Utama Perum Damriyang bernama Ir. AGUS S.
BerdasarkanSurat Kuasa Khusus dengan hak Substitusi dari Perum DAMRI unitAngkutan Bus Kota Surakarta kepada Kepala Kejaksaan NegeriKaranganyaar Nomor : 1525/0.3.33/Gs.1/11/2013 tanggal 11Nopember 2013 dan Surat Kuasa Khusus dengan Hak Substitusi darihalaman dari 29 Putusan Nomor: 46 /Pdt.
Sedangkan didalam Surat Gugatan yang diajukan oleh Pengugat disebutkan pihak tergugat hanyadituliskan Kantor Pusat Perum DAMRI Cq. Kantor Perum DAMRI Devisi Regional IIJl. Mpu Tantular Nomor 8 Semarang 50175 Cq.Perum DAMRI Unit Angkutan BusKota Surakarta, JI. Raya SoloPalur, Kab. Karanganyar tanpa menyebutkan denganjelas siapa yang dimaksud sebagai Tergugat. .
menerimapembayaran santunan dari Perum DAMRI diberi tanda bukti T7.e Bukti T.8:Foto Copy Berita Harian Solopos tanggal 5 desember 2013 diberitanda bukti T.8.e Bukti T.9:Foto Copy Keputusan dan Pusat DAMRI nomor:SK.693.101/DAMRI2011 tentang Organisasi ta Kerja Kantor Pusat Perusahaan UmumDamri diberi tanda bukti T9.
Kantor Perum DAMRI Devisi Regional II Jl. MpuTantular Nomor 8 Semarang 50175 Cq.Perum DAMRI UnitAngkutan Bus Kota Surakarta, Jl. Raya SoloPalur, Kab.Karanganyar tanpa menyebutkan dengan jelas siapa yang dimaksudsebagai Tergugat. .
27 — 7
MELAWAN PERUM ANGKASA PURA I DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA I NGURAH RAI
. : 132 Denpasar, yang berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 1 Juli 2014 , dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 25Agustus 2014 Reg NO. 1087/Daf/2014 ,yang selanjutnyadisebut sebagai : PARA PENGGUGAT: Melawan:PERUM ANGKASA PURA DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA NGURAHRAI, yang berkedudukan di Bandara Internasional Ngurah RaiGedung Wisti Lt.
Bahwa dalil sebagaimana tersebut diatas adalah dalil yang tidak berdasarkan hukumkarena Perum Angkasa Pura di Jakarta c/q Perum Angkasa Pura Ngurah Rai telahmemiliki alas hak yang sah yaitu Sertifikat Hak Pengelolaan No.1 / Tuban, GambarSituasi tanah No. 1630/1991 ;00.
Bahwa Perum Angkasa Pura memohon Sertifikat Hak Pengelolaan No.1 / Tuban,Gambar Situasi tanah No. 1630/1991, kepada Badan Pertanahan Nasional atasdasar Surat Pernyataan Pelepasan Hak Milik tertanggal 15 Juli 1965 dari GustiNgurah Alit Gde waris dari almarhum Gusti Ngurah Gede atas tanah tegalan yangterletak di Desa Tuban pp.
Erhard, pxessnqsaeesenmn nnn smennennnenwemennnnntneeenennnenneeeeenennnnBahwa Sertifikat Hak Penggolongan Nomor 1/ Kelurahan Tuban tercatat atas namaPerusahan Umum (Perum) Angkasa Pura 1 berkedudukan di Jakarta luas 2.784.900m2, dengan Gambar Situasi tanggal 1531991, No. 1630/1991 terdaftar pada KantorPertanahan Kabupaten Badung yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 1991 melaluiPemberian Hak Pengelolaan berdasarkan Surat Keputusan Kepada BadanPertanahan Nasional tanggal 18 Juni 1990, No.49/HPL/BPN
) Angkasa Pura berkedudukan di Jakarta luas 2.784.900 m2, dihapus haknya sebagian seluas 4.490m2 dan 5.000 m2 dan menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 2575/Tuban dan 2576/Tuban yang tercatat atas nama Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban diKelurahan Tuban Tercatat atas nama Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura berkedudukan di Jakarta menjadi 2.775.410 M2. ;02 22 2n none nn nne5.
Terbanding/Penggugat : IMAM SYAFEI
68 — 21
Pembanding/Tergugat : PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnya disebut Perum BULOG Diwakili Oleh : ILHAMSYAH SH MH
Terbanding/Penggugat : IMAM SYAFEI
48 — 0
Mohamad Indra Prautama,DKK Lawan PERUM PERCETAKAN NEGARA RI
42 — 10
AGUS RIYANTO,dkkPERUSAHAAN UMUM DAMRI ( PERUM DAMRI ) dkk
PERUSAHAAN UMUM DAMRI (PERUM DAMRI) cq. PERUM DAMRIKANTOR DIVISI REGIONAL Il, beralamat di Jl.
Mpu Tantular No. 4A yang tidak masukdalam SPPT atas nama Perum DAMRI;5) Bahwa sampai saat ini Perum DAMRI tidak pernah menempati /menguasai ataupun memanfaatkan obyek sengketa;6) Bahwa obyek sengketa terakhir berada dalam penguasaan GubernurMiliter Teritori'um Jawa Tengah dan tidak pernah ada penyerahankepada Perum DAMRI;Bahwa atas dasar Sertifikat Hak Pakai Nomor : 00011/Kel.
dan pada tanggal 25 April 1963 terhadap tanah tersebut diserahkankepada Perum DAMRI..
sengketa adalahK.P Salomon bersama keluarga daripada Perum Damri ;Saksi 2.
Bahwa Perum Damri berada di tanah objek sengketa sekitar tahun 1960 danrumah induk sudah ada sebelum Perum Damnri ;Saksi 3.
34 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISMA FEBRINA, SE;dkk VS DIREKTUR UTAMA PERUM PEGADAIAN
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor49/SK/GIA/X/2010 tanggal 15 Oktober 2010 ;Para Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/ParaPembanding ;melawanDIREKTUR UTAMA PERUM PEGADAIAN, berkedudukan diJalan Kramat Raya No. 162 Jakarta Pusat, dalam hal inimemberikan kuasa kepada :Halaman 1 dari 28 halaman Putusan Nomor : 433 K/TUN/20101. GULADI AKSIONO, SH., Jabatan Legal Officer (LO) MadyaPertama Biro Hukum Perum Pegadaian ;2. EDI SARWONO, SH., MH., Jabatan Legal Officer (LO)Muda Biro Hukum Perum Pegadaian ;3.
HOLILUR ROHMAN, SH., MH., Jabatan Legal Officer (LO)Muda Biro Hukum Perum Pegadaian ;4. AGUS MULYANA, SH., Jabatan Asmen Bagian HI Div.SDM Perum Pegadaian ;5.
Perum Pegadaian denganditanda tangani oleh Direktur Umum dan SDM tanggal 27 November 2008 ;Bahwa demikianlah maka berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkanoleh Perum Pegadaian Kantor Wilayah Utama Makassar dengan ditandatangani oleh Manajer SDM tanggal 11 Desember 2008No. 1208/SDM.105003/2008, lalu Para Penggugat diikutkan sebagaipeserta Induksi Pegawai PKWTT/PKWT Perum Pegadaian tahun 2008antara tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 bertempat di gedungLAN JI.
Menimbang bahwa Peraturan Pemerintahan Republik IndonesiaNomor 103 Tahun 2000 menyatakan tentang Perusahaan Umum(Perum) Pegadaian ;b.
Perum di bawahHalaman 19 dari 28 halaman Putusan Nomor : 433 K/TUN/2010b.2.kewenangan Menteri Negara yang disebutkan di dalam PeraturanPemerintah Nomor 103 Tahun 2000, dan itu berarti menolakeksistensi Perum itu sendiri ;Kedua, pendekatan kewenangan.
94 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG vs TAN HENG LOK, dk