Ditemukan 143 data
183 — 49
Bahwa, secara historis Jaminan Tanah Milik Penggugat II berada di tanganTergugat I berawal dari Perjanjian Utang Piutang antara Para Tergugat II (PusatKoperasi Syariah Baitul Maal Wal Tamwil Amratani) sebagai Debitur dengan TergugatI sebagai Kreditur, dengan piutang sebanyak Rp. 1.500.000.000.
NURISDAN
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
83 — 67
darimasyarakat;Bahwa Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Unit Jasa Keuangan Syariahdapat menghimpun dana dari anggota, calon anggota, koperasilainnya dan atau anggotanya dalam bentuk tabungan dan simpananberjangka bukan dari masyarakat umum;Sangat jelas bahwa dalam koperasi apapun baik yang konvensionalmaupun koperasi syariah hanya boleh menghimpun dana dalambentuk tabungan dan simpanan berjangka dari anggota koperasi,calon anggota, koperasi lainnya dan bukan dari masyarakat umum;Bahwa Baitul Maal wa Tamwil
Penggugat Rekonvensi keberatan atas tindakan TergugatRekonvensi yang sangat merugikan kehormatan dan nama baikPenggugat Rekonvensi karena Tergugat Rekonvensi telahmelaporkan Penggugat Rekonvensi ke Manager KHI PT.PupukKaltim tempat suami Penggugat Rekonvensi bekerja dengan dalilbahwa Penggugat Rekonvensi telah melakukan ingkar janji atas akadperjanjian yang dibuat oleh Tergugat Rekonvensi di Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Mal Wat Tamwil Baiturrahman;2.
34 — 23
Bahwa hubungan para terdakwa dengan Koperasi Seroba UsahaSyariah ( KSUS ) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) ISRA adalahhubungan kerja atas dasar perikatan ; 2. Bahwa hubungan antara para terdakwa dengan para saksi dalamproduk Simpanan Penjamin Kebutuhan Keluarga (SIPENJAGA)adalah hubungan kontraktual berdasarkan Prinsip Syariah ; 3.
315 — 196
Fotokopi Fatwa Dewan Syariah Nasional No.84/DSNMUI/XII/2012 tentang Metode Pengakuan Keuntungan Al Tamwil BI AIlMurabahah (Pembiayaan Murabahah) di Lembaga Keuangan Syariah, buktitersebut bermeterai cukup dan tidak dicocokkan dengan aslinya karenafotokopi dari salinan, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.65.66.
NOVIANA HERMAWATI ,SH,MH
Terdakwa:
EMA NUR SETIAWATI Binti MUNAWIR
210 — 120
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat-Tamwil : Ramadana nomor : S-5088Kt/WPJ.10/KP.0703/2015, tanggal 08 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) KSPS BMT RAMADANA no. urut : 0974/86/206/2015, tanggal 29 Juni 2015, ayng dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Salatiga.
314 — 63
Adapun total biaya yang telah dikeluarkan Nadzirdisamping pengembalian dana kepada PENGGUGAT tersebut, juga dalam rangkaoptimalisasi SIT ALITYA termasuk antara lain menambah bangunan baru adalahsebesar sekitar Rp.2.600.000.000, (dua milyar enam ratus juta rupiah) yangdananya diperoleh Nadzir melalui pinjaman dari Baitul Mal wa Tamwil / BMTALIYA yang kemudian telah dibayarkan kembali secara dicicil dari hasilpengelolaan SIT ALIYA (Bukti T9, T10, T11, T31 dan T39) ;Bahwa benar objek wakaf berupa tanah
Adapun total biaya yangtelah dikeluarkan Nadzir disamping pengembalian dana kepadaPENGGUGAT tersebut, juga dalam rangka optimalisasi SIT ALIYAtermasuk antara lain menambah bangunan baru adalah sebesar sekitar108Rp.2.600.000.000, (dua milyar enam ratus juta rupiah) yang dananyadiperoleh Nadzir melalui pinjaman dari Baitul Mal wa Tamwil / BMTALIYA yang kemudian telah dibayarkan kembali secara dicicil dari hasilpengelolaan SIT ALIYA, serta menanggung biaya pajak pembelian tanah/BPHTB dan proses penerbitan
Antonius Ibi Lebuan
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
3.Insinyur Hasyim
212 — 124
Unit Jasa Keuangan Syariahdapat menghimpun dana dari anggota, calon anggota, koperasilainnya dan atau anggotanya dalam bentuk tabungan dan simpananberjangka bukan dari masyarakat umum;Sangat jelas bahwa dalam koperasi apapun baik yang konvensionalmaupun koperasi syariah hanya boleh menghimpun dana dalamHalaman 30 dari 119 halaman Put.402/Pdt.G/2018/PA.Botgbentuk tabungan dan simpanan berjangka dari anggota koperasi,calon anggota, koperasi lainnya dan bukan dari masyarakat umum;Bahwa Baitul Maal wa Tamwil
112 — 65
Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa Keu Syariah Waitul MaalWat Tamwil LKM ( Lembaga Keuangan Mikro).696 13 6. Fotocopi tanda terima sertifikat kaving klaten kencana tanggal 28Nopember 2002;697 7. Fotocopy kontrak politik Partai Keadilan Sejatera Karanganyar dan CalorBupati Karanganyar Hj. RINA IRIANI SRI RATNANINGSIH, SPD, M.Humdalam Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar Tahun2008 tanggal 15 Juli 2008;698 8. Fotocopi Surat Pernyataan Susmiyati tanggal 6 Maret 2011;699 9.
Syariah Mikro bersubsiditahun 2007;Laporan 2007 dan koordinasi pelaksanaan 2008 RSH bersubsidipekerja/ buruh pemugaran swadya;Perjanjian Kerjasama antara Deputi bidang pembiayaan kementrianNegara Perumahan Rakyat dengan Koperasi Serba Usaha (Usul Se4Kabupaten Karanganyar Nomor : 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/XV/2006 tentang Pelaksanaan Pembangunan PerumahanSwadaya melalui KPRS/KPRS Mikro dengan dukungan Fasilitas SubsidiPerumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa Keu Syariah Waitul MaalWat Tamwil
Kristin Martina Rahayu
Tergugat:
Teguh Azwani, S.Ag
73 — 21
01/01 Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Mei 2020, sedangkan pihak Tergugat adalah Teguh Azwani S.Ag, Tempat lahir Magelang, tanggal lahir 28 -11-1969, Pendidikan terakhir Sarjana Agama, NIK 337.101.281.1690.001, Alamat Perum Banjar Permai No. 14 A Rt 01 / 12 Banjarnegoro Mertoyudan, Dalam hal ini bertindak selaku Ketua Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil
256 — 189
Pertama, Penggugat mengagunkan rumah miliknya dikoperasi baitul mal wat tamwil dalam suatu akad murabahah, kemudian Tergugat mengagunkan rumah milik Penggugat pada Bank BNI Syariah dalam suatu akadmudharabah;Menimbang, fakta kejadian perkara tersebut, bahwa:Pada tanggal 2 Agustus 2007 Penggugat melakukan transaksi akadpembiayaan murabahah dengan Tergugat sebagaimana dalam bukti P.8 danT.22.
63 — 17
Koperasi dapat menjadi LPK ( LembagaPenerbit Kredit) sesuai Peraturan Menteri Negara PerumahanRakyat (Permenpera ) Nomor 28 dan 29 / PERMEN/M/2006adalah :1) Mengajukan kesediaan dan pernyataan kesanggupanuntuk menerbitkan KPRS/KPRS Mikro Bersubsidi .2) Mepunyai surat ijin usaha dari instansi yang berwenang,contoh untuk Koperasi dan Baitul Maal Wat Tamwil( BMT) dari Dinas Kantor Koperasi setempat atau notaris .3) Total asset minimal Rp. 1.000.000.000 ( satu milyarrupiah ) secara sendirisendiri per
155 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syariah Mikro bersubsidi tahun 2007;Laporan 2007 dan koordinasi pelaksanaan 2008 RSHbersubsidi pekerja / buruh pemugaran swadya;Perjanjian Kerja Sama antara Deputi BidangPembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyatdengan Koperasi Serba Usaha (Usul SeKabupatenKaranganyar Nomor 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/X1/2006 tentang Pelaksanaan PembangunanPerumahan Swadaya Melalui KPRS / KPRS MikroDengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa KeuSyariah Waitul Maal Wat Tamwil
Syariah Mikro bersubsidi tahun 2007;Laporan 2007 dan koordinasi pelaksanaan 2008 RSHbersubsidi pekerja/ buruh pemugaran swadya;Perjanjian Kerja Sama antara Deputi BidangPembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyatdengan Koperasi Serba Usaha (Usul SeKabupatenKaranganyar Nomor 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/X1/2006 tentang Pelaksanaan PembangunanPerumahan Swadaya melalui KPRS / KPRS MikroDengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa KeuSyariah Waitul Maal Wat Tamwil
KPRSSyariah Mikro bersubsidi tahun 2007;Laporan 2007 dan Koordinasi Pelaksanaan 2008 RSH bersubsidipekerja / buruh pemugaran swadya;Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang PembiayaanKementerian Negara Perumahan Rakyat dengan Koperasi SerbaUsaha (Usul Se Kabupaten Karanganyar Nomor 023/PKO/DP/2006 Nomor 045/KS/X1/2006 tentang Pelaksanaan PembangunanPerumahan Swadaya melalui KPRS / KPRS Mikro dengandukungan fasilitas subsidi perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa Keu Syariah WaitulMaal Wat Tamwil
151 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan Usaha Kecil MenengahPemerintah Provinsi Jateng tanggal 23 Agustus 2006 No: 518.4/1399/06perihal Penilaian Kesehatan KSP/USP.Fotocopy Sertifikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/UnitSimpan Pinjam Koperasi tanggal 28 Agustus 2006.Fotocopy Sertipikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam(KOSPIN) tanggal 22 Juni 2005.Fotocopy Perjanjian Kerja Sama Operasional antara Deputi BidangPembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat dengan LembagaKeuangan Mikro Baitul Maal Wat Tamwil
No. 2367 K/PID.SUS/2013298525254555657585960616263Fotocopy Sertipikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam(KOSPIN) tanggal 22 Juni 2005.Fotocopy Perjanjian Kerja Sama Operasional antara Deputi BidangPembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat dengan LembagaKeuangan Mikro Baitul Maal Wat Tamwil LKM BMT Kospin SyariahKabupaten Karanganyar Jawa Tengah Nomor: 002/PKO/DP/2007, Nomor:182/KS/0/2007 Tentang pelaksanaan program pembiayaan untukpembangunan/perbaikan perumahan melalui KPRS/KPRS
Dan Usaha Kecil MenengahPemerintah Provinsi Jateng tanggal 23 Agustus 2006 No: 518.4/1399/06perihal Penilaian Kesehatan KSP/USP.Fotocopy Sertifikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi tanggal 28 Agustus 2006.Fotocopy Sertipikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam(KOSPIN) tanggal 22 Juni 2005.Fotocopy Perjanjian Kerja Sama Operasional antara Deputi BidangPembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat dengan LembagaKeuangan Mikro Baitul Maal Wat Tamwil
134 — 116
Fotocopy Perjanjian kerja sama operasional antara deputi bidangpembiayaan kementerian Negara perumahan rakyat dengan lembagakeuangan mikro baitul maal wat tamwil LKM BMT kospin SyariahKabupaten Karanganyar Jawa tengah Nomor : 002/PKO/DP/2007 ,Nomor : 182/KS/II/2007 Tentang pelaksanaan program pembiayaanuntuk pembangunan / perbaikan perumahan melalui KPRS/KPRSMikro Syariah bersubsidi dengan dukungan fasilitas subsidiperumahan.
Fotocopy Perjanjian kerja sama operasional antara deputi bidangpembiayaan kementerian Negara perumahan rakyat dengan lembagakeuangan mikro baitul maal wat tamwil LKM BMT kospin SyariahKabupaten Karanganyar Jawa tengah Nomor : 002/PKO/DP/2007 ,Nomor : 182/KS/II/2007 Tentang pelaksanaan program pembiayaanuntuk pembangunan / perbaikan perumahan melalui KPRS/KPRS MikroSyariah bersubsidi dengan dukungan fasilitas subsidi perumahan.Fotocopy pencairan subsidi melalui Kospin Syariah Karanganyar.Fotocopy
264 — 85
pelaksanaan 2008RSH bersubsidi pekerja/ buruh pemugaran swadya;Hal 155 dari 587 Putusan Nomor &1/Pid.SusTPK/2014/PN Smg12.31.12.32.Perjanjiian Kerjasama antara Deputi bidangpembiayaan kementrian Negara Perumahan Rakyatdengan Koperasi Serba Usaha (Usul SeKabupatenKaranganyar Nomor : 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/X1/2006 tentang Pelaksanaan PembangunanPerumahan Swadaya melalui KPRS/KPRS Mikrodengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa KeuSyariah Waitul Maal Wat Tamwil
KPRS Syariah Mikro bersubsidi tahun2007;Laporan 2007 dan koordinasi pelaksanaan 2008RSH bersubsidi pekerja/ buruh pemugaran swadya;Perjanjiian Kerjasama antara Deputi bidangpembiayaan kementrian Negara Perumahan Rakyatdengan Koperasi Serba Usaha (Usul SeKabupatenKaranganyar Nomor : 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/X1/2006 tentang Pelaksanaan PembangunanPerumahan Swadaya melalui KPRS/KPRS Mikrodengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa KeuSyariah Waitul Maal Wat Tamwil
pelaksanaan 2008RSH bersubsidi pekerja/ buruh pemugaran swadya;Hal 175 dari 587 Putusan Nomor &1/Pid.SusTPK/2014/PN Smg12.31.12.32.Perjanjiian Kerjasama antara Deputi bidangpembiayaan kementrian Negara Perumahan Rakyatdengan Koperasi Serba Usaha (Usul SeKabupatenKaranganyar Nomor : 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/X1/2006 tentang Pelaksanaan PembangunanPerumahan Swadaya melalui KPRS/KPRS Mikrodengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa KeuSyariah Waitul Maal Wat Tamwil
KPRS SyariahMikro bersubsidi tahun 2007;Laporan 2007 dan koordinasi pelaksanaan 2008 RSH bersubsidipekerja/buruh pemugaran swadya;Perjanjian Kerjasama antara Deputi bidang pembiayaan kementrianNegara Perumahan Rakyat dengan Koperasi Serba Usaha (Usul SeKabupaten Karanganyar Nomor : 023/PKO/DP/2006 Nomor045/KS/XI/2006 tentang Pelaksanaan Pembangunan PerumahanSwadaya melalui KPRS/KPRS Mikro dengan dukungan FasilitasSubsidi Perumahan;Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha : Jasa Keu Syariah WaitulMaal Wat Tamwil
163 — 51
S.Ag.Bahwa saksi menerangkan sebelum adanya perkara ini ia tidak kenal denganterdakwa dan tidak ada hubungan keluarga/ pekerjaan dengannya ;Bahwa benar saksi pernah di periksa di penyidik dan benar mengenaiketerangan saksi tersebut.Bahwa benar saksi bekerja sebagai karyawan di Koperasi Baitul MalwadTamwil (BMT) sejak tahun 1996 sampai dengan sekarang, dengan jabatansaat ini selaku bendahara, dengan tugas dan tanggung jawab mengurusitentang srikulasi keuangan Koperasi BMT.Bahwa Koperasi Baitul Malwad Tamwil
BankSyariah Mandiri Tulungagung pada periode bulan Desember tahun 2012 s/dDesember 2013 dengan investasi senilai Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah).Bahwa pada awalnya Koperasi Baitul Malwad Tamwil (BMT) PahlawanTulungagung tempat saksi bekerja adalah merupakan salah satu dari nasabahtabungan PT.Bank Mandiri Syariah Cabang Tulungagung dengan rekeningatas nama DYAH QQ BMT PAHLAWAN, dimana pada sekitar bulanDesember 2012 Koperasi BMT mendapat surat penawaran program InvestasiTerikat Syariah Mandiri
159 — 112
Mikro, Kecil, Dan MenengahPOLA KERJASAMA PEMBERIAN KREDIT ATAU PEMBIAYAAN UMKMPola ExecutingPola executing merupakan penyaluran Kredit atau Pembiayaan UMKMkepada debitur UMKM yang dilakukan oleh lembaga keuangan tertentu,yaitu:Bank Perkreditan Rakyat (BPR);Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS); dan/atauLembaga Keuangan Non Bank lainnya sebagaimana dimaksud dalamketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai pedomanpenyusunan laporan bulanan bank umum, yaitu Koperasi SimpanPinjam, Baitul Maal Wa Tamwil
135 — 107
UsahaMikro, Kecil, Dan MenengahPOLA KERJASAMA = PEMBERIAN KREDIT ATAUPEMBIAYAAN UMKMPola ExecutingPola executing merupakan penyaluran Kredit atauPembiayaan UMKM kepada debitur UMKM yang dilakukanoleh lembaga keuangan tertentu, yaitu:Bank Perkreditan Rakyat (BPR);Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS); dan/atauLembaga Keuangan Non Bank lainnya sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yangmengatur mengenai pedoman penyusunan laporanbulanan bank umum, yaitu Koperasi Simpan Pinjam,Baitul Maal Wa Tamwil
218 — 213 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dokumen KSU Sejahtera, Unit Usaha: Jasa Keu Syariah Waitul MaalWat Tamwil LKM (Lembaga Keuangan Mikro).696 13 17. Fotokopi tanda terima sertifikat kavling klaten kencana tanggal 28November 2002;697 18. Fotokopi kontrak politik Partai Keadilan Sejatera Karanganyar dan CalonBupati Karanganyar Hj. RINA IRIAN SRI RATNANINGSIH, SPD, M.Humdalam Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar Tahun2008 tanggal 15 Juli 2008;698 19. Fotokopi Surat Pernyataan Susmiyati tanggal 6 Maret 2011;699 20.
TARNI PURNOMO, SH
Terdakwa:
KARYONO
164 — 55
PNPM MandiriPerdesaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Ngariboyo DesaTelotonatah Kabupaten Magetan TA 20122013 di Pengadilan NegeriTindak Pidana Korupsi Surabaya;Perkara Dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan ternak ayamkampung yang diterima oleh Kelompok Ternak Berkah Abadi DusunSuruhan Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan TA2015 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Surabaya;Perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Pinjaman Dana BergulirTahun 2013 oleh Koperasi Serba Usaha Baitul Maal wat Tamwil