Ditemukan 406 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — 1. HENDRA JACOB., 2. HERFRIT JACOB VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
7636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan telah Daluarsa;Bahwa Gugatan Para Penggugat sudah Daluarsa (Pasal 55 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN) karena Objek Sengkata 1 dan 2 telahditerima Para Penggugat dan telah dilaksanakan Upacara dan diumumkandalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada HariUlang Tahun Polri (HUT Bhayangkara) tanggal 1 Juli 2015 di LapanganUpacara Polda Sulut serta diliput / diberitakan oleh Media masa (Koran)sehingga semua orang telah mengetahui;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di
    Putusan Nomor 288 K/TUN/2017Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, putusanJudex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapanhukum, dengan pertimbangan bahwa Para Penggugat sudah mengetahuiadanya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas KepolisianRepublik Indonesia pada Ulang Tahun Hari Kepolisian Republik Indonesiatanggal 1 Juli 2015, sedangkan Para Penggugat mengajukan gugatan
Register : 03-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 07-04-2017
Putusan PTUN MANADO Nomor 16/G/2016/PTUN.Mdo
Tanggal 29 Juni 2016 — Penggugat : Hendra Jacob, dk Tergugat : Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
9953
  • Gugatan telah DaluarSa ;0n0nn nn nn monn nn nn nnn nn nn nnoncncnns20Bahwa Gugatan PARA PENGGUGAT sudah Daluarsa (Pasal 55 UU No.5Tahun 1986 tentang PTUN) karena Obyek Sengkata 1 dan 2 telah diterimaPARA PENGGUGAT dan telah dilaksanakan Upacara dan diumumkan dalamUpacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Hari Ulang TahunPolri (HUT Bhayangkara) tanggal 1 Juli 2015 di Lapangan Upacara Polda Sulutserta diliput / diberitakan oleh Media masa (Koran) sehingga semua orangtelah mengetahui.Bahwa
    Bukti T. 37 : Kronologis Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) A.N.Hendra Jacob dan Helfrit Jacob (asli surat).37. Bukti T. 37 : Dokumentasi / Foto pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polriatas nama HENDRA JACOB (PENGGUGAT) (Sesuai denganfotocopy).38. Bukti T. 38 : Dokumentasi / Foto pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polriatas nama HELFRIT JACOB (PENGGUGAT) (sesuai denganfotocopy).39.
    diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa dari acara jawabmenjawab di persidangan, ParaPenggugat mendalilkan bahwa Para Penggugat baru mengetahui obyek sengketatersebut pada tanggal 11 Januari 2016 (vide bukti P.I5 dan P.II6 );Menimbang, bahwa atas dalil gugatan Para Penggugat tersebut Tergugattelah membantahnya dengan mendasarkan pada alasan bahwa Para Penggugatsudah menerima kedua obyek sengketa dan telah dilaksanakan uparaca dimanatelah diumumkan dalam upacara Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH)pada hari ulang tahun Polri tanggal 1 Juli 2015 di lapangan Polda Sulut sertadiliput/diberitakan oleh Media massa (koran) ;2002 205Menimbang, bahwa berkaitan dengan uraian dalil Para Penggugat tersebutmaka Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dalam persidangan para Penggugat telah mengajukanbukti P.I5 dan bukti P.Il6 yang menerangkan bahwa para Penggugat barumenerima obyek sengketa in casu pada
Register : 23-05-2014 — Putus : 22-07-2008 — Upload : 23-09-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 83/B/2014/ PT.TUN.MKS.
Tanggal 22 Juli 2008 — - BRIPTU WILLY DORIS SOPACUA, PENGGUGAT/PEMBANDING ; ------------------------------- M E L A W A N : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU, TERGUGAT/TERBANDING ; ---------------------------
7124
  • dengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang baikyaitu asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas keterbukaan,asas profesionalitas dan asas akuntabilitas sebagaimana diatur dalam pasal 53 ayat(2.b) UndangUndang Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat/Pembanding, Tergugat/Terbanding dalam mengeluarkan setoran Surat Keputusan Nomor : Keputusan196/VII/2013, Tanggal 12 Juli 2013 tentang Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri terhadap diri Penggugat telah sesuai dengan PerundangUndangan yang berlaku dilingkungan POLRI ;Menimbang, bahwa terhadap sengketa tersebut Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dalam putusannya Nomor : 25/G/2013/PTUN.ABN, Tanggal 06Maret 2014 telah mengadili dengan amar putusan yang berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:1.
Register : 09-08-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 19/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat:
PIRI AHADI
Tergugat:
BUPATI SUKAMARA
263200
  • SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) (10 Agustus 2015)Menindaklanjuti PutusanPengadilan Negeri Palangkaraya tersebut diatas, BupatiSukamara menetapkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada PIRI AHADI, NIP. 198207172006041013,berdasarkan Keputusan Bupati Sukamara Nomor 888/11/BKPP tanggal 10Agustus 2015.3.
    pemberhentian tidak dengan hormatterhadap PNS atas nama Piri Ahadi NIP.198207172006041013 dan Andi JayandiNIP.198704122006041006.SK PTDH (26 April 2019)Atas dasar Surat Kepala BKN Nomor FIV2630/KOL223/53 tanggal 24 April2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap PNS YangMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana KejahatanYang Ada Hubungannya Dengan Jabatan atas nama Piri AhadiNIP.198207172006041013 dan Andi Jayandi NIP.198704122006041006, BupatiSukamara menetapkan SK Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada PIRI AHADI NIP. 198207172006041013,dengan Keputusan Bupati Sukamara Nomor 888/51/BKPP yang ditetapkan padatanggal 26 April 2019 dengan TMT 30 April 2019.
    Surat keberatan atas SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) (816.17.Juli 2019Atas dasar SK Pemberhentian tersebut diatas, Sdr.
Register : 23-09-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 37/G/2021/PTUN.BNA
Tanggal 4 Januari 2022 — Penggugat:
T. Raja Iskandar Amin
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Aceh (KAPOLDA ACEH)
309345
  • Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPolri atas nama diri Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil KepolisianRepublik jelas sudah bersifat konkrit, individual dan final dalam arti luas.Bahwa Surat Keputusan Nomor : KEP/298/VII/2021, tanggal 27 Juli 2021tentang Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri AtasNama Briptu T.
    Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor: Kep/298/VII/2021,tanggal 27 Juli 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dariDinas Polri a.n. Briptu T. Raja Iskandar Amin Nrp 86040760 Jabatan BaPolsek Montasik Polres Aceh Besar; Pengiriman salinan dan petikan Keputusan Kepala Kepolisian DaerahAceh tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) a.n. BriptuT.
    Dinda sekitar pukul 11.13 Wib pada hari Sabtu tanggal 2Oktober 2021;Bahwa dalil Penggugat dalam gugatannya pada halaman 6 s.d 8 yang padaintinya menyatakan Penggugat berdasarkan rapat wanjak dan rekomendasiDirektorat Sabhara Polda Aceh, Masih Layak Dan Patut DipertahankanMenjadi Anggota Polri bahwa pernyataan Penggugat dalam suratgugatannya adalah keliru, dimana rekomendasi Direktur Sabhara PoldaAceh hanya sebagai pertimbangan bukan yang menentukan penjatuhanSanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
    (PTDH), bahwa pertimbanganKomisi Kode Etik Profesi Polri dalam memeriksa dan memutus Penggugatdalam perkara melakukan Tindak Pidana Narkotika dengan cara*menyerahkan, menerima, membeli, menjadi perantara dalam jual bellNarkotika Golongan Jenis Sabu dibuktikan dengan Putusan MahkamahAgung RI Nomor: 1864 K/PID.SUS/2010, tanggal 26 Oktober 2010 denganPidana Penjara selama 5 (Lima) Tahun, bahwa penjatuhan hukuman PTDHsudah tepat dan benar dimana pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polrimelihat dari
    RAJA ISKANDAR AMIN Nrp 86040760, yang ditujukan kepada KEPALAKEPOLISIAN DAERAH ACEH, dan saksi mengetahuinya;Saksi RAHMAT FADHLI :Bahwa, saksi sudah berusaha secara teknis menyerahkan Surat Keputusantentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Penggugat.pada saat saksi menerima surat keputusan tersebut dari BA Polres Aceh Besaruntuk menyerahkannya kepada Penggugat pada tanggal 12 Agustus 2021,kemudian pada pagi hari tanggal 13 Agustus 2021, saksi mengantar surattersebut ke rumah Penggugat
Putus : 29-01-2015 — Upload : 17-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/TUN/2014
Tanggal 29 Januari 2015 — ZENDRY LAURENT VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
6934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Serasa sangatmengiris hati, di mana Penggugat berniat menanyakan surat balasanBanding Penggugat, namun surat yang Penggugat terima adalahsurat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang menjadiobjek sengketa yang mana bunyi Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) huruf(a) dan (6) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 juncto UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 juncto UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua tentang Peradilan Tata UsahaNegara adalah:(1).
Register : 21-11-2019 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 44/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 16 Maret 2020 — Penggugat:
FITRIA SOLEMAN
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO
269125
  • 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yakni:Keputusan dapat diajukan keberatan DALAM WAKTU paling lama 21 (duapuluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan .Berdasarkan ketentuan hukum tersebut diatas, dalam perkara Aquo,ditegaskan bahwa PENGGUGAT mengajukan keberatan atas KeputusanKepala Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam hal ini SuratKeputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep / 217 / VII / 2019, tanggal 22Agustus 2019 tentang Pemberhentian
    Tidak dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri atas nama FITRIA SOLEMAN, Bertentangan atau tidak sesuaiyang disyaratkan dalam pasal 77 UU RI Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan yakni ~ Keputusan dapat diajukan keberatanDALAM WAKTU paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejakdiumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau PejabatPemerintahan, SEBAB Surat Keputusan yang dimaksud telah diumumkanpada tanggal 12 September 2019 melalui berita online TRIBRATA NEWS12120 @ Se llao @
    Dalam KAS US POS IS ;22022rnenncnecnnenconcnnceceeenenncenenncnnenenncnncnses1.Bahwa sebelum dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),pada awal bulan J anuari 20176 PENGGUGAT a.n. FITRIA SOLEMAN danRISDIYANTO R. BAY bertugas di Polres Gorontalo Kota di fungsi Reskrimsebagai Penyidik Pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA), hal mana Lk RISDIYANTO R. BAY menjabat sebagai Ps Kanit IVUnit PPA dan PENGGUGAT a.n. FITRIA SOLEMAN sebagai anggotanya.Bahwa karena PENGGUGAT a.n.
Register : 07-07-2011 — Putus : 21-11-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 07/G/2011/PTUN.ABN.
Tanggal 21 Nopember 2011 — S U L A I M A N sebagai Penggugat Melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU sebagai Tergugat
14280
  • keputusan a quo oleh Tergugat adalahdidasarkan pada Laporan Kabid Propam Kepolisian Daerah Maluku Selaku KetuaKomisi Kode Etik Polri perihal Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor : R/ND206/IV/2011/Bid Propam tanggal 1 April 2011 (lampiran Bukti T13), denganlampiran berupa Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Kepolisian DaerahMaluku No: Kep/20/III/2011 tanggal 17 Maret 2011 dengan putusan akhir berupasanksi dinyatakan tidak layak lagi untuk menjalankan profesi kepolisian, denganrekomendasi Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) (lampiran buktiPRS IS TB gp ann n nena eee cca ect cnr ee cc eee ae ence enero eneeemnaeMenimbang, bahwa dari uraian diatas Majelis Hakim berpendapat bahwaterhadap pembentukan Komisi Kode Etik Polri maupun dalam hal penerbitanHalaman 27 dari 37 halaman Putusan Perkara No.07/G/2011/PTUN.ABNKeputusan a quo telah jelas bahwa Tergugat memiliki Kewenangan menerbitkankeputusan objek sengketa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) huruf dPeraturan Kapolri No.Pol 8 Tahun 2006
    yang bernama WEMY PAPILAYA menerangkan padapokoknya bahwa terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh Penggugattelah melalui proses sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Kapolri No.Pol:8 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik KepolisianNegara Republik Indonesia yang mana Sidang Komisi Kode Etik Polri KepolisianDaerah Maluku tersebut menghasilkan putusan akhir berupa sanksi Pelanggardinyatakan tidak layak lagi untuk menjalankan profesi kepolisian, denganrekomendasi Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang tertuang dalamBerita Acara Sidang Komisi Kode Etik atas nama Penggugat (bukti T25) dan padawaktu itu Saksi hadir sebagai Sekertaris Komisi Kode Etik karena jabatannya danterhadap Putusan Sidang Komisi Kode Etik tersebut Penggugat telah pulamenggunakan hakhaknya termasuk salah satunya mengajukan keberatan dalambentuk tertulis (bukti P6=T16) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 12ayat (1) huruf g Peraturan Kapolri No.Pol: 8 Tahun 2006, namun ditolak olehTergugat
Putus : 25-04-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/TUN/2013
Tanggal 25 April 2013 — FERDINAN MANURUNG vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Skep/381/IX/ 2009,tertanggal 7 September 2009 yang dikeluarkan Tergugat, karena Tergugat dalammelakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Penggugat, ternyatatelah melakukan diskriminasi, sebab Penggugat ada menemukan beberapaAnggota Polri Polda Sumut yang telah mendapat hukuman berdasarkan PutusanPengadilan Negeri Medan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,ternyata tidak dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) olehTergugat.
    Kembali/Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat melakukanPemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/ Terbanding/Penggugat, padahal berdasarkan bukti suratPemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat tertandaBukti P12, Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/ Pembanding/Tergugat menyatakan, pihaknya tidak akan raguragu melakukan hal yang sama(menurut Pemohon Peninjauan Kembali/ Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugatdalam pengertian melakukan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat/PTDH dariDinas Polri) jika masih ada anggota yang melakukan pelanggaran berat danbertindak bukan sebagai Polisi yakni pengayom dan pelindung masyarakat;Bahwa penjelasan Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Pembanding/Penggugat tertanda Bukti P12 sebagaimana tersebut di atas, ternyatatidak ditindaklanjuti atau tidak berlaku terhadap Ferlan ButarButar dan EnricoFerni Sitorus, karena ketika gugatan a quo diajukan Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Kasasi/Terbanding/ Penggugat
Register : 18-09-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 33/G/2013/PTUN-PLG
Tanggal 13 Februari 2014 — ROSAD bin BUSTAN vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
161110
  • Bripka Rosad BinBustan NRP.73060086 Ba Ditreskrim Polda Sumsel tertanggal 6 Oktober 2010,yang intinya tetap dusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapPenggugat untuk segeradirealisasikan:Bahwa Kapolda Sumsel telah menerbitkan surat keputusan Kapolda SumselNomor : Kep/396/XI/2010 tentang Penerimaan keberatan, Tertanggal 18Nopember 2010, (Bukti T.8, BuktiP.6) 2 22222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn ce nen nen nenesBahwa pada persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang tanggal
    Pol.: Kep/74/XI/2003 tentangPokokPokok Penyusunan LapisLapis Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri, tanggal 10November 2003, khususnya dalam angka (5) huruf (b) nomor (12) ditentukan :Pengakhiran Dinas Anggota Polri dengan kepangkatan Aiptu kebawah yangsifatnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Kewilayahan, Kapolrimelimpahkan kewenangannya kepada Kapolda ;Menimbang, bahwa dengan mengacu pada ketentuanketentuan sebagaimanadisebutkan diatas, maka Majelis Hakim berpendapat mengenai pemberhentian
    anggotaPolri yang kewenangan atributifnya dimiliki Kapolri telah didelegasikan kepada Kapolda,dalam hal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri diKewilayahan yang kepangkatannya Aiptu (Ajun Inspektur Satu) ke bawah :Menimbang, bahwa terdapat fakta hukum yang menunjukkan bahwa Penggugatpada saat diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Polri, bertugas di Ba Sat YanmaPolda Sumsel, di Sumatera Selatan yang merupakan bagian dari wilayah Polda SumateraSelatan, yang berpangkat
    Bripka Rosad Bin BustanNRP.73060086 Ba Ditreskrim Polda Sumsel tertanggal 6 Oktober 2010, yang intinya tetapdusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Penggugat untuk segeradirealisasikan:2Menimbang, bahwa Penggugat mengirimkan surat permohonan keberatan terhadapkeputusan Komisi Kode Etik Profesi kepada Kapolda Sumsel, yang intinya mohonkeringanan hukuman dan tetap ingin menjadi anggota Polri (Bukti P4) :Menimbang, bahwa selanjutnya Kapolda Sumsel telah menerbitkan surat keputusanKapolda
Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/TUN/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS ERIK ESTRADA SEMBIRING,
6830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugat selaku Pejabat Tata Usaha Negara telah mengeluarkanSurat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri secara sewenangwenang dan telah melanggar hukum atauHalaman 2 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 514 K/TUN/2014Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Medan agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.eZ.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor Kep/504/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 yangditerbitkan Tergugat tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari dinas Polri atas nama Erik Estrada Sembiring dengan Pangkat Briptu,Nrp.86050053
Register : 08-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 258/Pid.B/2023/PN Srl
Tanggal 20 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Regina Olga Manik
Terdakwa:
AMALIA Binti IZHAR
6128
  • - 2 (Dua) lembar surat penetapan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pegawai tetap pada Perusahaan umum daerah air minum tirta sako batuah Kab. Sarolangun an. AMALIA.

    - 1 (Satu) lembar memo dinas Nomor : KP.22/Perumda-TSB/V/2023, Perihal alih tugas Sdr AMALIA.

    - 1 (Satu) lembar Skep Gaji Sdr AMALIA.

    Dikembalikan kepada PDAM Tirta Sako Batuah Kab. Sarolangun melalui SUKARNI Bin ABUNJANI;

    6.

Register : 13-07-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 10/G/2011/PTUN.ABN
Tanggal 3 Nopember 2011 — ROVI CUNDRAT HURSEPUNY sebagai Penggugat melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU sebagai Tergugat
12140
  • .: SPKK PTDH/05/X1I/2009 tanggal 11 November 2009; Bukti T 17(Foto copy dari asli) ; Surat Kepala Bidang Propam Polda Maluku selakuKetua Komisi Nomor : R/21/X/2009/Bid Propam tanggal 09 Oktober2009 perihal Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)an.
    Namun demikianberdasarkan Penjelasan Umum Peraturan Pemerintah tersebut di atas, maka dimungkinkanbagi Kapolri untuk mendelegasikan kewenangannya tersebut kepada Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Kapolri No.Pol.: Kep/74/XI/2003tanggal 10 November 2003 tentang PokokPokok Penyusunan LapisLapis PembinaanSumber Daya Manusia Polri disebutkan bahwa Pengakhiran Dinas Anggota Polri dengankepangkatan Aiptu ke bawah yang sifatnya Pemberhentian Tidak Dengan
    Hormat (PTDH)di kewilayahan, Kapolri melimpahkan kewenangannya kepada Kapolda ; Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Kapolri No.
    mempertimbangkannya sebagai berikut :Bahwa dari Bukti P7=T11 diperoleh fakta hukum setelah melalui sidang Komisi KodeEtik Polri diputuskan bahwa Rovi Cundrat Hursepuny terbukti telah melakukanpelanggaran Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI No.1 tahun 2003tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pejabatHalaman 31 dari 36 halaman Putusan Perkara No.10/G/2011/PTUN.ABNyang berwenang menjatuhkan sanksi berupa Penggugat dinyatakan tidak layak lagiuntuk menjalankan profesi Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, makapemberhentian tidak dengan hormat terhadap Penggugat sebagai Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia telah memenuhi unsur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf (a)Peraturan Pemerintah RI No.1 tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia, yaitu unsur dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan unsur menurut pertimbangan pejabatyang
Putus : 23-02-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 478 K/TUN/2014
Tanggal 23 Februari 2015 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU vs. REVELINO CHANDRA E.
6635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Riau Nomor : Kep/371/VIV2013, tanggal 24 Juli 2013,tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri An.Revelino Chandra E ;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi nama baik Penggugatdalam kedudukan harkat dan martabat Penggugat seperti semula ;5.
Register : 29-03-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 50/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 31 Juli 2018 — Penggugat:
KHOIRUL AZMI SIREGAR
Tergugat:
KAPOLDA Sumatera Utara
9741
  • BRIPTU KHOIRULAZMI SIREGAR), tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,maka selanjutnya kepada Penggugat dijatuhi sanksi administratif beruparekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dari DinasPolri sesuai Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor :PUTKKEP /01/II/2017/KKEP tanggal 9 Pebruari 2017;.
    BRIPTU KHOIRUL AZMI SIREGAR kepada KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara (Fotokopi sesuai denganAsli);Salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep / 1474 / XII /2017, tanggal 12 Desember2017, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)an. BRIPTU KHOIRUL AZMI SIREGAR, objek sengketa.(Fotokopi sesuai dengan Asli);Surat Petikan Putusan Nomor: 716/Pid.B/2014/PN.Psp,tanggal 10 Maret 2015 an.
    PengakhiranPUTUSAN NO.50/G/2018/PTUNMDN Hal. 41Dinas dan Mempertahankan Dalam Dinas Aktif Anggota Polisi Republik Indonesia sebagai berikut :Angka 12: Pengakhiran Dinas Anggota POLRI dengan kepangkatan AIPTU kebawah yang sifatnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diKewilayahan, KAPOLRI melimpahkan kewenangannya kepada KAPOLDA;Angka 13: Surat Keputusannya diterbitkan dan ditandatangani oleh KAPOLDA;Menimbang, bahwa didasarkan KetentuanKetentuan hukum tersebut,Surat Keputusan Objek Sengketa
Register : 29-09-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 194/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 26 Januari 2015 — MADE ASTAWA;KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
7865
  • Ipda Made Astawa Nrp. 73040049Pama Yanma Polda NTT ; Bahwa pada tanggal 12 Oktober 2012 Kadivkum Polri melalui surat Nomor : B/591/X/2012/Divkum kepada As SDM Ipda Made Astawa Nrp. 73040049 Pama Yanma PoldaNTT, menyatakan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan Terduga Pelanggar(Penggugat) telah memenuhi syarat formil dan materil untuk di PTDH sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa penerbitan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/31/XI/2012 tertanggal 19 Nopember2012 tentang Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri an.Penggugat, karena Penggugat telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam :a.
    IPDA MADE ASTAWA, Nrp. 73040039 PamaYanma Polda NTT (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;Surat Ketua Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Daerah NusaTenggara Timur Nomor : R/O1/II/2010/KKEP tanggal 30 Maret 2011perihal saran pertimbangan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)(fotokopi sesuai dengan aslinya) ; Resi Pengiriman Surat Kantor Pos (fotokopi sesuai dengantindasannya) ; Buku Ekspedisi Surat Mabes Polri (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;Menimbang, bahwa para pihak tidak mengajukan alat bukti
    Kep/31/XI/2012 tanggal 19November 2012 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri an.
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 28/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD NASRUDDIN
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA
255100
  • Menjatuhkan sanksi bersifat Administratif berupa Rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagaiAnggota Polri atau3. Namun putusan tersebut batal dan/atau ditunda dibacakanmengenai alasan penundaan PENGGUGAT tidak mengetahuinyadan salinan putusan tersebut diberikan kepada PENGGUGATwalaupun ditunda.4. Bahwa atas putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polritanggal 15 Agustus 2019 yang ditunda tersebut.
    Utara yang dalamsusunan kepangkatan berada dibawah Aiptu sebagaimana ketentuan Pasal61 angka 3 huruf Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi PegawalNegeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia maka secara hukumKepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, in casu Tergugat selakupimpinan polri yang berada di daerah berwenang untuk menerbitkan sertaHalaman 48 dari 61 halamanPutusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.SMDmenandatangani keputusan pemberhentian
    tidak dengan hormat (PTDH)yang menjadi obyek sengketa a quo.
    Resnarkoba; KesatuanPolda Kaltara, terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 14ayat 1 huruf (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentangPemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 7ayat 1 huruf (6) Perkab Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik ProfesiPolri dan Pasal 11 huruf (c) Perkab Nomor 14 tahun 2011 tentang KodeHalaman 51 dari 61 halamanPutusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.SMDEtik Profesi Polri serta menjatunkan sanksi bersifat administratif berupaRekomendasi Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagaianggota Polri.
Register : 24-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 40/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
EDRIANSYAH,SH.
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
307204
  • Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Edriansyah, S.H NRP 87020024 JabatanBrig Sat Sabhara Polres Lubuk Linggau.
    : Nomor :$T/116/1/HUK.7.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 perkap No. 14 tahun2011 tentang Kode Etik Profesi point TTK dengan cara memberikanPembinaan dan Waskat berjenjang terhadap anggotapenyalahgunaan Narkoba dengan cara rehabilitasi dengan koordinasiFungsi Polri yang terindikasi korban penyalahgunaan Narkoba dengancara rehabilitasi dengan koordinasi Fungsi terkait ;Bahwa berdasarkan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi PolriNomor : PUT.KEPP/05/XII/2020/KKEP tanggal 28 Desember 2020memutuskan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapPenggugat, tetapi Penggugat merasa sangat keberatan dankemudian mengajukan upaya banding, sesuai ketentuan Pasal 25ayat 3 Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik ProfesiPolri, dan akan tetapi pada saat menyatakan banding tersebutPenggugat tidak membuat nya sendiri melainkan dibuatkan oleh PihakHalaman 11 Putusan Nomor 40/G/2021/PTUN.PLG11.12.Provost dan kemudian langsung disuruh menandatangani tanpa bisamembaca terlebih dahulu isi dari memori banding
    Tidak Dengan Hormat (PTDH), danTergugat menyatakan Tidak benar jika test Urine tersebut hanyadikhususkan kepada Peserta mang Pedeka Jero saja, faktanya secararutin sewaktuwaktu dilakukan pemeriksaan urine secara acak (random)terhadap personil Polres Lubuklinggau, baik terhadap Perwira, Bintara danPegawai Negeri Sipil Polres Lubuklinggau, sehingga tidak ada diskriminasiterhadap Penggugat, dan kembali Tergugat tegaskan bahwa : AsasKeadilan tidak termasuk dalam asasasas umum Pemerintahan yang Baik(
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) di kewilayahan, Kapolri melimpahkan kewenangannyakepada Kapolda;Angka 13 : Surat Keputusannya diterbitkan dan ditandatangani olehKapolda;Menimbang, bahwa dengan mengacu pada beberapa ketentuanhukum di atas, Pengadilan berkesimpulan mengenai adanya pendelegasiankewenangan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk melakukan PemberhentianTidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Anggota Polri untuk pangkatAjun
Register : 23-09-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-03-2014
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 76/G/2013/PTUN.Mks
Tanggal 19 Desember 2013 — Sumarlin Bin Abdul Jalil Melawan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
7950
  • Sedangkanuntuk persyaratan yang kedua adalah menurut pertimbangan pejabat yangberwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Dinas Polri.Bahwa persyaratan kedua ini juga sudah terpenuhi dibuktikan dengan adanyaSurat Rekomendasi Nomor: BISR984/X/2012 tanggal 5 Oktober 2012 danPejabat yang berwenang untuk menilai Penggugat pada saat itu dalam hal iniKapolres Majene yang menyatakan setuju pemberhentian tidak dengan hormat(PTDH) dari dinas Polri' terhadap Sumarlin Pangkat BrigadirNrp.8012081
    Surat usul dari Kasat Organisasi untuk dib) Foto copy. surat keputusan pengangkatan pertama menjadic) Foto copy surat keputusan pangkatterakhir ;d) Rekomendasi sidang komisi Kode Etik Profesi Polri dan pernyataan setujuPTDH dari Kasat Organisasi/Kasat IndukOrganisasi ; Bahwa semuapersyaratan administrasi tersebut di atas telah dipenuhi dibuktikan denganadanya surat usul dari Kasat Organisasi dalam hal ini adalah KapolresMajene ke Kapolda Sulsel Nomor : R/24/X/2012 Tanggal 19 Oktober2012 perihal pemberhentian
    tidak dengan hormat ( PTDH ) atas namaBRIGPOL SUMARLIN Nyrp. 80120811 Jabatan Bintana Sat Lantas Polres5.
    Bukti P2 : Foto copy Berita Acara Penyerahan Petikan KeputusanKapolda SulSel, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPOLRI, tanggal 15 Juli 2013 (sesuai dengan aslinya) ; .
Register : 19-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 2/P/FP/2017/PTUN.BDG
Tanggal 20 Nopember 2017 — Pemohon:
1.FARID MUADZ, S.H
2.PERHIASAN GINTING, S.H
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESORBOGOR POLRES BOGOR
13539
  • Tidak Dengan Hormat(PTDH) kepada oknum anggotanya yakni EVAN GEOVANY Bripka NRP 85020076.Berdasarkan faktafakta dan alasanalasan diatas, mohon kepada Pengadilan TataUsaha Negara Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini agarmemutuskan :1.2.
    Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya.Mewajibkan kepada TERMOHON selaku Atasan Yang Berhak Menghukum(ANKUM) untuk menjalankan kewenangannya sebagai Pimpinan Polri diwilayah hukum Kabupaten Bogor untuk segera MENGAMBIL TINDAKANmembuat Nota Dinas dan/atau Surat Perintah kepada Satuan Kerja terkaitdilingkungan Polres Bogor untuk segera membentuk Komisi Kode Etik ProfesiPolri (KKEP) dan segera mengadakan Sidang Kode Etik Profesi Polri untukmerekomendasikan Pemberhentian Tidak
    Dengan Hormat (PTDH) kepadaEVAN GEOVANY Bripka NRP 85020076 segera setelah adanya putusan ini. .
    Pasal 21 Ayat (3) huruf a Perkap No. 14tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri menyebutkan bahwa anggotaPolri yang tetah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat diberhentikandengan tidak hormat dari dinasPolri; Namun berdasarkan Pasal 22 Perkap No. 14 tahun 2011 tentang kode etikprofesi Polri rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) tersebut dikenakan melalui Sidang KKEP terhadap pelanggaryang dengan sengaja melakukan tindak pidana
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) kepada Terpidana Evan Geovany (NRP 85020076) kemudian untukmembentuk Komisi Kode Etik Profesi Polri agar segera mengadakan SidangKode Etik Profesi Polri kepada Terpidana Evan Geovany (NRP 85020076),yakni : a.