Ditemukan 4541 data
22 — 14
Mengadili
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 162 /Pdt.G/ 2021 /PA.Tlg;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sebesar Rp.220.000...
19 — 1
Membebankan biaya perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Subang Tahun 2021yang hingga kini dihitungsebesar Rp320.000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 1398/Pdt.G/2021/PA.Tnk, tanggal 26 Agustus 2021 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
35 — 2
MENGADILI
Mengabulkan permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
Menyatakan perkara register Nomor 2837/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 15 Desember 2021 dicabut oleh Penggugat;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
20 — 10
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Pagar Alam tahun 2021untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000,- (empat ratuslima puluh ribu rupiah);
47 — 17
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 65/Pdt.G/2021/PA.Srhtanggal 14 Januari 2021dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.540.000,- (Dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah);
15 — 5
Menyatakan perkara nomor 1216/Pdt.G/2021/PA.Tgrs tanggal 01 Maret 2021dicabut ;