Ditemukan 2123 data
27 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat/paraturut Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang para Termohon Kasasi dan para turut Termohon Kasasisebagai para Tergugat dan para turut Tergugat di muka persidanganPengadilan Negeri Makassar pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat berdasarkan Daftar Keputusan WalikotaMakassar tanggal 23 Juni 1956 tentang Surat Izin Penghunian
Norma M.Padang (dahulu Tergugat II) telah meninggal dunia sehingga tidakdilibatkan dalam gugatan ini.Bahwa Penggugat bersama ke sembilan (9) orang yang namanama mereka sebagaimana tertera pada poin satu (1) di atas selamamenghuni (menempati) obyek sengketa yaitu rumah tinggal (bangunan)beserta tanah pekarangan yang terletak di Jalan Pattimura No.4Makassar secara tanggung jawab bersama (tanggung renteng) memenuhisegala kewajibankewajiban baik atas penghunian rumah dan maupunpembayaran pajak atas bumi
No 490 K/PDT/2009tanggal 23 Juni 1956 tentang Surat Izin Penghunian (S.I.P) merupakansubjek hukum yang berhak menempati/menghuni atas rumah/bangunanbeserta tanah pekarangan terletak di Jalan Pattimura No. 4 Makassar,adapun para subyek hukum (orangorang) yang berhak menempati/menghuni rumah termasuk Penggugat sesuai Surat Izin Penghunian (SIP)tersebut antara lain :1. Moh PadangZainal AbidinPolinNormaM.
Bahwa berkenan dengan bukti surat P1 s/d bukti surat P20 tersebut,serta didukung keterangan kedua (2) orang saksi yang bernama : H.Sewang dan Muchtar Tahir kesemuanya membenarkan dan salingmendukung satu sama lain bahwasanya Pemohon Kasasi dahuluPenggugat beserta keluarga/ sanak saudara menempati tanahsengketa di Jalan Pattimura No.4 (dahulu Jalan Pasar Baru No.8)sejak tahun 1956 sesuai surat izin penghunian (SIP) tanggal 23 Juni1956, sehingga secara hukum kedudukan Pemohon Kasasi/ dahuluPenggugat
S927/MK.011/1984dan SURAT MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT TANGGAL19 NOVEMBER 1984 NO. 231/PL.06 01 03/M/XI/85 yang namadalam peraturanperaturan tersebut di atas memberikan prioritaspertama kepada penghuni yang memenuhi syarat mempunyai SuratIzin Penghunian (S P) untuk diberikan kesempatan membeli danmemiliki tanah atau rumah yang berstatus Hak Barat dalam hal " initermasuk juga yang berstatus N.V.V tersebut, sehingga kendatipunsurat Izin Penghunian (SIP) tanggal 23 Juni 1956 telah dinyatakandicabut
119 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada tahun2003, Plh Kepala Biro Umum BPKP Nomor S.020/SU.05/3/ 2003 tanggal 17Oktober 2003 telah mencabut Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas atas namaPenggugat Nomor 104/DI.4/1996, sehingga Penggugat pada akhirnyaberstatus sebagai penghuni rumah dinas BPKP yang tidak berhak;7 Bahwa secara melawan hukum dan melawan rasa keadilan bagi Penggugat,para Tergugat, khususnya Tergugat III, pada tanggal 6 Mei 2009, padaakhirnya melakukan pengusiran paksa pada Penggugat.
Selanjutnya, BPKP telah mencabutSurat Ijin Penghunian Rumah Negara (SIP) Nomor: SIP.104/DI.4/1996atas nama Penggugat I pada tanggal 17 Oktober 2003 sebagaimanadiakui oleh Penggugat I dan Penggugat II dalam posita gugatan angka 6;d.
(SIP) untuk menempatiRumah Negara dilingkungan BPKP;4) Angka 1.7 dan angka 1.8 Lampiran I Keputusan Kepala BPKP Nomor:KEP914/K/SU/2006:1) Angka I.7:10113Pemegang SIP disebut juga Penghuni adalah pegawai negeriyang masih aktif yang mempunyai izin penghunian rumahnegara dari Pengelola Rumah Negara;2) Angka 1.8:Penghuni yang tidak berhak adalah penghuni rumah negarayang tidak mempunyai SIP.
Nomor 313 K/Pdt/201312milik BPKP berdasarkan Surat Ijin Penghunian Rumah Negara (SIP)Nomor: SIP.104/DI1.4/1996 tanggal 6 Juni 1996 yang selanjutnyatelah dicabut oleh BPKP pada tanggal 17 Oktober2003;b.
Sugijanto)sebagai penyewa/penghuni Rumah Dinas menandatangani Surat IjinPenghunian Rumah Negara (SIP) Nomor: SIP.104/DI.4/1996 tanggal6 Juni 1996 sebagai bentuk Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Dinas,dengan isinya antara lain sebagai berikut:e Termohon Kasasi I/Semula Penggugat Konvensi I/TergugatRekonvensi I/ Pembanding I/Terbanding I harus membayaruang sewa menyewa/penghunian selama menghuni RumahDinas Para Pemohon Kasasi;e Jangka waktu sewa/penghunian adalah sejak ditandatanganiSurat Ijin Penghunian
93 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan penghunian Tergugat , Il, Ill M dewasa ini atasrumah/obangunan JI. Tamansari Raya 44A, Jakarta Barat denganberlakunya PP No.44/1994, sebagai Penghuni Tanpa Hak atau Tidaksah ;5. Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill Tergugat IV besertaOrangorang yang mendapatkan Hak dari padanya, untukmengosongkan rumah/bangunan JI.
No.44Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik, tidak sertamerta menyatakan penghunian Tergugat IV atas rumah sewa tersebutsebagai penghuni tanpa hak atau tidak sah, karena berdasarkan Pasal 21ayat 2 PP.
3 PP No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah OlehBukan Pemilik) sebagaimana terurai dalam Posita angka 8, 15, 17,19 dan angka 20 maupun terurai bersesuai dalam Petitum angka 1,2, 3, 4dan seterusnya dikutip sebagai berikut :Posita :Hal. 20 dari 32 hal.
Bahwa dengan melanggar Prinsip Ultra Petitum Partium, Judex Factia quo telah mengabulkan petitum keempat dengan cara merubahpetitum keempat yang semula dalam petitum keempat berbunyi :Menyatakan Penghunian Tergugat , Il, Ill MW dewasa ini atasrumah/ banqunan Jalan Tamansari Raya 44A, Jakarta Baratdengan berlakunva PP No. 44/1994 sebagai Penghuni tanoa hakatau tidak sah ;Berubah menjadi amar putusan kedua berbunyi :Menyatakan Penghunian Tergugat , Ii, ii, MV atasRumah/Bangunan Jalan Taman Sari aya
No. 44A Jakarta Baratsebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah ;.
32 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak penghunian Pembantah atas rumah tersebut diperoleh secara sah danberdasar hukum, yakni berdasarkan SIM (Surat Idzin Menghuni) dari KantorUrusan Perumahan Bandung, No.022581, tanggal 30 Juli 1957, yang diberikankepada Pembantah bersamasama dengan : (1) H.O. Iskandar, (2) Ny.Djuwariah, (3) Sumardi, (4) Sukaesih, (5) Kendarsih, (6) Imanuddin, (7)Petaningsih, (8) Ratnaningsih, (9) St. Sedijasin (Termohon Eksekusi), (10) MuktiWibawa Sari, (11) Kurniawati; 2.
Penghunian rumah oleh keluargaPembantah diperoleh dengan atau berdasarkan perjanjian dengan keluargakeluarga Belanda tersebut sebagaimana temyata dari surat perjanjian tidakbertanggal (dihubungkan dengan dokumendokumen lain, diperkirakan dibuatsekitar bulan Juni 1957) yang dibuat oleh Ny. Deuning beserta keluarga Stukken(yang benar barangkali Stucken) dan tuan M.L. Deuning di satu pihak denganH.O. Iskandar (ayah Pembantah) di lain pihak.
Apalagi biladiingat, hak penghunian itu diperoleh dengan memberikan kompensasi kepadapara penghuni sebelumnya;Namun ternyata kemudian, atas tanah yang di atasnya berdiri rumah tersebut,telah diterbitkan sertifikat hak guna bangunan atas nama Terbantah (PT BankPembangunan Daerah Jawa Barat), yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan No.131 Kelurahan Cihapit, diterbitkan tanggal 22 Maret 1982.
No.127/Pdt/2003/PT.Bdgjo.No.675 K/Pdt/2004, adalah Pembantah mengaku sebagai pemeganghak penghunian, atas rumah objek sengketa di Jalan Serayu No.8Bandung, berdasar Surat Izin Menghuni (SIM) No.022581 tanggal 30 Juni1957 atas nama H.O.lskandar almarhum (Pembantah sebagai anakH.O.Iskandar, dan sebagai adik kandung dari Ny.lda Sediasih/TurutTerbantah (Termohon Eksekusi), yang tertera pada SIM pada urutan ke12) ;3.
Bahwa, mengenai hak penghunian dan SIM No.022581, sertakepemilikan Terbantah atas tanah dan bangunan rumah di Jalan SerayuNo. 8 Bandung jo.
93 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karmo, sedangkan paraTergugat = sendiri bukan merupakan Pegawai Perumka dantindakan para Tergugat dalam menempati rumah tersebutadalah tanpa itjin dari Penggugat, maka penghunian rumahHal. 2 dari 11 hal. Put.
No. 291PK/Pdt/2007dinas Perumka di Jalan Sunda No. 91, Bandung oleh paraTergugat yang tanpa persetujuan Perumka sebagai pemilikadalah penghunian tanpa hak atau tidak sah;Bahwa perbuatan para Tergugat tersebut di atas adalahmerupakan perbuatan melawan hukum yang merugikanPerumka/Penggugat, karena rumah dinas tersebut tidak dapatdimanfaatkan oleh Perumka/Penggugat untuk kepentinganKaryawan/Pejabat Perumka;Bahwa karena rumah dinas di Jalan Sunda No. 91,Bandung pada saat ini sangat dibutuhkan sekali
para Tergugat tidak mempunyai lagi hak atautidak berhak lagi untuk menempati dan menghuni tanah danbangunan di Jalan Sunda No. 91, Bandung;Menyatakan secara hukum bahwa para Tergugat dan siapa sajayang mendapat hak dari para Tergugat untuk menempati danmenghuni rumah dinas di Jalan Sunda No. 91, Bandung,tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugat adalah penghuniantanpa hak atau tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum, dan karenanya tidak mempunyai hak lagi atau tidakberhak atas penempatan dan penghunian
adalah milikNegara/Perumka/ Penggugat dan merupakan asetNegara/Perumka;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat III dan siapa sajayang mendapat hak dari Tergugat Tergugat tersebut, tidakmempunyai hak lagi untuk menempati dan menghuni' tanahdan bangunan di Jalan Sunda No. 91, Bandung;Menyatakan secara hukum Tergugat dan Tergugat III dansiapa saja yang mendapat hak dari Tergugat Tergugatuntuk menempati dan menghuni rumah dinas di Jalan SundaNo. 91, Bandung tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugatadalah penghunian
No. 291PK/Pdt/2007Negara/Perumka;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat III dan siapa sajayang mendapat hak dari Tergugat Tergugat tersebut, tidakmempunyai hak lagi untuk menempati dan menghuni' tanahdan bangunan di Jalan Sunda No. 91, Bandung;Menyatakan secara hukum Tergugat dan Tergugat III dansiapa saja yang mendapat hak dari Tergugat Tergugatuntuk menempati dan menghuni rumah dinas di Jalan SundaNo. 91, Bandung tanpa izin dan sepengetahuan Penggugatadalah penghunian tanpa hak atau tidak sah dan
47 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SK517/PT.28.1/R/1982 tanggal 1 Desember 1982 tentang Izin Penghunian RumahNegara di Jalan Simpang Bogor Nomor: 8 Malang atas nama SoekamtoBudihadi ;Bahwa akibat perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugatterhadap obyek sengketa dan memerintahkan Penggugat untuk mengosongkandan meyerahkan obyek sengketa kepada Tergugat paling lambat tanggal 10Agustus 2009 berdasarkan Surat Keputusan tersebut di atas tanggal 11 Mei2009 dan Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor No.8 Malang atas
nama Soekamto Budihadi berdasarkan KeputusanTergugat atau Rektor Universitas Negeri Malang No. 0315.042/KEP/ H.32/PS/2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor Nomor 8 Malang atas nama Soekamto Budihadi tanggal 11 Mei 2009adalah merupakan perbuatan melawan hukum sehingga berakibat hukumHal. 3 dari 13 hal.
SK 517/PT.28.1/R/1982/tanggal 1 Desember 1982 tentang Izin Penghunian Rumah Negara diJalan Simpang Bogor No.8 Malang atau obyek sengketa atas namaSoekamto Budihadi ;Menyatakan bahwa perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugatdalam hal memerintahkan Penggugat atau ketiga anak kandungPenggugat poin 3 tersebut di atas untuk mengosongkan danmenyerahkan obyek sengketa dan mengeluarkan Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang No. 0315.042/ KEP/H.32/PS/2009 tentangPencabutan Izin penghunian Rumah Negara
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan mencabut KeputusanRektor Universitas Negeri Malang Nomor.0315.042 / KEP / H.32/PS/2009tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor No.8 Malang atau obyek sengketa atas nama Drs.SoekamtoBudihadi tanggal 11 Mei 2009 kepada Penggugat seketika tanpa syaratuntuk dimusnahkan ;10.Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti rugi material berupauang tunai sebesar Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah)dan uang ganti rugi immaterial
SK.517/PT.28.1/R/1982 tanggal 1 Desember 1982mendapat izin penghunian Rumah Negara di Jalan Simpang Bogor No.8Malang menunjukkan produk dan Keputusan Tata Usaha Negara ;dihubungkan dengan surat gugatan angka 6 '... mempunyai kekuatanhukum sehingga sah demi hukum"; dan dalam surat tuntutannya padaangka 3 dimohonkan "...sah hukum menurut berdasarkan SuratKeputusan Rektor No.SK.517/PT.28.1/R/1982 tanggal 1 Desember 1982"; dan dalam surat tuntutannya pada angka 3 produk dan Keputusan TataUsaha Negara
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyelesaikanmasalah sebagaimana sikap para Tergugat yang acuh saja denganperjanjian yang sudah disepakati atau dengan kata lain telah ingkar janji(wanprestasi) dan beritikad tidak baik dusta yang secara moril maupunmateriil telah menimbulkan kerugian di pihak Penggugat, maka sudahsepatutnya kemudian, para Tergugat dihukum sebagai konsekwensi(akibat) atas perbuatannya itu, untuk menyerahkan tanah / rumah yangsudah dibeli oleh Penggugat a quo tersebut di atas kepada Penggugatdalam keadaan kosong dari barang/penghunian
Sertifikat Hak Milik No. 623,Surat Ukur No. 0005/2007 tanggal 22 Mei 2007 atas nama Penggugat ; Memerintahkan para Tergugat atau siapapun yang mendapat hak daripadanya baik karena pewarisan ataupun perbuatan hukum lainnyauntuk mengosongkan tanah/rumah tersebut dari penghunian dan barangterhitung sejak 14 hari putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ; Menghukum Tergugat seorang diri atau secara bersamasama denganTergugat Il untuk membayar uang paksa (dwangsom) karenaHal. 3 dari6 hal. Put.
No. 1004 K/Pdt/2010keterlambatan sebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) setiap satuhari para Tergugat tidak menyerahkan tanah/rumah dalam keadaankosong dari penghunian dan barang a quo, baik secara sukarelaataupun terpaksa melalui aparat yang berwenang ; Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalamperkara ini terhadap tanah/rumah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.623, Surat Ukur No. 00005/2007 tanggal 22 Mei 2007 atas namaPenggugat ; Menghukum para Tergugat untuk membayar
Memerintahkan para Tergugat atau siapapun yang mendapat hak daripadanya, baik karena pewarisan ataupun perbuatan hukum lainnya untukmengosongkan tanah/rumah tersebut dari penghunian dan barang terhitungsejak 14 hari putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ;5.
Terbanding/Penggugat III : Ny. FATMA AMBON
Terbanding/Penggugat IV : M. HUSEIN ALFIAN
Terbanding/Penggugat V : GAHRAL ADIANSYAH ABDULLAH
Terbanding/Penggugat VI : FENNY THALIA ZUBAIDAH
Terbanding/Penggugat VII : M. ALGIFARI
Terbanding/Turut Tergugat : PEMERINTAH KABUPATEN SORONG DINAS TATA RUANG DAN PEMUKIMAN
Turut Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SORONG
133 — 85
Putusan Nomor 14/Pdt/2021/PT JAPSurat Izin Penghunian (SIP) dari Pembanding/Tergugat I/PenggugatRekonvensi.Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994tentang Rumah Negara, SIP dikeluarkan oleh Pemegang hak atasrumah Negara (vide bukti surat T.I38).
hanya dapat diberikan kepada Pejabatatau Pegawai Negeri.Pasal 8(1) Untuk dapat menghuni Rumah Negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 harus memiliki Surat Izin Penghunian.(2) Surat Izin Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan oleh Pejabat yang berwenang pada instansi yangbersangkutan.Bahwa hal ini diperkuat pula dengan pernyataan = AbiiPembanding/Tergugat I/Penggugat Rekonvensi atas nama ANDRYMARULITUA halaman 63 dari 93 halaman Putusan Nomor90/Pdt.G/2019/PN Son garis datar 2.
ZulkifliBugis mendapatkan Surat Izin Penghunian dari Bupati SorongHal. 16 dari 41 hal.
ZulkifliBugis mendapatkan Surat Izin Penghunian dari Bupati Sorongtanggal 6 Januari 2005, Nomor 109/PEG.V/SIP/SRG/2005,terdapat perbedaan tahun pengeluaran SIP dimaksud, namunmenggunakan nomor yang sama;2. di dalam Bukti ini jelas menyebutkan bahwa Alm. Ir.
Bahwa Surat Izin Penghunian tersebut di atas telah ditindaklanjuti denganSurat Perjanjian Penghunian Rumah Dinas Nomor PL.220/39/I/98k, tanggal19 Januari 1998 (vide Bukti T.I6), antara Kepala SPPN Sorong sebagaiPIHAK PERTAMA, dan Sdr. Ir. Zulkifli Bugis selaku PIHAK KEDUA, denganketentuan:a. Pihak PERTAMA menyerahkan 1 (satu) buah rumah dinas type C luasbangunan 80 m? yang terletak di JI. A.
61 — 20
Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 04/V/SIP/SRG/1987,tanggal, 19 Juni 1987;b. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 277/0/SIP/SRG/1 994/95,tanggal, 1 April 1994;c. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor:509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99, tanggal, 1 April 1998;d. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 167/Peg.V/SIP/SRG/19992000, tanggal, 1 April 1999;e.
=Penghunian Rumah Dinas, nomor:277/0/SIP/SRG/1994/95, tanggal, 01 April 1994 atas nama DominggusSepton alias Denny Septon, yang diterbitkan/dikeluarkan oleh BupatiKabupaten Sorong, diberi tanda bukti T.I/T.Il 11;Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 509/Peg.V/SIP/SRG/199899,tanggal, 01 April 1998 atas nama Dominggus Septon alias Denny Septon,yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Sorong, diberi tandabukti T.IV/T.II 12;Foto copy Surat = ljin Penghunian Rumah Dinas, nomor:167/Peg.V/
SuratIjin Penghunian Rumah Dinas Nomor 277/0/SIP/SRG/1994/95 tanggal 1April 1994 (bukti surat T.I/T.II11), 2. Surat Ijin Penghunian Rumah DinasNomor 509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99 tanggal 1 April 1998 (bukti surat T.1/T.Il12), 3. Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas Nomor167/Peg.V/SIP/SRG/1999/2000 tanggal 1 April 1999(bukti surat T.I/T.II13),dan 4.
I10), Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas Nomor 277/0/SIP/SRG/1994/95tanggal 1 April 1994 (bukti surat T.I/T.II11), 2. Surat Ijin Penghunian RumahHalaman 121 dari 135 Putusan Perdata Gugatan Nomor 77/Padt.G/2018/PN SonDinas Nomor 509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99 tanggal 1 April 1998 (bukti suratT.V/T.I12), 3. Surat jin Penghunian Rumah Dinas Nomor167/Peg.V/SIP/SRG/1999/2000 tanggal 1 April 1999(bukti surat T.I/T.II13), dan4.
Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas Nomor 277/0/SIP/SRG/1994/95tanggal 1 April 1994 (bukti surat T.I/T.II11), 2. Surat Ijin Penghunian RumahDinas Nomor 509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99 tanggal 1 April 1998 (bukti suratT.V/T.M12), 3. Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas Nomor167/Peg.V/SIP/SRG/1999/2000 tanggal 1 April 1999(bukti surat T.I/T.II13), dan4.
37 — 23
Sengketa dimaksud telah merugikankepentingan Penggugat, karena itu harus dinyatakanbatal atau tidak sah ;Bahwa sebelum Penggugat menguraikan danmembuktikan bahwa Obyek Sengketa adalah merupakanKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku danasasasas umum pemerintahan yang baik dan telahmerugikan kepentingan Penggugat, perlu kiranyadiuraikan terlebih dahulu mengenai hubungan hukumyang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat terkaitdengan Izin Penghunian
Direktur Jenderal PerumahanDan Permukiman ; (Vide bukti P.2 dan P.3) ;Bahwa Surat Ijin Penghunian Rumah Negara dan SuratIjin Penempatan Rumah Instansi / Dinas Golongan IINomor 01/SIPRD/SJ/2004 sebagaimana telah disebutkandi atas adalah merupakan pelaksanaan dari SuratKeputusan Menteri Permukiman Dan PrasaranaWilayah Nomor : 217/KPTS/M/2004 Tentang PenetapanStatus Rumah Negara Golongan II (Dua) Di LingkunganSekretariat Jenderal Departemen Permukiman DanPrasarana Wilayah tanggal 06 April 2004 yangmenetapkan
bahwa: a Rumah Negara di lingkungan Sekretariat JenderalDepartemen Permukiman Dan Prasarana Wilayahsebagaimana tercantum dalam daftar lampirandibawah ini ditetapkan statusnya menjadi RumahNegara Golongan I (Dua) b Nama Penghuni Rumah Negara sebagaimanapada alamat tersebut pada lampiran keputusan iniditetapkan dengan Surat jin Penghunian sesuaiperaturan yang berlaku, yang diterbitkan olehinstansi yang berwenang ; c Keputusankeputusan ini mulai berlaku padatanggal ditetapkan degan ketentuan bahwa
segalasesuatu akan dirubah dan diperbaiki sebagaimanamestinya, apabila dikemudian hari ternyataterdapat kekeliruan dalam penetapan ini ; (Vide(oD PAY 5 eereesorrcenenectnooneceecmo10 Bahwa seiring dengan proses penetapan status RumahNegara Golongan IJ (Dua) di lingkungan SekretariatJenderal Departemen Permukiman Dan PrasaranaWilayah Nomor 217/KPTS/M/2004 tertanggal 06 April2004 yang sekaligus memberi ijin menempati RumahNegara kepada Penggugat ; (Vide bukti P.2 dan P.3)disusul dengan Surat jin Penghunian
Soenarno (fotokopi sesuai dengan asli) 4Bukti P2: Fotokopi Surat jin Penghunian Rumah Negara Nomor :01/SIPRD/SJ/2004 dan Surat Ijin Penetapan Rumah Instansi/DinasGolongan II Nomor : 01/SIPRD/2004, Tanggal 06 April 2004 (fotokopidari fotokopi) ; Bukti P3: Fotokopi Surat Perjanjian Sewa Beli Rumah NegaraNomor : SBRNMa.5/A140/907/2004, Tanggal 21 Oktober 2004(fotokopi sesuai dengan asli) ; Bukti P4: Fotokopi Surat Jjin Penetapan Rumah Instansi/DinasGolongan IT Nomor : 01/SIPRD/SJ/2004, Tanggal 12 April
59 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pensiunan Pegawai Negeri:a. menerima pensiunan dari Negara;b. memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c. belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumah dan/atautanah dari Negara berdasarkan peraturan perundangundanganyang berlaku;B.
Pegawai Negeri Sipil;1. yang mempunyai masa kerja sekurangkurangnya 10 (sepuluh)tahun;2. memiliki surat izin penghunian (SIP) yang ditandatangani pengelolaatas nama Gubernur;3. belum pernah memperoleh/membeli rumah daerah dari Pemerintah;b. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil;1. yang menerima pensiunan dari Pemerintah;2. memiliki surat izin penghunian (SIP);3. belum pernah memperoleh/membeli rumah daerah dari Pemerintah;c.
Bahwa Surat Ijin Penghunian yang diterbitkan TermohonPeninjauan Kembali dalam bentuk Surat Penunjukan MenempatiRumah Pemprovsu, didasarkan kepada Peraturan PemerintahNomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara dan PeraturanDaerah Provsu Nomor 13 Tahun 1985 tentang Penjualan RumahGolongan III Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat SumateraUtara;g.
Putusan Nomor 118 PK/TUN/2015hukum penghunian berupa peraturan tentang penjualan RumahGolongan Ill, kalau rumahnya ternyata boleh tidak dijual?
Pasal 174 berbunyi: Yang berhak membeli Rumah DaerahGolongan Ill, disamping Pegawai Negeri Sipil, termasuk jugaPensiunan Pegawai Negeri Sipil (Pasal 174 huruf b) denganpersyaratan: yang menerima pensiunan dari Pemerintah; memiliki Surat Izin Penghunian (SIP); belum pernah memperoleh/membeli rumah daerah daripemerintah;21.
62 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena yang mempunyaisurat ijin Penghunian adalah orang tua para Tergugat itupun sudah dicabutoleh Penggugat dan para tergugat adalah bukan pejabat ataupun pegawaiHal. 16 dari 28 hal.
Penghuni rumah memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sahdan suami atau istri yang bersangkutan belum pernah membeliatau memperoleh fasilitas rumah dan/atau tanah dari negaraberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;f.
Salinan Surat Izin Penghunian (SIP) Rumah Negara Golongan II;c. Surat keterangan status kepegawaian terakhir pemegang SuratIzin Penghunian (SIP) Rumah Negara Golongan II dari instansiyang bersangkutan; dand.
No.199 PK/Pdt/2015menghuni dan/atau menempati rumah dinas/objek sengketa selamalebih dari 25 tahun lamanya dan bahkan ada yang 40 tahun sertamemiliki Surat ijin penghunian yang sah; Bahwa dengan ketentuan tersebut maka Para Pemohon PeninjauanKembali (ada yang purnawirawan Polri dan anak yang sah penghunirumah negara) adalah masuk pada kategori sebagai penghuni yaitupihak yang berhak menempati Rumah Negara serta mempunyaikedudukan hukum dan kepentingan hukum (legal standing) yang sahdalam perkara
ini;> Bahwa secara umum, peraturan yang berkaitan dengan penghunian RumahNegara khususnya Rumah Negara Golongan II dan atau/Golongan Illmengatur bahwa setiap PNS dan/atau Penghuni Rumah Negara harusmengosongkan dan/atau menyerahkan kembali Rumah Negara yangdihuninya kepada Negara melalui Pejabat yang ditunjuk jika tidak lagiberstatus sebagai PNS (berhenti/pensiun/ meninggal dunia), atau dengankata lain: selain PNS dilarang untuk menempati Rumah Negara Golongan Il,apalagi menguasai/ memilikinya;>
113 — 44
diatur sejak tahun 1989 berdasarkan SURATKEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT SUMATERAUTARA NOMOR : 012/499 Tahun 1989 Tentang PENETAPANSTATUS / GOLONGAN RUMAH MILIK PEMERINTAHDAERAH ....DAERAH TINGKAT SUMATERA UTARA beserta LAMPIRANNYANomor Urut 20, kemudian beralih/dialihkan kepada PenggugatDEFUASAIKAN, ~~~ nnn nnn ninemsn ennnnninnnm nnnSurat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang dan PermukimanPropinsi Sumatera Utara Nomor : 648.2/1152Tarukim Provsu/2003bertanggal 03 Juni 2003, tentang Ijin Penghunian
diubah golongannya menjadi rumahdinas daerah golongan Ill ; Rumah dinas daerah golongan Ill yang telah berumur 10 (sepuluh)tahun atau lebih ; 0 22 n nono nono nn nn nn nn nn nnnnePegawai yang dapat membeli adalah pegawai yang sudah mempunyaimasa kerja 10 (sepuluh) tahun atau lebin dan belum pernah membeliatau memperoleh rumah dengan cara apapun dari Pemerintah Daerahatau Pemerintah Pusat ; 22202 nono no none no nc nnnsPegawai yang dapat membeli rumah dinas daerah adalah penghunipemegang Surat Izin Penghunian
Pegawai Negeri Sipil.1. yang mempunyai masa kerja sekurangkurangnya 10 (sepuluh) tahun2. memiliki surat izin penghunian (SIP) yang ditandatangani pengelolaatas nama Gubernur ; 20"3. belum pernah memperoleh/membeli rumah daerah dari Pemerintah ;b. Pensiunan ....b. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil ;1. yang menerima pensiunan dari Pemerintah ;2. memiliki Surat izin penghunian (SIP) ;3. belum pernah memperoleh/membeli rumah daerah dari Pemerintah ;c.
Janda/duda pegawai negeri sipil.1. janda/duda yang masih menerima tunjangan, pensiunan dariPemerintah, yang suaminya/isterinya minimal mempunyai masa kerja10 (sepuluh) tahun pada Pemerintah atau ; 2. masa kerja suaminya/isterinya ditambah dengan jangka waktu sejakyang bersangkutan menjadi janda/duda berjumlah sekurangkuranganya 10 (sepuluh) tahun ; 202020==3. memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) ; 164. suaminya / isterinya belum pernah memperoleh / membeli rumahdaerah dari Pemerintah ; 2 20 n2no0d
Oktober 2012(lampirannya) tentang Penjualan Tanah Milik Pemprovsu, SebagaiPertapakan Rumah Negara Golongan Ill Eks Proyek PRPTEDITJEN Perkebunan Yang Berada Di Jalan Asrama KompleksDinas Perkebunan Nomor 124C, 124E S/D 124R, Kelurahan CintaDamai Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Tergugat menjualsebanyak 15 pintu/unit ; (9) Bahwa berdasarkan peraturan dan ketentuan tersebut diatas jelasPenggugat telah memenuhi persyaratan untuk membeli rumahgolongan III dimaksud karena : Telah memiliki Ijin Penghunian
119 — 22
perjanjian tertulis maupun dengan peijanjian tidaktertulis yang menetapkan bahwa waktu dan telah berlangsung sebelum berlakunya UU no. 4tahun 1992. dinyatakan berakhir dalam jangka waktu 3 (Tiga) tahun sejak berlakunva UUtersebut5.6.Bahwa Penjelasan atas PP no. 44 tahun 1994 yang tertuang didalam Tambahan LembaranNegara RI nomor 3576. pasal 21 ayat 1 menyatakan bahwasannya : sewa menyewarumah yang dimaksud dalam ketentuan ini termasuk pula sewa menyewa yang dikuasaioleh Kepala daerah dengan Surat Ijin Penghunian
(SIP) berdasarkan ketentuan PP No. 17tahun 1963".Bahwa berdasarkan uraian angka 2, 3. 4. dan 5 tersebut diatas, maka menurut hukumpenghunian atas rumah sengketa tersebut oleh tergugat I dan II atau siapapun yangmemperoleh hak darinya, adalah penghunian yang tidak sah atau tanpa hak dan penghuniantersebut berakhir pada tanggal 10 Maret 1995. yakni tanggal 3 tahun setelahdiundangkannya UU no 4 tahun 1992, sehingga seandainya tergugat I & II memliki SuratIjin Penghunian (SIP) atas rumah sengketa yang
58 — 23
Tanah dan Bangunan ObyekSengketa hingga gugatan ini diajukan, Penggugat tidak pernahmemberi ijin / persetujuan kepada Tergugat dan Tergugat II maupunkepada siapapun pihak untuk menghuni / menempati Tanah danBangunan Obyek Sengketa, maka secara hukum / demi hukumpenghunian dan/atau penempatan Tanah Dan Bangunan ObyekSengketa oleh Tergugat dan Tergugat Il maupun siapapun pihakyang menghuni dan/atau menempati Tanah dan Bangunan ObyekSengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum ; Bahwa oleh karena penghunian
Bahwa mengingat sejak memiliki Tanah dan Bangunan ObyekSengketa Penggugat tidak dapat memanfaatkan / menggunakanTanah dan Bangunan Obyek Sengketa, maka jelas penghunian /penempatan Tanah dan Bangunan Obyek Sengketa oleh Tergugat dan Tergugat Il tanpa hak / tanpa ijin Penggugat nyatanyata telahmerugikan Penggugatsecara materiil ; 10.
Menyatakan secara hukum bahwa penghunian dan/atau penempatanTanah dan Bangunan Obyek Sengketa oleh Tergugat dan Tergugat IImaupun siapapun pihak adalah merupakan perbuatan melawan4.
Menyatakan secara hukum penghunian dan/atau penempatan Tanahdan Bangunan Obyek Sengketa oleh Tergugat dan Tergugat Il telahmerugikan Penggugat secara materiil sebesar Rp.50.000.000, (limapuluh jutarupiah) per tahun 5 == nnn nema ein inn6.
Terbanding/Penggugat : Sri Mukinah
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
104 — 803
Penghuni adalah seseorang atau badan yang menempati ataumemanfaatkan rumah secara sah, baik untuk tempat tinggalmaupun untuk keperluan lain dalam rangka pengembangankehidupan dan penghidupan keluarga .Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (1) PP No.44/1994Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik menyatakan : Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik .
Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatdilakukan dengan cara sewa menyewa atau dengan cara bukansewa menyewa. Penghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewadidasarkan kepada suatu persetujuan antara pemilik denganpenghuni .Bahwa berdasarkan Pasalpasal di atas tersebut bahwa PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi adalah masih berstatus sebagai pemilikhak atas rumah yang beralamat di Perumahan Bulak Kapal PerrmaiBlok AJ 4 No. 71 RT 13/14 JI.
Hal ini didasarkan padaPasal 3 dan Pasal 14 ayat (3) PP No. 44/1994 yang menyatakan : Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izinpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sahPersetujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurangkurangnya memuat jangka waktu penghunian .Berdasarkan dalil tersebut diatas maka layak dan beralasan jikaTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dinyatakan sebagaipenghuni tanpa hak dan tidak sah karena jangka waktu izin ataupersetujuan Penggugat
Dengan demikian seharusnyaTergugat Rekonvensi keluar dari rumah tersebut dan menyerahkannyakembali kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi, jika hal itutidak dilakukan maka sangat beralasan jika tindakan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi tersebut dinyatakan sebagaiPerbuatan Melawan Hukum atau bertentangan dengan hukum ;14.Bahwa penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukan pemilikdilakukan melalui Pengadilan Negeri, hal ini berdasarkan ketentuanPasal 22 PP No. 44/1994 Tentang Penghunian
Penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukan pemilikdilakukan melalui Pengadilan Negeri .Maka tepat kiranya Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensimengajukannya ke Pengadilan Negeri Bekasi agar memeriksa danmemutus sengketa penghunian rumah Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi ;15.Bahwa oleh karena Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensimenyewakan rumah milik Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensitersebut sejak tahun 2008 dan tindakan menyewakan rumah
53 — 24
Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Undang Undang Nomor 4 tahun1992 yang menyatakan:"Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik";serta pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 tahun1994 yang menyatakan:"Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sahSehingga tindakan Tergugat dan Tergugat Il yang menghuni ObjekSengketa tanpa perstujuan dari Penggugat selaku pemilik sah
dari ObjekSengketa merupakan PENGHUNIAN TANPA HAK DAN TIDAK SAH;10.Bahwa Penghunian tanpa hak yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat II dan keluarganya diatas Objek Sengketa adalah merupakanPERBUATAN MELAWAN HUKUM yang secara nyata telah merugikanhak dan kepentingan PENGGUGAT sebagaimana ketentuan Pasal 1365Kitab UndangUndang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa:Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugiankepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itukarena kesalahannya
179 — 55
Bahwa Persetujuan Penghunian Rumah denganNo.Indeks : 0253 antara TERGUGAT dengan PENGGUGATmerupakan dasar hak penghunian rumah yang beralamat diJl.Ramasala No.1 Menteng Jakarta Pusat, sebagaimanaperjanjian yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikatsesuai Pasal 1320 KUHPerdata dan atau setidak tidaknyaberdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP)No.44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Bukan Pemilikyaitu: (1) Penghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewadidasarkan kepada suatu
Hal itumenjadi membingungkan dan menjadikan Surat GugatanPenggugat tidak jelas atau kabur;2.3.Bahwa masalah penghunian bangunan/rumah secara sewamenyewa dengan masalah jual beli yang disampaikan olehPenggugat dalam Surat Gugatannya merupakan dua halyang berbeda.
Bahwa secara hukum apabila ada penghunian rumah/bangunan yang dilakukan oleh pihak lain tanpa persetujuanpemilik yang sah atas tanah dan bangunan, maka berarti ituadalah penghunian tanpa hak, yang mana sesuai Pasal 2 danPasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor: 44 Tahun 1994disebutkan bahwa: Pasal 2 PP Nomor: 44 Tahun 1994:"Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sahapabila ada persetujuan atau izin dari pemilik"Pasal 3 PP Nomor: 44 Tahun 1994:"Penghunian yang dilakukan tanpa persetujuan dan izinpemilik
dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidaksah".Oleh karenanya, maka apabila Penggugat menghuni/menempati rumah di Jalan Rasamala No. 1 Menteng JakartaPusat dilakukan tanpa ijin dan persetujuan Tergugat berartiPenggugat adalah penghuni tidak sah, dan Tergugat pastiakan melakukan upaya hukum penolakan penghuniantersebut.
Foto copy perihal Pengosongan Penghunian tanpa hakperumahan di Jl. Rasamala No.1 (Seb) Menteng Jakarta Pusattertanggal 24 Maret 2007. ( Bukti P3);4.
61 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seksi Pembinaan Penghunian merupakan Satuan KerjaBidang Pembinaan, Penertiban dan Peran SertaMasyarakat dalam pelaksanaan pembinaan penghunianperumahan. ;2. Seksi Pembinaan Penghunian dipimpin oleh seorangKepala Seksi yang berkedudukan di bawah danbertanggung jawab kepada Kepala Bidang. ;3.
Seksi Pembinaan Penghunian mempunyai tugas :a. menyusun bahan rencana strategis dan rencana kerjadan anggaran Bidang Pembinaan, Penertiban dan PeranSerta Masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;b. melaksanakan rencana strategis dan dokumenpelaksanaan anggaran Bidang Pembinaan, Penertibandan Peran Serta Masyarakat sesuai dengan lingkuptugasnya;c. menyusun bahan kebijakan, pedoman dan standar teknispembinaan penghunian;d. melaksanakan koordinasi pembinaan penghunian;e. melaksanakan monitoring dan
bimbingan teknis,supervisi, fasilitasi dan konsultasi serta evaluasipelaksanaan pembinaan penghunian;f. menerima dan meneliti permohonan serta menyiapkanpenjelasan status penghunian dan perbaikan rumah yangmempunyai Sural Izin Perumahan (SIP);g. menerima dan meneliti permohonan penetapan hargasewa;h. melaksanakan peninjauan lapangan atas permohonanpenetapan harga sewa;i. melaksanakan pengawasan, pengendalian, monitoringdan evaluasi perizinan dan non perizinan padapembinaan penghunian;j. menyusun
bahan rekomendasi kepada penyelenggaraPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam rangkapenetapan dan pemberian sanksi ataspelanggaran/penyalahgunaan i perizinan dan nonperizinan pada pembinaan penghunian;Halaman 20 dari 88 halaman.
dan mempertanggungjawabkan pelaksanaantugas Seksi Pembinaan Penghunian.
33 — 4
perlawanannyatertanggal2 Maret 2010, telah mengajukan Bantahan / Perlawanan eksekusi tentang halhalsebagai berikut :1.2.Surat Tegoran / Aanmaning No. 206/Pdt.G/2004/PN.Mks.Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Makassar No. 61 Eks/2009/PN.MNks. tertanggal 25 September 2009Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 206/Pdt.G/2004/PN.Mks. yang amarputusannya adalah sebagai berikut :Dalam KompensiDalam ProvisiMengabulkan Gugatan Provisi Penggugat untuk sebahagian ;Menghukum Tergugat untuk tidak menerbitkan Surat Isin Penghunian
Menyatakan bahwa perbuatan penghunian objek sengketa olehTergugat III dan Tergugat IV terhitung sejak tanggal, 5 Nopember 1992adalah perbuatan melawan hukum ;.
Bahwa Gugatan Penggugat menggunakan Dasar / alas Hakyakni berupa Eigendom Verfondine No.1507 sebahagian vanetelah dikonversi meniadi Hak Gina Banaanan No.624,sedangkan dasar Penempatan / Penghunian dari Para Pelawanadalah Surat toewijsing No.73 /PSK/63 tertanggal, 12 agustus1963, serta Surat No.43/KUP/SIP/1983 tertanggal, 5 September1983 ( Surat Isin Penghunian ) dari Pemda Makassarberdasarkan Eigendom Verfondine No.1057 sebahaeian vanetelah dikonversi menjadi Hak Guna Bangunan No.134:Sehingga dengan
Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas maka ParaPelawan memohon melalui kuasa hukumnya kehadapan Bapak/Ibu Ketua Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassarberkenaan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskanperkara ini dengan amar putusannya sebagai berikut :Mengabulkan perrnohonan perlawanan Pelawan untukkeseluruhannya Menyatakan bahwa Pelawan adalahPelawan yang benar ;Menyatakan bahwa para Pelawan, adalah PemegangSurat Isin Penghunian No.73 /PSK/63 tertanggal, 12agustus 1963, serta Surat No.43/
Para Pelawan tidak mempunyai kualitas dalam mengajukan gugatan ini,karenanya gugatan a quo sepatutnya untuk dikesampingkan dan dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;Alasan dan Ulasan Hukumnva : Bahwa para Pelawan sendiri telah mengakui secara terangterangan didalam gugatannya bahwa mereka dalam mengajukan gugatan tersebuthanya karena mereka memiliki Surat toewijsing No. 73/PSK/63tertanggal 12 Agustus 1963 serta Surat No. 43/KUP/SIP tertanggal 5September 1983 ( Surat Ijin Penghunian