Ditemukan 539852 data
29 — 8
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 November 2016 sampai dengan tanggal 16 Desember 2016;3. Penyidik Perpanjangan kesatu Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak 18 Desember 2016 sampai dengan tanggal 16 Januari 2017;4. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak Januari 2017 sampai dengan tanggal 15 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5 Maret 2017;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Gusti Fauzan Afandi Alias Fausan Bin Haji Makmur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika;2.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 November 2016sampai dengan tanggal 16 Desember 2016;3. Penyidik Perpanjangan kesatu Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak 18Desember 2016 sampai dengan tanggal 16 Januari 2017;4. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak Januari2017 sampai dengan tanggal 15 Februari 2017;5.
Penuntut Umum sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5Maret 2017;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Maret 2017 sampai dengan tanggal31 Maret 2017;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 2 Maret 2017,Nomor : 136/Pid.Sus/2017/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim
30 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 6.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE. SH., MH. Advokat dan Penasehat Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan Ahmad Yani No. 16, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 325/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 31 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengantanggal 20 Juni 2017;7.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejaktanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZALRAMBE. SH., MH.
87 — 9
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016
MULYANTO
Termohon:
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemerintah Kota Surabaya
94 — 63
----------------------------------------------------------
Menyatakan Eksepsi Termohon tidak diterima seluruhnya ;------------------------
DALAM POKOK PERMOHONAN ;-----------------------------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;--------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan Keputusan dan/atau melakukan Tindakan sesuai permohonan Pemohon yaitu menerbitkan perpanjangan
Kedung Jati dalam hal ini diwakili oleh Mulyanto, alamat Jalan Prof Soepomo, SH. 1/47 Surabaya, Letak Tanah Jalan Dupak No. 34 Surabaya, ID Persil 44360, Peruntukan Lahan Industri, Penggunaan Bangunan Gudang, Luas Tanah 5.755.50 m2, masa berlaku izin tanggal 19 April 2017 s/d 19 April 2019 yang dimohonkan oleh Pemohon sesuai tanda terima permohonan perpanjangan ijin pemakaian tanah Dinas Pengelolaan Bangunan Dan Tanah 13226/ST.PP/UPTSA-T/2019 Tanggal 22 April 2019 ;---------------------------
Bahwa, dalam Pasal 1 angka 11 Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 3. tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah,ditentukan, :Perpanjangan Izin Pemakaian Tanah yang selanjutnya disingkatPerpanjangan IPT adalah perpanjangan terhadap izin pemakaian tanahyang akan atau sudah habis masa berlakunya..; 6.
Tidak pernah menelantarkan bidang tanah yang telah diterbitkan IPThingga 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan IPT karena perpanjangan SuratIPT terakhir dikeluarkan pada tanggal 19 April 2017; f.
JI Genteng No. 77 A Surabaya telah mengajukan Permohonan perpanjangan Surat Izin Pemakaian Tanah nomor188.45/5505.P/436.7.11/2017 kepada TERMOHON dan telah diterimaoleh Petugas UPTSA Surabaya Timur Jalan Menur No. 31 C Surabayasesual Tanda Terima Permohonan Perpanjangan Ijin Pemakaian TanahDinas Pengelolaan Bangunan Dan Tanah 13226/STP2/UPTSAT/2019tanggal 22 April 2019.
P1 : Fotokopi sesuai dengan aslinya Tanda TerimaPermohonan Perpanjangan jin Pemakaian Tanah DinasPengelolaan Bangunan Dan Tanah Nomor13226/ST.PP/UPTSAT/2019 tanggal 22 April 2019 atasnama PT. Kedung Jati ;2.
Jl.Genteng No. 77 A Surabaya sebagaimana dalil permohonan Pemohon.Hal tersebut harus jelas hal ini mengingat untuk mempertegas siapasubyek pemohon permohonan perpanjangan IPT yang berhak.
30 — 3
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 20 September 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 18 Desember 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu RIZAL RAMBE, SH.,MH Advokat/Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
57 — 6
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
- Kedua :
- Dan Terakhir yaitu Ketiga :
- Menyatakan Sah dan Berharga:
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan
Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;
Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (
selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
25 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 30 April 2017 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Mei 2017 sampai dengan tanggal 29 Juni 2017 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2017 sampai dengan tanggal 9 Juli 2017 7.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017 Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH.,MH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 434/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 13 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Pekerjaan : PetaniTerdakwa Relianto alias Reli anak dari Kipung ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 2 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2017sampai dengan tanggal 30 April 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Mei2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Mei2017 sampai dengan tanggal 29 Juni 2017.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 5 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH.,MH.,beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yangberkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong JI. A.
52 — 10
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 03 Mei 2016 sampai dengan tanggal 11 Juni 2016; ------------------------------------------------------3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juni 2016 sampai dengan 10 Juli 2016; ------------------------------------------------------------------------------------------------4.
Perpanjangan Penahanan oeh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juli 2016 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2016. ; -----------------------------------------------------------------------------------5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 09 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2016; -----------------------------------------6.
Perpanjangan penahanan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 23 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Nopember 2016;
Pendidikan : SMP (Kelas Il);Terdakwa dipersidangan menolak untuk didampingi Penasihat Hukummeskipun telah ditunjuk oleh Majelis Hakim; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :SP.Kap/36/IV/2016/Resnarkoba tertanggal 11 April 2016; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUT), Oe te cessececetsc eee eanennens cseeeneninaoerenainirenenane EMRE1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan, sejak tanggal 13 April 2016sampai dengan tanggal 02 Mei 2016; 2"Perpanjangan
Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 03 Mei 2016sampai dengan tanggal 11 Juni 2016; Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juni 2016 sampai dengan 10 JuliPerpanjangan Penahanan oeh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong padatingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juli 2016 sampai dengan tanggal 11AQUSTUS 2016. sesseeses neem nee eeescemtie ee ecient neeeeeeeeneee5.
Perpanjangan penahanan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,sejak tanggal 23 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Nopember 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah M@Mbaca : 22 n nn nnn nnn nen nen nn nen nnn nen nen nn ne nce nne1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 24 Agustus 2016,Nomor : 526/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini; 222222.
26 — 12
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 08 Juli 2015 Nomor : Print-1775/Q.4.12/Euh.1/07/2015, sejak tanggal 17 Juli 2015 s/d tanggal 25 Agustus 2015 ;3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 24 Agustus 2015 Nomor : 48/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 26 Agustus 2015 s/d tanggal 24 September 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 November 2015 Nomor : 442/Pid.Sus/2015/PN.Trg., sejak tanggal 05 Nopember 2015 s/d tanggal 03 Januari 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa EMERSON FITI FALDI alias MESON bin RUSIHAN ANWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2.
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 08 Juli 2015 Nomor :Print1775/Q.4.12/Euh. 1/07/2015, sejak tanggal 17 Juli 2015 s/d tanggal 25 Agustus2015 ;3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal24 Agustus 2015 Nomor : 48/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 26 Agustus 2015s/d tanggal 24 September 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 November 2015Nomor : 442/Pid.Sus/2015/PN.Trg., sejak tanggal 05 Nopember 2015 s/d tanggal 03Januari 2016;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tertanggal 04Oktober 2015 Nomor : 442/Pid.Sus/2015/PN.Trg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan
Terbanding/Tergugat : DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
41 — 18
Menyatakan tidak sah Surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: B-4/MB.05/DBB.PU/2023, Tertanggal 03 Januari 2023, Perihal: Tanggapan Atas Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) OPerasi Produksi Batubara PT Perdana Maju Utama;
Mewajibkan Terbanding untuk melanjutkan memproses Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) OperasiProduksi Batubara PT Perdana Maju Utama sebagaimana Surat Permohonan Kebijakan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) Batubara PT Perdana Maju Utama Nomor: 005/SPM/PMU/XI/2022 tertanggal 28 November 2022 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Mewajibkan Terbanding untuk memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
51 — 7
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juli 2016 sampai dengan tanggal 03 September 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 September 2016 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2016;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02 November 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 20 Nopember 2016;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Desember 2016 sampai dengan tanggal 15 Februari 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Pekerjaan : Swasta (juru mudi Tugboot)Terdakwa ditangkap pada tanggal 04 Juli 2016 sampai dengan tanggal 06 Juli2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 06 Juli 2016 sampai dengan tanggal 25 Juli 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juli 2016 sampai dengantanggal 03 September 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal04 September 2016 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2016;.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02 November 2016;. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Nopember 2016 sampai dengan tanggal20 Nopember 2016;. Majelis Hakim sejak tanggal 18 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 17Nopember 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18Desember 2016 sampai dengan tanggal 15 Februari 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.
42 — 12
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 April 2017 sampai dengan tanggal 13 Mei 2017 4. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017 5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017 6.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Juli 2017 sampai dengan tanggal 11 September 2017 Terdakiwa dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Elia Hendra Wijaya, SH., advokat/ Penasihat hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Pengadilan Negeri Tenggarog yang berkantor di jalan Jend. A.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2017sampai dengan tanggal 13 April 20173. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 April2017 sampai dengan tanggal 13 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni2017 Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 371/Pid.Sus/2017/PN Trg5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 20176.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 14 Juli 2017 sampai dengan tanggal 11 September 2017Terdakiwa dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Elia HendraWijaya, SH., advokat/ Penasihat hukum pada Pos Bantuan Hukum(Posbankum) Pengadilan Negeri Tenggarog yang berkantor di jalan Jend.
47 — 7
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 2017; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SH Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum Al-Mathur, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 601/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkan Penasihat Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1); Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan tanggal 24 Juli 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampaidengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8Oktober 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengantanggal 3 Nopember 2017;7.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SHAdvokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum AlMathur,berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor601/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkanHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 601/Pid.Sus/2017/PN.
59 — 20
Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan 12 Juni 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan 12 Juli 2017; 4. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan 3 Agustus 2017; 6. Majelis Hakim; Dalam Rutan Sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan 25 Agustus 2017; 7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan 24 Oktober 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh IMELDA PASARIBU, SH., SUNARIYO, S.H. dan BAYU PRASETYO, S.H. sebagai Penasihat Hukum yang berkantor pada kantor pengacara IMELDA PASARIBU, SH yang beralamat di Jl. Abdul Muthalib No. 26 RT 16 RW 3 Kelurahan Sanga-sanga Dalam Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kertanegara;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 4 Mei 2017sampai dengan 12 Juni 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 13Juni 2017 sampai dengan 12 Juli 2017;4. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan 4 Juli 2017;Halaman 1 dari 31 Putusan Nomor 474/Pid.B/2017/PN Trg5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 5 Juli2017 sampai dengan 3 Agustus 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 26Agustus 2017 sampai dengan 24 Oktober 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh IMELDA PASARIBU, SH.,SUNARIYO, S.H. dan BAYU PRASETYO, S.H. sebagai Penasihat Hukumyang berkantor pada kantor pengacara IMELDA PASARIBU, SH yangberalamat di JI.
128 — 0
Foto copy perpanjangan surat deposito tahap I tanggal 19 Agustus 2005.h. Foto copy perpanjangan surat deposito tahap II tanggal 19 Nopember 2005.i. Foto copy Surat Kuasa Penyerahan Aplikasi Pemindahbukuan dari Kolonel Czi Ngadimin ke Terdakwa tanggal 17 Mei 2005 tidak ditandatangani oleh Penerima Kuasa.j. Foto copy Surat pernyataan Sdr Franky Sumarau tanggal 18 Maret 2006.k. Foto copy Surat Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Ragunan Nomor 5.Sp.JRN/351/2005 tanggal 9 Agustus 2005. l.
26 — 7
Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 11 November 2015 sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;3. Perpanjangan Penahanan oleh KPN, sejak tanggal 21 Desember 2015 sampai dengan tanggal 19 Januari 2016;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016;5. Majelis Hakim, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 25 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ANSAR Bin SAMSUALAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN EKSPLOITASI SECARA EKONOMI DAN/ATAU SEKSUAL TERHADAP ANAK; ----------------------2.
Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 11 November 2015sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;3. Perpanjangan Penahanan oleh KPN, sejak tanggal 21 Desember 2015sampai dengan tanggal 19 Januari 2016;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengantanggal 07 Februari 2016;5. Majelis Hakim, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal07 Februari 2016;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal25 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;Halaman 1PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,tanggal 26 Januari 2016, Nomor : 49/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan NegeriTenggarong, tanggal 26 Januari 2016, Nomor : 49/Pid.Sus./2016/PN.1Trg.
22 — 4
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2016 sampai dengan tanggal 13 Januari 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14 Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Juni 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa JUMARDIN bin LABATTANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan ke dua;2.
Sulawesi Selatan;Umur/ Tanggal lahir : 42 tahun/ 9 Desember 1974;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Manado RT. 16 Desa Tanjung Limau,Kecamatan Muara Badak, Kabupaten KutaiKartanegara, Kalimantan Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa ditangkap pada tanggal 12 November 2016 sampai dengan tanggal 14November 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh:1.Penyidik sejak tanggal 15 November 2016 sampai dengan tanggal 4Desember 2016;Perpanjangan
Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2016 sampaidengan tanggal 13 Januari 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April2017;Majelis Hakim sejak tanggal 31 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI NIRWANSYAH, SH
86 — 34
nama SAIPUL MAHMUD;
) tertanggal 5 Januari 2024;
23 — 3
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 2017; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SH Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum Al-Mathur, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 602/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkan Penasihat Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1); Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan tanggal 24 Juli 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampaidengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8Oktober 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengantanggal 3 Nopember 2017;7.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SHAdvokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum AlMathur,berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor602/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkanHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 602/Pid.Sus/2017/PN.
22 — 4
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 25 November 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 3 Januari 2017 sampai dengan tanggal 1 Februari 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 2 Februari 2017 sampai dengan tanggal 3 Maret 2017; 5. Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5 Maret 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, SH. Advokat / Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
lengkap : MANSYUR Alias MANSUR Bin AMBOTANGTempat lahir : BoneUmur atau tanggal lahir : 47 Tahun/ 2 Juni 1969Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Kuala Gang Muris Rt. 09 KecamatanSamboja Kabupaten Kutai KartanegaraAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 03 November 2016 s/d tanggal 05 November2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 5 November 2016 sampai dengan tanggal 24November 2016;Penyidik Perpanjangan
Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 25 November2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 3Januari 2017 sampai dengan tanggal 1 Februari 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 2Februari 2017 sampai dengan tanggal 3 Maret 2017;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5Maret 2017;Majelis Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 2 Maret 2017 sampaidengan tanggal 31 Maret 2017;Perpanjangan