Ditemukan 2337 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HALLIBURTON INDONESIA
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Biaya Royalti sebesar US$ 26,197 merupakan biaya yangPemohon Banding dapat bebankan sebagai pengurang penghasilan brutoperusahaan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangundanganyang berlakuBahwa biaya royalti yang Pemohon Banding bebankan dalam laporankeuangan merupakan pembayaran royalti atas penggunaan peralatan danteknologi khusus yang dibuat dan dikembangkan secara Ichusus olehpihak produsen;Bahwa selain itu Pemohon Banding telah melaksanakan kewajibanperpajakan sehubungan
    Koreksi Biaya Royalti 3.324.791 ,62. Koreksi Penghasilan (beban) dari luar usahayaitu biaya Royalti 26.196,54 Diajukan PK 2.
    Invoice dari Halliburton Energy Services, Inc. ke TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) untuk menagihroyalti terkait dua agreement tersebut, dasar perhitungan royalti yangakan ditagih oleh Halliburton Energy Services, Inc.,e. Invoice Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)kepada klien terkait dengan pengerahan jasa yang mengandungunsur royalti,f. bukti potong PPh Pasal 26 atas pembayaran royalti, bukti potong SSPPPN dan dan SPT Masa PPh Pasal 23/26 Tahun 2005;5.
    Bahwa dalam proses keberatan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat membuktikan danmenjelaskan eksistensi dari pengeluaran biaya dimaksud dalam artiatas biaya royalti tersebut tidak dapat dijelaskan dan dibuktikankegiatan yang dilakukan pemberi jasa sehingga keluar biaya tersebut;6.4. Bahwa perlakuan biaya royalti tersebut merupakan biaya yang terkaitdengan hubungan istimewa;6.5.
    Putusan Nomor 195/B/PK/PJK/20015Banding) dengan HES untuk biaya royalti ini;6.6. Bahwa terdapat ketidakwajaran dan ketidaklaziman dari pembebananalokasi biaya royalti yang mana tidak dilakukan pengujian kewajarandan hanya memeriksa bukti formal seperti agreement, invoice, dasarperhitungan dan bukti pembayaran;6.7.
Register : 03-11-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — PT. AMERO MITRA FILM vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
132193 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (c) Royalti dan biaya lisensi yang terkait dengan barang yang sedangditetapkan nilainya yang harus dibayar oleh pembeli, baik secaralangsung maupun tidak langsung, sebagai syarat penjualan barangyang sedang ditetapkan nilainya tersebut, sepanjang royalti dan biayatersebut tidak terdapat didalam harga yang sebenarnya dibayar atauseharusnya dibayar."Penjelasan Pasal 8 paragraf 1 (c) dari Art.
    Bahwa berdasarkan penjelasan dan faktafakta di atas, dapat disimpulkanbahwa bahwa Terbanding telah salah menyimpulkan bahwa royalti atas HakDistribusi adalah royalti yang seharusnya ditambahkan dalam harga yangsebenarnya atau seharusnya dibayarkan karena (i) Hak distribusi bukanHalaman 8 dari 63 halaman Putusan Nomor 1015/B/PK/PJK/201 4merupakan objek penjualan untuk di ekspor kedaerah pabean, (il) royalti atasHak Distribusi bukanlah merupakan royalti yang dapat ditambahkan karenabukan merupakan
    akan ditambahkan ke dalam nilai pabeansepanjang memenuhi persyaratan kumulatif sebagai berikut:'(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.
    Bahwa dengan tidak dipenuhinya syarat kumulatif agar suatu royalti akanditambahkan ke dalam nilai pabean tersebut yaitu:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.maka royalti terkait hak distribusi (hak untuk mereproduksi) adalah tidakdapat ditambahkan ke dalam nilai pabean.
    J Pasal 8 ayat (1) huruf c WTO Valuation Agreement:Suatu royalti akan ditambahkan ke dalam nilai pabean sepanjang memenuhi PERSYARATAN KUMULATIF sebagai berikut: goods being valued)Royalti tersebut terkait dengan Royalti tersebut sebagai syaratbarang yang diimpor (related to the penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor vv menayangkan program tayangan filmyang dilisensikan dantidakterkaitdengan barang yang diimporyaituRoyalti yang dibayarkan oleh Royalti yang dibayarkan olehPemohon Banding
Register : 09-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 107/PDT/2016/PT PBR
Tanggal 31 Oktober 2016 — Pembanding/Tergugat II : GUSNAWATI
Pembanding/Tergugat I : Drs. ADOLF BASTIAN, MPd
Terbanding/Penggugat : PT. TAKADELI INDONESIA
8647
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;

    4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.

    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).

    6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.

    Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).

    7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.

    Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).

    8.

    MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, denda danpermintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).4. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.5. Bahwa dengan surat No.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet TakadeliJI. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582, (lima puluh sembilan jutatiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;3. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet TakadeliJI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.1 sampaidengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478, (Dua Puluh SatuJuta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan RibuRupiah).5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet TakadeliJI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI. Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 danJuli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6 (enam) bulanterakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualankotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat PuluhLima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh EmpatRupiah).7.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesarRp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu SembilanRatus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1490 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
    Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;Penjelasan atas Pasal 2 ayat (1) huruf b:"Jenis penerimaan yang termasuk kelompok penerimaan yangbersumber dari pemanfaatan sumber daya alam, antara lain royalti dibidang perikanan, royalti di bidang kehutanan dan royalti di bidangpertambangan";Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakanpenerimaan Pemerintah;c.
    produksibatubara ABE/KRA kepada Pemerintah;Bahwa fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang merupakan objek PPh Pasal 23Halaman 8 dari 47 Halaman.
    Putusan Nomor 1490/B/PK/PJK/2017Berdasarkan penjelasan di atas, royalti yang dibayarkan kePemerintah tidak termasuk dalam kategori definisi royalti yangterutang PPh Pasal 23;Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah merupakan pungutanyang di atur oleh undangundang yaitu UndangUndang Nomor 20tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UndangUndang PNBP);Pemerintah memperoleh penerimaan melalui pajak dan penerimaanyang bukan bersumber dari pajak (penerimaan negara bukan pajak).Royalti dalam hal
    Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;Penjelasan atas Pasal 2 ayat (1) huruf b:Jenis penerimaan yang termasuk kelompok penerimaan yangbersumber dari pemanfaatan sumber daya alam, antara lain royalti dibidang perikanan, royalti di bidang kehutanan dan royalti di bidangpertambangan;Oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakanpenerimaan Pemerintah;Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh JMB kepada Pemerintahchq Kementerian
Putus : 28-08-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kendari
Tanggal 28 Agustus 2017 — MADE SUTASTRA
402778
  • ,MBA kepada Gubernur Sulawesi Tenggara tanggal 18 November 2015 Nomor: 103/AW/XI/2015 perihal Mohon Agar Dibekukan Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan Atas Nama PT.Panca Logam Makmur Sampai Permasalahan hokum Antara Pemegang Saham selesai beserta lampiran-lampirannya.4. 1 (satu) Bundel Data Kewajiban Keuangan Royalti Izin Usaha Pertambangan Kab. Bombana yaitu: 1 (satu) lembar foto copy Daftar Tunggakan dan Pembayaran Royalti PT.
    Panca Logam Makmur NPWP Wajib Setor No. 027474022047000 sebesar Rp. 605.411.020,- untuk pembayaran royalti emas triwulan IV tahun 2011 (Okt-Des 2011) PT. Panca Logam Makmur tanggal 09 Feb 2012; 1 (satu) lembar foto copy Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) tanggal 05-04-2012 PT.
    Panca Logam Makmur Periode Triwulan I Tahun 2012 sebesar Rp. 1.420.434.100,-12. 1 (satu) lembar foto copy Surat Setoran Pajak (SSBP) NPWP.027474022611000 tanggal 25-02-2014 sebesar Rp.500.000.000,- Pembayaran Royalti Produksi emas pada Triwulan IV tahun 2012 (bulan Oktober 2012);13. 1 (satu) bundel foto copy Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan bukti penerimaan Negara (Penerimaan Bukan Pajak 210020) PT.
    Panca Logam Makmur NPWP.027474022611000 tanggal 08 April 2014 sebesar Rp. 200.000.000,- untuk pembayaran Royalti Produksi emas pada Triwulan IV Tahun 2012 ditandatangani An. HERI MURDIANTO beserta Bukti Penerimaan Negara;29. 1 (satu) lembar foto copy Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) PT. Panca Logam Makmur NPWP.027474022611000 tanggal 22-05-2014 sebesar Rp.100.000.000,- untuk pembayaran Royalti Produksi emas pada Triwulan IV tahun 2012 ditandatangani An. RIJAL beserta Bukti Setoran SSBP PT.
    Panca Logam Makmur NPWP.027474022611000 tanggal 25-06-2014 sebesar Rp.100.000.000,- untuk pembayaran Royalti Produksi emas pada Triwulan IV tahun 2012 ditandatangani An. RIJAL beserta Bukti Setoran SSBP PT. Pos Indonesia;31. 1 (satu) lembar foto copy Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) PT. Panca Logam Makmur NPWP.027474022611000 tanggal 28-11-2014 sebesar Rp.162.000.000,- untuk pembayaran Royalti Produksi emas pada Triwulan IV tahun 2012 ditandatangani An.
    Membayar Royalti;3. Membayar Landrent;Bahwa mekanisme pembayaran Pajak, Royalti maupun LandrentPT. PancaLogam Makmur yaitu, awalnya Kepala Tehnik Tambang mengajukankepada Kepala Biro Administrasi dan Keuangan serta Plt. Direktur untukpembayaran Pajak, Royalti maupun Landrent, setelah disetujui oleh Atasansaksi yaitu Kepala Biro Administrasi dan Keuangan yang dijabat olehTerdakwa MADE SUTASTRA dan PIt. Direktur RU.
    Direktur PT Panca Logam Makmur akan kewajibanmembayar Royalti yang harus dilaksanakan tetapi tidak ada perintah ataupermintaan untuk dilakukan pembayaran atas Royalti tersebut sehingga sampaitahun 2015 masih belum terbayar/tertunggak;e Bahwadasar perhitungan pembayaran royalti adalah laporan hasil produksi danpenjualan emas perusahaan sendiri yang disampaikan ke Dinas Pertambangandan Energi Kabupaten Bombana;e Bahwasedangkan dasar telah dilakukan pembayaran Royalti olen perusahaanPT Panca Logam Makmur
    Direktur PT Panca Logam Makmur akan kewajibanmembayar Royalti yang harus dilaksanakan tetapi tidak ada perintah ataupermintaan untuk dilakukan pembayaran atas Royalti tersebut sehingga sampaitahun 2015 masih belum terbayar/tertunggak;e Bahwadasar perhitungan pembayaran royalti adalah laporan hasil produksi danpenjualan emas perusahaan sendiri yang disampaikan ke Dinas Pertambangandan Energi Kabupaten Bombana;e Bahwasedangkan dasar telah dilakukan pembayaran Royalti oleh perusahaanPT Panca Logam Makmur
    Panca Logam Makmur untuk melakukan pembayaran Royalti yangtertunggak yang ternyata berdasarkan fakta hukum kemudian royalti tersebuthingga saat ini tidak dibayarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa selaku Kepala Biro Administrasi danKeuangan P.T.
    Majelis Hakim berpendapattidak dibayarkannya Royalti oleh P.T.
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1203 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
7561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanpa pengetahuan teknis ini, Pemohon Banding tidak akan bisamemproduksi produkproduk tersebut atau mungkin bisa memproduksinamun dengan biaya yang lebih tinggi dengan kualitas yang tidak sama;bahwa berdasarkan hal di atas, biaya royalti untuk pembayaran Technicalassistance fee konsisten dengan definisi royalti yang sesuai dengan Pasal 6ayat (1) UU PPh sehingga dapat dibebankan sebagai biaya untukmenghitung Pajak Penghasilan.
    Pemohon Banding melihat bahwa pemeriksa menerimapengkreditan PPN royalti yang telah Pemohon Banding kreditkan dalamSPT PPN Masa Pakal Juli sampai dengan September 2009 tersebut;Halaman 7 dari 37 Halaman Putusan Nomor 1203 /B/PK/PJK/2015bahwa oleh karena Pemohon Banding melihat bahwa KPP PMA Dua jugatidak seharusnya mengkoreksi PPN masukan atas royalti periode Desember2008, sehingga Pemohon Banding mohon agar koreksi tersebut dibatalkan;bahwa berdasarkan argumen dan penjelasan Pemohon Banding di atas
    menyatakan Pemohon Banding adalah"Contract manufacturer" yang seharusnya tidak membayar Royalti,terbukti bahwa pembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayar Pemohon Banding.bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidakberwujud dan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesarRp473.483.376,00, tidak mempunyai alasan dan dasar hukum yangkuat, sehingga oleh karenanya tidak dapat
    Dikarenakan penjualan/penyerahan produk jadike group Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding), maka PT Panasonic Gobel Energy Indonesia tidakseharusnya membayar royalti ke Matsushita Battery IndustrialCompany Limited dan SSP PPN Jasa Luar Negeri tidak dapatdikreditkan karena tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha;bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan menyatakan bahwa biaya royalti
    Menghubungkanpembayaran royalti dengan net sales bertentangan denganprinsip kelaziman/kewajaran.Bahwa formula pembayaran kepada pemegang sahamdengan prosentase tertentu dari net sales merupakan natureprofit sharing.
Register : 29-04-2011 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53839/PP/M.XVB/16/2014
Tanggal 2 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15630
  • Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLN atas royalti Rp 542.179.785,002. Pajak Masukan karena Faktur Pajak cacat/tidak lengkap Rp1.661.282.517,001.
    Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLN atas royalti sebeRp542.179.785,00bahwa Pemohon Banding tidak dapat membuktikan alasan bandingnya sehingga diusulkuntuk mempertahankan koreksi atas Pajak Masukan Impor sebesar Rp542.179.785,00.bahwa Pajak Masukan PPN Jasa Luar Negeri atas royalti tersebut dapat dikreditkan dantidak termasuk dalam Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan berdasarkan Pasal 9ayat (8) huruf b dari UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Majelis berpendapat bahwa koreksi
    Terbanding atas Pajak Masukan Impor daripembayaran royalti sebesar Rp542.179.785,00 terkait dengan koreksi atas biaya royaltipada Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp8.973.113.146,00 dengan dasar dan alasankoreksi yang sama;bahwa perbedaan nilai sengketa tersebut di atas, dikarenakan dalam perhitungan P.Penghasilan Badan Terbanding menghitung nilai sengketa dalam waktu satu tsedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilainya Terbanding membagi ketetapanmenjadi ketetapannya dalam dua masa yaitu Surat Ketetapan
    Pajak Kurang Bayar yuntuk masa Januari sampai Mei 2008 dan masa Juni sampai dengan Desember 2(dimana untuk masa Juni sampai dengan Desember 2008, nilai sengketanya adRp542.179.785,00;bahwa dalam pembahasan atas koreksi biaya royalti dalam Pajak Penghasilan BacMajelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksi Terbanding dikarenakan koreksi biroyalti sebesar Rp8.973.113.146,00 tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuatmeyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royalti sebeRp8.973.113.146,00
    sebagai pengurang penghasilan bruto Pemohon Banding, sehinoleh karenanya Pajak Masukan yang terutang atas pembayaran royalti ini juga ddikreditkan sebagai pengurang Pajak Keluaran Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding royalti sebesar Rp542.179.785,00 tidak ddipertahankan dan harus dibatalkan;2.
Register : 13-10-2011 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49247/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17785
  • dikoreksi positif sebesar USD 402,614.17 karena Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti kepemilikan atas lisensi yang dibayarkan royaltinya serta studi ataspenerapan tarif;bahwa Royalti dibayarkan kepada NOF Corporation Japan merupakan pemegang sahamPemohon Banding dengan persentase kepemilikan sebesar 89.60%;bahwa diketahui royalti dibayarkan atas pemberian hak untuk memproduksi barang kimia,pemakaian pengetahuan (know how) dan teknologi.
    kepada NOF Corporation Japanselama Pemohon Banding masih memproduksi bahan kimia tersebut;bahwa Royalti adalah pembayaran atas pemanfaatan suatu aset intangible (tidak berwujud)dimana dalam hal ini Pemohon Banding membayar royalti dalam rangka pemakaianpengetahuan (knowledge/know how), teknologi serta hak untuk meproduksi barang kimia yangmenjadi dasar pendapatan Pemohon Banding;Menurut Majelisbahwa berdasarkan penelitian Majelis dan keterangan dalam persidangan, sengketa yang terjadiadalah sengketa
    terhadap pembayaran royalti sebesar USD.402,614.17 karena Terbandingberpendapat royalti dibayarkan kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa sehinggakewajaran pembayaran royalti diragukan dan dengan kuasa Undangundang Pajak PenghasilanPasal 18 ayat (4) disimpulkan bahwa pembayaran royalti adalah tidak wajar sedangkanPemohon Banding berpendapat pembayaran royalti adalah pembayaran yang wajar terhadappemilik paten;bahwa Pemohon Banding menyampaikan buktibukti yang mendukung pendapatnya yaitu:P18
    (lima puluh empat) paten;bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap License and Technical Assistance Agreement(bukti P18 dan P19) pasal 3.3 diketahui "NMC shall pay 3% (three percent) of the exfactorysales as the royalti for all the products sold by NMC for 10 (ten) years from Januari 2004;bahwa berdasarkan penelitian Majelis, biaya royalti yang dibebankan sebesar USD 402,614.17lebih rendah dari perhitungan royalti seharusnya berdasarkan penjualan yang dilaporkan olehPemohon Banding yaitu sebesar
    tidak memberikan manfaat terhadap perolehanlaba perusahaan;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan tidak dapat memberikan buktibukti yang dapatmeyakinkan Majelis bahwa pembayaran royalti dapat diyakini kewajarannya;bahwa Majelis berpendapat pembayaran royalti oleh Pemohon Banding tidak dapat diyakinikewajarannya sehingga sesuai dengan kewenangan Pasal 18 ayat (3) Undangundang Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 18 Tahun 2000, Terbanding berwenang
Putus : 28-06-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 K/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — PT NIUNGRIAM GEMILANG VS KIRTIPAL SINGH RAHEJA
7735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nazaruddin,menyatakan bersedia dan menyetujui untuk melepaskan dan mengalihkanhak bagi hasil (fee) nya yang didapat dari PT Karya Putra Borneo sebesarUS$. 0,2/MT kepada PT Niungriam Gemilang, jadi Royalti/fee yangseharusnya diterima oleh Tergugat dari Penggugat bukanlah royalty/feeyang didasarkan dari Perjanjian yang dibuat pada tanggal 13 Agustus tahun2012, akan tetapi, Royalti/fee tersebut. adalah Royalti/fee yang seharusnyadi terima oleh Tn. H. Syahrani dan Tn. M.
    tidak lain dan tidak bukan adalah Jasa KonsultanFee dari Royalti yang seharusnya diterima oleh Tn.
    perkara a quo,karena jelasjelas, pembatalan dan pencabutan sebagian dari Royalti Fee(USD 0,30/Metrik Ton) kepada Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasiyang seharusnya diterima oleh Tn.
    Nazarudin sesuaidengan bukti suratnya tanggal 1 Agustus 2012, seharusnya didalamputusannya Judex Facti tidak menghukum Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi untuk mengembalikan uang (Royalti Fee) yang telah diterima olehTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, karena bukankah Royalti Feetersebut adalah Royalti Fee yang seharusnya diterima oleh Tn. H. Syahrani/Tn.
    Syahrani/Tn.Nazarudin, padahal dengan bukti tersebut dapat ditarik garis merah bahwamemang perjanjian tanggal 13 Agustus 2012 pada hakekatnya adalahPerjanjian Pengalihan Royalti Fee milik Tn. H. Syahrani/ Tn.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 888/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NOK INDONESIA
18422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada setiapproduk wajib tertera penjelasan sebagai berikut:"This product is produced and sold under license from, and with thetechnical assistance of NOK Corporation""This product is produced and sold under license from, and with thetechnical assistance of Synztec Co, Ltd."2. bahwa Pemohon Banding wajib membayar 3% royalti kepada Synztec danNOK Corporation atas pemberian Technical Assistance, Hak Paten danTrademark;bahwa sudah selayaknya Pemohon Banding membayarkan royalti sebesar3% tersebut dihitung
    Putusan Nomor 888/B/PK/PJK/2015bahwa lebih lanjut, tanoa adanya merek dagang "NOK" maka PemohonBanding tidak mungkin dapat melakukan penjualan produkproduknyakepada produsen mobilmobil ternama di Indonesia;bahwa dengan demikian pembayaran royalti kepada NOK Corporation danSynztec merupakan pengeluaran langsung yang berhubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding khususnya untuk memproduksidan menjual produk dengan merek dagang "NOK";bahwa sehingga dapat disimpulkan bahwa pembayaran royalti
    Bahwa pendapat dan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajakatas sengketa peninjauan kembali ini sebagaimana tertuang dalam putusana quo, antara lain pada pokoknya berbunyi sebagai berikut:Atas Pokok Sengketa Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLNatas Royalti sebesar Rp347.633.865,00bahwa Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas Pajak MasukanImpor dari pembayaran royalti sebesar Rp347.633.865,00 terkait dengankoreksi atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan Badan sebesarRp8.973.113.146,00
    dalam PajakPenghasilan Badan, Majelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksiTerbanding dikarenakan koreksi biaya royalti sebesar Rp8.973.113.146,00tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat dan meyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royalti sebesarRp8.973.113.146,00 sebagai pengurang penghasilan bruto PemohonBanding, sehingga oleh karenanya Pajak Masukan yang terutang ataspembayaran royalti ini juga dapat dikreditkan sebagai pengurang PajakKeluaran Pemohon Banding;Halaman
    Putusan Nomor 888/B/PK/PJK/2015Dengan demikian secara substansi PB adalah BUT(kepanjaangan tangan) dari NOK Corporation Jepang.PB (PT NOK Indonesia) adalah juga sebagai NOKCorporation Jepang yang memiliki hak paten, namunmenjadi pertanyaaan mengapa pemilik paten/royalti adalahjuga pengguna paten/royalti, Sehingga transaksi royalti initidak wajar dan dikoreksi 100%.Dalam sudut pandang S153/PJ.04/2010 tanggal 31 Maret2010 tentang Panduan Pemeriksaan Kewajaran TransaksiAfiliasi dan OECD Transfer Pricing
Register : 21-02-2012 — Putus : 01-06-2012 — Upload : 19-06-2012
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 19/PID.B/2012/PN.SWL
Tanggal 1 Juni 2012 — EKA MULYADI pgl. EKA
11714
  • Sijunjung memberikan blanko untukpembayaran royalti kepada saksi Epi Radisman, dan saksi Epi Radisman membayar royalti kekas negara sebesar Rp. 100.000.000, melalui kantor Pos Sijunjung ;Bahwa terdakwa menerima wang dari Rustian Jonny sebesar Rp.180.000.000, (seratusdelapan puluh juta rupiah) dengan perincian Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) untukpembayaran royalti ke kas negara dan Rp. 80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) untukkeuntungan perusahaan terdakwa ;21e Bahwa setelah royalti dibayar
    Sijunjung yang diantarkan oleh saksi Epi Radisman, dansetelah menerima blanko untuk pembayaran royalti dari Dinas Pertambangan Kab. Sijunjung,saksi Epi Radisman membayar royalti ke kas negara sebesar Rp. 100.000.000, melalui kantorPos Sijunjung ;Bahwa benar setelah royalti dibayar maka Dinas Pertambangan Kab.
    Sijunjung yang diantarkan oleh saksi Epi Radisman, dansetelah menerima blanko untuk pembayaran royalti dari Dinas Pertambangan Kab.
    adalah : Rp. 100.000.000 (seratusjuta rupiah) untuk pembayaran royalti kepada negara, Rp. 20.000000, untuk Pemda, Rp.20.000.000, untuk keamanan dan Rp. 40.000.000, fee untuk perusahaan terdakwa ;Bahwa benar setelah royalti dibayar, maka Dinas Pertambangan Kab.
    Setelah terdakwa membayar royalti kepada negarasebesarRp. 100.000.000, Dinas Pertambangan Kab.
Register : 09-12-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49342/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12831
  • demikian atas biayayang Pemohon Banding keluarkan tersebut jelasjelas berhubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding dan karenanya Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas klaim penggantian tersebut mempakan PajakPertambahan Nilai Masukan yang dapat dikreditkan, dalam proses penelitiankeberatan, Terbanding tidak memberikan alasan penolakan keberatan ataskoreksi karena Terbanding menganggap Pajak Pertambahan Nilai Impor JasaLuar Negeri yang dibayar hanya terkait dengan pembayaran royalti
    ;Pendapat Majelis :bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapatRp.2.114.079.315,00diperhitungkan terhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri atas Biaya Royalty sebesarkarena Pemohon Banding melakukan penyerahan kepada pihak yangmempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnya membayar royalti,sehingga atas Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkantidak ada hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuaidengan Pasal 9 ayat (8) huruf b
    UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak April sampaidengan Agustus 2008 merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas: Jasa Royalti sebesar Rp. 1.401.105.687,00; Jasa Sewa Mold sebesar Rp. 369.906.927,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar Rp. 343.156.701.00:Jumlah Rp. 2.114.079.315,00;bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas Jasa Royalti
    sebesar Rp.1.401.105.687,00 berkaitan dengan koreksiTerbanding atas biaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalampenghitungan Pajak Penghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesarUSD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai dengan Maret 2009.MemperhatikanMengingatbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dariempat tipe harta tidak berwujud
    CorporationJepang;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan peristiwa pengalihan hakpenggunaan harta tidak berwujud namun Pemohon Banding tidak dapatmembuktikan manfaat ekonomis yang diterma Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan transaksi antara pihak yangmempunyai hubungan istimewa mempunyai nilai persentase yang wajardibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antara pihakpihak yang tidakmempunyai hubungan istimewa;bahwa Majelis berkesimpulan Pemohon Banding tidak dapat membuktikaneksistensi royalti
Register : 22-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 114/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 30 September 2014 — Pembanding/Terdakwa : SUWANTO THAMRIN Anak dari TOBIAS THAMRIN Diwakili Oleh : DR.UUNG GUNAWAN, SH.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARY YULIARTI, SH
8933
  • ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 6 ( enam ) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;
    2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;
    3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $ 16.599,02 ;
    4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp.1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
      Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011; 1 (Satu
      Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun2010, 2011, 2012;2. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1(satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atasproduksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012jumlah US $ 16.599,02 ;4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan
Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — PT. CITRA BANGUN PROPERTI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di SPT PPh Badan tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikrangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar tahun 2008 * Rp (784.948.888,00);Jumlah Pembayaran Royalti Fee tahun 2008 yang benar Rp 210.866.380,00;Biaya Royalti Desember 2008 yang dibayarkan bulan Januari 2009 Rp 16.495.142,00;.Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Peredaran Usaha Rp 227.361.522,00;.Prosentase Royalty Fee terhadap Peredaran Usaha 16,6%Penghitungan Penyerahan kepada Bukan Pemungut PPN Rp 1.369.647.722,00;.Halaman 5 dari
    Apabila biaya sebesarRp995.815.268,00 adalah untuk Tahun 2006 sampai dengan 2008seharusnya biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan dalam RugiLaba Tahun 2008;Bantahan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat):Telah terjadi kesalahan dalam perhitungan Pemeriksa, sebagai berikut:Kesalahan terjadi karena pada buku besar biaya royalti 2008 terdapatbiaya royalti minimum dan Tahun 2006 dan Tahun 2007; seharusnyapemeriksa keluarkan dahulu biaya royalti Tahun 2006 dan Tahun2007, baru kemudian dibagi
    Putusan Nomor 18 B/PK/PJK/2017Buku Besar : Biaya Royalti. tanggal ; ; ;No jurnal Keterangan debit creditJurnal01/01/2008 000 Brought Forward 13/02/2008 PRB02080020 Realogy Global Services Royalty jan '08 10.955.47917/03/2008 PRB03080025 Realogy Global Services Royalti Feb '08 13.968.89317/04/2008 PRB04080050 realogy global services royalti mar '08 10.654.22124/04/2008 PRB0408005925/04/2008 PRB04080061 Kelebihan Pembayaran Ke Cendant Po 86.14830/04/2008 PRB0408006915/05/2008 PRB05080026 Realogy Global
    18.472.92931/12/2008 ADJ Audit 2008 Acrual Royalty 2008 Adj Audit 2008 15.411.331Jumlah 998.191.416 2.576.148Jumlah kredit (2.576.148)Saldo debit 995.815.268Perhitungan Biaya Royalty Fee Tahun 2008:Buku Besar Royalty Fee Saldo Debit Rp 995.815.268,00;Royalti Fee dan denda 2006/2007 yang dibayar 2008Biaya Royalti Fee yang dibayar 2008 yang benarRp(784.948.888,00):Rp 210.866.380,00;Buktibukti lain mendukung perhitungan income/sales Tahun 2008:a.
    BadanTahun Pajak 2008).Beban Royalty 2008 sesuai Subfranchise Agreement tanggal 10 Agustus 2000Biaya Royalti di SPT PPh Badan Tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikurangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar Rp (784.948.888,00);tahun 2008 *Jumlah Pembayaran Royalti Fee Tahun 2008 yang Rp 210.866.380,00;benarBiaya Royalti Des. 2008 yang dibayarkan bulan Rp 16.495.142,00;Januari 2009Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Rp 227.361.522,00;Peredaran UsahaProsentase Royalty Fee terhadap Peredaran
Putus : 23-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NOK INDONESIA
4433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding wajib membayar 3% royalti kepada NOKCorporation dan Synztec atas pemberian Technical Assistance, HakPaten dan Trademark.bahwa sudah selayaknya NOK membayarkan royalti sebesar 3%tersebut dihitung berdasarkan penjualan kotor (setelan dikurangipotongan harga dan retur);bahwa bantuan teknis dari NOK Corporation dan Synztec tersebutsangat penting bagi Pemohon Banding agar dapat melakukankegiatan produksi karena Pemohon Banding tidak memilikiteknologi, know how, informasi atau data untuk
    Putusan Nomor 889/B/PK/PJK/2015bahwa tanpa adanya merek dagang "NOK" maka PemohonBanding tidak mungkin dapat melakukan penjualan produkproduknya kepada produsen mobilmobil ternama di Indonesia;bahwa dengan demikian pembayaran royalti kepada NOKCorporation dan Synztec merupakan pengeluaran langsung yangberhubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Bandingkhususnya untuk memproduksi dan menjual produk dengan merekdagang "NOk";bahwa dapat disimpulkan bahwa pembayaran royalti iniberhubungan langsung
    Putusan Nomor 889/B/PK/PJK/2015dalam putusan a quo, antara lain pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut:Atas Pokok Sengketa Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan NilaiJLN atas Royalti sebesar Ro542.179.785, 00;bahwa Majyelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas PajakMasukan Impor darn pembayaran royalti sebesar Rp542.179.785,00terkait dengan koreksi atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan Badansebesar Rp8.973.113.146,00 dengan dasar dan alasan koreksi yangsama;bahwa perbedaan nilai sengketa
    dalam PajakPenghasilan Badan, Majelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksiTerbanding dikarenakan koreksi biaya royalti sebesarRp8.973.113.146,00 tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat danmeyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royaltisebesar Rp8.973.113.146,00 sebagai pengurang penghasilan brutoPemohon Banding, sehingga oleh karenanya Pajak Masukan yangterutang atas pembayaran royalti ini juga dapat dikreditkan sebagaipengurang Pajak Keluaran Pemohon Banding;bahwa
    BenchmarkingReport for Fiscal Year 2008, dapat diketahui bahwa rateroyalti sebesar 3% adalah dalam batasbatas yangwayar untuk perusahaan dengan usaha yang sejenisdengan Termohon Peninjauan Kembali;bahwa berdasarkan fakta yang disampaikan TermohonPeninjauan Kembali, Majelis berpendapat bahwapembiayaan royalti ini memben manfaat kepadaperusahaan yaitu royaiti dibayarkan ketika perusahaanmenghasilkan keuntungan sedangkan apabilaperusahaan mengalami kerugian royalti tidakdibayarkan;Halaman 17 dari 26
Putus : 19-07-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SOLTIUS INDONESIA
14796 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka perhitungan Pasal 26 ataspenjualan saham ini adalah sebesar Rp 66.000.000,00 (1.320.000.000,00 x5%);Bahwa Pemohon Banding banding atas koreksi Dasar pengenaan Pajak PPhPasal 26 atas Royalti/Lisensi sebesar Rp 12.590.526.038,00. Karena dalam haltidak ada pemberian Royalti maupun Lisensi, yang terjadi adalah pembelianHalaman 3 dari 23 halaman.
    ;Memori Penjelasan:Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok,yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1.
    lain tersebut;Pasal 12 ayat (2):Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak diNegara pihak pada Persetujuan dimana royalti tersebut berasal, dansesuai dengan perundangundangan Negara tersebut, tetapi apabilaHalaman 10 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 551/B/PK/PJK/2016penerima royalti adalah pemilik hak yang menikmati royalti, pajakyang dikenakan tidak akan melebihi 15 persen dari jumlah brutoroyalti tersebut.
    Negara pihak padaPersetujuan lainnya, dapat dikenakan pajak di Negara dimana royaltiitu timbul sesuai dengan undangundang Negara itu, tetapi jikapenerimanya adalah pemilik dari royalti atau imbalan untuk jasateknik maka pajaknya tidak akan melebihi:(a) Dalam hal royalti seperti disebut pada ayat 2 subayat a adalah15% dari pengenaan kotor dari royalti.(6) Dalam hal royalti seperti yang disebut pada ayat 2 subnya badalah 10% dari pengenaan koior dari royalty; dan(c) Dalam hal imbalan untuk jasa teknik
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 555/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
4250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada induktersebut substansinya merupakan pembayaran kepada "diri sendiri" yangdapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti oleh cabang (BUT)kepada kantor pusatnya yang merupakan satu kesatuan ekonomisberdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh, sehingga biaya royalti tersebuttidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductable).
    Pembayaran royalti lazim/wajarnyaberdasarkan produksi.Menghubungkan pembayaran royalti dengannet sales bertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran.e. bahwa formula pembayaran kepada pemegang saham denganprosentase tertentu dari net sales merupakan nature profit sharing.Bagian tertentu hasil usaha anak perusahaan yang disetor atauHalaman 16 dari 27 halaman Putusan Nomor 555/B/PK/PJK/2016menjadi hak induk perusahaan merupakan profit sharing yang padahakikatnya merupakan salah satu bentuk pembayaran
    dividen;bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak dapat membuktikan penentuan royalti telah dilakukan melaluistudi kelayakan dan proses negosiasasi sebagaimana yangdilakukan pihak independen.bahwa pada hakikatnya, pemilik paten dan pengguna paten adalahpihakpihak independen sehingga pengguna paten berkewajibanmembayar royalti atas paten kepada pemilik paten karena penggunapaten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas paten tersebut.Dengan kata lain, makna royalti atas paten
    adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten.bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimanadiputus dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 a.n.
    PT SankenIndonesia, dimana putusan Majelis adalah tetap mempertahankankoreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepada pihakpemegang saham, yaitu Sanken Jepang dengan alasan bahwaPembayaran royalti kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri;bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Biaya Royalti sebesar US$ 340.632 adalah tidaktepat karena tidak sesuai dengan ketentuan perundangundanganperpajakan
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
4645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada induk tersebut substansinyamerupakan pembayaran kepada "diri sendiri" yang dapat dianalogikansebagai pembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnyayang merupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3)UU PPh, sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
    Dengan demikian, mengingatPemohon Banding merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan diIndonesia oleh Bayer Materialscience AG (Jerman) untuk kepentinganBayer Materialscience AG (Jerman) sendiri dalam rangka penetrasi pasardi Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dan transfer ofintangible property atas pembayaran royalti tidak dapat dibuktikan;Bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundangan yangberlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepada BayerMaterialscience
    Banding)tidak dapat membuktikan penentuan royalti telah dilakukan melaluistudi kelayakan dan proses negosiasasi sebagaimana yang dilakukanpihak independen.. bahwa pada hakikatnya, pemilik paten dan pengguna paten adalahpihakpihnak independen sehingga pengguna paten berkewajibanmembayar royalti atas paten kepada pemilik paten karena penggunapaten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas paten tersebut.
    Dengankata lain, makna royalti atas paten adalah bagian keuntungan ataspenggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten.. bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimanadiputus dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 a.n.
    PT SankenHalaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 554/B/PK/PJK/201611.12.Indonesia, dimana putusan Majelis adalah tetap mempertahankankoreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepada pihakpemegang saham, yaitu Sanken Jepang dengan alasan bahwaPembayaran royalti kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri;i.
Putus : 19-11-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4224/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — PT ASTRA DAIHATSU MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
469410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Koreksi Positif Penyesuaian Fiskal Positifatas biaya royalti sebesar Rp462.665.653.849,00 yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakimterdapat error facti dan error juris.
    Bahwa berdasarkan analisis kKewajaran harga atastransaksi pembayaran royalti dengan menggunakan metode CUP(Comparable Uncontrolled Price atau Pengujian Kewajaran TarifRoyalti) yang hasilnya kemudian dikonfirmasi kebenarannya denganTNMM (Transactional Net Margin Method atau Pengujian Kewajaran diTingkat Laba Usaha), maka dapat dibuktikan pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali telah memberikan tingkatpengembalian yang sepadan bagi Perusahaan sehingga telah sesuaidengan Prinsip
    TP Doc tersebutmembuktikan bahwa nilai royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali kepada pihakpihak yangmempunyai hubungan istimewa (DMC dan TMC) telah sesuai denganPrinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha;Oleh karena lisensi bersifat eksklusif maka dalam menentukankewajaran royalti yang digunakan data pembanding yang bersifatlisensinya juga eksklusif sebagaimana yang disampaikan dalam TransferPricing Documentation;Berdasarkan Transfer Pricing Documentation Tahun
    Pajak 2011 yangdisiapbkan oleh pihak independen dan profesional, dalam melakukanpengujian terhadap transaksi dengan pihak afiliasi, Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali melakukan analisis kKewajaranharga atas transaksi pembayaran royalti dengan metode CUP yang telahmenunjukan hasil sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelazimanusaha.
    Hasil perhitungan dengan menggunakan metode CUP dalamTransfer Pricing Documentation Tahun Pajak 2011, tarif royalti yangdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada tahun 2011 yangsecara efektif sebesar 5.01% berada di antara rentang kuartil perjanjianpembanding dengan kuartil bawah sebesar 34,53%, median 5,00%, dankuartil atas sebesar 5,25% berarti telah sesuai dengan Prinsip Kewajarandan Kelaziman Usaha.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
6843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak April2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp163.342.392,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    penyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp42.046.392,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.