Ditemukan 1223 data
21 — 6
Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanoa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
sehinggasecara yuridis harus dapat dibuktikan bahwa Terdakwa dalam perbuatannyatelah menyimpan kristal berwarna putin yang kemudian oleh Saksisaksi danTerdakwa disebut dengan istilah shabushabu a quo adalah dilakukan secaratanpa hak atau melawan hukum ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan pada bagianterdahulu bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawan hukumadalah tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
37 — 5
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
AIDUL FITRI Bin KAMARUDDIN
13 — 4
, Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid), onrechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneeverordening bepaal de vormen
1.Juandarita Rachman, S.H.
2.Citra Permata Sari, S.H.
Terdakwa:
Kaharuddin Dg Siwa
67 — 8
Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
SUPARMAN anak laki laki dari YUSTINUS BUJANG
74 — 10
memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering di gunakan diantaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umumHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 210/Pid.B/2020/PN Ktp(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MUCHTAR RIZA Alias UCIL Bin M. TAEB
48 — 8
bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemenee verordening bepaal de vormen
ROSLINA SH.
Terdakwa:
Rahmat Als Amat Bin Ridwan
29 — 10
Narkotika Golongan BukanTanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan SuringaHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN Dummenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen
39 — 12
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
14 — 5
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIZA ZULMI
2.MUHAMMAD ARI PRATAMA PASARIBU
19 — 5
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderHalaman 14 dari 29 Putusan Nomor 2308/Pid.Sus/2020/PN Lbpinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
12 — 7
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 12 dari 27 Putusan Nomor 1030/Pid.Sus/2021/PN Lbponrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),Halaman 18 dari 27 Putusan Nomor 1030/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
117 — 33
pembuatpeserta (mede pleger) ataupun yang di dalam doktrin juga sering disebutsebagai mededaderschap ;Kemudian meskipun Pasal 55 KUHP menggolongkan daders dalam 4 ( empat )macam tersebut di atas akan tetapi KUHP hanya membedakan dalam 2 ( dua ) arti yaitudalam arti luas mencakup keempat macam golongan daders tersebut sedangkan dalamarti sempit yaitu daders dalam golongan plegen saja sedangkan dalam lapangan IlmuPengetahuan Hukum Pidana bentuk deelneming dikenal penyertaan yang berdirisendiri (Zelfstandige Vormen
Van Deelneming) dan juga dikenal dengan bentukpenyertaan yang tidak berdiri sendiri (Onzelfstandige Vormen Van Deelneming /Accessoire Vormen Van Deelneming) ;Bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersamasamamelakukan oleh Memorie Van Toelichting Wetboek Van Strafrecht Belanda diartikansetiap orang yang sengaja berbuat (meedoet) dalam melakukan suatu tindak pidana danmenurut doktrin serta Hooge Raad Belanda disyaratkan ada 2 (dua) syaratMedepleger, yaitu:a.
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
RANDI JOHAN
38 — 8
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
12 — 2
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
21 — 4
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 921/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
65 — 14
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampauil wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
13 — 1
perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum (wederechtelijk), dalampraktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistlah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakanistlah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
17 — 4
perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
RIZAL MUHAIMIN alias RIJAL Bin ASRI
57 — 10
memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering di gunakan diantaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 303/Pid.B/2020/PN Ktpbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
43 — 4
, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawanhukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen