Ditemukan 41016 data
6 — 5
- Menolak Gugatan Penggugat tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.Penggugat ( rupiah)
19 — 16
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluhriburupiah);
10 — 2
Membebankan biaya perkara inikepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp580000 ( lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
7 — 2
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp490.000,00 ( empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
9 — 4
- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
9 — 7
Meenghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu ).
7 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp396.000 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
9 — 4
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp476.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
15 — 7
- Menyatakan gugur Permohonan Para Pemohon;
- Biaya yang timbul dalam perkara inisejumlah Rp. 462.000,- (empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
PURNAMI INDIJAH
20 — 13
- Menolak Permohonan Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 176.500,- (seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus rupiah);
20 — 1
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
11 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarainisejumlah Rp690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).
8 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp396000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
7 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp456000 ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
5 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
30 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Palopo Tahun 2023;
59 — 17
MENGADILI:
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu upiah);
12 — 5
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp 746.000,00 (Tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);
15 — 1
Menyatakan perkara Nomor 0033/Pdt.G/2016/PA.Pdg tidak diterima
2.Membebankan kepada Penggugat biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
17 — 11
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapanpuluh ribu rupiah);