Ditemukan 400 data
7 — 1
gugatanbalikPenggugat Rekonvensi tersebut dapat diterima untuk dipertimbangkan, karenasesuai dengan maksud Pasal 132 b (1) HIR. dan Yurisprudensi MahkamahAgung RI, register Nomor 436 K/SIP/1975 tanggal 22 April 1979;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam konvensiselama ada relevansinya harus dianggap telah termuat dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam jawabannyamengajukan tuntutan yang pokoknya menghukum Tergugat Rekonvensi untukmembayar kepada Penggugat rekonvensi secarai
28 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum kepada Pemohon/Terbanding secarai tunai sebagaiberikut :Hal. 13 dari 19 hal. Put. No. 788 K/Ag/2015a.
9 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);b.
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara agar berkenan memutusperkara ini dengan putusan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukumlain, baik berupa perlawanan (verzet), banding, kasasi maupun upayahukum lainnya (uitvoerbaar bij voorrad);Bahwa Tergugat Rekonvensi hares membayar uang paksa (dwangsom)kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)secarai tunai dan sekaligus (/umpsum) untuk tiaptiap 1 (satu) hariketerlambatan memenuhi isi putusan ini dengan baik, terhitung sejakputusan ini
7 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tuna :a. nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah);b. mutah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan jawaban bahwa Tergugat Rekonvensi tidak keberatanatas tuntutan Penggugat Rekonvensi;Him.12 dari 18 hlm. Putusan No.3980/Pdt.G/2016/PA.
12 — 1
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat rekonvensi secarai tunal:a. Nafkah madliyah selama 6 bulan X Rp. 1.200.000, =Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratus ribu rupiah)b. Nafkah Iddah 3 bulan X 1.200.000, = 3.600.000, (tigajuta enam ratus ribu rupiah)C.
10 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. Nafkah Iddah sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);b. Mut'ah sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah);c. Nafkah Madliyah sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);HIm.13 dari 18 hlm. Putusan No. 2626/Pdt.G/2018 /PA.Sda.Menimbang, bahwa terhadap nafkah anak, nafkah madliyah, iddah danmutah, Tergugat Rekonvensi menyatakan bantahannya sebagai berikut :1.
11 — 3
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonpensi secarai tunai :a. nafkah Madliyah sebesar Rp. 2.000.000, (Dua jutarupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga jutarupiah);C.
9 — 0
aj gl,Artinya : Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati) untuk talak, sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiDalam RekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan tuntutan yangpokoknya sebagai berikut:Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunal :a. nafkah iddah sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluhjuta rupiah);b. mutah sebesar
6 — 0
gugatan Penggugat Rekonvensi adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa untuk menghindari kesalahan penyebutan, yang semulaTermohon dalam Konvensi menjadi Penggugat dalam Rekonvensi, yang semulaPemohon dalam Konvensi menjadi Tergugat dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan tuntutan yang pokoknya sebagaiberikut:1 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak setiap bulannya sebesar RP.1.000.000, (satu juta rupiah);2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secarai
16 — 1
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai mut'ah Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut, padapokoknya Tergugat Rekonvensi menyanggupi kecuali uang mutah TergugatRekonvensi hanya menyanggupi sebesar Rp.7.500.000,(tujuh juta limaratus ribu rupiah) sesuai kemampuan Pemohon yang hanya membantuorangtua berdagang;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 41 huruf (a) UndangundangNomor : 1 Tahun 1974 jo.
5 — 0
bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat dalamRekonvensi adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang semula Termohon dalam konvensi menjadiPenggugat dalam rekonvensi, sedang yang semula Pemohon dalam konvensimenjadi Tergugat dalam rekonvensi ini;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam konvensimenjadi pertimbangan dalam rekonvensi ini;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan tuntutan yang pokoknyasebagai berikut: Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secarai
21 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan sudah berjalan selama 7 (tujuh) tahun,maka tanah sawah tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknyatanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi sejak tahun 2000 (tanpauang penebusan), sehingga penguasaan tanah sawah oleh TergugatRekonvensi jelasjelas telah menimbulkan kerugian yang diderita olehPenggugat Rekonvensi atas hasil panen apabila dinilai dengan rupiahadalah sebesar Rp. 216.000.000, (dua ratus enam belas juta rupiah),yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada PenggugatRekonvensi secarai
Budi Mustofa bin Slamet
Termohon:
Tiari binti Paeman
7 — 3
Rekonvensi tersebut dapat diterima untuk dipertimbangkan, karenasesual dengan maksud Pasal 132 b (1) HIR. dan Yurisprudensi MahkamahAgung Rl, register Nomor 436 K/SIP/1975 tanggal 22 April 1979;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam konvensiselama ada relevansinya harus dianggap telah termuat dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam jawabannyamengajukan tuntutan yang pokoknya sebagai berikut : Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai
7 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah 3 bulan setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah);b. mutah berupa seperangkat alat sholat;Hlm.14 dari 20 hlm.
6 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :Him.16 dari 19 him.
7 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. Nafkah madliyah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) x20 bulan = Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);b.
9 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, x 3 bulan = Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah);b.
7 — 1
Berarti 17 bulan X Rp. 2.000.000, = Rp. 34.000.000, (tigapuluh empat juta rupiah) secarai tunai. Memberikan Mut'ah sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)secara tunai. Memberikan nafkah iddah selama 3 bulan. Setiap bulannya sebesarRp. 2.000.000, (dua juta rupiah). Berarti 3 bulan X Rp. 2.000.000, =Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) secara tunai.3.
13 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp.