Ditemukan 176 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-02-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 PK/PDT/2016
Tanggal 8 Februari 2017 — RADJIN GINTING, M. Ed., dk vs DR. MASRIAM BUKIT, M.Pd, dkk
563502 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan TEDC, dengan alasan hukum:a.Bahwa dalam perkara a quo, secara tegas Penggugat menyebutkandiri "bertindak baik secara pribadi maupun dalam jabatannya selakuPendiri Yayasan TEDC dan Penggugat Il menyebutkan diri "bertindakbaik secara pribadi maupun dalam jabatannya selaku Ketua UmumYayasan TEDC;Bahwa dalam kedudukan Para Penggugat selaku pribadi, tidak berhakuntuk mengajukan gugatan " Pembubaran Yayasan TEDC ", karena: Sejak Pendirian Yayasan TEDC (tahun 2001) sampai dengansekarang Yayasan
    TEDC tidak pernah melakukan perbuatanperbuatan hukum yang merugikan pribadi Para Penggugat dansebaliknya; Penggugat tidak menyebutkan dalih kepentingan dalam hal/bidangapa dalam gugatannya; Bahkan sejak pendirian Yayasan TEDC pribadi Para Penggugatdipercaya, ditunjuk dan diangkat dalam kepengurusan, kegiatan danusaha Yayasan TEDC:Bahwa atas dasar itu, perbuatan pribadi Penggugat "mengajukangugatan pembubaran Yayasan TEDC "dalam perkara a quo adalahdilandasi oleh niat atau iktikad tidak baik (the
    Yayasan TEDC;Dalam Rekonvensi:1.Penggugat dalam Konvensi selanjutnya mohon disebut sebagai Tergugat Dalam Rekonvensi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan TEDC periode 2Mei 2001 sampai dengan 14 Maret 2006 dan selaku Direktur PoliteknikTEDC periode 2001 sampai dengan 2010;Penggugat II Dalam Konvensi selanjutnya mohon disebut sebagai Tergugat IIDalam Rekonvensi selaku Sekretaris Pengurus Harian Yayasan TEDCperiode 2 Mei 2001 sampai dengan 14 Maret 2006, selaku Ketua PengurusHarian Yayasan TEDC periode
Putus : 22-09-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 96/PDT.P/2014/PN.STB
Tanggal 22 September 2014 — AULIA ZUFRI, SH. ;
373313
  • sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 28 tahun 2004 TentangYayasanmenyebutkan : Yayasan yang tidak menyesuaikanAnggaran Dasarnya dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Yayasansebagaimana dimaksud pada ayat (2), tidak dapat menggunakan kata Yayasan di depan namanyadan dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan atas permohonan Kejaksaan atau pihak yangberkepentingan;3 Bahwa dengan demikian Para Pemohon adalah pihak yang memiliki kepentingan dan dapatmengajukan Permohonan pembubaran
    Yayasan Ulumul Quran sebagaimana yang disyaratkan olehPasal 71 ayat (4) UU Nomor 16 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 28 Tahun2004 tentang Yayasan ;B RIWAYAT BERDIRINYA YAYASAN ULUMUL QURAN4 Bahwa pendirian Yayasan Ulumul Quran pada awalnya berdiri pada tahun 1986 atasinisiatif Bapak H.
Register : 10-07-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 112/Pdt.G/2014/PN Plk
Tanggal 12 Januari 2015 — TARNUS TAGAN, SH, DKK LAWAN Drs. WIDJUR, MD, SE, DK
20876
  • DALAM KONVENSIDalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melanggar hukum;- Menyatakan Pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya Palangkara adalah tidak sah menurut hukum;- Menyatakan Akta Pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya Palangkaraya, Tanggal 24 Juli 2013, Nomor: 97 tidak mempunyai kekuatan hukum;- Menyatakan Berita Acara Serah Terima No: 50/YUSJ/JKR/PLK/2012 tanggal
    Bahwa gugatan Penggugat pada poin 11 adalah sebuah pengakuan bahwa nyata telahterjadi pembubaran Yayasan ;9.
    Pembubaran Yayasan Sapta Uria Jaya adalah sebagai berikut :a. Berdasarkan penjelasan kami pada poin 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 tersebut di atas.b.
    Bahwa objek yang dijadikan sebagai Gugatan Penggugat adalah hal yang tidak jelasapakah masalah tidak sah peralihan hak, atau tidak sah pembubaran Yayasan,ataukah tidak sah Yayasan yang dipimpin oleh Tergugat II hal ini adalah nyatagugatan Penggugat kabur dan tidak jelas ;5.
    MONALISABahwa pekerjaan saksi sekarang adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil diperbantukanpada SMP Karya Sapta Jaya ;Bahwa alamat SMP tersebut Pasar Kahayan Komplek Perumahan Sosial Jalan Sakan VPalangka Raya ;Bahwa saksi tahu masalah tanda tangan dalam pembubaran Yayasan hanya sebatassaksi, masalah Pembubaran Yayasan juga saksi tidak tahu ;Bahwa saksi tahu serah terima hanya sebatas serah terima, isi dari yang diserahterimakan tersebut saksi tidak tahu ;Bahwa Jabatan Sri Mulianti sekarang sebagai
    Pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya Palangkaraya, Tanggal 24 Juli2013, Nomor: 97 dibuat oleh Saksi selaku Notaris; Bahwa Saksi bersedia membuatkan Akta Pembubaran Yayasan Uria Sapta JayaPalangkaraya karena menurut Pendirinya yaitu Tergugat I Konvensi/Penggugat IRekonvensi bahwa Pengurus Yayasan Uria Sapta Jaya Palangkaraya sudah banyak yangmeninggal dunia dan pindah alamat; Bahwa pernyataan dari Tergugat I Konvensi/Penggugat I Rekonvensi tersebut tanpadilengkapi atau didukung dengan bukti surat lainnya
Register : 20-01-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 27/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 8 April 2020 —
414209
  • ., berikut 1 (satu) lembar foto copy surat Nomor : AHU.AH.03.04-40 tanggal 22 Februari 2010 Perihal Pembubaran Yayasan Indonesia Sakti.6. 1 (satu) bendel foto copy Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Indonesia Sakti dan Pencatatan Dalam Daftar Yayasan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum KEMENHUMKAM R.I. atas Pernyataan Keputusan Rapat Badan Pendiri Yayasan Indonesia Maju No : 06 tanggal 15 Pebruari 2006 dihadapan Notaris Drs.
    ANDY ALHADIS AGUS, S.H.7. 5 (lima) lembar Surat Nomor : AHU.AH.01.10-2 Perihal Permohonan Fatwa atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h Indonesia Maju) oleh Dirjen AHU KEMENKUMHAM R.I., kepada Ketua Mahkamah Agung R.I. tanggal 13 Juni 2017;8. 2 (dua) lembar foto copy surat Nomor : 02/Tuaka Pdt/S/IX/2017 Perihal Petunjuk Hukum atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h Indonesia Maju).9. 3 (tiga) lembar foto copy dilegalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Indonesia Maju Nomor :
    ANDYALHADIS AGUS, S.H.7. 5 (lima) lembar Surat Nomor : AHU.AH.01.102 Perihal PermohonanFatwa atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h Indonesia Maju)oleh Dirjen AHU KEMENKUMHAM R.I., kepada Ketua MahkamahAgung R.I. tanggal 13 Juni 20178. 2 (dua) lembar foto copy surat Nomor : 02/Tuaka Pdt/S/IX/2017 PerihalPetunjuk Hukum atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (dhIndonesia Maju).9. 3 (tiga) lembar foto copy dilegalisir Akta Pernyataan Keputusan RapatYayasan Indonesia Maju Nomor : 03 tanggal 13
    ANDYALHADIS AGUS, S.H.5 (lima) lembar Surat Nomor : AHU.AH.01.102 Perihal PermohonanFatwa atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h Indonesia Maju)oleh Dirjen AHU KEMENKUMHAM R.I., kepada Ketua MahkamahAgung R.I. tanggal 13 Juni 20172 (dua) lembar foto copy surat Nomor : 02/Tuaka Pdt/S/IX/2017 PerihalPetunjuk Hukum atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (dhIndonesia Maju).3 (tiga) lembar foto copy dilegalisir Akta Pernyataan Keputusan RapatYayasan Indonesia Maju Nomor : 03 tanggal 13 Juli 2009
    Berpendapat bahwa putusan para pembina yayasan tanggal 22Agustus 2002 memang telah memutuskan 7 point, akan tetapi dari 7 pointtersebut hanya 1 point yaitu menyetujui pembubaran Yayasan Indonesia Majuyang harus dilaporkan atau diberitahukan kepada menteri Hukum dan HAM R.L.
    ANDY ALHADIS AGUS, S.H.5 (lima) lembar Surat Nomor : AHU.AH.01.102 Perihal Permohonan Fatwaatas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h Indonesia Maju) oleh DirjenAHU KEMENKUMHAM R.I., kepada Ketua Mahkamah Agung R.I. tanggal13 Juni 2017;2 (dua) lembar foto copy surat Nomor : 02/Tuaka Pdt/S/IX/2017 PerihalPetunjuk Hukum atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h IndonesiaMaju).. 3 (tiga) lembar foto copy dilegalisir Akta Pernyataan Keputusan RapatYayasan Indonesia Maju Nomor : 03 tanggal 13 Juli
    ANDY ALHADIS AGUS, S.H.7. 5 (lima) lembar Surat Nomor : AHU.AH.01.102 Perihal PermohonanFatwa atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/h Indonesia Maju)oleh Dirjlen AHU KEMENKUMHAM R.I., kepada Ketua Mahkamah AgungR.I. tanggal 13 Juni 2017;Halaman 63 dari 64 Putusan Nomor 27/Pid.B/2020/PN.JKT.SEL8. 2 (dua) lembar foto copy surat Nomor : 02/Tuaka Pdt/S/IX/2017 PerihalPetunjuk Hukum atas pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (d/hIndonesia Maju).9. 3 (tiga) lembar foto copy dilegalisir Akta Pernyataan
Putus : 29-11-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2601 K/PDT/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — Drs. WIDJUR, MD, S.E., dk. VS TARNUS TAGAN, S.H., dkk.
12190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembubaran Yayasan Uria Sapfa Jaya sebagai berikut:a. Berdasarkan penjelasan kami pada poin 3,4, 5,6, 7 dan 8 tersebut diatas;b.
    Menyatakan apa yang telah dilakukan Penggugat Rekonvensi adalah dalamhal pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya dan pelimpahan aset kepadaYayasan Karya Darma Jaya (Tergugat II) adalah sesuai prosedur hukum;. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian materiil yangdialami oleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah);.
    Yayasan Uria Sapta Jaya Palangkara adalah tidaksah menurut hukum; Menyatakan Akta Pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya Palangkaraya,Tanggal 24 Juli 2013, Nomor 97 tidak mempunyai kekuatan hukum; Menyatakan Berita Acara Serah Terima Nomor 50/YUSJ/JKR/PLK/2012tanggal 17 Desember 2012 adalah tidak sah menurut hukum; Menghukum Tergugat II untuk mengembalikan semua asset Yayasan UriaSapta Jaya berupa tanah, gedung, inventaris sekolah, dan pengelolaan SMPKarya dan SMA kepada Penggugat , Penggugat II, Penggugat
    Kemudian dikuatkan dengan adanyabukti bahwa Penggugat Ill, IV, V, telah menandatangani sebuah suratnotulen Rapat tentang pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya tanggal772013, dan selanjutnya dalam subyek hukum Penggugat ditemukanfakta bahwa Penggugat V telah meninggal dunia, hal ini membuatketidakbenaran dalil hukum Para Penggugat.
    bagi pengurus yang pindah alamat, maka pembubaran sebagaimanayang tercantum dalam akta pembubaran yayasan Uria Sapta JayaPalangkaraya tanggal 24 Juli 2013 (bukti P.25/T.16) Nomor 97 adalah tidak sahdan batal demi hukum;Bahwa oleh karena pembubaran yayasan Uria Sapta JayaPalangkaraya tidak sah dan batal demi hukum, maka tindakan Tergugat yangtelah menyerahkan semua aset yayasan Uria Sapta Jaya Palangkaraya kepadaTergugat Il dengan alasan yayasan Uria Sapta Jaya Palangkaraya akandibubarkan tidak sah
Register : 26-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 273/Pdt.P/2021/PN Ckr
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pemohon:
1.SUTRISNO
2.RINA NOVITASARI
3.NYOMAN SUMARTA
11174
  • Yayasan Karyawan Marsol Indonesia,sebagaimana Akta No. 02, Pernyataan Keputusan Rapat Para PendiriYayasan Karyawan Marsol Indonesia, yang dibuat dihadapan Ny.
    Runi SriWulandari, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta;19) Bahwa pada tanggal 04 Oktober 2021, Para Pemohon selakuPendiri Yayasan Karyawan Marsol Indonesia telah melakukan Rapat yangkedua kalinya untuk melakukan pembubaran Yayasan Karyawan MarsolIndonesia, sebagaimana Akta No. 01, Pernyataan Keputusan Rapat ParaHal. 4 dari 17 hal.
    Marsol Indonesiayayasan tersebut tidak pernah ada permasalahan; Bahwa saksi mengetahui bahwa yayasan tersebut akandibubarkan; Bahwa saksi tahu alasan pembubaran yayasan tersebut karenasudah tidak aktif lagi dan dikhawatirkan dikemudian hari adapermasalahan;Hal. 8 dari 17 hal. PEN Nomor 273/Pdt.P/2021/PN Ckr.
    Runi SriWulandari, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta (bukti P5); Bahwa pada tanggal 04 Oktober 2021, Para Pemohon selaku PendiriYayasan Karyawan Marsol Indonesia telah melakukan Rapat yang keduakalinya untuk melakukan pembubaran Yayasan Karyawan Marsol Indonesia,sebagaimana Akta No. 01, Pernyataan Keputusan Rapat Para PendiriYayasan Karyawan Marsol Indonesia, yang dibuat dihadapan Ny.
    yayasan karena yayasan yang berdiri sesuai denganAkta No.1 tertanggal 09 April 2001 yang dibuat dihadapan Ny.
Register : 26-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN BATAM Nomor 95/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penggugat:
1.Kepala Kejaksaan Negeri Batam
2.Dedie Tri Hariyadi, S.H.,M.H
3.Elan, S.H
4.Fauzi, S.H.,M.H
5.Dicky Zaharuddin, S.H.,M.H
6.Rosmarlina Sembiring, S.H.,M.Hum
Tergugat:
1.Ronny F. Adam
2.Muhammad Rudi
3.Muhamad Rudi
10473
  • Bahwa dalam perjalanan penyelesaian permasalahan yangdihadapi oleh Yayasan Pengelola Balai Latinan Kerja, pada hari Rabutanggal 2 Februari 2011 bertempat di Ruang Rapat Biro Umum kembalidikakukan Pembahasan mengenai Pembubaran Yayasan Pengelola BalaiLatinan Kerja Karya Bangsa bersama Notaris yaitu Bapak Sigit Sumantri,SH.
    Adapun hasil rapat pada hari itu terkait dengan langkahlangkah yangharus ditempuh dalam upaya pembubaran Yayasan, dimana salah satunyaadalah terkait dengan pelaksanaan likuidasi serta penilaian jumlahkekayaan Yayasan yang akan dilakukan dengan melibatkan Kantor AkuntanPublik ;15.
    Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Yayasan sehingga timbul kesepakatan untukmenempuh upaya pembubaran Yayasan Pengelola Balai Latihnan KerjaKarya Bangsa melalui Pengadilan Negeri Batam ;16.
    Bahwa dengan adanya kesepakatan antara para pendiri danpengurus Yayasan untuk melakukan pembubaran Yayasan Pengelola BalaiLatihan Kerja Karya Bangsa melalui Pengadilan Negeri Batam didukungdengan vakumnya Yayasan tersebut sejak tahun 2007 seperti yang telahdiuraikan pada beberapa point diatas ;17. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, pada Pasal 71 Ayat 1berbuny!
    Yayasan BalaiLatinan Kerja Batam Karya Bangsa dengan alasan yang pada pokoknya:1.
Register : 23-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 26-03-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 6/P/FP/2018/PTUN-JKT
Tanggal 22 Februari 2018 — Drs. AMIR HAMZAH DILAGA, Ak.; : DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
15390
  • Bahwa pencatatan pembubaran Yayasan Indonesia Sakti (YIS)sesuaisurat Termohon tanggal 22 Pebruari 2010 atas dasar Akta Nomor 03tanggal 13 Juli 2009 Notaris Sukarmin, SH.,M.Kn. (boukti P5) adalahbertentangan dengan:Halaman 8 dari 42 halaman Putusan Nomor : 6/P/FP/2018/PTUNJKT.a.
    PerihalPermohonan Pencabutan Surat Direktur Jenderal AHUNo.AHU.AH.03.0440 tanggal 22 Februari 2010 TentangPencatatan Pembubaran Yayasan Indonesia Sakti, (fotokopi dari foto kopi);Surat Kuasa Hukum Yayasan Indonesia Sakti, AndreySitanggang & Partners No.106/MPAS/X/16 tanggal 19Oktober 2016 kepada Direktur Jenderal AdministrasiHalaman 26 dari 42 halaman Putusan Nomor : 6/P/FP/2018/PTUNJKT.27. Bukti P 2728. Bukti P 2829. Bukti P 2930. Bukti P 30Hukum Umum Kementerian Hukum Dan HAM RI.
    Bukti P 36a :Surat Ketua Pembina Yayasan Indonesia Sakti kepadaKetua Mahkamah Agung R.I. tanggal 4 September 2017Perihal Permohonan Fatwa oleh Dirjen AHUKemenkumham RI, (foto kopi dari foto kopi);Surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum DanHAM R.Il. kepada Amir Hamzah Dilaga Nomor : AHU.2AH.01.015495, Perihal Pembubaran Yayasan IndonesiaSakti (YIS), (foto kopi dari foto kopi);Surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum DanHAM R.I. kepada DR.
    ., S.E.Nomor : AHU2AH.01.04269A, Perihal PermohonanPencabutan Surat Direktur Jenderal AHUNo.AHU.AH.03.0440 tanggal 22 Februari 2010 TentangPencatatan Pembubaran Yayasan Indonesia Sakti, (fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum DanHAM R.I. kepada DR. Andrey Sitanggang, S.H., M.H., S.E.Nomor : AHU UM.01.011139, Perihal Tanggapan danSomasi Terakhir, (foto kopi sesuai dengan aslinya);UndangUndang RI.
    Berdasarkan bukti P5, P6, P7, P8, T2 dan T3 didapat fakta bahwa padatanggal 22 Agustus 2002 para pendiri YIMA (termasuk Pemohon) telahmengadakan rapat pendiri yang intinya: Menyetujui pembubaran Yayasan Indonesia Maju (YIMA);Halaman 36 dari 42 halaman Putusan Nomor : 6/P/FP/2018/PTUNJKT. Menyetujui STIKIM dibeli dan dikelola oleh Sdr.
Putus : 19-10-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pdt./2014
Tanggal 19 Oktober 2015 — DEWA NYOMAN SUKRAWAN, dkk VS NI MADE REMPEN, dkk
5625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, dan dalamketentuan pembubaran yayasan dapat dilakukan secara sukarela dansecara paksa, dan sudah jelas dan nyata upaya pembubaran secarasukarela tidak dapat dilakukan karena Tergugat , Il, Ill, IV selalumempertahankannya sehingga harus dilakukan pembubaran secara paksa,oleh karenanya dengan fakta hukum dan alasan hukum sebagaimanaHalaman 7 dari 16 hal. Put.
    Bahwa Penggugat , II dan III tidak berhak untuk melakukan pembubaranatau memohon Pembubaran Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatana quo, karena yang berhak untuk melakukan pembubaran yayasandimaksud adalah ditentukan oleh hasil rapat Pembina hal ini sesuai denganketentuan Pasal 22 ayat 2 dalam Akta 04 tertanggal 11 April 2008;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Singaraja telahmemberikan Putusan Nomor 121/Pdt.G/2012/PN Sgr., tanggal 27 November2012 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI
    Nomor 110 K/Pdt./2014Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para PemohonKasasi dahulu Para Penggugat/Para Terbanding dalam memori kasasinyatersebut pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Judex Facti tidak memahami apa yang dimaksud perbuatanmelawan hukum dalam hal pembubaran yayasan dan berakibat Judex Factitelah salah dan keliru menerapkan hukum dalam putusan a guo karenadalam Pasal 30 huruf (6) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung pada pokoknya mengatur: Mahkamah Agung
    Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun2008 tentang Pembubaran Yayasan tersebut patut dipertahankan dandikuatkan dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia;4.
    Bahwa perkara gugatan yang diajukan oleh Pendiri melawan PendiriYayasan tersebut adalah perkara mengenai pembubaran yayasan danbukan mengenai perkara selaku Anggota Pengurus mewakili Yayasansebagaimana dimaksud alam Pasal 13 ayat (6) Akta Nomor 04 tanggal 11April 2008 dan atau sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 36 ayat 1UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001, akan tetapi merupakan gugatanatau perkara pembubaran yayasan berdasarkan putusan pengadilan olehPendiri sebagai pihak yang berkepentingan atas yayasan
Register : 04-09-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 03-10-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 56/PDT/2015/PT PLK
Tanggal 1 Desember 2015 — Pembanding/Tergugat : Drs. WIDJUR, MD, SE, DK
Terbanding/Penggugat : TARNUS TAGAN, SH, DKK
4626
  • Menghukum Tergugat dan II membatalkan : Pembubaran Yayasan UriaSapta jaya dalam akta Pembubaran No : 97, yang ditandatangani olehNotaris OEN ROSLIANAWATI, SH, MKn tanggal 24 Juli 2013 ;7. Menghukum Tergugat I agar menyampaikan LaporanPertanggungjawaban Pengelolaan Sekolah kepada Penggugat I, Il, Ill, IV,V dan VI sejak tahun 2012 sampai Putusan ini dikeluarkan ;8. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipunada perlawanan Banding maupun Kasasi ;9.
    Bahwa nyata Para Penggugat adalah orang yang tidak memiliki kualitashukum untuk mengklaim dirinya sebagai Pengurus Yayasan Uria Sapta Jaya,mengingat Para Penggugat telah keluar dari Pengurus sesuai AnggaranDasar Yayasan Uria Sapta Jaya Pasal 12 dan sesuai pula dengan adanyapenandatanganan kesepakatan pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya padatanggal 07 Juli 2013 ;4.
    Menyatakan apa yang telah dilakukan Penggugat Rekonvensi adalah dalamhal pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya dan pelimpahan aset kepadaYayasan Karya Darma Jaya ( Tergugat II ) adalah sesuai prosedur hukum ;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian materiil yangdialami oleh Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 50.000.000, ( Lima PuluhJuta Rupiah ) ;5.
    Bahwa gugatan Penggugat pada poin 11 adalah sebuah pengakuan bahwanyata telah terjadi pembubaran Yayasan ;.
    Menyatakan apa yang telah dilakukan Penggugat Rekonpensi adalah dalamhal pembubaran Yayasan Uria Sapta Jaya dan pelimpahan aset kepadaTergugat II ( Yayasan Karya Darma Jaya ) ;Hal15dari 24 Hal Putusan Nomor56/PDT/2015/PT.PLK4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian materiil yangdialami oleh Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 20.000.000, ( dua PuluhJuta Rupiah ) ;5.
Register : 24-03-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 83/Pdt.G/2017/PN Pbr
Tanggal 1 Nopember 2017 — H. Yafisham, Dk VS H. ACHMAD KADIR, Dkk
12132
  • Yayasan Abdi Bersama sebagaimanadinyatakan pada Berita Acara Rapat Pembubaran Yayasan Abdi BersamaHalaman 14 dari 47 Putusan Nomor 83/Pdt.G/2017/PN PbrNomor 11 tertanggal 21 Maret 2016 dibuat dinadapan Alferi SH Notaris diKota Pekanbaru (Bukti T4), dengan agenda sebagai berikut;1.
    Penegasan tentang dokumen pembubaran yayasan Abdi Bersamayang belum sempurna dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember2014;2. Membahas tentang kedudukan Yayasan Abdi Bersama dari awalberdiri sampai dengan sekarang dan kedudukan selanjutnya;Bahwa pada rapat tersebut disepakati sebagai berikut:1.
    Bahwa pembubaran Yayasan Abdi Bersama sebagaimana yangdinyatakan pada Akta Berita Acara Pembubaran Yayasan Abdi BersamaNomor 11 tertanggal 21 Maret 2016 yang dibuat dihadapan Alferi SHNotaris di Kota Pekanbaru telah sesuai dengan ayat 4 pasal 71 UndangUndang Nomor 28 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Jo.
    16 AnggaranDasar Yayasan dengan ini kami Badan Pengurus/Badan Pendirimengundang kepada Pengurus & Anggota Yayasan untuk dapathadir dst....Agenda Acara : Pembubaran Yayasan dan halhal yangdianggap perlu;b. Koran Riau Mandiri dinyatakan: Bahwa berdasarkan psl 16Anggaran Dasar Yayasan dengan ini kami Badan Pengurus/BadanPendiri mengundang kepada Pengurus & Anggota Yayasan untukdapat hadir dst....Agenda Acara : Pembubaran Yayasan dan halhalyang dianggap perlu.Serta Surat dari Tergugatl/H.
    Berita AcaraRapat Pembubaran Yayasan Abdi Bersama Nomor 11 tertanggal 21 Maret 2016dibuat dihadapan Alferi SH Notaris di Kota Pekanbaru. Bukti tersebut dikaitkandengan Bukti T.IIX. 5 berupa Berita Acara Rapat Pembubaran Yayasan AbdiBersama Nomor 11 tertanggal 21 Maret 2016 dibuat dihadapan Alferi SH Notarisdi Kota Pekanbaru.
Register : 14-09-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 387/PDT.G/2015/pn BDG
Tanggal 12 Mei 2016 — Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin LAWAN Yayasan Pembaharuan Pendidikan Muslimin, DKK
14433
  • 12 Juni 1999,yang isinya tentang Pembubaran Yayasan Lembaga PendidikanMusiimin (YLPM) dan Pembentukan Team Likwidasi YLPM danLikwidasi Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin kepada YayasanPembangunan Pendidikan Muslimin Akta Notaris Obing C. AdikusumahNo.9, tanggal 11 Juni 1990.c.
    Menyatakan sah demi hukum tentang pembubaran Yayasan LembagaPendidikan Muslimin badan hukum sesuai Akta NotarisKomar Andasasmita No.46 tahun 1982 yang dilakukan pada tanggal42 Juni 1990 berdasarkan hasil keputusan rapat Khusus dalam sidangParipurna Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin yangisinya fentang pembubaran yayasan lembaga pendidikanMustimin (YLPM) dan Pembentukan Team Likwidasi YLPM danLikwidasi Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin kepadaHalaman 7 dari 53 Putusan No. 387/Pdt/G/2015/PN.BdgYayasan
    Notaris diBandung, yang disesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi materai cukup, diberitanda T 14:Foto copy Pengumuhah Pembubaran Yayasan Pembangunan Pendidikan Muslimin(YPPM) oleh Tim Likuidasi, yang telah diumumkan melalui Media massa Galamediapada tanggal 27 Juli 2010, yang disesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi materaicukup, diberi tanda T 15;Foto copy Pengumunan Pembubaran Yayasan Pembangunan Pendidikan Muslimin(YPPM) oleh Tim Likuidasi, yang telah diumumkan melalui Media massa PikiranRakyat
    Pengadilan Negeri Bale Bandung tanggal 19 Nopember 2009,No.125/Pdt.G/2009/PN.BB telah menyatakan Pembubaran Yayasan LembagaPendidikan Muslimin (YLPM).4.
    ADIKUSUMAH, Notaris di Bandung (vide bukti T3) tidak lagi mempunyaikekuatan hukum.Menimbang, bahwa dengan batalnya Keputusan Rapat Khusus Dalam RapatParipurna Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin (YLPM), Nomor 01 / Kpts / A.14/RANSUSYLPM / 1990, tanggal 12 Juli 1990, tentang Pembubaran Yayasan LPM danPembentukan Tim Likuidasi, maka Keputusan tentang Pembubaran Yayasan LPM danPembentukan Tim Likuidasi (bukti T2) dan tindakantindakan lain yang telahdilakukan (bukti T5, T1, T12) sebagai tindak lanjut
Putus : 24-10-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 K/Pdt/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — NGOE SIOE BOO ALIAS HARNO SAPUTRO, dkk vs. BUDHI MOELJONO, SH, dkk.
8963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan Bhakti SosialSurakarta tersebut.
    YAYASAN BHAKTI SOSIAL SURAKARTA,maka Gugatan ini menjadi prematur.C.
    Dari bunyi putusantersebut maka yang bisa mengajukan gugatan pembubaran Yayasan bhaktiSosial Surakarta adalah hanya Ketua ataupun Badan Pengurus YayasanBhakti Sosial Surakarta. Lalu yang menjadi pertanyaan lantas siapa didalamputusan aquo yang dimaksud dengan Ketua ataupun Badan PengurusYayasan Bhakti Sosial Surakarta?.
    yayasan (Yayasan Bhakti SosialSurakarta).Dengan fakta ini dimana sebelum diajukanya gugatan pembubaran yayasan(YBSS) oleh Para Penggugat/Para Terbanding/Para termohon Kasasi ,nyatanyata memang tidak pernah didahului adanya rapat bersamaantara anggota Badan Pembina dengan anggota Badan Pengurussebagaimana ketentuan yang telah diatur didalam Pasal 20 Akta No.51tanggal 27 Agustus 1997, maka jelas bahwa pertimbangan hukum MajelisHakim yang mengabulkan pembubaran yayasan (YBSS) denganberpedoman pada
    Yayasan Bhakti Sosial Surakarta;Bahwa berdasarkan surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusiatanggal 31 Agustus 2010 No.
Putus : 23-04-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2553/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 23 April 2012 —
4829
  • Demikian sebagaimana tertuang pada BeritaAcara Rapat Dewan Pengurus, khusus tentang PEMBUBARAN Yayasan denganbermaterai cukup, dan dicatatkan pada Notaris Triwinarno, SH MKn copy berita acaraterlampir bukti P3 ; Bahwa pada tanggal 24 Oktober 2011, mantan Ketua/saksi SADI dan mantanBendahara/saksi SANIMAN, masingmasing bertindak dalam jabatannya, demikian sahmewakii untuk dan atas nama Yayasan FLWS melakukan proses likuidasi ataskekayaan Yayasan, khususnya terkait kewajiban hutang kepada pihak ketiga
    sertivikat HGB No.1 surat ukur Nomor: 135/12/1999 didesaa Rejeni, KecamatanKrembung, Kabupaten Sidoarjo mohon periksa copy sertifikat bukti P8 ; Dengan pertimbangan halhal tersebut diatas, serta agar terdapatnya kepastian hukumtentang batasan hak dan kwayjiban kelembagaan atau personal dikemudian hari denganterbereskannya kewajiban Yayasan terhadap pihak ketiga, serta terdapatnya keabsahanformal atas pembubaran Yayasan itu sendiri, maka mohon perkenan kepada Pengadilan negeriSurabaya untuk memutuskan
    ; a.b.Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan sah secara Yuridis Formal Pembubaran Yayasan FLWS, sebagaimanatertuang di dalam Berita Acara Rapat Dewa Pengurus, tentang Pembuburan YayasanFLWS, tertanggal 15 Agustus 2011 ; Cc.Menetapkan sah, sebidang tanah sawah seluas 1.905 M?
    ISNOMO 2 2222 n nnn nnn nnn nnn nccesBendahara : SANIMAN ; 22 one eneYang mana kerja selama 3 tahun program balibang sejak tanggal 13 Desember 1993sampai dengan 10 Desember 1996 ; Bahwa berdasarkan bukti P3 pada tanggal 15 Agustus 2011 Hadi dan Saniman masigmasing mantan Pengurus Yayasan dengan dihadiri oleh Pemohon selaku salah satu pendiriYayasan telah menyetujui dan / atau mengesahkan pembubaran yayasan Labour WelfareServices dengan menunjuk Pemohon sebagai Likuidator dalam penyelesaikan hutangYayasan
Putus : 26-11-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1923 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — FORUM UMAT ISLAM SUMATERA UTARA (FUI-SU) VS Plt.GUBERNUR SUMATERA UTARA, DK.
5224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat dan organisasi Masyarakat Islam lainnya belum dantidak pernah ditunjuk sebagai Badan Amal Sosial yang menerimapenyerahan Rumah Sakit Haji Medan dari harta benda yang tersisaatas pembubaran Yayasan Rumah Sakit Haji Medan;5.
    Yayasan RumahSakit Haji Medan;Bahwa oleh karena Penggugat merupakan Badan Amal Sosial Islamyang berhak menerima penyerahan Rumah Sakit Haji Medan sebagaiharta benda yang tersisa dari pembubaran Yayasan Rumah Sakit HajiMedan, maka patut dan wajar Tergugat dihukum untuk menyerahkanRumah Sakit Haji Medan sebagai harta benda yang tersisa daripembubaran Yayasan Rumah Sakit Haji Medan kepada Penggugat;Bahwa oleh karena Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum, maka mengharuskan Penggugat memperjuangkan
    Yayasan Rumah Sakit Haji Medan;Menyatakan perbuatan Tergugat yang mengeluarkan Peraturan GubernurSumatera Utara Nomor 78 Tahun 2011 Tentang Pengalihan PengelolaanYayasan Rumah Sakit Haji Medan kepada Pemerintah Provinsi SumateraUtara yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Akta YayasanNomor 5 tanggal 3 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Alina Hanum, S.H.
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Rumah Sakit Haji Medansebagai harta benda yang tersisa dari pembubaran Yayasan Rumah SakitHaji Medan kepada Penggugat;8. Menghukum ParaTergugat secara renteng untuk membayar ganti kerugianbaik materil maupun immateril kepada Penggugat sejumlah Rp122.000.000,00(seratus dua puluh dua juta rupiah);9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan secara serta merta (u/tvoerbar bijvoorraad) walaupun ada upaya hukum perlawanan, banding maupun kasasi;10.
    Yayasan Rumah Sakit Haji Medan;10.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tahun 2001
311341
  • Tentang : Yayasan
  • serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut;C. jangka waktu pendirian;d. jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentukuang atau benda;e. cara memperoleh dan pengegunaan kekayaan;f. tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Pembina,Pengurus, dan Pengawas;g. hak dan kewajiban anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas;h. tata cata penyelenggaraan rapat organ Yayasan;1. ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar;j. penggabungan dan pembubaran
    Yayasan; dank.
    Yayasan karena pailit, berlaku peraturan perundangundangan dibidang Kepailitan.Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, pemberhentian sementara, pemberhentian,wewenang, kewajiban, tugas dan tanggung jawab, serta pengawasan terhadap Pengurus,berlaku juga bagi likuidator.Pasal 65Likuidator atau kurator yang ditunjuk untuk melakukan pemberesan kekayaan Yayasan yang bubaratau dibubarkan, paling lambat 5 (lima) hari terhitung sejak tanggal penunjukan wayibmengumumkan pembubaran Yayasan dan proses
    likuidasinya dalam surat kabar harian berbahasaIndonesia.Pasal 66Likuidator atau kurator dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggalproses likuidast berakhir, wajib mengumumkan hasil likuidast dalam surat kabar harian berbahasaIndonesia.(2)(1)(1)(2)Pasal 67Likuidator atau kurator dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggalproses likuidasi berakhir wajib melaporkan pembubaran Yayasan kepada Pembina.Dalam hal laporan mengenai pembubaran Yayasan
    Dengan pembubaran tersebut, keberadaan Yayasan masih*12724 tetap ada sampai pada saat likuidator dibebaskan dari tanggung jawab.Ayat (2)Cukup jelasAyat (3)Cukup jelasAyat (4)Cukup jelasPasal 64Ayat (1)Cukup jelasAyat (2)Dalam hal pembubaran Yayasan berdasarkan putusan Pengadilan, penunjukanlikuidator ditetapkan oleh Pengadilan, sedangkan penunjukan kurator hanya apabila Yayasandinyatakan pailit.Ayat (3)Cukup jelasPasal 65Cukup jelasPasal 66Cukup jelasPasal 67Cukup jelasPasal 68Cukup jelasPasal 69Cukup
Register : 25-02-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 12/PDT/2019/PT PLG
Tanggal 10 Mei 2019 — Pembanding/Penggugat II : Drs. Senen Somad Diwakili Oleh : EDI ISKANDAR
Pembanding/Penggugat III : Mahmud Syarkowi, S.Ag Diwakili Oleh : EDI ISKANDAR
Pembanding/Penggugat I : Drs. H. Muslim Amin Diwakili Oleh : EDI ISKANDAR
Terbanding/Tergugat II : H. Fikri Hasan Basri
Terbanding/Tergugat III : Amir Husin, S.H.,S.Pd.,M.Hum., M.Kn.
Terbanding/Tergugat I : Drs. H. Zainul Denan
3623
  • oktober 2017 tidak Korum karena rapathanya dihadiri oleh satu orang Pembina, Sehingga 2/3 dari jumlahpembina tidak terpenuhi, (Tidak sesuai dengan Pasal 11 didalamAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Yayasan Masjid JamikNurul Hidayah);Bahwa rapat tersebut telah diatur oleh tergugat 1 denganmenghadirkan sejumlah orang yang tidak ada keterkaitan denganrapat Pembina;Bahwa tergugat 1 tidak menyertakan pendapat para pendiri yayasandidalam rapat tersebut sebagai Notulen rapat yang menjadi dasarhukum Pembubaran
    yayasan ;Bahwa alasan dibubarkannya yayasan tidak terpenuhi, danbertentangan dengan UndangUndang Nomor 16/2001 yang telahdiubah UU Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan Pasal 62 ayat a,b, dan c;Bahwa tergugat 1 menghadirkan nara sumber yang bukan ahlinyadalam rapat tersebut, yaitu sdr.
    Bahwa secara keseluruhan Gugatan Para Penggugatmenguraikan tentang Proses Pembubaran Yayasan Masjid NurulHidayah Sekip Bendung Palembang, yang menurut ParaPenggugat adalah suatu rekayasa, namun secara fakta hukumYayasan Masjid Nurul Hidayah Sekip Bendung Palembang telahdibubarkan berdasarkan Akta Notaris Nomor 29 Tanggal 10Februari 2018, dan telah Berakhir Status Badan Hukum YayasanMasjid Nurul Hidayah Sekip Bendung Palembang dengan Nomor: AHUAH.01.19.0000014, pada Tanggal 25 Februari 2018;Oleh karena
    Keputusan Pembina tentang Pembubaran Yayasan Masjid NurulHidayah Sekip Bendung Palembang;4. Musyawarah tentang Keputusan Pembinan untuk membubarkanYayasan.5.
    Bahwa Pembubaran Yayasan Masjid Nurul Hidayah Sekip BendungPalembang yang didirikan berdasarkan Akte Pendirian Nomor645 dihadapan Notaris MERLIANSYAH, SH.M.Kn, pada Tanggal09052016 dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum danHAM dengan Nomor AHU0023914.AH.01.04, sudah berdasarkanketentuan Undangundang yang berlaku terbukti dengan adanyaAkta Notaris Nomor 29 Tanggal 10 Februari 2018 tentang AktaPernyataan Keputusan Rapat Pembina tentang PembubaranHal 10 dari 17 hal.put.No.12/PDT/2019/PT.PLGYayayasan
Register : 07-12-2015 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 577/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 9 Juni 2016 — Dr. dr. M. HAFIZURRACHMAN, MPH >< Drs. AMIR HAMZAH DILAGA, Ak.
12929
  • Permohonan pembubaran Yayasan Indonesia Maju (YIMA I) AktaNo.1 tanggal 2 Juli 1999 ; 2.
    Putusan Mahkamah Agung dalamtingkat Kasasi No.1800 K/Pdt/2008 tanggal 16 Januari 2009, yangtelah Berkuatan Hukum Tetap (In Krach van Gewijsde) tentanggugatan Penggugat yaitu 1.Permohonan pembubaran Yayasan Indonesia Maju (YIMA I) AktaNo.1 tanggal 2 Juli 1999 ; 2. Permohonan pengesahan pengalihan asset Yayasan IndonesiaMaju (YIMA I!)
    YayasanIndonesia Sakti (YIS) ; Oleh karena itu Yayasan Indonesia Sakti secara Hukum TIDAK PERNAH ADAPEMBUBARAN dan masih tetap EXIS, demikian juga TIDAK ADAPEMBUBARAN secara Hukum atas Yayasan Indonesia Maju (YIMA ) AktaNo. 1, tanggal 2 Juli 1999, jika ada pembubaran Yayasan Indonesia Maju(YIMA I) Akta No.1 tanggal 2 Juli 1999 dan pembubaran Yayasan IndonesiaSakti Akta No.6 tanggal 15 Febi 2006 adalah TIDAK SAH dan melawan hukum karena bertentangan dengan@UURINo.16 tahun 2001 jo.
    Perihal Pembubaran Yayasan IndonesiaSakti, tertanggal 22 Februari 2010; 11. Bukti P 11 : Foto copy Tambahan Berita Negara RI No. 20 tanggal9 Maret 2004 tentang Keputusan Menkumham No. C23 HT.01.02.TH.2004 tentang Pengesahan AktaPendirian Yayasan Indonesia Maju;12.Bukti P 12 : Foto copy Surat Kopertis Wilayah III Tembusan kepadaPenggugat. No: 808/K3/KP/2014.
    Bukti T 14 : Foto copy Surat Dirjen AHU Nomor AHU AH 03.04.40 tanggal 22Februari 2010 perihal pembubaran Yayasan IndonesiaSakti; 20. Bukti T 15 : Foto copy Surat Dirjen AHU.2.AH.01.01.5495 kepadaAmir Hamzah Dilaga (Tergugat) tanggal 15 Juli2010perihal pembubaran Yayasan Indonesia Saktiantara lain menyatakan telah diumumkan pembubaranYIMAI/ YISmelalui Koran Harian Pelita tanggal 9 Desember 2009; 21. Bukti T 16 : Foto copy Surat kabar / Koran Harian Pelita tanggal 9Desember 2009; 22.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362 PK/PDT/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — HAKITO KURNIAWAN alias OEI HAK IT vs.GUNAWAN SURYOMURCITO.SH,dk
11540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, Akta PernyataanKeputusan Rapat No. 4 tanggal 5 Agustus 2002 (Bukti P.2) yangmemuat pembubaran Yayasan T.H. OEl tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum.Bahwa di samping itu, pembubaran Yayasan (Stichting) T.H. OEI yangtercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 4 tanggal 5Agustus 2002 (Bukti P.2) tersebut juga tidak menyebutkan alasanpembubarannya. Prof. Dr.
    Anwar Borahima, SH, MHum dalamAffidavitnya tertanggal 06 Januari 2012 menyatakan :e Bahwa ada 2 alasan pembubaran Yayasan secara sukarelayaitu :1. Jangka waktu yang ditetapbkan dalam Anggaran Dasarberakhir;2. Tujuan yayasan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar telahtercapai atau tidak tercapai.e Bahwa dalam Copie Collationnee Stichting T.H.
    tersebut tidakmungkin tidak tercapai dan tidak bisa dinyatakan telahtercapai, karena tujuan tersebut akan selalu ada upacarakeagamaan sepanjang masa dan akan selalu ada keluargapendiri yang tidak mampu yang perlu diberikan bantuan.Bahwa dengan demikian, pembubaran Yayasan (Stichting)T.H. OEI tidak memenuhi 2 (dua) alasan pembubarantersebut di atas. Pembubaran Yayasan tersebut justrubertentangan dengan tujuan Yayasan (Stichting) T.H.
    OEI yang tidakmampu yang telahmenempati tanah sengketa tersebut secara turun temurunyang seharusnya dibantu justru diminta untuk pindah danmeninggalkan rumah yang berdiri di atas tanah sengketaoleh Gunawan Suryomurcito, SH (Termohon PK 1) danJohan Hermawan (Termohon PK Il) dengan alasankemunduran usaha bisnis mereka.Bahwa Erman Susetyo, SH, MHum yang menjadi saksi ahli dalamperkara pidananya menyatakan bahwa pembubaran Yayasan T.H.
    No.1263 K/Pid/2010).Bahwa perbuatan Termohon PK dan Termohon PK Il terhadapPemohon PK dari mulai pengangkatan Pengurus Yayasan yangtercantum dalam Bukti P.1, kemudian pembubaran Yayasan danpenghibahan tanah sengketa yang tercantum dalam Bukti P.2 danAkta Hibah tersebut membuktikan bahwa tujuan Termohon PK danTermohon PK Il yang sebenarnya adalah menguasai tanah sengketauntuk kepentingan usaha pribadi Termohon PK dan Termohon PK II.Dengan demikian, perbuatan Termohon PK dan Termohon PK II yangdengan
Register : 12-03-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 P/HUM/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — PERWAKILAN BADAN WAKAF INDONESIA PROV. SUMATERA UATAR yang diwakili oleh DR. KASIM SIYO, sebagai Ketua dan DRS. H. SYARIFUL MAHYA BANDAR, M.AP, sebagai Sekretaris VS 1. GUBERNUR SUMATERA UTARA., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROV. SUMATERA UTARA (DPRD SU);
11141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : 87.A/LHP/XVIII.MDN/05/2013 (vide bukti P18) ;Bahwa dengan demikian pembubaran Yayasan RS Haji dengan beralihnyaaset dari harta wakaf ke harta publik dan hak kelolanya menjadi dikelolaPemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pergub dan Perda (vide buktiP1 dan P2) telah menciderai perasaan Umat Islam dan merupakanperbuatan melawan hukum ;Aspirasi Umat Islam dan Proses Hukum Yang Diabaikan TermohonTermohon;Halaman 11 dari 42 halaman.
    Bahwa dengan demikian, berdasarkan faktafakta hukum dan alasan logisdiatas, dapat ditarik kesimpulan Termohon dan Termohon II dalammemutuskan pembubaran Yayasan RS Haji telah salah mempergunakankewenangan yang ada padanya secara melawan hukum untuk tujuan lain ;Halaman 13 dari 42 halaman. Putusan Nomor 23 P/HUM/2015.
    Yayasan RS Haji Medan,adalah rapat yang tidak tidak sah, tidak memenuhi kuorum, sesuai denganfaktafakta dibawah ini :a.
    Haji Medan dan penjelasan Notaris Retni Rengsih tentangproses hukum pembubaran Yayasan RS. Haji Medan dan pengalihanpengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dankemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Badan Pengurus yayasanRumah Sakit Haji Medan yang dihadiri oleh seluruh Pengurus YayasanRS. Haji Medan yang terdiri dari Plt.
    Putusan Nomor 23 P/HUM/2015P3.b) dan ii) Akta Pembubaran Yayasan Rumah Sakit Haji Medan Nomor 6,tanggal 7 Februari 2012 di hadapan Notaris Retni Ningsih, S.H. (bukti P3.a);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, terbuktibahwa Pemohon tidak mempunyai legal standing sehingga tidak mempunyaikepentingan dalam mengajukan permohonan a quo.