Ditemukan 27926 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2008 — Upload : 17-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Juli 2008 — JOHANES DON BOSCO ; vs. PT. INTRAS JAYA TRANSPORINDO
6044 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-05-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190K/PDT.SUS/2008
Tanggal 29 Mei 2008 — PT COLUMBIA ; vs. YULIS NIRWARNI
6657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemeriksaan perkara ini hinggamemperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap yaitu mulai daribulan April 2007 ;Jika Bapak Ketua Peradilan Hubungan Industrial berpendapat lain mohonkeputusan yang seadiladilnya ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan yaitu putusan Nomor :107/G/2007/PHI.Mdn. tanggal 13 Agustus 2007 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Pemutusan
    Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat(PT Columbia) adalah bertentangan dengan hukum yang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuanPasal 156 ayat (1), (2), (83) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003 yang besarnyaadalah sebagai berikut :YULIS NIRWARNI:(masa kerja kurang lebih 5 tahun, upah Rp 761.000,/bulan) ;=Rp 9.132.000,= Rp 1.522.000.= Rp 10.654.000,a.
Putus : 11-06-2009 — Upload : 10-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Juni 2009 — TOKO/DISTRIBUTOR VARIASI MOBIL “MAKMUR ADIL ; ANIK ANDRIANI
270 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-08-2007 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331K/PHI/2007
Tanggal 20 Agustus 2007 — SATUNI ; T U N I ; vs. PERUSAHAAN ROTI RAMAYANA
7134 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-06-2009 — Upload : 10-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 077K/PDT.SUS/2009
Tanggal 11 Juni 2009 — SUNDARI ; PT. SAFARI JUNIE TEXINDO
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Kpg
Tanggal 12 Nopember 2015 — DOMINGGUS LULU, dk Lawan Pimpinan KUPANG BEACH HOTEL, dk
15287
  • Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. Danoleh karena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untukmembayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostekdan uang tunjangan hari raya. Oleh karena itu, gugatan Penggugatharuslah ditolak seluruhnya.6.
    Fotocopy Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 02 Februari2015, yang diberi tanda bukti P.3 ;4. Fotocopy Anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiNusa Tenggara Timur No. TKT.567/67/PHIWAS/III/2015 Tanggal 5 Maret2015, yang diberi tanda bukti P.4 ;Halaman 15 dari 35 Putusan PHI Nomor 23/Pdt.SusPHI/2015/PNKpg. Fotocopy Surat Panggilan Mediasi Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Nusa Tenggara Timur No.
    Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidakpernah pula melakukan pemutusan hubungan kerja dengan ParaPenggugat. Dan oleh karena itu, maka Tergugat II harus dibebaskanpula untuk membayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah,uang Jamsostek dan uang tunjangan hari raya.3.
    hubungan kerja terhadappekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/ouruhberhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat (8) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal156 ayat (4);2) Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harusdibuktikan
    dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telahdiaudit oleh akuntan public;3) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi,dengan demikian pekerja/ouruh berhak atas uang pesangon sebesar2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal
Putus : 01-08-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Agustus 2008 — KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER ; vs. DESY NATHALIA ; EDDY FADILAH ; Dkk
440 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 31-01-2007 — Upload : 21-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395K/TUN/2001
Tanggal 31 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. MERCUTAMA NUSA TEXTILE MILL
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-08-2008 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 069K/PDT.SUS/2008
Tanggal 27 Agustus 2008 — RD. ARIA PANDEGA ; PT SAWAH BESAR FARMA (PT SBF)
5532 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-03-2008 — Upload : 31-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530K/PHI/2007
Tanggal 19 Maret 2008 — PT. JUMBO POWER INTERNATIONAL ; vs. DIDING ABDILAH
16754 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 02-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.KPG
Tanggal 24 Nopember 2015 — TERRY A. FINA, S.PD. Lawan PT. SURYA KERBAU MAS PERKASA KUPANG
192122
  • ;Bahwa Dalam pertemuan tersebut, Tergugat menyampaikan bahwa managemenperusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat;Bahwa selanjutnya Tergugat menyodorkan surat perjanjian bersama mengenaipemutusan hubungan kerja kepada Penggugat dan diminta agar Penggugatmenandatangani surat tersebut.
    Dalam pertemuan tersebut, Penggugatlangsung diberikan surat pemutusan hubungan kerja, tanpa diberi pesangon sesuaiketentuan pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003;Halaman 2 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat. SusPHI/2015/PNKpg11. Bahwa karena merasa dirugikan oleh Tergugat, maka pada Kamis, 23 Jul 2015Penggugat mengadukan perihal Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat ke DisnakerKota Kupang;12.
    T.3) ;Bahwa dalam perundingan Bipartit telah terjadi kesepakatan antara Penggugat danTergugat untuk mengakhiri Pemutusan Hubungan Kerja dan sepakat dituangkan dalamPerjanjian Bersama. Namun pada saat Tergugat memberikan Perjanjian Bersama kepadaHalaman 6 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat.
    Hubungan Kerja ( SK.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sah dan tidakbertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan UndangUndang No 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, terhitung sejak tanggal 30 Juli 2015;3. Menyatakan sah SK PHK Nomor : 016/PT.SKMPAO/KPG/VII/2015, tanggal 30 Juli2015 ;4.
Putus : 07-08-2007 — Upload : 29-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379K/TUN/2006
Tanggal 7 Agustus 2007 — PT. WIDYA SAPTA COLAS ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-06-2007 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356K/TUN/2006
Tanggal 12 Juni 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. NEWMONT NUSA TENGGARA (PT.NNT)
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-05-2008 — Upload : 17-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85K/PDT.SUS/2008
Tanggal 27 Mei 2008 — KUSWITOMO AL. AYUNG ; vs. SITI NUR AMINAH ; WAHYUDI SYAHPUTRA
3736 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-11-2006 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171K/TUN/2002
Tanggal 28 Nopember 2006 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN (P4P) ; vs. PT YOTEFA SARANA TIMBER
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-08-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 284K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Agustus 2008 — PT. JATI DHARMA INDAH PLAYWOOD INDUSTRIES ; vs. YACOB SUITELA
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-12-2008 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 548K/PHI/2007
Tanggal 11 Desember 2008 — KETUA YAYASAN PENDIDIKAN WIDYA KERTHI ; REKTOR UNIVERSITAS HINDU INDONESIA ; Dkk vs. I GUSTI AYU RATIH PUSPAWATI
9158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Denpasar ;Bahwa upaya perantaraan/mediasi yang diberikan PegawaiPerantara/Mediator ternyata tidak dapat tercapai kata sepakat ;Bahwa selanjutnya Penggugat menerima surat anjuran dari PegawaiPerantara/Mediator dengan surat No.567/779/Tenaga Kerja tanggal 10 Oktober2006 ;Bahwa Penggugat dapat menerima anjuran Pegawai Perantara/Mediator,namun demikian akhirnya Penggugat menerima surat dari Dinas Tenaga Kerjadengan surat No.567/812/Tenaga Kerja tanggal 31 Oktober 2006, perihalpenjelasan penyelesaian kasus Pemutusan
    Hubungan Kerja, karena Tergugatternyata menolak anjuran pegawai perantara/mediator ;Bahwa sejak bulan September 2006 sampai saat ini gaji dan penghasilansah lainnya dari Pengguat belum dibayar oleh Tergugat, maka mohon agardijatunkan putusan sela yang menghukum Tergugat untuk membayar gaji danpendapat yang sah tersebut ;Bahwa untuk menghindari Tergugat melalaikan putusan PengadilanPenggugat mohon agar Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa atasketerlambatannya mepekerjakan kembali Tergugat sebesar
    Menyatakan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanoleh Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi ;2. Mencabut Surat Rektor No.298/U/UNHI/VIII/2004 tertanggal 26 Agustus2004, yang tanpa pembuktian ;3. Membatalkan surat Wakil Rektor Il No.284/U/UNHI/VI/2006 danmemperkerjakan Penggugat sesuai dengan surat Ketua Yayasan PendidikanHal. 3 dari 5 hal. Put.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap diri Penggugat tidak sah ;3. Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat gaji dan hakhaklainnya yang biasa diterima oleh Penggugat ;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6.
Putus : 08-08-2002 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30PK/Pdt/2001
Tanggal 8 Agustus 2002 — PT. Komega Sports Indonesia ; Emma Fatonah
12170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • oleh karena perbuatan yang dilakukan Tergugat tersebut di atasyaitu melarang Penggugat masuk kerja, serta memberhentikan atau memutuskanhubungan kerja secara sepihak dengan Penggugat tanpa ijin Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah (P4D), dimana ijin tesebut merupakan syaratyang diharuskan oleh undangundang, maka perbuatan Tergugat tersebutmerupakan perbuatan melanggar hukum atau perbuatan melawan hukum ;Bahwa sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 10 UndangUndang No.12tahun 1964, maka pemutusan
    hubungan kerja tanpa ijin seperti tersebut di atasadalah batal demi hukum ;Bahwa berdasarkan fatwa Mahkamah Agung RI.
    di Kepaniteraan PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 12 Juli 2000 ;Menimbang, bahwa oleh karena itu sesuai dengan Pasal 68, 69, 71 dan72 UndangUndang No.14 tahun 1985 permohonan peninjauankembali a quobeserta alasanalasannya diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan undangundang, maka oleh karena itu formil dapat diterima ;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauankembali telah mengajukanalasanalasan peninjauankembali yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :1. bahwa terlepas pemutusan
    hubungan kerja antara PemohonPeninjauankembali selaku Perusahaan terhadap TermohonPeninjauankembali selaku karyawan / buruh belum ada ijin dari P 4 DDaerah Jawa Timur sebagaimana maksud UndangUndang No.12 tahun1964, oleh karena sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja terlebihdahulu Pemohon Peninjauankembali selaku Perusahaan telah memberikanteguranteguran sebagaimana prosedur hukum terhadap TermohonPeninjauankembali selaku Karyawan / buruh atas kesalahan / pelanggaranPeraturan Perusahaan yang
    Komega Sports Indonesia sudah behenti kegiatannya setelahtanggungan yang menjadi hakhak para Karyawan / Buruh dipenuhi sesuaiprosedure hukum akibat pemutusan hubungan kerja sebagaimana tersebutpada Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat tanggal 21Juni 2000 No.879 / 1189 / 1739 / XII / PHK / 62000 terhadap 838 orangpekerja antara PT.
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Kpg
Tanggal 12 Nopember 2015 — ANDREAS TFAITOB, dk Lawan Pimpinan KUPANG BEACH HOTEL, dk
15176
  • Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. DanHalaman 13 dari 33 Putusan 19/Pdt.SusPHI/2015/PNKpgoleh karena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untukmembayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostekdan uang tunjangan hari raya.
    Fotocopy Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 02 Februari2015, yang diberi tanda bukti P.3 ;4. Fotocopy Anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiNusa Tenggara Timur No. TKT.567/62/PHIWAS/III/2015 Tanggal 5 Maret2015, yang diberi tanda bukti P.4 ;5. Fotocopy Surat Panggilan Mediasi Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Nusa Tenggara Timur No. TKT.567/36/PHIWAS/I/2015 Tanggal22 Januari 2015, yang diberi tanda bukti bukti P.5 ;6.
    BahwaTergugat dalam pertemuan bipartit tersebut diwakili oleh yang tidakberhak/tidak berwenang atau orang yang tidak memiliki kapasitas/tidakmemiliki legal standing sebagai Pimpinan Kupang Beach Hotel, makagugatan Para Penggugat mengandung cacat formil dan diskualifikasi inperson.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa ternyata gugatan para Pengugat sudah cukup menguraikantentang adanya perselisihan hak dan pemutusan hubungan kerja (PHK) antarapara pihak
    Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat Il tidakpernah pula melakukan pemutusan hubungan kerja dengan ParaPenggugat. Dan oleh karena itu, maka Tergugat II harus dibebaskanpula untuk membayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah,uang Jamsostek dan uang tunjangan hari raya.3.
    dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telahdiaudit oleh akuntan public;Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi,dengan demikian pekerja/ouruh berhak atas uang pesangon sebesar2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156
Register : 29-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 25/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Kpg
Tanggal 3 Nopember 2015 — WILIBRODUS FRANS BURAEN Lawan Pimpinan Perusahaan CV. ROCKY
13053