Ditemukan 54 data
97 — 38
OBJEK SENGKETA,; "022 222 22 e noe one one nnnAdapun yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara adalah : Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/398/ Tahun 2014, tanggal 14November 2014 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 20142019,sepanjang Lampiran No. Urut 8 (Delapan) atas nama : PETRUSHERMAN MANSARAI, Lampiran No. Urut 12 (Dua belas) atas nama :FRANS GERIT K. MAMBAI, Lampiran No.
Perubahan Terhadap Keputusan KPUKabupaten Kepulauan Yapen Nomor: 37/Kpts/KPUKY/V/ 2014 TentangPenetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpillin AnggotaDPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 20142019 PemilihanUmum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/KotaTahun 2014, tertanggal 12 September 2014 dan Surat Ketua KomisiPemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor: 270/120/KPUKY/IX/2014 tanggal 9 September 2014 ; (4) Bahwa Keputusan Tergugat yang mengeluarkan Keputusan Nomor:155.2
Oleh karena itu) Surat Keputusan Tergugat mengeluarkanKeputusan yakni Nomor 155.2/398/Tahun 2014 tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapenperiode Tahun 20142019 adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka sudah tepat dan benar bahwa Tergugat adalahHalaman 7dari 103halaman Putusan Nomor : 19/G/2014/PTUN JPR.Pihak yang harus digugat oleh Para Penggugat pada
DASAR GUGATAN ; ~ anna cee eeeAdapun dasar gugatan ini diajukan berdasarkan halhal sebagai berikut ; 1.Bahwa Tergugat selaku Badan atau Pejabat TUN telah menerbitkan ataumengeluarkan Putusan Tata Usaha Negara yang merupakan ObjekSengketa daripada gugatan ini, yaitu berupa Keputusan GubernurPapua Nomor: 155.2/398/ Tahun 2014, tanggal 14 November 2014tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 20142019 ; .
Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara menyatakan bahwa alasanalasan yang digunakan dalamgugatan sengketa tata usaha negara adalah ; (a) Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku ; (b) Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganasasasas umum pemerintahan yang baik ; Adapun dasar dan alasanalasan Para Penggugat menggugat SuratKeputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2
192 — 244 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena Surat Keputusan Gubernur Papuatentang Pengangkatan dan Peresmian Termohon PeninjauanKembali/Pemohon Hak Uji Pendapat selaku Anggota DPRD Mimikayaitu Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/385/ Tahun 2015tanggal 03 November 2015 tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika PeriodeTahun 20142019 telah dibatalkan dan dicabut oleh GubernurPapua pada tanggal 29 Desember 2016, sesuai KeputusanGubernur Papua Nomor 155.2/420/Tahun 2016, tanggal 29Desember 2016 tentang
Kabupaten Mimika Periode Tahun20142019.Bahwa Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/385/Tahun 2015tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019telah digugat Ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura oleh:1.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/385 Tahun 2015tertanggal 3 November 2015, tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah/Kabupaten Mimika PeriodeTahun 20142019;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbuldalam sengketa ini sebesar Rp.1.793.000,00 (satu juta tujuhratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);5.
tanggal 26Oktober 2016 sesuai bukti (vide Bukti P.PK7) tidak lagi sebagaiKetua/Anggota DPRD Kabupaten Mimika yang diperkuat olehKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/420/Tahun 2016,tanggal 29 Desember 2016 tentang Pembatalan dan PencabutanKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/385/ Tahun 2015tanggal 03 November 2015 tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika PeriodeTahun 20142019 (vide Bukti P.PK8).Bahwa oleh karena sejak Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJayapura
SuratKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/420/Tahun 2016 tanggal 29Desember 2016 yang menyatakan batal dan mencabut KeputusanGubernur Papua Nomor 155.2/385/Tahun 2015 tanggal 3 November 2015tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Mimika Periode Tahun 20142019 (Bukti P.PK8), sejak tanggal29 Desember 2016 Pemohon tidak lagi resmi sebagai anggota DPRDKabupaten Mimika, oleh karenanya menurut hukum (/pso jure) Pemohonpada waktu mengajukan uji pendapat tidak memiliki Kedudukan
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
OBJEK SENGKETA:Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/23/Tahun 2015, tertanggal 30Januari 2015 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Paniai Periode Tahun 20142019 sepanjang lampiran Nomor urut 08 dan Nomor urut 25 atas nama AGUSTINUS MOTE dan ELIASNAWIPA;B.
Legislatif diKabupaten Paniai ;(2) Bahwa Para Penggugat merupakan Calon Anggota DPRD KabupatenPaniai periode 20142019 dari Partai Persatuan Pembangunan yang telahmelaksanakan hak konstitusinya pada saat Pemilihan Umum Legislatif diKabupaten Paniai namun oleh KPU Kabupaten Paniaiznama ParaPenggugat tidak dicantumkan dalam keanggotaan DPRD KabupatenPaniai Periode Tahun 20142019 oleh karenadicurangi Komisi PemilihanUmum Kabupaten Paniai ;(3) Bahwa Keputusan Tergugat yang mengeluarkan KeputusanNomor:155.2
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur PapuaNomor: 155.2/23/Tahun 2015, tertanggal 30 Januari 2015 tentang PeresmianKeanggotaaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai Tahun20142019,sepanjang lampiran Nomor urut 08 dan Nomor urut 25 atasnama AGUSTINUS MOTE dan ELIAS NAWIPA ;.
Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa:Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/23/Tahun 2015 tertanggal30 Januari 2015 Tentang Peresmian Keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai Periode Tahun 20142019 sepanjang Lampiran nomor urut 08 dan nomor urut 25 atasnama Agustinus Mote dan Elias Nawipa ;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata UsahaNegara berupa:Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/23/Tahun 2015 tertanggal30 Januari 2015 Tentang Peresmian Keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai Periode Tahun 20142019 sepanjang Lampiran nomor urut 08 dan nomor urut 25 atasnama Agustinus Mote dan Elias Nawipa;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamsengketa ini sebesar Rp. 561.000, (Lima ratus enam puluh satu riburupiah) ;5.
103 — 21
Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Papua No.155.2/385/Tahun 2015 tertanggal 3 November 2015, tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 2014-2019; 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Papua No.155.2/385/Tahun 2015 tertanggal 3 November 2015, tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 2014-2019 ; --------------------4.
OBYEK GUGATAN: 22 2 n enone1.Bahwa yang menjadi obyek sengketa Tata Usaha Negara dalam perkaraini adalah Surat Keputusan Gubernur Papua No.155.2/385/Tahun 2015tertanggal 3 November 2015, tentang Peresmian Keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019;.
Bahwa obyek sengketa Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksud,telah memenuhi Pasal 1 angka 9 Undangundang Nomor 51 Tahun2009, tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun1986, tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu Keputusan TataUsaha Negara yang bersifat konkrit, individual dan final, yangmenimbulkan akibat hukum bagi Para Penggugat; Bahwa Surat Keputusan Gubernur Papua No.155.2/385/Tahun 2015,tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Mimika Periode Tahun
Bahwa adanya Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor:155.2/385/Tahun 2015, tentang Peresmian Keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019, tanggal 3 November 2015, yang tidak mendasarkan pada SuratKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor:16.A/Kpts/KPUMMK/031.434172/2014, Tentang Penetapan HasilPenghitungan Perolehan Suara Partai Politik Untuk Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2014, tanggal 29April 2014, beserta lampiranya
Bahwa Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/385/Tahun2015, tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019, tanggal 3Halaman 22dari 88halaman Putusan Nomor : 34/G/2015/PTUN JPR.November 2015, telah bertentangan dengan UndangUndang No.8Tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan PerwakilanDaerah, hal ini dikarenakan: a.Bahwa Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/385/Tahun2015
Umum (PKPU) KPU No. 29 Tahun2013, Jo PKPU No.8 Tahun 2014 Tentang Penetapan HasilPemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilin, dan PenggantianCalon Terpilin dalam Pemilinan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat; Bahwa disamping melanggar peraturan perundangundangan yangberlaku Tergugat juga melanggar AsasAsas Umum Pemerintahanyang baik yaitu :melanggar asas Kecermatan dan ketelitian yaitusebelum menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor :155.2
98 — 19
Bahwa Keputusan Tergugat yang mengeluarkan Keputusan Nomor:155.2/398/Tahun 2014 yang tidak mencantumkan nama PARAPENGGUGAT dalam daftar namanama ANGGOTA DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN YAPENPERIODE TAHUN 20142019 dan menggantikan dengan nama calonanggota DPRD yang lain sangat merugikan Para Penggugat;.KEDUDUKAN HUKUM TERGUGAT1. Bahwa Tergugat adalah Gubernur Papua yang merupakan Penyelenggarapemerintahan dan berkedudukan sebagai Wakil Pemerintah di ProvinsiPapua;2.
Memerintahkan kepada tergugat untuk menunda pelaksanaan KeputusanGubernur Papua Nomor: 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14 November 2014Hal. 19 dari 89 Hal.
Putusan No. 01/G/2015/PTUN.JPR2626tersebut dijadikan bahan bagi Tergugat untuk mengeluarkankeputusan gubernur papua Nomor:155.2/398/tahun 2014 tanggal14 Nopember 2014;5.
Bahwa karena gugatan para pengguat dalam perkara a quo yangmenempatkan keputusan Tergugat (Gubernur Papua) Nomor:155.2/398/tahun 2014 tentang peresmian keanggotaan DPRDKabupaten kepulauan yapen periode 20142019 tersebut,sebagai objek sengketa, maka gugatan para penggugat secaranyatanyata telah salah dalam menempatkan objek sengketadalam perkara tersebut, dengan demikian terbukti sebagaigugatan yang bersifat error in objekto;7.
Bukti P1 : Foto copy Surat Keputusan Gubernur PapuaNo.155.2/398/tahun 2014 tanggal 14 Nopember 2014 tentangperesmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenKepulauan Yapen Periode Tahun 20142019, (foto copy dari foto2. Bukti P2 : Foto copy Surat Usul Penetapan Anggota LegislatifTerpilnh periode 20142019 Nomor:171/731/SET tanggal 23 Juli 2014(Tote COpy Gar TIO COPY) fx
78 — 16
JPR; 222n omen nnn cnnKEPUTUSAN GUBERNUR PAPUA NOMOR : 155.2/24/TAHUN 2015TANGGAL 30 JANUARI 2015 TENTANG PERESMIAN KEANGGOTAANDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN' TOLIKARAPERIODE 20142019 BERKAITAN DENGAN NAMA ANGGOTA DPRDKABUPATEN TOLIKARA LAMPIRAN 1 NOMOR URUT 12 A.N KOSTANTOWOLO Mi 222eeseese eeeMenimbang, bahwa gugatan awal Penggugat telah diperbaikimelalui Pemeriksaan Persiapan dan diterima oleh Majelis Hakim padatanggal 22 April 2015 yang isinya sebagai berikut ;1.
KPUTLK/IV/2014, tanggal 22 April 2014,tentang Rapat Pleno penetapan suara Partai Politik dan calonAnggota DPRD Kabupaten Tolikara tahun 2014, yang ditujukankepada Bupati Tolikara oleh Komisi Pemilihan Umum KabupatenTolikara ternyata tidak mengakomodir nama Penggugat tapi justruyang diakomodir adalah Kostan Towolom sedangkan berdasarkanhasil rapat pleno KPU pada tanggal 22 April 2014 Nama KostanTowolom tidak terdaftar sebagai caleg terpilin dari partaiBahwa keputusan Tergugat Gubernur Papua Nomor : 155.2
2202022.Bahwa keharusan menyebutkan nomor dan tanggal adalahessensial dan mutlak karena Tergugat telah menjadikannyasebagai pertimbangan dalam mengeluarkan KeputusanTerg Ugat Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas maka PENGGUGAT mohonkepada Majelis Hakim Yang Memeriksa Perkara ini berkenan untukmemeriksa dan memutus perkara ini dengan AMAR putusan sebagaiet Geensereeeeeeee nee12DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan PENGGUGAT untukseluruhnya;Menyatakan tidak sah keputusan Tata Usaha Negara Nomor : 155.2
/24/Tahun 2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten TolikaraPeriode 20142019 berkaitan dengan anggota DPRD KabupatenTolikara lampiran 1 nomor urut 12 An KostanTOWOIOM ; 722 on nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnnMemerintahkan TERGUGAT untuk mencabut surat keputusan TataUsaha Negara Nomor : 155.2/24/Tahun 2015 tanggal 30 Januari2015 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Tolikara periode Tahun 20142019 Khususterhadap
88 — 20
Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa : Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/23/Tahun 2015 tertanggal 30 Januari 2015 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai Periode Tahun 2014-2019 sepanjang Lampiran I nomor urut 08 dan nomor urut 25 atas nama Agustinus Mote dan Elias Nawipa ;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/23/Tahun 2015 tertanggal 30 Januari 2015 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai Periode Tahun 2014-2019 sepanjang Lampiran I nomor urut 08 dan nomor urut 25 atas nama Agustinus Mote dan Elias Nawipa ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 561.000,- (Lima ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;5.
Telah mendengarkan keterangan para pihak dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 27April 2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraJayapura pada tanggal 27 April 2015 dengan Register Perkara Nomor :08/G/2015/PTUN.JPR dan telah diperbaiki pada tanggal 13 Mei 2015 ; Menimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara iniadalah Surat Keputusan GUBERNUR PAPUA Nomor: 155.2/23/2015 tanggal30 Januari 2015 Tentang Peresmian Keanggotaan
OBJEK SENGKETA;Adapun yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara adalah:Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/23/Tahun 2015, tertanggal 30Januari 2015 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Paniai Periode Tahun 20142019 sepanjang lampiran Nomor urut 08 dan Nomor urut 25 atas nama AGUSTINUS MOTE dan ELIASNAWIPA. ; ~nnnnnn nnn nen nen enna cence cence een nec cennneneeB.
one ene ene ne(2) Bahwa Para Penggugat merupakan Calon Anggota DPRD KabupatenPaniai periode 20142019 dari Partai Persatuan Pembangunan yang telahmelaksanakan hak konstitusinya pada saat Pemilihan Umum Legislatif diKabupaten Paniai namun oleh KPU Kabupaten Paniai, nama ParaPenggugat tidak dicantumkan dalam keanggotaan DPRD KabupatenPaniai Periode Tahun 20142019 oleh karena dicurangi Komisi PemilihanUmum Kabupaten Paniai ; 22222 === ==(3) Bahwa Keputusan Tergugat yang mengeluarkan Keputusan Nomor:155.2
Bukti P1 : Surat Keputusan Gubernur Papua No.155.2/23 Tahun 2015tanggal 30 Januari 2015 tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai PeriodeTahun 20142019, (foto copy dari foto copy) ;2. Bukti P2. :Salinan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara PemilihanUmum Republik Indonesia tanggal 20 Pebruari 2015, (foto copydari salinan) 5 3. Bukti P3 :Surat permohonan Ketua KPU Propinsi Papua ditujukankepada ketua KPU Kab.
T14: Surat Keputusan Gubernur Papua No. 155.2/23/Tahun 2015,tanggal 30 Januari 2015, tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai PeriodeTahun 20142019, (fotocopy sesuai dengan salinannya) ;15.
46 — 15
Menyatakan batal Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14 November 2014 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 2014-2019, sepanjang Lampiran I No. Urut 8 (Delapan) atas nama : PETRUS HERMAN MANSARAI, Lampiran I No. Urut 12 (Dua belas) atas nama : FRANS GERIT K. MAMBAI, Lampiran I No. Urut 16 (Enam belas) atas nama : YAN SANGGEMI, dan Lampiran I No.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14 November 2014 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 2014-2019, sepanjang Lampiran I No. Urut 8 (Delapan) atas nama : PETRUS HERMAN MANSARAI, Lampiran I No. Urut 12 (Dua belas) atas nama : FRANS GERIT K. MAMBAI, Lampiran I No. Urut 16 (Enam belas) atas nama : YAN SANGGEMI, dan Lampiran I No.
Menyatakan batal Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/398/Tahun 2014tanggal 14 November 2014 tentang Peresmian Keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun20142019, sepanjang Lampiran No. Urut 8 (Delapan) atas nama : PETRUSHERMAN MANSARAI, Lampiran No. Urut 12 (Dua belas) atas nama :FRANS GERIT K. MAMBAI, Lampiran No. Urut 16 (Enam belas) atas nama: YAN SANGGEMI, dan Lampiran No.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur PapuaNomor 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14 November 2014 tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten KepulauanYapen Periode Tahun 20142019, sepanjang Lampiran No. Urut 8 (Delapan)Hal. 15 dari 17 hal. Put. No. 104/B/2015/PTTUN Mks.atas nama : PETRUS HERMAN MANSARAI, Lampiran No. Urut 12 (Duabelas) atas nama : FRANS GERIT K. MAMBAI, Lampiran No. Urut 16(Enam belas) atas nama : YAN SANGGEMI, dan Lampiran No.
69 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat selaku Badan atau Pejabat TUN telah menerbitkanatau mengeluarkan Putusan Tata Usaha Negara yang merupakanObjek Sengketa daripada gugatan ini, yaitu berupa Keputusan GubernurPapua Nomor 155.2/398/Tahun 2014, tanggal 14 November 2014tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 20142019;2.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaanKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14November 2014 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 20142019, sepanjang Lampiran Nomor Urut 8 (delapan) atas nama: PetrusHerman Mansarai, Lampiran Nomor Urut 12 (dua belas) atas nama:Frans Gerit K.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan GubernurPapua Nomor 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14 November 2014tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun 20142019, sepanjangLampiran Nomor Urut 8 (Delapan) atas nama: Petrus HermanMansarai, Lampiran Nomor Urut 12 (Dua belas) atas nama: FransGerit K. Mambai, Lampiran Nomor Urut 16 (Enam belas) atas nama:Yan Sanggemi, dan Lampiran Nomor Urut 21 atas nama: Elvis HogoRapami;4.
Menyatakan batal Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/398/Tahun2014 tanggal 14 November 2014 tentang Peresmian Keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode Tahun20142019, sepanjang Lampiran Nomor Urut 8 (Delapan) atas nama:PETRUS HERMAN MANSARAI, Lampiran Nomor Urut 12 (Dua belas)atas nama: FRANS GERIT K. MAMBAI, Lampiran Nomor Urut 16 (Enambelas) atas nama: YAN SANGGEMI, dan Lampiran Nomor Urut 21 atasnama: ELVIS HOGO RAPAMI;3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur PapuaNomor 155.2/398/Tahun 2014 tanggal 14 November 2014 tentangPeresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenKepulauan Yapen Periode Tahun 20142019, sepanjang Lampiran NomorUrut 8 (Delapan) atas nama: PETRUS HERMAN MANSARAI, Lampiran Nomor Urut 12 (Dua belas) atas nama: FRANS GERIT K.
GASPER IFAN IMBIRI, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR PAPUA
146 — 113
MENGADILI
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mewajibkan Tergugat untuk melakukan perubahan atas Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen Periode Tahun 2019 - 2024, tanggal 7 Nopember 2019, dengan perbaikan:
- Memperbaiki bagian konsideran Mengingat angka 10 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen Nomor 38/PL.01.9-Kpt/9115/KPU-Kab/VII/
Putusan No. 25/G/2020/PTUN.JPRbawah Register Perkara Nomor: 25/G/2020/PTUN.JPR dan telah diperbaikipada tanggal 24 Agustus 2020;Adapun dasar dan alasan Penggugat mengajukan GugatanSengketa Tata Usaha Negara ini adalah sebagai berikut :OBJEK SENGKETA:2.Bahwa, yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah SuratKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2019 TentangPeresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Waropen Periode Tahun 2019 2024, tanggal 7 Nopember2019, sepanjang
Bahwa, Penggugat melalui kuasa hukum telah menempuhpenyelesaian masalah ini, melalui upaya administratif kepadaTergugat berupa mengajukan surat keberatan terhadap SuratKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2019Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Waropen Periode Tahun 2019 2024,tanggal 7 Nopember 2019 berdasarkan Surat Nomor 07/AdHT/Keb/SK.Gub/V/2019, tanggal 25 Mei 2020 atau dalamwaktu 5 (lima) hari setelah Penggugat mengetahui adanyaobjek sengketa a quo
VII/2019, TentangPenetapan Perolehan Kursi Partai Politik PesertaPemilihnan Umum Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Waropen Dalam Pemilihan UmumTahun 2019, tanggal 31 Juli 2019 yakni jumlah kursipada Daerah Pemilihan Waropen Il (dua) adalah 4(empat) kursi dan jumlah kursi pada Daerah PemilihanWaropen Ill (tiga) adalah 6 (enam) kursi;Penetapan calon terpilih anggota DPRD KabupatenWaropen pada Daerah Pemilihan Waropen II (dua) yangterdapat dalam Lampiran Keputusan Gubernur PapuaNomor 155.2
/333/Tahun 2019tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Waropen Periode Tahun 2019 2024,namun tidak diperhatikan dan ditanggapi oleh Tergugat;Bahwa, walaupun Tergugat telah menerima surat PermohonanPeninjauan Kembali Surat Keputusan Tergugat a quo dari KPUKabupaten Waropen dan Surat Permohonan Revisi SK dariBupati Waropen sebagaimana telah disebutkan pada angka 8di atas, namun tidak ditanggapi oleh Tergugat, mengakibatkanKeputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun
Mewajibkan Tergugat untuk melakukan perubahan atas KeputusanGubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2019 Tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten WaropenPeriode Tahun 2019 2024, tanggal 7 Nopember 2019, denganperbaikan:a.
63 — 12
Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Papua No.155.2/385/Tahun2015 tertanggal 3 November 2015, tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun20142019 ; 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurPapua No.155.2/385/Tahun 2015 tertanggal 3 November 2015 tentangPeresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenMimika Periode Tahun 20142019 ; 4.
1.YONAS MAGAL
2.KRISTIAN VICTOR KABEI
3.GERSON HAROL IMBIR
4.PEBEN JIKWA
5.THEO DEIKME
6.YOHANIS WANTIK
7.HADI WIYONO
8.ANUS JIKWA
9.MUHAMMAD ASRI
10.YULIUS KUM
11.THADEUS KWALIK
12.ELIAS MIRIP
13.SONNY MARTHIN KAPARANG
14.MARKUS TIMANG
15.ELIEZER OHEE
16.ANTONIUS KEMONG
17.YOHANES SUMNE
18.YELINUS MOM
19.YOEL YOLEMAL
20.KRIS MAGAI
21.DEN B. HAGABAL
22.YOHANES KIBAK
23.ATIMUS KOMANGAL
24.SALEH ALHAMID
25.KAREL GWIJANGGE
26.OKTOPIANUS BEANAL
Tergugat:
GUBERNUR PAPUA
269 — 143
Bahwa terbitnya objek sengketa telah menimbulkan akibat hukum, yakniPara Penggugat telah nyatanyata dicabut status, kedudukan, harkatdan martabatnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Mimika yang dipilih oleh Masyarakat di Kabupaten Mimikauntuk selanjutnya diangkat menjadi Anggota Legislatif di KabupatenMimika untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak mengucapkansumpah/janji pada tanggal 24 November 2015 berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Papua No. 155.2/385/Tahun 2015
Daerah Kabupaten Mimika Periode 20142019;Halaman 13 dari 59 Halaman Putusan Nomor : 2/G/2020/PTUN.JPR2.Bahwa pada tanggal 29 Desember 2016, Gubernur Papua (In CasuTergugat) menerbitkan Surat Keputusan Gubernur PapuaNomor:155.2/420/Tahun 2016 Tentang Pembatalan dan PencabutanKeputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/385/Tahun 2015 TentangPeresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenMimika Periode 20142019, sehingga para Penggugat tidak lagimenjalankan tugasnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan
Bahwa Para Penggugat merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Mimika yang terpilin Periode Tahun 20142019 pada pemilihanUmum Legislatif tahun 2014 yang dilantik dengan mengucapkan sumpah/janjipada tanggal 24 November 2015 berdasarkan Surat Keputusan GubernurPapua Nomor : 155.2/385/Tahun 2015 Tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019 Tanggal 3 November 2015 (vide bukti P26=T13);Halaman 47 dari 59 Halaman Putusan Nomor : 2/G
Bahwa pada tahun 2016 Para Penggugat pernah diberhentikan dari jabatannyasebagai anggota DPRD Kabupaten Mimika berdasarkan Surat KeputusanGubernur Papua Nomor : 155.2/420/Tahun 2016 Tentang Pembatalan danPencabutan Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/385/Tahun 2015tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kab.
/420/Tahun 2016Tentang Pembatalan dan Pencabutan Keputusan Gubernur Papua Nomor :155.2/385/Tahun 2015 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kab.
68 — 13
Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa :Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/23/Tahun 2015tertanggal 30 Januari 2015 Tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai PeriodeTahun 20142019 sepanjang Lampiran nomor urut 08 dannomor urut 25 atas nama Agustinus Mote dan Elias Nawipa ;hal.3 dari 10 hal. Put. No.165/B/2015/PTTUN Mks.3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata UsahaNegara berupal :nnnnnnn nn nnn nnn n ne nencnnneKeputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/23/Tahun 2015tertanggal 30 Januari 2015 Tentang Peresmian KeanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai PeriodeTahun 20142019 sepanjang Lampiran nomor urut 08 dannomor urut 25 atas nama Agustinus Mote dan Elias Nawipa ;4.
22 — 6
Bahwa eksepsi Tergugat I dan Tergugat II angka 3 Penggugat tanggapi yaitumasa Bakti DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2009 2014 sudah berakhir ,namun namanya hak seorang DPRD ( Penggugat ) yang belum dibayarkantetaplah harus dituntut karena untuk menuntut hak tidak pernah ada bataswaktunya karena yang dituntut hak hak Pribadinya yaitu gaji yang harusselayaknya diterima Penggugat dimana sesuai dengan keputusan GubernurProvinsi Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2014 tanggal 29 September 2014 dalamlampiranya
nomor: 155.2/351/2014 tanggal 29 September 2014 tertera denganjelas bahwa nama Penggugat ( Ahmad Paito S.Ag ) maka dengan adanyakeputusan Gubernur Papua yang disebut diatas maka Penggugat barulah PurnaTugas bulan Oktober tahun 2014, dan sudah sangat jelas diakui oleh KeputusanGubernur Papua tersebut hanya Tergugat I dan Tergugat II masih berusahamemutar balikkan fakta yang sebenarnya, dimana PAW itu tidak pernah adaTergugat I dan Tergugat II mengetahui, namun Tergugat I danTergugat IIberusaha mengaburkan
Titik Sumanti S.Pd sampai habis masa bakti Dewan Perwakilan RakyatDaerah yaitu periode tahun 2009 2014 tidak pernah diangkat sumpah/janjinya makatidak pernah ada pengganti Antar waktu (PAW) sampai masa bakti DPRD KabupatenJayapura berakhir, maka penggugat sebagai Anggota Dewan Perwakilan rakyat DaerahKabupaten jayapura periode Tahun 20092014 sampai masa baktinya habis masih sahdan tetap menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapurasesuai dengan Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2
/353/Tahun 2014 tanggal 29September dimana dalam lampiran Keputusan gubernur Papua Nomor 155.2/351/Tahun2014 daftar namanama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenJayapura Periode 20092014 yang diresmikan pemberhentiannya dan nama Penggugatada disebutkan dalam Keputusan tersebut jadi sangatsangat jelas tidak pernah adaPAW dilaksanakan dan tidak pernah ada PAW yang didaftarkan sehingga keluarKeputusan Gubernur demikian karena yang terdaftar resmi masih nama PenggugatYaitu Ahmad Paito.
Daerah dalamperkara a quo.Bahwa terhadap jawaban poin 5 Penggugat tidak perlu lagi tanggapi dan jelaskankarena sudah Penggugat jelaskan diatas dimana Keputusan GubernurNomor 9 Tahun 2013 tidak perlu lagi diulangulang karena sudah jelas dicabut denganKeputusan Gubernur Nomor 171/11/Tahun 2014 dalam dictum keempat huruf (b) dansudah sangat jelas dengan pengakuan Surat Tergugat I yang menyatakan PenggugatPurna tugas pada Tanggal 22 Oktober Tahun 2014 dan bila dikaitkan dengan KeputusanGubernur nomor 155.2
54 — 15
tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa majelis hakim tingkat pertama dalampertimbangan hukum putusannya nomor 05/G/2015/P.TUN.jpr. tanggal 7Agustus 2015 yang dibanding tersebut telah mempertimbangkan tentangpokok sengketa ini, dengan pertimbangan yang pada pokoknya bahwamenurut Majelis Hakim tingkat pertama Penggugat /Pembanding tidak dapatmembuktikan dalil gugatannya, maka tindakan hukum Tergugat / Terbandingdalam menerbitkan Surat Keputusan berupa Keputusan Gubernur PapuaNomor : 155.2
Kabupaten Tolikara Periode Tahun 20142019 terpilihberdasarkan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014; perselisihanmengenai hasil suara dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat bahwasengketa mengenai perolehan suara bukan kewenangan PengadianTata Usaha Negara untuk menguji keabsahan suara mana yang sahdari para pihak; Majelis Hakim berkesimpulan bahwa tindakanGubernur Papua in casu Tergugat sebagai pejabat tata usaha negaradalam proses penerbitan objek sengketa berupa Keputusan GubernurPapua Nomor : 155.2
Papua Nomor155.2/24/Tahun 2015 Tanggal 30 Januari 2015 Tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten TolikaraPeriode 20142019 berkaitan dengan Nama Anggota DPRDKabupaten Tolikara Lampiran 1 Nomor Urut 12 A.n Kostan Towolomtidak dapat dikatakan telah bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, diterbitkan oleh Tergugat secarawewenang, Prosedur maupun substansial dan Tergugat/Terbandingdalam menerbitkan Surat Keputusan berupa Keputusan GubernurPapua Nomor : 155.2
126 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/385/Tahun 2015, tanggal 03November 2015, tentang Peresmian Keanggotaan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019 (bukti P2);2. Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/37/Tahun 2015, tanggal 3November 2015, tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Mimika Periode Tahun 20142019 (bukti P3);3. Keputusan Menteri Dalam Negeri c.q.
Mom (bukti P1);Fotokopi Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/385/Tahun 2015, tentangPeresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenMimika Periode Tahun 20142019 (bukti P2):Fotokopi Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/37/Tahun 2016, tentangPeresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten MimikaPeriode Tahun 20142019 (bukti P3);Fotokopi Surat Kementrian Dalam Negeri Nomor 903/047/OTDA, tanggal 5Januari 2017 kepada Gubernur Papua mengenai Penetapan Perda tentangPembetukan dan
10 — 0
., Halaman 2 dari 155.2. Penggugat mendapat kabar dari ternan tergugat bahwatergugat menikahi perempuan lain di Poso tanpasepengetahuan penggugat.5.3. Tergugat sudah tidak pernah memberikan nafkah lahir batinkepada penggugat dan anak penggugat.6.
178 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanda Penduduk NIK9171011206730006;4 (empat) lembar asli keputusan Gubernur Papua nomor:155.2/403/Tahun 2014 tentang peresmian keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kab.
Sarmi Periode Tahun 201402019tanggal 14 November 2014 dan 2 (dua) lembar foto copy lampiranKeputusan Gubernur Papua nomor: 155.2/403/Tahun 2014 tentangperesmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSarmi Periode tahun 20142019 tanggal 14 November 2014;Halaman 7 dari 20 halaman Putusan Nomor 494 PK/Pid.Sus/20205.475.485.495.505.515.525.535.541 (satu) bundel foto copy turunan/salinan akta pendirian perseroanterbatas PT.
220 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Intan Bina Mandiri);5.45. 1 (satu) lembar fotokopi warna Kartu Tanda PendudukNIK 9171011206730006;5.46. 4 (empat) lembar asli keputusan Gubernur Papuanomor: 155.2/ 403/Tahun 2014 tentang peresmian keanggotaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.
Sarmi Periode Tahun201402019 tanggal 14 November 2014 dan 2 (dua) lembarfotokopi lampiran Keputusan Gubernur Papua nomor:155.2/403/Tahun 2014 tentang peresmian keanggotaan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi Periode tahun 20142019 tanggal 14 November 2014;Hal. 7 dari 20 hal. Putusan No. 1524 K/Pid.Sus/20185.47. 1 (satu) bundel fotokopi turunan/salinan akta pendirianperseroan terbatas PT.
H. Saharudin, SE., M. Si
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional PAN
2.Ketua Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional PAN
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional PAN Kota Jayapura
Turut Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional PAN Propinsi Papua
94 — 56
suratSuara Saja sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggotaDPRD Kota Jayapura;Bahwa sebagaimana diakui Penggugat pada tanggal 2 Mei 2014KPUD Kota Jayapura melaksanakan rapat pleno rekapitulasiperhitungan suara sah Partai Politik dan suara sah Calon AnggotaDPRD Kota Jayapura tahun 2014, Kenan Sipayung, SP pemiliksuara terbanyak dari Daerah Pemilihan 4 dan telah diresmikansebagai anggota DPRD Kota Jayapura, periode tahun 20142019.Sebagaimana dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua No.155.2
Foto kopi Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155.2/350/Tahun 2014Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Jayapura Periode Tahun 2014 2019 tanggal 26 September2014. (Bukti T.III2);3. Foto kopi Berita Acara Nomor : 55/BA/KPUKOTA/V/2014, TentangPenetapan Perolehan Suara Dan Kursi Partai Politik Serta PenetapanCalon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaJayapura Pemilihan Umum Tahun 2014, tanggal 12 Mei 2014. (BuktiT.III3);4.
BA/KPUKOTA/V/2014tertanggal 13 Mei 2014 tentang Penetapan perolehahan suara dan kursiPartai Politik Calon terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Jayapura Pemilihan Umum Tahun 2014, tercantum nama KENANSIPAYUNG,SP. memperoleh sebanyak 1.212 (seribu dua ratus duabelas) suara sah (Peringkat suara sah calon No.1) danH.SAHARUDDIN,SE.Msi., memperoleh sebanyak 1.202 (Seribu duaratus dua) Suara sah (Peringkat suara sah calon No.2); Bahwa kemudian berdasarkan Keputusan Gubernur Papua, Nomor :155.2
Kota Jayapura menggantikan KENANSIPAYUNG,SP., sehingga perbuatan Para Tergugat dan Turut Tergugattersebut mengakibatkan kerugian Penggugat;Menimbang, bahwa dari hal tersebut diatas, maka Majelis Hakimmenemukan bahwa ternyata terdapat pihak lain yaitu KENENSIPAYUNG,SP., yang seharusnya diikutsertakan didalam perkara inisebagai Tergugat atau Turut Tergugat, karena memiliki kKedudukan hukumdan kepentingan hukum secara langsung dalam perkara a quo yaituberdasarkan Keputusan Gubernur Papua, Nomor : 155.2