Ditemukan 1019 data
182 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 223K/Pid.Sus/2011yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriGunungsitoli, telah sengaja merusak benda cagar budaya dansitus serta lingkungannya atau membawa, memindahkan,mengambil, mengubah bentuk dan atau warna, memugar, ataumemisahkan benda cagar budaya berupa 1 (satu) buah patungmegalit berbentuk manusia dengan tanpa izin dari pemilikkorban Yupiter Gulo als. Ama Bonni.
AMA RIKI membawa, memindahkan, mengambil,memisahkan benda cagar budaya tersebut saksi korbanYupiter Gulo Als. Ama Bonni kehilangan silsilahkeluarga dari keturunannya ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 26UU No. 05 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya jo. Pasal 55 ayat1 ke 1 KUHPidana ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Gunungsitoli tanggal 16 Desember 2009sebagai berikut1. Menyatakan Terdakwa (satu) Serius Gulo Als.
SERIUS GULO alias AMA FEBRI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja merusakbenda cagar budaya dan situs serta lingkungannyaatau) membawa, memindahkan, mengambil , mengubahbentuk dan atau warna, memugar atau = memisahkanbenda cagar budaya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. SERIUS GULOalias AMA FEBRI oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa 1.
No. 223K/Pid.Sus/2011tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja merusakbenda cagar budaya dan situs serta lingkungannyaatau) membawa, memindahkan, mengambil , mengubahbentuk dan atau warna, memugar atau = memisahkanbenda cagar budaya ;6. Membebaskan Terdakwa 2. BUALA GULO alias AMA RIKIdari dakwaan tersebut ;7. Memulihkan hak Terdakwa 2. BUALA GULO alias AMARIKI dalam kemampuan, kedudukan, harkat~ sertamartabatnya ;8.
No. 223K/Pid.Sus/2011meyakinkan telah sengaja merusak benda cagar budaya dansitus serta lingkungannya atau membawa memindahkan,mengambil, mengubah bentuk dan atau warna, memugar ataumemisahkan benda cagar budaya berupa 1 (satu) buah batumegalit berbentuk manusia dengan tanpa izin yaitu berupabatu Megalit berbentuk manusia milik leluhur keluarga besarJupiter Gulo Alias Ama Boni karena Terdakwa 2.
90 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
PU T U S A NNo. 176 K/Pid.Sus/2011.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana (Cagar Budaya) dalam tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama : KESADARAN GULO ALS AMALINDA ;Tempat lahir : Sisarahili ;Umur/Tgl Lahir : 387 Tahun / 23 Nopember1972 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun III Lolomoyo DesaSisarahili, KecamatanMandrehe, Kabupaten Nias ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Wiraswasta
Agustus 2009 sekira pukul 02.00 wib atausetidak tidaknya pada waktu lain antara bulan Juli 2009 danAgustus 2009 bertempat di Desa Fadoro Sifulu Banua,Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Gunungsitoli, terdakwa telah turut sertamelakukan perbuatan dengan sengaja merusak benda cagarbudaya dan situs lingkungannya atau membawa, memindahkan,mengambil, mengubah bentuk dan atau warna, memugar, ataumemisahkan benda cagar
budaya tersebut saksi korbanYupiter Gulo als Ama Bonni kehilangan silsilahkeluarga dari keturunannya.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 26UU No. 05 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya jo Pasal 55 ayat1 ke 1 KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum padaKejaksanaan Negeri Gunungsitoli tanggal 17 Desember 2009sebagai berikut1.
Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli No.308/Pid/B/2009/PN.GS tanggal 16 Februari 2010 yang amarlengkapnya sebagai berikut1.Menyatakan terdakwa Kesadaran Gulo alias AmaLinda, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamerusak benda cagar budaya dan situslingkungannya atau membawa memindahkan,mengambil , mengubah bentuk dan atau warna,memugar atau memisahkan benda cagar
No.176K/Pid.Sus/2011.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memindahkan, MengambilBenda Cagar Budaya ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dandenda sebesar Rp. 1.000.000, (satu) juta rupiah)dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satubulan) ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;
195 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa bangunan yangtelah dibongkar tersebut merupakan bagian dari Bangunan SMA 17 IYogyakarta.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 210/KEP/2010tanggal 2 September 2010 Nomor Urut 39 menyebutkan Bangunan SMA 17l) Yogyakarta merupakan Bangunan Cagar Budaya.
MOCHAMAD ZAKARIA dan Terdakwa II R.YOGO TRIHANDOKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memberi Perintah Merusak Cagar Budayasebagaimana diatur dalam Pasal 105 juncto Pasal 113 Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.Hal. 3 dari 14 hal. Put. No. 2117 K/Pid.Sus/2015. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana denda masingmasing sebesar Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) subsidair 12(dua belas) bulan kurungan..
No. 2117 K/Pid.Sus/20153).Merusak Cagar Budaya yang dilakukan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa II ;Bahwa Majelis Hakim harus mempertimbangkan tentang keadaankeadaan yang meliputi perbuatan Pemohon Kasasi/Terdakwa II dalammelakukan perbuatan. Tidak sematamata menyatakan unsur initerpenuhi karena adanya kesengajaan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwall.
Dengan demikianperbuatan Pemohon Kasasi/Terdakwa II bukan merupakan kesengajaandengan maksud merusak cagar budaya melainkan melaksanakanperintah Sdr. Beda Sakti Rinhardjanto sebagai pemilik tanah;Dengan demikian unsur dengan sengaja merusak cagar budaya tidakterpenuhi.
Fragmen spesi/lepa, jumlah 2 (dua) fragmen bahan bligon/campuran pasir+ kapur + bata tumbuk, ukuran tebal 2 cm dan 3 cm.Dikembalikan kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan dan Mohon PerlindunganHukum berkaitan akan dilakukannya pengosongan dan pembongkaranHal. 13 dari 14 hal. Put.
71 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
116 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
, penguasaan, pengalihan dan penghapusan bendacagar budaya dan/atau situs", melainkan tentang "Perlindungan danPemeliharaan Benda Cagar Budaya", yang dalam Pasal 9 (1) c intinyamewajibkan pemilik benda cagar budaya untuk melakukan pengamanandengan cara menyimpan pada tempat yang aman, hal tersebut tidak berartibahwa benda cagar budaya dan benda cagar budaya tertentu adalah samahanya berdasar atas kesamaan keharusan untuk melindungi danmemeliharanya saja, sebab aturanaturan antara benda cagar budayatertentu
benda cagar budaya tertentu, yang oleh karenanya menuruthukum. seharusnya unsur benda cagar budaya tertentu tersebut dinyatakantidak terpenuhi, akan tetapi disisi lain berpendapat bahwa benda tersebutadalah merupakan benda cagar budaya yang langka ;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama yang menyatakanbahwa benda tersebut adalah merupakan benda cagar budaya yang langka,adalah hanya berdasar atas prasangka dan sama sekali tidak berdasar atasalat bukti yang sah serta faktafakta yang terungkap
No. 2316 K/Pid/2006benda cagar budaya yang langka dibebaskan dari kewajibanmendaftar" ;Bahwa sesuai rumusan Pasal 8 ayat (1) UU RI No.5 Tahun 1992, yangdikenai kewajiban untuk melakukan pendaftaran adalah setiap pemilikan,pengalihan hak, dan pemindahan tempat benda cagar budaya tertentu, yaknibenda cagar budaya yang merupakan warisan turun temurun dan/ataujumlahnya cukup banyak, oleh karenanya, seandainya benar padahal tidakbenda tersebut adalah merupakan benda cagar budaya langka, akantetapi bukan
benda cagar budaya tertentu, melainkan benarbenarmerupakan benda cagar budaya (misalkan patung dari candi Borobudur),maka untuk memindahkan tempat, memang tidak dibebani kewajiban untukmendaftarkan,. akan tetapi diwajibkan untuk minta izin dari Pemerintahsebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) b UU RI No.5 Tahun 1992tentang Benda Cagar Budaya ;Bahwa demikian juga terhadap penemuan benda cagar budaya atau bendayang diduga sebagai benda cagar budaya atau benda berharga yang tidakdiketahui pemiliknya
adalah keliru, karena Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan tersebut bukan tentang perlindungan, penguasaan, pengalihan danpenghapusan benda cagar budaya dan/atau situs, melainkan tentangPerlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar budaya, yang pada Pasal 9 ayat(1) c intinya mewajibkan pemilik benda cagar budaya yang melakukanpengamanan dengan cara menyimpan pada tempat yang aman, hal tersebuttidak berarti bahwa benda cagar budaya dan benda cagar budaya tertentuadalah sama hanya berdasarkan atas
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
CAGAR ALIAS ALAM
27 — 13
MENGADILI:
1.Menyatakan Terdakwa CAGAR Alias ALAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternative Kedua;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganPenuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
CAGAR ALIAS ALAM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WAHYUDDIN, SH
19 — 10
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : CAGAR ALIAS ALAM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WAHYUDDIN, SH
PT Tobas Cagar Muara
Tergugat:
CV Ratu Bumi Perkasa
58 — 28
Mengadili
DALAM PROVISI:
- Menolak gugatan Provisi dari Penggugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan Tergugat tersebut tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan antara Penggugat dan Tergugat terikat dalam Perjanjian Kerjasama Pengadaan Unit Armada Dumptruck antara PT.Tobas Cagar
Muara dengan CV.Ratu Bumi Perkasa tertanggal 02 April 2023;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji atas Perjanjian Kerjasama Pengadaan Unit Armada Dumptruck antara PT.Tobas Cagar Muara dengan CV.Ratu Bumi Perkasa tertanggal 02 April 2023;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi dan biaya-biaya akibat telah melakukan Ingkar Janji/Wanprestasi secara tunai, sekaligus dan seketika sejumlah Rp. 745.043.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima juta empat puluh
Penggugat:
PT Tobas Cagar Muara
Tergugat:
CV Ratu Bumi Perkasa
HERIZA PUTRA HARAHAP, ST
Tergugat:
Bupati Deli Serdang
156 — 131
MENGADILI
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK SENGKETA:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 1863 Tahun 2014 Tanggal 29 Desember 2014 : Tentang Penetapan Benteng Putri Hijau Yang Berlokasi Di Dusun I Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Sebagai Cagar
Budaya Yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;
- Memerintahkan Tergugat mencabut Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 1863 Tahun 2014 Tanggal 29 Desember 2014 : Tentang Penetapan Benteng Putri Hijau Yang Berlokasi Di Dusun I Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Sebagai Cagar Budaya Yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;
- Menghukum
Cagar Budaya.
Budaya atau bukan Cagar Budayayaitu :Dr.
Padahalobjek sengketa aquo diterbitkan pada tahun 2014, yaitu 4tahun setelah terbitnya UndangUndang No. 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya yang mewajibkan keterlibatan TimAhli Cagar Budaya untuk mengkaji kelayakan suatu arealsebagai Cagar Budaya atau bukan Cagar Budaya.Bahwa di dalam Objek Sengketa tersebut pada bahagianMEMUTUSKAN pada bahagian ketiga disebutkan sebagaiberikut :KETIGA : Terhadap cagar budaya ini, sejak peraturan iniditetapkan maka:a.
BuktiP5DKecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera utara, Sebagai Cagar Budaya YangDilindungi UndangUndang Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. ;Fotokopi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya.:Fotokopi Surat Ganti Rugi tanggal 12 Nopember 1984,Jo. Surat Pernyataan Ahli Waris tanggal 20 Nopember2018 dan Surat Kuasa Ahli Waris tanggal 22 Nopember2018 Jo.
mengacu pada kawasan cagar budaya tanpa penambahan katalingkungan cagar budayanya, terlebih lagi frasa Cagar Budaya danLingkungannya merupakan istilah yang tidak dikenal dalam UndangUndangNomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, demikian pula kewenanganTergugat yang diberikan oleh UndangUndang adalah salah satunya adalahmenetapkan status cagar budaya dan bukan status cagar budaya danlingkungannya yang justru dapat menimbulkan kesalahan tafsir tentang apayang dimaksud dengan lingkungan cagar budaya
132 — 83
Menyatakan batal Surat Nomor: 556/1109/436.6.14/2013 tertanggal 12 April 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya perihal Pemanfaatan Ruang Gedung Cagar Budaya Surabaya; -----------------------3.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Nomor: 556/1109/436.6.14/2013 tertanggal 12 April 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya perihal Pemanfaatan Ruang Gedung Cagar Budaya Surabaya; ---------------------------------------------------------------------------------------------4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk melanjutkan proses permohonan SIPR Penggugat ; -------------------------------------------------------------------------------------------5.
370 — 14
Alam Mandor, dan terdakwa mengetahui kawasan tersebutmerupakan Kawasan Cagar Alam Mandor.
Cagar Alam Mandor ;Bahwa setelah kejadian ini tetap dilakukan pengawasan di kawasan Cagar AlamMandor;Bahwa selain louder, alat berat yang digunakan pada saat kejadian antara lainEksavator dulu pernah masuk kawasan Cagar Alam, tetapi saat kejadian tidak adaeksavator, sehingga kalau diluar kawasan Cagar Alam tidak bisa disita ;Bahwa yang memberi modal dalam kegiatan di kawasan Cagar Alam tersebutadalah Sdr.Ko Wei Waa ;Bahwa Saksi mengetahui bahwa yang memberi modal adalah Sdr.Ko Wei Waa dariSdr.Aheng
sudah langka, hanya ditemukan ditempattempat tertentu di Indonesia ;Bahwa yang berwenang memberikan izin pemanfaatan di kawasan Cagar Alamadalah Kepala Balai KSDA ;46Bahwa yang bisa mengajukan izin untuk pemanfaatan di kawasan Cagar AlamSemua orang baik perorangan maupun badan hukum dapat mengajukan izin untukpemanfaatan Cagar Alam ;Bahwa tidak ada perbedaan untuk perorangan dan badan hukum dalam mengajukanizin pemanfaatan Cagar Alam ;Bahwa tujuan pemanfaatan Cagar Alam tersebut berdasarkan UU No
mengetahui kondisi Cagar Alam Mandor sejak tahun 2000 sampaidengan 2015;e Bahwa ahli pernah melakukan studi di Cagar Alam Mandor dan dari keseluruhanCagar Alam Mandor yaitu 3080 Ha belum sampai 30% kawasan yang rusak.
YOGI APRIANTO, SH
Terdakwa:
1.ASNAWi Bin ABDUL ROHMAN
2.HER YANSYAH Bin MAT MUZNI
3.NAZHUL Bin BAHIRIN
4.WARNO Bin MULYO REJO
281 — 54
Pesisir Barat tersebut; Bahwa benar ada tanda yang menunjukan batas kawasan Cagar AlamLaut (CAL) tersebut, diantaranya ada yang berbatasan dengan sungai,namun ada juga tanda batas yang putus karena adanya badai; Bahwa setahu saksi, kawasan Cagar Alam Laut (CAL) Pantai TanjungCukuh Belimbing Kecamatan Bengkunat Kab.
Pesisir Barat termasuk dalamkawasan Cagar Alam Laut (CAL);Halaman 6 dari 30 Putusan Nomor 132/Pid.B/LH/2020/PN Liw2.Bahwa salah satu Terdakwa bernama Asnawi sebelumnya pernahmengikuti sosialisasi pemahaman tentang batas Cagar Alam Laut (CAL)TWNCTNBBS dan juga telah membuat surat pernyataan (terlampir dalamberkas);Bahwa benar Para Terdakwa tidak ada jjin untuk melakukan aktivitaspenangkapan lobster di kawasan Cagar Alam Laut (CAL); Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan PenuntutUmum
PesisirBarat tersebut dan Para Terdakwa juga mengetahui ada tanda atau batas yangmenunjukan batas kawasan Cagar Alam Laut (CAL) tersebut, dan salah satuTerdakwa bernama ASNAWI pernah mengikuti sosialisasi tentang survey batasarea di kawasan Cagar Alam Laut (CAL) TWNCTNBBS terkait dengan laranganmemasuki kawasan Cagar Alam Laut (CAL) disertai dengan surat pernyataan;Menimbang, bahwa menurut keterangan Ahli M.
33 — 6
dan mengolah lahan dikawasan Suaka Alam Cagar Alam GunungSimpang untuk menanam padi.
Kami tiba di BlokKancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpang sekitar pukul 09.00 WIBmenemukan tiga orang yang sedang mengerjakan dan mengolah lahankawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpang untuk menanam padi.Ketiga orang tersebut adalah : AHMID BIN SARMITA, SUTARDIN BINSAMAN, dan SUDIN BIN SARNA.
Saya dan masyarakat yang menanampadi di Cagar Alam Gunung pernah dilakukan pertemuan dengan KepalaResor, Kepala Desa Mekar Jaya dan Kapolsek Cidaun sekitar tahun 2012 agarpara pelaku yang menanam padi dan tanaman bukan Cagar alam agardihentikan dan ditinggalkan Lahan serta tidak mengulangi kembali.
Cagar alam agar dihentikan dan ditinggalkan Lahan serta tidakmengulangi kembali.
Saya dan masyarakat yang menanampadi di Cagar Alam Gunung pernah dilakukan pertemuan dengan KepalaResor, Kepala Desa Mekar Jaya dan Kapolsek Cidaun sekitar tahun 2012 agarpara pelaku yang menanam padi dan tanaman bukan Cagar alam agardihentikan dan ditinggalkan serta tidak mengulangi kembali. Petugasmemasang spanduk dilarang untuk mengerjakan lahan dan menanami lahandi suaka alam Cagar Alam Gunung Simpang Blok Kancang Nangkub yangdilokasi tersebut tahun 2015.
34 — 11
Mandiangin Kab.SarolangunProv.Jambi;Bahwa terdakwa bersama DAVID (belum tertangkap) seorang operator mesinChainsaw berada di dalam kawasan hutan Cagar Alam Durian Luncuk dengan tuju~an mau menggesek atau membelah kayu Bulian sedangkanperan terdakwa sebagai kernet operator Chainsaw;Bahwa jarak tempat tinggal terdakwa menuju kawasan Hutan Cagar AlamDurian Luncuk sekira 3 Km dan waktu yang diperlukan denganmengendarai sepeda motor menuju kawasan hutan Cagar Alam DurianLuncuk sekira 15 menit dan rencana
Mandiangin Kab.SarolangunProv.Jambi;Bahwa terdakwa ditempat kejadian perkara adalah bersama DAVID (belumtertangkap) seorang operator mesin Chainsaw berada di dalam kawasanhutan Cagar Alam Durian Luncuk dengan tujuan mau menggesek ataumembelah kayu Bulian sedangkan peran terdakwa sebagai kernet operatorChainsaw;Bahwa jarak tempat tinggal terdakwa menuju kawasan Hutan Cagar AlamDurian Luncuk sekira 3 Km dan waktu yang diperlukan denganmengendarai sepeda motor menuju kawasan hutan Cagar Alam DurianHalaman
Alam Durian Luncuk merupakan bagian dari kawasan hutan yang sudah ditetapbkan Permintahberdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No : 820/KptsI/1997tanggal 30 Desember 1997 tentang Penetapan Kelompok Hutan DurianLuncuk seluas 73,74 Ha berfungsi sebagai Cagar Alam dan perlu saksijelaskan Cagar Alam Durian Luncuk bertujuan sebagai perlindunganterhadap habitat kayu / pohon jenis Bulian yang hidupnya berkelompok danpenyebarannya tidak merata;Bahwa Hutan Cagar Alam Durian Luncuk termasuk dalam
Mandiangin Kab.Sarolangun Prov.Jambi;Menimbang, bahwa terdakwa ditempat kejadian perkara adalahbersama DAVID (belum tertangkap) seorang operator mesin Chainsaw beradadi dalam kawasan hutan Cagar Alam Durian Luncuk dengan tujuan maumenggesek atau membelah kayu Bulian sedangkan peran terdakwa sebagaikernet operator Chainsaw, dan jarak tempat tinggal terdakwa menuju kawasanHutan Cagar Alam Durian Luncuk sekira 3 Km dan waktu yang diperlukandengan mengendarai sepeda motor menuju kawasan hutan Cagar Alam
Alam DurianLuncuk merupakan bagian dari kawasan hutan yang sudah ditetapkanPermintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No : 820/KptsIV1997 tanggal 30 Desember 1997 tentang Penetapan Kelompok Hutan DurianLuncuk seluas 73,74 Ha berfungsi sebagai Cagar Alam dan perlu saksijelaskan Cagar Alam Durian Luncuk bertujuan sebagai perlindungan terhadaphabitat kayu / pohon jenis Bulian yang hidupnya berkelompok danpenyebarannya tidak merata dan Hutan Cagar Alam Durian Luncuk adalahtermasuk dalam
413 — 80
KALIMIN BITARIP Bin BITARIP tertanggal 24 Juli 2012 yang berisi telah menyerahkan lahan seluas + 0,75 Ha yang berada didalam Cagar Alam Danau Dusun Besar Reg. 61 berikut dengan tanam tumbu berupa kelapa sawit sejumlah + 153 (seratus lima puluh tiga) batang kepada Negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu serta terhadap pohon kelapa sawit yang tumbuh dilahan tersebut bersedia untuk ditebang oleh negara.- Surat BKSDA Bengkulu yang ditantatangani oleh Kepala Balai, Ir Amon
Zamora, M.Sc tertanggal 31 Juli 2013 Perihal undangan kepada Kalimin Bitarip Bin Bitarip untuk menghadiri acara penyerahan Paigam Penghargaan dari Pemerintah/BKSDA Bengkulu atas partisipasi dan kepedulian dalam program pengembalian fungsi kawasan hutan konservasi cagar alam Danau Dusun Besar Register 61 Bengkulu pada hari Kamis tanggal 2 Agustus 2012 di Kantor BKSDA Bengkulu;- Surat Piagam Penghargaan dan Terimaksih BKSDA Bengkulu kepada Kalimin Bitarip bin Bitarip ditandatangani Kepala Balai
Penyelesaian Sengketa Kawasan Hutan Suaka Alam dan Kawasan Hutan Pelestarian Alam Kota Bengkulu tertanggal 28 Agustus 2010;- Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tentang Pembentukan Sub Tim Perumus, Sub Tim Pengumpulan Data Lapangan dan Sub Tim sistem informasi Geografis (SIG) Sebagai Tim Pendukung Tim Ad Hock Penyelesaian Sengketa Kawasan Hutan Kota Bengkulu, tertanggal 21 Maret 2013;- Surat Sekretaris Daerah Propinsi Bengkulu Atas Nama Gubernur tentang permohonan rekonstruksi pengukuran kawasan cagar
alam dusun besar Reg.61 karena terdakwa merasa kebun tersebutsudah mempunyai suratsurat yang sah,padahal kebun tersebut berdasarkan petatata batas kawasan cagar alam danau dusun besar Reg.61 Skala 1:10.000(lampiran BATB tanggal 18 Januari 1986 dan peta penetapan Kawasan Hutancagar alam danau SK.Menhut No.602/KptsII/1992 tanggal 10 Juni 1992 adalahtermasuk kawasan hutan cagar alam, dan terdakwa menggarap kawasan hutantersebut tanpa izin dari pihak yang berwenang.
alam dusun besar Reg.61 karena terdakwa merasa kebun tersebutsudah mempunyai suratsurat yang sah,padahal kebun tersebut berdasarkan petatata batas kawasan cagar alam danau dusun besar Reg.61 Skala 1:10.000(lampiran BATB tanggal 18 Januari 1986 dan peta penetapan Kawasan Hutancagar alam danau SK.Menhut No.602/KptsII/1992 tanggal 10 Juni 1992 adalah7termasuk kawasan hutan cagar alam, dan terdakwa menggarap kawasan hutantersebut tanpa izin dari pihak yang berwenang.
alam dengan nama tersebut CagarAlam Danau Dusun Besar Reg. 61.e Bahwa menurut ahli tanaman non kehutanan atau bukan asli tanamanyang tumbuh alami didalam cagar alam tersebut harus dimusnahkankarena akan merusak ekosistem dan menganggu keseimbangan ekologikawasan cagar alam tersebut sehingga harus dimusnahkan agar tanamanasli cagar alam tersebut tumbuh secara alami dan suksesi alam segeraterjadi sehingga habitat cagar alam segera pulih dan kembali berfungsisebagaimana mestinya menjadi penyangga kehidupan
masyarakatsekitar terutama akan sangat bermanfaat bagi pencegahan intrusi air lautke air daratan dan menjadi sumber air bagi kawasan persawahanmasyarakat sekitar yang memanfaatkan air danau cagar alam sebagaisumber air bagi lahan pertaniannya;e Bahwa Terdakwa KALIMIN BITARIP Bin BITARIP dalammengerjakan, menggunakan, menduduki kawasan hutan Cagar AlamDanau Dusun Besar Reg. 61 tersebut tidak memiliki izin yang syahkarena setiap orang yang memasuki kawasan Cagar Alam harusmemiliki Surat izin Memasuki
Bengkuluyaitu 33 kawasan, yang salah satunya yaitu Cagar Alam Danau Dusun Besar Reg.61, hal ini sesuai bunyi Bab II Pasal 7 UU RI No. 41 tahun 1999 tentangkehutanan bahwa hutan konservasi terdiri dari kawasan suaka alam, kawasanpelestarian alam dan taman buru, serta Bab I Pasal 1 ayat (10) dan UU RO No. 5tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,dijelaskan bahwa cagar alam merupakan kawasan suaka alam;Menimbang bahwa status dari Cagar Alam Danau Dusun Besar Reg. 61berdasarkan
1.Prof. Usman Pelly MA
2.Meuthia F Fachruddinm. Eng. Sc. IR
3.Miduk Hutabarat
4.Rizanul
5.Ir. Burhan Batubara
6.Dadang Darmawan, M.Si
Tergugat:
Walikota Medan
494 — 215
Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor 756/Pdt.G/2020/PN Medan;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan tindakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad);
- Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar
Budaya melalui : Peraturan Walikota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan, sebagai Cagar Budaya;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk yang selain dan yang selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan sebesar Rp.1.610.000,- (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
Dalam Pokok Perkara:
Bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaanberupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagarbudaya, cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/ataudi air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilaipenting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/ataukebudayaan melalui proses penetapan, sesuai dengan Pasal 1 ayat(1) UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;Hal 4 dari 50 halaman putusan perdata citizen lawsuit Nomor756/Pdt.G/2020
Bahwa Pasal 9 Undangundang Nomor 11 Tahun 2010 tentang CagarBudaya menyatakan bahwasanya Lokasi dapat ditetapkan sebagaiSitus Cagar Budaya apabila mengandung Benda Cagar Budaya,Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya, danmenyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu;.
.G.(3) Undangundang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,yang memberikan wewenang kepada Pemerintah Kota Medan untukmelakukan pendaftaran terhadap Cagar Budaya.
Medandengan luas 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya.Sekarang menjadi :4.
sebagai Cagar Budaya;Ir.
353 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
berumur lebih kurang 5 (lima) tahun dengan tinggi lebih kurang 2(dua) meter dan pondok yang berukuran 2 x 2,5 meter yang terbuat daritiang bambu, lantai bambu dan beratapkan seng, pada saat itu pihakBKSDA memberitahukan lagi kepada Terdakwa bahwa kebunTerdakwa itu berada di kawasan hutan cagar alam tetapi tidakdiindahkan lagi oleh Terdakwa dan Terdakwa masih tetap menguasaitanah yang berada di kawasan hutan cagar alam Dusun Besar Reg.61,selanjutnya pada tanggal 16 April 2012 pihak BKSDA melaksanakanoperasi
kenapamenggarap tanah yang termasuk kawasan cagar alam dusun besarReg.61, lalu Terdakwa langsung menunjukkan bukti kKepemilikan tanahkebun milik Terdakwa yang termasuk kawasan cagar alam dusun besarReg.61 dan dari mana Terdakwa memperoleh tanah tersebut yaitu :1.
Terdakwa bersikeras jikakebunnya tidak termasuk kawasan cagar alam dusun besar Reg.61karena Terdakwa merasa kebun tersebut sudah mempunyai suratsuratyang sah, padahal kebun tersebut berdasarkan peta tata bataskawasan cagar alam danau dusun besar Reg.61 Skala 1 : 10.000(lampiran BATB tanggal 18 Januari 1986 dan peta penetapan KawasanHutan cagar alam danau SK.
kKepemilikan tanahkebun milik Terdakwa yang termasuk kawasan cagar alam dusun besarReg.61 dan dari mana Terdakwa memperoleh tanah tersebut yaitu :1.
sudah mempunyai suratsuratyang sah, padahal kebun tersebut berdasarkan peta tata bataskawasan cagar alam danau dusun besar Reg.61 Skala 1 : 10.000(lampiran BATB tanggal 18 Januari 1986 dan peta penetapan KawasanHutan cagar alam danau SK.
386 — 17
JAGA AMAN SARANA Melalui Saksi JOHN GLENN PALIAMA, SE. 1 (satu) buah Pondok Kerja ukuran 89 m2 di dalam kawasan Cagar Alam Mandor. 3 (tiga) buah palu. 1 (satu) buah kapak. 1 (satu) buah gergaji. 1 (satu) buah parang.Dikembalikan Kepada Terdakwa IBRAHIM Bin ABDUL AZIZ. 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah);
Alam Mandor sedangkan alat berat loudertersebut bekerja disisi dalam dari Sungai Tengkorak yang masuk kedalam kawasanCagar Alam Mandor ;Bahwa setelah kejadian ini tetap dilakukan pengawasan di kawasan Cagar AlamMandor ;Bahwa alat berat selain louder pada saat kejadian adalah Eksavator dulu pernahmasuk kawasan Cagar Alam, tetapi saat kejadian tidak ada eksavator, sehinggakalau diluar kawasan Cagar Alam tidak bisa disita ;Bahwa yang memberi modal dalam kegiatan di kawasan Cagar Alam tersebutadalah
Alam Mandor sedangkan alat berat loudertersebut bekerja disisi dalam dari Sungai Tengkorak yang masuk kedalam kawasanCagar Alam Mandor ;Bahwa setelah kejadian ini tetap dilakukan pengawasan di kawasan Cagar AlamMandor;Bahwa selain louder, alat berat yang digunakan pada saat kejadian antara lainEksavator dulu pernah masuk kawasan Cagar Alam, tetapi saat kejadian tidak adaeksavator, sehingga kalau diluar kawasan Cagar Alam tidak bisa disita ;Bahwa yang memberi modal dalam kegiatan di kawasan Cagar
sudah langka, hanya ditemukan ditempattempat tertentu di Indonesia ;Bahwa yang berwenang memberikan izin pemanfaatan di kawasan Cagar Alamadalah Kepala Balai KSDA ;Bahwa yang bisa mengajukan izin untuk pemanfaatan di kawasan Cagar AlamSemua orang baik perorangan maupun badan hukum dapat mengajukan izin untukpemanfaatan Cagar Alam ;Bahwa tidak ada perbedaan untuk perorangan dan badan hukum dalam mengajukanizin pemanfaatan Cagar Alam ;Bahwa tujuan pemanfaatan Cagar Alam tersebut berdasarkan UU No.5
(LIPI) ;Bahwa Kegiatan yang bisa mengakibatkan perubahan pada Cagar Alam adalahpenebangan , perburuan, penggalian lubang, merubah kontur dan lainlain ;Bahwa pembangunan pondok kerja di dalam Kawasan Cagar Alam termasuk dalamperusakan Cagar Alam karena dapat merubah kontur ;Bahwa Dampak yang dapat terjadi akibat pembukaan lahan di Cagar Alam adalahbersifat ekologis seperti kehilangan keanekaragaman hayati, spesies mati,pencemaran yang apabila masuk ke daerah aliran sungai dapat merusak kesehatan
mengetahui kondisi Cagar Alam Mandor sejak tahun 2000 sampaidengan 2015;Bahwa ahli pernah melakukan studi di Cagar Alam Mandor dan dari keseluruhanCagar Alam Mandor yaitu 3080 Ha belum sampai 30% kawasan yang rusak.
46 — 27
Terakhir kaliTerdakwa mendapatkan peringatan dan himbauan dari Balai KSDAKalimantan Barat untuk tidak melakukan kegiatan penambang emas di dalamkawasan Cagar Alam Mandor pada pertengahan bulan Desember 2014.
SUBYANTORO TRI PRADOPO, S.Hut,M.Sc Anak SUPARDJOTIRITOWIYONO ;Bahwa ahli mengerti maksud menghadap ke persidangan ini karena sebagai ahlidalam tindak pidana penangkapan pencegahan dan pemberantasan pengerusakanhutan yang termasuk dalam kawasan Cagar Alam;Bahwa di dalam wilayah Cagar Alam tidak diperbolehkan diadakannyapenambangan emas didalam Kawasan Hutan Lindung Cagar Alam tersebuttermasuk terhadap wilayah Konservasi Mandor yang sifatnya tertutup ;Bahwa yang dimaksud dengan Cagar Alam yaitu Kawasan
oleh Kementerian Kehutanan UPT BalaiKonservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat;Bahwa Cagar Alam Mandor secara administrasi pemerintahan masuk diKecamatan Mandor Kabupaten Landak Propinsi KALBAR ;Keterangan Ahli 2.
Alam tidak diperbolehkan diadakannyapenambangan emas didalam Kawasan Hutan Lindung Cagar Alam tersebuttermasuk terhadap wilayah Konservasi Mandor yang sifatnya tertutup ;Bahwa Cagar Alam Mandor yaitu salah satu Hutan Konservasi yang berada diPropinsi Kalimantan Barat dan ditetapkan menjadi Kawasan Suaka Alam denganpengelolaan kawasannya dilakukan oleh Kementerian Kehutanan UPT BalaiKonservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat;Bahwa Cagar Alam Mandor secara administrasi pemerintahan masuk diKecamatan
TAUFIK,SH.
Terdakwa:
CHAIRUL FAHMI Bin LUTFI
361 — 17
Kutai Barat, Cagar AlamMuara Kaman Sedulang Kab. Kutai Kartanegara, Cagar Alam Teluk AdangKab. Pasir dan Cagar Alam Teluk Apar Kab. Pasir.Halaman 13 dari 28 PutusanNomor:10/Pid. SusLH/2018/PN. Tgt Ahli menjelaskan bahwa Cagar Alam Teluk Apar Kab. Pasir telahditetapkan berdasarkan SK Menhut No. 86/KptsII/1993, tanggal 16Februari 1993.
TgtKSA/Cagar Alam sebagaimana fungsinya yaitu sebagai wilayah sistempenyangga kehidupan akan rusak. Perpaduan unsur hayati dan nonhayatidalam membentuk suatu ekosistem di dalam cagar alam akan salingmempengaruhi.
Arman (DPO) memberitahukalua kawasan itu bukan cagar alam.Bahwa terdakwa tetap melakukan pembelian kayu meskipun mengetahuikayunya berasal dari cagar alam karena terdakwa telah membayarsejumlah uang kepada sdr.
Tgtmengetahui kalau kawasan itu cagar alam dan terdakwa tetap melakukanpembelian kayu meskipun mengetahui kayunya berasal dari cagar alamkarena tersangka telah membayar sejumlah uang kepada sdr.
Bin ECCA di dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar yang ditangkapoleh tim patroli Polisi Kehutanan di wilayah perairan Teluk Apar, KabupatenPaser;Menimbang, bahwa terdakwa awalnya tidak mengetahui kalaukawasan tempat membeli kayu merupakan cagar alam tetapi setelah dijelaskanoleh salah seorang kapten kapal beberapa minggu yang lewat baru tersangkamengetahui kalau kawasan itu cagar alam dan terdakwa tetap melakukanpembelian kayu meskipun mengetahui kayunya berasal dari cagar alam karenaterdakwa telah