Ditemukan 442 data
27 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
cukup lama danberkesinambungan + 20 (dua puluh) tahun tanpa ada gangguan dari pihaklain termasuk para Termohon Kasasi/para Penggugat yang melantik dirinyasebagai pemilik, sehingga dengan waktu yang cukup lama tersebut merekadapat dianggap telah meninggalkan haknya yang mungkin ada terhadapobyek sengketa, sementara para Pemohon Kasasi/para Tergugat dapatdianggap memperoleh hak milik atas sawah sengketa (obyek sengketa),sesuai putusan Mahkamah Agung RI. tanggal 9 Desember 1975 No.295K/Sip/1973 dalam fatwanya
menganggap dia sebagai pemilik, apalagi Jual Belitersebut dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah sesuai aturanhukum yang berlaku yaitu pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun1961 (oukti T.LI.IM1 dan T.LI.II+2) sehingga secara hukum Jual Belitersebut harus dihargai apalagi setelah tejadinya jual beli + 20 (dua puluh)tahun tidak ada yang keberatan termasuk para Termohon Kasasi/paraPenggugat, maka sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI. tanggal 1Agustus 1956 No.34 K/Sip/1956, dalam fatwanya
dan dipertegas lagi dalamYurisprudensi Mahkamah Agung RI. tanggal 26 Desember 1958 No.251K/Sip/1958 dalam fatwanya, bahwa Pembeli yang telah bertindak denganitikad baik harus dilindungi dan jual beli yang bersangkutan harus dianggapsah ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex factitidak salah menerapkan hukum yaitu para Termohon Kasasi/para Penggugatmembeli tanah tersebut secara
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
TermohonKasasi dengan Angka binti Makke, melakukan jual beli (transaksi) atastanah perumahan milik Pemohon Kasasi, sehingga dengan penguasaanPemohon Kasasi atas tanah serta bangunan rumah permanen di atassudah kurang lebih 23 (dua puluh tiga tahun) lamanya tanpa adagangguan dari pihak lain maka wajib dilindungi oleh UndangUndangsebagai pemilik yang benar dan sah ; Hal ini diperkuat dengan PutusanMahkamah Agung RI tanggal 29111976 Nomor 783 K/Sip/1973 yangsudah merupakan Yurisprudensi Tetap dalam Fatwanya
sekian lama menumpang diatas rumah batu permanen yang terbangundiatas tanah perumahan obyek sengketa milik Pemohon Kasasi, namunTermohon Kasasi masih tetap melakukan transaksi yang tentunya secarahukum maupun Penggarisan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RIbahwa jualbeli yang dilandasi itikad buruk atau tidak jujur harus dinyatakanbatal, hal ini sejalan dengan Penggarisan Yurisprudensi tetap MahkamahAgung RI antara lain : Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 1 Agustus 1959 Nomor 170K/Sip/1959 dalam Fatwanya
Jual beli yang ditinjau dalam keseluruhanmengandung ketidakberesan ialah tidak beres mengenai orangorang yangmenjadi pihak didalam perjanjian dan secara materiil tidak meyakinkanadanya persetujuan kehendak (wlsovereenstemming) yang bebas haruslahdinyatakan batal. vide Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung RItahun 1993 halaman 134 poin 117 ; Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 681973 Nomor 633 K/Sip/1971dalam Fatwanya jualbeli tanah meskipun telah memenuhi ProsedurPerundangundangan Agraria dinyatakan
63 — 22
S9idel pPScu WoLlall ale Gol ic Vl jg VoArtinya : Dan tidak dapat dibantah putusan hakim atau fatwanya apabila hakim itu telahmemutuskan berdasarkan dalil yang mutamad atau telah dikuatkan oleh hukum.Menimbang, bahwa berkaitan dengan perkara a quo sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1957 Nomor : 143/K/SIP/1956mengabstraksikan kaidah hukum : Bahwa hakim banding tidak harus meninjau sertamempertimbangkan segalagalanya satu demi satu tentang apa saja yang
78 — 20
SLaall 92> loArtinya :Tidak bisa dibantah putusan hakim atau fatwanya apabila hakim telah memutusberdasarkan dalil yang muktamad atau telah dikuatkan oleh hukum.Menimbang, bahwa dengan menambahkan pertimbangan seperti tersebut diatas, maka putusan pengadilan tingkat pertama tersebut dapat dikuatkan;Menimbang, bahwa dengan demikian biaya yang timbul dalam perkara inisepenuhnya dibebankan kepada tergugat/pembanding berdasarkan Pasal 89 Ayat (1)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan
63 — 16
Hal ini seusai pula dengan pendapat ahli Hukum Islam yangtertuang dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 274 yang berbunyi sebagai berikut:Artinya: dan tidak dapat dibantah Putusan Hakim atau fatwanya, apabila hakim itu telahmemutuskan berdasarkan dalil yang muktamad atau lebih dikuatkan oleh hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor: 7 tahun 1989,maka biaya yang timbul dalam tingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding.Mengingat dan memperhatikan segala
19 — 10
co gidgl eXay acalall Je Galley joagd42 lzallArtinya : Tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya, jika Hakim itu telahmenghukum dengan dalil yang mutamad atau telah dikuatkan oleh hukum.yang diambil alih menjadi pendapat Majelis hakim.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Agama Indramayu dapat dikuatkan.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai denganUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 89 ayat (1) sebagaimana telah
32 — 9
Sao Qe Mill le Gale YI 5 YsArtinya : Dan tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya apabilahakim itu telah memutuskan berdasarkan dalil yang mutamadatau telah dikuatkan oleh hukum;Menimbang, bahwa berkaitan dengan perkara a quo, sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 14 Agustus 1957 Nomor143/K/SIP/1956 yang mengabstraksikan kaidah hukum, Bahwa HakimBanding tidak harus meninjau serta mempertimbangkan segalagalanya satuPutusan No. 238/Pdt.G/2017/PTA.Smg.Halaman 4 dari 7 halamandemi
51 — 19
Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp 841.000, (delapan ratus empat puluhF10001 0100 ) ulArtinya : Tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya apabila Hakimtelah memutus berdasarkan dalil yang muktamad atau telahdikuatkan oleh Hukum.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat/Pembandingpada Pengadilan tingkat pertama dinyatakan tidak dapat diterima karenaalasan gugatan Pengguga/Pembanding tidak jelas, kabur (niet onvankelykeverkland),
77 — 16
pengadilan tingkat pertama didalam amar putusannya,sepenuhnya dapat disetujui untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan pendapat daripengadilan tingkat banding, maka oleh karena itu putusan pengadilan tingkat pertamatersebut dapat dipertahankan dan harus dikuatkan, hal ini sejalan dengan pendapat ahlihukum Islam dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidin halaman 274 yang diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim Tingkat Banding yang berbunyi sebagai berikut :Artinya :Tidak bisa dibantah putusan hakim atas fatwanya
91 — 59
Oleh karena itu putusan hakim tingkat pertama Pengadilan Agama PangkalanBun dapat dikuatkan;Menimbang bahwa, dengan demikian biaya yang timbul dalam perkara ini sepenuhnyadibebankan kepada Penggugat/Pembanding;Memperhatikan dalil syari dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 274, yangberbuny i:Artinya: Tidak boleh membantah putusan Hakim atau Fatwanya apabila ia telahmenghukum dengan dalildalil yang muktamad dan kuat;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku berkaitan denganperkara
56 — 17
ahas Gaalill Gle gale Vij gas4. oluzasll TS)Artinya : Tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya, jikaHakim itu telah menghukum dengan dalil yang mutamad atautelah dikuatkan oleh hukum.Yang diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding;Menimbang, bahwa berdasarkan penambahan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Pengadilan AgamaCikarang Nomor 571/Pdt.G/2009/PA.Ckr. ftanggal 17 Pebruari 2010M bertepatan dengan tanggal 03 Rabi'ul Awwal 1431 H dapatdikuatkan;Menimbang, bahwa
48 — 19
seksama oleh hakim pertamatersebut dan mengambil alih menjadikan pendapatnya sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanganseperti tersebut di atas, lagi pula tidak ternyata pengadilan tingkatpertama lalai atau keliru dalam menjatuhkan putusannya, maka putusanhakim pertama atas dasardasar apa yang dipertimbangkan didalamnyaharuslah dikuatkan, sesuai pendapat ahli hukum Islam dalam kitabBughyatul Mustarsyiddin halaman 274 yang berbunyi :Artinya : Tidak dapat dibantah putusan hakim atau fatwanya
23 — 10
aSas Gaalill Gle Gale Wij gas4 oluzasll TS)Artinya : Tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya, jikaHakim itu telah menghukum dengan dalil yang mu'tamad atautelah dikuatkan oleh hukum.yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 84 Undangundang Nomor7 tahun 1989 yang diuvbah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 TentangPengadilan Agama, Panitera atau Pejabat Pengadilanberkewajiban selambatlambatnya 30 (tiga
86 — 12
Oleh karena itu putusan Pengadilan Agama tersebut haruslahdikuatkan. sebagaimana dinyatakan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman268 yang berbunyji :Arcluaall ma le slreinal Ly Kaci, gs) har aalall le yale Vi jsArtinya : Tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya, jika Hakim itutelah menghukum dengan dalil yang mutamad atau telah dikuatkanoleh hukum .22220yang diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim.wn Menimbang bahwa, perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaidengan Undang
67 — 14
tersebut dapat dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor7 Tahun 1989, maka dengan demikian biaya yang timbul dalam perkaraini di tingkat banding sepenuhnya dibebankan kepadaTergugat/Pembanding ; Memperhatikan dalil syar'i dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidinhalaman 274 yang berbunyiseisell, Se 9 l Gordsl See wo Lall slesyolpis Vl jigradg A4 sas Ll l grr los.Artinya : Tidak boleh membantah putusan Hakim atau fatwanya
105 — 23
jsas VyArtinya : Dan tidak dapat dibantah putusan hakim atau fatwanya, apabila hakimitu telah memutuskan berdasarkan dalil yang mutamad atau dikuatkanoleh hukum;Menimbang, bahwa berkaitan dengan perkara a quo sesuai denganYurisprudensi MARI tanggal 14 Agustus 1957 Nomor 143/K/SIP/1958 yangmengabstraksikan kaidah hukum, jika Hakim Banding menurut kenyataansudah dapat penuh menyetujui alasanalasan yang dijadikan dasar dalamputusan hakim tingkat pertama, maka dengan sendirinya hakim banding dapatmengambil
20 — 12
Pasal 116 huruf f Kompilasi HukumIslam, maka diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim TingkatBanding;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding perlumengetengahkan pendapat ahli hukum Islam sebagaimana termuat dalamKitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 274 yang diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim Tingkat Banding yang berbunyi :artinya : Tidak bisa dianulir putusan Hakim atau fatwanya apabila Hakimtelah memutus berdasarkan dalil yang muktamad atau telahdikuatkan dengan dasar hukum.Menimbang
28 — 8
No. 38/Pdt.G/2012/PTA.MksArtinya: Tidak dapat dibantah putusan hakim atau fatwanya bila hakim itu telahmemutuskan berdasarkan dalil yang mutamad atau telah dikuatkan olehhukum.Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa atas dasardasar apa yang dipertimbangkan dalamputusan Pengadilan Agama Majene dalam perkara ini majelis hakim PengadilanTinggi Agama menyatakan sependapat dengan Putusan Pengadilan Agama Majenedengan segala pertimbangannya dan oleh Pengadilan Tinggi Agama menjadikannyasebagai pertimbangan dan
20 — 5
nto Gal ie gad42 plo)Artinya : Tidak dapat dibantah putusan Hakim atau fatwanya, jika Hakim itu telahmenghukum dengan dalil yang mutamad atau telah dikuatkan oleh hukum yang diambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan maka sesuai ketentuanPasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, terakhir dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009,maka biaya perkara pada tingkat pertama dibebankan
81 — 25
Maka oleh karenaitu. putusan Pengadilan Tingkat Pertama tersebut dapat dipertahankan dan harusdikuatkan, hal im sejalan dengan pendapat ahi hukum Islam dalam KitabBughyatul Musytarsyidin halaman 274 yang diambil alih sebagai pendapat majelishakim banding yang berbunyi sebagai berikut :Artinya : Tidak bisa dibantah putusan hakim atau fatwanya apabila hakimtelah memutus berdasarkan dalil yang muktamat atau telahdikuatkan oleh hukum.Menimbang, bahwa dengan menambah pertimbangan sebagaimanatersebutdiatas