Ditemukan 477 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 157/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
ILHAM RAGIL IRAWAN
Tergugat:
PT AREN PERTAMA Sei Kopas
246
  • Penggugat:
    ILHAM RAGIL IRAWAN
    Tergugat:
    PT AREN PERTAMA Sei Kopas
    PENETAPANNomor : 157/Pdt.SusPHI/2019/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1AKhusus yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisinan hubunganindustrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan petetapan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara :ILHAM RAGIL IRAWAN, tempat/ tanggal lahir, Medan/10101988, Alamat HutaIl Wonosari Sondang Baru, Pekerjaan : karyawan PT.Aren Pertama Sei Kopas, Kewarganegaraan : Indonesia
    AREN PERTAMA SEI KOPAS, beralamat di Dusun XI Sei KopasKecamatan BP.
Register : 17-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 924/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Junita Sitorus
Terdakwa:
Beni Halawa Als Beni
223
  • hasil perkebunan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 8 (delapan) janjang buah kelapa sawit, dikembalikan kepada pihak PTPN IV Sei Kopas
      Desa Sei Kopas Kec.
      Asahan dan pihak PTPN IV Sei Kopas juga tidakmemberikan ijin kepada Terdakwa.
      pada suatu waktu dalam bulanHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 924/Pid.B/2018/PN KisJuli 2018 bertempat areal kebun sawit PTPN.IV Sei Kopas di Afdeling III Blok 08 Vtepatnya Dusun VI Desa Sei Kopas Kec.
      Afdeling III Blok 08 V tepatnyaDusun VI Desa Sei Kopas Kec.
      V Desa Sei Kopas Kec. BP.
Register : 26-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 183/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Harold Marnangkok M.M. Manurung, SH,MH
Terdakwa:
Bakti Misdar Sitorus Als Indar Als Endar
192
  • perkebunan sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 15 (lima belas) tandan buah kelapa sawit;
    • Dikembalikan kepada PTPN IV Sei Kopas
      Menyatakan barang bukti berupa: 15 (lima belas) tandan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada PTPN IV Sei Kopas melalui Saksi Wal Banta Tarigan;4.
      Asahan Terdakwa telah mengambil 15 (lima belas) tandan buahkelapa sawit milik PTPN IV Sei Kopas; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut awalnya Saksidihubungi oleh Alinapia Panjaitan yang mengatakan bahwa telah terjadipencurian buah kelapa sawit di Blok 99 E, Afdeling III PTPN IV Sei Kopas,Kec. BP Mandoge, Kab.
      Asahan Terdakwa telah mengambil 15 (lima belas) tandan buahkelapa sawit milik PTPN IV Sei Kopas; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut awalnya Saksidihubungi oleh Saksi Riduan Sitanggang yang mengatakan bahwaTerdakwa sedang mengegrek buah kelapa sawit di Blok 99 E, Afdeling IIIPTPN IV Sei Kopas, Kec. BP Mandoge, Kab.
      AsahanTerdakwa telah mengambil 15 (lima belas) tandan buah kelapa sawit milikPTPN IV Sei Kopas; Bahwa Terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PTPN IV Sei Kopasdengan cara awalnya pada hari Jumat tanggal 16 November 2018 sekira pukul07.30 WIB Terdakwa berangkat dari rumah menuju Blok 99 E, Afdeling Ill PTPNIV Sei Kopas, Kec. BP Mandoge, Kab.
      Asahan Terdakwa telah mengambil 15 (limabelas) tandan buah kelapa sawit milik PTPN IV Sei Kopas;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 183/Pid.B/2019/PN KisMenimbang, bahwa Terdakwa memanen buah kelapa sawit milik PTPN IVSei Kopas dengan cara awalnya Terdakwa mengambil buah kelapa sawit milikPTPN IV Sei Kopas dengan cara awalnya pada hari Jumat tanggal 16 November2018 sekira pukul 07.30 WIB Terdakwa berangkat dari rumah menuju Blok 99 E,Afdeling Ill PTPN IV Sei Kopas, Kec. BP Mandoge, Kab.
Putus : 25-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 9/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 25 Februari 2015 — 1. Martua Sinaga 2. Fransiskus Anarianus Silalahi
435
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Truck Toyota Dyna warna merah BK 8683 VN;Dikembalikan kepada saksi Adelson Silalahi;- 58 (lima puluh delapan) tandan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada pihak kebun PTPN IV Sei Kopas Desa Sei Kopas Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan melalui saksi Jailan Simatupang;6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah);
    Kopas Desa Sei. Kopas Kec. BP. Mandoge Kab.
    Kopas, saksi melihat tandanbuah kelapa sawit (TBS) tersebut ternyata milik Perkebunan PTPN IVAfdeling IV Blok 99P Kebun Sei. Kopas Desa Sei. Kopas Kec. BP.Mandoge Kab.
    Kopas untuk mengangkut buahkelapa sawit milik kebun Sei.
    Desa Sei Kopas Kec.
Register : 31-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Kis
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9623
  • Jaya Baru Pratama yangterletak di Dusun X dan XI Desa Sei Kopas yang saat ini dikuasai olehTergugat bersamasama dengan anggota Kelompok Tani Basis Serikat Petan!Indonesia Seberang Kopas tidaklah seluas + 395 Ha;7.
    2004 berada di Dusun Desa SeiKopas serta tidak terletak di Dusun X dan Dusun XI Desa Sei Kopas;18.
    Jaya Baru Pratama yangterletak di Dusun X dan XI Desa Sei Kopas yang saat ini dikuasai olehTergugat bersamasama dengan anggota Kelompok Tani Basis SerikatPetani Indonesia Seberang Kopas tidaklah seluas + 395 Ha; Bahwa dikarenakan Tergugat merupakan anggota Basis SerikatPetani Indonesia Seberang Kopas yang berada dibawah naungan FederasiSerikat Petani Indonesia dan pihak yang mengusahai dan menguasai tanahyang terketak di Dusun X dan XI Desa Sei Kopas adalah Seluruh anggotaOrganisasi serta adanya
    masyarakat yangtergabung dalam Basis Serikat Petani Indonesia Seberang Kopas yangberada dibawah naungan Federasi Serikat Petani Indonesia, hanyamelakukan Penggarapan ataupun Penguasaan lahan di Dusun X dan XIdesa Sei Kopas, Kec.
    November 2004 yang berlokasi di Dusun I,sedangkan Tergugat bersama dengan anggota Basis Serikat PetaniIndonesia Seberang Kopas lainnya menggarap tanah Eks Perkebunan PT.Hal 28 dari 32 hal Putusan Perdata NomorJaya Baru Pratama di Dusun X dan XI desa Sei Kopas, Kec.
Register : 01-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 239/Pid.B/2021/PN Kis
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Novanema Duha, S.H.,M.H
Terdakwa:
Jondrianto Silaban Alias Jonri Yanto Sihombing
233
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 66 (enam puluh enam) tandan buah kelapa sawit;

    Dikembalikan kepada pihak PTPN IV Sei Kopas

    Kopas Kecamatan BP.
    Manurung mengambil buahkelapa sawit sebanyak 66 (enam puluh enam) tandan milik PTPN IV SeiKopas di Blok 09 AC Afdeling III PTPN IV Sei Kopas atau Dusun VKampung Sabah, Desa Sei Kopas, Kecamatan BP.
    pukul14.30 WIB Terdakwa bersama Dian Yosepin Manurung mengambil buahkelapa sawit sebanyak 66 (enam puluh enam) tandan milik PTPN IV SeiKopas di Blok 09 AC Afdeling III PTPN IV Sei Kopas atau Dusun VKampung Sabah, Desa Sei Kopas, Kecamatan BP.
    , bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul14.30 WIB Terdakwa bersama Dian Yosepin Manurung mengambil buahkelapa sawit sebanyak 66 (enam puluh enam) tandan milik PTPN IV SeiKopas di Blok 09 AC Afdeling III PTPN IV Sei Kopas atau Dusun VKampung Sabah, Desa Sei Kopas, Kecamatan BP.
    di Blok 09 AC Afdelinglll PTPN IV Sei Kopas atau Dusun V Kampung Sabah, Desa Sei Kopas,Kecamatan BP.
Register : 31-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 76/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Kartika Sari Dewi, SH
Terdakwa:
Freedof Alexandrus Sirait Alias Edu
374
  • Pol BK 9092 VO;
  • Dikembalikan kepada Saksi Edikman Sirait;
  • 17 (tujuh belas) goni berondolan sawit;
  • Dikembalikan kepada PTPN IV Sei Kopas;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).

Pol BK 9092 VO;Dikembalikan kepada Saksi Edikman Sirait; 17 (tujuh belas) goni berondolan sawit;Dikembalikan kepada PTPN IV Sei Kopas;4.
Mandoge PTPN IV SeiKopas dan bertemu dengan Manager PTPV IV Sei Kopas AsistenKepala PTPN IV Sei Kopas kemudian Asisten Afd serta Papam PTPNIV Sei Kopas dan saat itu Terdakwa juga telah diamankan di PolsekBp.
Kopas, namun saksi tidak menyaksikanpenggelapan tersebut melainkan hanya mengetahui melalui PersonilPolsek Bp.
Mandoge karena mengangkut berondolansawit milik PTPN IV Sei Kopas;Bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Senin tanggal 26Nopember 2018 sekira pukul 08.00 Wib pihak PTPN IV Sei Kopas adamelakukan pemanenan di Areal Afd. PTPN IV Sei Kopas sekira pukul13.00 Wib Terdakwa tiba dilokasi pemanenan dengan mengemudikan1 (Satu) unit Cold Diesel No.
Mandoge karena mengangkut berondolansawit milik PTPN IV Sei Kopas; Bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Senin tanggal 26Nopember 2018 sekira pukul 08.00 Wib pihak PTPN IV Sei Kopas adamelakukan pemanenan di Areal Afd. PTPN IV Sei Kopas sekira pukul13.00 Wib Terdakwa tiba dilokasi pemanenan dengan mengemudikan1 (Satu) unit Cold Diesel No.
Putus : 19-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 61/Pid.C/2015/PN Kis
Tanggal 19 Juni 2015 — Riduwan Hutapea Alias Pea
133
  • Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :- 49 (empat puluh sembilan) tandan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada PTPN IV Sei Kopas.- 1 (satu) bilah parang panjang 30 Cm bergagang kayu serta sarung kayu;Dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebakan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah).
    Mandoge, tempat tinggal di Afdeling II PTPN IV Sei Kopas Kec.
    Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PTPN IV Sei Kopas untukmengambil 49 (empat puluh sembilan) tandan buah kelapa sawit tersebut,bahwa akibat perbuatan Terdakwa pihak PTPN IV Sei Kopas mengalamikerugian sebesar Rp. 661.500.00 (enam ratus enam puluh satu lima ratusrupiah) .2.
    ERASMUS PURBA, lahir di Batu Gajah, tanggal 27 Juni 1956, Jenis kelaminlakilaki, agama Kristen, pekerjaan PAPAM PTPN IV Sei Kopas, tinggalEmplasmen PTPN IV Sei Kopas Kec. BP.
    tidak memiliki izin dari pihak PTPN IV Sei Kopas untukmengambil 49 (empat puluh sembilan) tandan buah kelapa sawit tersebut,bahwa akibat perbuatan Terdakwa pihak PTPN IV Sei Kopas mengalamikerugian sebesar Rp. 661.500.00 (enam ratus enam puluh satu lima ratusrupiah).3.
    ZAILAN SIMATUPANG, lahir di Medan, tanggal 28 Februari 1975, Jeniskelamin lakilaki, agama Islam, pekerjaan Danton Security PTPN IV Sei Kopas,tinggal Emplasmen PTPN IV Sei Kopas Kec. BP.
Register : 02-03-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 133/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 11 April 2016 — Muhammad Edwin alias Edwin
223
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 181 ( seratus delapan puluh satu) tandan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PTPN IV Sei Kopas;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam less merah tanpa plat;- Kap samping kiri Honda Revo dalam warna hitam less merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Muhammad Edwin Alias Edwin;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam less biru tanpa plat;Dirampas utuk Negara;- Karpet warna merah campur putih ukuran 1,5 x
    yang terletak diDusun VII Desa Sei Kopas Kecamatan BP.
    Desa Sei Kopas Kec.
    IV Sei Kopas atau tepatnya diDsn VIl Desa Sei Kopas Kec.
    di Blok 010 AC Afdeling V PTPN IV Sei Kopas atau tepatnya diDsn VIl Desa Sei Kopas Kec.
    yang terletak diDusun VIl Desa Sei Kopas Kecamatan BP.
Putus : 14-11-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 62/Pid.C/2014/PN Kis
Tanggal 14 Nopember 2014 — Lesbon Manik
383
  • Dikembalikan kepada PTPN IV Kebun Sei Kopas.- 1 (satu) unit mobil Truck Coltdiesel warna kuning BK 8849 PM.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Togar Sihombing.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000.00, (lima ribu rupiah).
    tanpa ijin,terjadi di Simpang RoyalSei Kopas Kec.BP.Mandoge Kab.Asahan yang dilakukan Terdakwa dengan caraTerdakwa Lesbon Manik mendapat perintah dari mandor PTPN IV Sei Kopas untukmengangkut buah kelapa sawit dari lokasi Afdeling VI PTPN IV Sei Kopas menujuPKS PTPN IV BP.Mandoge, kemudian Terdakwa berangkat dengan mengendarai (satu) Unit mobil Truck Cold Diesel BK 8849 PM warna kuning milik TogarSihombing dengan ditemani Robin setelah selesai memuat buah kelapa sawit kedalammobil Terdakwa berangkat
    menuju PKS PTPN IV tersebut, ketika sampai di SimpangRoyal Sei Kopas Terdakwa dan Robin mengurangi jumlah muatan sebanyak 48 (empatpuluh delapan) tandan buah kelapa sawit dan menyimpannya di dalam parit pinggirjalan dekat PT.
    Jaya Baru, selanjutnya Terdakwa dan Robin melanjutkan perjalanannamun ketika sampai di Simpang Sei Kopas Robin turun dari mobil Truck Coldieseltersebut dan Terdakwa berangkat menuju PKS PTPN IV BP.Mandoge.
    Bahwa pada hari Senin tanggal 8 September 2014 sekitar jam 21.10 Wib saksimendapat telphone dari Papam PTPN IV kebun Sei Kopas yang mengatakanbahwa saksi Ngasri ada menemukan buah kelapa sawit sebanyak 48 (empatpuluh delapan) tandan dan 1 (satu) goni brondolan buah kelapa sawit milikPTPN IV Kebun Sei Kopas yang berada didalam parit pinggir jalan tepatnyaSimpang Royal Sei Kopas dekat PT.
    Jaya Baru,selanjutnya Terdakwa dan Robin melanjutkan perjalanan namun ketika sampai diSimpang Sei Kopas Robin turun dari mobil Truck Coldiesel tersebut dan Terdakwaberangkat menuju PKS PTPN IV BP.Mandoge.
Register : 30-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 160/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon:
GOMGOM HARTANO SITOMPUL
118
  • PENETAPANNomor : 160/Pdt.P/2019/PN Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :GOMGOM HARTANO SITOMPUL, tempat/tanggal lahir Sei Kopas/26Juli 1999, bertempat tinggal di Perum. Buana View Asri BlokNipah No.05, RT.003/ RW.019, Kel. Kibing, Kec.
    Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya berdasarkan lIjazah SekolahMenengah Atas seri No: DNMa/13 310005575 yang dikeluarkan olehkepala sekolah tertanggal 03 Mei 2018, bernama GOMGOM HARTANOSITOMPUL, lahir di SEI KOPAS, 26 JULI 1999, nama orangtua RUHUTSITOMPUL (Ayah) dan TIORLAN BR SIMATUPANG (Ibu);Halaman 1 Penetapan Nomor : 160/Pdt.P/2019/PN Btm.3.
    Bahwa oleh karena itu Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki namaPemohon di Akta Lahir No: 2171LT110720180003, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Batam, karena adakesalahan pengetikan yaitu tertera GONGGOM HARTONO SITOMPUL,lahir di SEI KOPAS, 25 JULI 1999, yang sebenarnya nama pemohonadalah GOMGOM HARTANO SITOMPUL, lahir di SEI KOPAS, 26 JULI1999, nama orangtua RUHUT SITOMPUL (Ayah) dan TIORLAN BRSIMATUPANG (Ibu) berdasarkan Ijazah asli Pemohon ;6.
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di AktaLahir No: 2171LT110720180003, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan catatan Sipil Kota Batam, DARI YANG SEMULA terteraGONGGOM HARTONO SITOMPUL, lahir di SEI KOPAS, 25 JULI 1999,DIUBAH MENJADI GOMGOM HARTANO SITOMPUL, lahir di SEI KOPAS,26 JULI 1999, nama orangtua RUHUT SITOMPUL (Ayah) dan TIORLAN BRSIMATUPANG (lbu) berdasarkan ljazah asli Pemohon ;3.
    Memerintahkan pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untukmemperbaiki nama Pemohon di Akta Lahir No: 2171LT110720180003,yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil KotaBatam, DARI YANG SEMULA tertera GONGGOM HARTONO SITOMPUL,Halaman 2 Penetapan Nomor : 160/Pdt.P/2019/PN Btm.lahir di SEI KOPAS, 25 JULI 1999, DIUBAH MENJADI GOMGOMHARTANO SITOMPUL, lahir di SEI KOPAS, 26 JULI 1999, nama orangtuaRUHUT SITOMPUL
Putus : 24-06-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 243/Pid.B/2015/PN.Kis
Tanggal 24 Juni 2015 — BEJO
285
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning BK 8268 NA;Dikembalikan kepada Terdakwa;- 230 (dua ratus tiga puluh) tandan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada PTPN IV Kebun Sei Kopas;- 1 (satu) buah tojok;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    tersebut adalah untuk mendapatkan ongkosmembawa buah kelapa sawit tersebut.Bahwa terdakwa menyadari jika dirinya tidak berhak atas 230 (dua ratus tiga puluh)tandan buah kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Sei Kopas tersebut serta Pihakperkebunan PTPN IV Kebun Sei Kopas tidak ada memberikan izin kepada terdakwauntuk mengambil dan memiliki buah kelapa sawit tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak perkebunan PTPN IV Kebun Sei Kopasdapat mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.3.450.000, (tiga
    ERASMUS PURBA, dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa saksi pernah diperiksa Penyidik sebagai saksi;e Bahwa keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan yang pernahdiberikan di depan penyidik adalah benar;e Bahwa benar tanda tangan saksi;e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 02 Maret 2015 sekira pukul04.00 Wib di areal 08 Z Afedling V Kebun Sei Kopas Kecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan PTPN IV Kebun Sei Kopas telah mengalamikehilangan buah kelapa sawit;Halaman 5
    SUPRIONO EFENDI, dibawah Sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik sebagai saksi;Bahwa keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan yang pernahdiberikan di depan penyidik adalah benar;Bahwa benar tanda tangan saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 02 Maret 2015 sekira pukul04.00 Wib di areal 08 Z Afedling V Kebun Sei Kopas Kecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan PTPN IV Kebun Sei Kopas telah mengalamikehilangan buah kelapa sawit;Bahwa saksi
    ZAILAN SIMATUPANG, dibawah Sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik sebagai saksi;Bahwa keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan yang pernahdiberikan di depan penyidik adalah benar;Bahwa benar tanda tangan saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 02 Maret 2015 sekira pukul04.00 Wib di areal 08 Z Afedling V Kebun Sei Kopas Kecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan PTPN IV Kebun Sei Kopas telah mengalamikehilangan buah kelapa sawit sebanyak
Putus : 15-04-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 79/Pid.B/2015/PN.Kis
Tanggal 15 April 2015 — SURATMEN alias YUDI PENYOK
132
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 248 Tandan Kelapa sawit, dikembalikan kepada pemiliknya PTPN IV Sei Kopas BP. Mandoge Kab. Asahan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Kecamatan BP.Mandoge, SARIAMAN (DPO)mengantarkan tersangka dan ANDI (DPO) kepinggir sungai menunjukan jalandengan jarak tempuh kekebun Adveling II PTPN IV Sei kopas di Dusun IV DesaSei Kopas Kecamatan BP.Mandoge lebih dekat kemudian ANDI (DPO) mencarikayu untuk gagang Dodos tersebut kemudian ANDI (DPO) mendodos buah kelapasawit milik PT.PN IV Sei kopas sebanyak 248 tandan, Selanjutnya tersangkamemundak kelapa sawit tersebut kehutan lalu menggelintirkan kesungai, setelahsemua buah kelapa sawit selesai
    Kabupaten Asahan telah hilang 248Tandan kelapa sawit milik PTPN IV Sei kopas di Dusun IV Desa SeiKopas Kecamatan BP.Mandoge;Bahwa saksi dihubungi oleh PAPAM bahwa terjadi kehilangan buahsawit di Adveling Il Blok 010 PTPN IV Sei Kopas BP.MandogeKabupaten Asahan.bahwa setelah saksi sampai di Adveling II Blok 010 PTPN IV Sei KopasBP.Mandoge Kabupaten Asahan, saksi melinat PAPAM dan pihak PTPNSei kopas sudah berada dipinggir sungai lalu PAPAM menyuruh saksiuntuk mengangkat 248 tandan semua kelapa sawit
    18.30 Wib bertempat di Adveling Il PTPN IV Sei kopasdi Dusun IV Desa Sei Kopas Kecamatan BP.MandogeKabupaten Asahan, terdakwa bersama dengan ANDI (DPO)dan SARIAMAN (DPO) mengambil 48 (empat puluh delapan)tandan buah kelapa sawit milik PTPN IV Sei kopas di DusunIV Desa Sei Kopas Kecamatan BP.Mandoge KabupatenAsahan.Bahwa adapun cara terdakwa mengambil 48 tandan kelapasawit adalah dengan cara ANDI (DPO) mengajak terdakwadengan mengendarai sepeda motor kepinggir sungaidengan membawa satu buah tas yang
    berisi 1 buah dodoslalu sesampai di Adveling Il PTPN IV Sei kopas di Dusun IVDesa Sei Kopas Kecamatan BP.Mandoge, SARIAMAN(DPO) mengantarkan terdakwa dan ANDI (DPO) kepinggirsungai menunjukan jalan dengan jarak tempuh kekebunAdveling II PTPN IV Sei kopas di Dusun IV Desa Sei KopasKecamatan BP.Mandoge lebih dekat kemudian ANDI (DPO)mencari kayu untuk gagang Dodos tersebut kemudian ANDI(DPO) mendodos buah kelapa sawit milik PT.PN IV Seikopas sebanyak 48 tandan, Selanjutnya terdakwa memikulkelapa sawit
    di Adveling IIPTPN IV Sei kopas di Dusun IV Desa Sei Kopas Kecamatan BP.MandogeKabupaten Asahan, telah mengaku mengambil 48 (empat puluh delapan)tandan buah kelapa sawit milik PTPN IV Sei kopas di Dusun IV Desa SeiKopas Kecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan, sedangkan PTPN IVSei kopas hari Rabu tanggal 17 Desember 2014 sekira pukul 18.30 Wibtelah kehilangan 248 tandan buah kelapa sawit dari Adveling II PTPN IV Seikopas dari pohon kelapa sawit milik perkebunan yang belum seharusnyadipanen yang seluruhnya
Register : 17-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 1238/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Harold Marnangkok M.M. Manurung, SH,MH
Terdakwa:
Holong Manurung Als Holong
7225
  • perkebunan sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 28 (dua puluh delapan) tandan buah kelapa sawit;

    Dikembalikan kepada PTPN IVSei Kopas

    Tempat lahir : Sei Kopas;. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/18 Maret 1987;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal :Dusun V Kampung Saba, Desa Sei Kopas,Kecamatan Bandar Pulau Mandoge, KabupatenAsahan;Agama : Protestan;Pekerjaan : Petani:;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 10Oktober 2020;. Penyidik Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 11 Oktober 2020sampai dengan tanggal 19 November 2020;.
    Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk memanen buah kelapa sawitdi areal perkebunan PTPN IV Sei Kopas, sehingga akibat perbuatanterdakwa yang memanen 28 (dua puluh delapan) tandan buah kelapa sawitmengakibatkan PTPN IV Sei Kopas mengalami kerugian materil sebesar +Rp 554.400 (lima ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 107 Huruf DUU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa HOLONG MANURUNG Als HOLONG pada hari
    MInggutanggal 20 September 2020 sekira pukul 16.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu di bulan September 2020 bertempat di di blok 010, Afdeling IIIKebun PTPN IV Sei Kopas, Kec.
    hari Minggu tanggal 20 Septemer2020 sekira pukul 12.00 WIB Terdakwa berangkat dari rumah Terdakwadikampung Saba Dusun V Desa Sei Kopas dengan menggunakan sepedamotor Honda Revo warna hitam milik Terdakwa dengan membawa keranjanglangsir dan sebuah egrek, sesampainya dikebun masyarakat di dekat kebunPTPN IV Sei Kopas sepeda motor dan keranjang Terdakwa tinggalkan danTerdakwa pun berjalan menuju lokasi dengan membawa sebilah egrekkemudian sesampainya di Afdeling III PTPN IV Sei Kopas sekitar pukul
    Terdakwadikampung Saba Dusun V Desa Sei Kopas dengan menggunakan sepedamotor Honda Revo warna hitam milik Terdakwa dengan membawa keranjanglangsir dan sebuah egrek, sesampainya dikebun masyarakat di dekat kebunPTPN IV Sei Kopas sepeda motor dan keranjang Terdakwa tinggalkan danTerdakwa pun berjalan menuju lokasi dengan membawa sebilah egrekkemudian sesampainya di Afdeling III PTPN IV Sei Kopas sekitar pukul 13.00WIB Terdakwa langsung mencari pelepah sawit yang panjang + 2,5 MeterTerdakwa jadikan
Register : 13-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 924/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
Harold Marnangkok M.M. Manurung, SH,MH
Terdakwa:
Sawal Sinurat Als Pak Ganda
227
  • termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kisaran, sehingga berwenang untuk mengadilinya atausetidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kisaran, sehingga berwenang untuk mengadilinya,sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut sertamelakukan perbuatan Secara Tidak sah yang memanen dan atau memunguthasil perkebunan yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa lahan perkebunan sawit bertempat di Dusun X, Desa Sei Kopas
    Negeri Kisaran, sehingga berwenang untuk mengadilinya atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kisaran, sehingga berwenang untuk mengadilinya,Telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yangdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa lahan perkebunan sawit bertempat di Dusun X, Desa Sei Kopas
    tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kisaran, sehingga berwenang untuk mengadilinya,telah membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atauuntuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan,menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatubenda, yang diketahui atau sepatutnya ahrus diduga bahwa diperoleh darikejahatan, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa lahan perkebunan sawit bertempat di Dusun X, Desa Sei Kopas
    dan Saksi menjawab disimpang Kopas,ada apa?
    Terdakwa bersama rekan melansir buah tersebut kemobil, dan sekirapukul 16.00 WIB seluruh tandan kelapa sawit yang terdiri dari 6 (enam)tumpukkan tersebut habis termuat selanjutnya Terdakwa pun berangkatdengan seorang diri dan menuju pembeli yang sama di Simpang Sei Kopas,lalu sekira pukul 17.00 WIB Terdakwa tiba di Simpang Kopas dan saat itulahTerdakwa menyerahkan 30 (tiga puluh) tandan kelapa sawit tersebut denganharga jual yang Terdakwa terima sebesar Rp.800.000,00 (delapan ratus riburupiah);Menimbang
Register : 24-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 361/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Kartika Sari Dewi, SH
Terdakwa:
Harianto Alias Anto
759
  • sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 13 (tiga belas) tandan buah kelapa sawit;
    • Dikembalikan kepada PTPN IV Sei Kopas
      dan 10 (Sepuluh) menit kKemudianPapam PTPN IV Sei Kopas datang dan membawa Terdakwa ke kantorPapam PTPN IV Sei Kopas hingga kemudian Terdakwa diserahkan kePolsek BP.
      dan 10 (sepuluh) menit kKemudian PapamPTPN IV Sei Kopas datang dan membawa Terdakwa ke kantor PapamPTPN IV Sei Kopas hingga kemudian Terdakwa diserahkan ke Polsek BP.Mandoge; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil buah kelapasawit di areal perkebunan PTPN IV Sei Kopas; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PTPN IV Sei Kopas mengalamikerugian sebesar Rp219.700,00 (dua ratus sembilan belas ribu tujuh ratusrupiah);Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan keterangan bahwaTerdakwa tidak
      dan 10 (Sepuluh) menitkemudian Papam PTPN IV Sei Kopas datang dan membawa Terdakwa kekantor Papam PTPN IV Sei Kopas hingga kemudian Terdakwa diserahkanke Polsek BP.
      dan di bawa ke kantor Papam PTPNIV Sei Kopas hingga kemudian diserahkan ke Polsek BP.
      dan di bawa ke kantor Papam PTPN IVSei Kopas hingga kemudian diserahkan ke Polsek BP.
Register : 07-11-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 862/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Novanema Duha, S.H.,M.H
Terdakwa:
Budi Amin Manurung
223
  • terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 12 (dua belas) tandan buah kelapa sawit;

    Dikembalikan kepada yang berhak, yakni PT Perkebunan Nusantara IV Sei Kopas

    Bahwa kemudianterdakwakeluar dari lokasi perkebunan tersebut dan pada saat dalamperjalanan, tiba tiba terdakwa diberhentikan oleh pihak pengamanan PTPNIV Kebun Sei Kopas Kec. BP Mandoge Kab. Asahan dan terdakwa besertabarang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Pengamanan PTPN IV KebunHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor: 862/Pid.B/2019/PN KisSei Kopas Kec. BP Mandoge Kab. Asahan untuk selanjutnya diserahkan kePolsek BP Mandoge Kab.
    Asahan guna diproses secara hukum;Bahwa PT Perkebunan Nusantara IV Sei Kopas bergerak dibidangAgribisnis knususnya di bidang kelapa sawit dan memiliki 1 (Satu) Hak GunaUsaha dengan luas 6979,72 (enam ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilankoma sembilan puluh dua) hektar yang membawahi 8 (delapan) Afdelingyang perbuatan terdakwa tersebut di lakukan di Blok 09 Afdeling III PTPN IVKebun Sei Kopas Kec. BP Mandoge Kab.
    Bahwa kemudianterdakwakeluar dari lokasi perkebunan tersebut dan pada saat dalamperjalanan, tiba tiba terdakwa diberhentikan oleh pihak pengamanan PTPNIV Kebun Sei Kopas Kec. BP Mandoge Kab. Asahan dan terdakwa besertabarang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Pengamanan PTPN IV KebunSei Kopas Kec. BP Mandoge Kab. Asahan untuk selanjutnya diserahkan kePolsek BP Mandoge Kab. Asahan guna diproses secara hukumBahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, PTPN IV Kebun SeiKopas Kec.
    di Blok 09 TAfdeling Ill PTPN IV Kebun Sei Kopas Kecamatan BP.
Register : 08-02-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 09-03-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 125/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 21 Maret 2018 — Penuntut Umum:
T.FITRI HANIFA, SH
Terdakwa:
Marihot Pardede Als Oot
255
  • PUTUSANNomor 125/Pid.B/2018/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MARIHOT PARDEDE Als OOT;Tempat lahir : Huta Padang;Umur/tanggal lahir : 26 tahun / 19 Juli 1991;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dsn Simpang Kopas Desa Huta PadangKecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan;Agama
    Saksi ORMIN BORU NAPITU, berjanji di depan persidangan padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saatmemberikan keterangan di persidangan; Bahwa Terdakwa bersama dengan teman Terdakwa telahmengambil 4 (empat) tandan buah kelapa sawit milik Saksi pada hariMinggu tanggal 10 Desember 2017 sekira pukul 14.00 WIB di DusunIX Desa Sei Kopas Kecamatan BP.Mandoge Kab.Asahan; Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017sekira pukul 12.30
    Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saatmemberikan keterangan di persidangan; Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan membenarkanketerangannya dalam BAP penyidikan; Bahwa Saksi adalah anggota Omin Boru Napitu yang bekerja diareal perkebunan sawit milik Omin Boru Napitu; Bahwa Terdakwa bersama dengan teman Terdakwa telahmengambil 4 (empat) tandan buah kelapa sawit milik Saksi Omin BoruNapitu pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 sekira pukul14.00 WIB di Dusun IX Desa Sei Kopas
    Kecamatan BP.Mandoge Kab.Asahan; Bahwa awalnya pada hari Minggutanggal 10 Desember 2017 sekira pukul 09.00 WIB Terdakwa bertemudengan Bayu di warung kopi di Dusun IX Desa Kopas dan mengajak Bayumengambil sawit dengan mengatakan kepada Bayu :ayok kedalam yu,ngambil 1 keranjang dan dijawab Bayu :ayok, selanjutnya setelah Bayumengiyakan, lalu Terdakwa bersamasama Bayu berangkat ke ladangsawit milik Saksi Ormin Boru Napitu dengan mengendarai sepeda motorSuzuki Smash milik Mangatas Manurung dan sekira
Register : 06-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 1099/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Khairullah Sembiring Als Wak Lanang
414
  • Tempat tinggal : Jalan Sei Kopas Nomor 5 Lingkungan IlKelurahan Sendang Sari Kecamatan KotaKisaran Barat Kabupaten Asahan;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:. Penyidik sejak tanggal 26 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus2020;. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2020sampai dengan tanggal 23 September 2020;. Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2020 sampai dengantanggal 11 Oktober 2020;.
    Kisaran, tanpa mendapatizin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau dengansengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu", adapun perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, Saksi Bayu Maisa Aidilbersama Saksi Heru Ermansyah yang merupakan anggota PolresAsahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada permaianan judijenis Togel di Jalan Sei Kopas
    di persidangan, Terdakwa menyatakan sudah mengerti dan tidakmengajukan Eksepsi/ keberatan;Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor: 1099/Pid.B/2020/PN KisMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Bayu Maisa Aijdil, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi membenarkan Keterangan di Berita Acara PemeriksaanPenyidik;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB disebuah rumah tepatnya di Jalan Sei Kopas
    Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmelakukan tindak pidana perjudian jenis judi Togel;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor: 1099/Pid.B/2020/PN KisBahwa terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;Heru Ermansyah, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi membenarkan Keterangan di Berita Acara PemeriksaanPenyidik;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB disebuah rumah tepatnya di Jalan Sei Kopas
    Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa ditemukan barangbukti berupa 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (Satu) bukublock notes yang masih kosong, 3 (tiga) lembar kertas yang bertuliskanangkaangka Togel, 1 (Satu) buah pulpen dan uang tunai sebesarRp.1.448.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa menjual judi Togel tersebut dirumahTerdakwa tepatnya Jalan Sei Kopas Lingkungan II Kelurahan
Register : 06-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 874/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
Sabri Fitriansyah Marbun, SH
Terdakwa:
Haidir Mas Arie Simanjuntak Als Haidir
457
  • lalu Mak Encet mengatakan Aman, akutanggung jawab, lalu Terdakwa mengajak Saksi Sawal Sinurat untukmengangkat buah kelapa sawit tersebut dan disepakati untuk bertemu diSimpang Sei Kopas, lalu Terdakwa menuju kearah Simpang Sei Kopasdengan membawa 1 (satu) unit Mobil Taft Badak tanpa plat nopol, lalusekira pukul 10.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Saksi Sawal Sinuratdi Simpang Sei Kopas dimana Sawal mengendarai 1 (Satu) unit sepedamotor KLX, lalu Terdakwa meminta untuk Sawal Sinurat mengendarai 1(satu
    lalu Mak Encet mengatakan Aman, akuHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor: 874/Pid.B/2020/PN Kistanggung jawab, lalu Terdakwa mengajak Saksi Sawal Sinurat untukmengangkat buah kelapa sawit tersebut dan disepakati untuk bertemu diSimpang Sei Kopas, lalu Terdakwa menuju kearah Simpang Sei Kopasdengan membawa 1 (satu) unit Mobil Taft Badak tanpa plat nopol, lalusekira pukul 10.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Saksi Sawal Sinuratdi Simpang Sei Kopas dimana Sawal mengendarai 1 (Satu) unit sepedamotor KLX, lalu
    dan Saksi menjawab disimpang Kopas,ada apa? kemudian Saksi Parlindungan Manurung mengatakan adakejadian pencurian dikebun, tolong kamu datang dan Saksi jawab iyasaya datang, dan langsung menuju lahan kelapa sawit milik SaksiAnton Hadiyanto;Bahwa ketika tiba diareal kebun Saksi bertemu dengan SaksiParlindungan Manurung yang sudah berkumpul bersama anggota kerjaSaksi Anton Hadiyanto lalu.
    Aren dan sebelah Timur berbatasan dengan PTPN IV Sei Kopas milikH.