Ditemukan 244 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kuhpm komam kutim kudam kulim
Register : 03-02-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/2023
Tanggal 18 April 2023 — DIREKTUR UMUM DAN HUKUM LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (LPDB-KUMKM) VS SUTAN WIJOYO;;
202104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UMUM DAN HUKUM LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (LPDB-KUMKM) VS SUTAN WIJOYO;;
Register : 17-11-2017 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 262/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
SYAFRUDDIN, SH
Terdakwa:
WARSO WIDANARTO, SE
17984
  • dari LPDB KUMKM periode tahun 2011 s/d 2014 dan untuk prosesmemperoleh bantuan LPDB KUMKM tersebut sama sekali tidak melibatkanDinas INDAKOP dan UKM Kab.
    Laporan hasil kunjungan ke Mitra LPDB KUMKM beserta catatan catatan datadan opini atas kondisi mitra LPDB KUMKM;Hal. 96 Putusan Perkara Nomor: 262/Pid.sus/TPK/2017/PN Sby.
    KeputusanDireksi LPDB KUMKM No. 24/KEP/LPDB/2008 Tanggal 23 Juni 2008 tentangpengangkatan pegawai/staf knusus Direksi pada LPDB KUMKM. dengan tugassebagai berikut :1.
    Membantu Direksi dalam mengevaluasi kelayakan koperasi dan UKM calonmitra LPDB KUMKM.3. Membantu Direksi dalam pembinaan dan monitoring koperasi dan UKM mitraLPDB KUMKM.4. Membantu Direksi dalam mensosialisakan skim pembiayaan LPDB KUMKM,dan5. Tugas tugas lain sesuai penugasan Direksi.
    Monitoring dan Evaluasi adalah suatu kegiatan (Pemautauan,Pengendalian dan Penilaian) yang terencana untuk mengetahulkondisi Mitra LPDB KUMKM sejak pencairan sampai pelunasan.2. Monitoring dan Evaluasi dapat dilakukan dengan cara kunjunganlapangan dan/atau temu Mitra LPDB KUMKM dan/atau permintaanpenyampaian laporan Mitra LPDB KUMKM.3. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi MitraLPDB KUMKM berada pada Divisi Evaluasi dan Pengkajian4.
Register : 05-12-2016 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 692/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 22 Agustus 2017 — - WIWIN (PENGGUGAT) - Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan (KPUM), (TERGUGAT I) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM (TERGUGAT II)
5611
  • - WIWIN (PENGGUGAT)- Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan (KPUM), (TERGUGAT I)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM (TERGUGAT II)
    Damai Indah No. 5 Titi Kuning, Medan Johor, Kota Medan,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 Februari 2017, selanjutnyadisebut Sebagal ....................ce cece eee c ec ence cece eee teeeeeeeeneeseaes TergugatLembaga Pengelola Dana Bergulir (PDB) KUMKM, Berkedudukan di JalanLETJEN M.T HARYONO, KAV. 5253 PANCORAN JAKARTA 12770 KODEPOS : 4370.Selanjutnya disebut sebagai .....................2:eeeeeeere eee e seers Turut TergugatPengadilan Negeri tersebut.
    Jumlah mobil angkutan yang diambiloleh KPUM ke Dealer Suzuki maupun dealer Daeihatsu ke PT.CapellaMedan yang kemudian diserahkan/diberikan didistribusikan kepadaanggota setelah membayar Down Paymen (DP) maka pembayarannya/pembiayaannya kepada Dealer dibayarkan oleh LPDB KUMKM.Bahwa, akan tetapi pada period ke3 (ketiga) LPDB KUMKM tidak bersedialagi mendanai (membayar mobil angkutan) yang telah diambil padahalHalaman 6 dari 29Putusan Nomor 692/Pdt.G/2016/PN.MdnPengurus KPUM waktu itu sudah memberikan
    LPDB KUMKM tidak bersedia lagi membiayai mobil Angkot yangsudah dikeluarkan (disinilan Pengguat ikut serta). Pertanyaan kemudian,dimana posisi KPUM? KPUM dalam posisi ini adalah selakuavails/penjamin kepada dealer, bahwa mobil yang telah diambil dijaminHalaman 9 dari 29Putusan Nomor 692/Pdt.G/2016/PN.Mdn18.19.20.oleh KPUM akan dibayar oleh KPUM.
    Setelah LPDB KUMKM tidakmembiayai mobil angkot pada period eke3 tersebut, maka KPUM mencaripembiaya lain selain LPDB KUMKM, untuk membiayai ke250 unit mobilangkot yang telah diambil oleh anggota KPUM (Tergugat) yang bersamaandengan mobil angkot Penggugat.
    CAPELLA MEDAN pada bulan Januari 2016 kepada Penggugat danlangsung dapat dioperasikan oleh Penggugat ;Bahwa karena LPDB KUMKM tidak bersedia mendanai pembayaran kedealer (maka pada bulan) Agustus 2016 seluruh pemilik angkutan pada periodeyang sama dengan Penggugat dipanggil ke kantor KPUM untuk rapat.
Putus : 16-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 734 K/Pdt/2023
Tanggal 16 Mei 2023 — VS LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (LPDB-KUMKM)
13649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (LPDB-KUMKM)
Putus : 02-11-2017 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1839 K/PID.SUS/2017
Tanggal 2 Nopember 2017 — ARIS RUSLAN BIN JUNAIDI
9759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2012, penandatanganan AktaPerjanjian Perorangan Nomor : 88 antara Lembaga PengelolaanPengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil danMenengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh Saksi.
    Warso Widanarto(direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPI Sukabumi yangdiwakili oleh saksi MUSLIH AHMAD, SE bin ISRO (ketua) Saksi.Muhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan Saksi. Komarudin (bendahara)di hadapan Notaris D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M. Si;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2012, penandatanganan AktaPerjanjian Gadai Deposito Nomor : 89 antara Lembaga PengelolaanPengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil danMenengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh saksi.
    Warso Widanarto(direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPI Sukabumi yangdiwakili oleh Saksi. Muslin Ahmad (ketua) Saksi Muhamad Nurdiansyah(sekretaris) dan Saksi. Komarudin (bendahara) di hadapan Notaris D.Sukardi, SH, MM, M.Kn, M. Si;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2012, penandatanganan AktaPerjanjian Gadai Deposito Nomor : 89 antara Lembaga PengelolaanPengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil danMenengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh saksi.
Register : 06-09-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MUHITH NUR, SH
Terdakwa:
RUDIANTO BIN SUJONO DULSARI
9534
  • dan permohonanHalaman 22 Putusan Nomor 64/Pid.SusTPK/2018/PN Mkspinjaman bantuan dana bergulir ke LPDB KUMKM bertujuan untukmendapatkan pinjaman dana bergulir dari LPDB KUMKM dan saksi hanyadisuruh oleh Terdakwa.Bahwa semua berkasberkas tersebut disiapkan oleh saksi Rahmi dansaksi Anan hanya menandatangani berkas tersebut.Bahwa benar saksi tidak tahu kapan permohonan bantuan dana bergulirtersebut disetujui oleh LPDB KUMKM dan saksi tidak tahu berapa yangdiberikan oleh LPDB KUMKM serta tidak mengetahui
    BaladewaSawah Barat ujung B/8 Duren Sawit Jakarta Timur(HP. 0878 7717 6004), Islam,Karyawan LPDB KUMKM, S1, di bawah sumpahdi depan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 saksi menjabat sebagai StafBisnis 1.1 yang mempunyai tugas : Melakukan verifikasi proposal calon mitra LPDB KUMKM ketikamengajukan pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB KUMKM.
    Suwondo, SE yang merupakan Ketua KSP SyariahMitra Usaha Madani yang sebelumya pernah menerima permodalan danabergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha MikroKecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Kementerian Koperasi dan UKM.Karena pengalamannya tersebut membuat saksi berusaha untuk kembalimendapatkan permodalan dana bergulir dari LPDB KUMKM.
    ANAN.Bahwa pada tanggal 22 April 2013 LPDB KUMKM telah menyetujuipermohonan pinjaman yang diajukan koperasi tersebut sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dengan dikeluarkannya SuratPemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) yang ditanda tangani olehPihak LPDB dan Tersangka TERSANGKA selaku Ketua Koperasi sertaNur Indah Astutiana selaku Bendahara Koperasi.Bahwa Kemudian pada tanggal 15 Mei 2013 LPDB KUMKM mentransferdari rekening LPDB KUMKM dengan nomor rekening Bank Muamalat3010061515 ke rekening
    Suwondo, SE yang merupakan Ketua KSP Syariah MitraUsaha Madani yang sebelumya pernah menerima permodalan dana bergulirdari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil danHalaman 69 Putusan Nomor 64/Pid.SusTPK/2018/PN MksMenengah (LPDB KUMKM), Kementerian Koperasi dan UKM. Karenapengalamannya tersebut membuat saksi berusaha untuk kembalimendapatkan permodalan dana bergulir dari LPDB KUMKM.
Register : 20-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PT MAKASSAR Nomor 27/PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS
Tanggal 30 Mei 2018 — H. YUS ARDIANSYAH SUSANDY, S.Ked
9849
  • Fotocopy KTP pengurus dan pengawas.Bahwa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tidak pernahmemberi paraf rekomendasi dan sertifikat penilaian kesehatan koperasiHijau Mudauntuk mendapatkan pinjaman LPDBKUMKM.Setelah menerima proposal dari koperasi simpan pinjam Hijau Muda,maka pihak LPDB KUMKM melakukan verifikasi formil terhadap berkasyang diajukan disertai dengan penilaian terhadap kinerja koperasi namuntidak melakukan kunjungan langsung (on the spot) ke kantor koperasisimpan pinjam Hijau
    PT.Mkspembayaranangsuran pokok maupun bunga selama 3 (tiga) tahun,koperasi simpan pinjam Hijau Muda mulai menunggak pembayaransebanyak sejak akhir tahun 2013 awal 2014.Bahwa setelah terdakwa melakukan pembayaran pada tahun2016 yangnilai pembayarannya tidak signifikan, koperasi yang diketuai olehterdakwa H YUS ARDIANSYAH SUSANDY, S.Kedtersebut tidak pernahlagi melakukan pembayaran sampai adanya hasil perhitungan kerugiankeuangan negara oleh BPKP.Bahwa setelah menerima bantuan permodalan dari LPDB KUMKM
    Put.No.27/Pid.Sus.TPK/2018/PT.Mksdana bantuan dari LPDB KUMKM tersebut tidak digunakan sebagaimanaperuntukannya yaitu untuk disalurkan kepada nasabah yang terdaftardalam daftar defenitif tersebut tetapi digunakan untuk keperluan lain diluarperuntukannya dengan rincian tersebut diatas.Bahwa namanama yang tertulis dalam daftar definitif calon penerimabantuan modal yang dibuat dan diserahkan oleh terdakwa ke LPDBKUMKM sebagai persyaratan sebelum menerima pencairan dana bantuanhanya formalitas (fiktif
    ) saja guna memenuhi persyaratan pencairan danabantuan dariLPDB KUMKM.Bahwaatas perbuatan terdakwa H YUS ARDIANSYAH SUSANDY, S.Kedselaku ketua koperasi simpan pinjam Hijau Muda tersebut bersamadengan saksi Syarifuddin, SE yang telah melampirkan dokumen yangtidak sah dalam pengajuan permohonan modal kerja ke LPDBKUMKMdan menggunakan dana bantuan dariLPDB KUMKM tersebut tidak sesuaidengan peruntukannya, telah memperkaya terdakwa atau orang lainsehingga negara telah dirugikan senilai Rp. 2.000.000.000
    Put.No.27/Pid.Sus.TPK/2018/PT.MksRp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) yang ditujukan kepadaLPDB KUMKM di Jakarta. Bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (1) Peraturan Direksi LPDBKUMKMNomor : 36/PER/LPDB/2010 maka koperasi dalam mengajukanpermohonan pinjaman kepada LPDBKUMKM melampirkan dokumenberupa:e Profil koperasie Proposal pinjamane Kelengkapan legalitas koperasi berupa:o Fc. Akta Pendirian dan/atau Perubahan Anggaran Dasar besertaSK Pengesahannyao Fe.
Register : 10-12-2021 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN KUNINGAN Nomor 19/Pdt.G/2021/PN Kng
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
LPDB-KUMKM
Tergugat:
1.PT. Luwung Jaya Abadi
2.Lia Dahlia
3.Hj.Iroh Nurhajati
17941
  • Penggugat:
    LPDB-KUMKM
    Tergugat:
    1.PT. Luwung Jaya Abadi
    2.Lia Dahlia
    3.Hj.Iroh Nurhajati
Register : 05-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 1/PID.TPK/2022/PT SMR
Tanggal 3 Februari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : BAYU NURHADI, SH.
Terbanding/Terdakwa : IRENG GANDI SUWARNO Bin Alm. ALI JAFAR
222153
  • Copy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2010 LPDB-KUMKM Departemen Koperasi dan UKM Nomor 0370/999-03.1/-/2010 tanggal 8 November 2010.
  • Copy Surat Nomor 126/SP3/LPDB/2010 Perihal Surat Pemebritahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tanggal 10 November 2010.
  • Copy Salinan Akta Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan Nomor 17 tanggal 11 November 2010.
  • Copy Salinan Akta Pengakuan Hutang Nomor 18 tanggal 11 November 2010.
  • Copy Daftar Isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 LPDB-KUMKM Departemen Koperasi dan UKM Nomor 0097/999-03.1.01/00/2011 tanggal 12 Agustus 2011.
  • Copy Surat Nomor 172/A-2/HALAL/IX/2010 Perihal Permohonan Kerjasama Pembiayaan tanggal 15 September 2011 dengan dilampiri Daftar Nominatif Pembiayaan KJKS Halal.
  • Copy Surat Nomor 565/SP3/LPDB/2011 Perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tanggal 19 Oktober 2011.
  • Copy Kartu Piutang LPDB KUMKM.
  • Copy Surat Nomor 325/Dirut/2014 perihal Pemberitahuan Kredit Macet dari LPDB-KUMKM Kepada KJKS Halal tanggal 15 Desember 2014.
  • Copy Musyawarah Anggota Tahunan KJKS Halal Tahun Buku 2015.
  • Copy Buku Besar Harian Giro BSM Cabang Bontang Periode 1 November 2010 s/d 31 Desember 2012.
    Asli Neraca konsolidasi dan Laporan Laba Rugi tanggal 30 Juni 2011;
  • 1 (satu) bundel Asli Surat Nomor 275/Lap/Dir.3.1/2011 Perihal Surat Hasil Perjalanan Dinas/On The Spot (OTS) ke Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 19 September 2011;
  • 1 (satu) bundel asli Surat Opini Risiko No: 577/Div MR/IX/2011; Perihal Opini Risiko KJKS HALAL (Kedua) tanggal 21 September 2011;
  • 1 (satu) bundel Salinan Daftar definitive Usaha Makro, Kecil (UKM) Penerima Dana LPDB KUMKM
  • 1 (Satu) bundel Laporan Realisasi Pinjaman/Pembiayaan Nomor: 115/A-2/HALAL/VII/2012 04 Juli 2012
  • 1 (satu) Bundel Proposal permohonan pinjaman kepada LPDB-KUMKM
  • 1 (Satu) bundel Pengantar laporan perkembangan Triwulan KJKS HALAL Nomor: 008/A-2/HALAL/I/2013 25 Januari 2013
  • 1 (satu) Lembar Permohonan salinan specimen tanggal 4 Februari 2016 nomor 002/ A-1// HALAL/I I / 2016.
  • 1 (Satu) bundel Rekening Koran KJKS HALAL an.
    , SE Bin (Alm) SUDAR ISWANDI selakuKepala Divisi Bisnis 1 LPDB KUMKM memerintahkan saksi R.M.
    kemudian Sekretariat Komite Pinjaman/Pembiayaan menyiapkan jadwal Komite Pinjaman yang dihadiri olehsaksi KEMAS DANIEL selaku Direktur Utama LPDB KUMKM, saudaraHALOMOAN TAMBA selaku Direktur Bisnis LPDB KUMKM, dan saudaraSUTOWO selaku Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM; Bahwa dalam rapat Komite Pinjaman saksi R.M.
    SE Bin (Alm) SUDAR ISWANDI selakuKepala Divisi Bisnis 1 LPDB KUMKM memerintahkan saksi R.M.
    kemudian Sekretariat Komite Pinjaman/Pembiayaan menyiapkan jadwal Komite Pinjaman yang dihadiri olehsaksi KEMAS DANIEL selaku Direktur Utama LPDB KUMKM, saudaraHALOMOAN TAMBA selaku Direktur Bisnis LPDB KUMKM, dan saudaraSUTOWO selaku Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM;Hal.51 dari 123 Putusan Perkara Nomor 1/PID.TPK/2022/PT SMR Bahwa dalam rapat Komite Pinjaman saksi R.M.
    Kecil DanMenengah (LPDB KUMKM). dan saksi SURATMAN, SE,MM.memerintahkan agar PT.
Register : 22-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 18/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 20 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : BAYU NURHADI, SH.
Terbanding/Terdakwa : CHAIRUL RAHMAN, S.E., M.M. Bin M. ALI. Alm
20084

  • 8.Copy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2010 LPDB-KUMKM Departemen Koperasi dan UKM Nomor 0370/999-03.1/-/2010 tanggal 8 November 2010.
    9.Copy Surat Nomor 126/SP3/LPDB/2010 Perihal Surat Pemebritahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tanggal 10 November 2010.
    10.Copy Salinan Akta Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan Nomor 17 tanggal 11 November 2010.
    11.Copy Salinan Akta Pengakuan Hutang Nomor 18 tanggal 11 November 2010.

    22.Copy Daftar Isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 LPDB-KUMKM Departemen Koperasi dan UKM Nomor 0097/999-03.1.01/00/2011 tanggal 12 Agustus 2011.
    23.Copy Surat Nomor 172/A-2/HALAL/IX/2010 Perihal Permohonan Kerjasama Pembiayaan tanggal 15 September 2011 dengan dilampiri Daftar Nominatif Pembiayaan KJKS Halal.
    24.Copy Surat Nomor 565/SP3/LPDB/2011 Perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tanggal 19 Oktober 2011.

    Copy Kartu Piutang LPDB KUMKM.
    Copy Surat Nomor 325/Dirut/2014 perihal Pemberitahuan Kredit Macet dari LPDB-KUMKM Kepada KJKS Halal tanggal 15 Desember 2014.
    Copy Musyawarah Anggota Tahunan KJKS Halal Tahun Buku 2015.
    Copy Buku Besar Harian Giro BSM Cabang Bontang Periode 1 November 2010 s/d 31 Desember 2012.
    ) Lembar Surat Asli Neraca konsolidasi dan Laporan Laba Rugi tanggal 30 Juni 2011;
    1 (satu) bundel Asli Surat Nomor 275/Lap/Dir.3.1/2011 Perihal Surat Hasil Perjalanan Dinas/On The Spot (OTS) ke Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 19 September 2011;
    1 (satu) bundel asli Surat Opini Risiko No: 577/Div MR/IX/2011; Perihal Opini Risiko KJKS HALAL (Kedua) tanggal 21 September 2011;
    1 (satu) bundel Salinan Daftar definitive Usaha Makro, Kecil (UKM) Penerima Dana LPDB KUMKM

    1 (Satu) bundel Laporan Realisasi Pinjaman/Pembiayaan Nomor: 115/A-2/HALAL/VII/2012 04 Juli 2012
    1 (satu) Bundel Proposal permohonan pinjaman kepada LPDB-KUMKM
    1 (Satu) bundel Pengantar laporan perkembangan Triwulan KJKS HALAL Nomor: 008/A-2/HALAL/I/2013 25 Januari 2013
    1 (satu) Lembar Permohonan salinan specimen tanggal 4 Februari 2016 nomor 002/ A-1// HALAL/I I / 2016.
    1 (Satu) bundel Rekening Koran KJKS HALAL an.
    ALI (Alm) selaku BendaharaKoperasi Jasa Keuangan Syariah Halal (KJKS HALAL) dengan saksiKEMAS DANIEL selaku Direktur Utama LPDB KUMKM dengan jumlahpinjaman/pembiayaan yang disetujui oleh LPDB KUMKM sejumlah Rp.10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah) dan yang menjadi jaminan ataspinjaaman KJKS HALAL kepada LPDB KUMKM adalah PersonalGuarantee yaitu Pengurus KJKS HALAL yang terdiri dari saksiSURATMAN, SE, MM.
    SE Bin (Alm) SUDAR ISWANDI selakuKepala Divisi Bisnis 1 LPDB KUMKM memerintahkan saksi R.M.
    ALI (Alm) selaku BendaharaKoperasi Jasa Keuangan Syariah Halal (KJKS HALAL) dengan saksiKEMAS DANIEL selaku Direktur Utama LPDB KUMKM dengan jumlahpinjaman/pembiayaan yang disetujui oleh LPDB KUMKM sejumlah Rp.10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah) dan yang menjadi jaminan ataspinaaman KJKS HALAL kepada LPDB KUMKM adalah PersonalGuarantee yaitu Pengurus KJKS HALAL yang terdiri dari saksiSURATMAN, SE, MM.
    Usaha Kecil DanMenengah (LPDB KUMKM). dan saksi SURATMAN, SE,MM.memerintahkan agar PT.
    untuk menyalurkan danaPembiayaan/Pinjaman dari LPDB KUMKM kepada PT.
Register : 20-02-2020 — Putus : 17-04-2020 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 2/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 17 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHITH NUR, SH
Terbanding/Terdakwa : AWALUDDIN AGUNG Bin H ABDUL LATIF TJAMBOLONG
5731
  • KUMKM di Jakarta,dan selanjutnya LPDBKUMKM menerima serta memproses proposal tersebutHalaman 4 dari 30 hal Putusan Nomor 2/PID.SUS.TPK/2020/PT MKSantara lain dengan menilai kelengkapan legalitas koperasi dan melakukan OTS(On The Spot) ke KSP Dana Mandiri yang diwakili oleh saksi Okotora, FauzanHilmi (Div.
    Manajemen Resiko), dan dari hasilkunjungan tersebut diproses atau dinilai yang mana berdasarkan hasil penilaian,KSP Dana Mandiri dianggap layak untuk menerima dana bergulir untukpembiayaan koperasi, sehingga divisi Hukum LPDB KUMKM membuat suratpemberitahuan persetujuan prinsip (SP3) yang ditujukan kepada KSP DanaMandiri.
    KUMKM di Jakarta,dan selanjutnya LPDBKUMKM menerima serta memproses proposal tersebutantara lain dengan menilai kelengkapan legalitas koperasi dan melakukan OTS(On The Spot) ke KSP Dana Mandiri yang diwakili oleh saksi Okotora, FauzanHilmi (Div.
    Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tersebutditandatangani oleh Direktur Bisnis LPDB KUMKM bersama dengan terdakwaHalaman 11 dari 30 hal Putusan Nomor 2/PID.SUS.TPK/2020/PT MKSselaku Ketua koperasi dan saksi Anita Veronica selaku bendahara.
Register : 07-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 29/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Benny Eben Alias Papa Ivel Diwakili Oleh : Benny Eben Alias Papa Ivel
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD AKBAR, SH
10342
  1. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/ KUMKM /VIII/2015/ tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah).
  2. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/ KUMKM /X/2015/ tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
  3. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/ tanggal 26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200 (dua ratus tujuh puluh dua ribu enam raus delapan puluh satu ribu dua ratus rupiah).
  4. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/ /KUMKM/III/2016/ tanggal 07 Maret 2016 tentang Pencairan dana Rp. 82.000.000.(delapan puluh dua juta rupiah).
  5. Surat Rekomendasi Nomor.900/173/KUMKM/VIII/2015, tanggal 11 Agustus 2015 tentang rekomendasi pencairan dana PLTMH sebesar Rp. 560.000.000.00 (lima ratus enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh LUDIA.,S.Pd selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi.
  6. Surat Rekomendasi Nomor.900/217/KUMKM/X/2015, tanggal 14 Oktober 2015 tentang rekomendasi pencairan dana PLTMH sebesar Rp. 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.HM.YUSUF KADIR.,M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mamasa.
  7. Surat Rekomendasi Nomor.900/ KUMKM/III/2016, tanggal 07 Maret 2016 tentang rekomendasi pencairan dana PLTMH sebesar Rp. 82.000.000.00 (delapan puluh dua juta rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.HM.YUSUF KADIR.,M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mamasa.
    Surat Permintaan Pembayaran.Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/KUMKM/VIII/2015/tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000(Seratus enam puluh juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/KUMKM/X/2015/tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/ tanggal26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200 (dua ratustujuh puluh dua ribu enam raus delapan puluh
    satu ribu dua ratus rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/ /KUMKM/III/2016/tanggal 07 Maret 2016 tentang Pencairan dana Rp. 82.000.
    Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/ KUMKM/VIII/2015/ tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp.160.000.000 (Seratus enam puluh juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/ KUMKM /X/2015/tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000(lima ratus juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/tanggal 26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200(dua ratus tujuh puluh dua ribu enam raus delapan puluh satu ribudua ratus rupiah
    ).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/) = /KUMKM//III/2016/tanggal 07 Maret 2016 tentang Pencairan dana Rp. 82.000.000.
Register : 07-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 30/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Rudi Bin Jidon Diwakili Oleh : Rudi Bin Jidon
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD AKBAR, SH
15367
  1. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/ KUMKM /VIII/2015/ tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah).
  2. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/ KUMKM /X/2015/ tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
  3. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/ tanggal 26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200 (dua ratus tujuh puluh dua ribu enam raus delapan puluh satu ribu dua ratus rupiah).
  4. Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/ /KUMKM/III/2016/ tanggal 07 Maret 2016 tentang Pencairan dana Rp. 82.000.000.(delapan puluh dua juta rupiah).
  5. Surat Rekomendasi Nomor.900/173/KUMKM/VIII/2015, tanggal 11 Agustus 2015 tentang rekomendasi pencairan dana PLTMH sebesar Rp. 560.000.000.00 (lima ratus enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh LUDIA.,S.Pd selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi.
  6. Surat Rekomendasi Nomor.900/217/KUMKM/X/2015, tanggal 14 Oktober 2015 tentang rekomendasi pencairan dana PLTMH sebesar Rp. 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.HM.YUSUF KADIR.,M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mamasa.
  7. Surat Rekomendasi Nomor.900/ 94/KUMKM/III/2016, tanggal 31 Maret 2016 tentang rekomendasi pencairan dana PLTMH sebesar Rp. 25.000.000.00 (dua puluh lima juta rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.HM.YUSUF KADIR.
    Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/KUMKM/VIII/2015/tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000(Seratus enam puluh juta rupiah).10.Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/KUMKM/X/2015/tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah).11.Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/ tanggal26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200 (dua ratustujuh puluh dua ribu enam raus delapan puluh satu ribu dua ratus
    Surat Permintaan Pembayaran.Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/KUMKM/VIII/2015/tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000(Seratus enam puluh juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/KUMKM/X/2015/tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah).Halaman.24 dari 47 Putusan Nomor 30/PID.SUSTPK/2020/PT MKS11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.2A.22.23.24.25.Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/ tanggal26 Januari
    /VIII/2015/tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000Q(Seratus enam puluh juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/KUMKM/X/2015/tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/tanggal 26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200 (duaratus tujuh puluh dua ribu enam raus delapan puluh satu ribu dua ratusrupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/ /KUMKM
    Surat Permintaan Pembayaran.Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/174/ KUMKM /VIII/2015/tanggal 18 Agustus 2015 tentang Pencairan dana Rp. 160.000.000(Seratus enam puluh juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/217/ KUMKM /X/2015/tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pencairan dana Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/21/KUMKM/I/2016/tanggal 26 Januari 2016 tentang Pencairan dana Rp. 272.681.200 (duaratus tujuh puluh dua ribu enam raus delapan
    puluh satu ribu dua ratusrupiah).Photo Copy Surat Rekomendasi Nomor : 900/ /KUMKM/III/2016/tanggal O7 Maret 2016 tentang Pencairan dana Rp. 82.000.000.
Register : 30-11-2017 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 125/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHITH NUR, SH
2.ARIANI VEMI OCTAVIANI, SH
Terdakwa:
H. SUWONDO, SE Bin SUJONO DULSARI
11929
  • Suwondo, SE yang merupakan Ketua KSPSyariah Mitra Usaha Madani sebelumya pernah menerima permodalandana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UsahaMikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Kementerian Koperasidan UKM. Karena pengalamannya tersebut membuat terdakwaberusaha untuk kembali mendapatkan permodalan dana bergulir dariNo. 125/Pid.Sus. TPK/2017/PN.Mks., halaman 31 dari 166LPDB KUMKM.
    permohonan pinjaman bantuan dana bergulir ke LPDBKUMKM bertujuan untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir dariLPDB KUMKM dan saksi hanya disuruh oleh Terdakwa;Bahwa semua berkasberkas tersebut disiapkan oleh saksi Rahmidan saksi Anan hanya menandatangani berkas tersebut;Bahwa benar saksi tidak tahu kapan permohonan bantuan danabergulir tersebut disetujui oleh LPDB KUMKM dan saksi tidak tahuberapa yang diberikan oleh LPDB KUMKM serta tidak mengetahuibagaimana proses penerimaan bantuan dari LPDB tersebut
    ;Bahwa benar Yang mengajukan permohonan pinjaman bantuandana bergulir ke LPDB KUMKM adalah Sdr.
    ANAN dengan tujuanuntuk mendapatkan pinjaman dana dari LPDB;.Bahwa benar saksi tidak tahu dokumen yang diserahkan dalampengajuan permohonan pinjaman dana bergulir ke LPDB KUMKM.Bahwa benar saksi tidak tahu kapan permohonan bantuan danabergulir tersebut disetujui oleh LPDB KUMKM namun jumlahbantuan dana yang diberikan oleh LPDB KUMKM sebesar Rp2.000.000.000 (dua milyar rupiah) dan ia tidak mengetahuibagaimana proses penerimaan bantuan dari LPDB tersebut.
    Y GS NOSTRA D KANSIL, di bawah sumpah di depan persidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar jabatan saksi sebagai Kepala Bagian Hukum IILembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sejak 30September 2013.Adapun tupoksi saksi adalah: Menangani permasalahan hukum yang timbul akibat dariPenyaluran Dana Bergulir LPDB KUMKM kepada Koperasidan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Mendokumentasikan dokumendokumen terkait penyalurandana bergulir LPDB.
Putus : 07-11-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2035 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 7 Nopember 2017 — MUSLIH AHMAD, S.E., Bin AHMAD BASYIR
8963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2035 K/PID.SUS/2017Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yang diwakilioleh Saksi. Warso Widanarto (Direktur Bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPISukabumi yang diwakili oleh Terdakwa Muslih Ahmad, S.E., bin Isro (ketua)Saksi. Muhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan Saksi. Komarudin (bendahara)di hadapan Notaris D. Sukardi, SH.,.
    diwakili oleh saksi Warso Widanarto(Direktur Bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPI SUkabumi yang diwakili olehHal. 30 dari 89 hal.
    Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan Nomor 85 tanggal 25 Oktober 2012 antaraKOHIPPI dan LPDB KUMKM.
    Putusan Nomor 2035 K/PID.SUS/2017Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yangdiwakili oleh saksi Warso Widanarto (Direktur Bisnis LPDB KUMKM) denganKOHIPPI SUkabumi yang diwakili oleh Saksi. Muslih Ahmad (Ketua) SaksiMuhamad Nurdiansyah (Sekretaris) dan Saksi Komarudin (Bendahara) didepan Notari D.
Register : 11-09-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1117/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 6 Nopember 2013 — GATUT CAHYADI
6737
  • KAN No. 012/Permohonan- 005/BOD/KAN/VII/11 kepada Kemas Daniel Dir Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM, perihal Permohonan Pembiayaan LPDB-KUMKM, tanggal 07 Juli 2011;5. 1 (satu) Eksemplar Proposal Pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang diajukan oleh PT. Kinarya Anak Negeri, berikut lampirannya.6. 1 (satu) lembar fhoto copy legalisir Surat PT.
    KAN No. 030/MU- LPDB /KAN/IX/11 kepada Direktur Utama LPDB-KUMKM perihal Permohonan Pencairan Kredit tahap I, tertanggal 14 September 2011;7. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Cek/Bilyet Giro Bank Mandiri Cab. Jakarta Plaza Mandiri No. II 455359 sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah); Oktober 2011.8. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Memorandum Pencairan No. 332/MP/Dir.3.1/2011 perihal Permohonan Pencairan Pinjaman/Pembiayaan a/n PT.
    Kinarya Anak Negeri (Tahap I) Kota Jakarta Selatan;9. 1 (satu) lembar fhoto copy legalisir Surat Keterangan No. 76/Not.lM/IX/2011 dari Notaris Ida Mulyatie, SH, tanggal 26 September 2011;10. 1 (satu) lembar fhoto copy legalisir Laporan Realisasi Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM melalui Perusahaan PT. Kinarya Anak Negeri; tanggal 25 Oktober 2011.11. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Cek/Bilyet Giro Bank Mandiri Cab. Jakarta Plaza Mandiri No.
    KAN No. 01/MU- LPDB/KAN/XI/11 kepada Direktur Utama LPDB-KUMKM perihal Permohonan Pencairan Kredit tahap II, tanggal 07 Nopember 2011;14. 3 (tiga) lembar fhoto copy legalisir Surat Perintah Kerja PT. Kinarya Anak Negeri No. 001/SPK/Legal/KAN/VII/ll, tanggal 08 Juli 2011, berikut lampiran berupa Invoice, kwitansi pembayaran dan Rencana Anggaran Biaya;15. 3 (tiga) lembar fhoto copy legalisir Surat Perintah Kerja PT.
    Kinarya Anak Negeri untuk pinjam uang di bankBRI dan LPDB KUMKM, yang mana uang tersebut sebagian untuk modal kerjadalam pembuatan outlet PT.
    Kinarya Anak Negeri untuk pinjam uang di bankHalaman 57 Putusan Nomor: 1117/PID/B/2013/PN.Jkt.Sel.BRI dan LPDB KUMKM, yang mana uang tersebut sebagian untuk modal kerjadalam pembuatan outlet PT.
    KAN kepada pihak Lembaga Pengelola DanaBergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB KUMKM)Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah R.
    Kinarya Anak Negeri, yang diajukan ke Lembaga PengelolaDana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB KUMKM)Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah R.
    Kinaiya Anak Negeri, ke Lembaga PengelolaDana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB KUMKM)Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah R.
Register : 27-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 13/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 2 Mei 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDE SUTISNA, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : MUSLIH AHMAD, SE bin AHMAD BASYIR
149297
  • 1 (satu) lembar fotokopi tanda terima Permohonan Pinjaman/ Pembiayaan Dana LPDB-KUMKM untuk Simpan Pinjam dari KOHIPPI Sukabumi kepada LPDB-KUMKM.
  • 1 (satu) bundel surat asli undangan akad nomor : 843/Und/Dir.3.2/2012 tanggal 24 Oktober 2012 dari LPDB-KUMKM kepada KOHIPPI Sukabumi.
  • 1 (satu) bundel fotokopi Surat permohonan pinjaman/ pembiayaan Dana LPDB-KUMKM untuk Simpan Pinjam dari KOHIPPI Sukabumi ke Direktur Utama LPDB-KUMKM Nomor 051/KOHIPPI/VII/2012 tanggal 18 Juli 2012.
  • 1 (satu) bundel fotokopi Surat Laporan Kunjungan Lapangan (on the spot) dari Divisi Bisnis LPDB-KUMKM ke KOHIPPI Sukabumi Nomor : 379/Lap/Dir.4.1/2012 tanggal 26 September 2012.
  • 1 (satu) lembar fotokopi surat pemberitahuan kunjungan lapangan (OTS) BPK dari LPDB-KUMKM kepada KOHIPPI Sukabumi Nomor : 243/Dir.4/2013 tanggal 12 November 2013.
  • 1 (satu) lembar fotokopi surat permintaan data dan/ atau klarifikasi dari LPDB-KUMKM kepada KOHIPPI Sukabumi Nomor : 798/Dirut/2013 tanggal 20 Desember 2013.
  • 1 (satu) bundel fotokopi akta Perjanjian Pinjaman/ Pembiayaan antara LPDB-KUMKM dengan KOHIPPI Sukabumi Nomor 85 tanggal 25 Oktober 2012 dengan Notaris D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.Si.
  • 1 (satu) bundel fotokopi akta Pengakuan Hutang antara LPDB-KUMKM dengan KOHIPPI Sukabumi Nomor 86 tanggal 25 Oktober 2012 dengan Notaris D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.Si.
  • 1 (satu) bundel fotokopi peraturan Direksi LPDB-KUMKM Nomor.026/PER/LPDB/2011 tentang Prosedur Operasional Standar Pinjaman/ Pembiayaan di Lingkungan LPDB-KUMKM.
  • 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Direksi LPDB-KUMKM Nomor : 29.1/PER/LPDB/2011 tentang Prosedur Operasional Standar Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Pinjaman/ Pembiayaan di Lingkungan LPDB-KUMKM.
    Koperasi dan UsahaMikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh saksi WarsoWidanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPI Sukabumi yangdiwakili oleh Terdakwa MUSLIH AHMAD, SE BIN AHMAD BASYIR(ketua)saksi Muhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan saksi Komarudin (bendahara) dihadapan Notari D.
    Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan Nomor 85 tanggal 25 Oktober 2012 antaraKOHIPPI dan LPDB KUMKM.
    Bahwa pada Tanggal 25 Oktober 2012, penandatangan Akta PengakuanHutang Nomor : 86 antara Lembaga Pengelolaan Pengelola Dana BergulirKoperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yang diwakilioleh saksi Warso Widanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPISUkabumi yang diwakili oleh terdakwa Muslih Ahmad (ketua) saksi MuhamadNurdiansyah (sekretaris) dan saksi Komarudin (bendahara) di hadapan NotariD. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M. Si.
    ) yang diwakilioleh Saksi Warso Widanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPISukabumi yang diwakili oleh terdakwa Muslih Anmad, SE Bin Isro (ketua) SaksiMuhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan Saksi.
Register : 02-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 247/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 30 Mei 2023 — Pembanding/Penggugat : Wiwin
Terbanding/Tergugat : Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan
Terbanding/Turut Tergugat : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM
401
  • Pembanding/Penggugat : Wiwin
    Terbanding/Tergugat : Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan
    Terbanding/Turut Tergugat : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM
Putus : 19-09-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN MADIUN Nomor 30/Pdt.G/2015/PN Mad
Tanggal 19 September 2015 — - W i n a r t i - Bella Citra Nusantara - Raga Jiwan Jaya - Kharisma Bahana Pertiwi - PT. Bank Tabungan Negara ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Madiun - Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Madiun
7013
  • ., Notaris di Madiun, dalambentuk:Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( KUMKM ) PinjamanRekening Koran ( PRK ) dengan sifat Kredit Revolving dengan pagutetap sebesar Rp. 1.250.000.000, ( satu milyar dua ratus lima puluhjuta rupiah ) Yang digunakan untuk Take Over Kredit Modal Kerja( KMK ) di PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. danTambahan Modal Kerja Toko Besi milik Sdr. Hermino ;02.Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2011 yang sama, pukul 10.45WIB Tergugat yaitu PT.
    Yangdituangkan dalam Perjanjian Kredit ( PK ) Nomor 57, yang dibuat diKantor Notaris Yvonne Erawati, SH., Notaris di Madiun, dalambentuk:Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( KUMKM ) KreditInvestasi ( KI) dengan sifat Kredit Non Revolving dengan pagu tetapsebesar Rp. 1.750.000.000, ( satu milyar tujuh ratus lima puluh jutarupiah ) yang digunakan untuk Pembiayaan Pembangunan Gedung / Toko Besi , yang terletak di Jalan Gajah Mada, DesaNgasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, milik Sdr.
Register : 27-03-2017 — Putus : 28-04-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 12/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 28 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDE SUTISNA, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ARIS RUSLAN BIN JUNAIDI
8761
  • 1 (satu) lembar fotokopi tanda terima Permohonan Pinjaman/ Pembiayaan Dana LPDB-KUMKM untuk Simpan Pinjam dari KOHIPPI Sukabumi kepada LPDB-KUMKM.
  • 1 (satu) bundel surat asli undangan akad nomor : 843/Und/Dir.3.2/2012 tanggal 24 Oktober 2012 dari LPDB-KUMKM kepada KOHIPPI Sukabumi.
  • 1 (satu) bundel fotokopi Surat permohonan pinjaman/ pembiayaan Dana LPDB-KUMKM untuk Simpan Pinjam dari KOHIPPI Sukabumi ke Direktur Utama LPDB-KUMKM Nomor 051/KOHIPPI/VII/2012 tanggal 18 Juli 2012.
  • 1 (satu) bundel fotokopi Surat Laporan Kunjungan Lapangan (on the spot) dari Divisi Bisnis LPDB-KUMKM ke KOHIPPI Sukabumi Nomor : 379/Lap/Dir.4.1/2012 tanggal 26 September 2012.
  • 1 (satu) lembar fotokopi surat pemberitahuan kunjungan lapangan (OTS) BPK dari LPDB-KUMKM kepada KOHIPPI Sukabumi Nomor : 243/Dir.4/2013 tanggal 12 November 2013.
  • 1 (satu) lembar fotokopi surat permintaan data dan/ atau klarifikasi dari LPDB-KUMKM kepada KOHIPPI Sukabumi Nomor : 798/Dirut/2013 tanggal 20 Desember 2013.
  • 1 (satu) bundel fotokopi akta Perjanjian Pinjaman/ Pembiayaan antara LPDB-KUMKM dengan KOHIPPI Sukabumi Nomor 85 tanggal 25 Oktober 2012 dengan Notaris D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.Si.
  • 1 (satu) bundel fotokopi akta Pengakuan Hutang antara LPDB-KUMKM dengan KOHIPPI Sukabumi Nomor 86 tanggal 25 Oktober 2012 dengan Notaris D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.Si.
  • 1 (satu) bundel fotokopi peraturan Direksi LPDB-KUMKM Nomor : 026/PER/LPDB/2011 tentang Prosedur Operasional Standar Pinjaman/ Pembiayaan di Lingkungan LPDB-KUMKM.
  • 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Direksi LPDB-KUMKM Nomor : 29.1/PER/LPDB/2011 tentang Prosedur Operasional Standar Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Pinjaman/ Pembiayaan di Lingkungan LPDB-KUMKM.
    Warso Widanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM)dengan KOHIPPI Sukabumi yang diwakili oleh saksi MUSLIH AHMAD, SEbin ISRO (ketua) Saksi. Muhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan Saksi.Komarudin (bendahara) di hadapan Notaris D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.Si.Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2012, penandatanganan Akta PerjanjianGadai Deposito Nomor : 89 antara Lembaga Pengelolaan Pengelola DanaBergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM)yang diwakili olen saksi.
    Bahwa pada Tanggal 25 Oktober 2012, penandatangan AktaPengakuan Hutang Nomor : 86 antara Lembaga PengelolaanPengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil danMenengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh saksi WarsoWidanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPISukabumi yang diwakili oleh saksi Muslih Ahmad (ketua) saksiMuhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan saksi Komarudin(bendahara) di hadapan Notari D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.
    Si.Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2012, penandatanganan AktaPerjanjian Gadai Deposito Nomor : 89 antara LembagaPengelolaan Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh saksi.Warso Widanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPISukabumi yang diwakili oleh Saksi. Muslin Ahmad (ketua) Saksi.Muhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan Saksi. Komarudin(bendahara) di depan Notari D. Sukardi, SH, MM, M.Kn, M.
    Bahwa pada Tanggal 25 Oktober 2012, penandatangan AktaPengakuan Hutang Nomor : 86 antara Lembaga PengelolaanPengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil danMenengah (LPDB KUMKM) yang diwakili oleh Sdr. WarsoWidanarto (direktur bisnis LPDB KUMKM) dengan KOHIPPISukabumi yang diwakili oleh saksi MUSLIH AHMAD, SE bin ISRO(ketua) saksi Muhamad Nurdiansyah (sekretaris) dan saksiKomarudin (bendahara) di hadapan Notari D. Sukardi, SH, MM,M.Kn, M. Si.
    Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan Nomor 85 tanggal 25Oktober 2012 antara KOHIPPI dan LPDB KUMKM.