Ditemukan 267 data
9 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama SAKSI DAN SAKSI keduanya telah memberikanketerangan berdasarkan apa yang didengar dan dilihatnya, hal ini menunjukkan bahwasaksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil
10 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama SAKSI DAN SAKSI keduanya telah memberikanketerangan berdasarkan apa yang didengar dan dilihatnya, hal ini menunjukkan bahwasaksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil
13 — 1
menerangkan tidak akan mengajukanalat bukti lagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiHalaman 7 dari 13 halamanPutusan Nomor 480/Pdt.G/2019/PA.SkhPERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasihati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, oleh karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
maka alat bukti tersebut formil dapat diterimasebagai alat bukti yang sah, atas dasar tersebut Majels Hakim harusmenyatakan telah terbukti menurut hukum bahwa Pemohon denganTermohon telah terikat dalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikilegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
15 — 2
menerangkan tidak akan mengajukanalat bukti lagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiPERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, olen karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
maka alat bukti tersebut formil dapat diterimasebagai alat bukti yang sah, atas dasar tersebut Majels Hakim harusmenyatakan telah terbukti menurut hukum bahwa Pemohon denganTermohon telah terikat dalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikilegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
8 — 0
selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMHal. 7 dari 15 hal.Put.No 0421/Pdt.G/2015/PA.PtMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama A.
16 — 1
menerangkan tidak akan mengajukanalat bukti lagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiPERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, oleh karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
alatbukti yang sah, atas dasar tersebut Majels Hakim harus menyatakan telahterbukti menurut hukum bahwa Pemohon dengan Termohon telah terikatdalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikiHalaman 7 dari 13 halamanPutusan Nomor 453/Pdt.G/2019/PA.Skhlegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
15 — 1
menerangkan tidak akan mengajukanalat bukti lagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
PA.SkhMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiPERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, olen karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
maka alat bukti tersebut formil dapat diterima sebagai alatbukti yang sah, atas dasar tersebut Majels Hakim harus menyatakan telahterbukti menurut hukum bahwa Pemohon dengan Termohon telah terikatdalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikilegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
16 — 2
menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Halaman 5 dari 13 halamanPutusan Nomor 1341/Pdt.G/2018/PA.SkhMenimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiPERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, olen karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
memberikan keterangan di bawah sumpahmasingmasing saksi;Halaman 7 dari 13 halamanPutusan Nomor 1341/Pdt.G/2018/PA.SkhMenimbang, bahwa bukti kode P3 oleh karena merupakan aktaotentik, maka bukti tersebut dapat diterima sebagai bukti;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikilegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
7 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama Toyo Bin Sulaeman dan Rusdi Bin Kasdikeduanya telah memberikan keterangan berdasarkan apa yang didengar dan dilihatnya,hal ini menunjukkan bahwa saksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil
9 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
PA.PtMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangHal. 9 dari 15 hal.Put.No 2094/Pdt.G/2014/PA.Pttelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama SAKSI DAN SAKSI keduanya telah memberikanketerangan berdasarkan apa yang di dengar dan di lihatnya, hal ini menunjukkan bahwasaksisaksi tersebut
6 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
PA.PtMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama SAKSI DAN SAKSI keduanya telah memberikanketerangan berdasarkan apa yang didengar dan dilihatnya, hal ini menunjukkan bahwasaksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil
11 — 0
menerangkan tidak akan mengajukanalat bukti lagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiPERMA Nomor 1 Tahun 2008, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, olen karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
maka alat bukti tersebut formil dapat diterima sebagai alatbukti yang sah, atas dasar tersebut Majels Hakim harus menyatakan telahterbukti menurut hukum bahwa Pemohon dengan Termohon telah terikatdalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikilegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
11 — 1
belah pihak samasama menerangkan tidak akanmengajukan apapun lagi dan mohon putusan ;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 323/Pdt.G/2018/PA.SkhMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalandengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa rumah tangga merupakan tempat di mana keduapasangan suami isteri mendambakan keselarasan dan ketentraman, akandapat diwujudkan jika keduanya saling memahami keadaan yang terjadidalam rumah tangganya, maka akan menjadi suatu masalah apabila diantara keduanya tidak mau
pernahmelakukan hubungan layaknya suami isteri (bada duhul), maka talak itujatuh menjadi talak roji yaitu talak kesatu atau kedua dimana apabila keduabelah pihak berkehendak untuk melanjutkan rumah tangganya kembaliselama kehendak itu masih berada dalam kurun waktu masa iddah makatidak diperlukan akad nikah baru lagi hal ini sesuai dengan Pasal 118Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut sengketa perkawinan,sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan
9 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama SAKSI DAN SAKSI keduanya telah memberikanketerangan berdasarkan apa yang didengar dan dilihatnya, hal ini menunjukkan bahwasaksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil
9 — 0
menerangkan tidak akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam berita acarapemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggap termuatdan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan makatidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1 Tahun2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi denganmempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil,oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalan dengan maksudPasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa didalam persidangan Pemohon telah mengajukan saksisaksi masingmasing bernama SAKSI DAN SAKSI keduanya telah memberikanketerangan berdasarkan apa yang didengar dan dilihatnya, hal ini menunjukkan bahwasaksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil
13 — 0
menerangkan tidak akan mengajukanalat bukti lagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohonputusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendakiPERMA Nomor 1 Tahun 2008, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan dapat hidup rukun lagi dengan mempertahankan rumahtangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidak berhasil, olen karenaitu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
maka alat bukti tersebut formil dapat diterima sebagai alatbukti yang sah, atas dasar tersebut Majels Hakim harus menyatakan telahterbukti menurut hukum bahwa Pemohon dengan Termohon telah terikatdalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti antara Pemohondengan Termohon adalah suami isteri yang sah, maka Pemohon memilikilegal standing dalam mengajukan permohonan cerai terhadap Termohon.Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraadilan
8 — 0
bahwaPemohon dan Termohon tetap menghendaki perceraian;Bahwa kedua belah pihak menerangkan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan ;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalandengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa rumah tangga merupakan tempat di mana keduapasangan suami isteri mendambakan keselarasan dan ketentraman, akandapat diwujudkan jika keduanya saling memahami keadaan yang terjadidalam rumah tangganya, maka akan menjadi suatu masalah apabila diantara keduanya tidak mau
atas dasar pertimbangan tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa dalildalil permohonan Pemohon telah terbukti dantelah memenuhi ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dengandemikian permohonan ijin Pemohon untuk mengucapkan talak terhadapTermohon patut dikabulkan dengan talak satu Roji;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut sengketa perkawinan,sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan
18 — 1
akan mengajukan alatalat bukti lagi, dan selanjutnya samasamamenyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalandengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa rumah tangga merupakan tempat dimana keduapasangan suami isteri mendambakan keselarasan dan ketentraman,keselarasan dan ketentraman akan dapat diwujudkan jika keduanya salingmemahami keadaan yang menerpa rumah tangganya, maka akan menjadisuatu masalah apabila diantara
denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka Majelis Hakim memandangperlu untuk memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempat tinggal Pemohon danTermohon dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatantempat perkawinan Pemohon dengan Termohon dilaksanakan;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut sengketa perkawinan,sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan
7 — 0
akan mengajukan alat buktilagi dan selanjutnya menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalam beritaacara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, maka telah dianggaptermuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidanganmaka tidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana dikehendaki PERMA Nomor 1Tahun 2008, namun Majelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan menasehatiPemohon agar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan dapat hidup rukun lagidengan mempertahankan rumah tangganya, namun usaha penasehatan tersebut tidakberhasil, oleh karena itu telah memenuhi maksud Pasal 65 Juncto Pasal 82 ayat (1)dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
7 — 0
samasamamenyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang selengkapnya dapat dilihat dalamberita acara pemeriksaan perkara ini dan untuk mempersingkat uraian, makatelah dianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini ;Hal. 7 dari 16 hal.Put.No.1219/Pdt.G/2014/PA.PtTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peraadilan
Hal ini sejalandengan maksud Pasal 66 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa rumah tangga merupakan tempat dimana keduapasangan suami isteri mendambakan keselarasan dan ketentraman,keselarasan dan ketentraman akan dapat diwujudkan jika keduanya salingmemahami keadaan yang menerpa rumah tangganya, maka akan menjadisuatu masalah apabila diantara
Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka Majelis Hakimmemandang perlu untuk memerintahkan Panitera Pengadilan Agama XXXXuntuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXX Kabupaten XXXXdan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXKabupaten Kudus;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut sengketa perkawinan,sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peraadilan