Ditemukan 393 data
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : M REZEKI RICALDI BIN EDI SUPRAPTO
102 — 27
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dariJaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tubei , tanggal 27 September 2021,Nomor : 10/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tub. yang dimohonkan banding tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada Anak Pelaku bernama M.Rezeki Ricaldi Bin Edi Suprapto dalam dua tingkat pearadilan,dimana ditingkat banding sebesar Rp.5.000.- ( lima ribu rupiah ) ;
9 — 0
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
11 — 1
Pasal 132Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, seSsuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat meskipun dipanggil secararesmi dan patut, tidak datang
9 — 0
untuk memeriksanya (vide Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagai mana yang telah diubah yang keduadengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama) jo.Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat dengan jalan menasehati agar tetap bersabar dan dapatrukun kembali dengan Tergugat sesuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
12 — 0
G/2018/PA.PwtPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, sesuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;
10 — 2
Putusan Nomor 0012/Pat.G/2019/PA.PwtMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, seSuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat meskipun dipanggil secararesmi dan patut, tidak
5 — 0
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
64 — 18
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasihati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
10 — 0
Pasal 132Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, sesuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat meskipun dipanggil secararesmi dan patut, tidak datang
9 — 1
Pasal 132Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, seSuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat meskipun dipanggil secararesmi dan patut, tidak datang
15 — 5
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
14 — 0
Tahun 1989 sebagai mana yang telah diubah yang keduaHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 0687/Pdt.G/2019/PA.Pwtdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama) jo.Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat dengan jalan menasehati agar tetap bersabar dan dapatrukun kembali dengan Tergugat sesuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
518 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketa diterbitkansebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yangBerkekuatan Hukum Tetap (Nomor 124/G/LH/2016/PTUN.BDG) sehingga dikecualikan sebagai objek gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (ExPasal 2 huruf e UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 junctoUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 juncto UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Pearadilan
12 — 1
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
10 — 0
Tahun 1989 sebagai mana yang telah diubah yang keduaHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 2381/Pdt.G/2018/PA.Pwtdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama) jo.Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat dengan jalan menasehati agar tetap bersabar dan dapatrukun kembali dengan Tergugat sesuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
5 — 0
Putusan Nomor 0412/Padt.G/2018/PA.PwtMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, seSuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat meskipun dipanggil secararesmi dan patut, tidak
13 — 2
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan
10 — 2
Pasal 132Kompilasi Hukum Islam) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan pihakPenggugat dengan jalan menasehati agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sesuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor50 Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Terrgugat meskipun dipanggil secararesmi
5 — 0
Putusan Nomor 2410/Padt.G/2018/PA.PwtMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukun kembali denganTergugat, seSuai Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pearadilan Agama, akan tetapi tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat meskipun dipanggil secararesmi dan patut, tidak
9 — 0
semua hal yangtermuat dalam Berita Acara Sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkandari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan jalan menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan dapat rukunkembali dengan Tergugat sjalan dengan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Pearadilan