Ditemukan 5662 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pkwtt
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 22/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 27 Nopember 2014 — AHMAD SAAD, DKK (Penggugat) vs PT. QUALITY SEKAWAN MANDIRI, DKK (Tergugat)
652327
  • Bahwa faktanya Para Penggugat dipekerjakan dengan status PKWT oleh TergugatI dan Tergugat II pada pekerjaan inti (Pokok) dari proses produksi di area/lokasiTergugat III, dan berdasarkan perjanjian kerja yang dibuat dan telah ditentukan satuProjek yang menjadi Objek dari pekerjaan tersebut, akan tetapi dalam perjalananHal 11 dari 78 hal Put No 22/Pdt.SusPHI/2014/PN Tpg10.12waktu Para Penggugat di pekerjakan pada banyak Projek dan berkelanjutan dilokasi/area yang sama.Bahwa berdasarkan fakta hukum
    sebagaimana disebutkan dalam UndangUndang No. 13 tahun2003 pasal 56 ayat (1) & (2):Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.Hal 31 dari 78 hal Put No 22/Pdt.SusPHI/2014/PN Tpg2 Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)didasarkan atas :a. jangka waktu; ataub. selesainya suatu pekerjaan tertentu.Jadi sangat jelas tidak ada pelanggaran dalam hal ini, karena pasal tersebut sudahsangat jelas memberi arahan bahwa perjanjian kerja bisa PKWT
    karena hal ini di perbolehkan oleh undangundang,sebagaimana disebutkan dalam UndangUndang No. 13 tahun 2003 pasal 56 ayat(1) & (2):3 Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.4 Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)didasarkan atas :a. jangka waktu; ataub. selesainya suatu pekerjaan tertentu.Jadi sangat jelas tidak ada pelanggaran dalam hal ini, karena pasal tersebut sudahsangat jelas memberi arahan bahwa perjanjian kerja bisa PKWT
    hukum, karena telah memenuhi ketentuan Pasal64, Pasal 65 ayat (1) , Pasal 65 ayat (2), Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 65 ayat (4)dan Pasal 66 ayat (2) huruf d Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan ;Bahwa atas fakta hukum tersebut diatas, maka jelas dan terang terhadap jenispekerjaan yang diberikan oleh TERGUGAT III kepada TERGUGAT I danTERGUGAT II adalah kegiatan jasa penunjang dan tidak berhubunganlangsung dengan proses produksi, yang demikian maka Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT
    Bahwa oleh karena Perjanjian Penyediaan Tenaga Kerja No. 501/ Admin/CTE/QXM/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010 yang ditanda tangani olehTERGUGAT I dengan TERGUGAT III, dan Perjanjian Penyediaan TenagaKerja No. 502/Admin/CTE/HIT/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010 yangditandatangani oleh TERGUGAT II dengan TERGUGAT III, serta PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ditandatangani oleh TERGUGAT I,TERGUGAT II dengan PARA PENGGUGAT telah memenuhi ketentuanUndangundang Ketenaga kerjaan, maka dengan demikian
Putus : 28-05-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 53/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 28 Mei 2015 — I S W A N T O (PENGGUGAT) vs PT. GLOBAL PROCCES SYSTEMS, dkk (TERGUGAT)
718349
  • - Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; - Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Penggugat dengan Tergugat I, II dan III telah berakhir dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; - Menyatakan hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III putus demi hukum; - Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;
    Bahwa Penggugat bekerja dengan status sebagai karyawan kontrak(PKWT), dan di pekerjakan atas perjanjian kerja, yaitu kontrak ke 1 denganTergugat Il, kontrak ke 2 dengan Tergugat Ill, kontrak ke 3 sampai denganke 9 dengan Tergugat ; 3.
    DALAM EKSEPSIExceptio Peremptoriae Bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ditandatanganitanggal 29 Januari 2013, antara Tergugat dengan Penggugat, berlakuuntukjangka waktu tanggal 30 Januari 2013 s/d 29 Januari 2014.
    GPS) yang diwakili oleh HR Coordinator tanggal 06Werifikasi Permasalahan PKWT, merupakan bukti tertulis benar Penggugat telah di15. verifikasi oleh Disnaker Kota Batam sehubungan dengan adanya pelanggaran Wajib untuk di Permanentkan, dengan alasan Kontrak berulangulang oleh Tergugat.
    Agar pengusaha melaksanakan perjanjian bersama (PB) yang sudah di sepakatioleh pihak pengusaha dan pihak pekerja pada tanggal 6 Pebruari 2014 dan hasilverifikasi permasalahan PKWT sebagai mana surat Kepala Dinas Tenaga KerjaKota Batam, Nomor: B. 585/TK4/II/2014, Tanggal 27 Pebruari 2014, sertamembayarkan upah selama tidak dipekerjakan kepada pekerja yang seharusnyatetap dipekerjakan dengan status PKWIT sebagaimana hasil verifikasiPermasalahan PKWT.2.
    yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untukpaling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kaliuntuk jangka paling lama 1 (satu) tahun.Hal 51 dari 55 Hal Put No. 53/Pdt.SusPHI/PN Tpg.526) Pembaharuan PKWT hanya dapat diadakan setelah melebihi masatenggang waktu 30 hari berakhirnya PKWT yang lama, pembaharuanPKWT hanya boleh dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun.7) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud
Putus : 25-02-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 63/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 25 Februari 2015 — DEDET RAHMAN,dkk (PENGGUGAT) VS PT. BASKARA LOGISTIK PERSADA (TERGUGAT)
627277
  • Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 Pasal 57 ayat 1 dan 2dimana perjanjian kerja tersebut haruslah dibuat dengan tertulis dan apabila tidakdibuat dengan tertulis, maka status hubungan kerja menjadi hubungan kerja yangbersifat permanen;Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Majelis Hakim hubungan hukumantara Pengusaha dan Pekerja didasarkan atas Perjanjian Kerja dimana sesuaidengan UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dibedakanmenjadi 2 (dua), yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT
Putus : 14-01-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 14 Januari 2015 — RIAN ANGGRAENI, dkk (Penggugat) vs KOPERASI KARYAWAN BANK BUKOPIN BATAM (KKB) (Tergugat)
474219
  • Menyatakan perbuatan Tergugat II dalam melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu / PKWT dengan menggunakan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Koperasi Karyawan Bank Bukopin Batam, bertentangan dengan hukum ; 3. Menyatakan hubungan kerja Para Penggugat beralih menjadi Karyawan Tetap Tergugat II terhitung sejak pertama kali bergabung dengan Tergugat I ; --------4.
    Bahwa benar Para Penggugat sebelum menandatangani Perjanjian Kerja WaktuTertentu(PKWT) terlebih dahulu melalui Masa Percobaan, dan berdasarkan faktadidalam melaksanakan masa percobaan ada yang 1(satu) bulan kerja terkadang adajuga yang 3 (tiga) bulan kerja, dan bahkan tidak ada sama sekali Perjanjian yangdituangkan dalam PKWT, maka hal ini telah melanggar pasal 58 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 yang berbunyi :Pasal 581 Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan
    Bahwa Para Penggugat dipekerjakan dengan status PKWT oleh Para Tergugat dengantanpa jeda waktu (break) dan terkadang penanda tanganan Kontrak Kerja setelahwaktu yang diperjanjikan kepada Para Penggugat hal ini sangat jelas telah berbenturandengan fakta hukum dan mengakibatkan batal demi hukum berdasarkan yuridismateriil pasal 59 ayat (5) dan (6) yang berbunyi:Pasal 59 (5) dan (6)(5).
    Dengan10perkataan lain, apabila suatu pekerjaan walau bersifat terusmenerus, tidak terputus putus, tidak dibatasi waktu namunbukan merupakan bagian inti dari suatu proses produksi pada suatuperusahaan, dalam arti hanya merupakan kegiatan jasa penunjang yang tidak berhubungan langsungdengan proses produksi atau kegiatan pokok (core business)sebagaimana disebutkan dalam pasal 66 ayat (1) UU No.13/2003, maka dianggap bukan sebagai pekerjaan yang.bersifat tetap, sehngga dapat menjadi objek PKWT.
    Margareth (Penggugat VID)Mulai bekerja sejak tanggal 29 Juli 2008 dengan menerima upah terakhir sebesar Rp2.040.000 dengan jabatan sebagai Teller : Nama Bekerja Sejak Berakhir KeteranganJenifer Margareth 08082012 08102012 Masa percobaan 3 bln08092012 08092013 Kontrak I (1) tahun08092013 31102013 Tidak ada SignKontrak Bahwa hubungan kerja kontrak yang dibuat dan di lakukan oleh oleh Para Tergugat tersebutbertentangan dengan pasal 59 Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,dimana PKWT
    yang di lakukan oleh Para Tergugat telah berlangsung antara 3 (tiga) samapi 5(ima) kali kontrak/PKWT dengan jangka waktu yang berbeda beda secara terus menerus tanpaadanya jeda waktu.42 Menimbang, bahwa memperhatikan gugatan Para Penggugat tersebut karenanya ParaTergugat telah menyangkalnya dengan mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa Tergugat I (Koperasi Karyawan Bank Bukopin) menyatakan sebagai perusahaanPenyedia tenaga kerja kontrak ( outsource ) untuk PT.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 17 Desember 2014 — DIDIK SETYAWAN (Penggugat) vs PT. EPCOS INDONESIA (Tergugat)
395134
  • EpcosIndonesia ) sejak tanggal 29 Desember 2011 sampai dengan 28 Maret2012 ( 3 Bulan ) dengan jabatan sebagai Operator Produksi denganstatus hubungan kerja PKWT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu )dengan perusahaan Penyedia tenaga Kerja PT. Triyasa JayaMandiri (PKWT ke1 )..
    lama 1 (satu) tahun.(3).PKWT sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1)tidak dapat dilakukan Pembaharuan.Pasal 15 (Perubahan PKWT menjadi PKWTT)(1).PKWT yang tidak dibuat dalam bahasa Indonesia danhuruf latin berubah menjadi PKWTT sejak adanyahubungan kerja.(2).Dalam hal PKWT dibuat tidak memenuhi sebagaimanadimasud dalam pasal 4 ayat (2),atau pasal 5 ayat (2),maka PKWT berubah menjadi PKWTT sejak adanyahubungan kerja.(3).Dalam hal PKWT dilakukan untuk pekerjaan yangberhubungan dengan produk baru menyimpang
    Percobaan masa kerja di dalam PKWT tidak secara serta mertamenjadikan PKWT tersebut batal dan berubah menjadi PKWTT,tetapi hanya membatalkan secara hukum klausula tentangpercobaan masa kerja tersebut saja, dan hubungan kerja tetapberlangsung sebagaimana tertuang di dalam PKWT. Hal inisesual dengan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan (2) UndangUndang No. 13 Tahun 2003.8.
    Dalam hal PKWT dibuattidak memenuhi ketentuan sebagaiman dimaksud dalam Pasal 4 ayat(2) atau Pasal 5 ayat (2), maka PKWT berubah menjadi PKWTT sejakadanya hubungan kerja.
    yang terjadi antara penggugat dengan tergugatadalah 1 kali PKWT dan selebihnya antara penggugat dengan PT.
Register : 05-09-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 146/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 30 Januari 2017 — - IRWANSYAH (PENGGUGAT) - PT. KAMADJAYA LOGISTICS (TERGUGAT)
450217
  • - Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor ; 118/KL.DC.MDN/PKWT/I/2013 tanggal 8 Januari 2013 dan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) Nomor ; 001/KL.CL.MDN/PKWT/II/2015 tanggal 8 Januari 2015 bertentangan dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    Masa berlaku PKWT ini untuk jangka waktu 2(dua) tahunterhitung sejak tanggal 8 Januari 2013 sampai dengan tanggal 7Januari 2015.Begitu juga dengan PKWT Il disepakati Terguga dan Penggugatadanya jangka waku selama 1(satu) tahun sebagaimana diuraikandalam pasal 2(dua) huruf b PKWT tentang ruang lingkup pekerjaanyang menyatakan sebagai berikut:b.
    disepakati/diperjanjikan dalam PKWT, maka PKWT akanberakhir pada saat selesainya pekerjaan.4.
    Tidak ada sengketa hubungan industrial mengenai pemutusan hubungankerja antara Penggugat dan Tergugat.5.1Sse5.35.4Tergugat dan Penggugat terikat hubungan industrial dengan waktutertentu yang dituangkan dalam PKWT dan PKWT Il, denganditandatanganinya PKWT dan PKWT Il Tergugat dan Penggugattelah menyepakati dan memahami seluruh isi PKWT dan PKWT II.PKWT dan PKWT Il isinya telah disepakati Tergugat danPenggugat sudah seharusnya Penggugat memahami hubunganindustrial yang mengikat Penggugat didasarkan
    Januari 2013 s/d 7 Januari2015, dan kemudian pada tanggal 8 Januari 2015 ditandatangani Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) lanjutan atau PKWT ke 2 (dua) antara PT.KamadjajaLogistics dengan Irwansyah Nomor ; 001/KL.CL.MDN/PKWT/II/2015 (bukti T2)untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, sehingga total lama PKWT antara Penggugatdengan Tergugat adalah selama 3 (tiga) tahun ;Menimbang, bahwa berdasarkan akta notaris di Surabaya HardiSujono,SH nomor 8 tanggal 12 Maret 1991 dan perubahan terakhir sesuai aktanotaris
    Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor ; 118/KL.DC.MDN/PKWT/I/2013 tanggal 8 Januari 2013 dan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) Nomor ; 001/KL.CL.MDN/PKWT/II/2015 tanggal 8 Januari2015 bertentangan dengan UndangUndang No 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan ;3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejakputusan ini dibacakan ;4.
Putus : 21-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — PT. BUANA WIRA LESTARI MAS-NAGA SAKTI MILL VS SARBAINI,
643505 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor 007/NSAM/PKWT-A2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor 008/NSAM/PKWT/05 /2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor 014/NSAM /PKWT dan PKWT Nomor 028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015 tanggal18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah tidak sah secara hukum; 4.
    Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor 007/NSAM/PKWT-A2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor 008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor 014/NSAM/PKWT dan PKWT Nomor 028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (4) dan ayat (7) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;5.
    Nomor 352 K/Padt.SusPHI/2019Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;Menyatakan status hubungan kerja Penggugat yang sebelumnya adalahperjanjian kerja harian atau lepas berubah menjadi Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu (PKWTT) sesuai dengan Pasal 10 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor 007/NSAM/PKWTA2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor 008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor 014/NSAM /PKWT dan PKWTNomor 028/NSAM/PKWT
    /A2/XI1I/2015 tanggal18 Desember 2015 s/d 17Juni 2016 adalah tidak sah secara hukum;Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor 007/NSAM/PKWTA2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor014/NSAM/PKWT dan PKWT Nomor 028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah bertentangandengan ketentuan Pasal 59 ayat (4) dan ayat (7) Undang Undang Nomor13 Tahun 2003;Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukanTergugat
    Nomor 352 K/Padt.SusPHI/2019Bahwa oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3)Keputusan Menteri tersebut, PKHL tersebut berubah menjadi PerjanjianKerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), demikan pula Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) antara Penggugat dengan Tergugat selanjutnya tidakmemenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 59 ayat (1),(3), (4) dan (6) dan oleh karenanya,berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (7)PKWT tersebut demi hukum berubah menjadi PKWTT;Bahwa Pegawai Pengawas
    Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor007/NSAM/PKWTA2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT NomorHalaman 9 dari 11 hal. Put. Nomor 352 K/Pdt.SusPHI/2019008/NSAM/PKWT/05 /2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor014/NSAM /PKWT dan PKWT Nomor 028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015tanggal18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah tidak sah secarahukum;4.
    Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor007/NSAM/PKWTA2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor014/NSAM/PKWT dan PKWT Nomor 028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah bertentangandengan ketentuan Pasal 59 ayat (4) dan ayat (7) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003;5.
Putus : 04-04-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Pbr
Tanggal 4 April 2018 — SARBAINI LAWAN PT.BUANA WIRA LESTARI MAS
526240
  • Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 007/NSAM/PKWT-A2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor : 008/NSAM/PKWT/05 /2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor : 014/NSAM /PKWT dan PKWT No.028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015 tanggal18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah tidak sah secara hukum ; 4.
    Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 007/NSAM/PKWT-A2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor : 008/NSAM/PKWT/05 /2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor : 014/NSAM /PKWT dan PKWT No.028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (4) dan ayat 7 UU No.13 Tahun 2003 ;5.
    Nomor : 028/NSAM/PKWTA2/XII/2015 bukanlahmerupakan perjanjian akhir dalam pembaharuan perjanjian, sebab status hukumPenggugat di dalam PKWTPKWT tersebut sudah berubah menjadi PKWTT atauKaryawan Tetap, sehingga PKWT nomor : 028/NSAM/PKWTA2/XII/2015 tidak dapatdikatakan sebagai Perjanjian Akhir Bagi Penggugat dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum yangtelah Majelis uraikan di atas, maka PKWT Nomor 007/NSAM/PKWT/A2/V/2013tanggal 26 Mei 2013, PKWT No.008/NSAM/PKWT
    /A2/V/2013Halaman 31 dari 35 hal Putusan Nomor 94/Padt.SusPHI/2017/PN Pbrtanggal 26 Mei 2013, PKWT No.008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014,PKWT No.014/NSAM/PKWTA2/V1/2015 tanggal 18 Juni 2015 dan PKWT No.028/NSAM/PKWTA2/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016 adalahtidak sah atau batal demi hukum, Majelis berpendapat sebagaimana pertimbanganhukum yang telah Majelis uraikan di atas, maka petitum Penggugat pada angka (3)dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa di dalam petitum Penggugat pada
    angka (4), mohonMajelis menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 007/NSAM/PKWT/A2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT No.008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei2014, PKWT No.014/NSAM/PKWTA2/V1/2015 tanggal 18 Juni 2015 dan PKWTNo.028/NSAM/PKWTA2/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni 2016adalah bertentangan dengan Pasal 59 ayat (4) UU No.13 Tahun 2003, sehinggastatus Penggugat yang dahulunya PKWT berubah menjadi PKWTT Vide Pasal 59ayat (7) UU No.13 Tahun 2003, Majelis berpendapat sebagaimana
    Menyatakan Status Hubungan Kerja Penggugat yang sebelumnya adalahPerjanjian Kerja Harian atau Lepas berubah menjadi Perjanjian KerjaHalaman 33 dari 35 hal Putusan Nomor 94/Padt.SusPHI/2017/PN Pbr9.Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sesuai dengan Pasal 10 ayat (8) UUNo.13 Tahun 2003 ;Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 007/NSAM/PKWTA2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor : 008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor : 014/NSAM /PKWT dan PKWTNo.028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015 tanggal18
    Desember 2015 s/d 17 Juni2016 adalah tidak sah secara hukum ;Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 007/NSAM/PKWTA2/V/2013 tanggal 26 Mei 2013, PKWT Nomor : 008/NSAM/PKWT/05/2014 tanggal 26 Mei 2014, PKWT Nomor : 014/NSAM /PKWT dan PKWTNo.028/NSAM/PKWT/A2/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 s/d 17 Juni2016 adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (4) dan ayat 7UU No.13 Tahun 2003 ;Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukanTergugat terhadap Penggugat bertentangan
Register : 05-11-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 265/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
1.CIPTA PA
2.SUSANTO
Tergugat:
1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II,
2.PT. Prima Karya Sarana Sejahtera
364
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;
    • Membatalkan perjanjian kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I Nomor nomor 2.KWS/PKWT/40/I/2017, 2.KWS/PKWT/62/I/2017, 2.KWS/PKWT/37/I/2017, 2.KWS/PKWT/175/I/2017, 2.KWS/PKWT/48/I/2017, 2.KWS/PKWT/77/I/2017, 2.KWS/PKWT/81/I/2017, 2.KWS/PKWT/12/I/2017, 2.
    KWS/PKWT/24/I/2017, 2.KWS/PKWT/32/I/2017, 2.KWS/PKWT/33/I/2017 dan 2.KWS/PKWT/96/I/2017;
  • Menyatakan Para Penggugat adalah pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu di perusahaan Tergugat I;
  • Menyatakan hubungan kerja antaraPara Penggugat dengan Tergugat I putus sebagaimana Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sejak putusan ini dibacakan;
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar hak-hak Para Penggugat sebesar:
Register : 05-04-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg
Tanggal 9 Juni 2016 — R. PONTOH lawan PT. BAHTERA JAYA SUKSES
320145
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai ganti rugi atas Pengakhiran Hubungan Kerja kepada Penggugat sampai dengan berakhirnya masa PKWT Penggugat sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja waktu tertentu No. 152/BJS/HR&GA-01/PKWT/X/15 tanggal 24 Oktober 2015, dengan perincian sebagai berikut;----------------------------------------------------------------------------------------- Jangka waktu PKWT : 24 Oktober 2015 sampai dengan 23 September 2016- Tanggal Pengakhiran Hubungan Kerja :
    14 Januari 2016- Berakhirnya PKWT : 23 September 2016- Sisa masa PKWT : 9 Bulan- Gaji Pokok/ bulan : 12.000.0000,-- Sisa masa PKWT X Gaji Pokok/ bulan : 9 x Rp. 12.000.000,-= Rp. 108.000.000,- Terbilang : (Seratus Delapan Juta Rupiah)4.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 07-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — 1. OLOAN PETERSON SIMAMORA,, DKK VS PT PUTRA PERKASA HARAPAN JAYA
168135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kemudian dilanjut lagi dengan PKWT di PTPPHu tetapidalam PKWT dibuat tanggal 29 September 2012 sampai 28 Maret 2013,kemudian dilanjut dengan PKWT di PTPPHuJ tetapi dalam PKWT dibuattanggal 22 Maret 2013 sampai 21 Juni 2013, kemudian dilanjut lagidengan PKWT di PTHEI tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 29 Juni 2013sampai 28 Desember 2013, kemudian dilanjut dengan PKWT di PTHEItanggal 29 Desember 2013 sampai 28 Juni 2014, kemudian dilanjut lagidengan PKWT di PTPPHu tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 6
    PKWT di PTPPHJ tanggal 3 Januari2011 sampai 2 Juli 2011, kemudian dilanjut lagi dengan PKWT di PTHEItetapi dalam PKWT dibuat tanggal 9 Juli 2011 sampai 8 Januari 2012,kemudian dilanjut lagi dengan PKWT di PTHEI!
    2013 sampai 11 April 2013, kemudian dilanjut lagidengan PKWT di PTHEI tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 19 April 2013sampai 18 Oktober 2013, kemudian dilanjut dengan PKWT di PTHEItanggal 19 Oktober 2013 sampai 18 April 2014, kemudian dilanjut lagidengan PKWT di PTPPHUJ tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 26 April2014 sampai 25 Oktober 2014, kemudian dilanjut dengan PKWT diPTPPHJ tanggal 26 Oktober 2014 sampai 25 April 2015, kemudiandilanjut lagi dengan PKWT di PTHEI tetapi dalam PKWT dibuat tanggal
    Mei 2010sampai 20 November 2010, kemudian dilanjut lagi dengan PKWT diPTSB tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 29 November 2010 sampai 28Mei 2011, kemudian dilanjut lagi dengan PKWT di PTSB tanggal 29 Mei2011 sampai 30 November 2011, kemudian dilanjut lagi dengan PKWT diPTHEI tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 5 Desember 2011 sampai 6Juni 2012, kemudian dilanjut lagi dengan PKWT di PTHEI tanggal 6 Juni2012 sampai 5 Desember 2012, kemudian dilanjut lagi dengan PKWT diPTPPHuJ tetapi dalam PKWT dibuat tanggal
    lagi dengan PKWT diPTHEI tetapi dalam PKWT dibuat tanggal 24 November 2015 sampaisekarang masih bekerja.
Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN SERANG Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 23 September 2020 — Ngatno, Dkk Lawan PT. Straightway primex
31988
  • s/d 31 Desember 2011(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekalli);e PKWT ke4 s/d PKWT ke5 sejak 1 Januari 2012 s/d 30 Juni 2012(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 3 (tiga) bulan sekalli);e PKWT ke6 sejak 1 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012:Halaman 14 dari 90 Penetapan Nomor 67/Pat.SusPHI/2020/PN Srg.e PKWT ke7 s/d PKWT ke8 sejak 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2014(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 1 (satu) tahun sekalli);e PKWT ke9 s/d PKWT ke14 sejak 1 Januari 2015 s/
    2010 s/d 31 Desember 2010;e PKWT ke2 s/d PKWT ke5 sejak 1 Januari 2010 s/d 31 Desember 2012(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekali);e PKWT ke6 s/d PKWT ke7 sejak 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2014(Kontrak kerja per 1 (Satu) tahun)e PKWT ke8 s/d PKWT ke15 sejak 1 Januari 2015 s/d 31 Desember2018 (dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekali);e PKWT ke16 sejak 1 Januari 2019 s/d 31 Maret 2019;e PKWT ke17 sejak 1 April 2019 s/d 30 September 2019:Bahwa, PKWT
    ke1 sejak 1 September 2010 s/d 31 Desember 2010e PKWT ke2 s/d PKWT ke3 sejak 1 Januari 2011 s/d 31 Desember 2011(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekall):e PKWT ke4 s/d PKWT ke5 sejak 1 Januari 2012 s/d 30 Juni 2012 (dilakukantandatangan kontrak kerja per 3 (tiga) bulan sekali);e PKWT ke6 sejak 1 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012:e PKWT ke7 s/d PKWT ke8 sejak 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2014(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 1 (satu) tahun sekali);e PKWT ke9 s/d PKWT
    kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekali);e PKWT ke3 sejak 1 Juli 2011 s/d 30 Juni 2012 (kontrak kerja selama 1 tahun)e PKWT ke4 s/d PKWT ke6 sejak 1 Juli 2012 s/d 31 Desember 2013 (dilakukantandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekali);e PKWT ke7 sejak 1 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014 (kontrak kerja selama1 tahun);e PKWT ke8 s/d PKWT ke15 sejak 1 Januari 2014 s/d 31 Desember 2018(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekalli):e PKWT ke16 sejak 1 Januari 2019 s/d 31 Maret
    1 Januari 2010 s/d 31 Desember 2012(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekali);e PKWT ke6 s/d PKWT ke7 sejak 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2014(kontrak kerja per 1 (satu) tahun)e PKWT ke8 s/d PKWT ke15 sejak 1 Januari 2015 s/d 31 Desember 2018(dilakukan tandatangan kontrak kerja per 6 (enam) bulan sekali);e PKWT ke16 sejak 1 Januari 2019 s/d 31 Maret 2019:e PKWT ke17 sejak 1 April 2019 s/d 30 September 2019.Bahwa, PKWT di dahului dengan Harian lepas selama 1 tahun 3 bulan lebih
Putus : 01-07-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 720 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 1 Juli 2024 — HOFNI MICHAEL KEREH lawan PT. MATAHARI PERKASA TIMUR RAYA
5927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah PKWT dan dinyatakan putus sejak tanggal 22 Mei 2023 karena Tergugat mengakhiri PKWT sebelum PKWT berakhir;3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti rugi sisa PKWT/Kontrak sejumlah Rp60.300.000,00 (enam puluh juta tiga ratus ribu rupiah); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi berakhirnya PKWT/Kontrak sejumlah Rp1.675.000,00 (satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);5.
Register : 30-01-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 27/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG
Tanggal 10 Juli 2017 — 1.AGUNG LUTPIANSYAH, DKK LAWAN PT. HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT. HPPM),
8218
  • MENGADILI :1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan hubungan kerja Penggugat XII dan Penggugat XXX dengan Tergugat, putus sejak berakhirnya PKWT; 3.Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat yang didasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), sejak tanggal 29 Juni 2015;4.Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat (kecuali Penggugat XVIII dan Penggugat XXI
    ) sesuai dengan berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), selengkapnya sebagai berikut;NO NAMA PKWTT PHK MASA UPAH KERJA TERAKHIR 1 Agung Lutpiansyah 29 Juni 2015 31 Agt 2015 1 thn kurang 3,585,7502 Agung Mulyana 29 Juni 2015 31 Mar 2016 1 thn kurang 3,585,7503 Agus Apipudin 29 Juni 2015 30 Nov 2015 1 thn kurang 3,585,7504 Aldi Wijaya 29 Juni 2015 30 Sep 2015 1 thn kurang 3,585,7505 Apek Yana 29 Juni 2015 30 Juni 2015 1 thn kurang 3,585,7506 Asep Barja 29 Juni 2015 31 Agt
    ALPIANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. AGUNGLUTPIANS YAH;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. AGUNGMULYANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) APerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. ALDI WIWAYA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. APEK YANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. ASEP BARJA;( ) An( ) An(ma NT NTn. AGUS APIPUDIN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. ASEP NURDIN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT .
    ASEP RIZWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. BAYU RIANTO;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. BENI MAULANASIDIK;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. CECEPSUPRIADI;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. DADANGHERMAWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. DASEPDARMAWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. DEDE ALISOPIAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. DIKI IKBAL;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An.
    HARRI IRAWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. HENDARSEPTIANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. KAMALUDIN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. KAYANHERDIAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. M. AGUSSOPIAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. MUHAMMADFAJARIYANS YAH;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. MUHAMMADYUSUF;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. RIDWANHERMAWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An.
    atas nama Asep BarjaPerpanjangan PKWT atas nama Asep BarjaPerpanjangan ke Il PKWT atas nama Asep BarjaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atas nama Asep NurdinPerjanjian Kerja Waktu Tertentu K3647/HPPM/1/PKWT/IX/2013.Atas nama Asep RizwanPerpanjangan PKWT K3647 atas nama Asep RizwanPerpanjangan Ke Il PKWT K3647 atas nama Asep Rizwan.Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K3648/HPPM/1/PKWT/2013 atasnama Bayu Rianto.Perpanjangan PKWT K3648 atas nama Bayu RiantoPerpanjangan PKWT K3648 ke Il atas nama Bayu
    /HPPM/1/PKWT/V 1/2014atas nama KamaludinPerpanjangan PKWT K4799 atas nama KamaludinPerpanjangan ke Il PKWT K4799 atas nama KamaludinPerjanjian Kerja Waktu Tertentu K38309/HPPM/1/PKWT/V V2013atas nama Kayan HerdianPerpanjangan PKWT K3309 atas nama Kayan HerdianPerpanjangan ke Il PKWT K3309 atas nama Kayan HerdianPerjanjian Kerja Waktu Tertentu K4025/HPPM/1/PKWT/IX/2013atas nama M.
Putus : 06-12-2017 — Upload : 06-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — PT MUROCO VS SUHARDI
168110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 8 ayat (2) dan ayat (3) makaPKWT berubah menjadi PKWTT sejak dilakukan penyimpangan;Ayat (4):Dalam pembaharuan PKWT tidak melalui masa tenggang waktu 30 (tigapuluh) hari setelah berakhirnya perpanjangan PKWT dan tidak diperjanjikanlain maka PKWT berubah menjadi PKWTT sejak tidak dipenuhinya syaratPKWT tersebut;Ayat (5):Dalam hal pengusaha mengakhiri hubungan kerja terhadap pekerja/ouruhdengan hubungan kerja PKWT sebagaimana dimaksud dalam ayat (4),maka hakhak pekerja/buruh dan prosedur penyelesaian
    Pembuatan PKWT antara Penggugat dan Tergugat tidak sesuai aturan,antara lain sebagai berikut:e Penandatanganan PKWT untuk jangka waktu 9 Januari 2012sampai dengan 20 Juli 2012 = 6 bulan;e Antara tanggal 20 Juli 2012 sampai dengan 10 Desember 2012Penggugat masih menjalankan kewajibanya bekerja sebagaimanabiasa dengan tidak ada penandatanganan PKWT;e Penandatanganan PKWT Il untuk jangka waktu 10 Desember 2012sampai dengan 20 Maret 2013 = 3 bulan;e Penandatanganan PKWT Ill untuk jangka waktu 20 Maret
    jangka waktu 20 Mei 2014 sampaidengan 20 Mei 2015;e PKWT yang dibuat antara Tergugat dan Penggugat ditandatanganibukan oleh pengusaha tetapi ditandatangani seorang personalia danpekerja serta hanya dibikin satu rangkap yang ditandatangani hanyaoleh Penggugat di atas meterai;e PKWT yang dibuat tidak pernah dicatatkan di instansi yangberwenang;e Dalam hal perpanjangan PKWT Tergugat tidak pernahmenyampaikan secara tertulis selambatlambatnya 7 (tujuh) harisebelum PKWT berakhir;13.
    Kerja WaktuTertentu (PKWT) untuk jangka waktu tanggal 20 Mei 2014 sampai dengan20 Mei 2015.
    Berdasar uraian pada huruf (a) dan huruf (b) tersebut di muka, makaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ke4 yang diterapkan olehPemohon Peninjauan Kembali jelas tidak bertentangan dengan hukum;d). Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ke5 yang dimaksud olehJudex Facti adalah PKWT untuk jangka waktu tertanggal 20 Mei 2014sampai dengan 20 Mei 2015.
Register : 15-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 47/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 April 2018 — Penggugat:
LUTHFI IRAWAN
Tergugat:
PT. NETMARKS INDONESIA
12936
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu NomorNMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2011/082, tertanggal 15 Juni 2011.b. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, NomorNMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2013/073, tertanggal 16 Juni 2013.Cc. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, NomorNMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2014/054, tertanggal 16 Juni 2014.3.
    menyadari statusnyaterikatdalam perjanjian PKWT.
    dengan sukarela dankemauannya sendiri bekerja sebagai pekerja PKWT terhitungsejak tanggal 16 Juni 2014 sampai dengan 16 Juni 2016,sebagaimana perjanjian = No.NMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2014/054.
    itikad baik dan memperhatikan kesejahteraanpara pekerja, telah memberikan kompensasi berupa uang tali asihkepada para pekerja setiap akhir masa PKWT, yaitu sebanyak 3 kali(periode PKWT 20112013, PKWT 2013 2014, PKWT 20142014)berupa uang tali asih, yang besarnya 1 bulan gaji dan hal tersebut puntelah diterima oleh PENGGUGAT, Bahwa hal tersebut menunjukkan Penggugat dalam status PKWT, yangmana dalam PKWTT tidak mengenal adanya uang tali asih yangdibayarkan pada periode masa akhir kontrak; Bahwa berakhiNya
    Penggugat kembaliditerima bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomorNMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2013/073, dan kemudian Penggugat kembaliditerima bekerja lagi di Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu :nomor NMI /PKWT /CHEV /IBUITSD /VI2014/054;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1A,P1B dan P1C mengenaiPerjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor NMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2011/082,nomor NMI/PKWT/CHEV/IBUITSD/VI2013/073 , dan nomor NMI /PKWT /CHEVABUITSD /VI2014/054, ditemukan fakta
Register : 30-01-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 28/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG.
Tanggal 10 Juli 2017 — 1.AHMAD MAULANA, DKK LAWAN PT. HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT.HPPM)
12553
  • MENGADILI:1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat yang didasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), sejak tanggal 29 Juni 2015;3.Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sesuai dengan berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), selengkapnya sebagai berikut;NO NAMA PKWTT PHK MASA UPAH KERJA TERAKHIR
    TEDI DARMAWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. AHMADMAULANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. AHMADSUDERAJAT;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. ANDIKA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. ASEPJAMALUDIN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. ASEP SARIPHIDAYAT;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. BAYU WIRAPRADIKA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. DADANLASMANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An.
    DERRYPERDANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. DIDIN KHOLILABDILAH;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. IPIN ARIPIN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. RAJIP GANDI;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. REZA MULYAPRATAMA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. SAHRUDIN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. SANDI IRAWAN;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. SONI ANDRIANA;Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) An. TEDIDARMAWAN;Anjuran DISNAKERTRANS Kab.
    ),K4613/HPPM/1/PKWT/V/2014 atas nama Ahmad: Perpanjangan PKWT K4613 atas nama Ahmad Maulana: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K5532/HPPM/1/PKWT/V1II/2015atas nama Ahmad Suderajat.: Perpanjangan PKWT K5532 atas nama Ahmad Suderajat: Perjanjian PKWT K4559/HPPM/1/PKWT/III/2014 atas namaAndika: Perpanjangan PKWT K4559 atas nama Andika: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K4259/HPPM/1/PKWT/I/2014atas nama Asep Jamaludin.: Perpanjangan PKWT K4259 atas nama Asep Jamaludin: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K4261
    /HPPM/1/PKWT/I/2014atas nama Asep Sarip Hidayat: Perpanjangan PKWT K4261 atas nama Asep Sarip Hidayat: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K4710/HPPM/1/PKWT/V/2014atas nama Bayu Wira Pradika: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K3713/HPPM/1/PKWT/IX/2013atas nama Dadan Lasmana: Perpanjangan PKWT K3713 atas nama Dadan Lasmana: Perpanjangan ke Il PKWT K3713 atas nama Dadan Lasmana: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K4280/HPPM/1/PKWT/I/2014atas nama Derry Perdana: Perpanjangan PKWT K4280 atas mana Derry Perdana
    : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K5186/HPPM/1/PKWT/I/2015atas nama Didin Kholil Abdilah: Perpanjangan PKWT K5186 atas Didin Kholil Abdilah: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K5319/HPPM/3/PKWT/V/2015atas nama lpin Aripin: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K3942/HPPM/1/PKWT/X/2013atas nama Rajip Gandi: Perpanjangan PKWT K3942 atas nama Rajip Gandi: Perpanjangan ke Il PKWT K3942 atas nama Rajip Gandi: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu K5363/HPPM/1/PKWT/V 1/2015atas nama Reza Mulya Pratama: Perpanjangan PKWT
Putus : 11-08-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — HENDRIADI YAHYA, DK VS 1. PT DAYA MITRA SERASI (PT DAMIRA), , DKK
8750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak Kerja PKWT antara Penggugat dan TurutTergugat Il selama 3 (tiga) bulan berakhir pada bulan April 2011,Penggugat diminta menandatangani Kontrak Kerja PKWT antaraTergugat dan Penggugat untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitungHalaman 2 dari 57 hal.
    ;Bahwa setelah Kontrak Kerja PKWT antara Penggugat II dan Tergugatberakhir pada bulan Mei 2009, Penggugat II diminta menandatanganiKontrak Kerja PKWT antara Penggugat II dan Turut Tergugat II yangHalaman 3 dari 57 hal.
    Nomor 578 K/Pdt.SusPHI/20161.3.Penggugat tidak pernah mendapat Kontrak Kerja PKWT yang telahditandatangani;Bahwa setelah Kontrak PKWT antara Penggugat dan Tergugatberakhir pada bulan Januari 2011, Penggugat dimintamenandatangani Kontrak Kerja PKWT antara Penggugat dan TurutTergugat Il yang berkedudukan di Wonorejo Timur Nomor 99 KotaSurabaya, Provinsi Jawa Timur untuk jangka waktu 3 (tiga) bulanterhitung dari bulan Februari 2011 sampai dengan April 2011 danKontrak Kerja PKWT yang telah ditandatangani
    Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah ditandatanganiHalaman 21 dari 57 hal. Put.
    tanggal 01 Agustus 2014 sampai dengan 31 Juli 2015 tersebutberlangsung tanpa PKWT.
Register : 10-03-2014 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 56/PDT.SUS-PHI/2015/PN BDG
Tanggal 15 Juni 2015 — IRFAL FEBRIYANTO; SARIFIN ; TASLIM; EKO HANDOKO; UGIANTO, DKK; L A W A N; PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK;
14965
  • DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap Sdr.
    IRFAL FEBRIYANTO, dkk. (107 orang) sah menurut Hukum; 3.Menyatakan pekerjaan di bagian Gudang adalah pekerjan penunjang sehingga dapat dipekerjakan pekerja dengan status Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT);4.Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 529.000,00 (lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
    Bahwa hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat dalam PKWT telahsah secara hukum dan PKWT antara Para Penggugat dan Tergugat tersebutdibuat berdasarkan ketentuan Pasal 52 UU No.13/2003 Jo.
    PKWT) antara Penggugat (Amsor F)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (AndiSuwandi) dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (AnggiRisnandar) dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (AnggunSaptra) dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat
    Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Jaelani)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Jojo Suharjo)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Joko Iryanto)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Jumara)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    (PKWT) antara Penggugat (Saidi)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Sambas)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Samuri)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (SandiLesmana) dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (SandraAfandi
    Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Suryadi)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Suyitnor)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Taslim)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat (Toto)dengan Tergugat (PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk) ;: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat
Register : 11-10-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 213/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bdg
Tanggal 26 Februari 2018 — Penggugat:
1.FANDI ARRIZKA
2.ABDUR ROHMID
3.YOGIH ROSMAWARDY
4.DWI HARYONO
5.AHMAD JAENUDIN
Tergugat:
PT. EHWA INDONESIA
889
  • hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 24 Mei 2017;
  • Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONPENSI;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Rekonpensi dengan Para Tergugat Rekonpensi sesuai dengan berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT
      PKWT periode 1Juli 2016 s/d 30 Juni 2017 tersebut telah berakhir demi hukumd) Pengakhiran Hubungan Kerja PKWT terhadap Penggugat Aldi Abdullohtanggal 31 Juli 2017 karena PKWT periode 1 Agustus 2016 s/d 31 Juli2017 tersebut telah berakhir demi hukume) Pengakhiran Hubungan Kerja PKWT terhadap Penggugat Repiana SuciRamdani, Anjar Purwanto dan Hermawan tanggal 30 September 2017karena PKWT periode 1 Oktober 2015 s/d 30 September 2017 tesebuttelah berakhir demi hukum;Bahwa atas pengakhiran PKWT antara
      PKWT Terhadap Penggugat Yogih Rosmawardy berakhir tanggal 31 Mei20178.4 PKWT terhadap Penggugat Dwi Haryono berakhir tanggal 28 Juni 2017;8.5 PKWT terhadap Penggugat Ahmad Jaenudin berakhir tanggal 30 Juni 20178.6 PKWT terhadap Penggugat Nana Sutisna berakhir tanggal 30 Juni 20178.7 PKWT terhadap Penggugat Aldi Abdulloh berakhir tanggal 31 Juli 20178.8 PKWT terhadap Penggugat Repiana Suci Ramdani, tanggal 30 September20178.9 PKWT terhadap Penggugat Anjar Purwanto berakhir tanggal 30 September20178.10
      Bahwa tidakpernah ada perpanjangan PKWT yang ada adalah PKWT mumi.
      Menyatakan sah dan berdasar hukum serta tanpa syarat Pemutusan HubunganKerja PKWT antara Pengugat rekonpensi dengan Para Tergugat Rekonpensikarena telah berakhir demi hukum yaitu:a)b)c)d)f)g)h)j)FANDI ARRIZKA, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 31 Mei2017;ABDUR ROHMID, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 31 Mei2017;YOGIH ROSMAWARDY, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 31Mei 2017;DWI HARYONO, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 28 Juni2017;AHMAD JAENUDIN, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal
      30 Juni2017;NANA SUTIANA, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 30 Juni2017;ALDI ABDULLAH, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 31 Juli2017;REPIANA SUCI RAMDANI, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal30 september 2017;ANJAR PURWANTO, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 30September 2017;HERMAWAN, hubungan kerja PKWT berakhir tanggal 30 September2017;DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA: PRIMAIR1.