Ditemukan 1095 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte
Tanggal 31 Januari 2018 — EDUARD LOASARI Alias EDO
10039
  • .- No.600/175/PU/IX/2010- No.600/149/PU/2010- No.600/173/PU/20092. 1 (satu) Examplar Kontrak Kerja Pembuatan Talud Beton Penahan Ombak Desa Baja Kec. Loloda Kab.
    Saksi BACHRUDDIN IBRAHIM Alias BACHRUDDIN :e Bahwa sepengetahuan saksi dihadapkan ke persidangan, terkaitpermasalahan penyalahgunaan dana Proyek Pembangunan talud betonpenahan ombak Desa Baja ;e Bahwa saksi sebagai Pengawas lapangan pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec. Loloda Kab.
    Abubakar Adam,STsebagai PPTK pelaksanaan pembuatan talud beton penahan ombak didesa baja Kec. Loloda Kab. Halmahera Barat karena Sdr.
    Halmahera Barattersebut ;Bahwa saksi pernah bertemu dengan Terdakwa Eduard Loasari tersebutBahwa saksi tidak mengetahui berapa Anggaran dari Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec. Loloda Kab. Halmahera Barattersebut ;Bahwa tidak ada papan proyek dalam Proyek talud beton penahanombak di desa baja Kec. Loloda Kab. Halmahera Barat tersebut;Bahwa pertama kali pekerjaan dalam Proyek talud beton penahanombak di desa baja Kec. Loloda Kab.
    Halmahera Barat tentang Penetapan Pemenang lelangdalam Proyek Pembangunan Talud Beton Penahan Ombak Desa Baja,Kec. Loloda, Kab.
    Halmahera Barat tersebut ;Bahwa untuk pelaksanaan Proyek talud beton penahan ombak di desabaja Kec. Loloda Kab.
Register : 04-02-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY
Tanggal 12 Mei 2016 — Jaksa Penuntut:
I KETUT SUARBAWA,SH
Terdakwa:
MARJATI bin SARWO.
12695
  • Kenongorejo mendapatkan dana bantuanSarana praSarana pembangunan Jembatan dan Talud jalan yaitumengajukan proposal usulan pembangunan Jembatan dan Talud jalan.Bahwa yang membuat dan mengajukan proposal usulanpembangunan Jembatan dan Talud jalan di Ds.
    Kenongorejo memperoleh bantuan keuanganuntuk pembangunan jembatan dan talud jalan besarnya bantuankeuangan dari Pemerintah Kab. Ngawi untuk Pembangunan jembatandan talud jalan sebesar Rp. 275.000.000,.
    Pembangunan Talud dan Jalan Makadam.b. Pembangunan Jembatan dan Talud jalan.Bahwa besarnya alokasi dana untuk kegiatan pembangunan Jembatandan Talud jalan desa Kenongorejo sebesar Rp. 275.000.000, (DuaRatus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).Bahwa sumber dana yang digunakan untuk kegiatan pembangunanJembatan dan Talud jalan desa Kenongorejo dalam Program BantuanKeuangan Sarana Dan Prasarana Pedesaan Tahun Anggaran 2013Kab.
    jembatan dan talud Desa.Kenongorejo dilakukan secara swakelola.Bahwa dalam kegiatan pembangunan jembatan dan talud jalan Desa.Kenongorejo Kec.
    Pembangunan talud dan jalan makadama. Pembangunan jembatan dan talud jalan. Bahwa besarnya bantuan keuangan dari Pemerintah Kab. Ngawi yangdialokasikan untuka. Pembangunan talud dan jalan makadam sebesar Rp.200.000.000..b. Pembangunan jembatan dan talud jalan sebesar Rp.275.000.000..42Bahwa lokasi kegiatan pembangunan jembatan dan talud jalan yangdananya bersumber dari dana PAPBD Pemerintah Kab. Ngawi TA 2013adalah di aliran sungai atau waduk Pondok masuk Dsn. Kaliuluh Ds.Kenongorejo Kec.
Register : 18-10-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 15/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 31 Januari 2013 — Saryoto, S.Pd Bin Karyo Utomo
7022
  • Mandiri ; 6). 2 (dua) buah Buku Kwitansi Merk Sinar Dunis sebagai Tanda Bukti Pengeluaran Uang Dana Anggaran Program PNPM ; 7). 1 (satu) Buah Buku Kas Pribadi Merk Glatik Kembar ; 8). 1 (satu) buah buku proposal Kegiatan Sarana dan Prasarana Hasil Musdes Perencanaan PNPM ; 9). 1 (satu) buah buku Proposal Kegiatan Sarana dan Prasarana Hasil Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) ; 10). 1 (satu) buku berita Acara Warna Biru ; 11). 1 (satu) buah buku Laporan Pengggunaan Dana Tahap 2 (Talud
    Pasang) ; 12). 1 (satu) buah buku Laporan Penggunaan Dana Tahap 3 (Talud Pasang) ; 13). 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (LPD) 4; 14). 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (LPD) 5;15). 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (LPD 6 ; 16). 21 (dua puluh satu) lembar Kwitansi Penerimaan Uang dari Bendahara TPK ; 17). 2 (dua) lembar Kwitansi warna coklat dan sebaliknya warna merah ; 18). 1 (satu) Bendel buku tulis
    dan cor rabat, pembuatan talud di DusunWungurejo, Dusun Glompong, Dusun Pengkol dan Dusun Gebang, sedangkanpembuatan cor rabat di Dusun Gagan;bahwa tidak dijelaskan ukuran dan dana yang digunakan untuk pembuatan talud;bahwa saksi tahu pengurus TPK Desa Pengkol, Ketua: Suyadi, Bendahara: IkaSugiastuti dan Sekretaris Saryoto, S.Pd;bahwa tugas saksi dalam pembuatan talud di Dusun Pengkol, selain ikut kerjajuga mengawasi pembuatan talud;bahwa yang ikut melaksanakan pembuatan talud, semua warga setempat
    , di DusunGebang membuat talud; bahwa Saksi ikut mengerjakan talud hanya ikut % perjalanan dalampembuatan talud; bahwa Saksi dalam pembuatan talud tersebut, sebagai tukang batu; bahwa talud tersebut sudah selesai;bahwa panjang dan tinggi talud di Dusun Gebang, panjang talud di DusunGebang 54m dan tinggi 1,5 m; bahwa tidak ada mandor dalam pembuatan talud;bahwa tidak ada tenaga pendamping dalam pembuatan talud;bahwa tidak ada konsep/gambar talud ;bahwa tidak ada pembagian tenaga perwilayah dalam pembuatan
    bahwa upah yang diberikan untuk Dusun Wungurejo, Rp6.500.000,00 (enamjuta lima ratus ribu rupiah); bahwa penerimaan upah per RT di Dusun Wungurejo, jatah per RT bervariasisesuai dengan jumlah warga; bahwa ada potongan untuk pembangunan di luar pembuatan talud;bahwa potongan tersebut atas kesepakatan warga dan tidak mempengaruhipembuatan talud;bahwa Saksi tidak menghadiri serah terima talud; bahwa talud tersebut sudah selesai; bahwa talud tersebut sampai sekarang masih berfungsi dengan baik;bahwa
    , ada 5 dusun yang mendapat dana PNPMMandiri, yaitu Dusun Pengkol (talud), Dusun Wungurejo (talud), DusunGagan (cor rabat), Dusun Glompong (talud) dan Dusun Gebang (talud);Hal 109 dari 197 hal.
    tersebut selesai dikerjakan, kurang lebih 1 minggu; bahwa ukuran talud tersebut, panjang 130 m, tinggi ratarata 2 m;bahwa talud tersebut sampai sekarang masih berfungsi dan bermanfaat untukmasyarakat sekitar talud;bahwa pembuatan talud tersebut tidak menimbulkan masalah di dusun Saksi;Hal 115 dari 197 hal.
Register : 13-11-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
S O E T A R M I, SH
Terdakwa:
A. RAHMATULLAH, S.STP, M.Si
119111
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di Dusun LappajupengTahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di Dusun Lappajupeng Tahun Anggaran 2017.
  • 1 (satu) Rangkap PERDES Nomor : 02 Tahun 2016 Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkar di Desa Selli Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Perkerasan Jalan di Ponro Libureng Desa Selli Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di Tattanatoa Pammase Desa Selli Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Jembatan di Desa Selli Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di Dusun Nyappareng Desa Selli Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud Tanah Tappae Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud Dusun Bulu Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Semester II Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Desa Tahap II T.A 2016.
  • 1 (satu) Rangkap APBDes Semester II T.A 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di ellue Desa Walimpong Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di Palakka Desa Walimpong Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Jembatan Di Desa Walimpong Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Rabat beton Desa Walimpong Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan perpipaan Desa Walimpong Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pembangunan rabat beton dan plat duicker RT 04 Libureng panjang 270 meter;
  • 1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pembangunan talud jalan mesjid hasanah panjang 360 meter;
  • 1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pembangunan talud dusun nyappareng panjang 850 meter;
  • 1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pembangunan talud dan perkerasan
    9 Petikan Putusan Nomor.93/Pid.SusTpk/2018/PN Mks19.20.Z1.22.23.24.25.. 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Bupati Nomor : 348 Tahun 2016perihal Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat KepalaDesa Mattirowalie Kecamatan Bengo Kabupaten Bone.1 (satu) SK Pengesahaan dan Pengangkatan Calon Kepala DesaTerpilin Menjadi Kepala Desa Mattaropuli Kecamatan Bengo KabupatenBone Nomor : 773 Tahun 2016 tertanggal 30 Desember 2016.SK Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Tahun 2017.RAB Pembangunan Talud
    RAB Pembangunan Poskamling Desa Mattaropuli TA 2017..1 (satu) Rangkap APBDes Tahun Anggaran 2016 Desa BengoKecamatan Bengo Kabupaten Bone.1 (satu) Rangkap APBDes Tahun Anggaran 2017 Desa BengoKecamatan Bengo Kabupaten Bone.1 (satu) Rangkap SK Pengesahan dan Pengangkatan Calon KepalaDesa Terpilin menjadi Kepala Desa Bengo Kecamatan Bengo Priode2015 2021.1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud' di DusunLappajupengTahun Anggaran 2016.1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud di Dusun LappajupengTahun Anggaran
    AllapporengeTahun Anggaran 2016.1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Posyandu Tahun Anggaran2016.1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud Tanah Tappae TahunAnggaran 2016.1 (satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud Dusun Bulu TahunAnggaran 2016.1 (satu) Rangkap Laporan Realisasi Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Desa Semester II Tahun Anggaran 2016.1 (Satu) Rangkap Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Anggarandan Pendapatan dan Belanja Desa Tahap II T.A 2016.1 (Satu) Rangkap APBDes Semester II T.A
    jalan mesjid hasanah panjang 360 meter;1 (Satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatanpembangunan talud dusun nyappareng panjang 850 meter;1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatanpembangunan talud dan perkerasan jalan lingkar puskesmas panjang177 xX 2 ruas ;1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatanperkerasan jalan tani dusun sanrewala pammase panjang 495 meter ;1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatanpembangunan rabat beton
    ) Rangkap APBDES Desa Samaenre T.a. 2016.1 (Satu) Rangkap RAB Rehabilitas Kantor BPD T.A. 2016.1 (Satu) Rangkap RAB Pembangunan Talud Jalan Waempubbu BatuLappa T.A. 2016.1 (satu) Rangkap Pembangunan Talud Jalan Amanrang T.A. 2016.1 (Satu) Rangkap Pembangunan Embung Batu Lappa T.A. 2016.1 (Satu) Rangkap Rehabilitasi Embung Suli Ulutabba T.A. 2016.1 (satu) Rangkap Pengarukan Cekdam Batu Lappa T.A. 2016.100.1 (satu) Rangkap Pembukaan Badan Jalan Latubung Amanrang T.A.2016.101.1 (satu) Rangkap Pembangunan
Register : 18-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 6/PID.SUS-TPK/2019/PT KDI
Tanggal 6 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : SULAIMAN K, A. Ma
Terbanding/Penuntut Umum : BUSTANIL N. ARIFIN, SH
13254
  • Bombana TA 2017;
  • 1 (satu) berkas foto copy Surat Pertanggungjawaban Tahap I 60% Program Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkungan Desa Pekerjaan Konstruksi Penahan Ombak Rp195.712.000,-, Lanjutan Pembangunan Talud Rp150.000.000,-, Pengadaan Kapal Nelayan Rp85.000.000,-, sumber dana desa APBN, lokasi Desa Mawar Kec. Mataoleo Kab.
    Talud (Lanjutan), Lokasi Desa Mawar Kec. Mataoleo, TA 2017;
  • 1 (satu) berkas foto copy Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mawar Kec.
    I, Pembangunan Talud I,Pembangunan Draenase serta Talud Ill, Konstruksi PenahanOmbak dan Lanjutan Pembangunan Talud IIIBahwa dalam APBDesa Mawar Kec.
    Jafar menerima upah tukang pembangunan draenaseserta talud dan upah tukang pembangunan talud II hanyasebesar Rp. 880.000,e Sdr. La Hanisi menerima upah pekerja dalam pembangunanlistrik Desa Mawar dan upah pekerja pembangunan talud Ilhanya sebesar Rp. 880.000,e Sdr. Maudi menerima upah pekerja pembangunan talud II hanyasebesar Rp. 1.200.000,e Sdr. Sabur alias La Sabora menerima upah tukangpembangunan talud II hanya sebesar Rp. 720.000,e Sdr.
    La Saimu menerima upah pembantu tukang pembangunandraenase serta talud hanya sebesar Rp. 1.625.000,e Sdr. Ubas menerima upah pekerja dalam pembangunandraenase serta Talud III hanya sebesar Rp. 550.000,e Sdr. Talwin menerima upah pekerja pembangunan darenaseserta talud dan upah pekerja pembangunan serta talud IIIhanya sebesar Rp. 990.000,e Sdr. La Kaudi menerima upah pekerja pembangunan talud IIhanya sebesar Rp. 1.400.000,e Sdr.
    Suradi menerima upah tukang dalam pembangunandraenase serta talud hanya sebesar Rp. 3.300.000,e Sdr. Kamahuddin menerima upah pembantu tukang dalampembangunan talud II hanya sebesar Rp. 2.370.000,e Sdr.
    I, Pembangunan Talud Il,Pembangunan Draenase serta Talud Ill, Konstruksi Penahan Ombakdan Lanjutan Pembangunan Talud IIIBahwa dalam APBDesa Mawar Kec.
Putus : 28-03-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN SORONG Nomor 55/PDT.G/2013/PN.SRG
Tanggal 28 Maret 2014 —
12582
  • Bagus Jaya Abadi melakukan kegiatan usaha dibidangpenambangan batu gunung ;Bahwa tentang pekerjaan talud processing produksi milik Penggugat yangdikerjakan oleh Tergugat, yang mana talud tersebut roboh ;Bahwa pekerjaan talud tersebut di Jalan Raya Saoka ;Bahwa pada awalnya pekerjaan talud sudah selesai dikerjakan oleh Tergugat,namun karena ada keretakan pada dinding talud tersebut maka setelahdilakukan konsultasi dengan Tergugat, talud tersebut dibongkar atas dasarkesepakatan bersama untuk diperbaiki
    kembali ;Bahwa saksi tidak diminta oleh pimpinan saksi untuk melakukan pengecekanterhadap talud tersebut ;Bahwa saksi tidak menanyakan kepada kontraktornya, mengapa sampai taludtersebut retak ;Bahwa saksi tidak tahu tentang perjanjian kerja antara Penggugat dan Tergugatmengenai talud, tapi nyatanya ketika saksi masuk kerja sudah terdapatkeretakan pada talud tersebut ;Bahwa talud tersebut, retaknya dibagian tengah ;Bahwa atas keretakan talud tersebut, saksi yang menghubungi Pak Bandi/Tergugat dengan
    memberitahukan kejadian tersebut kemudian dibangunkembali talud yang retak ;Bahwa talud yang retak dibongkar kemudian dibangun kembali ;Bahwa ada kesepakatan bersama untuk membongkar talud tersebut ;Bahwa talud retak karena pada waktu pembuatannya tidak ada tulangan/besibeton sebagai penyangga ;Bahwa kondisi talud samping kanan kirinya ada di pasang bronjong untukmenahan runtuhnya talud dan dibangun tiang penyangga dari besi beton ;Bahwa dalam gambar dan kontrak kerja tidak ada pekerjaan tentang
    Bahwa setelah perbaikan talud, dan belum sempat pasang mesin kemudiansaat hujan talud tersebut roboh lagi ;Bahwa yang bertanggung jawab untuk kerusakan talud adalah CV.
    dilaksanakan sampai selesai terjadi keretakan talud karenatekanan dari atas, sehingga saksi dimintai tolong untuk ketemu Pak Sukantountuk memperbaiki retaknya talud tersebut ;Bahwa saat saksi bertemu dengan Pak Sukanto, kami berbicara tentangretaknya talud namun kaitannya dengan pergantian gambar (specknya), tidakada jalan keluar sehingga talud tersebut dibongkar ;Bahwa pekerjaan pertama sudah dilakukan oleh Tergugat, namun karena hujandan tanah di tempat tersebut labil maka talud tersebut roboh
Register : 26-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2019/PT MTR
Tanggal 23 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : LALU MOHAMMAD RASYIDI,SH
Terbanding/Terdakwa I : M. Nasir H.M.D
Terbanding/Terdakwa II : Faruk
14554
  • Saatbertemu, terdakwa Iwan Kurniawan mengatakan kepada PanitiaPenerima Hasil Pekerjaan ada permintaan di cek lapangan darikontraktor pembangunan talud patedong, kemudian saksi IrDjaharuddin apa sudah selesai?
    PUTRA DAERAH untuk memulai pekerjaandengan ketentuan : Pekerjaan :Pembangunan Talud Pengaman Pantai DiDusun Patendong Desa Sebotok KecamatanLabuhan Badas Kabupaten Sumbawa Tanggal mulai kerja +: 22 Agustus 2017.
    NASIR H.M.D bertindak secara langsung sebagaipelaksana pekerjaan dalam kegiatan Pembangunan Talud PengamanPantai Di Dusun Patendong Desa Sebotok Kecamatan Labuhan BadasKabupaten Sumbawa dengan menggunakan CV. PUTERA DAERAH.Bahwa dalam melaksanakan pembangunan Talud Patedong, Terdakwa telah menggunakan bahan yang tidak sesuai spesifikasi teknissebagaimana yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja, antara lainsebagai berikut :1. Kawat Bronjong Pabrikasia.
    Badas tahun anggaran 2017.40.Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.41.Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok.42.4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong DesaSebotok.Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST. DK8.
    Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai Dusun PatedongDesa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.41. Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok.42.4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong DesaSebotokDipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST.
Register : 15-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 03-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 6/PID.TPK/2018/PT MKS
Tanggal 27 Februari 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6838
  • Kegiatan perkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud denganvolume 575 x 5 x 0,2 meter dilaksanakan oleh Tim Pelaksana KegiatanDesa Waetuwo sesuai dengan Surat Perintah Kerja Nomor:02/SPK/DW/V1/2016 Tanggal 23 Juni 2016.c. Bukti Pengeluaran/belanja untuk melaksanakan Kegiatan perkerasanjalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, termasuk pajak pajak kepadanegara dan bea meterai sebagai berikut: No. Penerima Uraian Jumlah1.
    KESIMPULAN Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pada pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, dapat disimpulkansebagai berikut:1.Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana DesaTahap Pemerintah Desa Waetuwo, volume pekerjaan perkerasan jalanWaetuwo Wewangrewu + Talud adalah 575 x 5 x 0,2 meter senilai Rp.Him 24 dari 88 him. Put.No.6/Pid.Sus.Tpk/2018/PT.MKS381.805.200,00.
    Put.No.6/Pid.Sus.Tpk/2018/PT.MKS Jumlah60.133.535,26 3.KESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pada pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, dapat disimpulkansebagai berikut:1.Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana DesaTahap Pemerintah Desa Waetuwo, volume pekerjaan perkerasan jalanWaetuwo Wewangrewu + Talud adalah 575 x 5 x 0,2 meter senilai Rp.381.805.200,00.
    Kegiatan perkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud denganvolume 575 x 5 x 0,2 meter dilaksanakan oleh Tim Pelaksana KegiatanDesa Waetuwo sesuai dengan Surat Perintah Kerja Nomor:02/SPK/DW/V1/2016 Tanggal 23 Juni 2016.c. Bukti Pengeluaran/belanja untuk melaksanakan Kegiatan perkerasanjalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, termasuk pajak pajak kepadanegara dan bea meterai sebagai berikut: No.
    KESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pada pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, dapat disimpulkansebagai berikut:1.Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana DesaTahap Pemerintah Desa Waetuwo, volume pekerjaan perkerasan jalanWaetuwo Wewangrewu + Talud adalah 575 x 5 x 0,2 meter senilai Rp.381.805.200,00.
Putus : 16-11-2017 — Upload : 07-09-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 70/Pid.Sus.TPKorupsi/2017/PN Mks.-
Tanggal 16 Nopember 2017 — - JPU Vs. - Andi Fajar Bakti
13849
  • Tahap Dana Desa T.A. 2016 digunakan sepenuhnya untukmelaksanakan kegiatan perkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu +Talud dengan volume 575 x 5 x 0,2 meter.. Kegiatan perkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud denganvolume 575 x 5 x 0,2 meter dilaksanakan oleh Tim Pelaksana KegiatanDesa Waetuwo sesuai dengan Surat Perintah Kerja Nomor:02/SPK/DW/VV2016 Tanggal 23 Juni 2016..
    Pada pekerjaan talud jalan Waetuwo Wewangrewu yang direalisasikansepanjang 812,5 meter, ditemukan adanya kekurangan volume untukpekerjaan galian tanah senilai Rp. 1.606.425,52 dan pekerjaan pasanganbatu pondasi senilai Rp.51.436.269,74.Untuk pekerjaan plesteran senilaiRp. 6.327.224,00 dan pembuatan prasasti senilai Rp. 763.616,00 tidakdilaksanakan. Jadi, total kKekurangan volume untuk pekerjaan talud senilaiRp. 60.133.535,26..
    KESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pada pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, dapat disimpulkansebagai berikut:1.Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana DesaTahap Pemerintah Desa Waetuwo, volume pekerjaan perkerasan jalanWaetuwo Wewangrewu + Talud adalah 575 x 5 x 0,2 meter senilai Rp.381.805.200,00.
    Jadi, total kekurangan volume untuk pekerjaan talud senilaiRp. 60.133.535,26..
Register : 15-03-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mtr
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.LALU MOHAMMAD RASYIDI,SH
2.REZA SAFETSILA YUSA,SH
Terdakwa:
IWAN KURNIAWAN
6138
  • 4. Surat Perintah Kerja Nomor; 057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatan pembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasan talud pengaman pantai nilai kontrak sebesar Rp.24.964.000,- CV. ARCHI TEAM CIPTA.

    5. Laporan Bulanan CV. ARCHI TEAM CIPTA Konsultan kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahun anggaran 2017.

    MAGITA RAYA Konsultan pekerjaan Perencanaan Talud Pengaman Pantai.

    16. Gambar Rencana kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai CV. MAGITA RAYA Konsultan.

    17. Foto Copy Bukti Setoran beserta Surat tanda Setoran dan Berita Acara Denda An. CV PUTRA DAERAH

    18. Surat Nomor: 05/ATC/XII/2017 perihal keterlambatan penyelesaian pekerjaan tanggal 2 desember 2017.

    37. Surat pernyataan Kurniawan sebagai Pihak Pertama dan Muhammad Isnaeni sebagai pihak kedua tanggal 14 juli 2017 terkait penyerahan penuh tugas dan tanggung jawab pekerjaan pengawasan pekerjaan pengawasan talud pengaman pantai desa sebotok.

    40. Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai Dusun Patedong Desa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.

    41. Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai Dusun Patedong Desa Sebotok.

    42. 4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong Desa Sebotok.

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST. DK

    1. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dibebankan kepada terdakwa;
    Faktanya adalah jenis batu yang digunakan untukpembuatan talud adalah batu karang, dimanajenis batu ini tidak direkomendasikan secaraHalaman 25 dari 133 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2019/PN Mtrteknis dalam pembuatan talud bronjongdikarenakan bentuk yang tidak beraturan dandisertai ronggarongga sehingga dapatmempengaruhi kekuatan konstruksi, selainspesifikasinya tidak sesuai dengan kontrak kerja.3. Material Timbunan Bronjonga.
    Saksi BUWANA BAYU AJI;UBahwa hubungan saksi dengan Talud Pengaman PantaiDusun Patedong Desa Sebotok Kecamatan LabuhanBadas Kabupaten Sumbawa TA 2017 saksi selaku PPKpada kegiatan tersebut.
    waktu pelaksaanproyek dan berapa nilai pekerjaan talud pengaman pantai.Bahwa seingat saksi pekerjaan tersebut mulai dikerjakanpada bulan Oktober 2017 yang mana diawali denganpemasangan tiang (dolken).Bahwa setahu saksi pekerjaan tersebut baru selesaidikerjakan pada bulan Maret 2018.Bahwa saksi mengetahui pekerjaan talud tersebut baruselesai bulan Maret 2018 karena pada bulan Maret 2018saksi diminta tolong oleh sdr.
    uji lab terhadap batu) yang= akandipergunakan dalam pembangunan talud pengamanpantai tersebut.Bahwa Ahli tidak bisa menentukan wajib atau tidaknyadilakukan pengujian lab terhadap batu yang akandipergunakan untuk pembangunan talud pemngamanpantai tersebut namun sebaiknya dilakukan pengujianterhadap batu yang digunakan untuk menentukan bisatidaknya material tersebut dipergunakan dalam kegiatanproyek tersebut.
    , panjang Talud Pengaman Pantai tetap sepanjang112 (seratus dua belas) meter dengan pondasi 2 meter x 2meter (4 brongjong) di bawah dan satu bronjong diatasdengan penampang atas 0,5 x 1 meter sehingga tetapdipergunakan 4 (empat) bronjong, SepengetahuanTerdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Halaman 74 dari 133 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2019/PN Mtrpelaksana dilapangan untuk Pembangunan Talud PengamanPantai tersebut adalah M.
Register : 15-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 5/PID.TPK/2018/PT BDG
Tanggal 11 April 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : ERWIN ISKANDAR, SH
Terbanding/Terdakwa : JAMINTAR MANURUNGAls. YAN MANURUNG
8336
  • Muara Pasir Jaya, Unit Kerja/ Satker : 559986/ PIP KOTA BOGOR (asli);

    20. 1 (satu) bundel Progres Pelaksanaan Lelang Paket Pekerjaan Supervisi Pembangunan Jalan, Saluran, Talud, dan Jembatan Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec. Bogor Barat (copy);

    21. 1 (satu) bundel Progres Pelaksanaan Lelang Paket Pekerjaan Pembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec.

    Indotama Anugrah untuk Uang Muka Pembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec. Bogor Barat (asli);

    53. 1 (satu) lembar Faktur Pajak PT. Indotama Anugrah untuk Terrmin I Pembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec. Bogor Barat tanggal 24 Nopember 2015 (asli);

    54. 1 (satu) lembar Faktur Pajak PT. Indotama Anugrah untuk Termin II Pembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec.

    Indotama Anugrah untuk Terrmin III Pembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec.
    PIP Kota Bogor dari PPK Satker PIP Kota Bogor perihal Laporan Kemajuan Pekerjaan Pembangunan Talud tanggal 14 Desember 2015 (asli);

    69. 1 (satu) lembar Laporan Hasil Pemeriksaan Realisasi Fisik PT.

    Indotama Anugrah No. 001/LHRF/KECAMATAN BOGOR BARAT/X/2015 Pekerjaan/Perbaikan Talud Kp. Muara oleh Kontraktor PT. Indotama Anugrah (31.73 %) tanggal 23 Oktober 2015 (asli);

    70. 1 (satu) lembar Laporan Hasil Pemeriksaan Realisasi Fisik PT. Indotama Anugrah No. 002/LHRF/KECAMATAN BOGOR BARAT/XI/2015 Pekerjaan/Perbaikan Talud Kp. Muara oleh Kontraktor PT.

    Ketidaksesuaian ukuran fisik talud hasil pemeriksaan ini berkonsekuensiterhadap ketidak sesuaian besaran volume dan biaya pekerjaan danpenurunan tingkat kestabilan bangunan talud sebagaimana dinyatakan/disyaratkan dalam kontrak.. Hasil analisis stabilitas terhadap bentuk kritis talud riel terpasangdiperoleh tinggi stabil < 2.40 meter. Dengan memperhitungkan ketebalanpondasi h = 0.60 meter, diperoleh ketinggian stabil/ aman talud riellapangan < 3.00 meter.
    INDOTAMA ANUGRAH dalampekerjaanpembangunan talud dan oleh CV. MAYA PERSADA pada PekerjaanSupervisi.
    Indotama Anugrah untuk TerrminII Pembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec.
    Indotama Anugrah untuk Terrmin IIIPembangunan Talud Kp. Muara Kel. Pasir Jaya Kec.
Register : 15-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 11-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 5/PID.TPK/2018/PT MKS
Tanggal 5 Maret 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum III : SUPINTO PRIYONO, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : INDO HASNAWATI Diwakili Oleh : Wahyuddin
7726
  • Tahap Dana Desa T.A. 2016 digunakan sepenuhnya untukmelaksanakan kegiatan perkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu +Talud dengan volume 575 x 5 x 0,2 meter.b. Kegiatan perkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud denganvolume 575 x 5 x 0,2 meter dilaksanakan oleh Tim Pelaksana KegiatanDesa Waetuwo sesuai dengan Surat02/SPK/DW/V1/2016 Tanggal 23 Juni 2016.c.
    Kwitansi tanggal 15 Juli 2016 untuk belanja upah kerja kegiatanperkerasan Jalan Waetuo Wawengrewu dan Talud sejumlahHal 38 dari 81 hal.
    KESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pada pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, dapat disimpulkansebagai berikut:1. Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana DesaTahap Pemerintah Desa Waetuwo, volume pekerjaan perkerasan jalanWaetuwo Wewangrewu + Talud adalah 575 x 5 x 0,2 meter senilai Rp.381.805.200,00.
    Jadi, total kekuranganvolume untuk pekerjaan talud senilai Rp. 60.133.535,26.5.
    KESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pada pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud, dapat disimpulkansebagai berikut:1. Berdasarkan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan DanaDesa Tahap Pemerintah Desa Waetuwo, volume pekerjaanperkerasan jalan Waetuwo Wewangrewu + Talud adalah 575 x 5 x0,2 meter senilai Rp. 381.805.200,00.
Register : 19-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
HAMRULLAH, SH.
Terdakwa:
LA ODE SUDARMIN Bin LA ODE RUWAHI
12247
  • Bahwa benar adapun nilai anggaran dari kegiatan pembangunan talud pemecahgelombang/ombak sebesar lebih kurang Rp.80.000.000..
    Bahwa untuk pekerjaan pembangunan Talud Pemecah Gelombang tahun 2018 diDesa Waha tidak pernah dilaksanakan, dan apakah kegiatan tersebut dianggarkandi dalam APBDes tahun 2018 saksi tidak mengetahuinya. Saksi tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan pembangunan Talud tahun 2018 diDesa Waha dengan menggunakan anggaran Dana Desa dan yang saksi ketahuihanya pembangunan talud pemecah ombak pada tahun 2017 dan 2019.
    Bahwa benar total kerugian keuangan negara pada pekerjaan talud pemecah ombakpada Desa Waha Kec.WangiWangi Kab.Wakatobi sebagai berikut : .
    Wakatobi terdapat kegiatan pembangunan talud pemecahgelombang dengan nilai anggaran Rp. 80.202.000, (delapan puluh juta dua ratus duaribu rupiah). Pada saat pelaksanaan kegiatan pembangunan talud pemecah gelombang tersebutterdakwa masih menjabat sebagai Kepala Desa Waha Kec.WangiWangiKab.Wakatobi.
    Talud PemecahOmbak tersebut terlaksana padahal kenyataannya tidak sama sekali adalah merupakanwujud dari pelanggaran terhadap Pasal 3 jo.
Register : 24-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte
Tanggal 31 Januari 2018 — ISKANDAR W. GOROTOMOLE
9042
  • .- No.600/175/PU/IX/2010- No.600/149/PU/2010- No.600/173/PU/20092. 1 (satu) Examplar Kontrak Kerja Pembuatan Talud Beton Penahan Ombak Desa Baja Kec. Loloda Kab.
    Abunawas dalam proyek pembuatan talud beton penahanombak di desa Baja Kec. Loloda Kab. Halmahera Barat tersebut adalahsebagai PPK;Bahwa membuat perencanaan dalam proyek pembuatan talud beton penahanombak di desa Baja Kec. Loloda Kab.
    PHO pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec.
    Halmahera Barat tersebut ;Bahwa untuk pelaksanaan Proyek talud beton penahan ombak di desa bajaKec. Loloda Kab.
    panitia Tim PHO pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec.
    menerangkan bahwa jangka waktu untuk pelaksanaanpembuatan kerja pada Talud Beton Penahan Ombak Desa Baja Kec.
Register : 13-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 17-03-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 16 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terbanding/Terdakwa : LASARUS KRISBENI MAKING alias ARIS
241153
  • KONTRAK/128/SDA/ 2018 tanggal 31 Januari 2019;

    1 (satu) buah dokumen yang dijilid plastik warna kuning Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan Teknis Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) buah dokumen yang dijilid warna putih Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Perencanaan Teknis Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta Nomor: DPU.PENRU. 610.615/KON-TRAK/18/SDA/2018, tanggal 16 Maret 2018;

    1 (satu) buah dokumen

    dijilid warna biru Enginering Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran 2018;

    1 (satu) buah yang jilid warna Biru dokumen Spesifikasi Teknis Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran 2018;

    1 (satu) buah yang jilid warna Biru dokumen Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran 2018;

    1 (satu) buah dokumen yang dijilid warna putih Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Pembangunan Talud

    Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) lembar Surat Nomor : DPU.PEN.RU.610/175/SDA/2018, tanggal 18 Oktober 2018 perihal Teguran I kepada Kuasa Direktur PT.

    Pemutusan Perjanjian Kerja (PPK) kepada Kuasa Direktur PT.Sumber Griya Permai;

    1 (satu) lembar Jaminan Pelaksanaan tanggal 13 Aguatus 2018,

    1 (satu) lembar Jaminan Pelaksanaan tanggal 02 Mei 2019,

    1 (satu) Jepitan Laporan Mingguan,

    1 (satu) Jepitan Laporan Bulanan,

    1 (satu) buah dokumen yang jilid warna biru Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : DPU.PEN.RU.610.615/SPK/128.a/SDA/2018, tanggal 13 Agustus 2018 Paket Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Talud

    Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta,

    1 (satu) buah dokumen yang jilid dengan plastik warna biru Berita Acara Serah Terima Hasil Produk Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) jepitan Back Up data yang dibuat Konsultan Pengawas,

    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesediaan Menyelesaikan Pekerjaan Nomor : 24/PT.SGP/I/2018, tanggal 24 Januari 2019,

    1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir, Petikan

    Bahwa selanjutnya untuk menindaklanjuti Dokumen PelaksanaanAnggaran kegiatan Pembangunan Talud Pengaman Pantai + TimbunanKel.
    Kontrak) Nomor : DPU.PEN.RU.610.615/ADD.KONTRAK/Halaman 29 dari halaman 91,putusan perkara No: 25/PID.SUSTPK/2020/PT KPG128/SDA/2018 tanggal 12 Desember 2018 yang pada intinya menyatakanjangka waktu Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai +Timbunan Kelurahan Ekasapta diperpanjang sampai tanggal 31 Januari2019, yang mana sampai dengan tanggal 31 Januari 2019 kemajuan Fisikpekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai + Timbunan KelurahanEkasapta tersebut hanya mencapai 15,38% (lima belas koma tigadelapan
    Kontrak) Nomor : DPU.PEN.RU.610.615/ADD.KONTRAK/128/SDA/2018 tanggal 12 Desember 2018 yang pada intinya menyatakanjangka waktu Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai +Timbunan Kelurahan Ekasapta diperpanjang sampai tanggal 31 Januari2019, yang mana sampai dengan tanggal 31 Januari 2019 kemajuan Fisikpekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai + Timbunan KelurahanEkasapta tersebut hanya mencapai 15,38 % (lima belas koma tigadelapan prosen) sebagaimana Laporan Mingguan KeXxXIll tertanggal 31Januari
    Kontrak) DPU.PEN.RU.610.615/ADD.IIKONTRAK/128/SDA/2018 tanggal 31 Januari 2019 yang pada intinyamenyatakan jangka waktu Pekerjaan Pembangunan Talud PengamanPantai + Timbunan Kelurahan Ekasapta diperpanjang sampai tanggal 30Juli 2019.
Register : 02-10-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SELONG Nomor 85/Pdt.G/2018/PN Sel
Tanggal 30 April 2019 — - Drs. H. SAMSUL HAKIM melawan - BUPATI LOMBOK TIMUR/KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LOMBOK TIMUR, cq. KEPALA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN LOMBOK TIMUR
10846
  • Menyatakan secara hukum bahwa perjanjian yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat secara lisan atas proyek pembangunan talud penanggulangan bencana abrasi air laut Pantai AWR Rambang yang telah selesai pengerjaannya oleh Penggugat, adalah sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata jo. Pasal 1338 KUHPerdata; 3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi; 4.
    Menyatakan secara hukum bahwa pembangunan talud abrasi air laut Pantai AWR Rambang telah selesai dikerjakan oleh Penggugat, oleh karenanya Halaman 51 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 85/Pdt.G/2018/PN Sel Tergugat wajib membayar atas telah selesainya pengerjaan proyek pembangunan talud penanggulangan bencana abrasi air laut Pantai AWR Rambang, yang terletak di Pantai AWR Rambang Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, sepanjang 155 meter, dengan harga proyek
    Menghukum Tergugat untuk membayar pengerjaan proyek pembangunan talud penanggulangan bencana abrasi air laut Pantai AWR Rambang sepanjang 155 meter, yang terletak di Pantai AWR Rambang Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, sebesar Rp1.526.000.000,00 (satu milyar lima ratus dua puluh enam juta rupiah); 6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat atas kerugian materiil yang dialami atas proyek pembangunan talud penanggulangan bencana abrasi air laut Pantai AWR Rambang yeng telah selesai dikerjakan, yaitu sebesar sebesar Rp91.775.000,00 (sembilan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); 7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini, yaitu sebesar Rp1.151.000,00 (satu juta seratus lima puluh satu ribu rupiah); 8.
    Bahwa oleh Tergugat selanjutnyasmemanggil Penggugat untuk mengerjakanproyek pembangunan talud abrasi air laut Pantai AWR Rambang , denganmembuat perjanjiankerjaw~secara lisan pada bulan Oktober 2016 untukmengerjakan proyek pembangunan talud tersebut yaitu:Pembuatan talud penanggulangan bencana abrasi air laut Pantai AWRRambang, sepanjang +155 meter, dengan harga proyek sebesarRp1.526.000.000,00 (satu milyar lima ratus dua puluh enam juta rupiah)yang terletak di Panta) AWR Rambang Desa Surabaya, Kecamatan
    Menyatakan secara hukum bahwa pembangunan talud abrasi air laut PantaiAWR Rambang telah selesai dikerjakan oleh Penggugat oleh karenanyaTergugat wajib membayar atas telah selesainya pengerjaan proyekpembangunan pembuatan talud penanggulangan bencana abrasi air lautPantai AWR Rambang sepanjang +155 meter, dengan harga proyeksebesar Rp1.526.000.000,00 (satu milyar lima ratus dua puluh enam jutaHalaman 7 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 85/Pdt.G/2018/PN Selrupiah) yang terletak di Pantai AWR Rambang
    Menghukum Tergugat untuk membayar pengerjaan proyek pembangunanPembuatan talud penanggulangan bencana abrasi air laut Pantai AWRRambang sepanjang +155 meter, sebesar Rp1.526.000.000,00 (satu milyarlima ratus dua puluh enam juta rupiah) yang terletak di Pantai AWR RambangDesa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur;.
    yang dibangun, namunukuran anjungannyavadalah 3 x 16 meter;Bahwa sebelum dibangun talud oleh Penggugat, kondisi PantaiRambang adalah rusak parah akibat gerusan air laut;Bahwa proyek tersebut saat ini sudah selesai dikerjakan, namunberdasarkan cerita Penggugat proyek tersebut belum dibayarkan olehTergugat;Bahwa nilai proyek tersebut berdasarkan cerita Penggugat adalah+Rp1,6 milyar;Bahwa selama Saksi bekerja di proyek pembangunan talud tersebut, adapihak dari Tergugat yang datang turun ke proyek,
    di PantaiRambang, Saksi belum pernah melihat PHO, kontrak kerja dan SPKnya;Bahwa setahu Saksi gaji dan ongkos proyek pembangunan talud PantaiRambang dibiayai sendiri oleh Penggugat;Saksi P3: MOH.
Register : 24-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte
Tanggal 31 Januari 2018 — ABUBAKAR ADAM ST, Alias BAKAR
8842
  • .- No.600/175/PU/IX/2010- No.600/149/PU/2010- No.600/173/PU/20092. 1 (satu) Examplar Kontrak Kerja Pembuatan Talud Beton Penahan Ombak Desa Baja Kec. Loloda Kab.
    Saksi HAMID BABUANA Alias MITOe Bahwa sepengetahuan saksi dihadapkan ke persidangan, terkaitpermasalahan penyalahgunaan dana Proyek Pembangunan talud betonpenahan ombak Desa Baja ;e Bahwa Proyek talud beton penahan ombak di desa baja Kec.
    Halmahera Barat tersebut ;Bahwa untuk pelaksanaan Proyek talud beton penahan ombak di desa bajaKec. Loloda Kab.
    panitia Tim PHO pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec.
    menerangkan bahwa jangka waktu untuk pelaksanaanpembuatan kerja pada Talud Beton Penahan Ombak Desa Baja Kec.
Putus : 02-07-2008 — Upload : 05-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620K/PID/2008
Tanggal 2 Juli 2008 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG ; vs. HARTONO bin AFANDI ; SUMARDI bin WIKARTO
3420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sekira pukul 12.30 wib mereka terdakwa mulaimendekatkan alat berat buldozer dengan bangunan talud namun terdakwa 1sebagai pengawas operator buldozer tidak memberi tandatanda pembatasyang jelas untuk dilalui buldozer dan tidak memberi abaaba kepada operatorbuldozer agar tidak melewati batas yang ditentukan.
    Sedangkan terdakwa 2dalam mengendarai buldozer kurang hatihati dalam memperkirakan jarakdengan bibir talud sehingga alat berat buldozer melampaui batas yang diijinkanoleh saksi UNTUNG RUSDIANTO bin RUSDI dan mengenai talud atau tekananalat berat/buldozer terlalu berat dan terlalu dekat dengan bangunan talud yangmengakibatkan bangunan talud retak dan roboh mencapai tinggi lebih kurang 7meter dan panjang lebih kurang 70 meter ;Akibat perbuatan mereka terdakwa 1. HARTONO bin AFANDI danterdakwa 2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 22 (dua puluh dua) lembar foto tentangbangunan talud yang rusak/roboh, di daerah JI. Sarwo Edi Wibowo No. 234,Kelurahan Plamongansari, Kota Semarang, tetap terlampir dalam berkasperkara ;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Hal. 4 dari 8 hal. Put.
    No. 620 K/Pid/2008mereka melebihi dari yang diijinkan sehingga tekanan buldozer itu terlaluberat dan yang mengakibatkan talud retak akhirnya roboh dengan tinggi+ 7 meter dan panjang + 70 meter.
Register : 10-10-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Tanggal 12 Desember 2017 — Penuntut Umum:
YOSEF, SH. MH
Terdakwa:
AHMAD ALIK ARIFIN bin SUTAWI
9940
  • BPR-BKK Jepara Cabang Keling, dengan Nomor Rekening : 09.102.06182 (09.1.52485) atas Nama Panitia pembangunan talud dan gorong-gorong RT. 05 RW. 02 Desa Kaligarang,
  • 1 (satu) buah Buku Tabungan PD. BPR-BKK Jepara Cabang Keling, dengan Nomor Rekening : 09.102.06183 (09.1.52486) atas Nama Panitia pembangunan jalan RT. 17 RW. 06 Desa Kaligarang,.
  • 1 (satu) bendel Proposal pengajuan Hibah Dana pembangunan talud dan gorong-gorong jalan RT. 05 RW. 02,

Dikembalikan kepada terdakwa;

  • 1 (satu) buah Buku Tabungan PD.
    Bahwa pada saat ini untuk pembangunan talud di lingkungan RT.05 RW. O02 Desa Kaligarang belum selesai dilaksanakan dandikerjakan sekitar 60 %.
    Panitia kegiatan pembangunan talud dan goronggorong di RT. 08RW. 03 sebesar Rp. 15.000.000,. Panitia kegiatan pembangunan jalan di RT. 17 RW. 06 sebesar Rp.10.000.000.. Panitia kegiatan pembangunan talud dan goronggorong di RT. 05RW. 02 sebesar Rp. 20.000.000, Panitia kegiatan pembangunan sarana air bersih di RW. 06 sebesarRp. 13.000.000.. Panitia kegiatan pembangunan jalan di Dk.
    Kegiatan pembangunan talud dan goronggorong di RT. 08 RW. 03sebesar Rp. 15.000.000..6. Kegiatan pembangunan jalan di RT. 17 RW. 06 sebesar Rp.10.000.000..7. Kegiatan pembangunan talud dan goronggorong di RT. 05 RW. 02sebesar Rp. 20.000.000..8. Kegiatan pembangunan sarana air bersih di RW. 06 sebesar Rp.13.000.000..9. Kegiatan pembangunan jalan di Dk.
    Pembangunan talud dan goronggorong di Rt. 08 Rw. 034. Pembangunan jalan di Rt. 17 Rw. 065. Pembangunan talud dan goronggorong di Rt. 05 Rw. 02Dimana dalam proposal pengajuan bantuan tersebut terdakwa tidaktercantum dalam kepanitiaan.Halaman 73 dari 89 Putusan Nomor 90/Pid.
    KelingKab.Jepara) maupun sebagai Ketua Panitia bantuan Dana Hibah Kegiatanpembangunan talud dan goronggorong di Rt. 05, Rw. 02, Desa Kaligarang,Kec.
Register : 24-02-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN WONOGIRI Nomor 9/Pdt.G/2014/PN Wng
Tanggal 25 Juni 2014 — SURYATNO S. WIBOWO alias KENTHUT SURYATNO lawan SRIYONO, S.Pd.
575
  • Bahwa, berdasarkan perkembangan, anggaran dana sebesarRp.1.900.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus juta Rupiah) itu akandipakai untuk membangun talud dan pagar Sekolah Dasar Negerisebanyak 33 sekolah yang tersebar di selurun KabupatenWonogiri.5.
    Bahwa, kecurigaan saya ini masuk akal, karena pada bulanNopember 2013 pihak pendidikan masih melakukan survey danmencari sekolahsekolah mana yang layak mendapatkan dana proyekuntuk membangun talud tersebut.
    Bahwa, dari data sebanyak 33 (tiga puluh tiga) sekolah yang akanmendapat anggaran belanja modal untuk membangun talud ataupagar tersebut, ternyata lokasinya berada di wilayah Dapil (daerahpemilinan) para anggota DPRD Kabupaten Wonogiri Komisi D yangsekarang ini masih menjabat(LACT IOG TID .m~ nnn nnn nnnnnnnnnemnnnnnnnnn nena nmmonmmnnon.
    Sehingga ditambah dengan dana untukpembangunan talud dan pagar sekolah dasar se kabupaten WonogiriAPBD perubahan tahun anggaran 2013 yang tidak terserap makadana belanja modal pembanguna talud dan pagar sekolah dasar sekabupaten Wonogiri menjadi Rp.3 .000.000.000,00 (tiga milyarTerkait dengan materi dasar gugatan saya ini, saya mohon kepadaMajelis Hakim untuk mengabulkan tuntutan saya.
    Sriyono, S.Pd) agarmenyampaikan kepada Dinas Pendidikan bahwa eksekusi belanjamodal pembangunan talud atau pagar sekolah dasar se kabupatenWonogiri, Komisi D tidak campur tangan lagi ;5.