Ditemukan 644 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : upin usen ulen upe upah
Register : 28-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 196/Pid.Sus/2014/PN.Skb
Tanggal 15 Januari 2015 — RADIANSYAH bin UPEN SUPENDI
715
  • Menyatakan Terdakwa Radiansyah Bin Upen Supendi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
    RADIANSYAH bin UPEN SUPENDI
Register : 22-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN KUNINGAN Nomor 25/ Pid .Sus/ 2017/ PN.Kng
Tanggal 5 April 2017 — APANDI Alias UPEN Bin SAID.
315
  • Menyatakan terdakwa APANDI Alias UPEN Bin SAID bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar; sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan denda sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah), jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan;3.
    APANDI Alias UPEN Bin SAID.
    Uang hasil penjualan senilai Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah);Agar dirampas untuk negara.4.Membebankan kepada terdakwa APANDI Alias UPEN Bin SAIDmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah).Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2017.
    /PN..Kngterdakwa APANDI Als UPEN bin SAID warga dusun III Rt 15 Rw 03Desa Jalaksana Kec. Jalaksana Kab.
    BahwaTerdakwa APANDI Als UPEN mendapatkan obat Dextromethorphantersebut dari Saksi MAMAN Als KOMENG (Dalam penuntutanterpisah) warga karangmangu kec.kramatmulya kab.kuningan dantelah diedarkan dijual oleh terdakwa.
    Bahwa Terdakwa APANDI Als UPEN mendapatkan obatDextromethorphan tersebut dari Saksi MAMAN Als KOMENG(Dalam penuntutan terpisah) warga karangmangu kec.kramatmulyakab.kuningan dan telah diedarkan dijual oleh terdakwa.
    /PN..KngMenimbang, bahwa didalam perkara ini Jaksa Penuntut Umumtelah menunjuk secara jelas dan tegas bahwa APANDI Alias UPEN BinSAID. sebagai orang yang melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung tidakdidapat suatu bukti atau fakta bahwa Terdakwa tersebut adalah orangyang tidak mampu bertanggung jawab, sehingga menurut Majelis unsurini telah terpenuhi;Ad.2.
Register : 02-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 29-03-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 12-K/PMT-II/BDG/AL/III/2020
Tanggal 10 Maret 2020 — Oditur: Upen Supena, S.H. Terdakwa: Satriana
1130
  • Oditur:Upen Supena, S.H.Terdakwa:Satriana
Putus : 23-06-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/Pid/2020
Tanggal 23 Juni 2020 — ZULVEN alias IPEN alias UPEN;
15845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZULVEN alias IPEN alias UPEN;
    PUTUSANNomor 439 K/Pid/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa I, telah memutus perkara Terdakwa I:Nama : ZULVEN alias IPEN alias UPEN;Tempat Lahir : Pekanbaru;Umur/Tanggal Lahir : 36 tahun/15 Mei 1983;Jenis Kelamin > Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Sidodadi Rumah Petak 4, KelurahanTangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya,Kota Pekanbaru;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak
    ZULVEN alias IPEN alias UPEN binSUYONO dan Terdakwa II. YUL SYAHRIZAL alias GODOK bin BAHAR(Alm) bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) sesuaidengan dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . ZULVEN alias IPEN aliasUPEN bin SUYONO dan Terdakwa II.
    ZULVEN alias IPEN alias UPEN binSUYONO dan Terdakwa II. YUL SYAHRIZAL alias GODOK bin BAHAR(Alm.) telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan:2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    tingkat kasasi;Mengingat Pasal 363 Ayat (2) KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA I.ZULVEN alias IPEN alias UPEN
Putus : 19-08-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2028 K/PID.SUS/2021
Tanggal 19 Agustus 2021 — Feri Iswanto Syahputra Alias UPEN
224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Feri Iswanto Syahputra Alias UPEN
Register : 16-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 3 Juni 2021 — SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL
258
  • Menyatakan terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL tidak terbukti bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair. 3.
    Menyatakan terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam surat dakwaan subsidair.4.
    Menjatukan pidana terhadap terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), Subsidair selama 2 (dua) bulan Penjara.5. Memerintahkan agar terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL tetap berada dalam tahanan.6.
    Subsidair : Bahwa ia terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira jam 16.00 wita atau setidak-tidaknya dalam tahun 2021, bertempat di rumah Desa Lebak Cilong Rt.07 Kec. Muara Wis Kab.
    Menyatakan Terdakwa SUPARDI ALS UPEN BIN TEKTEL tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa SUPARDI ALS UPEN BIN TEKTEL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;4.
    SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL
    Menyatakan terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL tidak terbuktibersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 114Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaanPrimair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair.3.
    Menyatakan terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak Pidana menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) UUNo. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam surat dakwaan subsidair.4.
    Menjatukan pidana terhadap terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTELberupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara ditambah dengan dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), Subsidair selama2 (dua) bulan Penjara.5. Memerintahkan agar terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL tetapberada dalam tahanan.6.
    Bahwa terdakwa membeli, Narkotika Golongan tersebut tanpa mendapatijin yang sah dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.Subsidair :Bahwa ia terdakwa SUPARDI Als UPEN Bin TEKTEL pada hari Jumattanggal 22 Januari 2021 sekira jam 16.00 wita atau setidaktidaknya dalamtahun 2021, bertempat di rumah Desa Lebak Cilong Rt.07 Kec.
    Menyatakan Terdakwa SUPARDI ALS UPEN BIN TEKTEL tidak terbuktimelakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair.Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Trg. halaman 16 dari 18 halamanMembebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan Primair tersebut.Menyatakan Terdakwa SUPARDI ALS UPEN BIN TEKTEL, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TANAMAN;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidanapenjara selama
Putus : 16-09-2020 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 16 September 2020 — AGUS SALIM bin UPEN alias GUGUN
100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUS SALIM bin UPEN alias GUGUN
Putus : 02-07-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 134/Pid.Sus/2015/PN.Klk.
Tanggal 2 Juli 2015 — Arya Upik Alias Upen Bin Samson
636
  • Menyatakan Terdakwa Arya Upik Alias Upen Bin Samson telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secara tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Arya Upik Alias Upen Bin Samson
    Nama lengkap : Arya Upik Alias Upen Bin Samson;2. Tempat lahir : Buntoi;3. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun /25 Januari 1994;4. Jenis kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Buntoi RT 005 Kecamatan Kahayan Hilir KabupatenPulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah;7.Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;9.
    Nomor134/Pid.Sus/2015/PN.Klk. tanggal 11 Juni 2015 tentang penunjukan MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 134/Pid.Sus/2015/PN.Klk. tanggal 11 Juni2015 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ARYA UPIK Alias UPEN
    terdakwa yang padapokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya ;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2015/PN. klk.Setelah mendengar replik secara lisan penuntut Umum yang padapokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar secara lisan duplik terdakwa yang pada pokoknyatetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ARYA UPIK Alias UPEN
    Apabila dihubungkan denganunsur barang siapa sebagaimana dimaksud di atas, maka unsur barang siapadalam perkara ini adalah Terdakwa, yaitu Arya Upik Alias Upen Bin Samson .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka UnsurBarang Siapa terpenuhi secara sah menurut hukum;Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2015/PN. kik.Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa Arya Upik Alias Upen Bin Samson telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secara tanpahak membave senjata penikam atau senjata penusuk:2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 11-04-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 07-07-2015
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 394/Pdt.G/2014/PAJP
Tanggal 27 Agustus 2014 — Herlina binti Sukarman; Upen bin Irta
100
  • Herlina binti Sukarman;Upen bin Irta
Putus : 05-02-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN SERANG Nomor 781/Pid.B/2008/PN.Srg
Tanggal 5 Februari 2009 — UPEN EFENDI
11534
  • UPEN EFENDI, yang identitasnya tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ; 3.Menyatakan Terdakwa NANA MULYANA, SE BIN M. UPEN EFENDI tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana
    UPEN EFENDI
    ., tanggal 23 Oktober 2008 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkaranya ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan TerdakwaTelah mendengar Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umumpada pokoknya sebagai berikutMenyatakan terdakwa NANA MULYANA, SE Bin UPEN EFENDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum bersalah melakukan tindak pidana Korupsisecara berlanjut sebagaimana diatur dan diancampidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
    1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun = 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 64 Ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Primair ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NANA MULYANA, SEBin UPEN EFENDI dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dikurangi selama berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan dan Dendasebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan3Menghukum terdakwa membayar
    Menyerahkan perkara a quo kepada Majelis TuntutanPerbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi ( TPTGR )Propinsi Banten ;Mengembalikan barang barang bukti kepada Terdakwa ;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Telah mendengar pula Replik Penuntut Umum padapokoknya tetap pada tuntutan pidananya dan Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya menyatakan tetap denganpembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikutDAKWAANPrimairBahwa terdakwa NANA MULYANA, SE bin UPEN
    UPEN EFENDI merupakan Terdakwa dalamperkara ini yang dalam keadaan sehat jasmani dan rohanidan tidak terdapat hal hal yang dapat melepaskanTerdakwa dari pertanggung jawaban' pidana, maka olehkarena itu. unsur Setiap orang telah terpenuhi dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur SecaraMelawan Hukum.
    UPEN EFENDI,yang identitasnya tersebut diatas' tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primairtersebut ;Menyatakan Terdakwa NANA MULYANA, SE BIN M.
Register : 04-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 94-K/PM.II-08/AD/III/2022
Tanggal 18 April 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Subowo
8910
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Subowo
Register : 10-05-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 142-K/PM.II-08/AL/V/2022
Tanggal 28 September 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Sudiana
16925
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Sudiana
Register : 13-09-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 242-K/PM.II-08/AD/IX/2022
Tanggal 22 Nopember 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Samsudin
157
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Samsudin
Register : 27-02-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 25-03-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 73-K/PM.II-08/AD/II/2023
Tanggal 13 Juni 2023 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Riko
7245
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Riko
Register : 08-08-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 13-09-2023
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 200-K/PM.II-08/AL/VIII/2022
Tanggal 28 Nopember 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Suparno
19586
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Suparno
Register : 10-01-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 24-K/PM.II-08/AD/I/2022
Tanggal 4 April 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Sumarno
10619
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Sumarno
Register : 25-11-2020 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 223-K/PM.II-08/AD/XI/2020
Tanggal 12 April 2021 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Riswanto
3650
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Riswanto
Register : 31-03-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 118-K/PM.II-08/AD/III/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Sunardi
626
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Sunardi
Register : 15-08-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 216-K/PM.II-08/AD/VIII/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Subowo
1716
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Subowo
Register : 04-01-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 6-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 21 Maret 2024 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Herlan
8933
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Herlan