Ditemukan 290 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 96/Pid.B/2013/PN.Kb. Mn
Tanggal 3 Juni 2013 — WIJIONO BIN DULATIP
308
  • M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa WIJIONO BIN DULATIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah wayer merk NS-80 warna merah ;Dikembalikan kepada saksi Purwanto
    Imam Mujadi (Kepala DesaSendangrejo) bahwa pompa air wayer miliknya yang dibeli dari tukangrosok disuga berasal dari hasil kejahatan ; Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 16 Nopember 2012 saksidipanggil oleh Polsek Wungu dengan membawa wayer tersebut ; Bahwa saksi memiliki wayer tersebut dari Sdr. Widji (tukang rosok) dengancara tukar tambah antara wayer yang sudah rusak dan barang lain miliksaksi dengan wayer yang dibawa Sdr.
    Widji yang dibelinya dari terdakwa ; Bahwa pompa air tersebut digunakan saksi untuk mengairi sawah tapisetelah tahu wayer tersebut merupakan hasil kejahatan maka saksimelepas wayer tersbeut dan menyimpannya dirumahnya ; Bahwa kondisi wayer yang didapat dari Sdr. Widji juga sudah rusak karenamenghisap airnya kurang bagus ; Bahwa saksi membeli wayer tersebut dari Sdr.
    Purwanto membeli wayer pada tahun 2008 dan carapemasangannya dibaut dengan alas diesel yang dibuat dari besi,selanjutnya antara wayer dengan diesel dihubungkan dengan van beltsetelah itu pipa pengisapan air di wayer dihubungkan dnegan pipa sumberair, setelah itu wayer dan diesel dibuatkan rumah dari sepingan kayu tanpadiberi pintu ; Bahwa cara mengambil wayer tersebut dengan melepaskan mur wayeryang mengikat dengan alas diesel setelah itu melepas van beltnya ;Atas keterangan saksi yang dibacakan
    serinya sudah terkelupas sebagian ; Bahwa wayer tersebut dibawa oleh Sdr.
    Isnadidengan cara tukar tambah dengan wayer milik Sdr. Isnadi dan beberapabarang lainnya ditambah uang sebesar Rp 20.000, dan wayer langsungdibawa pulang oleh Sadr.
Register : 13-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 38/PID/2018/PT MND
Tanggal 24 Mei 2018 — Pembanding/Terdakwa : REINALDO BOMBOIA alias COLOK
Terbanding/Penuntut Umum : PINGKAN W. I GERUNGAN, SH. MH.
7924
  • terhadap orang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa REINALDO BOMBOIA alias COLOK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama (satu): 1 tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 2 (dua) buah anak panah wayer
    terdiri dari : 1 (satu) buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa, panjang 11 cm, ujung runcing pada bagian belakang, terdapat tali raffia merah.
  • 1 (satu) buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa, panjang 11 cm, ujug runcing kedua sisi bergerigi, pada bagian belakang terdapat tali rafia warna abu-abu dan merah muda diikat dengan benang jahit warna orange;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  1. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu ribu rupiah );
Bahwa perbuatan saksi GLENDY WOWORlepaskan panah wayer secara berturutturut sebanyak 5 kali dan beberapa kalijuga saksi GLENDY WOWOR memungut anak panah wayer dan dilepaskan,namun hanya satu kali mengena kepada saksi korban RIZAL ABDJUL sehinggamengena pada bagian dada sebelah kanan sedangkan anak panah wayer yangdilepaskan oleh lelaki FANDI PANGAU (dalam daftar pencarian orang) padasaat itu berturut turut beberapa kali melepaskan anak panah wayer yangdipungut namun hanya 1 kali mengena kepada saksi
Bahwa perbuatan saksi GLENDY WOWORlepaskan panah wayer secara berturutturut sebanyak 5 kali dan beberapa kaliHalaman 9 dari 30 halaman, Putusan Nomor38/PID/2018/PT MND.juga saksi GLENDY WOWOR memungut anak panah wayer dan dilepaskan,namun hanya satu kali mengena kepada saksi korban RIZAL ABDJUL sehinggamengena pada bagian dada sebelah kanan sedangkan anak panah wayer yangdilepaskan oleh lelaki FANDI PANGAU (dalam daftar pencarian orang) padasaat itu berturut turut beberapa kali melepaskan anak panah
melainkan hanya memengang sepotong bambupagar, serta Terdakwa tidak memiliki atau membawa panah wayer melainkanhanya membawa sepotong bambu pagar.
Saksi 2 Glendy Wowor alais Glen (Pelaku Utama, berkasterpisah)yang menyatakan bahwa Terdakwa melakukan penyeranganmenggunakan panah wayer dan bamboo pagar dan yang Terdakwamenggunakan panah wayer secara berulangulang memanah danmengena dan tertancap pada bagian dada sebelah kanan Saksikorban Rizal Abdjul alias Iwan sehingga mengalami luka.Bahwa keterangan Saksi 2 Glendy Wowor alais Glen (PelakuUtama, berkas terpisah)yang mengatakan Terdakwa melakukanpenyerangan menggunakan panah wayer dan bamboo
Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah anak panah wayer terdiri dari : 1 (Satu) buah anakpanah wayer terbuat dari besi biasa, panjang 11 cm, ujung runcingpada bagian belakang, terdapat tali raffia merah. 1 (satu) buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa, panjang11 cm, ujug runcing kedua sisi bergerigi, pada bagian belakangterdapat tali rafia warna abuabu dan merah muda diikat denganbenang jahit warna orange;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 22-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 181/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.M.TAUFIK THALIB
2.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
RIDWAN AKASE alias IWAN alias MANCES
7321
  • Penganiayaan dan Memiliki Senjata Penikam;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ridwan Akase Alias Iwan Alias Mances oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menyatakan bahwa masa Penangkapan dan masa Penahanan yang telah telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah panah wayer
    terbuat dari besi dengan panjang 14 (empat belas) cm, ujungnya runcing bergerigi dan pangkalnya terdapat rumbai-rumbai tali rafia warna merah yang dililit dengan benang warna putih dan 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi dengan panjang 11,5 cm (sebelas koma lima) cm, ujungnya runcing bergerigi dan pangkalnya terdapat rumbai-rumbai tali rafia warna merah yang dililit dengan lakban warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara
    Pada saat kembali, saksi korban membonceng saksi OlviTombuku, dan saat melewati terdakwa, terdakwa langsung mengejar saksikorban dan langsung menikam saksi korban menggunakan panah wayermengenai punggung korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka tikamukuran 0,5 x 0,5 cm dan tampak panah wayer tertancap pada punggung bagianbelakang sebagai mana hasil Visum Et Repertum No.
    kiri di mana salah satu panah wayer tersebut digunakan untukmenikam saksi Shajuan La Ode.Senjata tajam berupa panah wayer yang dibawa terdakwa tidak memilikiizin dari pihak yang berwenang dan bukan merupakan benda pusaka atauberhubungan dengan pekerjaan terdakwa seharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan.Menimbang, bahwa untuk
    Saat lewat lorong menuju rumah, Saksi melihat Terdakwadari arah sebelah kiri lari mengejar korban dan langsung menikam korbandengan panah wayer, kemudian istri Saksi berteriak dan Saksi menolongkorban dan melaporkan ke pihak berwajib;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 181/Pid.B/2019/PN Bit Bahwa Terdakwa melakukan penikaman sebanyak satu kali tusukan; Bahwa pada saat kejadian tidak ada darah yang keluar.
    dan mengenai punggung belakangkorban; Bahwa Terdakwa tidak memberikan ganti rugi kepada korban; Bahwa panah wayer adalah milik Terdakwa; Bahwa Terdakwa sudah berdamai dengan korban denganmenandatangani surat di Kantor polisi; Bahwa Terdakwa baru melakukan penikaman satu kali; Bahwa Terdakwa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi; Bahwa Terdakwa minta maaf kepada keluarga korban;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah panah wayer terbuat dari besi
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah panah wayer terbuatdari besi dengan panjang 14 (empat belas) cm, ujungnya runcing bergerigidan pangkalnya terdapat rumbairumbai tali rafia warna merah yang dililitdengan benang warna putih dan 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besidengan panjang 11,5 cm (Sebelas koma lima) cm, ujungnya runcing bergerigidan pangkalnya terdapat rumbairumbai tali rafia warna merah yang dililitdengan lakban warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 27-06-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.PRIMA POLUAKAN, SH
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
RICKY RICARDO MATINDA
8939
  • Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang Bukti :
    1. 1 (satu) buah pisau terbuat dari besi biasa ujung runcing, kedua sisi tajam, gagang terbuat dari kayu, dan sarung pisau terbuat dari kardus;
    2. 1 (satu) buah paku 4 inci yang ujungnya telah dibuat mata panah tanpa bulu-bulu;
    3. 29 (dua puluh sembilan) buah paku 4 inci ujungnya sudah plat (persiapan dibuat mata panah);
    4. 27 (dua puluh tujuh) buah 4 inci untuk dibuat mata panah wayer
      Menetapkan Barang Bukti :** 1 (Satu) buah pisau terbuat dari besi biasa ujung runcing, kedua sisitajam, gagang terbuat dari kayu, dan sarung pisau terbuat dariKardus;* 1 (Satu) buah paku 4 inci yang ujungnya telah dibuat mata panahtanpa bulubulu;** 29 (dua puluh sembilan) buah paku 4 inci ujungnya sudah plat(persiapan dibuat mata panah);* 27 (dua puluh tujuh) buah 4 inci untuk dibuat mata panah wayer;** 2 (dua) buah palu;** 1 (Satu) buah gurinda merkBosch;** 1 (Satu) kabel listrik;** 1 (Satu) buah
      , menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatusenjata pemukul atau senjata penusuk berupa sebilah pisaubadik,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal ketika saksiFARLY S DAMOGALAD dan saksi BERT MAKAHINDA yang merupakananggota kepolisian yang sedang melakukan piket, kemudian mendapatinformasi dari masyarakat dimana ada sekelompok anak muda yang beradadalam satu rumah diduga sedang membuat senajata tajam jenis panah wayer
      ,kemudian saksi FARLY S DAMOGALAD dan saksi BERT MAKAHINDAlangsung pergi kelokasi rumah tersebut dan setelah sampai dirumah tersebutditemukan pisau penikam yang dibawa oleh terdakwa pada saat itu, kemudianterdakwa juga membuat senjata tajam jenis panah wayer, setelah itu saksiFARLY S DAMOGALAD dan saksi BERT MAKAHINDA langsung mengamankanterdakwa bersama saksi VALENTINO BARNABAS dan saksi BOSARIOPENGGELAWAN ke kantor polisi yang pada saat itu juga sedang beradadilokasi kejadian.
      Basario Panggelawan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019pukul 16.30 witaatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maretdi tahun 2019 di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitungtepatnya di Perumahan Bimoll;Bahwa yang membuat panah wayer adalah saksi bersamasama denganSaksi VALENTINO BARNABAS, dan Terdakwa RICKY RICHARDOMATINDAS;Bahwa Terdakwa RICKY RICHARDO MATINDAS membuat panah wayerdengan
      cara memukul ujung paku sampai plat menggunakan palu,setelah itu ujung paku yang sudah digurinda dengan cara dipoles sampalrapi, lalu dibuat pengait;Bahwa Terdakwa RICKY RICHARDO MATINDAS bersamasama dengansaksi BASARIO PANGGELAWAN membuat panah wayer ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya;2.
Register : 15-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 21 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL DEWINTA, S.H.
2.I DEWA GEDE SAPUTRA VALENTINO PUJANA, S.H.
Terdakwa:
CHRIS TULAS
2114
  • dalam miliknya senjata penikam atau penusuk ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHRIS TULAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa
    1. 1 (satu) buah pelontar;
    2. 3 (tiga) buah panah wayer
      ekor warna kuning kehijauan;
    3. 1 (satu) buah panah wayer ekor warna abu-abu;
    4. 1 (satu) buah panah wayer ekor terdapat campuran warna merah, hitam, dan abu-abu;
  • Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah pelontar; 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan; 1 (Satu) buah panah wayer ekor warna abuabu; 1 (satu) buah panah wayer ekor terdapat campuran warna merah,hitam, dan abuabu.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    Bahwa Terdakwa memiliki 1(satu) buahpelontar; 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan; 1 (Satu) buahpanah wayer ekor warna abuabu, 1 (Satu) buah panah wayer ekor terdapatCampuran warna merah, hitam, dan abuabu tanpa ijin/na sehingga terdakwadan barang bukti tersebut dibawa ke Kepolisian Resor Bitung.Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan
    Setelan dilakukan pemeriksaan ditemukan satu buahpelontar dan panah wayer. Kemudian ditanyakan kepada saya apakah adahak/ijin untuk menyimpan panah wayer tersebut dan dijawab tidak adahak/ijin.
    Lalu saksi Mursalam bersama dengan saksi Andre Sulu melakukanpemeriksaan terhadap tas pinggang warna merah maron yang dibawa olehTerdakwa dan di 1(satu) buah pelontar; 3 (tiga) buah panah wayer ekor warnakuning kehijauan; 1 (Satu) buah panah wayer ekor warna abuabu, 1 (Satu) buahpanah wayer ekor terdapat campuran warna merah, hitam, dan abuabu.Terdakwa mengakui pelontar dan panah wayer tersebut adalah milik Terdakwa.Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN BitBahwa Terdakwa memiliki 1(satu
    Menetapkan barang bukti berupaa. 1 (Satu) buah pelontar;b. 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan;G. 1 (Satu) buah panah wayer ekor warna abuabu;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Bitd. 1 (satu) buah panah wayer ekor terdapat campuran warnamerah, hitam, dan abuabu;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6.
Register : 16-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 155/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
2.BUDI KRISTIARSO,SH
Terdakwa:
ZAINAL DUNGGIO
2212
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) buah panah wayer yang terbuat dari besi yang pada bagian ujungnya tajam (runcing) dan bagian belakang ada tali rafia berwarna merah dan hijau ;--
    - 1 (satu) buah pelontar pana wayer yang terbuat dari pipa dan karet yang pada bagian pipa dililit lakban warna merah dan hitam ;
    Dimusnahkan;
    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);

    dan pelontarnya punya kamu inipanah wayer dan pelontarnya ?
    dan terdakwa mengakuinya ; Bahwa ketua tim belum menemukan panah wayer bersama pelontarnyapada saat kami tim tarsius menggeledah satu persatu terhadap anak mudatersebut ketua tim melihat pergerakan terdakwa yang mencurigakan pada saatterdakwa membungkukkan badannya dibawah Bahwa yang melihat saksi dan ketua tim menemukan panah wayer bersamapelontarnya dibawah Mea 22222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee n ee Bahwa saat ketua tim menanyakan kepada terdakwa untuk apa membawapanah wayer dengan pelontarnya
    jonn nnn nanan nnn nnn n ene n cece cece nce c cence enc eneeBahwa terdakwa tidak mempunyai koleksi panahWAYEP j2222022Bahwa selain terdakwa pegang panah wayer , temanteman juga pegangPAINE WRG!
    , lalu tim tarsius Polres Bitung datang menghampirikami semua, melihat tim tarsius Polres Bitung datang,terdakwasembunyikan panah wayer dibawah meja tempat pangkas rambut,Timtarsius Polres Bitung menggeledah terdakwa bersama temanteman danmengambil panah wayer dibawah meja dan langsung menangkap terdakwa Bahwabenar terdakwa pegang panah wayer milik teman terdakwa ; Bahwa benar teman terdakwa membawa panah wayer untuk menjaga dir!
    yaitu kalau ada orang atau kelompok orang datang menyerang, temanterdakwa akan membalasnya dengan panah wayer ; Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai koleksi panah wayer ; Bahwa benar selain terdakwa pegang panah wayer , temanteman jugapegang panah wayer 5 222 2n on nnn n nnn nn nn ene ne ene Bahwa benar terdakwa dan temanteman tidak mempunyai izin untukmembawa panah Bahwa benar, Terdakwa merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya laQji ;Menimbang, bahwa untuk ringkasnya
Register : 11-02-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 16/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
YORIS RENWER alias YORIS
6522
  • terdakwa Yoris Renwer Alias Yoris oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun ;--------------------------
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;--------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------
    • 1(satu) buah panah wayer
      (diambil dan dibawa oleh Terdakwa Yoris Renwer alias Yoris dan parang untukdigunakan melakukan serangan balasan.; Bahwa selanjutnya pada saat serangan balsan Terdakwa Yoris Renweralias Yoris menyerahkan 1 (satu) buah ketapel (pelontar anak panah wayer) dan1 (satu) buah anak panah wayer kepada anak saksi Agustiviano Talaudsehingga kemudian anak saksi Agustiviano Talaud langsung melepaskan anakpanah wayer tersebut kearah sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 15orang yang berada di depan Bakso Idola
      yang sementara melakukanpelemparan di Komplek Timor yang kemudian anak panah wayer yang dilepaskan oleh anak saksi Agustiviano Talaud mengenai anak korban CarpusToo Aimuka.
      anak panah wayer yang di lepaskan oleh anak saksiAgustiviano Talaud mengenai anak korban Carpus Too Aimuka.
      ) dan 1 (satu) buah anak panah wayer kepadaanak saksi Agustiviano Talaud sehingga kemudian anak saksi AgustivianoTalaud langsung melepaskan anak panah wayer tersebut kearahsekelompok orang yang jumlahnya sekitar 15 orang yang berada di depanBakso Idola yang sementara melakukan pelemparan di Komplek Timor ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka unsur ini telah terpenuN 5 Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari pasal 80 ayat (3) UUNo. 35 Tahun 2014 tentang
Register : 07-06-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 105/Pid.B/2013/PN.Btg
Tanggal 4 September 2013 — OSFALDO ARIEL LANGITAN
8416
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 8 (delapan) buah panah wayer yang terbuat dari besi ujungnya tajam bergerigi beserta pelontarnya yang terbuat dari batang kayu jambu dengan karet warna merah rampas untuk di musnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;-
    Menyatakan barang bukti berupa :e 8 (delapan) buah panah wayer yang terbuat dari besi ujungnya tajambergerigi beserta pelontarnya yang terbuat dari batang kayu jambu dengankaret warna merah dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Menimbang bahwa atas tuntutan Penuntut Umum, terdakwa menyampaikanPembelaannya secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang bahwa atas Pembelaan dari terdakwa , Penuntut
    sekira jam 22.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam bulan Maret 2013 bertempat di belakang sekolah SD GMIM I Madidir di Kel.MadidirUnet Lingk.II Kec.Madidir Kota Bitung atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Bitung, secara Tanpa hakmenguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penusuk atau senjata penikamberupa 8 (delapan) buah panah wayer
    dan (satu) buah pelontarnya ;e Bahwa terdakwa membawa dan memiliki 8 (delapan) buah panah wayer dan (satu)buah pelontarnya tersebut dilarang oleh UndangUndang dan menurut terdakwa untukdigunakan buat jaga diri ;@ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2ayat (1) Undanguandng darurat No : 12 tahun 1951.Menimbang bahwa atas dakwaan tersebut, Terdakwa mengerti akan maksudnya dantidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut
    dan (satu) buah pelontarnya ;Bahwa Terdakwa membawa 8 (delapan) buah panah wayer dan 1(satu) buah pelontarnya untuk jaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai 1jin membawa senjata tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak memberikansangkalan dan membenarkan seluruhnya ;2.
    sekolah SD GMIM I Madidir di Kel.MadidirUnet Lingk.II Kec.Madidir Kota Bitung Terdakwa ditemukanmembawa senjata tajam ;Bahwa saksi MARTHEN SADEDE dan saksi keduanya adalahanggota Polri yang saat itu sedang bertugas melaksanakan piket diPolsek Bitung Tengah mendapat laporan dari YENY SARIBUdimana YENY SARIBU mengatakan bahwa YENY SARIBU akandibunuh oleh terdakwa sambil terdakwa menunjukkan salah satupanah wayer ;Bahwa atas laporan tersebut maka saksi MARTHEN SADEDE dansaksi dan satu anggota piket
Register : 23-08-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 25-02-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Tim
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ARTHUR FRITZ GERALD SH
Terdakwa:
YOSEP ERLANO LENGITUBUN ALIAS APUTY
4120
  • Lengitubun Alias Aputy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;

    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah katapel bercirikan pada gagang (pegangan) terdapat lakban warna hitam pada kedua sisi terikat karet warna merah;
    • 2 (dua) anak panah wayer
    Menyatakan barang buktie 1 (satu buah) ketapel bercirikan pada gagang (pegangan) terdapat lakbanwarna hitam pada kedua sisi terikat karet warnae 2 (dua) anak panah wayer dengan panjang masingmasing + sekitar 30 (tigapuluh) cm terbuat dari besi tajam bergerigi ;"e 1(Satu) buah doka terbuat dari besi hitam ;Dirampas untukdimusnahkan ; 5.
    IDAM lalu membawa Terdakwa bersamabarang bukti ke kantor Pelayanan Polres Mimika untuk pemeriksaan lebihBahwa 1 (satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan 1 (satu) buahdoka apabila dipergunakan dapat melukai bagian badan bahkan menyebabkankematian orang lain 2929222 n enna nen nen eeeBahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk memilikiatau menyimpan 1 (Satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan 1 (Satu)buah doka tersebut ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa
    dan 1 (satu)buah doka yang disimpan dipinggang bagian belakang Terdakwa ;Bahwa 1 (satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan 1 (Satu) buahdoka apabila dipergunakan dapat melukai bagian badan bahkan menyebabkankematian orang lain 2222222 een nen ene e eeBahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk memilikiatau menyimpan 1 (Satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan 1 (Satu)buah doka terSeDut ; 20222 en ence nen nnn nnn nen en nnn neem nnennensAtas keterangan saksi
    Tim Bahwa saat Terdakwa diamankan oleh anggota Kepolisian, saat itu ditemukan 1(satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan 1 (satu) buah doka yangTerdakwa simpan/diselipkan dipinggang bagian belakang ; Bahwa Terdakwa mengakui jika 1 (Satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayerdan 1 (satu) buah doka yang Terdakwa bawa tersebut jika disalangunakan dapatmengakibatkan luka bahkan kematian ; Bahwa Terdakwa membawa 1 (satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan1 (Satu) buah doka tersebut untuk
    Tim Bahwa benar tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019sekitar jam 01.00 Wit di Jalan Pendidikan Ujung Timika ; Bahwa benar saat Terdakwa diamankan oleh anggota Kepolisian, saat ituditemukan 1 (satu) buah ketapel, 2 (dua) anak panah wayer dan 1 (satu) buahdoka yang Terdakwa simpan/diselipkan dipinggang bagian belakang ; Bahwa benar Terdakwa mengetahui jika 1 (Satu) buah ketapel, 2 (dua) anakpanah wayer dan 1 (satu) buah doka yang Terdakwa bawa tersebut jikadisalahgunakan
Register : 27-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.PRIMA POLUAKAN, SH
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
DJAMALUDIN LAHIAN alias DJAMAL LAHIAN
4311
  • SOSTENES DOLIAB, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan denganpenangkapan terhadap Terdakwa yang mempunyai menyimpan danmembawa senjata tajam jenis panah wayer;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 15 April 2019 sekitar jam02.00 Wita di jalan lorong samping apotik sengkang di Kelurahan GirianWeru Kecamatan Girian Kota Bitung;Bahwa ditemukan pada diri Terdakwa pelontar dan anak panah wayer;Bahwa awalnya saksi ditelepn masyarakat
    Kemudian saksi langsung meluncur ke tempatkejadian dan melihat bahwa benar Terdakwa berada di atas atap lalu saksimenyuruh Terdakwa untuk turun dan setelah Terdakwa turun dan mengakubernama DJAMAL LAIHAN alias JAKS lalu. saksi melakukanpenggeledahan terhadap diri Terdakwa dan menemukan satu anak panahwayer dan satu alat pelontar berada di dalam saku celana Terdakwa lalusaksi bertanya mengenai kepemilikan panah wayer tersebut dan saat ituTerdakwa mengakui jika panah wayer dan pelontarnya tersebut
    Polres Bitung dan kemudian saatitu saksi diajak teman saksi bernama SOSTENES DOLIAB yang adalahHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN Bitanggota Polres Bitung untuk menemaninya mendatangi kejadian yang adadi kostkostan yang ada di Girian dan kemudian kami pergi bersama dilokasi kejadian dan saksi juga berada dilokasi kejadian dan melihatperistiwa tersebut; Bahwa yang saksi linat saudara DOLIAB pada saat itu menemukan dalampenguasaan saudara DJAMAL LAIHAN adalah satu set anak panah wayer
    dan pelontarnya itu adalah benarmiliknya yang dibawanya saat itu, dan kemudian polisi langsung membawapelaku ke Polres Bitung;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadirkan ke persidangan sehubungan dengan masalahmembawa panah wayer;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 15 April 2019 sekitar jam 02.00Wita di jalan lorong samping apotik sengkang di Kelurahan Girian
    Terdakwa ditemukanlah panah wayer dan pelontar di dalamsaku celana Terdakwa sehingga polisi membawa Terdakwa ke polres bitung; Bahwa Terdakwa mengaku bersalah; Bahwa Terdakwa yang membuat sendiri panah wayer tersebut; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah milikTerdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 1(satu) anak panah yang
Register : 03-04-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 88/Pid.B/2013/PN.Kb.Mn.
Tanggal 3 Juni 2013 —
211
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Wayer Merk NS-80 warna merah dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Seri wayer tersebut dalamkeadaan robek.
    Sobrah yangkemudian diketahui milik Purwanto ;Bahwa wayer adalah mesin pompa yang digeraan dengan tenaga diesel dan ciricirinya warna merah NS80 dan plat nomor seri yang melekat di wayer tersebutterkelupas sebagian ;Bahwa warga wayer tersebut dipasaran seharga Rp 100.000,Bahwa terdakwa mengambil wayer tersebut tanpa ijin ;Bahwa tugas terdakwa pada waktu mengambil wayer adalah menunggu di jalan,dan yang mengambil teman terdakwa Wahyu alias Iteng, setelah diambil langsungpada malam itu juga dijual
    01.00 wibterdakwa telah mengambil wayer bersama Wahyu alias Iteng di sawah Ds.
    Sobrahyang kemudian diketahui milik Purwanto ;Bahwa benar wayer adalah mesin pompa yang digeraan dengan tenaga diesel danciricirinya warna merah NS80 dan plat nomor seri yang melekat di wayertersebut terkelupas sebagian ;Bahwa benar warga wayer tersebut dipasaran seharga Rp 100.000,Bahwa benar terdakwa mengambil wayer tersebut tanpa ijin ;Bahwa benar tugas terdakwa pada waktu mengambil wayer adalah menunggu dijalan, dan yang mengambil teman terdakwa Wahyu alias Iteng, setelah diambillangsung pada
Register : 10-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 01/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Tnn
Tanggal 4 Mei 2016 — FR
8353
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pelontar panah wayer terbuat dari karet kateter warna kuning dengan pegangan terbuat dari kayu jambu yang telah dilingkari lakban warna hitam ; 3 (tiga) buah busur anak panah wayer ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5. Membebani anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pelontar panah wayer terbuat dari karet kateter warnakuning dengan pegangan terbuat dari kayu jambu yang telah dilingkarilakban warna hitam dan 3 (tiga) buah busur anak panah wayer,dirampas untuk dimusnahkan ;1.
    di komplek perkuburan Kelurahan Ranowangkotersebut saksi bertemu dengan anak dan saksi OVEL TAMBAHANI AliasOVEL ;e Bahwa setelah diinterogasi saksi OVEL TAMBAHANI Alias OVEL mengakumenyimpan senjata tajam berupa pisau badik, sedangkan anak mengakumenyimpan senjata berupa panah wayer ;e Bahwa anak menyimpan panah wayer di bak di belakang rumah ;e Bahwa menurut saksi OVEL TAMBAHANI Alias OVEL dan anak, pisau badikdan panah wayer tersebut dipergunakan untuk jaga diri karena adanyatarkam ;e Bahwa anak
    milik anak,lalu bertiga pergi kembali dengan melewati KelurahanKatinggolan ;e Bahwa pada saat di daerah Kelurahan Katinggolan tibatiba adaorang yang menghadang dengan menggunakan bambu lalu saksiOVEL TAMBAHANI Alias OVEL mengeluarkan pedang milik saksiOVEL TAMBAHANI Alias OVEL sedangkan anak mengeluarkanpanah wayer dengan maksud untuk menakuti orang yangmenghadang tersebut ;e Bahwa anak membawa panah wayer untuk menjaga diri karenaada tarkam ;e Bahwa panah wayer tersebut dibuat sendiri oleh anak
    wayer tersebut dibuat sendiri oleh anak ;Menimbang, bahwa berupa barang bukti yang diajukan Penuntut Umumdi persidangan berupa 3 (tiga) buah busur anak panah wayer berikut 1 (satu)buah pelontar panah wayer terbuat dari karet kateter warna kuning denganpegangan terbuat dari kayu jambu yang telah dilingkari lakoan warna hitammenurut Majelis dapat dikategorikan sebagai senjata penikam dan penusukkarena setelah Majelis memperhatikan bentuk barang bukti tersebut dimanapanah wayer tersebut terbuat dari
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pelontar panah wayer terbuat dari karet kateter warna kuningdengan pegangan terbuat dari kayu jambu yang telah dilingkari lakbanwarna hitam ;e 3 (tiga) buah busur anak panah wayer ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Register : 14-04-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
MARGA POMALINGO
2820
  • penjara selama 2(dua) tahun dan 6(enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pelontar panah wayer
      yang terbuat dari gabungan besi berbentuk ketapel dan gagang terbuat dari fiber dililit dengan benang warna putih dan karet ban motor warna hitam pada bagian pegangan, serta karet ban dalam sepeda motor yang diikat pada kedua ujung besi dan kawat besi pengait anak panah pada ujung karet ban motor;
    • 2 (dua) buah anak panah wayer yang terbuat dari besi biasa terdapat tali raffia yang dirobek-robek pada bagian ekor anak panah berwarna hitam merah pada anak panah yang satunya, yang
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah pelontar panah wayer yang terbuat dari gabungan besiberbentu katapel dan gagang terbuat dari fiber yang dililit dengan benangwarna putin dan karet ban motor warna hitam pada bagian pegangan,serta karet ban dalam sepeda motor yang diikat pada kedua ujung besidan kawat besi pengait anak panah pada ujung karet ban motor, 2 (dua)buah anak panah wayer yang terbuat dari besi biasa terdapat tali rafiayang dirobekrobek pada bagian ekor anak panah berwarna hitam
      Bitung Barat Satu Lingkungan IV Kecamatan Maesa KotaBitung;Bahwa yang didapati pada Terdakwa barang bukti berupa satu buahpelontar panah wayer dan dua buah anak panah wayer dimana untukpelontar dan satu buah anak panah wayer ia letakkan dibawah kursisampingnya sedangkan anak panah lainnya berada dalam tas yangdibawanya;Bahwa dasar tim Tarsius mendatangi Terdakwa, pada saat tim kamimelakukan patrol pada malam itu, kami mendapat info dari masyarakatyang menyebukan nama Marga, dan disebutkan bahwa
      bukti berupa satu buah pelontarpanah wayer dan dua buah anak panah wayer dimana untuk pelontar dan satubuah anak panah wayer ia letakkan dibawah kursi sampingnya sedangkananak panah lainnya berada dalam tas yang dibawanya; Bahwa dasar tim Tarsius mendatangi Terdakwa, pada saat tim kami melakukanpatrol pada malam itu, kami mendapat info dari masyarakat yang menyebukanHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Bitnama Marga, dan disebutkan bahwa Terdakwa sering membuat kekacauan didaerah Candi
      Bitung Barat Satu Lingkungan IV Kecamatan Maesa KotaBitung;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Bit Bahwa yang didapati pada Terdakwa barang bukti berupa satu buahpelontar panahn wayer dan dua buah anak panah wayer dimana untukpelontar dan satu buah anak panah wayer ia letakkan dibawah kursisampingnya sedangkan anak panah lainnya berada dalam tas yangdibawanya; Bahwa dasar tim Tarsius mendatangi Terdakwa, pada saat tim kamimelakukan patrol pada malam itu, kami mendapat info dari masyarakatyang
      dan 2 (dua) buah anak panah wayer;Bahwa tujuan Terdakwa membawa barang tersebut ingin membalasdendam kepada seseorang yang telah menganiaya saya dan juga buatjaga diri;Bahwa Terdakwa melaporkan penganiayan tersebut tetapi tidak adarespon dari Polisi;Bahwa pelontar terbuat dari karet sedangkan anak panah wayer terbuatdari besi;Bahwa ketika Polisi datang, Terdakwa sedang mabuk sudah minum CapTikus;Bahwa pelontar dan anak panah wayer jika digunakan akanmembahayakan orang lain, bisa menyebabkan cacat
Putus : 03-08-2011 — Upload : 25-08-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 169/PID.B/2011/PN.SKH
Tanggal 3 Agustus 2011 — AMIR SUTOPO Als. ACONG Bin MINTO KIRYONO.
195
  • Saksi pada saat Terdakwa akanmengambil wayer/pompa air milik Saksipada waktu itu Saksi sedang berada dirumah;Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa akanmengambil wayer/pompa air millik Saksikarena Saksi diberitahu oleh anak Saksiyang bernama SAYONO bahwa anak Saksiyang bernama SAYONO mengetahui ada 3(tiga) orang merencanakan akanmengambil wayer/pompa air milik Saksi;Bahwa setelah mendengar berita darianak Saksi kemudian Saksi bersama anakSaksi yang bernama SIHMAN langsungmenuju ke lokasi tempat wayer/pompa
    /pompa air ; Bahwa wayer/pompa air milik Saksi belumsempat dibawa oleh Terdakwa;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;Keterangan Saksi 2.
    akandigunakan untuk masuk dan keluar gunamembawa wayer/pompa air yang akandiambil dan Terdakwa siap membantuuntuk membuka/mencongkel pintu rumahgubuk dengan menggunakan drei, namunbelum sempat menggunakan alat tersebutsudah ketahuan oleh pemiliknya;Bahwa kunci inggris, kunci ring milikTerdakwa kepada yang akan digunakanuntuk mengambi1 wayer/pompa airsedangkan yang membawa ke tempat lokasiadalah SONI dengan cara diselipkan dicelananya;Bahwa drei/obeng tersebut ada didalamrumah gubuk;Bahwa wayer/pompa
    Terdakwa yang mempunyaiide untuk mengambil wayer/pompa air kemudian Terdakwa20mengajak Wigih dan Soni. Pada awalnya Terdakwa mengatakankepada Wigih akan mencari bekicot. Untuk mengambil wayer/pompa air tersebut menggunakan alat berupa kunci inggrisdan kunci ring milik Terdakwa sedangkan SONI yang membawakunci ring dan kunci inggris yang dibawa dengan caradiselipkan dicelana yang dipakainya.
    Wigihyang berada diatas tanggul untuk mengawasi jika ada orangsedangkan Terdakwa dan Soni yang turun ke rumah~ gubuktempat penyimpanan wayer/pompa air.
Putus : 06-08-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/pid.sus-anak/2019/pt.gto
Tanggal 6 Agustus 2019 — FANES SAPUTRA DJANAWALI Alias ANES
16743
  • daerah hukumPengadilan Negeri Gorontalo, dengan tanpa hak menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan suatu senjata penikam atausenjata penusuk, perbuatan anak tersebut dilakukan dengan cara antara lainsebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksiDERMAWAN SANDA KADA ALIAS SANDA mendapatlaporan masyarakattentang 2 (dua) orang pengendara sepeda motor yang ditembakmenggunakan panah wayer
    melakukan TindakPidana Tanpa hak menguasai, membawa Senjata penikam atau senjatapenusuk berupa Ketapel (pelontar) dan anak Panah, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Drt No.12 Tahun 1951(LN RI No.78 tahun 1951) dalam Surat Dakwaan ;Menjatuhkan Pidana terhadap anak FANES SAPUTRA DJANAWALI ALIASFANES dengan Pidana Penjara selama 1 (SATU) TAHUN dan 6 (enam)bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dikurangi selama anak dalamtahanan;Barang bukti berupa : 3 (tiga) buah anak panah wayer
    yang terbuat dari besi, dan terikatdengan tali rapiah warna biru di bagian belakang panah wayer; 1 (satu) buah peluncur panah wayer,yang terbuat dari kayu, yangberbentuk huruf Y yang dililit oleh lakban warna hitam merah dan diujung peluncur terdapat karet ban warna hitam. 1 (satu ) buah peluncur panah wayer, yang dibuat dari kayu yang dililitoleh lakban warna hitam merah, dan di ujung kayu terdapat karet bandan di ujung karet ada besi.Dirampas untuk dirusak sampai tidak bisa dipergunakan lagi.Halaman
    olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 2 (Dua) Bulan di LembagaPembinaan Khusus Anak Kota Gorontalo di Jalan Jenderal SudirmanNomor 86 Kota Gorontalo sebagai lembaga atau tempat Anak menjalanimasa pidananya;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani AnakFanes Saputra Djanawali alias Anes tersebut dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menetapkan Anak Fanes Saputra Djanawali alias Anes tersebut tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) buah anak panah wayer
    yang terbuat dari besi, dan terikatdengan tali rapiah warna biru di bagian belakang panah wayer; 1 (satu) buah peluncur panah wayer,yang terbuat dari kayu, yangberbentuk huruf Y yang dililit oleh lakoan warna hitam merah dan diujung peluncur terdapat karet ban warna hitam; 1 (satu ) buah peluncur panah wayer, yang dibuat dari kayu yang dililitoleh lakban warnah hitam merah, dan di ujung kayu terdapat karet bandan di ujung karet ada besi;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;Menetapkan agar
Register : 01-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
LEONARDO PHILIP alias LEON
4616
  • senjata tajam;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEONARD PHILIP ALIAS LEON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan,;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang Bukti :
    • 3 (tiga) buah panah wayer
      masing masing :
    • 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 13 cm ujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;
    • 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cm ujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;
    • 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cm ujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;
    • 1 (satu
      Menetapkan barang bukti berupa :> 3 (tiga) buah panah wayer masing masing :1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 13 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;> 1 (satu) buah pelontar terbuat
      Maesa Kota Bitung;Benar, senjata tajam berupa panah wayer yang ditunjukkan disidangadalah milik terdakwa;Bahwa senjata tajam jenis panah wayer tersebut mengena pada orangdapat mengakibatkan luka bahkan kematian bagi orang lain;Terdakwa membenarkan semua keterangan Saksi2.
      jenispanah wayer; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019sekitar jam 22.30 Wita bertempat di Kel.
      Maesa Kota Bitung; Bahwa senjata tajam jenis panah wayer tersebut jika digunakan dapatmengakibatkan Iluka bahkan kematian bagi orang lain;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:> 3 (tiga) buah panah wayer masing masing : 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 13 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah; 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia
      Menetapkan Barang Bukti :> 3 (tiga) buah panah wayer masing masing : 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 13 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah; 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah; 1 (satu) buah panah wayer terbuat dari besi biasa panjang 15 cmujungnya runcing, ekornya memiliki bulu dari tali rafia warna merah;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 135/
Register : 14-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.MUH.FADEL ISTIQLAL,SH
Terdakwa:
JERRY TAKASESE
4517
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) buah anak mata panah wayer
      Bahwa terdakwa membawa senjata penikam jenis panah wayer, yangmana senjata penikam jenis panah wayer tersebut terdakwamembawanya bukan untuk kegunaan pertanian, pekerjaan rumahtangga, atau untuk kepentingan melakukan dengan sah pekerjaannya.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 ayat (1)UU darurat No. 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah
      mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.RAYMOND SILITONGA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi diperiksa di persidangan ini sehubungan denganmasalah Terdakwa membawa panah wayer; Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018sekitar jam 18.00 wita di Kelurahan Wangurer Timur Kec.
      ; Bahwa Terdakwa saat itu sudah dalam keadaan mabuk; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam membawa anakpanah wayer dan pelontarnya tersebut; Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan di persidanganadalah milik Terdakwa yang ditemukan malam itu;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadirkan ke persidangan sehubungan denganmembawa 3 (tiga) buah mata panah wayer bersama
      Madidir Kota Bitung, saatitu Terdakwa bersama dengan 2 (dua) orang temannya yang bernama Meldydan Lando sedang dudukduduk sambil minum minuman keras dan patrolpolisi tiba di tempat Terdakwa kemudian diperiksa dan mendapati pada diriTerdakwa tiga buah mata panah wayer dan pelontarnya di dalam tas kecilwarna hitam milik Terdakwa sehingga Terdakwa dan Meldy diamankan kekantor polisi Sedangkan Lando berhasil melarikan diri; Bahwa ketiga mata panah wayer tersebut terbuat dari besi yang sudahditajamkan
      ujungnya kemudian diberi penyangga untuk menahan pelontarnyadan apabila mata panah wayer tersebut digunakan pada tubuh manusia dankena pada bagian vital maka dapat menyebabkan kematian; Bahwa Terdakwa tidak ada jjin dalam membawa panah wayer danpelontarnya tersebut; Bahwa Terdakwa membawa panah wayer tersebut untuk berjagajaga; Bahwa benar barang bukti yang diperlinatkan di persidangan adalahmilik Terdakwa; Bahwa Terdakwa pernah dihukum selama 6 (enam) bulan dalamperkara sajam;Menimbang, bahwa Terdakwa
Putus : 08-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 141/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 8 Agustus 2017 — - NURIMANSYAH GOBEL alias IMAN
348
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) buah panah wayer dengan panjang 22 cm dengan warna hitam ;Dirampas untuk dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Dan saksiDANDI USMAN serta menyerahkan panah wayer kepada terdakwa II.
    yang saksi arahkan kepada saksi Ronaldo Bonto aliasEnal (koban) tidak mengenainya hanya mengenai kursi sedangkanpanah wayer yang Terdakwa II Nurimamsyah Gobel alias Imamarahkan kepada saksi Ronaldo Bonto alias Enal (koban) mengenaidan tertancap pada dibagian belakang badan sebelah kiri dari saksiRonaldo Bonto alias Enal (koban) ;Bahwa yang menyuruh saksi dan Terdakwa II Nurimamsyah Gobelalias Imam untuk melakukan / memanahkan panah wayer tersebutkepada saksi Ronaldo Bonto alias Enal (koban) adalah
    Terdakwa IPebrianto Nusi alias Febi ;Bahwa alasan Terdakwa I Pebrianto Nusi alias Febi menyuruh saksidan Terdakwa II Nurimamsyah Gobel alias Imam untuk melakukan /memanahkan panah wayer tersebut kepada saksi Ronaldo Bontoalias Enal (koban) karena ada masalah antara Terdakwa I PebriantoNusi alias Febi dengan ayah (orang tua) dari saksi Ronaldo Bonto aliasEnal ;Bahwa panah wayer tersebut saksi peroleh dari Terdakwa I PebriantoNusi alias Febi ;Bahwa sebelum kejadian tersebut Para Terdakwa sempat minumminuman
    terhadap saksi Ronaldo Bonto alias Enal(saksi korban) ;Bahwa panah wayer yang saksi Dandi Usman alias Dandi arahkan kepadasaksi Ronaldo Bonto alias Enal (saksi korban) tidak mengenainya hanyamengenai kursi sedangkan panah wayer yang Terdakwa II NurimamsyahGobel alias Imam arahkan kepada saksi Ronaldo Bonto alias Enal(korban) mengenai dan tertancap pada dibagian belakang badan sebelahkiri dari saksi Ronaldo Bonto alias Enal (saksi korban) ;Bahwa yang menyuruh saksi Dandi Usman alias Dandi dan Terdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah panah wayer dengan panjang 22 cm dengan warnahitam ;Dirampas untuk dirusak sampai tidak dapat dipergunakankembali ;.
Putus : 07-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 151/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 7 Agustus 2017 — - HASAN POPALO alias ISRA
6030
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) bilah parang dengan panjang keseluruhan 59,5 cm, dengan mata parang warna putih panjang 45 cm, lebar 2,5 cm dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat ;- 7 (tujuh) buah anak panah wayer yang ada pada pangkalnya terdapat serabut tali plastic ;- 1 (satu) buah pelontar anak panah wayer terbuat dari pipa yang mempunyai karet pelontar dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;- 1 (satu) buah tas pinggang merk Hezzel Farm warna hitam
    Saksi MOHAMAD ISRA AHMAD, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan barang bukti yang telah diperlihatkan kepadasaksi dimana barang bukti tersebut yang berupa 7 (tujuh) buah anak panahwayer, dan 1 (satu) buah pelontar panah wayer terbuat dari karet adalahbuatan saksi sendiri kemudian saksi simpan dan saksi berikan kepadaterdakwa ; Bahwa saksi mendapat ide membuat Panah wayer tersebut setelah saksi diberi oleh teman saksi 1 (satu) anak panah wayer sehingga
    saksimencontohi dan mencoba untuk membuat panah wayer tersebut ; Bahwa cara saksi membuat anak panah wayer dan pelontar/Pengantaranak panah wayer tersebut saksi pelajari dari temanteman saksi dimanapada saat itu saksi mencari besi dari bengkel kemudian setelah mendapatbesi saksi membawanya menuju ke Lapangan dekat rumah saksi danmembuat ujung dari besi tersebut hingga tipis dengan menggunakan paluselanjutnya saksi menggergaji ujung besi yang telah tipis menggunakangergaji besi hingga bentuknya menyerupai
    anak panah wayer yangdiberikan teman saksi selanjutnya pada bagian pangkal saksi taruh taliplastik sedangkan untuk pelontar/pengantar anak panah wayer awalnyasaksi mencari pipa plastik kKemudian melilitnya menggunakan lakoan dandibagian ujung dari pipa saksi melilit ban dalam motor yang saksi telahgunting untuk melontarkan anak panah wayer tersebut ;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 151/Pid.B/2017/PN Gto Bahwa orang tua saksi tidak mengetahuinya saksi membuat barangtersebut, namun pada saat saksi
    diberikan panah wayer oleh teman saksi,orang tua saksi melihat saksi memegang panah tersebut kKemudian orangtua saksi menyuruh membuang panah tersebut ; Bahwa saksi menyerahkan anak panah wayer beserta denganpelontar/Pengantar anak panah wayer tersebut kepada terdakwa dan saksimembawanya dengan cara dimasukkan kedalam tas merk Hezzel farmwarna hitam orenge yang saat itu saksi gandeng di belakang ; Bahwa pada saat itu saksi menyerahkan tas tersebut dan mengatakan israpegang kesana ini tas setelah
    sebilah parang dan panah wayer ;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 151/Pid.B/2017/PN GtoTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar ;4.
Register : 09-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 100/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
1.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
RALDISTO BUKAWERA
5413
  • Menetapkan barang bukti berupa
    a. 1 (satu) buah pelontar;
    b. 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan;
    c. 1 (satu) buah panah wayer ekor warna abu-abu;
    d. 1 (satu) buah panah wayer ekor terdapat campuran warna merah, hitam, dan abu-abu;
    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah pelontar; 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan; 1 (Satu) buah panah wayer ekor warna abuabu; 1 (satu) buah panah wayer ekor terdapat campuran warna merah,hitam, dan abuabu.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    Bahwa Terdakwa memiliki 1(satu) buahpelontar; 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan; 1 (Satu) buahpanah wayer ekor warna abuabu, 1 (Satu) buah panah wayer ekor terdapatCampuran warna merah, hitam, dan abuabu tanpa ijin/na sehingga terdakwadan barang bukti tersebut dibawa ke Kepolisian Resor Bitung.Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan
    Setelan dilakukan pemeriksaan ditemukan satu buahpelontar dan panah wayer. Kemudian ditanyakan kepada saya apakah adahak/ijin untuk menyimpan panah wayer tersebut dan dijawab tidak adahak/ijin.
    Lalu saksi Mursalam bersama dengan saksi Andre Sulu melakukanpemeriksaan terhadap tas pinggang warna merah maron yang dibawa olehTerdakwa dan di 1(satu) buah pelontar; 3 (tiga) buah panah wayer ekor warnakuning kehijauan; 1 (Satu) buah panah wayer ekor warna abuabu, 1 (Satu) buahpanah wayer ekor terdapat campuran warna merah, hitam, dan abuabu.Terdakwa mengakui pelontar dan panah wayer tersebut adalah milik Terdakwa.Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN BitBahwa Terdakwa memiliki 1(satu
    Menetapkan barang bukti berupaa. 1 (Satu) buah pelontar;b. 3 (tiga) buah panah wayer ekor warna kuning kehijauan;G. 1 (Satu) buah panah wayer ekor warna abuabu;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Bitd. 1 (satu) buah panah wayer ekor terdapat campuran warnamerah, hitam, dan abuabu;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6.