Ditemukan 4868 data
Raden Dimas Hidayatullah, S.H
Terdakwa:
Syopyan Als Pian Bin Ismail
70 — 3
- Menyatakan Terdakwa Syopyan als Pian bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di Muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia; sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena ini dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
Raden Dimas Hidayatullah, S.H
Terdakwa:
Syopyan Als Pian Bin Ismail
Wiwik Anggraini, SH
Terdakwa:
SEPTIAN MAULANA Alias PIAN Bin BADILLAH
24 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa SEPTIAN MAULANA ALIAS PIAN BIN BADILAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya dalam keadaan berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Slima puluh juta Rupiah
Penuntut Umum:
Wiwik Anggraini, SH
Terdakwa:
SEPTIAN MAULANA Alias PIAN Bin BADILLAH
SHAHWIR ABDULLAH,SH
Terdakwa:
AHMAD SOFYAN Alias PIAN Bin KAMALUDDIN
29 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa AHMAD SOFYAN Alias PIAN Bin KAMALUDIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa AHMAD SOFYAN Alias PIAN Bin KAMALUDIN oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama
Penuntut Umum:
SHAHWIR ABDULLAH,SH
Terdakwa:
AHMAD SOFYAN Alias PIAN Bin KAMALUDDINNama lengkap : Ahmad Sofyan Alias Pian Bin Kamaluddin;. Tempat lahir : Ginting Saga;. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/ 6 Oktober 1985;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Menyatakan terdakwa AHMAD SOFYAN ALS PIAN BIN KAMALUDDINbersalan melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan atau ketiga pasal 127 ayat (1) huruf aUndangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD SOFYAN ALS PIANBIN KAMALUDDIN berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada surat tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada notapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa terdakwa AHMAD SOFYAN ALS PIAN
Rokan Hilir atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri RokanHilir, secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, Menyimpan menguasalatau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebera 4,02 gram,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari dan tanggal sebagaimana disebutkan diatas,terdakwa AHMAD SOFYAN ALS PIAN BIN KAMALUDDIN mendapatkannarkotika jenis sabusabu dari Sdr.
Menyatakan Terdakwa AHMAD SOFYAN Alias PIAN BinKAMALUDIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKAGOLONGAN BAGI DIRI SENDIRI;Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 527/Pid.Sus/2018/PN Rhl2.
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
SOPIANSYAH ALS PIAN BIN SARIFUDIN (ALM)
17 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sopiansyah Alias Pian Bin Saripuddin (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu
Penuntut Umum:
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
SOPIANSYAH ALS PIAN BIN SARIFUDIN (ALM)
YUSNAENI, SH
Terdakwa:
MUH.AGUS SALIM Alias PIAN Bin MIGO
24 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa MUH.AGUS SALIM Alias PIAN Bin MIGO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
YUSNAENI, SH
Terdakwa:
MUH.AGUS SALIM Alias PIAN Bin MIGO
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
RADHIT RAGIL ANANDA Alias PIAN
50 — 17
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa RADHIT RAGIL ANANDA Alias PIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram jenis shabu-shabu sebagaimana dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
RADHIT RAGIL ANANDA Alias PIANMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa RADHIT RAGIL ANANDAAlias PIAN selama 11 (Sebelas) Tahun penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan dendaterhadap terdakwa RADHIT RAGIL ANANDA Alias PIAN sebesar Rp.1.000.000.000, ( satu milyar rupiah ) Subsidair 6 ( enam ) Bulan penjara.3.
AHMAD NOR IHWAN, menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan di persidangan; Bahwa saksi menyaksikan terdakwa RADHIT RAGIL ANANDAAlias PIAN di tangkap oleh petugas kepolisian karena melakukantindak pidana narkotika yaitu pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021sekitar pukul 03:30 Wita bertempat di depan hotel athaya JI. SyechYusuf Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.
Berawal Ketika terdakwa RADHIT RAGIL ANANDA Alias PIAN sedangberada di rumahnya di BTN Lepolepo Indah Kel. Wundudopi Kec.Baruga Kota Kendari, pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021 sekira pukul17.30 wita terdakwa dihubungi oleh sdr.
Bahwa kemudian sekitar pukul 03.30 wita terdakwa RADHIT RAGILANANDA Alias PIAN berencana pulang di rumahnya dan saat ituterdakwa sedang melintas didepan Hotel athaya JI. Syech Yusuf Kel.Korumba Kec.
Perbuatan tersebut didasaridengan pengetahuan Terdakwa, bahwa perbuatannya akan menimbulkanakibat hukum jika dilakukan.Menimbang, bahwa berawal ketika terdakwa RADHIT RAGILANANDA Alias PIAN sedang berada di rumahnya di BTN Lepolepo IndahKel. Wundudopi Kec. Baruga Kota Kendari, pada hari Minggu tanggal 30 Mei2021 sekira pukul 17.30 wita terdakwa dihubungi oleh sdr.
Terdakwa:
SOFYAN ALIAS PIAN BIN SAMPARA
19 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Sofyan Alias Pian Bin Sampara, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sofyan Alias Pian Bin Sampara,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka
Terdakwa:
SOFYAN ALIAS PIAN BIN SAMPARA
ANDI TYAS TRI WIBOWO, SH
Terdakwa:
Alfian alias Pian
99 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ALFIAN alias PIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak mempunyai izin edar, yang dilakukan dengan sengaja ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALFIAN alias PIAN, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.
Penuntut Umum:
ANDI TYAS TRI WIBOWO, SH
Terdakwa:
Alfian alias Pianmembaca berkas perkara atas nama Terdakwa dan seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan buktibukti Surat yang terlampir di berkas perkara;Telah melihat barang bukti;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan yangpada pokoknya berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwatelah terbukti, karenanya menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa ALFIAN alias PIAN
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALFIAN alias PIAN dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa uang hasil penjualan Obat/Pil jenis THD sejumlahRp. 710.000
perbuatannya;Telah mendengar jawaban (replik) lisan Penuntut Umum dan juga jawaban (duplik)lisan Terdakwa yang masingmasing tetap pada tuntutan dan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum atas dakwaan sebagai berikut :KESATUHalaman 2 dari 17Putusan Pidana Nomor : 152/Pid.Sus/2019/PN LwkBahwa terdakwa Alfian alias Pian bersamasama dengan saksi Sultanio M.
TentangPedoman Pengelolaan ObatObat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan;Halaman 3 dari 17Putusan Pidana Nomor : 152/Pid.Sus/2019/PN Lwk Bahwa obat jenis TRIHEXYPHENIDTL (THD) tersebut bila di konsumsiberlebihan tanpa dosis yang tidak terkontrol akan merusak system syaraf otak olehpemakainya.Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 197 joPasal 106 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa Alfian alias Pian
Menyatakan Terdakwa ALFIAN alias PIAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Turut serta mengedarkan sediaan farmasiyang tidak mempunyai izin edar, yang dilakukan dengan sengaja ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALFIAN alias PIAN, dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana dendatersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Terdakwa:
HARVIAN KADANG alias PIAN
38 — 18
Menyatakan Terdakwa Harvian Kadang Alias Pian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
Harvian Kadang alias Pian;
Terdakwa:
HARVIAN KADANG alias PIAN