Ditemukan 5536 data
104 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banten;Menimbang bahwa dengan demikian Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa unsur perbarengan (gabungan) beberapaperbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa Drs.
68 — 12
Negara oleh BPKP perwakilan Kalimantan Selatan padatanggal 2 September 2015 dan tanggal 09 Nopember 2015 telah terdapatkerugian Negara.Menimbang, bahwa dengan demikian, maka menurut pendapat majelishakim unsur ke 4 (empat), yakni unsur yang dapat merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara, telah terbukti secara hukum pada perbuatanterdakwa.Ad.5 Melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatanyang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan;Menimbang bahwa Bahwa mengenai perbarengan
merupakangabungan tindak pidana dimana dalam waktu tertentu, seseorang telah melakukanbeberapa tindak pidana dimana tindak pidana tersebut belum ada putusannya dandidakwakan sekaligus.Bahwa pengertian perbarengan dalam Pasal ini adalah gabungan beberapakejahatan (meerdaadse samenloop/Concusrus realis) yang dalam perkara initerjadi karena pelaku tindak pidana telah melakukan beberapa perbuatan dan tiaptiap perbuatan tindak pidana sendirisendiri dan terhadap perbuatanperbuatantadi diadili sekaligus.Menimbang
38 — 8
Negara oleh BPKP perwakilan Kalimantan Selatan padatanggal 2 September 2015 dan tanggal 09 Nopember 2015 telah terdapatkerugian Negara.Menimbang, bahwa dengan demikian, maka menurut pendapat majelishakim unsur ke 4 (empat), yakni unsur yang dapat merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara, telah terbukti secara hukum pada perbuatanterdakwa.Ad.5 Melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatanyang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan;Menimbang bahwa Bahwa mengenai perbarengan
merupakangabungan tindak pidana dimana dalam waktu tertentu, seseorang telah melakukanbeberapa tindak pidana dimana tindak pidana tersebut belum ada putusannya dandidakwakan sekaligus.Bahwa pengertian perbarengan dalam Pasal ini adalah gabungan beberapakejahatan (meerdaadse samenloop/Concusrus realis) yang dalam perkara initerjadi karena pelaku tindak pidana telah melakukan beberapa perbuatan dan tiaptiap perbuatan tindak pidana sendirisendiri dan terhadap perbuatanperbuatantadi diadili sekaligus.Menimbang
ARJUNA B.S. TAMBUNAN, SH. MH
Terdakwa:
SUPRIADI Als KIJING
285 — 47
ayat (1) joPasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tidakterbukti, maka Majelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan Unsur Melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi UnsurMerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, Unsur Turut Melakukan,Menyuruh Lakukan, dan Melakukan, Unsur dalam hal perbarengan
246 — 217 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum, karenamempertimbangkan dakwaan Penuntut Umum Pasal 65 ayat (1) KUHPdalam rumusan yang termaktub dalam Pasal 65 ayat (1) KUHP berbunyi :"dalam hal melakukan perbarengan beberapa perbuatan yang masingmasing harus dipandang sebagai perbuatan berdiri sendin, sehinggamerupakan beberapa tindak pidana (kejahatan) yang diancam denganpidana pokok yang sejenis hanya dijatuhkan satu pidana" ;Menimbang, bahwa pengertian gabungan beberapa perbuatan(Meerdaadsche
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN SUDARMA
203 — 177
memenuhitindak pidana korupsi, sebagai perbuatan berlanjut pasal 64 ayat (1) KUHPrumusan perbuatan berlanjut (voortgezette handeling). secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana; yang dilakukan secara bersamasama; yang merupakan beberapa perbuatan yang dipandang sebagaiformulasi rumusan perbuatan berlanjut; penerapannya dengan maksudsebagai bentuk khusus dari tindak pidana atau Pasal 64 ayat (1) KUHP yangmengatur tentang perbuatan berlanjut (voortgezette handeling), tercantumdalam BAB VI tentang Perbarengan
59 — 17
Sebagai perbuatan yang berdiri sendiri;Menimbang, selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakah dalam rangkaianperbuatan terdakwa sebagaimana telah dipertimbangkan diatas, apakah ada perbarengan atauconcursus realis sebagaimana diatur dalam pasal 65 ayat (1) KUHP;Menimbang ,bahwa Pasal 65 ayat (1) KUHP berbunyi Dalam hal berbarenganbeberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehinggamerupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis makadijatuhkan
128 — 134
Dalam dakwaan yang disusun demikian Penuntut Umum telahmerasa yakin bahwa terdakwa tidak akan lepas dan akan terbukti terhadap satu Tindakpidana yang didakwakan tersebut;Kemudian terhadap dakwaan Kumulatif disusun oleh Penuntut Umum misalnya manakalaseorang atau beberapa orang terdakwa didakawa melakukan lebih dari satu perbuatan yangmasingmasing diatur dan diancam oleh beberapa ketentuan Pasal yang berbeda dan masingmasing harus dianggap sebagai perbuatan yang berdiri sendiri dalam hal terjadi perbarengan
153 — 60
Perbarengan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan yang berdirisendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan ;Menimbang, bahwa tentang unsur pertama Setiap orang, bahwa sesuai denganpengertian setiap orang sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan Primair di atas, makapengertian setiap orang menurut ketentuan pasal 3 ini disyaratkan kepada adanya sifattertentu. yang harus dimiliki yaitu berkaitan dengan suatu jabatan ataupun kedudukansehingga orang dimaksud memenuhi kapasitasnya sebagai pejabat
53 — 79
Akan tetapi senyatanya Terdakwa membuat keputusanyang bertentangan dengan hukum (ten recht) dan yang pada akhirnya menjadi titikawal terjadinya tindak pidana korupsi (vide : halaman 163165 Putusan MahkamahAgung Nomor : 1144 K/Pid/2006 Kamis, 13 September 2007); Menimbang, bahwa oleh karena terdapat kesalahan pada diri terdakwa dalammelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut diatas dimana terjadi jugaperbarengan perbuatan (concurus realis), perbarengan peraturan (concursus idealis),secara
47 — 10
SIANTURI, S.H.Hal 308 dari 332 halaman, No. 13/Pid.Sus/Tipikor/201 1/PN.Bjm.dalam Bukunya yang berjudul Asasasas Hukum Pidana di Indonesia danpenerapannya penerbit AnaemPetehaem Jakarta 1996 dicetak oleh BPKGunung Mulia halaman 387388 : yaitu Dikatakan perbarengan tindakanberlanjut, apabila tindakantindakan itu) masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran, akan tetapi ada hubungan sedemikian rupa,sehingga harus dipandang sebagai tindakan berlanjut.
1.Hakmianto, S.H., M.H.
2.Hakmianto, S.H., M.H.
3.Charlie Immanuel Manasye Simamora, S.H.
Terdakwa:
NAWAWIAN LANAWI
76 — 54
strong>
- Menyatakan Terdakwa NAWAWIAN alias NAWAWIAN LANAWI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa NAWAWIAN alias NAWAWIAN LANAWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbarengan
87 — 32
Dalam ayat 5 (lima) disebutkan bahwa jika ada pemberatan pidana dendadisebabkan karena perbarengan atau pengulangan, atau karena ketentuan pasal52, maka pidana kurungan pengganti paling lama 8 (delapan) bulan ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakimmemandang bahwa penjatuhan pidana kepada terdakwa yang akan disebutkandalam amar putusan ini telah adil dan setimpal dengan perbuatan serta dampaknegatif yang ditimbulkan oleh perbuatan terdakwa, dimana dalam hal inipemerintah
WAHYU SUDRAJAT, S.H.,M.H
Terdakwa:
JUMALI, ST
305 — 103
sesuatu dari pekerjaanPeningkatan Kapasitas/Uprating dan Optimalisasi PDAM Tirta TarumCabang Telukjambe Kab.Karawang ;Bahwa benar pekerjaan itu. dilakukan sematamata desakanpelanggan untuk pelayanan masyarakat karena ada demomasyarakat, sehingga untuk tahun anggaran 2016 tidak dilakukanpelelangan dan memakai hasil pelelangan tahun 2015, dimana padatahun anggaran 2016 dikeluarkan kontrak yang menganulir kontraksebelumnya ;Bahwa benar pada waktu itu sebetulnya proses penyusunanperubahan anggaran perbarengan
136 — 24
ayat (2) UU No.46 Tahun 2009tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo Keputusan Ketua MahkamahAgung Nomor 022/KMA/SK/IV/2011 tanggal 7 Februari 2011 TentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai PegawaiNegeri atau penyelenggara Negara yang melakukan atau turut sertamelakukan, yang menerima pemberian atau janji dengan maksudsupaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajiban,yang dilakukan perbarengan
125 — 44
DALAM HAL PERBARENGAN BEBERAPA PERBUATAN YANG HARUSDIPANDANG SEBAGAI PERBUATAN YANG BERDIRI SENDIRI SEHINGGAMERUPAKAN BEBERAPA KEJAHATAN;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dalam persidangan seperti yangtertuang dalam faktafakta hukum yang telah diuraikan dimuka, telah terbukti saksiBACHRUM SURAATMAJA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat Lembaga Pembiayaan Kecamatan Pancoran Mas (PD.
404 — 518
ayat (2) UU No.46 Tahun 2009tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo Keputusan Ketua MahkamahAgung Nomor 022/KMA/SK/IV/2011 tanggal 7 Februari 2011 TentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai PegawaiNegeri atau penyelenggara Negara yang melakukan atau turut sertamelakukan, yang menerima pemberian atau janji dengan maksudsupaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajiban,yang dilakukan perbarengan
1.M. FAJAR DIAN PRAWITAMA
2.SOSORA. S . PANGGABEAN,SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN, S.Ag bin RIJALUDIN
139 — 70
Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin, S.Ag bin Rijaludin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Perbarengan Beberapa Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin, S.Ag bin Rijaludin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Perbarengan Beberapa Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
Wawan Yunarwanto, SH., M.H.
Terdakwa:
1.MOCHAMAD BASUKI
2.SANTOSO
3.R.RAHMAN AGUNG
195 — 134
RAHMAN AGUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama dengan perbarengan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MOCHAMAD BASUKI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
525 — 278
Unsur melakukan beberapa perbuatan, yang masingmasing harusdipandang sebagai perubatan yang berdiri sendirisendiri:Menimbang, bahwa Pasal 65 ayat (1) KUHPidana menyatakan Dalamhal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatanyang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancamdengan pidana pokok yang sejenis, maka dijatuhkan hanya satu pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, sebagaimana telah diuraikan di atas dalam
Unsur Perbarengan;Ad. 1.
Unsur Perbarengan;Menimbang, bahwa Pasal 65 ayat (1) KUHPidana mengatakan Dalamhal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatanyang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancamdengan pidana pokok yang sejenis, maka dijatuhkaan hanya satu pidana;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang teruangkap dipersidangan,tanpa dilakukan kajian dan analisis tertentu dari Saksi Drs.