Ditemukan 21833 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 18/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 19 April 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8631
  • Darwis Thaib) berupa:
    1. Nafkah iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajibannya sebagaimana tersebut pada amar angka 2.1 dan 2.2 tersebut di atas sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah madhiyah
    Nafkah Madhiyah sejumlah Rp.50.000.000,00(lima puluh jutarupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.15.000.000,00(lima belas juta rupiah) selamamasa iddah;2.3. Mut'ah sejumlah Rp. 25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah);sesaat sebelum ikrar talak diucapkan atau dilaksanakan sesuai ketentuanhukum yang berlaku;3.
    Nafkah masa lalu (madhiyah) selama 65 (enam puluh lima) bulan sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulan berjumlah Rp325.000.000,00 (tigaratus dua puluh lima juta rupiah);2. Nafkanh selama masa iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas jutarupiah);3.
    Nafkah masa lalu (madhiyah) sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);2.3.
    In casu, PenggugatRekonvensi/Terbanding tidak menjelaskan dalam dalil rekonvensinya bahwaTergugat Rekonvensi/Pembanding tidak meninggalkan harta dan atau hartabersama yang dapat digunakan untuk nafkah madhiyah isteri dan atau bahwanafkah tersebut dipenuhinya dengan berhutang kepada pihak ketiga yang harusdibayar/dilunasi kepada pihak tersebut tapi tidak dapat dibuktikan oleh PenggugatRekonvensi/Terbanding;Menimbang, bahwa Ketiadaan penjelasan alasan rekonvensi tentangnafkah madhiyah isteri menyebabkan
    Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah madhiyah isteritidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;5.
Register : 14-02-2011 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 03-05-2011
Putusan PA SENGETI Nomor 50/Pdt.G/2011/PA.Sgt.
Tanggal 13 April 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
128
  • Nafkah madhiyah Rp 2.700.000, (dua juta tujuh ratusribu rupiah);d.
    Nafkah madhiyah Rp 1.350.000, (satu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah);d.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 2.700.000, (dua jutatujuh ratus ribu rupiah);4.
    Namun demikian kesanggupan Tergugat Rekonvensimembayar nafkah iddah sebesar Rp 1.350.000, (satu jutatiga ratus lima puluh ribu' rupiah), mut'ah sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah), nafkah madhiyah sebesar Rp1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)dinilai terlalu kecil jika dibandingkan harga kebutuhanpokok yang semakin mahal saat ini, oleh karena itu MajelisHakim menetapkan sendiri jumlah nafkah iddah, mut'ah,nafkah madhiyah, dan nafkah anak sebagai kewajiban yangharus dibayar
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.800.000, (satu jutaPutusan Nomor: /Pdt.G/2011/PA.Sgthal. 15 dari 17 hal.delapan ratus ribu rupiah).d.
Register : 08-02-2011 — Putus : 02-03-2011 — Upload : 15-03-2012
Putusan PTA PALU Nomor 6/Pdt.G/2011/PTA.Pal
Tanggal 2 Maret 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
12125
  • Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah Madhiyah kepada Penggugat/Pembanding sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);3.Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah Iddah kepada Penggugat/Pembanding sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);4.Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selain dan selebihnya;III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.
    bagiPenggugat/Pembanding dibandingkan dengan kemampuanTergugat/Terbanding sesuai dengan pekerjaannya sebagaiburuh tani dan bangunan dalam tenggang waktu bulanJuli 2010 sampai dengan putusnya perkara ini tanggal11 Januari 2011;Menimbang bahwa dalam rangka mengakomodirtuntutan semua pihak semestinya Majelis Hakim TingkatPertama menjelaskan secara riil dalam pertimbanganhukum tentang tuuntutan Penggugat/Pembanding berupanafkah Madhiyah yang dituntutnya yaitu Rp. 50,000,(Lima puluh ribu rupiah) setiap
    hari untukPenggugat/Pembanding, dan Rp. 20.000, (Dua puluh riburupiah) untuk anaknya, selama bulan Juli 2010 sampaidengan putusnya perkara ini tanggal 11 Januari 2011,atau sama sengan 194 hari x Rp. 70.000, (Tujuh puluhribu rupiah), sehingga tuntutannya bernilai Rp.13.580.000, (Tiga belas juta lima ratus delapan puluhribu) rupiah), apakah tuntutan Penggugat Rekonvensi ituberalasan hukum untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa tuntutan nafkah Madhiyah untukanak sebesar Rp. 20.000, (Dua puluh ribu
    anak bukanlah termasuk chLJI.ilJ(untuk dimiliki) melainkan LeiiMJ (untukdimanfaatkan) ;Menimbang, bahwa yang perlu dipertimbangkanberikutnya adalah berapakah nafkah Madhiyah yang layakdiberikan oleh Tergugat/Terbanding kepadaPenggugat/Pembanding selama 6 (enam) bulan dihubungkandengan kemampuannya serta posisi pekerjaannya selamaitu. sebagai petani dan buruh bangunan yang diupah Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) tiap hari;Menimbang, bahwa kemampuan seorang suami untukmemberikan sejumlah nafkah
    kepada isterinya adalahsangat relatif, apabila seorang suami itu tidakmempunyai pekerjaan tetap, patokan kewajiban suamimemberikan nafkah Madhiyah kepada isterinya, harusdihitung sejak kedua pihak pisah ranjang dan tidakbersama dalam satu atap, dan untukTergugat/Terbanding telah meninggalkan1011Penggugat/Pembanding yang secara praktis pada waktuitu ia tidak lagi memberi nafkah kepadaPenggugat/Pembanding sebagai isterinya selama 6 (enam)bulan;Menimbang bahwa dalam tenggang waktuTergugat/Terbanding
    Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayarnafkah Madhiyah kepada Penggugat/Pembandingsebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);3. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayarnafkah Iddah kepada Penggugat/Pembanding sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selaindan selebihnya;Ill. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.
Register : 08-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA BANTAENG Nomor 19/Pdt.G/2019/PA.Batg
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7860
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah dua orang anak Penggugat dan Tergugat (Aisya Ummaimah Ramadhan dan Muhammad Haikal) yang seluruhnya sejumlah Rp4.000.000,- (empat juta rupiah).
  • III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331.000,-(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    Pasal 245 Rv.Menimbang, bahwa selanjutnya kedudukan Termohon Konvensi menjadiPenggugat dalam rekonvensi, sedangkan Pemohon Konvensi menjadi Tergugatdalam rekonvensi.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya adalah tentangpembayaran nafkah madhiyah anak dan biaya nafkah anak kedepannya,dengan rincian sebagai berikut:1. Gugatan nafkah madhiyah 2 orang anak selama 8 tahun, dengan totalsejumlah Rp5.000.000, (lima juta rupiah).2.
    Sepanjang Tergugattidak memiliki itikad baik untuk membayar beban nafkah madhiyah anak, makapenegakan hukum dan keadilan melalui putusan ini menjadi i//ussoir, dan tidakbernilai apaapa.
    Karena itu, dengan mengacu pada penerapan logika hukum diatas, pembebanan kepada Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah anakoleh Majelis Hakim dinilai tidak dapat digantungkan sematamata padakehendak Tergugat untuk secara sukarela melaksanakannya.Menimbang, bahwa hukum acara perdata memberikan hak kepadaPenggugat mengajukan permohonan eksekusi sebagai upaya legalmemperjuangkan haknya atas nafkah madhiyah anak jika seandainya Tergugattidak secara sukarela menjalankan putusan pengadilan.
    Namun demikian,permohonan eksekusi tersebut juga mensyaratkan adanya pembayaransejumlah biaya permohonan yang nominalnya kurang lebih sama dengannominal hak nafkah madhiyah anak.
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah duaorang anak Penggugat dan Tergugat (iEE) yang seluruhnya sejumlah Rp4.000.000, (empat jutarupiah).3. Menetapkan waktu pembayaran nafkah madhiyah anak olehTergugat paling lambat sebelum pengucapan ikrar talak.Hal. 20 dari 21 Hal. Putusan Nomor 19/Pdt.G/2019/PA. Batg4.
Register : 07-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 200/Pdt.G/2020/PA.Psp
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
295
  • Pemohon Konvensi (Rinto Harahap bin Purba Harahap) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Mustika Sari binti Jonni) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Sidempuan;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian:
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi (Mustika Sari binti Jonni) berhak memperoleh hak-hak normatifnya selaku isteri yang diceraikan oleh suami (Tergugat Rekonvensi) berupa:
    3. Nafkah Madhiyah
      sejumlah Rp 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    4. Nafkah Iddah (maskan dan kiswah) Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    5. Mutah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    6. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Rinto Harahap bin Purba Harahap) untuk menyerahkan Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah (Maskan dan Kiswah) dan Mutah, sebagaimana yang telah ditetapkan
      Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi = untukmembayar nafkah madhiyah kepada Termohon/PenggugatRekonvensi Rp 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) secara tunaipada saat ikrar talak diucapkan oleh Pemohon/Tergugat Rekonvensi;14.
      No. 200/Pdt.G/2020/PA.Psp.Bahwa Termohon/Penggugat Rekonvensi tetap dalam tuntutannya denganperubahan bahwa untuk tuntutan nafkah madhiyah Termohon/PenggugatRekonvensi meminta sejumlah Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Primair:Dalam Konvensi: Menolak permohonan cerai talak Pemohon Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan tuntutan Termohon/Penggugat Rekonvensi;2. Menetapkan Nafkah madhiyah Termohon/Penggugat Rekonvensisejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah);3.
      Nafkah MadhiyahMenimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi/Termohon telah mengajukanRekonvensi tentang nafkah madhiyah kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohonselama pisah 4 tahun 6 bulan sejumlah Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Menimbang bahwa Tergugat Rekonvensi/Pemohon telah menjawab danmenyatakan tidak sanggup untuk memberikan nafkah madhiyah sebesarpermintaan Penggugat Rekonvensi/Termohon, dan TergugatRekonvensi/Pemohon hanya mampu untuk membayar nafkah madhiyahselama 4 tahun 6 bulan sejumlah Rp 100.000
      ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi/Termohonuntuk nafkah madhiyah selama 4 tahun 6 bulan sebesar Rp 10.000.000,Tergugat Rekonvensi/Pemohon menyatakan tidak sanggup dan hanya sanggupRp 100.000.Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan tuntutan nafkah madhiyahtersebut dilihat dari kesanggupan suami, sehingga dalam perkara ini tuntutanPenggugat Rekonvensi/Termohon untuk nafkah madhiyah selama 4 tahun 6bulan sebesar Rp 10.000.000 menurut Majelis Hakim terlalu memberatkanTergugat Rekonvensi
      Menghukum Tergugat Rekonvensi (Pemohon/Tergugat Rekonvensi)untuk menyerahkan Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah (Maskan dan Kiswah)dan Mutah, sebagaimana yang telah ditetaokan pada angka 2.1., 2.2 dan2.3 di atas kepada Penggugat Rekonvensi (Termohon/PenggugatRekonvensi);4.
Register : 03-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas
Tanggal 22 Oktober 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
111
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa : o Nafkah madhiyah, mutah dan iddah Rp. 1500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah ]; o Nafkah untuk seorang anak bernama ANAK, lahir 6 Oktober 2015 sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah] setiap bulan sampai anak tersbut dewasa [21 tahun]; DALAM KONVENSI DAN REKONVESI: Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 251.000,- [dua ratus lima puluh satu
    Maka atas Putusan No 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas halaman 4 dari 18permohonan cerai talak yang diajukan Pemohon tersebut, Termohonmenuntut nafkah madhiyah dan mutah Rp 2.000.000, duajuta rupiahl,nafkah iddah Rp 1.500.000, satu juta Ima ratus ribu rupiah, dan nafkahanak setiap bulan Rp 500.000, lima ratus ribu rupia;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Termohon mohonagar Ketua Pengadilan Agama Pasuruan c.q.
    Bahwa atas gugatan nafkah madhiyah dan mut'ah Rp 2000.000,Pemohontidak sanggup;2. Bahwa atas gugatan nafkah iddah Rp 1.500.000, Pemohon tidak sanggup;3.
    Makaatas permohonan cerai talak yang diajukan Pemohon tersebut,Termohon menuntut nafkah madhiyah dan mut'ah Rp 2.000.000, duajuta rupiah, nafkah iddah Rp 1.500.000, satu juta Ima ratus riburupiah, dan nafkah anak setiap bulan Rp 500.000, lima ratus riburupia;Menimbang, bahwa petitum pokok yang dimohonkan Penggugatrekonvensi adalah Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon : Putusan No 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas halaman 13 dari 18e Nafkah madhiyah dan mut'ah Rp 2.000.000, dua juta rupiahe Nafkah iddah
    Rp 1.500.000, satu juta lima ratus ribu rupiahe Nafkah anak setiap bulan Rp 500.000, lima ratus ribu rupiahMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan berbagaimacam gugatan meliputi, nafkah madhiyah, mut'ah,nafkah iddah dannafkah anak, oleh sebab itu akan dipertimbangkan masingmasingsebagai berikut;Menimbnag tentang nafkah madhiyah dan mutah ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mendalilkan sudahsejak Agustus 2015 tidak diberi nafkah madhiyah, karena itu PenggugatRekonvensi menuntut nafkah
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa :o Nafkah madhiyah, mutah dan iddah Rp. 1500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah ; Putusan No 1101/Pdt.G/2015/PA.Pas halaman 16 dari 18o Nafkah untuk seorang anak bernama ANAK, lahir 6 Oktober2015 sebesar Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah setiapbulan sampai anak tersbut dewasa 21 tahun;DALAM KONVENSI!
Register : 16-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA SLEMAN Nomor 1611/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7043
  • laki-laki bernama Fahad Akbar Al Askar, lahir di Sleman pada tanggal 29 Januari 2019 berada pada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya hadhanah anak tersebut pada amar 4 untuk setiap bulannya minimal Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh persen) untuk setiap tahunnya sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun) dan membayarkannya kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah
    / terhutang untuk Tergugat sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah/ terhutang untuk anak sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang dihitung sebesar Rp411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah ).
    Menetapkan nafkah madhiyah TERGUGAT untuk anak (ANAKPengugat dan Tergugat) sejak tanggal 1 Agustus 2018 sampai denganPutusan berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) setiap bulannya dan wajib dibayar TERGUGAT sebelummengambil Akta Cerai;9.
    utk Penggugat dan nafkah madhiyah untuk anak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perceraian Penggugat telahdapat dikabulkan, maka gugatan mengenai hak asuh (hadhonah), biayahadhanah anak, nafkah madhiyah untuk Penggugat dan nafkah madhiyahuntuk anak dipertimbangkan secara terperinci Ssebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat mengenai hak asuh (hadhanah)1 (satu) orang anak lakilaki bernama ANAK PENGUGAT DAN TERGUGAT,lahir di Sleman pada tanggal 29 Januari 2019, sebagaimana fakta
    /terhutang dapat dikabulkanterhitung 1 (satu) tahun lamanya, dengan besar nominalnya disesuaikandengan kemampuan Tergugat sebagaimana telah dipertimbangkan di atas,sehingga nafkah madhiyah yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepadaPenggugat adalah sejumlah 12 x Rp1.500.000,00 = Rp18.000.000,00 (delapanbelas juta rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat gugatan nafkah madhiyah untukPengguat sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuksetiap bulannya, terhitung sejak Agustus 2018 sampai
    Berhadapan Dengan Hukum, untukmemberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuan pasca perceraian,maka nafkah madhiyah untuk Penggugat dan nafkah madhiyah untuk anaktersebut di atas harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta ceral;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala Peraturan Perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan
    Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah/terhutang untuk Tergugat sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas jutarupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;Halaman 18 dari 20 putusan Nomor 1611/Pdt.G/2020/PA.Smn7. Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah/terhutang untuk anak sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;8.
Register : 03-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 108/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 20 April 2021 — PEMBANDING melawan TERBANDING
5945
  • Nafkah madhiyah sebesar Rp. 540.000.000,00 (lima ratus empat puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah); 3.4. Kekurangan nafkah madhiyah anak sebesar Rp. 64.490.000,00 (enam puluh empat juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah); Amar 3.1 sampai dengan 3.4 dibayar sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;3.5.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 340.000.000,00 (tiga ratus empatpuluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima jutarupiah);3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh jutarupiah);3.4.Nafkah anak bernama (ANAK PEMBANDING danTERBANDING, ANAK II PEMBANDING dan TERBANDING danANAK II PEMBANDING dan TERBANDING) sekurangkurangnyasetiap bulan sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)dengan kenaikan 10 % pertahun, sampai anak tersebutdewasa/mandiri;4.
    huruf Cangka 4 (Rumusan Hukum Kamar Agama);Menimbang, bahwa setelah membaca keberatan Pembanding/Penggugat dalam memori bandingnya tentang besarnya nafkahhadhonah, nafkah selama iddah dan uang mutah, maka Hakim Majelistingkat banding akan mempertimbangkannya sebagaimana terurai dibawah ini;Menimbang, bahwa meskipun Hakim Majelis tingkatpertama telah menetapkan dan menghukum Terbanding/Tergugatuntuk memberikan kepada Pembanding/Penggugat kecuali nafkahmadhiyah anak yang terhutang, berupa nafkah madhiyah
    iddah sejumlah Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima jutarupiah), mutah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah) dan nafkah anak bernama (ANAK PEMBANDING dan TERBANDING, ANAK Il PEMBANDING danTERBANDING dan TERBANDING, ANAK IIl PEMBANDING danTERBANDING) sekurangkurangnya setiap bulan sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), akan tetapi Pembanding/Penggugat dalam memori bandingnya tidak setuju dengan amardan atau jumlah nominal yang telah ditetapkan tersebut, karenanafkah madhiyah
    Oleh sebab itu, Hakim Majelis tingkat banding akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Pembanding/Penggugat tentang nafkah madhiyah, meskipun Hakim MajelisTingkat Pertama telah menetapkan dan menghukum Terbanding/Tergugat untuk memberikan nafkah madhiyah kepada Penggugatsebesar Rp. 340.000.000,00 (tiga ratus empat puluh juta rupiah),namun mengenai besarnya nafkah madhiyah tersebut, HakimMajelis tingkat banding tidak sependapat dengan amar putusanHakim Majelis tingkat
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 540.000.000,00 (lima ratusempat puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh limajuta rupiah);3.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 180.000.000, (seratusdelapan puluh juta rupiah);3.4. Kekurangan nafkah madhiyah anak sebesar Rp.64.490.000,00 (enam puluh empat juta empat ratus sembilanpuluh ribu rupiah);Amar 3.1 sampai dengan 3.4 dibayar sesaat sebelum ikrartalak diucapkan;3.5.
Register : 06-03-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat sebagai berikut :
    1. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.9.400.000,- (dua belas juta rupiah);
    2. Nafkah Iddah (3 bulan) sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);
    3. Nafkah 2 orang anak sebesar Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus rupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri, dengan kenaikan setiap tahunnya 10 %;
    4. Nafkah madhiyah
      Bahwa apabila perceraian adalah jalan satusatunya, maka sayamohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini agar hak hak dari saya dapat diberikan yaitu :Mutah Rp.50.000.000,Nafkah Iddah Rp.1.000.000, x 3 bulan Rp. 3.000.000,Nafkah anak Rp.1.000.000,/perbulan x 2 anak Rp. 2.000.000,Nafkah Madhiyah Rp.1.000.000 x 14 bulan Rp. 14.000.000,Total Rp. 69.000.000,Bahwa permintaan tersebut saya minta karena sudah mengukurkemampuan suami saya;Maka berdasarkan fakta fakta hukum tersebut
      Apabila perceraian adalah satusatunya jalan agar MenghukumPemohon agar membayar nafkah nafkah : Mutah Rp.50.000.000,Nafkah Iddah Rp.1.000.000, x 3 bulan Rp. 3.000.000,Nafkah anak Rp.1.000.000,/perbulan x 2 anak Rp. 2.000.000,Nafkah Madhiyah Rp.1.000.000 x 14 bulan Rp. 14.000.000.,Total Rp. 69.000.000,3.
      Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.PwdNafkah Iddah Rp.800.000, x 3 bulan Rp.2.400.000,Nafkah anak Rp.1.000.000,/perbulan x 2 anak Rp.2.000.000, Nafkah Madhiyah Rp.800.000 x 14 bulan Rp.11.200.000,+Total Rp. 25.000.000,S.
      Menolak nafkah madhiyah;Hal 12 dari 25 hal Putusan. Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.Pwd2. Berdasarkan kemampuan Pemohon hanya dapat memberikansebagai berikut :a. Mutah : Rp.6.000.000,b. Iddah Rp. 1.000.000, x 3 bin : Rp.3.000.000,c.
      Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.Pwd(menengah ke bawah), maka Majelis Hakim memandang kesanggupanTergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyah selama 14 bulandengan rincian Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) x 14 = sebesarRp.11.200.000, (Ssebelas juta dua ratus ribu rupiah) telah sesuai dengankepatutan, karenanya Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonvensi untukmemberikan nafkah madhiyah kepada Penggugat Rekonvensi selama 14 bulanbulan sebesar Rp.11.200.000, (Sebelas juta dua ratus ribu rupiah)
Register : 13-03-2012 — Putus : 09-05-2012 — Upload : 29-10-2012
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 6/Pdt.G/2012/PTA.Bdl
Tanggal 9 Mei 2012 — Pembanding Vs Terbanding
6129
  • Bahwa Pembanding berkeberatan atas Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karangterutama mengenai nafkah lalu (madhiyah) yang hanya dikabulkan sebanyak Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) untuk selama 6 (enam) tahun ditinggalkanPembanding padahal Terbanding penghasilannya lumayan besar sewaktu belumpensiun Rp. 5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah) bahkan lebih dari itu,sementara saat sudah pensiun sebesar Rp. 2.686.500,(dua juta enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);3.
    Menghukum Terbanding membayar nafkah madhiyah selama 69 (enam puluhsembilan) bulan atau sampai perkara ini berkekuatan hukum per bulannyasebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah); 2.
    sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh jutarupiah) kalau dibagi per bulan Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) hasilnya hanya40 bulan padahal Terbanding melalaikan kewajibannya selama 69 bulan, untuk ituPembanding mohon agar dikabulkan tuntutan nafkah madhiyah yang dilalaikanTerbanding selama 69 (enam puluh sembilan) bulan sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) per bulan maka Pengadilan Tingkat Banding menganggapperlu untuk memberikan perbaikan pertimbangan sebagai berikut : Menimbang
    bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Agama dalam menentukanjumlah nafkah madhiyah tidak sesuai dengan lamanya Pembanding ditinggal pergitanpa nafkah selama 69 (enam puluh sembilan) bulan, sementara Pengadilan TinggiAgama dapat menerima keberatan Pembanding karena Terbanding dinilai telahmenelantarkan Pembanding dan karenanya pula Terbanding dapat dinyatakan telahmelanggar ketentuan Pasal 5 huruf (d) Undangundang Republik Indonesia No. 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga;
    Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat/Pembanding sebesar Rp. 34.500.000, (tiga puluh empat juta lima ratusribu rupiah); 4.
Register : 11-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 483/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4826
  • Nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh jutalima ratus rupiah);Menetapkan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi memilikihutang bersama sebesar Rp. 25.000.000, yang masih tersisa belumdibayar sebesar Rp. 21.613.200 (dua puluh satu juta enam ratus tiga belasribu rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar separo dari sisa hutangbersama kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 10.806.600,(sepuluh juta delapan ratus enam ribu enam ratus rupiah)Menghukum Penggugat Rekonpensi
    harus dikuatkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa Termohon pada tahap jawaban, disampingmenjawab konpensi, juga mengajukan gugatan rekonpensi untuk memintaagar apa yang menjadi hakhaknya dalam perceraian dipenuhi denganmemohon kepada pengadilan agar mempertimbangkan dan memutus halhalsebagai berikut;Uang mut'ah sebesar Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah);Nafkah iddah selama 3 bulan, setiap bulan @ Rp. 3000.000,(tiga jutarupiah) x 3 bulan = Rp. 9.000.000,00(sembilan juta rupiah) Nafkah Madhiyah
    Tergugatmenolaknya karena walaupun sudah tidak berkumpul namun TergugatRekonpensi masih memberikan nafkah kepada penggugat Rekonpensisedangkan tuntutan atas sisa hutang Tergugat Rekonpensi juga menolaknyakarena hutang tersebut murni hutang dari Parni sendiri;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat Rekopensi berupa mutah,nafkah madhiyah, nafkah iddah serta sisa hutang telah dipertimbangkan dandiputus oleh Pengadilan tingkat pertama, dan Majelis tingkat banding akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang
    telah dipertimbangkandan diputus oleh Pengadilan tingkat pertama dengan tepat dan benar danberdasarkan bukti yang telah di transfer kepada Penggugat Rekonpensi terakhir(bukti TR2) nafkah bulan Pebruari 2019 sebesar Rp. 1.500.000,dan karenanyapertimbangan tersebut yang menghukum kepada Tergugat Rekonpensimembayar nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 7.500.000, harusdiuatkan;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat tentang nafkah Iddah telahdipetimbangkan oleh majelis tingkat pertama dan majelis
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp 7.50000.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah);c. Nafkah Iddah sejumlah Rp 4.500.000,.( empat juta lima ratus ribu rupiah)3.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : TAUFAN HIDAYAT
Terbanding/Tergugat : NOVIA ROSA
11532
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Register : 05-07-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 25-02-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 147/Pdt.G/2010/PA.Slk
Tanggal 5 Agustus 2010 — - PEMOHON - TERMOHON
162
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon membayar kepada PenggugatRekonpensi/Termohon berupa:1 Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah);2 Nafkah iddah sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah);SUBSIDER;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa, Pemohon dalam repliknya menyatakan:Dalam Konpensi:Bahwa Pemohon tetap dengan permohonannya semula;Dalam Rekonpensi: Bahwa oleh karena Tergugat Rekonpensi/Pemohon
    hanya seorangtukang penambang emas dan selama berpisah tempat kediamanbersama Tergugat Rekonpensi/Pemohon ada menafkahi TergugatRekonpensi/Pemohon sesuai kemampuan Tergugat Rekonpensi/Pemohon maka Tergugat Rekonpensi/Pemohon bersedia membayarkepada Penggugat Rekonpensi/Termohon;e Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah);e Nafkah iddah sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah);Bahwa, Termohon dalam dupliknya menyatakan:Dalam Konpensi:Bahwa Termohon
    tetap dengan jawabannya semula;Dalam Rekonpensi:Bahwa Penggugat Rekonpensi/Termohon tetap memohon agar TergugatRekonpensi/Pemohon membayar kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon berupa:e Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah);e Nafkah iddah sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah);Bahwa, untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa FOTOCOPY KUTIPAN AKTA NIKAH tanggal 01November 1993 yang dikeluarkan oleh
    Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);2.
    Nafkah berlalu (nafkah Madhiyah) selama tiga bulan sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh riburupiah);Dalam Konpensi dan Rekonpensi :Membebankan kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon untuk membayar biayaperkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11231
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Register : 24-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA MAUMERE Nomor 0011/Pdt.G/2015/PA MUR
Tanggal 28 April 2015 — Pemohon vs Termohon
2315
  • Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); b. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah);c. Nafkah Iddah sejumlah Rp750.000.00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp 6.600.000(enam juta enam ratus ribu rupiah);b. Mut'ah berupa uang sejumlah sejumlah Rp1.000.000.00 (satu jutarupiah);c.
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp 6.600.000 (enamjuta enam ratus ribu rupiah);2. Mutah berupa uang sejumlah sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah)3.
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);b.Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah);c.
    Pasal 311, dalil tersebuttelah terbukti;Menimbang, bahwa karena Penggugat Rekonvensi telah menyetujuikesanggupan Tergugat Rekonvensi dalam memberikan nafkah madhiyah,mutah, dan iddah, maka dapat disimpulkan bahwa antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah terjadi kesepakatan mengenainafkah madhiyah, mutah, dan iddah yang harus diberikan oleh TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena terjadi kesepakatan, maka tidak ada lagiperselisihan antara Penggugat
    Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensimengenai nafkah madhiyah, mut'ah, dan iddah, oleh karena Majelis Hakimmemandang tidak perlu lagi ada pembuktian dalam gugat rekonvensi mengenaijumlah nafkah madhiyah, mutah, dan iddah ini baik bagi PenggugatRekonvensi maupun Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan tentangnafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00 (dua juta 13 dari 17 halaman Putusan Nomor 0011/Pdt.G/2015/PA MURtujuh ratus lima puluh ribu
Register : 19-03-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 14-06-2012
Putusan PTA SURABAYA Nomor 91/Pdt.G/2012/PTA.Sby.
Tanggal 8 Mei 2012 — Pembanding v Terbanding
217
  • putusan Pengadilan Agama Jember sepanjang putusan dalam konpensi dapatdikuatkan ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa atas dasar apa yang dipertimbangkan oleh PengadilanAgama mengenai gugatan dalam rekonpensi, tidak sepenuhnya Pengadilan TinggiAgama sependapat, terutama yang berkaitan dengan nilai nominal pembebanannafkah madliyah, nafkah iddah dan nafkah anak, yang harus dibayar oleh Tergugatkepada Penggugat, dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa tentang pembebanan nafkah madhiyah
    , nafkah iddahdan nafkah anak, pemberian nafkah madhiyah Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) per bulan, pemberian nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan Rp. 1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) dan nafkah anak per bulan Rp. 750.000, (tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) tidak layak dan belum memenuhi kebutuhan minimumseseorang, maka Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memandang perlu untukmenambah jumlah nafkah madhiyah, nafkah iddah dan nafkah anak tersebut, denganmempertimbangkan Tergugat sebagai
    (sembilan ratus ribu rupiah) per bulan dikalikan 28bulan, sehingga berjumlah Rp. 25.200.000, (dua puluh lima juta dua ratus riburupiah), dan nafkah iddah sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)serta nafkah anak setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), PengadilanTinggi Agama sependapat dengan Yurisprudensi Putusan Mahmakah Agung RINomor : 117 K/ AG/2002 tanggal 26 April 2004 dan menjadikannya pendapatsendiri yang menyatakan : bahwa oleh karena jumlah nilai nafkah madhiyah
    yangtelah ditetapkan yudec facti belum memenuhi kebutuhan hidup minimum, kepatutandan keadilan, maka Mahkamah Agung memandang perlu untuk menambah jumlahnafkah madhiyah tersebut, sebagaimana akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, maka putusan Pengadilan Agama sepanjang mengenai gugatandalam rekonpensi dapat dikuatkan dengan perbaikan amar yang secara keseluruhanakan berbunyi sebagaimana tersebut di bawah nanti ;DALAM KONPENSI
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 25.200.000, (dua puluh lima juta dua ratusribu rupiah) ;3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) ;3.3. Mutah sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) ;3.4.Biaya pemeliharaan untuk anak yang bernama Bella Desi Wahyudi sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) per bulan dengan kenaikan sebesar 10 %setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri ;2.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : TAUFAN HIDAYAT
Terbanding/Tergugat : NOVIA ROSA
11227
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Putus : 10-11-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 14/PDT.G/2011/PTA.PTK
Tanggal 10 Nopember 2011 — -PEMBANDING VS -TERBANDING
3721
  • Pontianak;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Pontianakuntuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dankepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinanPemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membay ar kepadaPenggugat Rekonvensi;Nafkah terhutang ( madhiyah
    Pemohon sekarangPembanding;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan danketerangan para saksi yang diajukan Pemohon / Pembandingtelah tidak terbukti Termohon / Terbanding Nusyuz dantidak pula nampak ada upaya dari Pemohon / Pembandinguntuk memperbaiki keretakan yang terjadi dalam rumahtangga Pemohon / Pembanding dan Termohon / Terbanding.Karenanya Majelis Hakim tingkat pertama menghukumPemohon / Pembanding untuk memenuhi' segala kewajibannyakepada Termohon / Terbanding berupa nafkah terhutang( Madhiyah
    Pasal 149Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon / Pembanding danTermohon / Terbanding tidak terdapat kesepakatanmenetapkan sendiri besarnya nafkah terhutang( Madhiyah ) nafkah Iddah, Mutah dan biaya pemeliharaananak, maka Majelis Hakim tingkat pertama yang harusmenentukannya;Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan penghasilanPemohon / Pembanding sebagai karyawan pada BUMN CabangPontianak golongan ( C ) dan telah pula memperhatikankelayakan biaya hidup bagi Termohon / Terbanding
    , makaMajelis Hakim tingkat pertama menetapkanNafkah terhutang ( Madhiyah ) sebesar Rp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah );Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah );Mutah berupa uang sebesar Rp 1.000.000, ( satu jutarupiah );Nafkah anak setiap bulan sejak putusan dijatuhkan hinggaanak dewasa 21 tahun sebesar Rp. 1.000.000, ( satu jutarupiah );Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pontianaksependapat dengan Majelis Hakim tingkat pertama menetapkannafkah terhutang
    ( Madhiyah ) yang harus dibayar Pemohon /Pembanding kepada Termohon / Terbanding ~ perbulan Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah );Menimbang, bahwa sesuai pengakuan Pemohon / Pembandingsendiri sejak Januari 2011 telah tidak memberikan nafkahuntuk Termohon / Terbanding' sehingga nafkah terhutangdihitung sejak Januari 2011 sudah tepat dan benar, akantetapi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tidak sependapatdengan amar putusan yang menetapkan nafkah terhutanghanya selama 6 bulan, sehingga yang harus
Register : 07-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA PONOROGO Nomor 980/Pdt.G/2021/PA.Po
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Suhardi bin Tarlan)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Erna Idawati binti Desup) di depan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat (Suhardi bin Tarlan) untuk membayar dan menyerahkan kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :

    a. Nafkah Madhiyah

    Nafkah madhiyah sejak tahun 2017 sampai dengan bulan Juni2021 atau dibulatkan selama 42 bulan, yaitu sebesar Rp.600.000,00(enam ratus ribu rupiah) perbulan, sehingga seluruhnyaRp.25.200.000,00;b.
    , Penggugat Rekonvensi mengajukanreplik yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Penggugat Rekonvensi tetap menuntut nafkah madhiyah dariTergugat Rekonvensi dan berdasarkan jawaban Tergugat, PenggugatRekonvensi menuntut besaran nafkah madhiyah Rp.400.000,00 (empatHalaman 10 dari 28 halaman Putusan Nomor XXX/Padt.G/2021/PA.Poratus riobu rupiah) perbulannya dikalikan 42 bulan sehingga keseluruhanRp.16.800.000,00; Bahwa Penggugat Rekonvensi tetap menuntut nafkah iddah sebesarRp.600.000,00 (enam ratus
    Apalagi selama ini Tergugat membiayai sekolah anak,sehingga jumlah sebesar itu dirasa berat bagi Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat tersebut Penggugatdalam repliknya mengurangi nilai nafkah madhiyah sehingga totalnya sejumlahRp.16.800.000,00 (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).
    yang diminta oleh Penggugat sebesarRp.16.800.000,00 (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) adalah di luarbatas kepatutan dan kemampuan Tergugat olehnya itu besaran nafkahmadhiyah yang dituntut Penggugat patut untuk dipertimbangkan tersendiri;Menimbang, bahwa dalam hal tidak dikabulkannya besaran tuntutannafkah madhiyah Penggugat, maka sudah sepatutnya majelis hakimmenentukan sendiri besaran nafkah madhiyah yang sesuai guna memenuhibatas kepatutan dan kemampuan Tergugat, yakni sebesar Rp.85.000,00
    Nafkah Madhiyah selama 42 bulan sebesar Rp.3.570.000,00 (tiga jutalima ratus tujuh puluh ribu rupiah)b. Mutah berupa cincin emas dengan berat minimal 1 gram;c.
Register : 11-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 5324/Pdt.G/2018/PA.Jr
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • ,iddah dan mutah, sebagai berikut:e Nafkah madhiyah Rp 100.000 perhari x 7 bulan = Rp 21.000.000;e lddah :Rp 100.000 perhari x 3 bulan =Rp 9.000.000,e Mut'ah 2 gram cincin emas 23 karat, pergram Rp 500.000 x 2 = Rp1.000.000;e Nafkah anak Rp 30.000 perhari;Berdasarkanatas alasanalasansebagaiamana tersebut di atas.
    , bahwa atas jawaban Termohon/ Penggugat Rekonpensitersebut, Pemohon/Tergugat Rekonpensi mengajukan replik dan jawabanyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon pulang ke rumah orang tua pamit untuk menanamtembakau ; Bahwa untuk nafkah madhiyah, Pemohon/Tergugat rekonpensi setiaphari menyanggupi perhari Rp 1.500, (seribu lima ratus rupiah) , atausebulan Rp 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) x 7 bulan =Rp 3.150.000 ( tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah); Bahawa untuk nafkah
    Bahwa Tergugat rekonpensi dan Penggugat rekonpensi telahberpisah tempat tinggal 6 bulan, selama berpisah tergugat rekonvensitidak memberi nafkah madhiyah kepada penggugat rekonvensi,2.
    meninggalkan kediamanan bersama sejak Mei 2018, pulangke rumah orang tuanya, sedangkan Penggugat rekonpensi masih tetaptinggal di rumah yang semula ditempati bersama , dengan demikianpenggugat rekonvensi tidak dikualifikasikan nusyuz dan oleh sebab ituPenggugat rekonpensi berhak mendapatkan nafkah madhiyah;Menimbang, bahwa dalam konteks pembebanan nafkah alQuranmelalui surat surat atthalaq ayat 7 telah memberikan petunjuk yangartinya :Artinya :Hendaklah orang yang mampu member!
    rekonpensiantara lain : Bahwa nafkah yang menjadi beban yang harus dibayar oleh Tergugatrekonpensi meliputi nafkah madhiyah setidaktidaknya 6 bulan daniddah 3 bulan, sehingga jumlahnya membengkak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanaganpertimbangan tersebut diatas, majlis hakim mengapresiasi iktikad baik Tergugat rekonpensi,meskipun sebenarnya nafkah madhiyah tersebut belum dapatmenjangakau kebutuhan Penggugat rekonpensi;Menmibang, bahwa untuk mendekati jangkauan kebutuhan yangdigugat oleh Penggugat