Ditemukan 19122 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Penelusuran terkait : - tipikor
Register : 05-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 14/PID.SUS-TPK/2021/PT JAP
Tanggal 2 Agustus 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : DECYANA CAPRINA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARTHA HEIPON
164123
  • Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, PEMBANDING (Terdakwa)mohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusHal 42 dari 75 hal. Putusan Nomor 14?PID.SUSTPK/2021PT JAPPermohonan Banding ini untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding, dari Pembanding (Terdakwa MARTHAHEIPON, S.Sos);2.
    dituju secaranormative (addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasanpengertian atau definisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak PidanaKhusus butir 1.6 dalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsursetiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
    karena dikaitkan dengankewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwasetiap orang pada Pasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiaporang baik itu swasta maupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan SetiapOrang sebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah
Register : 28-02-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 14 / Pid.Sus / TPK / 2013 / PN.Bdg
Tanggal 17 Juli 2013 — Ir. H. YURIZAL bin NAHARDIN
497
  • tanggallahir : 51 tahun/ 15 Agustus 1961.Jenis Kelamin > Laki Jaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Sakura Regency Blok T No. 1 Jati AsihBekasi.Agama : Islam.pekerjaan : PNS Pemda Kota Bekasi.Terdakwa ditahan dengan status Penahanan Kota oleh :e Penyidik tidak dilakukan penahanan ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Januari 2013 s/d tanggal 03 Februari 2013 ;e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bandung, sejak tanggal 04Pebruari 2013 s/d tanggal 05 Maret 2013 ;e Hakim Pengadilan Tipikor
    Bandung, sejak tanggal 28 Pebruari 2013 s/d tanggal29 Maret 2013 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 30 Maret2013 s/d tanggal 28 Mei 2013 ;e Perpanjangan I.
    Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 29Mei 2013 s.d 27 Juni 2013 ;e Perpanjangan II. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 28Juni 2013 s/d 27 Juli 2013 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama HENKIROZA,SH. Advokat dari Kantor Hukum Henki Roza,SH & Rekan, beralamat di Jalan/ Pengadilan ............ 2.Anugerah Raya No.34 Jaticempaka, Jatiwaringin P.
    lingkungan Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasitahun 2010 bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudahditentukan; Bahwa kaitan Pengadaan Pompa Air tersebut dengan Saksi oleh karena adanyakerugian negara dan Saksi pada saat itu menjabat sebagai Inspektur Pembantupada Inspektorat Kota bekasi pernah melakukan pemeriksaan atas perintahatasan; Bahwa pemeriksaan yang telah Saksi lakukan berkaitan dengan kegiatanpembangunan Pompa Air Rawa Tembaga di Kota Bekasi tahun 2010 adadugaan Tipikor
    (Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi) selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Bandung Nomor : 14/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg tanggal 28 Pebruari2013 untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama, dan putusan inidiucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari RABU, TANGGAL 17JULI 2013, oleh Hakim Ketua didampingi para Hakim Anggota, dan dibantu olehRAYENDRA SONETATILSH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tersebut, dihadapan DEVIY ANTI
Register : 29-11-2011 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 6 Maret 2012 — Drs. HERDI HIDAYAT Bin H. ELIN LUKMAN
9021
  • Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29 Nopember2011 sampai dengan tanggal 28 Desember 2011.3. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29Desember 2011 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2012.4. Diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Pertama sejak tanggal 27Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 28 Maret 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernamaH. BK. EDI PRAJITNO, SH, Advokat dari Kantor Hukum BK.
    EDI PRAJITNO &REKAN yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Nomor 11 Telp. (0282) 231301 Garut,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 30 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Requisitoirnya yangdibacakan di depan persidangan Nomor.
    Garut(yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya telah diputus olehPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No.Put 24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi AsepSuhendi Bin Oli Suhandi selaku PPTK, dan Saksi Hj. Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secaraterpisah), baik sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan.
    Slamet Garut dengan Koperasi.Bahwa yang saksi tahu Dodi Mulyadi bertugas sebagai BendaharaPengeluaran.Bahwa saksi tidak tahu peran Terdakwa dalam pengadaan ATK.Percetakan dan Alat Kebersihan.Bahwa saksi tidak tahu apa masalahnya terdakwa sehingga disidangkan diPengadilan Tipikor Bandung ini.Bahwa mekanisme permintaan barang yang saksi tahu yaitu dari bendaharapenerimaan pernah mengajukan permintaa ATK yang ditujukan kebendahara barang, kalau barangnya ada langsung dikirim kalau tidak ada,menunggu.Bahwa
    RAMLAN COMEL, SH danISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimhakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggalbeeeeees 2011 Nomor : 94/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg, Untuk memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama dan putusan ini diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2012 oleh Ketua MajelisHakim dengan didampingi hakimhakim anggota tersebut, serta dibantu olehSAMSUDIN, SH sebagai Panitera Pengganti pada
Register : 01-10-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 22/Pid.Sus/2013/P.Tpkor-Yk
Tanggal 3 Februari 2014 — NURJANAH, SPd
3913
  • . ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal 1 dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
    Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322552. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;Kesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
    MAWARDI, S.H, M.H = selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Register : 25-04-2012 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 26/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 18 Juni 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Heru Prasetyo , SH
Terbanding/Terdakwa : Bhira Tawado , S.Hut Bin Atang Herdiana
7748
  • PUTUSANNomor : 26/TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING padaPENGADILAN TINGGI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat banding dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BHIRA TAWADO, S. Hut.
    LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Balokang Patrol RT 020 RW 005 DesaJajawar Kecamatan Banjar Kota BanjarAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :Penyidik Polri, tidak dilakukan penahanan ;" Penuntut Umum, sejak tanggal 01 Desember 2011 sampai dengan tanggal 20Desember 2011 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, sejak tanggal 21 Desember2011 sampai dengan tanggal 19 Januari 2012 ;" Hakim Tipikor
    Bandung, sejak tanggal 29 Desember 2011 sampai dengantanggal 27 Januari 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kls.
    A Bandung, sejak tanggal28 Januari 2012 sampai dengan 27 Maret 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 28 Maret2012 s/d tanggal 26 April 2012 ;= Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Nomor : 46/Pen/Tpikor/2012/PT.BdgTertanggal 03 April 2012 mulai sejak tanggal 29 Maret 2012 sampai dengan 27April 2012 ;= Perpanjangan Penahanan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi
    Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung yang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 27 April 2012 Nomor : 26/TIPIKOR/2012 /PT.Bdg, ditunjukselaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.Putusan mana pada hari SENIN tanggal 18 Juni 2012 diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggotatersebut dan dibantu SAIFUL ASNURI, SH.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 864 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 19 Juli 2016 —
16141053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, walaupun Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pasal tersebut. Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur secara melawan hukum memperkaya ... [Selengkapnya]
  • di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara diMedan yang telah menjatuhkan putusan yang amar putusannya berbunyiseperti tersebut di atas dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut,telah melukai rasa keadilan dari masyarakat dan Negara dalam hal inisebagai pihak yang telah dirugikan atas perbuatan Terdakwa yang telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan telah melakukan kekeliruan,dengan alasan bahwa Hakim Majelis Pengadilan Tinggi
    Tipikor diPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan tidak menerapkan ataumenerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dalam halpenerapan Pasal 3 jo.
    atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, sebagaimana dalam Surat Tuntutan kamimelanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sehingga sangat keliru apabila HakimPengadilan Tinggi Tipikor
    di Pengadilan Negeri Medanyang dikuatkan Pengadilan Tinggi Tipikor dengan menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan pidana Tambahan terhadapTerdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesarRp93.620.000,00 (sembilan puluh tiga juta enam ratus dua puluh riburupiah) dan bukan sebesar kerugian Negara yang terjadi akibatperbuatan Terdakwa yaitu sebesar Rp204.606.046,59 (dua ratusempat juta enam ratus enam ribu empat puluh enam rupiah lima puluhsembilan sen), sehingga menurut kami Penuntut Umum bahwaputusan
    HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd.
Putus : 07-11-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 66/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG.
Tanggal 7 Nopember 2013 — WACHDIJONO, SP. MM Bin SARNO DULCHASANI;
3722
  • Puspahastama Kabupaten Purbalingga;Pendidikan : 82;Terdakwa tersebut := Ditahan oleh:e Penyidik : tidak ditahane Penuntut Umum tanggal 30 Mei 2013 nomor: Print522/0.3.23/Ft.1/05/2013 sejak tanggal30 Mei 2013 s/d 18 Juni 2013 (Tahanan Kota ) ;e Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Juni2013 Nomor : 71/VI/Pen.Pid/SUS/H/2013/PN/Tipikor.Smg. sejak tanggal 14 Juni 2013 s/dtanggal 13 Juli 2013 ( Tahanan Kota );e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada
    Panjaitan No. 111 Purbalingga,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Juni 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang Penetapan hari sidang;Telah membaca suratsurat yang terlampir pada berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan
    Puspahastama adalah Perusahaan Daerahyang modalnya adalah modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang manapejabatpejabat yang diangkat untuk melakukan jalannya Perusahaan Daerah terikatdan wajib melaksanakan jabatanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apa bilahal itu tidak dilaksanakan dan disalahgunakan sehingga dapat atau bahkan sudahmenimbulkan kerugian Keuangan Negara/Keuangan Daerah maka siapapun yangmemangku jabatan tersebut harus dimintai pertanggung jawaban secara hukumpidana khusus/tipikor
    Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariKamis, Tanggal, 7 Nopember 2013, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olehSUPARYONO, SH. selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh ENGGAR DIAN RUHURI,SH. selaku Penuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,Ttd. Ttd.1. MARSIDIN NAWAWL SH. MH. SUYADI, SH.Ttd.2.
    ;Semarang, 18 Nopember 2013PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGUb. PANITERA / SEKRETARISWAKIL PANITERA100SRIBANOWO, SH.MMNip: 19580504198203 1008
Putus : 10-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/PID.SUS/2017
Tanggal 10 Oktober 2017 — DODY RONDONUWU
10359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hak mencabut pernyataan sebagaimanadimaksud dalam huruf (a) dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang ini ;Bahwa Majelis Hakim yang memutuskan perkara Nomor160/Pid.B/2009/ PN.Btg tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa DodyRondonuwu ;Bahwa pada halaman penutup putusan Pengadilan Negeri Nomor 160/Pid.B/2009/PN.Btg tanggal 28 September 2016 (halaman 148), dikemukakan :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri
    (dst) ;Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut, begitu jelas perkara Terdakwa DodyRondonuwu yang mengadili dan menjatuhkan putusan bukan PengadilanNegeri Bontang akan tetapi justru Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda, adapun Pengadilan Negeri Bontang sematamata hanyalahmenjadi tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan danmenyediakan fasilitas berupa berkas perkara, administrasi, dan petugasKepaniteraan ;Bahwa dalam faktanya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan putusan akhirperkaranya
    , padahal perintah putusan banding tersebut di atas telahmemerintahkan Pengadilan Negeri Bontang untuk memeriksa danmemutuskan perkaranya, wewenang mengadili berada pada PengadilanNegeri Bontang bukan kewenangan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Samarinda ;Bahwa kewenangan mengadili dengan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBontang sendiri ditegaskan dalam Surat Mahkamah Agung RI Nomor34/Tuaka.Pid/8/2016 tanggal 9 Agustus 2016 perihal petunjuk hukum, yangpada pokoknya antara lain :V Agar segera
    bertentangan dengan petunjuk hukum dariMahkamah Agung RI ;Bahwa oleh karenanya putusan pertama dan putusan banding (Judex Facti)sebagai proses peradilan yang telah melampaui batas wewenangnya, sebagaipelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP ;Bahwa Judex Facti telah salah di dalam menerapkan hukum, padaputusan banding perkara a quo dengan pertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi dapatmenyetujui pertimbangan Pengadilan Tipikor
    Lumme, S.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Ad Hoc Tipikor tersebut, dandibantu oleh Ida Satriani, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum ;Hakim Hakim Anggota Ketua MajelisTtd./ Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.Ttd./MS.
Register : 06-08-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MAIMAN LIMBONG, SH
Terdakwa:
WIDAWATI Binti ABDUL WAHAB
18969
  • Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 12 Juli 2018 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2018;5. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 06Agustus 2018 sampai dengan tanggal 04 September 2018;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 05 September 2018 sampai dengan tanggal 3November 2018;7.
    Perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 04 November 2018 sampai dengan tanggal 3Desember 2018;Halaman 1 dari 119 halaman Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2018/PN. Pbr8.
    Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : RAJA JUNAIDI, SH,INDRAYADI, SH., MH serta JUNAIDI, SH, Advokat & Konsultan Hukum pada kantorAdvokat RAJA JUNAIDI, SH INDRAYADI, SH., MH & REKAN "JI.Hasanuddin/Ombak LT.II No. 24 Dumai, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal16 Agustus 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi
    Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru No.43/Pid.SusTPK/2018/PN.Pbr, tanggal 06 Agustus 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim;2. Penetapan Majelis Hakim No.43/Pen.Pid.SusTPK/2018/PN.Pbr, tanggal 06Agustus 2018 tentang Penetapan hari sidang;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal12 Desember 2018 oleh kami : BAMBANG MYANTO, SH., M.Hum selaku HakimKetua Majelis, DAHLIA PANJAITAN, SH dan Hakim Ad Hoc Tipikor Dr.
Register : 01-10-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 23/Pid.Sus/2013/P.Tpkor-Yk
Tanggal 3 Februari 2014 — SUGIYANA WIRATNA
3810
  • . ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
    Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322022252. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;222 222 neon neeKesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
    MAWARDI, S.H, M.H selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Putus : 06-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 K/PID.SUS/2011
Tanggal 6 Juni 2011 — MAHMUD Bin HAMMADE ;
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Republik Indonesiasebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebutserta Lindawaty Simanihuruk, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon kasasi : Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum. HakimHakim Anggota, K td / Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H., Ttd / Prof. Dr.(@tU atd / Timur P.Mohammad Askin, S.H., Manurung, S.H., Hal. 15 dari 15 hal. Put.
Putus : 24-10-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2166 K /Pid/2011
Tanggal 24 Oktober 2012 —
4821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Damsik Ladjalani terprosessecara hukum menjadi Tersangka dan selanjutnya dinyatakan terbukti olehPengadilan Tipikor. Sepatutnya terhadap perkara Terdakwa ini,memperhatikan ketentuan Pasal 310 ayat (3) KUHP serta Putusan HogeRaad tanggal 04 Juni 1928 : ....hanya pencemaran dan pencemaran tertulisdibenarkan alasan demi kepentingan umum..., sehingga Terdakwa harusdilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Putus : 10-04-2019 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 10 April 2019 — THIRARISANI, S.P. binti T. HAYATUL KAMAL
261167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah)Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 7/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT BNAtanggal 28 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh tanggal 23 Maret 2018 Nomor 54/Pid.SusTPK/2017/PN Bna yang dimintakan banding tersebut;3.
Register : 30-08-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 240/PID/2019/PT BNA
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pembanding/Terdakwa : ARMIAN SYAHPUTRA Alias PUTRA Alias GEMBONG Bin M. ARSYAD
Terbanding/Penuntut Umum I : ROMY AFFANDI TARIGAN
Terbanding/Penuntut Umum II : TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA
235
  • Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandatanggal,..... eeeAceh selaku Ketua Majelis, Suyadi, SH.dan Mansur, Bc.IP, SH.MHum. paraHakim Anggota yang ditunjuk untuk mengadili perkara ini, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari SelasaANGSOtA,.... eee eseeeeeeeetanggal 15 Oktober 2019 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota, serta Sulaiman Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa
Putus : 14-12-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 193/PID/2017/PT BNA.
Tanggal 14 Desember 2017 — AFRIZAL Alias AFRIL Bin RIDWAN
6816
  • MH.PANITERA PENGGANTI,d.t.o.Irwan,SH.Untuk salinan yang sama bunyinya oleh:Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehWakil Panitera,T. TARMULLI, S.H.NIP. 19611231 198503 1029 Hal 15 dari 15 hal Putusan Nomor 193/PID/2017/PT BNA
Register : 26-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 542/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : ABDUL KADIR SANGADJI, SH
Terbanding/Terdakwa : RISMAN Alias EMANG Bin WAHIDU
247339
  • ,PENGESAHANSalinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.PaniteraPanitera Muda Tipikor(H.SYAHRIR DAHLAN, S.H)Nip. 196511201989031004Hal 18 dari 14 hal puusan perkara pidana No542/PID.SUS/2019/PT MKS
Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1850 K/PID.SUS/2016
Tanggal 13 Maret 2017 — dr. H. HERRY FAISAL, M. Kes
8563 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1850 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : dr. H. HERRY FAISAL, M. Kes;Tempat lahir : Kendari;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/01 Desember 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan KH.
    No. 1850 K/Pid.Sus/20162014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang PengoperasianPengadilan
    Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan NegeriTanjung Pinang, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang,Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Palangkaraya, PengadilanNegeri Mamuju, Pengadilan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Kendari,Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan NegeriDenpasar, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Ternate danPengadilan Negeri Manokwari, melakukan atau turut serta melakukan perbuatansecara melawan hukum
    dalam LingkupPemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada waktu antara bulan Januari2014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM., (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153
    Tipikor/2015/PN.Kdi., tanggal 04 Februari 2016yang dimintakan banding tersebut.
Putus : 29-07-2016 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby.
Tanggal 29 Juli 2016 — ANUGERAH RAHMAN, SE. ; Kejaksaan Negeri Pamekasan
10944
  • KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWUAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku AsmudwasSubdivre Madura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik SubdivreMadura
    KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTNAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku AsmudwasSubdivre Madura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik SubdivreMadura
    KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 204 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku Asmudwas SubdivreMadura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik Subdivre Madura
    Penyalahgunaan wewenang kemudian maladministrasi dandilakukan oleh pejabat publik juga berakibat pada suatu tindakan yangmungkin cacat yuridis atau tidak sahnya suatu keputusan yang dikeluarkan; Bahwa Dalam pasal 3 UU Tipikor terkait dengan penyalahgunaan wewenangmenjadi unsur dalam suatu rumusan itu wajib dipenuhi, menyalahgunakanwewenang dalam pasal 3 UU Tipikor adalah untuk menguntungkan diri sendiriartinya harus dibuktikan lebih dahulu bahwa unsur menyalahgunakanwewenang tersebut digunakan untuk
    MH. selaku HakimAnggota dari Hakim Ad Hoc Tipikor yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Surabaya Nomor : 66/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Sby, tanggal 16 Maret 2016, putusan mana diucapkan dalamHal. 223 Putusan No.67/Pid.Sus. TPK/2016/PN.Sbypersidangan yang terobuka untuk umum pada hari JUMAT, tanggal 29 JULI 2016dengan dibantu oleh RIA HERRIANA, SH. MH.
Register : 21-08-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 7 Januari 2016 — Drs. Philips Tangdilintin, MM
15692
  • Perpanjangan penahanan I (pertama) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 11 April 2015 s/d tanggal 10 Mei2015;4. Perpanjangan penahanan II (kedua) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 11 Mei 2015 s/d tanggal 09 Juni2015; Halaman 1 dari 132 Putusan No. 54/Pid.SusT PK/2015/PN.KPG5. Penuntut Umum, sejak tanggal 08 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni2015;6.
    Perpanjangan penahanan I (pertama) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 28 Juni 2015 s/d tanggal27 Juli2015;7. Perpanjangan penahanan II (kedua) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 28 Juli 2015 s/d tanggal 26Agustus 2015;8. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 19 September 2015 ;9.
    Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang seja tanggal20 September 2015 sampai dengan tanggal 18 November 2015 ;10. Perpanjangan tahap pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember 2015 sampaidengan tanggal 18 Desember 2015 ;11.
    Perpanjangan tahap kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Desember 2015 sampai dengantanggal 17 Januari 2016;Terdakwa dalam perkara ini di dampingi oleh Penasihat Hukum bernamaNeil Aldrin E. Foeh. S.H.,M.H dan A Luis Balun, S.H beralamat di Kantor hukumNEIL ALDRIN & PARTNERS Law Firm berdasarkan surat kuasa khusus tanggal11 Februari 2015 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang;Setelah membaca :1.
Putus : 15-12-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 44/PID.SUS-TPK/2016/PN.Kendari
Tanggal 15 Desember 2016 — - IBRAHIM
1340
  • Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriKendari ditahan dengan jenis Penahanan RUTAN sejak tanggal 29 Juli2016 s/d tanggal 27 Agustus 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2016;9.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 27 Oktober 2016sampai dengan tanggal 25 November 2016;10. Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 26 November2016 sampai dengan tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum, H.
    dijadikan dader atau terdakwa atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapatserta mampu dimintai pertanggungjawaban dalam segala bentuk tindakanatau perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian setiap orang dalam rumusanpasal ini bukan merupakan unsur delik, melainkan sebagai subyek delik, akantetapi penting dipertimbangkan dan dibuktikan untuk menghindari terjadinyakesalahan orang (error in persona) dalam suatu peradilan pidana;Menimbang, bahwa di depan persidangan Tipikor
    dan selama persidangan Terdakwa dapatmenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan oleh Hakim Ketua Majelissehingga dalam hal ini Terdakwa adalah orang yang karena perbuatannyadidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan olehPenuntut Umum hal tersebut sesuai pula dengan keterangan saksisaksi, danpengakuan Terdakwa sendiri dan surat bukti serta barang bukti yang diajukanoleh Penuntut Umum ke persidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas menurutpenilaian Majelis Hakim Tipikor