Ditemukan 4634 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Register : 29-06-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 425/Pdt.G/Arb/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 8 September 2016 — PT. PERTAMINA EP, Lawan 1. Konsorsium PT. Inti Karya Persada Tehnik, 2. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), 3. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
830457
  • PLN Tambaklorok Semarang.Bahwa Kontrak CPP Area Gundih tersebut telah mengalami 3 (tiga) kaliperubahan/amandemen, yaitu :a. Amandemen Perjanjian Pembangunan Central Processing Plant (CPP)Area Gundih Proyek Pengembangan Gas Jawa No. 4650001978 tanggal1 Juni 2011 tertanggal 9 Juli 2012 (selanjutnya disebut Amandemen I).Perubahan dalam Amandemen ini hanya khusus tentang perubahanlingkup kerja.b.
    Amandemen Il Perjanjian Nomor : 4650001978 tertanggal 25 Juli 2013(selanjutnya disebut Amandemen II).Di dalam Amandemen Il ini antara lain terjadi perubahan tentang lingkupkerja, nilai kontrak dan jadwal penyelesaian pelaksanaan pekerjaan.c.
    Amandemen Ketiga yang merupakankesepakatan yang dibuat oleh Pemohon dan Termohon (KonsorsiumIA) berlaku sebagai undangundang bagi para pihak sesuai denganketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata. Oleh karena itu, baikPemohon (PT. Pertamina EP) maupun Termohon (Konsorsium IA)wajib tunduk dan terikat pada Amandemen Ketiga tersebut.2.4.
    Putusan No. 425/Pdt.G/Arb/2016/PN.Jkt.Sel.14.Amandemen Ill Perjanjian kalimat pertama poin 2.2.
    LPPGJlWJPUJ1969 tertanggal 28 Oktober 2014 perihal : Amandemen Ill KontrakPPGJ Proyek, sebagai pengantar penandatanganan Amandemen IllPerjanjian yang tidak dibantah oleh Pemohon ;adanya Amandemen Ill Perjanjian yang diterbitkan pada tanggal 20November 2014 ;adanya Berita Acara Serah Terima Hasi Pekerjaan dari 6 September2015 s/d 5 Oktober 2015 dari Termohon kepada Pemohon yangmenyatakan hasil pekerjaan dikerjakan sesuai Surat Perjanjian/Perintah Pelaksanaan No. 4650001978.
Register : 26-10-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN MAROS Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Mrs
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
LUSRA TAPPARAN BARUBU
Tergugat:
1.MAPPIGAU YAMIN
2.MUHAMMAD INDRA YAMIN
3.ITA INDARTI YAMIN
Turut Tergugat:
1.ABDURRIFAI, SH. MKn.
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. MAROS
9938
  • ) dalam Perjanjian Kerjasama No.10 tanggal 30 April 2015tersebut, sesuai Akta Perubahan (addendum) dan Penambahan(amandemen) Perjanjian Kerjasama tanggal 30 April 2015 No.10 yangdibuat dihadapan Notaris/PPAT Abdurrifai, SH., MKn.
    Kerjasama No.10 tanggal30 April 2015 tersebut, sesuai Akta Perubahan (addendum) danPenambahan (amandemen) Perjanjian Kerjasama tanggal 30 April 2015No.10 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Abdurrifai, SH., MKn.
    Penggugat untuk kepentingan pembangunan yang ada dilokasitersebut banyak yang hilang karena ulah Tergugat yang mengusirpekerja Penggugat dari lokasi ; Kemudian Tergugat selaku kuasaTergugat Il & Ill melakukan lagi perubahan (addendum) danpenambahan (amandemen) dalam Perjanjian Kerjasama No.10 tanggalHal. 7 Putusan nomor 24/Pdt.G/2018/PNMrs30 April 2015 tersebut, sesuai Akta Perubahan (addendum) danPenambahan (amandemen) Perjanjian Kerjasama tanggal 30 April 2015No.10 yang dibuat dihadapan Notaris
    seperti semula di Badan Pertanahan NasionalMaros.Bahwa akibat berakhirnya perjanjian yang dibuat antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yakni 16 Agustus 2018, Mohonkepada Yang Najelis Hakim yang Mulia dan Terhormat agarMenyatakan Perjanjian :Nomor 10 tertanggal 30 April 2015 (Perjanjian Kerjasama)Perjanjian Kerjasama (di bawah tangan)Nomor 01 tertanggal 6 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 04 tertanggal 15 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 06 tertanggal 19 Oktober 2017 (Addendum
    Menyatakan Perjanjian yang dibuat antara Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi yakni Perjanjian :Nomor 10 tertanggal 30 April 2015 (Perjanjian Kerjasama)Perjanjian Kerjasamatertanggal 23 November 2015 (di bawahtangan)Nomor 01 tertanggal 6 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 04 tertanggal 15 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 06 tertanggal 19 Oktober 2017 (Addendum dan Amandemen)Yang dibuat dihadapan Notaris Abdurrifai, SH.
Register : 15-01-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 2 Juni 2014 — SUGIHARTO, A, Md bin MISRAN SURYADINATA
6614
  • Bahwa terhadap surat perjanjian kerja (kontrak) Amandemen Kontrak Nomor :600.611/5183.1/2009 tanggal 15 Desember 2009 sebagai Amandemen II sebagaiPemutusan Kontrak tersebut dibuat oleh saksi RAMLAN, ST. dan saksi IlMUHAMMAD ARFAN, ST. dengan referensi dijadikan dasar Amandemen Kontrak IIadalah Surat saksi RAMLAN, ST. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Nomor :600.611/5183.1.2/2009 tanggal 14 Desember 2009 perihal Persetujuan PemutusanKontrak Kerja kepada Direktur Utama PT.
    Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    dilakukan pada PHO dari amandemen kedua.
    Setelah kita lihat yang100 % maka progres harus ditulis 100 % sesuai dengan amandemen, bukan 40 %,karena yang diamandemen uangnnya semestinya progres item volume Rp.1.500.000.000, sekian itu nilai amandemen.
Register : 12-07-2013 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put- 55912/PP/M.IIIA/13/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21165
  • Sekiranya ada peristiwa amandemen atas agreementtersebut, maka Terbanding berpendapat bahwa Pemohon Banding akan memberikannya(amandemen tersebut) pada saat pemeriksaan, mengingat suatu amandemen merupakansatu kesatuan dengan agreement yang diamandemen;bahwa Pemohon Banding melakukan pembebanan bunga dan melakukan pemotonganPPh Pasal 26 yaitu saat dibayarkannya bunga pinjaman tersebut sehingga pembebananbunga pinjaman dalam penghitungan penghasilan netto adalah sesuai dengan yangdibayarkannya;bahwa
Putus : 10-07-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 12/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 10 Juli 2019 — PT INTAN BARUPRANA FINANCE, Tbk Lawan PTPetrona Mining Contractors, Dkk
240113
  • ,M.Kn.) dan untuk selanjutnya disebut dengan Amandemen atasAkad PSP No. 108;Halaman 2 Putusan Nomor : 12/Pdt.SusPailit/2019/Pn Niaga Sbyb.
    ., Notaris di Tangerang, yang telahdiubah dengan Amandemen I/Restrukturisasi Perjanjian SewaPembiayaan Nomor: 105 tanggal 30 Desember 2011 yangditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015, antara LESSOR danLESSEE atas 4 (empat) Unit Volvo Articulated Dump Truck A40Fdengan masingmasing Serial Number. 51337, 51427, 51443, dan51509 (telah didaftarkan dalam buku daftar Notaris Rika Silviana,S.H., M.Kn.) dan untuk selanjutnya disebut Amandemen atasAkad PSP No. 105;c.
    ., Notaris di Tangerang, yang telahdiubah dengan Amandemen I/Restrukturisasi Perjanjian SewaPembiayaan Nomor: 106 tanggal 30 Desember 2011 yangditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015, antara LESSOR danLESSEE atas 4 (empat) unit Volvo Articulated Dump Truck A40Fdengan masingmasing Serial Number: 51431, 51434, 51507, dan51508 (telah didaftarkan dalam buku daftar Notaris Rika Silviana,S.H., M.Kn.) dan untuk selanjutnya disebut Amandemen atasAkad PSP No. 106;d.
    Notaris Rika Silviana,S.H., M.Kn.), dan untuk selanjutnya disebut Amandemen atasAkad PSP No. 111);danHalaman 3 Putusan Nomor : 12/Pdt.SusPailit/2019/Pn Niaga Sbye.
    30 Desember2011, untuk pembiayaan atas 4 (empat) Unit Unit VolvoArticulated Dump Truck A40F dengan Serial Number: 51337,51427 51443, dan 51509, dengan Nilai Pembiayaan sebesarUSD272.002,20 dan Margin Sewa sebesar USD6.290,31;Amandemen atas Akad PSP No. 106 tanggal 30 Desember 2011,untuk pembiayaan atas 4 (empat) unit Volvo Articulated DumpTruck A40F dengan Serial Number: 51431, 51434, 51507, dan51508, dengan Nilai Pembiayaan sebesar USD354.147,28 danMargin Sewa sebesar USD10.703,78;Amandemen atas
Register : 21-07-2014 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 357/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2015 — PT. ASURANSI RAMAYANA TBK >< PT. CHEVRON ACIFIC INDONESIA
436552
  • Performance Bond aquo pada tanggal 14September 2012, dan tanpa pemah meminta Jaminan Pelaksanaan atauPerformance Bondbaru sejak perubahan (amandemen) dilakukan,sehingga nilai jaminan semula (USD. 2,110,050 atau 5% x USD.42,201,000) tetap dibiarkan tanpa penyesuaian sama sekali denganpenurunan nilai kontrak pokok tersebut (Amandemen No.2).
    Akibatnya, Performance Bond tersebut tidakunyai daya atau kekuatan hukum lagi (unclaimable).nilai kontrak baru, hasil Amandemen No.2, sebesar USD 87 tidak lagi dilindungijaminan sejak amandemen itu arena terhadapnya tidak pernah dimintakanPerformancearu yang khusus menjamin amandemen tersebut, sehinggaTERGUGAT dianggap telah melepaskan haknya atas jaminan.2.10.11.8.2.
    Padahal TERGUGAT mengetahui bahwaklaimnya tersebut tidak lagi mencerminkan keadaan kontrak yang sebenarnyasetelah berlakunya Amandemen No. 2 tersebut.b).
    Amandemen 5 terkait penyediaan FRC (Fire Resistant Clothing) untuk parapegawai Jasa Unit(Unit) Kerja Ulang (Bukti T2E).7.2 Bahwa perubahan/ amandemen Kontrak 4373OK dilakukan berdasarkan hukum,karena para pihak sepakat untuk melakukan amandemen tersebut.7.3 Bahwa nilai PB 16.9463.02.08.0472 tidak tidak berubah karena adanya Revisi,tambahan atau penyesuaian atas Kontrak, dalam bentuk apapun tidak akanmengurangi atau melepaskan Surety (PENGGUGAT) akan kewajibankewajibannya berdasarkan Jaminan Pelaksanaan
    Foto copy Amandemen 1 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2A;3. Foto copy Amandemen 2 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2B;4. Foto copy Amandemen 3 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2C;5. Foto copy Amandemen 4 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2D;6. Foto copy Amandemen 5 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2E.897. Foto copy Pedoman Tata Kerja No.007/PTKNI/2004, tentang PedomanPengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerjasama ("PTK 007/,004"),diberi tanda T3;8.
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 K/PDT.SUS/2010
GUNAWAN TJANDRA; PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
9873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diatur dalam Amandemen Il.Setelah Amandemen II Termohon Kasasi memang telah mengirimkanSomasi kepada Pemohon Kasasi selaku Penjamin (bukti P6a, P6b).Namun, Termohon Kasasi tidak dapat menunjukkan bukti apapunbahwa PJN benar telah lalai/cidera janjijtidak melaksanakankewajibannya.
    No.270 K/Pdt.Sus/20106.5.Termohon Kasasi tidak melakukan upaya apapun sama sekali untukmembuktikan bahwa PIN setelah Amandemen II benar telah lalai/ciderajanji/tidak melaksanakan kewajibannya.
    Sehingga seharusnya jika hendak dinyatakanlalai/cidera janji maka lalaijcidera janji tersebut mengacu dari apa yangtelah disepakati/diperjanjikan di dalam Amandemen II.Yang disepakati di dalam Amandemen II antara PUN dan TermohonKasasi adalah mengenai jadwal pembayaran utang, yaitu sebagaiberikut: (Putusan Hal. 39, Surat Permohonan Pernyataan Pailit dariTermohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit Hal. 23) ;a.
    Padahal setelah Amandemen 11, jatuh tempo pembayaranutang sudah dijadwal ulang sebagaimana telah dijelaskan di atas.
    Dengan demikian kewajiban PJN untuk membayar utangnya kepadaTermohon Kasasi baru beralin kepada Pemohon Kasasi, jika PIN terbuktitidak memenuhi kewajibannya tersebut sesuai dengan apa yang diaturdi dalam Amandemen II. Namun, sekali lagi ditegaskan bahwa TermohonKasasi tidak dapat membuktikan dengan pasti bahwa PIN telah tidakmelaksanakan kewajibannya untuk membayar lunas utangnya kepadaTermohon Kasasi sebagaimana diatur di dalam Amandemen Il.
Putus : 15-08-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1322 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — PT KARYAMEGAH ADIJAYA, diwakili oleh Temi Efendi (Direktur) VS AXN HOLDINGS, LLC
13299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat, dan olehkarenanya terikat, untuk menandatangani perjanjian bernama DistributionTerm Sheet tanggal 1 Maret 2010 (selanjutnya disebut Distribution TermSheet), yang telah diubah sebanyak 2 (dua) kali, melalui AmandmentAgreement (Perjanjian Amandemen) tanggal 21 Desember 2010(selanjutnya disebut Perjanjian Amendemen Pertama) dan AmendmentNomor 2 (Amandemen Nomor 2) tanggal 20 Maret 2012 (selanjutnyadisebut Perjanjian Amendemen Kedua).
    Distribution Term Sheet,Perjanjian Amandemen Pertama, dan Perjanjian Amandemen Keduasecara bersamasama untuk selanjutnya disebut sebagai PerjanjianPerjanjian);4. Bahwa dalam Distribution Term Sheet, Penggugat dan Tergugatpada pokoknya telah menyepakati syaratsyarat dan ketentuan sebagaiberikut:a.
    Ketentuan lainlain:Syaratsyarat dan ketentuan lain dalam Distribution Term Sheet yangtidak diubah dan diatur lain dalam Perjanjian Amandemen Pertamatetap berlaku dan mengikat Penggugat dan Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat kemudian menyepakatiperubahan lebih lanjut terhadap Distribution Term Sheet melaluiPerjanjian Amandemen Kedua, yang pada pokoknya berisi syaratsyaratdan ketentuan sebagai berikut:a. Perubahan nama:Halaman 5 dari 33 hal. Put.
    Ketentuan lainlain:Syaratsyarat dan ketentuan lain dalam Distribution Term Sheet danPerjanjian Amandemen Pertama yang tidak diubah dan diatur laindalam Perjanjian Amandemen Kedua tetap berlaku dan mengikatPenggugat dan Tergugat;7.
    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji(wanprestasi) terhadap Penggugat berdasarkan Distribution Term Sheettanggal 1 Maret 2010 yang telah diubah dengan Amendment Agreement(Perjanjian Amandemen) tanggal 21 Desember 2010 dan Amendment Nomor2 (Amandemen Nomor 2) tanggal 20 Maret 2012;3.
Register : 26-03-2013 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 136/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Juni 2015 — TINY TANTONO,Cs >< PACIFIC HARBOR ADVISORS PTE LTD,Cs
500279
  • Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat.mempergunakan lembar persetujuan istri pada pembuatan dan penandatangan Credit Agreement tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008, khususnya Pasal 15, yang memuat adanya jaminan pribadi dari almarhum Susanto Lim padahal Persetujuan Istri/Spousal/ Consent tertanggal 30 Agustus 2007 dari Penggugat 1 cacat
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap harta warisan dari almarhum Susanto Lim; sebatas separoh harta bersama yang bersangkutan.6.
    Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus2007 beserta beberapa perubahan yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember2008;c.
    Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus 2007beserta beberapa perubahan yakni Amending Agreement tertanggal7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, danSurat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008;c.
    20 tertanggal 30 September 2007yang dibuat di hadapan Turut Tergugat 3 selaku Notaris di Jakarta batal demihukum dengan segala akibat hukumnya serta tidak memiliki akibat hukumdan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap hartawarisan dari almarhum Susanto Lim;Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008,dan Surat Amandemen tertanggal
    warisan dariSUSANTO LIM;Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31Agustus 2007 beserta perubahannya yakni Surat Amandemen tertanggal 7Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan SuratAmandemen tertanggal 11 Desember 2008 tidak cacat hukum sehinggatetap berlaku dan memiliki akibat dan kekuatan hukum mengikat bagiPARA PENGGUGAT dan terhadap harta warisan dari SUSANTO LIM;Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtimbul.ATAU apabila Majelis Hakim
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni AmendingAgreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dankekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap hartawarisan dari almarhum Susanto Lim; sebatas separoh harta bersamayang bersangkutan.6.
Putus : 21-02-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2227 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — Ir. ISNO IDHAM
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Samsul Bachrimembuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 November 2007perihal Persetujuan Amandemen/Addendum Tambah Kurang Pekerjaan danPenyesuaian Harga yang ditujukan kepada Direktris PT.
    Samsul Bachri membuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007tanggal 05 November 2007 perihal Persetujuan Amandemen / AddendumTambah Kurang Pekerjaan Dan Penyesuaian Harga yang ditujukan kepadaDirektris PT.
    Samsul Bachrimembuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 November 2007perihal Persetujuan Amandemen / Addendum Tambah Kurang Pekerjaandan Penyesuaian Harga yang ditujukan kepada Direktris PT.
    RastikaSanggau Lestari yang disampaikan melalui Surat Nomor : 09/RSL/X/ 2007tanggal 24 Oktober 2007 perihal Permohonan Amandemen/ AddendumTambah Kurang Pekerjaan dan Penyesuaian Harga dengan membuatSurat Balasan Nomor : 524/962.a/Nak/2007 tanggal 25 Oktober 2007perihal Persetujuan Amandemen Tambah Kurang Pekerjaan danPenyesuaian Harga, tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran isi Suratpermohonan PT.
    Samsul Bachri membuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007tanggal 05 November 2007 perihal Persetujuan Amandemen/AddendumTambah Kurang Pekerjaan Dan Penyesuaian Harga yang ditujukan kepadaDirektris PT.
Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — SUSANTO LIM lawan PT. IFS CAPITAL INDONESIA dan PT. SUMBERINDO MITRA UTAMA, dk
14096 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen Atas Perjanjian AnjakPiutang Nomor SM001D000 tertanggal 7 Januari 2011 dan Amandemenke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000 28 April 2011.Akta restrukturisasi utang berdasarkan akta Notaris Nomor 14, tertanggal16 Juni 2014, atas nama notaris Kamsiana Datu Rumengan, S.H.,Notaris wilayah Karawang;3. Menyatakan Tergugat telan melakukan ingkar janji/wanprestasi kepadaPenggugat;4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan hutang pembiayaanHalaman 2 dari 8 hal. Put.
    Amandemen Atas Perjanjian AnjakPiutang Nomor SM001D000 tertanggal 7 Januari 2011 dan Amandemenke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000 28 April 2011.Akta restrukturisasi utang berdasarkan Akta Notaris Nomor 14, tanggal 16Juni 2014, atas nama Notaris Kamsiana Datu Rumengan, S.H., NotarisKabupaten Karawang;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepadaPenggugat;4.
    iniputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mahkamah Agung berpendapat JudexFacti tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaTergugat telah terbukti wanprestasi kepada Penggugat, karena tidakmelunasi hutangnya, dalam perjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000,tanggal 16 Juli 2009, Perjanjian Pengalihan Hak Atas Piutang (Cessie)Nomor SMO001D000, tanggal 16 Juli 2009, Amandemen
    Amandemen AtasPerjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000 tertanggal 7 Januari 201 1dan Amandemen ke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang NomorHalaman 6 dari 8 hal. Put. Nomor 385 K/Pdt/2018SMO001D000 28 April 2011. Akta restrukturisasi utang berdasarkan AktaNotaris Nomor 14, tanggal 16 Juni 2014, atas nama Notaris KamsianaDatu Rumengan, S.H., Notaris Kabupaten Karawang;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepadaPenggugat:;4.
Register : 01-07-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 16/PID.TPK/2014/PT BNA
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SAYID MUHAMMAD, SH
Terbanding/Terdakwa : Ramlan, ST Bin Alm Jamaluddin
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Arfan, ST Bin M. Ralif
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : FERDIANSYAH, SH
15450
  • --[endif]-->Amandemen Kontrak I No : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober 2009.

    Amandemen Kontrak II (Pemutusan Kontrak) No : 600.611/5183.I/ 2009, tanggal 15 Desember 2009.

    1.564.800.000,- (satu miliar lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);

    14. 1 (satu) Exampler Amandemen Kontrak I No : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober 2009, dengan nilai kontrak : Rp. 3.912.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah);

    15. 1(satu) Exampler Amandemen Kontrak II ( Pemutusan Kontrak) No : 600.611/ 5183.I/2009, tanggal 15 Desember 2009, dengan Nilai Kontrak Rp. 1.564.800.000,- (satu miliar lima ratus enam puluh

    Amandemen Konfirmasi pesanan (revisi-01) dengan rincian : FPC-220A-500.S, Kelas A, mutu Beton K-500, Panjang 6 Meter, Volume 233 batang.

    79. 1 (satu) lembar Faktur Invoice No : KU.02.04/WB-1a.359/09, tanggal 27 Oktober 2009;

    80. 1 (satu) Lembar Kwitansi No : KU.02.04/WB-1a.359/09, tanggal 27 Oktober 2009;

    (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Ir.

    Aceh Tamiang (OTSUS);

    89. 1 (satu) Lembar Ringkasan Kontrak, sesuai dengan Kontrak Awal No : 600.611/4159/2009 tgl.18 September 2009, Amandemen I No : 600.611/4282/ 2009 tgl. 01 Oktober 2009, Amandemen II No : 600.611/ 5180.1/2009 tgl. 15 Desember 2009, PHO No : 600.611/5180.1/ 2009 tgl. 14 Desember 2009, untuk Pekerjaan Pembuatan Site Pile Tebing Sungai Tamiang dikota Kuala Simpang, Kec. Kuala Simpang Kab.

    Aceh Tamiang (OTSUS), dengan jumlah terbilang Rp. 1.251.840.000,-;

    92. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No : (tanpa nomor) 2009, tanggal 15 Desember 2009, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No : 600.611/4159/2009 tgl.18 September 2009, Amandemen I No : 600.611/4282/2009 tgl. 01 Oktober 2009, Amandemen II No : 600.611/5180.1/2009 tgl. 15 Desember 2009, PHO No : 600.611/5180.1/2009 tgl. 14 Desember 2009, untuk permohonan pembayaran termin I 40 % berdasarkan

    KAYU MAS ALAM INDAH; Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertama sebagaimanaSurat Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009 tanggal 01 Oktober 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18September 2009 yang ditandatangani oleh saksi YUSHAMDI, ST. selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) dengan saksi FARIDA WEDIANINGSIH selakuDirektur Utama PT.
    Amandemen Kontrak I Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    KAYU MAS ALAM INDAH;Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertama sebagaimanaSurat Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009 tanggal 01 Oktober 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18September 2009 yang ditandatangani oleh saksi YUSHAMDI, ST. selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) dengan saksi FARIDA WEDIANINGSIH selakuDirektur Utama PT.
    Aceh Tamiang(OTSUS);1 (satu) Lembar Ringkasan Kontrak, sesuai dengan Kontrak Awal No600.611/4159/2009 tgl.18 September 2009, Amandemen I No : 600.611/4282/ 2009tgl. 01 Oktober 2009, Amandemen II No : 600.611/ 5180.1/2009 tgl. 15 Desember2009, PHO No : 600.611/5180.1/ 2009 tgl. 14 Desember 2009, untuk PekerjaanPembuatan Site Pile Tebing Sungai Tamiang dikota Kuala Simpang, Kec. KualaSimpang Kab.
Register : 13-12-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53998/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14170
  • Dengan demikian atas penyerahan jasa yangdilakukan oleh Pemohon Banding tidak dapat dibuktikan telah disetor PPN sehingga harus ditagih kepadaPemohon Banding melalui penerbitan SKPKB;bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan PT Patra DrillingContractor dalam rangka pengerjaan kontrak berupa jasa pengeboran dari Total E&P Indonesie sesuaikontrak nomor 4600001229 dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwapengerjaan fisik pengeboran dilaksanakan
    sepenuhnya oleh Pemohon Banding, sedangkan PT Patra DrillingContractor hanya bertindak sebagai perantara kontrak pengeboran yang akan menerima imbalan berupakomisi sebesar 3 % dari imbalan jasa drilling yang diterima oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan Patra dalamrangka pengerjaan kontrak kerja berupa jasa pengeboran dari Total sesuai kontrak nomor 4600001229dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwa pengerjaan
    No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flc milik Global Tender Barges Pte Ltd.e Berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra DrillingContractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandiri milik PT Patra Drilling Contractordan perubahan dan penggunaan rekening Bank Nasional (dalam negeri) adalah sesuaidengan kebijakan BP Migas.bahwa Pemohon Banding menyatakan berdasarkan
    Berdasarkan Amandemen No. 1atas kontrak No 4600001229 status PT Patra berubah dari sebelumnya PT Patra bertindak untuk dan atasnama dirinya sendiri serta sebagai Agen, untuk Pride Foramer s.a.s berubah menjadi PT Patra DrillingContractor bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri serta sebagai Agen untuk Global Tender BargesPte Ltd.bahwa atas bagian pekerjaan Jasa Drilling yang dilakukan oleh Pemohon Banding, Pemohon Bandingmelaporkan dan bertanggung jawab langsung kepada Total E&P Indonesie selaku
    Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flic milik Global Tender Barges Pte Ltd.bahwa berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 97% ke rekeningBank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra Drilling Contractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandirimilik PT Patra Drilling;bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding kembali menegaskan bahwa Penyerahan yangdilakukan oleh Pemohon Banding adalah
Register : 04-01-2011 — Putus : 23-05-2011 — Upload : 02-02-2012
Putusan PN SANGGAU Nomor 02/Pid.B/2011/PN.SGU
Tanggal 23 Mei 2011 — Pidana -. Drh. SAMSUL BACHRI
243107
  • Sanggau membuat surat nomor :524/948.a/Nak/2007 tanggal 02 Oktober 2007 PerihalAmandemen/Addendum Perpanjangan WaktuPelaksanaan, dan membuat Amandemen / AddendumNomor 524/960.a/NAK/2007 atas Surat Perjanjian KerjaNomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007 antaraKasubdin Peternakan selaku Pejabat Pembuat Komitmen padaSub Dinas Peternakan Dinas Pertanian Kab.Sanggau yaituTerdakwa Drh Syamsul Bachri dengan PT.
    Samsul Bachri membuat Surat Nomor :524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007 perihalPersetujuan Amandemen / Addendum tambah kurangpekerjaan dan penyesuaian harga yang di tujukan kepadaDirektris PT. Rastika Sanggau Lestari. Bahwa pada tanggal 06 Nopember 2007, dibuat Amandemen/ Addendum Nomor 524/1093.a/NAK/2007 atas SuratPerjanjian Kerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05Juli 2007 antara Kasubdin Peternakan selaku PejabatPembuat Komitmen pada Sub. Dinas Peternakan DinasPertanian Kab.
    Isno Idham yang menyetujui permohonanPT Rastika Sanggau Lestari yang disampaikan melaluisurat Nomor : 09/RSL1X/2007 tanggal 24 Oktober 2007Perihal Permohonan Amandemen / Addendum Tambah KurangPekerjaan dan Penyesuaian Harga dengan membuat suratbalasan Nomor : 524/962.a/Nak/2007 tanggal 25 Oktober2007 + Perihal Persetujuan Amandemen Tambah KurangPekerjaan dan Penyesuaian Harga, tanpa terlebihdahulu)= mengecek kebenaran isi surat permohonan PT.
    Samsul Bachri membuat surat Nomor524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007 perihalPersetujuan Amandemen = / Addendum tambah kurangpekerjaan dan penyesuaian harga yang di tujukan kepadaDirektris PT.
    Isno Idham yang membuat surat Nomor524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007perihal Persetujuan Amandemen / Addendum tambah kurangpekerjaan dan penyesuaian harga yang di tujukan kepadaDirektris PT. Rastika Sanggau Lestari, dan selanjutnyapada tanggal 06 Nopember 2007, dibuat Amandemen /Addendum Nomor 524/1093.a/NAK/2007 atas Surat PerjanjianKerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007antara Kasubdin Peternakan selaku Pejabat Pembuat
Putus : 20-05-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 B/Pdt.Sus-Arbt/2015
Tanggal 20 Mei 2015 — PT PLN (Persero) WILAYAH SULAWESI SELATAN, SULAWESI TENGGARA dan SULAWESI BARAT VS 1. KONSORSIUM PT BIMA GOLDEN POWERINDO-PT DIESEL ENERGITAMA PERKASA, DKK
331218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perubahan kapasitas/daya mampu yang semula 20 MWmenjadi 15 MW;Amandemen Keenam, Nomor 010.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, Nomor 058.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Mei 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kedelapan, Nomor 090.ADD/041/WSSTB/2013tanggal 31 Juli 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Kesimpulan:Keterlambatan COD perjanjian Tallasa adalah 8 bulan 10 hari atau253 hari;2) Perjanjian Tallasa II;Perjanjian awal, Nomor 108.PJ
    ;Amandemen Kelima, Nomor 009.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Keenam, Nomor 059.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Mei 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, Nomor 091.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal31 Juli 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Kesimpulan:Keterlambatan COD perjanjian Tallasa Il adalah 10 bulan 1 hari atau305 hari;3) Perjanjian Tallasa IV;Perjanjian Nomor 037.PJ/611/GM/2010 tanggal 1 Juni 2010(Commercial Operating Date/COD paling
    (waktu COD mundur menjadi tanggal 16 September 2011karena persiapan lahan/area oleh Termohon untuk pembangkitmengalami kendala);Amandemen Keempat, Nomor 031.ADD/041/GM/2011 tanggal 30Mei 2011, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kelima, Nomor 050.ADD/041/GM/2011 tanggal 27 Juli2011 (waktu COD mundur menjadi tanggal 30 Desember 2011);Amandemen Keenam, Nomor 107.ADD/611/GM/2012 tanggal 30Oktober 2012, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, Nomor 011.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Januari
    20 MW);Amandemen Pertama, Nomor 087.ADD/611/GM/2011 tanggal 18September 2011, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kedua, Nomor 108.ADD/611/GM/2012 tanggal 30Oktober 2012, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketiga, Nomor 008.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 30Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Keempat, Nomor 061.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Mei 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kelima, Nomor 089.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal31 Juli 2013, tidak ada perubahan waktu COD
    menjadi tanggal 30 Desember 2011karena persiapan lahan/area oleh Termohon II untuk pembangkitmengalami kendala);Amandemen Kelima, Nomor 106.ADD/041/GM/2012 tanggal 30 Oktober2012, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Keenam, Nomor 013.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 30Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, No 069.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 11 Juni2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kedelapan, Nomor 087.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 31Juli 2013, tidak ada perubahan waktu
Register : 02-07-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 389/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 15 Desember 2014 — PT. CAKRA PETROKINDO UTAMA, Lawan PATINA GROUP LTD,
6425
  • OPS/PATINA /2012/004 tanggal 7 Mei 2012 Jo Amandemen Pertama tanggal 18 Juli 2012 jo Amandemen kedua No. OPS/PATINA /2012/004A1,. Tanggal 7 Nopember 2012 sebesar US $ 230.546,72 ( dua ratus tiga puluh, lima ratus empat puluh enam Dollar Amerika Serikat, tujuh puluh dua sen ) .sebagai hutang pembayaran tagihan yang belum dibayar dan bunga 6 % pertahun dihitung sejak Januari 2013 sampai putusan mempunyai Kekuatan hukum yang Tetap;4.
    Amandemen Pertama tanggal18 Juli 2012 jo. Amandemen Kedua Nomor : OPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 Nopember 2012, selanjutnya cukup disebut Kontrak;. Bahwa berdasarkan Kontrak, antara Tergugat dengan Penggugat telahdisepakati halhal antara lain sebagai berikut :. Jumlah imbalan yang diterima Penggugat dari Tergugat berdasarkanpelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak dibatasi sampai jumlah US $1.310.000, (satu juta, tiga ratus sepuluh ribu, Dollar Amerika Serikat)(pasal 2.1.
    Kontrak Nomor : OPS/PATINA/2012/004tanggal 7 Mei 2012), dan kemudian diperpanjang sampai dengantanggal 31 Desember 2012 (angka 1 Amandemen Kedua Nomor : OPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 Nopember 2012) ;. Pembayaran Jasa Cementing & Pumping Lengkap Dengan Personil,Equipment & Material Sevice menggunakan sistem verifikasikelengkapan dokumen tagihan dengan jangka waktu maksimal 15 (limabelas) hari.
    OPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei 2012,sebagaimana telah diubah dengan Amandemen Pertama tanggal18 Juli 2012 dan Amandemen Kedua No.
    OPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei2012, jo Amandemen Pertama tanggal 18 Juli 2012 jo Amandemen KeduaNo. OPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 November 2012 Selanjutnya disebutKontrak;Menimbang, bahwa Penggugat telah melaksanakan pekerjaan sesuaikontrak tetapi Tergugat telah ingkar janji (wansprestasi) untuk memenuhipembayaran seluruh tagihan hasil pekerjaan yang telah dilaksanakanPenggugat, dan Tergugat sampai saat ini Tergugat belumlunasikewajibannya.
    OPS/PATINA/2012/004 Tangal 7 Mei 2012 jo amandemen pertama tanggal 18 Juli2012 Jo Amandemen Kedua No.
Register : 17-03-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pdg
Tanggal 27 Agustus 2015 — Ir. Ananta Gumara Gupta ; Immanuddin, SR
8528
  • Setelah itu hampir tiap hari saksi kelapangan;Bahwa Amandemen pertama sekitar Mei 2012;Bahwa Pada amandemen pertama pemindahan lokasi. Alasan teknisnya lokasipertama banyak makan tanah masyarakat, letaknya di rawa, di sana (tempatpertama) tidak ada tempat pembuangan air.
    Alasan tersebut dirumuskan bersamaImmanuddin dan saksi serta kontraktor;Bahwa Yang membuat amandemen adalah Immanuddin;Bahwa Dalam perubahan amandemen harus ada melibatkan tim teknisberdasarkan usulan kontraktor;Bahwa Usulan tersebut diajukan ke PPK;Halaman 52 dari 123 Putusan Nomor 07/Pid.SusTPK/2015/PN PdgBahwa Amandemen pertama pekerjaan baru sekitar dua sampai tiga persenkarena baru pendahuluan;Bahwa Amandemen kedua dilakukan pada bulan Mei 2012;Bahwa Perubahan pada amandemen kedua, karena pindah
    lokasiterjadiperubahan galian sehingga volume pekerjaannya berbeda;Bahwa sebelum amandemen kedua, pompa ada 5 (lima) unit.
    Selisih hargayang tercantum dalam amandemen 2 ditambah harga pasar, overheat danPPN/PPh.
    Amandemen pertama yang awalnya5 lingkup pekerjaan menjadi 7 lingkup pekerjaan;Bahwa Dalam amandemen pertama harga tetap;Bahwa Perubahan pekerjaan dalam amandemen kedua karena lokasi kedualetaknya terlalu curam maka dibuat dinding penahan. Dan ada pekerjaantambahan yaitu pembuatan rumah jaga;Bahwa Dalam hal volume pompa dari 5 unit efektifnya adalah 80 liter/detik. Alasanperubahan 5 unit menjadi 3 unit karena bak sedimen yang asalnya 2 menjadi 1tapi dimensinya agak diperbesar.
Putus : 25-10-2012 — Upload : 07-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2845 K/PDT/2010
Tanggal 25 Oktober 2012 — JUNIATI SITEPU, S.E. vs CORDAID SUMATERA, dk
107107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SIML7001 tertanggal 20 Maret 2007, sebagaimanatermaktub dalam Amandemen Contract Project SIM/7 No. SIML7ADD001tertanggal 1 Oktober 2007;Bahwa di dalam amandemen tersebut di atas, juga terdapat adanyaperubahan volume pekerjaan antara yang termaktub di dalam Contract ProjectSIM/7 No. SIML7001 tertanggal 20 Maret 2007 dengan yang termaktub didalam Amandemen Contract Project SIM/7 No.
    No. 2845 K/PDT/2010Bahwa oleh karenanya Tergugat telah melakukan terminasi terhadapcontract dan amandemen contract serta Tergugat telah pula dinyatakanmelakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad), maka patut danberalasan menurut hukum apabila "Contract Project SIM/7 No. SIML7001tertanggal 20 Maret 2007 Jo. Amandemen Contract Project SIM/7 No.
    Amandemen Contract Project SIM/7 No.
    SIM/7 No.SIML7001 dan Amandemen Contract ProjectSIM/7 No. SIML7ADD001, dan telah diterima oleh Dr. Firman Sitepu,selaku Kuasa Direktur CV. Karya Graha Agung, dan ditembuskankepada Kantor Pusat PT.
    Pada bagian amandemen syaratsyaratkhusus kontrak pembangunan sekolah Simeuleu Lot 7 pada HurufG Pasal 28, Jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Register : 03-10-2017 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 680/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. IMAKOTAMA INVESTINDO
Tergugat:
1.PT. ASIABUMI PETROLEO
2.BAMBANG P. WAHYUDI
3.INDRA KARTASASMITA
16397
  • MENGADILI:

    Dalam Provisi:

    • Menolak seluruh permohonan prosvisi yagn dimintakan oleh Penggugat;

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa amandemen ke-III Perjanjian Pinjam meminjam uang nomor : 003A/Perj/PUM/ABP-PC/2014 tertanggal 21 November 2014 berlaku secara sah
    Bahwa atas Perjanjian Pinjam Meminjam No. 003/Perj//PMU/ABPPC/2013 kemudian dilakukan Amandemen ke2 (kedua) tertanggal14 Juli 2014 dan Amandemen ke3 (ketiga) tertanggal 21 November2018, yang pada pokoknya merubah jangka waktu perjanjian danbesaran denda/pinalti atas keterlambatan pembayaran pinjaman.2.
    Adapunperubahan atau Amandemen tersebut ialah perubahan atas jangka waktuperjanjian dan perubahan nilai penalti/denda apabila terjadi keterlambatanatas pembayaran atau pelunasan hutang.B. DALAM EKSEPSI.Mohon perhatian Yang Terhormat Majelis Hakim PN Jaksel yang memeriksaPerkara aquo, bahwa TERGUGAT II menyatakan keberatan dan dengan tegasHal. 29 dari 63 hal. Putusan No.680/Pdt.G/2017/PN. Jkt.
    Adapun pada faktanya dalam PerjanjianPinjam Meminjam No. 003/Perj/PMU/ABPPC/2013 beserta seluruhperubahan atau Amandemen Perjajanjian, yang menandatanganisebagai wakil dari TERGUGAT adalah TERGUGAT Il, dalamkapasitasnya sebagai Direktur Utama, beserta TERGUGAT Ill, dalamkapasitasnya sebagai Komisaris Utama.Hal. 30 dari 63 hal. Putusan No.680/Pdt.G/2017/PN. Jkt.
    Amandemen ke2 Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 003/Perj/PMU/APBPC/2014, tanggal 14 Juli 2014, antara PT. Asiabumi Petroleo dengan PT.Imakotama Investindo, bukti T.Il3, copy dari copy ;4. Surat Nomor 042/ABP/BOD/XII/2015 tertanggal 29 Desember 2015 mengenaitanggapan atas Surat dari PT. Imakotama tertanggal 18 November 2015, buktiT.I4, copy dari copy ;5.
    Menyatakan bahwa Amandemen KeIll Perjanjian Pinjam meminjam uangNomor : 003A/Perj/PUM/ABPPC/2014 tertanggal 21 November 2014 berlakuHal. 61 dari 63 hal. Putusan No.680/Pdt.G/2017/PN. Jkt. Sel.secara sah dan mengikat secara hukum kepada Penggugat dan Tergugat maupun Tergugat II dan Tergugat III ;3.
Register : 30-01-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl.
Tanggal 20 Juni 2014 — TERDAKWA : Drs. H. Nurman Marzuki, BE Bin Marzuki, BE (alm). DKK
7037
  • PembangunanPerumahan (Persero) Nomor : 800/2151.B/Diknaspora/2009, PerihalPersetujuaan Amandemen I.> bahwa pada tanggal 18 Agustus 2009 ditandatangani Amandemen oleh SaksiDrs. Dahari Hanafi selaku Penguna Anggaran di Diknaspora kabupaten Ir. ANDIREMAN SUGIAR selaku Kepala Cabang Il Palembang PT. PembangunanPerumahan (persero) No. : 800/2163.B/Diknaspora/2009 dengan nilai Rp49.138.513.000,> bahwa beberapa item pekerjaan tambah kurang atau amandemen I yaitu ; KONTRAK AWAL CCO 1 KONTRAKNO.
    DAHARI HANAFI, M.Pd selaku Kadis DiknasporaKabupaten Lebong tetap melaksanakan amandemen ke2 atas saran dari pihakPT. PP (persero) selain itu juga panitia peneliti kontrak tidak pernah membuatsurat persetujuan untuk tetap dilakukan amandemen ke2.> bahwa beberapa item pekerjaan tambah kurang atau amandemen yaitu ;Halaman 19 dari148 Putusan Nomor : 11/Pid.B/Tipik or/2014/PN.BKL KONTRAK ADENDUM 1 CCO2 KONTRAKNO. URAITAN PEKERJAAN 188 2009 7122009 AMANDEMEN2Rp Rp Rp1 2 3 4 51.
    DAHARI HANAFI, M.Pd selaku Kadis DiknasporaKabupaten Lebong tetap melaksanakan amandemen ke2 atas saran dari pihakPT. PP (persero) selain itu juga panitia peneliti kontrak tidak pernah membuatsurat persetujuan untuk tetap dilakukan amandemen ke2.> bahwa beberapa item pekerjaan tambah kurang atau amandemen yaitu ; KONTRAK ADENDUM 1 CCO2 KONTRAKNO. URAITAN PEKERJAAN 188 2009 7122009 AMANDEMEN2Rp Rp Rp1 2 3 a 51. PEMATANGAN LAHAN Rp12,584.685,000. Rp 293.695.750, Rp12,290.989.250, 2.
    amandemen kontrak diajukan kepada Terdakwa.Bahwa terjadi dua kali amandemen karena fisik dilapangan yang akandikerjakan pada amandemen tidak tercapai sehingga perlu dilakukan padaamandemen kedua, namun kedua amandemen tidak merubah nilai kontrak.Bahwa saksi ikut mendampingi tim PHO dalam melakukan pemeriksaanakhir fisik pekerjaan namun saksi tidak mengetahui hasil pemeriksaantersebut dituangkan dalam bentuk apa, yang saksi ketahui hasil pemeriksaanpekerjaan baru 95%, dan yang ikut adalah sdr SURATMAN
    2009, dan padatanggal 18 Agustus 2009 terjadi penandatanganan Amandemen olehPengguna Anggaran saksi Dahari Hanafi dan Ir.