Ditemukan 1721 data
10 — 3
dimaksudkandalam pasal 7 ayat 4 Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
5 — 4
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
6 — 4
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
10 — 3
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
14 — 10
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
28 — 6
Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakum PengadilanNegeri Tanjungbalai pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2016, oleh , sebagaiR.LEONI MANULLANG,SH Hakim Ketua Majelis, VIVIA SITANGGANG, SH danDIANA F. LUBIS, SH.
9 — 3
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
16 — 3
Hj.Budi Purwantini, MH, sebagai Hakum Tunggal dan dibantu oleh H. AchmadSuroso, S.Sy, sebagai Panitera Pengganti. Penetapan tersebut pada hari itujuga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis dihadiripara Pemohon beserta pihak yang diajukan dispensasi;Ketua Majelis,Dra. Hj. Budi Purwantini, MHHal. 7 dari 8 hal. Penetanpan. No. 465/Padt.P/2020/PA.SmadgPanitera Pengganiti,H. Achmad Suroso, S.SyRincian Biaya Perkara :1. BiayaPendaftaran Rp. 30.0002. BiayaProses Rp. 50.0003.
16 — 8
akantetapi tidak berhasil karena penggugat tetap pada dali dalil gugatannya untukmenyelesaikan permasalahan rumah tangganya menurut prosedlur pengadiian.Menimbang pula bahwa selama proses persidangan berlangsung hanya satu pihakyang selalu hadir yaitu penggugat oilehnya itu perkara iui tidak dimediasi.Menimbang, bahwa tergugat meskipun dipanggil dengan patut, tidak datangmenghadap dan pula tidak temyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halanganyang sah, serta gugatan tersebut tidak melawan hakum
118 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahulu walaupun adapenawaran (verzet) bantahan, banding, kasasi maupun peninjauan kembali;Bahwa untuk menjamin pelaksanaan putusan, maka wajar jika PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi mohon kepada ketua pengadilan negerijombang untuk menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perhari yang harus dibayar tergugatrekonvensi/penggugat konvensi bila lalai dalam melaksanakan putusan iniyang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Subsidair:Apabila majelis hakum
13 — 3
Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,Hal 5 dari 8 halaman Penetapan 0413/Pdt.P/2018/PA.Cjrmaka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
11 — 3
akta kelahiran anak dan kepentingankeperdataan lainnya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
14 — 9
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1071/Pdt.P/2020/PA.Cjrrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
14 — 3
akta kelahiran anak dan kepentingankeperdataan lainnya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
10 — 5
Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dari perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Marabahan Cq Majelis Hakum segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;Hlm. 2 dari 8Penetapan No. 0068/Pdt.P/2018/PA.Mrb2.
15 — 1
Penggugat dan tinggal bersamadengan Penggugat; Menimbang; bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut; Tergugat tidak hadir laguidan tidan memberikan jawabannya;Menimbang, bahwa karena dalil gugatan Penggugat tidak dibantah oleh Tergugatmaka Tergugat telah dianggap menyetuji dan membenarkan dalil gugatan Penggugat;Menimbang; bahwa berdasarkan bukti tertulis didukung dengan keterangan duaorang saksi di bawah sumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksisaling bersesuaian; maka Majelis hakum
20 — 14
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2.Memberikan ijin kepada Pemohon Pemohon untuk menjatuhkan talak Rajaei kepada Termohon dihadapan Sidang Pengadilan AgamaPekanbaru;3.Menyatakan pernikahan Pemohon dan Termohon yang dilangsungkan pada tanggal 18 Desember 2010 dan dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tampan berdasarkan Kutipan Akta NikahNomor: xxxtanggal 18 Desember 2010 putus karena perceraian;4.Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDIERAtau Apabila majelis hakum
13 — 3
saksisaksi yang diajukan ke persidanganmembenarkan adanya ketidaksamaan nama Pemohon yang tertulis dalam KutipanAkta Nikah Para Pemohon dengan dokumendokumen Pemohon I;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi perbedaan nama dalamidentitas Pemohon antara nama yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikahdengan dokumendokumen Pemohon lainnya, juga para Pemohon memerlukanpembetulan nama tersebut menjadi nama yang sama guna kepentingan urusan datakependudukan di Disdukcapil, maka dipandang beralasan hakum
5 — 0
T egugat;Menimbang; bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut; Tergugatdalam Jawabannya; dan repliknya pada pokoknya mengakui sebagian danmembantah selelebinya; tetapi kemudian tidak lagi hadir dalam persidanganberikutnya; maka majelis berpendapat Tergugat telah melepaskan haknyadalam persidangan 2222 nn nnn nnn nn nnn nnn cnn nn nnn nnn ne eneMenimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi di bawahsumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksi salingbersesuaian; maka Majelis hakum
10 — 4
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum