Ditemukan 10193 data
219 — 151
KALTIM PRIMA COAL (PT.KPC)
Kalimantan Timuratau Kantor Pusat di Bakrie Tower 15" Floor,Kompleks Rasuna Epicentrum Jakarta, yang diwakilioleh Saptari Hoedaja dalam kapasitas sebagaiPresiden Direktur PT Kaltim Prima Coal, yangmemberikan kuasa kepada Adri Kurnia, S.H., M.H.
Bahwa gugatan Para Penggugat telah keliru dengan mengajukangugatan kepada PT Kaltim Prima Coal sebagai Tergugat yangdialamatkan kepada PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) di M1 BuildingMine Site, Swarga Bara, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, ProvinsiKalimantan Timur;Halaman 8 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Pat.G/2020/PN Sgt.C. Bahwa alamat Tergugat yang benar adalah di Bakrie Tower 15" Floor,Kompleks Rasuna Epicentrum Jakarta, bukan sebagaimana ParaPenggugat dalilkan dalam gugatannya;D.
Fotokopi Surat Kesepakatan antara Jumul dengan PT Kaltim Prima Coaltertanggal 9 Juni 2011, diberi tanda T8;10.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah Nomor Reg: SKMHT/KECSANGATTA UATARA/VII/2011 tertanggal 14 Juli 2011,diberi tanda T9;11.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antaraJamaluddin kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 31 Desember 2010beserta alas haknya, diberi tanda T10;12.FotoKopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antaraSulaiman kepada
PT Kaltim Prima Coal tertanggal 6 Januari 2011 besertaalas haknya, diberi tanda T11;Halaman 26 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Padt.G/2020/PN Sot.13.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antara H.Agus kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 6 Januari 2011 beserta alashaknya, diberi tanda T12;14.
Fotokopi Surat Pernyataan Penyerahan Hak Tanah Garapan antara H Aguskepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 25 November 2010 beserta alashaknya, diberi tanda T13;15.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antaraHasanuddin kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 16 Februari 2011beserta alas haknya, diberi tanda T14;16.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antara Hj.Timurah kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 25 Oktober 2011 besertaalas haknya, diberi tanda T15
45 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD KASIM, M.SiLawanPT KALTIM DIAMOND COAL
24 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KALTIM METHANOL INDUSTRI
./2013tanggal 28 Agustus 2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KALTIM METHANOL INDUSTRI, tempat kedudukan diMenara Standard Chartered Lantai 20, Jalan Prof. Dr.
38 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
REA KALTIM PLANTATIONS;
REA KALTIM PLANTATIONS, beralamat di Jalan Hasan Basri No. 1,Termindung Permai, Samarinda;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.36150/PP/M.VII/10/2012, tanggal 18 Januari 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya
REA Kaltim Plantations, NPWP : 01.083.701.1725.000, alamat : JI.Hasan Basri No. 1, Temindung Permai, Samarinda.
146 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3611/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Jakarta Timur, yangdiwakili oleh Tri Novita Rimawati, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa David StevenMacquairie, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia,Advokat pada Kantor Danny Darussalam Tax Center(DDTC), beralamat
amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put006537.16/2018/PP/M.IB Tahun 2019, tanggal 20 November 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00249/KEB/WPJ.20/2018tanggal 09 Mei 2018, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2015 Nomor 00243/207/15/007/17 tanggal 26 April 2017, atas nama PTWaru Kaltim
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT WARU KALTIM PLANTATION;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
72 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ALAM KALTIM LESTARI, tersebut;
PT ALAM KALTIM LESTARI VS NAFSAHU LAODE NDIGO
PUTUSANNomor 215 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT ALAM KALTIM LESTARI, diwakili oleh Lo Siaw Woon(Direktur), berkedudukan di Jalan Dermaga Kelurahan KarangMumus, Nomor 34, Samarinda, Kalimantan Timur, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya, Suriani, S.H., Advokat dan KonsultanHukum, berkantor di Jalan Markusin I,
Karamnya kapal tongkang tersebut terjadi oleh karenakelalaian yang dilakukan nahkoda menggunakan pandu yang ditentukannahkoda sendiri (Tergugat ) bukan pandu dari perusahaan pelayaran PTAlam Kaltim Lestari (Penggugat ) padahal pandu yang mengoperasikankapal pada kondisi tertentu wajib ditunjuk dari perusahaan yangbersangkutan, dari kesemuanya itu pekerjaan yang seharusnya dilarangoleh pihak perusahaan untuk beroperasi oleh karena kondisi air sungaisangat berkurang (Sungai dalam kondisi dangkal) namun
melalui Pengadilan Hubungan Industrial dengan mengacupada Perjanjian Kerja Laut yang telah ditandatangani oleh kedua belahpihak dan dokumen lainya dengan adanya pasal tersebut di atas jelaslahyang terkandung dalam makna pasal tersebut di atas adalah penyelesaianhubungan industrial mengacu pada PKL terakhir sehingga dalam hal iniHal. 4 dari 17 hal.Put.Nomor 215 K/Pdt.SusPHI/2017PKL pada tanggal 30 Juli 2009 adalah acuan dalam Pemutusan HubunganKerja (PHK) dan masa kerja/hubungan kerja antara PT Alam Kaltim
wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungyang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PTALAM KALTIM
32 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION;
./2016, tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, Kawasan Industri Pulo Gadung,Jakarta Timur, diwakili oleh Kresno Eko Saputro, jabatanDirektur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT69433/PP/M.XB/16/2016, tanggal 23 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan selurunnya permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP531/WPJ.20/2014tanggal 30 Mei 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakDesember 2011 Nomor 00069/207/11/007/13 tanggal 12 April 2013, atasnama: PT Waru Kaltim
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP531/WPJ.20/2014 tanggal 30 Mei 2014, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011Nomor 00069/207/1 1/007/13 tanggal 12 April 2013, atas nama: PTWaru Kaltim Plantation, NPWP 01.326.076.5007.000, adalah telahsesuai dengan ketentuan' peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
38 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1375/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00223/NKEB/WP4J.20/2017 tanggal 1 Februari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena PermohonanWajib Pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Agustus 2014 Nomor 00937/107/14/007/15tanggal 26 November 2015 atas nama PT Waru Kaltim Plantation,NPWP 01.326.076.5007.000, beralamat di Jalan Puloayang RayaHalaman 3 dari 8 halaman
109 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT REA KALTIM PLANTATION tersebut;
PT REA KALTIM PLANTATION VS 1. MARIANTO WIJAYA, DKK
75 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MULTI MAMAHAK BATUBARAVSPT CIPTAMAS MANDIRI KALTIM
,M.H, dan kawan, Para Advokat, berkantor diJalan Wonosari RT 23, Nomor 28, Gunung Sari lir,Balikpapan, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 1 Mei 2012;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/TerbandingPembanding;melawan:PT CIPTAMAS MANDIRI KALTIM, berkedudukan di JalanSamosir Nomor 17, Samarinda, dalam hal ini diwakili olehBudi Kantono, S.E.
173 — 0
PT BERDIKARI (PERSERO) >< PT KALTIM DAYA MANDIRI (KDM)
31 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
NIKODEMUS TONAPA vs KOPERASI KARYAWAN KALTIM PRIMA COOL (K3PC)
Wahid Hasyim RT. 07 No. 31,Kota Samarinda berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12Agustus 2011;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat ;MELAWAN :KOPERASI KARYAWAN KALTIM PRIMA COOL(K3PC), berkedudukan di Jalan Dr.
Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi Kasasidahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda pada pokoknya atas dalildalil :1Bahwa Penggugat (Nikodemus Tonapa) mulai bekerja di Koprasi KaryawanKaltim Prima Cool (K3PC) tanggal 28 Oktober 2002 dengan Jabatan General Hand,dengan upah terakhir Rp 1.818.000,00 ;Bahwa Perusahaan Tergugat merupakan Perusahaan Supply Tenaga Kerja di PT.Kaltim Prima Cool dimana Penggugat diterima Karyawan Kaltim
Kaltim Prima Coal ;Bahwa Penggugat pada bulan Januari 2011 Penggugat merasa kurang sehat dimanaPenggugat sering izin untuk tidak masuk kerja puncaknya pada bulan April 2011dimana Penggugat pada saat bekerja mengalami muntahmuntah dan akhirnyaPenggugat minta izin kepada atasan Penggugat untuk pulang oleh karena sakit ;Bahwa dengan sakitsakitnya Penggugat dan sering izin/tidak masuk kerjaPerusahan akhimya melakukan Pemeriksaan kepada Penggugat sebanyak 3 (tiga)kali yang dilakukan di Kelinik SOS Sangatta
KPCdimana Penggugat ditempatkan bekerja, Penggugat dinyatakan telah berpurapurasakit memberikan pernyataan palsu/berbohong dan Penggugat dikembalikan kepadaKaryawan Kaltim Prima Cool (K3PC) pada tanggal 26 Juli 2011;Bahwa pada tanggal 28 Juli 2011 Penggugat menerima Surat Pemberitahuan darikantor Karyawan Kaltim Prima Cool (K3PC) dimana Penggugat di Putus HubunganKerja (PHK) oleh karena Penggugat telah dikembalikan oleh PT.
2011 Pengugat dan Tergugat dipanggil untuk melakukan mediasiterhadap Permasalahan Penggugat dan Tergugat yang diperantarai oleh mediatorPHI dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sangatta namun tidak ada titik temu danmeminta agar Penggugat dan Tergugat diminta untuk berunding lagi di kantorTergugat pada tanggal 26 September 2011 namun tidak membuahkan kesepakatandimana Tergugat tetap tidak mau memberikan Pesangon Terhadap Penggugat oleh10111213karena Tergugat beranggapan Bahwa Perusahan Karyawan Kaltim
34 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM PRIMA COAL
KALTIM PRIMA COAL, berkedudukan di Jalan Dr.Soetomo S.II Mine Office PT. KPC Swarga Bara Sangatta diwakilioleh Presiden Direktur Saptari Hoedaja, dalam hal ini memberikuasa subsitusi kepada ADRI KURNIA, S.H., ACI Arb, dan kawankawan, Para Karyawan PT. KALTIM PRIMA COAL memilihdomisili hukum di M1 Building, Mine Site, PT.
Kaltim Prima Coal,Sanggatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, berdasarkan SuratKuasa Substitusi tanggal 22 Januari 2014;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding juga Terbanding;Dan:1. ABDUL RAHIM, bertempat tinggal di Jalan Datuk Macan RT. 03Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten KutaiTimur;2. SYAIFUL BAHRI, bertempat tinggal Jalan Mulawarman RT.18RW.06 Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon, KabupatenKutai Timur;Hal. 3 dari 22 hal.Putusan Nomor 1143 K/Pdt/20143.
Kaltim Prima Coal (PT.
sengketa melainkan tanah di lokasi lain;1.6 Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam perkara aquo tidak mempertimbangkan adanya kedudukan/kemampuan sosialekonomi yang tidak seimbang antara Para Pemohon Kasasi yang nota beneadalah Para Petani kecil yang pengetahuan dan kondisi ekonominyaterbatas yang hanya mengandalkan sumber nafkah dari hasil tanamanHal. 16 dari 22 hal.Putusan Nomor 1143 k/Pdt/2014tanah objek sengketa disatu pihak dibandingkan dengan TermohonKasasi/Tergugat PT Kaltim
45 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
REA KALTIM PLANTATION
1193/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2589/P J/2018, tanggal 22 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT REA KALTIM
Rea Kaltim Plantation, NPWP01.083.701.1725.000, beralamat di JI.
16 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
118 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KALTIM NITRATE INDONESIA;
PT KALTIM NITRATE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1088/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KALTIM NITRATE INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 6, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Kelurahan Gelora, Jakarta 10270, yang diwakili oleh AntungPandoyo, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
Nomor 1088/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT82169/PP/M.XIB/13/2017, tanggal 22 Maret 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP808/WPJ.07/2013 tanggal 16 Mei 2013 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan (PPh) Pasal 26 Masa Pajak Mei 2010 Nomor00004/204/10/077/12 tanggal 29 Maret 2012 atas nama PT Kaltim
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KALTIM NITRATE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 8 April 2020 oleh Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.
26 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CMS KALTIM UTAMA
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM METHANOL INDUSTRI;
KALTIM METHANOL INDUSTRI, tempat kedudukan diMenara Standard Chartered Lantai 20, Jalan Prof. Dr.
bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat(3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Bahwa jumlah Pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp. 255.264.927,00telah dibayar pada tanggal 29 Maret 2011 sebesar Rp. 255.264.927,00 dengandemikian telah memenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (4)UndangUndang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengadilan Pajak (copy SSPterlampir bersama Surat Banding);Bahwa Surat Banding ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan DirekturUmum PT Kaltim
Kaltim Methanol Industri tidakpernah menerima atau tidak memperoleh jumlah harga jual sebesar Rp1.701.766.181,00 maupun nilai ekspor sebesar Rp.24.680.393.688,00;Bahwa penolakan atas koreksi Peredaran Tahun 2008 sudah disampaikan jugadalam Surat Nomor: 0396/DirFinKMI/IV/2011 tanggal 28 April 2011.
Kaltim Methanol Industri, NPWP : 01.562.239.2092.000, alamat :Menara Standard Chartered Lt. 20, Jalan Prof. Dr. Satrio Nomor 164, Jakarta,12930, sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Februari 2008 sehinggaperhitungan PPN yang terhutang sebagai berikut:Halaman 9 dari 27 halaman.
Kaltim MethanolIndustri (Termohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding),telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan oleh PengadilanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)pada tanggal 05 Juni 2013 dan diterima secara langsung olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 14Juni 2013 sesuai dengan surat tanda terima dokumen DirektoratJenderal Pajak (DJP) Nomor Dokumen: 201306140065.2.
26 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Peni Hirjanto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2288/PJ/2016, tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM
PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, Kawasan Industri Pulo Gadung,Jakarta Timur, yang diwakili oleh Kresno Eko Saputro,jabatan Direktur PT Waru Kaltim Plantation;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT69425/PP/M.XB/16/2016, tanggal 23 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP523 /WPJ.20/2014 tanggal30 Mei 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2011 Nomor00061/207/11/007/13 tanggal 12 April 2013, atas nama PT Waru Kaltim
Tergugat:
1.PT. Kaltim Kariangau Terminal
2.PT. Puninar Sarana Abadi
65 — 16
Sims Jaya Kaltim
Tergugat:
1.PT. Kaltim Kariangau Terminal
2.PT. Puninar Sarana Abadi