Ditemukan 2515 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 70/Pid.B/2016/PN Rah
Tanggal 29 Juni 2016 —
Terdakwa:
LA TETE BIN LA ALO
1910
    1. Menyatakan Terdakwa La Tete Bin La ALo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dimuka UMum sacara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang" sebagaimana dalam dakwaan Kesatu
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa La Tete Bin La Alo dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. memerintahkan

    Terdakwa:
    LA TETE BIN LA ALO
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa La Tete Bin La Alo bersamasamadengan Sarman Bin La Tete (DPO), saksi Yumus Ode Bin La Ode Ntimo(korban) mengalami luka sebagaimana Visum et Repertum Nomor :445/66/I/2016 tanggal 17 Januari 2016 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    MunaBarat terdakwa La Tete melakukan penganiayaan atau pengeroyokanterhadap dirinya bersama dengan sdr. Sarman Bin La Tete; Bahwa awalnya saksi sementara berdiri bersama sdr.
    MunaBarat terdakwa La Tete melakukan penganiayaan atau pengeroyokanterhadap korban Yumus Ode bersama dengan sdr.
    Bin La Alo dan Sarman Bin La Tete (DPO) melakukan kekerasanHalaman 9 dari 12terhadap korban dengan cara Sarman Bin La Tete (DPO) menendangkorban dari arah belakang yang mengenai bagian punggung korbansehingga korban terjatuh lalu) terdakwa menginjakinjak korbanbeberapa kali kemudian datang warga untuk melerai;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan terdakwa La Tete Bin LaAlo bersamasama dengan Sarman Bin La Tete (DPO), saksi Yumus OdeBin La Ode Ntimo (korban) mengalami luka sebagaimana diterangkanpula
Register : 16-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 217/Pid.Sus/2022/PN Tsm
Tanggal 13 September 2022 —
Terdakwa:
TETE HIDAYAT Bin KOMARA Alm
3219
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tete Hidayat bin Komara alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tete Hidayat bin Komara alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan

    Terdakwa:
    TETE HIDAYAT Bin KOMARA Alm
Register : 24-09-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN AMBON Nomor 352/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 3 Desember 2020 —
3.VECTOR MAILOA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NUNLEHU Alias TETE INGGI Alias TETE MEME
5124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD NUNLEHU Alias TETE INGGI Alias TETE MEME, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD NUNLEHU Alias TETE INGGI Alias TETE MEME oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan

    3.VECTOR MAILOA, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD NUNLEHU Alias TETE INGGI Alias TETE MEME
    PUTUSANNomor 352 /Pid.Sus/2020/PN.Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.on FF Oe DN8.Nama lengkap : MUHAMMAD NUNLEHU Als TETE INGGIAls TETE MEMETempat lahir : Hitu.Umur/tanggal lahir ~ : 57 Tahun/ 1963Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Hitu Lama Kec.Leihitu,Kab.MalukuTengah.Agama : Islam.Pekerjaan
    Saksi JAMBI NASFISA WAILUSSY.( tanpa disumpah) karena dibawahumur, memberi keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa dan biasa di panggil Tete Meme; Bahwa Tete Meme pegang pantat saksi 1 (Satu) kali; Bahwa terdakwa Tete Meme memegang pantat saksi di rumahnya AMA ;Bahwa kejadiannya dalam tahun 2019;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya;2.
    Saksi NUNUNG SARBANUN UWEN, (tanpa disumpah) karena di bawahumur, memberi keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa yang sering di panggil Tete Meme;Bahwa Tete Meme pegang wewe (alat kelamin) saksi 1 (Satu) kalikemudian Tete Meme kasih uang buat saksi; Bahwa terdakwa memegang kemaluan saksi dengan cara memasukkantangan kedalam celana saksi lalu pegang kemaluan saksi;Pada waktu itu kejadiannya di rumah AMA dalam tahun 2019 akan tetapihari, tanggal dan bulannya saksi lupa ;Menimbang
    Saksi SURIBA PELLU Alias ADE SU, (tanpa disumpah) karena di bawahumur, memberi keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa dan biasa di panggil Tete Meme;Bahwa terdakwa Tete Meme tidak pernah memegang kemaluan saksi;Bahwa saksi mendengar kalau Tete Meme memegang kemaluan saksikorban Jambi Nasfisa Wailussy pada saat berada di depan rumah saksiSarbanun Uwen;Bahwa kemudian saksi menceriterakan kejadian yang didengarnyakepada saksi Jamina Hurasan;Menimbang, bahwa terhadap keterangan
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD NUNLEHU Alias TETE INGGIAlias TETE MEME, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anakHalaman 11 dari 12 Putusan Nomo 352/Pid.Sus/2020/PN.Ambuntuk melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaantunggal:;2.
Register : 20-04-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 292/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
RIDALILLAH, SH
Terdakwa:
ASEP DIAN Als ACONG Bin TETE
417
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ASEP DIAN Als ACONG Bin TETE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASEP DIAN Als ACONG Bin TETE dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang
    Penuntut Umum:
    RIDALILLAH, SH
    Terdakwa:
    ASEP DIAN Als ACONG Bin TETE
Register : 28-03-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 637/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 17 Mei 2022 — Penuntut Umum:
LENNY PANJAITAN,SH
Terdakwa:
JASANTA GINTING JAWAK Als TETE
6715
    1. Menyatakan Terdakwa JASANTA GINTING JAWAK Als TETE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( Enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti
    Penuntut Umum:
    LENNY PANJAITAN,SH
    Terdakwa:
    JASANTA GINTING JAWAK Als TETE
Register : 03-10-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 272/Pid.Sus/2022/PN Tsm
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
IWAN SOMANTRI, SH
Terdakwa:
KIKIN FARHAN Bin TETE SURYANA
356
    1. Menyatakan Terdakwa KIKIN FARHAN Bin TETE SURYANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, persyaratan keamanan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    IWAN SOMANTRI, SH
    Terdakwa:
    KIKIN FARHAN Bin TETE SURYANA
Register : 09-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 1342/Pdt.G/2017/PA.Sbg
Tanggal 8 Juni 2017 — Penggugat:
Iis Ismawati binti Tete Muslim
Tergugat:
Jembar Wirasubrata bin Karjono S
80
  • Penggugat:
    Iis Ismawati binti Tete Muslim
    Tergugat:
    Jembar Wirasubrata bin Karjono S
Register : 18-12-2019 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Drh
Tanggal 9 Maret 2020 —
Terdakwa:
AL KADIR Alias TETE AY
8746
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AL KADIR Alias TETE AY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AL KADIR Alias TETE AY dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp60.000.000,-.

    Terdakwa:
    AL KADIR Alias TETE AY
    PUTUSANNomor 97/Pid.Sus/2019/PN Drh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dataran Hunipopu yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama dengan AcaraPemeriksaan Biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : AL KADIR Alias TETE AY;Tempat lahir : Maluku Utara;Umur / Tanggal lahir : 65 Tahun / 02 Mei 1954;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal :Desa Kamal, Kecamatan Kairatu
    Menyatakan terdakwa AL KADIR ALIAS TETE AY telah secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pasal 82 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPUNomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UndangUndang Jo. Pasal64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana didakwakan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AL KADIR ALIAS TETE AYdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun penjara dikurangiselama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dan membayar dendasebesar Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidar 6 (enam) bulankurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara : 47/SBB/Eku.2/12/2019tanggal 05 Desember 2019, dengan dakwaan sebagai berikut:wonnnn Bahwa la Terdakwa AL KADIR ALIAS TETE AY pada hari Sabtutanggal 19 Oktober 2019 sekitar pukul 16.00 WIT, atau setidak tidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2019 bertempat di Kebun milikTerdakwa dan di Rumah tidak berpenghuni yang berada di Desa Nuruwe, Kec.Kairatu Barat, Kab.
    Menyatakan Terdakwa AL KADIR Alias TETE AY telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk anakmelakukan persetubuhan dengannya teruS menerus sebagai perbuatanyang dilanjutkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AL KADIR Alias TETE AYdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesarRp60.000.000,.(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.3.
Register : 11-02-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 44/PID.B/2016/PN PN.Ktg
Tanggal 27 Juni 2016 —
Terdakwa:
ACHMAD PAPUTUNGAN ALIAS TETE WANDA
16084
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Achmad Paputungan Alias tete Wanda yang identitasnya sebagimana terlampir diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyuruh orng lain melakukan pencurian"
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan 1 (satu) tahun, dengan ketentuan agar pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain

    Terdakwa:
    ACHMAD PAPUTUNGAN ALIAS TETE WANDA
Register : 17-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 412/Pid.B/2018/PN Blb
Tanggal 25 Juli 2018 —
Terdakwa:
BENI HERMANTO Bin TETE PERMANA
38416
    1. Menyatakan Terdakwa Beni Hermanto bin Tete Permana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan

    Terdakwa:
    BENI HERMANTO Bin TETE PERMANA
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 119/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 12 Maret 2019 —
Terdakwa:
EDISON KAPITA Alias TETE Alias MESI
8731
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Edison Kapita Alias Tete Alias Mesi tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Edison Kapita Alias Tete Alias Mesi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Terdakwa:
    EDISON KAPITA Alias TETE Alias MESI
    PUTUSANNomor 119/Pid.B/2018/PN TobDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Edison Kapita Alias Tete Alias Mesi;Tempat lahir : Katana;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun / 27 Februari 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Katana, Kecamatan Tobelo Timur, KabupatenHalmahera Utara;Agama
    Menyatakan Terdakwa EDISON KAPITA Alias TETE Alias MESI terbuktibersalan secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengansengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 338 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDISON KAPITA Alias TETE AliasMESI pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selama beradadalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan;3.
    perbuatan yang telah ia lakukan serta berjanji tidakakan mengulangi lagi dan Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga;Telah mendengar Replik Penuntut Umum dan Duplik Penasihat HukumTerdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya tetap pada tuntutanpidananya dan permohonannya;Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 119/Pid.B/2018/PN TobMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Primair:Bahwa Terdakwa EDISON KAPITA alias TETE
    ukuran masingmasing sebelas kali empat kali satucentimeter koma sembilan belas kali sepuluh kali ukuran tiga kali tiga kali tigacentimeter koma paha kanan terdapat luka tepi rata warna merah kehitamanukuran lima kali dua setengah kali satu setengah titik;Dengan kesimpulan kematian korban akibat mengalami patah tulangtengkorak pada sisi kepala sebelah kiri karena kekerasan benda tajam titik;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP;Subsidair:Bahwa Terdakwa EDISON KAPITA alias TETE
    Menyatakan Terdakwa Edison Kapita Alias Tete Alias Mesi tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair PenuntutUmum;3. Menyatakan Terdakwa Edison Kapita Alias Tete Alias Mesi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana"Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
Putus : 11-10-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN TOBELO Nomor 56/Pid.Sus-Prk/2016/PN.Tob
Tanggal 11 Oktober 2016 — - Nando Barati alias Nando - Yosti Rahwarin alias Yosti alias Tete - Samuel Hontong alias Sam
14578
  • Menyatakan Terdakwa I Nando Barati alias Nando, Terdakwa II Yosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa III Samuel Hontong alias Sam tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum; 2. Membebaskan Terdakwa I Nando Barati alias Nando, Terdakwa II Yosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa III Samuel Hontong alias Sam dari dakwaan penuntut umum tersebut; 3.
    - Nando Barati alias Nando- Yosti Rahwarin alias Yosti alias Tete- Samuel Hontong alias Sam
    Nama Lengkap : Yosti Rahwarin alias Yosti alias Tete;Tempat Lahir : Kali Upa;Umur/Tanggal Lahir +: 33 tahun/ 08 Juni 1983;SPKap/49/VIIV2016/Reskrim tertanggal 13 Agustus 2016;i:SPKap/51/VIIV2016/Reskrim tertanggal 13 Agustus 2016;Jelis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah,Kabupaten Halmahera UtaraAgama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Il telah ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Terdakwa Il ditahan berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa Nando Barati alias Nando, Terdakwa Il Yosti Rawarinalias Yosti alias Tete dan Terdakwa Ill Samuel Hontong alias Sam terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanasebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikandan/ atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahanbiologis, bahan peledak, alat dan/ atau cara dan/ atau bangunan yang
    dapatmerugikan dan/ atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/ ataulingkungannya. sebagaimana dalam dakwaan Pasal 84 ayat (1) UndangundangNomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undangundang nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nando Barati alias Nando, Terdakwa IlYosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa Ill Samuel Hontong alias Samdengan pidana penjara masingmasing terdakwa selama 4 (empat) tahundikurangkan
    dan Terdakwa Nando Barati alias Nando, sehingga pada saat menaikkan kompresor besertaselangnya tersebut kedalam perahu, maka pada saat itu Terdakwa Il YostiRahwarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa Nando Barati alias Nandodengan sendirinya langsung naik bersama para saksi ke dalam perahu ketinting berwarna biru tersebut.Bahwa pada saat semua terdakwa telah berada dalam perahu tersebut,maka Terdakwa Il Yosti Rahwarin alias Yosti alias Tete yang menghidupkanmesin ketinting, dengan cara menarik
    Menyatakan Terdakwa Nando Barati alias Nando, Terdakwa II Yosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa IIl Samuel Hontong alias Sam tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan penuntut umum; 2. Membebaskan Terdakwa Nando Barati alias Nando, Terdakwa II Yosti Rawarinalias Yosti alias Tete dan Terdakwa III Samuel Hontong alias Sam dari dak waan penuntut umum tersebut;3. Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;4.
Register : 29-10-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 116/Pdt.G/2018/PN Ktg
Tanggal 5 Maret 2019 — ANDO
Tergugat:
HAEBAT POTABUGA alias TETE FITRI
6614
  • ANDO
    Tergugat:
    HAEBAT POTABUGA alias TETE FITRI
Register : 10-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 648/Pid.B/2019/PN Blb
Tanggal 24 Oktober 2019 —
Terdakwa:
ARIS Alias TETE Alias NAGA Bin IYA
15024
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ARIS Alias TETE Alias NAGA Bin IYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARIS Alias TETE Alias NAGA Bin IYA tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun

      Terdakwa:
      ARIS Alias TETE Alias NAGA Bin IYA
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN SENGKANG Nomor 122 / Pid. B / 2014 / PN. SKG
Tanggal 23 Juni 2014 — BASIR Alias BASIRE Bin TETE
254
  • BASIR Alias BASIRE Bin TETE, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa I. HARIADI Alias ADI Bin HADDADE, bersama-sama dengan terdakwa II. MURDI Bin ABDU, dan terdakwa III.
    BASIR Alias BASIRE Bin TETE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMPERGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI YANG DIADAKAN DENGAN MELANGGAR PASAL 303 KUHP ; 4. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Bulan dan 10 (sepuluh) hari ; 5. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6.
    BASIR Alias BASIRE Bin TETE
    Luwu ;: Islam ;: Petani ;: SMP (tidak tamat) ;: BASIR Alias BASIRE Bin TETE ;: Bajoe, Kab. Bone;: 51 Tahun / Tahun 1963 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;Halaman dari 18 halaman No. 123/Pid.B/2014/PN.SkgTempat tinggal : Bajo, Kab.
    BASIR Alias BASIRE Bin TETE tidak terbukti bersalahmelakukan tindak Pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal303 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan tersebut ;Membebaskan terdakwa Terdakwa I. HARIADI Alias ADI Bin HADDADE, TerdakwaII. MURDI Bin ABDU, Terdakwa ITI. BASIR Alias BASIRE Bin TETE oleh karena itudari Dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan terdakwa Terdakwa I. HARIADI Alias ADI Bin HADDADE, Terdakwa II.MURDI Bin ABDU, Terdakwa III.
    BASIR Alias BASIRE Bin TETE secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancampidana pada pasal 303 Bis ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhkan terhadap terdakwa Terdakwa I. HARIADI Alias ADI Bin HADDADE,Terdakwa Il. MURDI Bin ABDU, Terdakwa III.
    BASIR Alias BASIRE Bin TETE padahari Sabtu tanggal 22 Maret 2014 sekitar jam 23.00 wita atau setidak tidaknya pada waktulain dalam bulan maret 2014 bertempat di Poleko Kec. Keera Kab.
    BASIR Alias BASIRE Bin TETE,pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2014 sekitar jam 23.00 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret tahun 2014 bertempat di Poleko Kec. Keera Kab.
Register : 24-03-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 85/Pid.Sus/2016/PN Bln
Tanggal 19 Juli 2016 — BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE (Alm) II. NASRULLAH Alias HENDRI Bin SAHRAN (Alm)
3311
  • Menyatakan Terdakwa I.BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE, Terdakwa II. NASRULLAH Alias HENDRI Bin SAHRAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan para Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I. BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE, Terdakwa II.
    BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE (Alm)II. NASRULLAH Alias HENDRI Bin SAHRAN (Alm)
    BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE (Alm)dan terdakwa Il. NASRULLAH Alias HENDRI Bin SAHRAN (Alm) padahari Jumat tanggal 9 Oktober 2015 sekitar pukul 22.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Oktober 2015atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2015 di Jalan H.M.
    BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE danTerdakwa Il NASRULLAH ALIAS HENDRI Bin SAHRAN terakhirmenggunakan Narkotika jenis sabu pada hari Kamis tanggal 8 Oktober2015 di rumah Terdakwa BAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHEdengan tujuan agar badan segar dan mata tidak mengantuk.Bahwa para Terdakwa dalam menyalahgunakan narkotikagolongan bagi diri sendiri tidak memiliki ijin.Ad 3.
    Menyatakan Terdakwa LBAHRUDDIN Alias TETE Bin SALEHE,Terdakwa Il. NASRULLAH Alias HENDRI Bin SAHRAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalamdakwaan Primair dan Subsidair;. Membebaskan para Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan Primairdan Subsidair tersebut ;.
Register : 26-09-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN FAK FAK Nomor 42/Pid.Sus/2022/PN Ffk
Tanggal 14 Nopember 2022 —
Terdakwa:
PHITER BHOD Alias TETE TIMUR
1224
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Phiter Bhod Alias Tete Timur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Phiter Bhod Alias Tete Timur oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Phiter Bhod Alias Tete Timur tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    melakukan tindak pidana melakukan kekerasan, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Phiter Bhod Alias Tete Timur oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    PHITER BHOD Alias TETE TIMUR
Register : 27-08-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN BOYOLALI Nomor - 88/Pid/B/2014/PN.Byl
Tanggal 2 Juni 2014 — - I TOTOK PRABOWO Alias TETE Bin SUMIDI - II NOVIANTO Als. GAMPLONG Als. BONEK Bin SAHURI
383
  • Menyatakan terdakwa I TOTOK PRABOWO Alias TETE Bin SUMIDI dan terdakwa II NOVIANTO Als. GAMPLONG Als. BONEK Bin SAHURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan dan tanpa hak menguasai senjata api ;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;3.
    - I TOTOK PRABOWO Alias TETE Bin SUMIDI - II NOVIANTO Als. GAMPLONG Als. BONEK Bin SAHURI
    TETE adalah milik sdr. ALEX yang pada bulan Februari2014 datang ke rumah terdakwa TOTOK PRABOWO Als. TETE untuk dititipkan; Bahwa terdakwa TOTOK PRABOWO Als. TETE dan terdakwa NOVIANTOAls. BONEK als. GAMPLONG belum mengambil sesuatu barang dari rumah saksiKHAMDANI karena tidak menemukan satupun barang berharga; Bahwa terdakwa TOTOK PRABOWO Als. TETE dan terdakwa NOVIANTOAls. BONEK als.
    TETE dan terdakwa NOVIANTO Als. BONEKals.
    TETE dibawa ke RSUDBanyudono dan terdakwa NOVIANTO Als. BONEK als. GAMPLONG dibawa keRSUD Pandan Arang Boyolali untuk menjalani perawatan;11 Bahwa terdakwa TOTOK PRABOWO Als. TETE dan terdakwa NOVIANTOAls. BONEK als. GAMPLONG belum mengambil sesuatu barang dari rumah saksiKHAMDANI karena tidak menemukan satupun barang berharga; Bahwa terdakwa TOTOK PRABOWO Als. TETE dan terdakwa NOVIANTOAls. BONEK als.
    TETE dan terdakwa NOVIANTO Als. BONEK als.GAMPLONG memutuskan untuk melarikan diri keluar dari rumah saksi KHAMDANI;nono Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa TOTOKPRABOWO Als. TETE dan terdakwa NOVIANTO Als. BONEK als.
    TETE dan terdakwa NOVIANTO Als. BONEK Als. GAMPLONGtelah memasuki rumah milik Saksi KHAMDANI yang pada awalnya terdakwa TOTOKPRABOWO Als. TETE dengan mengendarai sepeda motor Mio Nopol AD 6345 JOwarna hitam miliknya menjemput terdakwa NOVIANTO Als BONEK Als.GAMPLONG ke Kartasura;wn Menimbang, bahwa kemudian terdakwa TOTOK PRABOWO Als. TETE danterdakwa NOVIANTO Als. BONEK Als.
Register : 05-07-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 1715/Pdt.G/2017/PA.Sbg
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penggugat:
Iis Ismawati binti Tete Muslim
Tergugat:
Jembar Wirasubrata bin Karjono S
120
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jembar Wirasubrata bin Karjono S) terhadap Penggugat (Iis Ismawati binti Tete Muslim) ;
    4.
    Penggugat:
    Iis Ismawati binti Tete Muslim
    Tergugat:
    Jembar Wirasubrata bin Karjono S
    PUTUSANNomor 1715/Pdt.G/2017/PA.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan perkara Cerai Gugat, antara :lis Ismawati binti Tete Muslim, umur 31 tahun, Agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Kampung Cerelek ,RT.011/RW.005, Desa GUnung Sembung, KecamatanPagaden, Kabupaten Subang, Untuk selanjutnya disebutsebagai Penggugat;melawanJembar
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jembar Wirasubrata binKarjono S) terhadap Penggugat (lis Ismawati binti Tete Muslim) ;3.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jembar Wirasubrata binKarjono S.) terhadap Penggugat (lis Ismawati binti Tete Muslim ) ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPagaden Kabupaten Subang untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu ;5.
Register : 19-08-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 31-12-2020
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 198/Pid.B/LH/2020/PN Ktg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH,MH
Terdakwa:
ISMET OLII Alias TETE ARFA
39233
  • ISMET OLII ALIAS TETE ARFA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ISMET OLII ALIAS TETE ARFA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    JASMIN SAMAHATI,SH,MH
    Terdakwa:
    ISMET OLII Alias TETE ARFA
    ISMET OLII Alias TETE ARFA;2. Tempat lahir : Kotamobagu;3. Umur/Tanggal lahir : 55 tahun / 9 Januari 1965;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Tanoyan Selatan; Kecamatan Lolayan;Kabupaten Bolaang Mongondow;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pegawai Negeri;Terdakwa Ismet Olii Alias Tete Arfa ditangkap pada tanggal 14 Mei 2020,kemudian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Mei 2020 sampai dengan tanggal 3Juni 2020;2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4Juni 2020 sampai dengan tanggal 13 Juli 2020;Terdakwa Ismet Olii Alias Tete Arfa ditahan dalam tahanan kota oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juli 2020 sampai dengantanggal 27 Juli 2020;4. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan tanggal 26 Agustus2020;5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Agustus 2020sampai dengan tanggal 17 September 2020;6.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 September 2020sampai dengan tanggal 8 Oktober 2020;Terdakwa Ismet Olii Alias Tete Arfa ditahan dalam tahanan kota dialihkanmenjadi tahanan rutan oleh:Te Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 September 2020sampai dengan tanggal 17 September 2020;Halaman 1 dari 28 Putusan Nomor 198/Pid.B/LH/2020/PN Ktg8.
    ISMET OLII TETE alias ARFAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaYang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukanusaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana diaturdalam Dakwaan Kesatu Pasal 158 UUNo.4 Tahun 2009 TigPertambangan Mineral dan Batu Bara jo Pasal 55 ayat (1) Ke1KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs.
    ISMET OLII ALIAS TETE ARFA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMelakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ISMET OLII ALIAS TETE ARFAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan dendasebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;3.