Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Ris-pnpm
Register : 06-05-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 21 September 2015 — R. UYOH SUKAYAT, S. Pdi bin R. UYOH ABDULLAH
13420
  • MM33. 1 (Satu) bundel foto copy Laporan Transaksi atau rekening koran BankBRI atas nama OPS PNPM UPK Setu JI Letjen R Suprapto No 1 LubangBuaya Setu Bekasi No rekening 084201017130537$/D41. 2 (dua) bundel Dokumen Asli Laporan Hasil Pemeriksaan dan Validasihasil Identifikasi Klarifikasi Tunggakan Pinjaman SPP PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Setu.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSIIDA NURFARIDAH, SH42. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan ldentifikasi pinjaman dana simpanpinjam perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan
    $/D47. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan camat Setu Nomor : 400/33/PMD/2013tentang Penetapan Tim Penyehatan Pinjaman (TP2) PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi tanggal 27 Mei 2013.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUKHAMAD SYARIP48. 1 (Satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri pedesaantahun 2013S/D53. 1 (Satu) bundel fotocopy Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri pedesaantahun
    SPP PNPM UPK Setu.
    MM 33. 1 (Satu) bundel foto copy Laporan Transaksi atau rekening koran BankBRI atas nama OPS PNPM UPK Setu JI Letjen R Suprapto No 1 Lubang BuayaSetu Bekasi No rekening 084201017130537$/D41, === 2 (dua) bundel Dokumen Asli Laporan Hasil Pemeriksaan dan Validasihasil ldentifikasi Klarifikasi Tunggakan Pinjaman SPP PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Setu.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI IDA NURFARIDAH, SH42. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan ldentifikasi pinjaman dana simpanpinjam perempuan (SPP) PNPM Mandiri
    $/D47. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan camat Setu Nomor : 400/33/PMD/2013tentang Penetapan Tim Penyehatan Pinjaman (TP2) PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Setu Kabupaten Bekasi tanggal 27 Mei 2013.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUKHAMAD SYARIP48. 1 (Satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri pedesaan tahun 2013S$/D53. 1 (Satu) bundel fotocopy Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri
Register : 08-06-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2015/PNPlk
Tanggal 23 Nopember 2015 — MENSIH, S.Pd.
6511
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara dan keadaan sebagai berikut : Bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakatmiskin perdesaan dengan mendorong kemandirian dan pengambilan sertapengelolahan pembangunan, Pemerintah mencanangkan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khususdan desa tertinggal.
    ) Mandiri yang terdiri dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khususdan desa tertinggal.Bahwa pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMP) tersebut berpedoman pada Petunjuk TeknisOperasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan(PNPMMP) Nomor : 414.2/3717/PMD dan Penjelasannya yang dikeluarkanoleh Direktorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa padaDepartemen Dalam Negeri Republik Indonesia.
    ) Mandiri yang terdiri dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khususdan desa tertinggal.
    Kapuas, hasil supervisi menyimpulkan adanya penyimpangandana PNPM MP yang dilaporkan ke Ahii;Bahwa hasil dari audit ahli adanya penyimpangan yang dilakukan olehTerdakwa selaku ketua UPK yakni tidak membayarkan honor bendaharaUPK, menggunakan dana PNPM untuk kepentingan pribadi;Bahwa metode yang digunakan dalam melakukan audit dana bergulir SimpanPinjam Perempuan (SPP) pada PNPM TA. 20132014 di Kecamatan Timpahdilakukan oleh Tim Fasilitator Kabupaten PNPMMP Kab.
    Mandiri Pedesaan PNPMMP mempunyai Tugas dantanggung jawab adalah:a.Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM MPD kepadaMasyarakat dan Aparat desa /kecamatan;.
Register : 15-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 21-07-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 110/Pid.B/2019/PN Lmj
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RIZKY RADITYA EKA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
AGIANTO SUWONO Bin ABU BAKAR
222
  • telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas hitam yang berisi HandyCam merk canon Legria FS305 warna silver;
    • 1 (satu) buah tas hitam berisi slide proyektor merk Ben-Q warna hitam;
    • 1 (satu) buah monitor LED merk LG warna hitam 19M38;

    Dikembalikan kepada saksi SUPAR (selaku ketua PNPM

    , kemudian terdakwa berjalan kaki menuju kantor UPK PNPM,setelah itu terdakwa memanjat dinding pagar setinggi 2,5 Meter uantu masukke halaman kantor UPK PNPM, selanjutnya terdakwa membuka pintusampaing dengan cara dicukit dengan potongan besi sepanjang 2,5 Cm,setelah pintu berhasil dibuka kemudian terdakwa masuk kedalam kantor danlangsung mencarai barang yang berharga, lalu terdakwa mengambil 1 (Satu)buah tas hitam berisi handycam merk Canon, 1 (satu) buah monitorcomputer, 1 (Satu) buah tas hitam
    SUPAR, S.Pi., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekira pukul 08.00Wib, pada saat saksi masuk kerja di Kantor UPK PNPM Kecamatan Kuniryang beralamat di Jalan Pahlawan No. 100 Dususn Sumbersari RT 005Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN LmjRW 006 Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, saksimelihat barangbarang yang ada dikantornya tersebut ada yang hilang;Bahwa barang milik Kantor UPK PNPM yang telah hilang
    tersebutberupa: 1 (Satu) buah tas hitam yang berisi Handy Cam merk CANONLEGRIA FS305 warna silver, barcode 117052123283, 1 (Satu) buah tashitam berisi Slide Proyektor merk BENQ warna hitam, dan 1 buahMonitor LED merk LG warna hitam 19M38; Bahwa Kantor UPK PNPM Kecamatan Kunir tempat kejadian tersebut,hanya digunakan beraktifitas pada pagi hingga siang hari saja,sedangkan pada malam hari Kantor UPK PNPM Kecamatan Kunir dalamkeadaan kosong; Bahwa akibat kehilangan itu, Kantor UPK PNPM Kecamatan Kunir
    barangbarangyang ada dikantornya tersebut ada yang hilang;Bahwa barang milik Kantor UPK PNPM yang telah hilang tersebutberupa: 1 (Satu) buah tas hitam yang berisi Handy Cam merk CANONLEGRIA FS305 warna silver, barcode 117052123283, 1 (Satu) buah tashitam berisi Slide Proyektor merk BENQ warna hitam, dan 1 buahMonitor LED merk LG warna hitam 19M38;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Lmj Bahwa Kantor UPK PNPM Kecamatan Kunir tempat kejadian tersebut,hanya digunakan beraktifitas pada
    pagi hingga siang hari saja,sedangkan pada malam hari Kantor UPK PNPM Kecamatan Kunir dalamkeadaan kosong; Bahwa akibat kehilangan itu, Kantor UPK PNPM Kecamatan Kunir telahmengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah); Bahwa saksi melihat, pada daun pintu ruang pertemuan yang posisinyadisamping selatan terdapat bekas cukitan tepat pada posisi engsel / selotrumah kunci yang saksi menduga sengaja dilakukan oleh pelaku sebagaijalan masuk ke dalam gedung kantor UPK PNPM Kunir
Putus : 12-06-2013 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 12 Juni 2013 — SIH PUJI ASTUTI
5216
  • Buku Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.42. Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43. Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo No: 700.3/25/KS/2012 tanggal 05 Juli 2012.44.
    Berkas Pencairan dana BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.49. Berkas Dokumen Pencairan Dana BLM II (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.50. BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.51. Berkas pencairan dana BLM Tahap II (Lokasi Lanjutan 2008 PNPM-MP) tahun 2009.52. Berkas pencairan dana BLM tahap III (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.53. Pencairan dana dana BLM III APBN (Lokasi Lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2010.54.
    Berkas Pencairan dana BLM APBN-P (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2011.55. Berkas Pencairan tahun 2012 Dana BLM APBN (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan).56. Akta Pendirian Perkumpulan BKM Manunggal No : 36 tanggal 15 September 2005.57. Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM MANUNGGAL Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.58. 1 (satu) Bendel Dokumen pemilu BKM periode 2010 2012 BKM Manunggal Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.Dikembalikan ke UPK pada BKM MANUNGGAL Kel.
    Pedoman Pelaksanaan PNPM Perkotaan;Bahwa bantuan yang diberikan adalah berupa bantuan keuangan untuk3 kegiatan antara lain :a.
    Mandiri Perkotaan.42.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang laporanhasilpemeriksaan kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.
    PNPM MandiriPerkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.Sukoharjo Kab.
    (LPJ) periode tahun 2011.40.At.42.43.44,45.46.47.48.49.50.51.52.53.54.55.56.57.58. 85 Perkara KorupsiLaporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan BLM P2KPtahun 2007.Buku Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM MandiriPerkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.Sukoharjo Kab.
Register : 19-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal
Tanggal 14 Juni 2016 — RAEHAN TAHIR
629
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar kartu kredit Kontrol Penyalahgunaan SPP kelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketua kelompok RAEHAN, TAHIR, tanggal Perjanjian 12 Desember 2013 dengan jumlah kredit / Penyalahgunaan : Rp.19.741.300,- dan tanggal perjanjian pelunasan 22 Desember 2013 dengan jangka waktu 10 (sepuluh) hari (Foto copy) ;2. 1 (satu) eksamplar buku kas SPP UPK PNPM Kec.
    Taopa tahun 2011 s/d tahun 2012 (Foto copy);3. 1 (satu) eksamplar Keputusan Camat Taopa Nomor: 416/16.121/PMD, Tentang Pengangkatan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM-MPd Kec. Taopa (Foto Copy);4. 1 (satu) eksamplar Keputusan Camat Taopa Nomor: 416/16.50/PMD, Tentang Pengangkatan Tim Penanganan Masalah (TPM) PNPM-MPd Kec.
    Taopa (Foto Copy);5. 16 (enam belas) lembar kwitansi setoran kelompok kembang mawar ke UPK tetap terlampir dalam berkas perkara;6. 1 (satu) eksamplar Proposal PNPM Mandiri Kelompok Kembang Mawar usulan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2010 (Asli) ;7. 1 (satu) lembar kartu kredit SPP kelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketua kelompok RAEHAN, tanggal 11 Januari 2011 dengan jumlah kredit
    Taopa Tahun 2015 tertanggal 25 Agustus 2015 (Asli) ;12. 1 (satu) eksamplar Surat Perjanjian Kredit Antara UPK dengan Kelompok Kembang Mawar tertanggal 12 Juli 2011 (Asli) dikembalikan kepada Ketua UPK PNPM Kec. Taopa Kab. Parigi Moutong.7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah);
    Saksi Nurain A Rantedondo dibawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah danaSimpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM yang disalah gunakan olehTerdakwa Raehan Tahir;Bahwa jabatan terdakwa di PNPM sebagai Ketua Kelompok KembangMawar PNPM Desa Taopa;Bahwa saksi sendiri sebagai anggota kelompok kembang mawar;Bahwa kelompok kembang mawar terbentuk pada tahun 2010;Bahwa terdakwa pernah mengajukan permohonan pinjaman
    yang disalah gunakan olehTerdakwa Raehan Tahir;Bahwa jabatan terdakwa di PNPM sebagai Ketua Kelompok KembangMawar PNPM Desa Taopa;Bahwa saksi sendiri sebagai Anggota kelompok kembang mawar;Bahwa pengurus kelompok kembang mawar yaitu : No.
    Taopa dan sumber dananya berasal dari uang Negaramelalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangdikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kec. Taopa; Bahwa pinjaman tersebut dikembalikan ke UPK melalui KelompokKembang Mawar; Bahwa jangka waktu pengembalian pinjaman dana tersebut selama 12bulan; Bahwa prosedur peminjaman tersebut adalah Ketua kelompok membuatproposal dana SPP di UPK PNPM Kec.
    Taopa Kab.Parigi Moutong pada tahun 2010, pernah mengajukan permohonanpinjaman dana SPP di UPK PNPM Kec.
    kelompok kembang mawartelah melakukan permohonan pinjaman dana simpan pinjam perempuan (SPP)di UPK PNPM Kec.
Register : 26-11-2012 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 41/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 16 Januari 2013 — Pembanding/Terdakwa : Nining Juharningsih
Terbanding/Jaksa Penuntut : Agnes , SH
6434
  • Buku Penjelasan X Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan.
  • 2. 1 (satu) eksemplar (foto copy) Keputusan Camat Panjalu Nomor : 147.123/Kpts.01-Kec. 2012 tanggal 27 januari 2012.

    Ciamis Propinsi Jawa Barat tahun 2011

    7. 1 (satu) eksemplar (foto copy) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MAPER) buku Kas Harian UEP Periode Januari 2011.

    8. 1 (satu) eksemplar (foto copy) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MAPER) buku Kas Harian SPKP Periode Januari 2011.

    17. 1 (satu ) eksemplar (foto copy) Unit Pengelola Kegiatan Laporan Neraca Microfinance Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MAPER ) Periode s/d Bulan Desember 2011 tanggal Desember 2011.

    29. 1 (satu ) eksemplar (foto copy ) Surat Keputusan Camat Panjalu Nomor 1884.4/02/kpts/II/2010 tanggal, 17 Pebruari 2010, tentang Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaaan Tingkat Kecamatan Panjalu.

    30. 1 (satu ) eksemplar (foto copy ) Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 147/kpts.138-Huk/2011 tanggal, 15 Maret 2011, tentang Penunjuakan Pejabat Pengelola Keuangan Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri Perdesaan Kab Ciamis TA 2011.

    2012; PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangankemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.
    Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upayapenanggulangan kemiskinan perdesaan;Sumber Dana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari APBN dan APBD, swadayamasyarakat dan partisifasi dunia usaha;Dasar hukum PNPM Mandiri Perdesaan diatur dalam1. Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Departemen DalamNegeri Republik Indonesia yang berlaku bagi seluruh Indonesia;2.
    Buku) Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.2.
    Buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.2.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -SEMUEL MASSIE alias DEREK
6019
  • Negara KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April 2013, tentang perintah melakukan pembayaran kepada kuasa Bendahara Umum Negara KPPN Marisa sebesar Rp.135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta Rupiah) untuk pembayaran Tahap III 20% Bantuan Langsung Masyarakat PNPM PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo T.
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;----------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    Surat-surat dan dokumentasi foto dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM yang sempat bermasalah itu sebagai lampiran pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, yaitu : - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Jalan Dan Plat Duiker Dusun IV, Desa Tangga Jaya, PNPM Pasca Krisis TA 2011, - Surat Keterangan Kades Tangga Jaya atas penerimaan barang-barang bahan toko dari CV Sahara (Direktur Muzna Mustafa-dari uang pribadinya) dan keterangan bahwa dana HOK
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
    Saksisempat mengatakan jika itu terjadi maka pihak PNPM menuntut saja CV.
    PNPM merupakanprogram nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih berada di bawah garis kemiskinan.Adapun bentuk kegiatannya terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP), PNPMGenerasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM integrasi, PNPM Pasca Krisis; Bahwa Saksi mengaku pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan adanya perkara ini, dantanda tangan yang tertera di BAP Penyidik itu adalah benar tanda tangan Saksi; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk program tersebut bersumber dari dana APBN80 % (delapan
    Mandiri Perdesaan Kabupaten dan KepalaSekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, bertanggung jawab atas penyelenggaraanoperasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dikabupaten, melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPM MandiriPerdesaan melalui tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi pada setiap bulan,melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didaerahnya, dst.
Register : 17-10-2011 — Putus : 31-01-2012 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 32/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 31 Januari 2012 — ARUBIONO Alias BAGONG Bin SOROK
834
  • Menetapkan barang bukti :1. 1 (satu) buku petunjuk teknis opersional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).2. 1 (satu) buku Penjelasan petunjuk teknis opersional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).3. 1 (satu) buku Formulir petunjuk teknis opersional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).4. 1 (satu) buku tabungan bank kaltim Norek 0022225596 an.UPK BLM PNPM-MP yang sudah terpotong .5. 1 (satu)
    buku tabungan bank kaltim Norek 0022225596 an.UPK BLM PNPM-MP yang masih utuh.6. 3 (tiga) lembar rekening koran nomor rekening : 0022225596 an.
    UPK BLM PNPM-MP Bank Kaltim Cab Tanah Grogot.7. 1 (satu) stempel PNPM Kec.Muara Samu.8. 1 (satu) bendel berita acara musyawarah antar desa sosialisai TA.2010 .9. 1 (satu) bendel berita acara musyawarah antar desa prioritas usulan (MAD II) TA.2010.10. 1 (satu) bendel tentang Verifikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).11. 1 (satu) lembar surat penetapan camat muara samu tentang Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan nomor : 412.13
    / 825 / 64 / XII / 2010 Tanggal 11 Desember 2011.12. 1 (satu) bendel berkas Pencairan DOK RP JMDES tahun 2010.13. 1 (satu) bendel penarikan dana APBN cost sharing 20 %.14. 1 (satu) bendel penarikan dana APBN cost sharing 40 %.15. 1 (satu) bendel surat pencairan dana bantuan PNPM-MPD Kab Paser tahun 2010 nomor : / UPK-PNPM/MS/2010 tanggal oktober 2010 dengan nilai Rp 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).16. 1 (satu) bendel surat pencairan dana bantuan PNPM-MPD Kab Paser tahun
    / PSR / XII / 2010 tanggal 14 Desember 2010 sebesar Rp.399.960.000,-.21. 1 (satu) bendel pencairan tentang pembayaran dana Bantuan Langsung Masyarakat TA.2010 tahap II (100,00 %) dengan nomor SPM : 00050 /PNPM MPD / PSR / XII / 2010 tanggal 16 Desember 2010 sebesar Rp.200.040.000,-.22. 1 (satu) buku kas dana kolektif UPK PNPM MP Kec Muara Samu.23. 1 (satu) buku BANK UPK PNPM MP Kec Muara Samu.24. 1 (satu) bendel fotocopy pembayaran dana hibah kegiatan PNPM-MP Kec.
Register : 18-01-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ANDREW MAULIA SEMBIRING, SH
Terdakwa:
M. JAMIL
6725
  • (satu) bundel foto copy Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan & MP3KI TA. 2014 Nomor : 412.2-262/BPMDK/2015 tanggal 06 Februari 2015;
  • 1 (satu) lember Rekening Koran An.
    / Kelurahan Air hitam;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan TPT (Tembok Penahan
    Langkat Tanjung Pura 28 Agustus 2014;
  • 1 (satu) bundel MAD Khusus Nomor 412.2-82/PMP/2014 tanggal 17 Maret 2014;
  • 1 (satu) bundel Surat Pernyataan;
  • Daftar Hadir MAD Khusus PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Kecamatan Gebang;
  • 1 (satu) lembar Pengaduan Suplier Nomor : 26/PNPM-MP/GBG/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014;
  • 1 (satu) bundel PNPM Mandiri Perdesaan Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan (SKMP) Form.61 tanggal 29 Desember 2014;
  • 1 (satu
    Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;
  • 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00086/MP3KI-Gebang tanggal 17 Oktober 2014;
  • 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00114/BLM-Gebang tanggal 04 Desember 2014;
  • 1 (satu) Lembar Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014 PNPM MANDIRI PERDESAAN SURAT PERJANJIAN PENDANAAN (SP2) Nomor
    : 001/MP3KI/GBG/VI/2014 tanggal 30 Juni 2014 (asli);
  • 1 (satu) bundel Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014 PNPM MANDIRI PERDESAAN SURAT PERJANJIAN PENDANAAN (SP2) Nomor Kontrak : 001/MP3KI/GBG/VI/2014 Tanggal 30 Juni 2014, Tanggal ADD : 013/AD-MP3KI.GEBANG/BPMDK/2014 tanggal 01 Oktober 2014 (asli).
    siklus dan tahapan kegiatanberjalan secara bersamaan/ paralel dengan kegiatan PNPM MandiriPerdesaan reguler yang selama ini telah berlangsung secara integrasidengan sistem perencanaan pembangunan atau musrenbang, yangdimaksudkan agar tidak terjadi perubahan atau tambahan alur proses yangdapat mengganggu siklus pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secarakeseluruhan.Berdasarkan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, halaman 11, poin 5.2.1disebutkan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai pembinapelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada desadesa di kecamatan,selain itu Camat juga bertugas untuk mengesahkan usulanusulankegiatan yang telah disepakati dalam MAD untuk didanai melalui PNPMMandiri Perdesaan, dalam bentuk Surat Penetapan Camat (SPC),dengan itu maka saksi Dra.
    Menyelenggarakan musyawarah desa yang diperlukan termasukmusyawarah dalam rangka perubahan kegiatan jika terjadi perubahanpekerjaan; Menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana PNPM Mandiri Perdesaan dan kemajuan pelaksanaankegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desadan menempelkan data di papan informasi;Menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruhpenggunaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan hasil akhir pelaksanaankegiatan PNPM Mandiri
    MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan JalanVolume Kegiatan 2000 M Desa/ Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan JalanJenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M DesaSanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014
    Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan Jalan Volume Kegiatan2000 M Desa/ Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 Mx 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volumekegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
6015
  • Reflikasi tahun 2008tersebut berasal dan APBD P tahun 2008 ; Bahwa benar Dana Hibah PNPM Reflikasi tersebutdialokasikan untuk bantuan sarana dan prasaranaPKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ) dalambentuk pembangunan gedung sekretariat PKBM PrimaPena yang beralamat di Kampung sukaluyu Desaperahu Kec.
    BAHRUL ULLUMmengenai pemotongan dana PNPM Replikasi TahunAnggaran 2008 untuk membangun Pusat KegiatanBelajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan Prima Penakarena mengingat proyek tersebut adalah PAGU DEWANyaitu. Terdakwa H.BAHRUL ULLUM. Kemudian pada saatitu.
    BAHRULULLUM yaitu) pada tahun 2004 sebagai anggota DPRDKabupaten Tangerang Periode 20042009 dan saya adahubungan saudara dengan isteri Terdakwa yaitu Hj.ELLA ; Bahwa saksi pernah menerima dana PNPM ReplikasiTahun Anggaran 2008 di Desa Parahu KecamatanSukamulya Kabupaten Tangerang sekitar bulanSeptember atau Oktober 2008, yaitu) dana (PNPM)Replikasi Tahun Anggaran 20082009 untuk bantuansarana dan prasarana Pusat Kegiatan BelajarMasyarakat (PKBM) Prima Pena berupa pembangunangedung Sekretariat Yayasan
    BAHRUL ULLUMmengatakan "ok nanti saya usahakan, nanti kalauberhasil kita bagi 2 (dua) ya" lalu saksimenyetujuinya ; Bahwa kemudian sekitar 6 (enam) bulan kemudianmuncul daftar penerima Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Replikasi Tahun Anggaran2008 5 ++ Bahwa berdasarkan daftar penerima Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Replikasi TahunAnggaran 2008, dana yang dialokasikan untuk PusatKegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan
    NANA SUMARNA (sebagai Ketua), saksisendiri sebagai bendahara, anggotanya adalah, TATA,KODIR, MUHAMAD, SUKRA danBahwa tugas pokok dan fungsi saksi sebagai bendaharaadalah mencairkan dana bantuan PNPM Replikasi danBank BRI Cabang Balaraja dan menyalurkan dana PNPMtersebut kepada 5 (lima) Kelompok Swadaya Masyarakat(KSM) dengan jumlah keseluruhan dana PNPM Replikasisebesar kurang lebih Rp.675.000.000, (enam ratustujuh puluh lima juta rupiah) untuk 12 titikpekerjaan yang salah satunya digunakan untuk
Putus : 03-12-2015 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2352 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Desember 2015 — YUSNIAR bin SAHBAR, dkk
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (NPK) Nomor :NPK0101/PNPM Mandiri Perdesaan/I/2009 ;Hal. 3 dari 44 hal.
    Kota Napal Raflesia 2 28.750.000,00Jumlah 56.250.000,00 Hal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan PenjelasanIX Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan 9.3.1Administrasi dan Pelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:Administrasi dan pelaporan keuangan UPK adalah kegiatan untukmencatat/merekam semua kejadian/transaksi terkait dengan
    Kota Napal Raflesia 2 28.750.000,00Jumlah 56.250.000,00 Hal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan PenjelasanIX Pendanaan dan Administrasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3Kegiatan PNPM MandiriAdministrasi dan Pelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:UPK adalah kegiatanmencatat/merekam semua kejadian/transaksi terkait dengan pengelolaanAdministrasi Perdesaan di Kecamatan 9.3.1Administrasi dan pelaporan keuangan
    Kota Napal Raflesia 2 28.750.000,00Jumlah 56.250.000,00 Hal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan PenjelasanIX Pendanaan dan Administrasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3AdministrasiKegiatan PNPM MandiriPerdesaan diKecamatan 9.3.1Administrasi dan Pelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:Hal. 23 dari 44 hal. Put.
    kegiatan PNPM MandiriPerdesaan 9.3 Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan diHal. 33 dari 44 hal.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT PALU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 3 Februari 2015 — ARIANTO SL. GITE Alias ANTON VS JAKSA
4223
  • GITE alias ANTON selaku MantanKetua UPK PNPM MPd Kec.
    Perempuan (SPP) dengan kantor UPK PNPM MPdKecamatan Gadung untuk melakukan pengembalian pembayaran pengembaliandana pengembalian kepada Bendahara UPK PNPM Mpd Kecamatan Gadung,berdasarkan Musyawarah Antar Desa (MAD) tahun 2010 disepakati mekanismepengembalian pembayaran pengembalian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP)dilakukan dengan cara pembagian wilayah penerimaan pengembalianpembayaran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari Kelompok/AnggotaSimpan Pinjam Perempuan (SPP) oleh pengurus UPK PNPM
    Mpd KecamatanGadung, yaitu : terdakwa (Ketua UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung) : meliputiwilayah Desa Lokodoka, Desa Lripubogu, Saksi SYAFRIN, S.
    disetorkan kembali kepadaBendahara UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung, sehingga Kelompok/AnggotaSimpan Pinjam Perempuan (SPP) seolaholah tidak atau belum melakukanpembayaran pengembalian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP), untukmenindaklanjuti hal tersebut maka pada tanggal 17 juni 2011 dibentuklah AuditInvestigasi pada UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung, berdasarkan hasil TimAudit Investigasi pada UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung yang dibentuktersebut dan telah di validasi oleh Fasilitator Kecamatan, dana Simpan
Putus : 11-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K / Pid.Sus / 2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kayu Agung ; ARI LESPIANA Als. ARI BINTI RUSLAN
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandananya bersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP(Simpan Pinjam Perempuan). Kemudian berdasarkan Surat KeputusanHal. 2 dari 21 hal. Put.
    laporan kKeuangan, memegang semua rekeningbank dana PNPM MP, memegang uang kas dana PNPM MP, mengeluarkanuang atas persetujuan Ketua, membuat perencanaan keuangan dananggaran, mengisi formform laporan keuangan;Bahwa pada tanggal 27 Maret 2009 BLM dana kegiatan untuk SPPdisalurkan/diserahkan oleh Ketua UPK Kecamatan Muara Kuang kepada 10(sepuluh) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Kecamatan Muara Kuangdengan total penyaluran dana sebesar Rp.95.000.000,;Bahwa pada tanggal 31 Oktober 2009 BLM dana kegiatan
    ;e Bahwa bantuan Langsung Mandiri (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (SimpanHal. 5 dari 21 hal. Put. Nomor 289 K/Pid.Sus/2013Pinjam Perempuan).
    ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandananya bersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPPHal. 8 dari 21 hal. Put. Nomor 289 K/Pid.Sus/2013(Simpan Pinjam Perempuan).
    Nomor 289 K/Pid.Sus/20132. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Ol Nomor : 21/KEP/BPMD/2008tentang penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Unit PengelolaKegiatan Sementara (UPKS) sebagai pengelola Dana BantuanLangsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Pedesaan.3. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Ol Nomor : 85/KEP/BPMD/2009 tentang nama Anggota Tim Pengelola kegiatan (UPK) DanaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun 2009.4. 4
Register : 28-08-2015 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN LUWUK Nomor 147/Pid.B/2015/PN Lwk
Tanggal 22 Maret 2016 — Pidana - JANTJE SUALANG
8410
  • Perouatan tersebutdilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi IMRAN TAALEKmendatangi rumah terdakwa untuk menagih uang kayu yang pada saatitu juga terdapat saksi LAODE IMAN FIRMANSYAH yang merupakanwartawan surat kabar Luwuk Pos yang sedang mencari informasimengenai pembangunan air bersih yang dibiayai oleh PNPM Mandirikepada terdakwa yang merupakan panitia PNPM Mandiri, kemudiansaksi IMRAN TAALEK mengatakan kepada terdakwa "bahwa ada suratpenolakan
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas, saksi IMRAN TAALEKmendatangi rumah terdakwa untuk menagih uang kayu yang pada saatitu juga terdapat saksi LAODE IMAN FIRMANSYAH yang merupakanwartawan surat kabar Luwuk Pos yang sedang mencari informasimengenai pembangunan air bersih yang dibiayai oleh PNPM Mandirikepada terdakwa yang merupakan panitia PNPM Mandiri, kemudiansaksi IMRAN TAALEK mengatakan kepada terdakwa "bahwa ada suratpenolakan
    Banggai, saksi Imaran Taalek datang untuk menagih uang kayudan membawa surat penolakan warga Desa Awu saat itu juga adaWartawan Luwuk Pos bernama LAODE IMAN FIRMANSYAH yangsedang mencari berita dan ia menanyakan kepada Terdakwa selakupanitia PNPM mandiri dengan mengatakan bagaimana perkembanganproyek PNPM Mandiri dan Terdakwa menjawab bagaimana inisedangkan sekarang sudah ada penolakan dari masyarakat desa Boyousetelah itu. saksi Imran Taalek mengatakan orangnya kamu yangdatang sponsori warga desa
    Boyou si Ontet sudah bertemu denganAbas sehingga Terdakwa mengatakan kepada saksi LAODE IMANFIRMANSYAH, saudara Ontet adalah propokator sehingga terjadipenolakan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Boyou terhadappembangunan sarana air bersih melalui PNPM Mandiri.
    Latif Laganja Alias Ontet pada pokoknyamenerangkan bahwa saksi bukan provokator yang menyebabkan tidakterlaksananya proyek sarana air bersih yang dibiayai oleh PNPM Mandiri diDesa Awu;Menimbang, bahwa di persidangan ternyata Terdakwa pada pokoknyamenerangkan bahwa alasan masyarakat Desa Boyou menolak proyekpembuatan sarana air bersih PNPM Mandiri untuk Desa Awu dikarenakan jalurpipa air melewati lahan Desa Boyou dan dari alat bukti yang diajukanTerdakwa, tidak satupun yang membenarkan bahwa saksi
Register : 17-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 21 Juli 2014 — ROSDIYANA PORA, ST
6324
  • Surat Keputusan Satuan Kerja BPMD Provinsi Maluku Utara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Nomor : 414.2/155/PNPM-MPd/2011 tentang Pemutusan Kontrak Kerja Konsultan/ Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Prov. Maluku Utara.4. PTO (Petunjuk Teknik Operasional) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Madiri Pedesaan.5. Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Guru Desa Wayaua Kec.
    Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap I di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.9. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap I Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.10. Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap II di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.11. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap II Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.12. Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD I) tanggal 18 maret 2009.13.
    Foto Copy Berkas Pencairan Cost Sharing 50% PNPM-MPd Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun anggaran 2009.20. Foto Copy Berkas Pencairan Dana APBN 20% PNPM-MPd Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun anggaran 2009.Dilampirkan Dalam Berkas Perkara21. Buku Rekening Bank BPD Atas nama UPK (Unit Pengelolah Kegiatan) Kecamatan Bacan Timur Selatan tahun 2010.22. Buku Rekening Bank Maluku Atas nama SPP Bacan Timur Selatan.23.
    Maluku Utara.4) PTO (Petunjuk Teknik Operasional) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Madiri Pedesaan.5) Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Guru Desa Wayaua Kec.Bacan Timur Selatan Tahun Aggaran 2009.6) Surat Pernyataan yang dibuat oleh ROSDIANA PORA pada tanggal 21Agustus 2011.7) Foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh ROSDIANA PORA tanggal 22September 2012.8) Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.9) Kwitansi penerimaan dana PNPM
    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di desa dan mengolahadministrasi, serta kKeuangan PNPM Mandiri Pedesaan.b.
    Menjunjung tinggi kode etik fasilitator dan konsultan serta siap diberhentikanjika melakukan pelanggaran terhadap kode etik tersebut Bahwa dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPedesaan (PNPMMPdq) dilarang Fasilitator Teknik untuk memegang uangatau sebagai juru bayar karena melanggar Kode Etik PNPM MandiriPedesaan sebagaimana terdapat dalam PTO PNPM Mandiri Pedesaan.
    Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.10.Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap Il di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.11.Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Il Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.12.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD ) tanggal18 maret 2009.13.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi tanggal 15 April2010.14.Kartu Kredit Simpan Pinjam Perempuan Kelompok Aneka Usaha di DesaWayaua Kec.
    Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap Il di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Il Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD ) tanggal18 maret 2009.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi tanggal 15 April2010.Kartu Kredit Simpan Pinjam Perempuan Kelompok Aneka Usaha di DesaWayaua Kec.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2799 K/PID.SUS/2017
Tanggal 8 Maret 2018 — DAUD JETIMAUH
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/201711.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2009 (foto copy).1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 95/HK/KEP/2010tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2010 (foto copy).1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 93/HK/KEP/2011tanggal
    Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/2017(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2009 (foto copy).11.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 95/HK/KEP/2010tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2010 (foto copy).12.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor
    : 93/HK/KEP/2011tanggal 03 Mei 2011 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2011 (foto copy).13.1 (satu) buah buku tabungan dana SPP Kecamatan Alor TengahUtara Lembur Barat Kalabahi, Bank Pembangunan Daerah CabangKalabahi NTT,Nomor Rekening : 013 02.01.1121001 (asli)14.1.
    Terdakwa selaku Ketua UPK PNPM MPd Kecamatan Alor TengahUtara melaksanakan kegiatan perguliran dana Simpan PinjamPerempuan (SPP) bersumber dari APBN dan APBD dari TA 2008 Hal. 11 dari 14 hal. Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/20172011/2012 sebesar Rp1.140.250.000,00 (satu milyar seratus empatpuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan jangka waktuperguliran dana selama 1 tahun dengan bunga 1, 5 %.
    Padahal kelompok fiktif tersebut tidak berhak untukmenerima dana bergulir tersebut;Berdasarkan alasan pertimbangan' tersebut Terdakwa dalamkedudukannya selaku Ketua UPK PNPM terbukti melakukanHal. 12 dari 14 hal. Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/2017penyimpangan dengan cara melakukan perbuatan melawan hukumdalam pengusulan dan pengelolaan dana UPK PNPM;f.
Register : 13-07-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smr
Tanggal 12 Oktober 2016 — Penuntut Umum:
EKO PURWANTONO, SH
Terdakwa:
SUTRIANA binti M. RAHAB
11016
  • Katsul Wijaya, M.Si selaku KuasaPengguna Anggaran PNPM, Sdr. Abdul Chair, SP, MP selaku Pejabatpembuat SPM PNPM, Sadr. Faisyal Rizaldy, ST selaku Pejabat PembuatKomitmen (PJO) Kabupaten dan Sdr.
    sebagai berikut :Saksi menerangkan bekerja di UPK PNPM MP Kec.
    ) mandiri perdesaan1 (Satu) buku Kas Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM MP UPKKec tanjung harapan tahun 20131 (Satu) buku kas pengembalian Simpan Pinjam Perempuan (SPP)PNPM MP UPK Kec tanjung harapan tahun 2011 s/d 2013.1 (Satu) buku kas harian kolektif BLM PNPM MP UPK Kec tanjungharapan tahun 2010 s/d 2013.1 (Satu) buku BLM PNPM MP UPK Kec tanjung harapan tahun 20131 (satu) bendel pencairan dana BLM Ta 2010 PNPM MP UPK KECTANJUNG HARAPAN sumber APBN berdasarkan surat perintahmembayar (SPM) Nomor
    Drs.Katsul Wijaya, M.Si selaku Kuasa Pengguna Anggaran PNPM, Sadr. AbdulChair, SP, MP selaku Pejabat pembuat SPM PNPM, Sadr.
    Katsul Wijaya, M.Siselaku Kuasa Pengguna Anggaran PNPM, Sdr. MH. Guntur, S.Sos. MMselaku Pejabat pembuat SPM PNPM, Sadr. Abd. Chair, SP.
Putus : 23-02-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Tjk
Tanggal 23 Februari 2015 — - Drs. WALUYO, MM bin KARTOREDJO
4514
  • ,Jumlah 56.250.000, Hal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Penjelasan IXPendanaan dan Administrasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3 AdministrasiKegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan 9.3.1 Administrasi danPelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:Administrasi dan pelaporan keuangan UPK adalah kegiatan untuk mencatat/merekam semua kejadian/transaksi terkait dengan pengelolaan keuangan di UPKmulai tahap
    ,Jumlah 56.250.000, Halaman 17 dari 65 HalamanHal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Penjelasan IXPendanaan dan Administrasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3 AdministrasiKegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan 9.3.1 Administrasi danPelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:Administrasi dan pelaporan keuangan UPK adalah kegiatan untuk mencatat/merekam semua kejadian/transaksi terkait dengan pengelolaan
    Bupati Lampung UtaraTahun 2010.Halaman 41 dari 65 Halaman Bahwa benar, Tugas dan tanggung jawab saksi selaku Kabid Sosial Budayadalam kaitannya dalam program PNPM MP adalah :e Menerima berkas pengajuan PNPM yang di sampaikan oleh Kecamatan keSatker BPMPD Bidang Sosbud untuk di proses dan di lanjutkan ke KPPN.e Melakukan proses administrasi yang berkaitan dengan program PNPM.
    Bahwa benar, Prosedur untuk bisa mendapatkan dana bantuan PNPM MPtersebut adalah :e Kementrian Kesejahteraan Rakyat ( Menkokesra ) ancar ancarKecamatan Penerima dana PNPM MP.e Bupati menyampaikan surat ke Menkokesra mengenaikesanggupan penyediaan dana Pendamping PNPM MP diKabupaten Lampung Utara sesuai dengan ketetapan Pusat.e Menkokesra menetapkan Kecamatan mana saja yangmendapatkan dana PNPM MP.e Bupati menerbitkan SK Kecamatan penerima PNPM MP.e BPMPD melakukan Sosialisasi ke Kecamatan .e Di bawah
    Bahwa benar, Apabila UPK akan mengambil dana PNPM MP di rekeningUPK maka harus ada specimen dari pihak wakil masyarakat, fasilitatorpemberdayaan Kecamatan dan Ketua UPK.Bahwa benar, Prosedur penyaluran dana PNPM MP tersebut adalah :e Setelah dana di cairkan/diambil oleh UPK di Bank kemudian UPKmenyalurkan ke TPK Desa Masing masing penerima ,selanjutnya TPK melaksanakan program PNPM MP baik untukkegiatan Phisik dan SPP BLM.e Untuk pengelolaan dana SPP Perguliran pihak BPMPD PemdaLampung Utara dan
Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2022 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Februari 2017 — ANDI NURHAWAISA, S.Pd binti NYIWI
812654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat ... [Selengkapnya]
  • Nyiwi selaku BendaharaUPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo berdasarkan SuratKeputusan (SK) Bupati Wajo Nomor 203 Tahun 2013 tanggal 02 Januari 2013,baik secara bersamasama dengan Wawangsa, S.
    Nurhawaisa, S.Pd., selaku Bendaharapada UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla yang diangkat berdasarkanHal. 14 dari 38 hal.
    yaitu Wawangsa, S.Pd., telah mencairkan dana kegiatan PNPMMP Tahun 2013 sebanyak 8 kali pencairan pada Bank BRI PanikiKecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo total sebesar Rp320.000.000,00antara bulan Mei dan bulan Juni Tahun 2013 dengan cara memalsukantanda tangan Wakil Masyarakat, Fasilitator Teknik Kecamatan danFasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya bertanda tanganpada slip penarikan dana PNPM MP pada rekening PNPM MPKecamatan Takalalla:Bahwa kemudian Ketua UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla
    danFasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya bertanda tanganpada slip penarikan dana PNPM MP pada rekening PNPM MPKecamatan Takkalalla:Bahwa kemudian Ketua UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla yaituWawangsa, S.Pd., setelah mencairkan dana kegiatan PNPM MP Tahun2013 pada Bank BRI Paniki Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajosebesar Rp320.000.000,00 hanya menyalurkan dana kegiatan menjahitkepada Desa Manyili sebesar Rp23.857.000,00 dan sisanya dimasukkandalam rekening pribadi Wawangsa, S.Pd.,
    Putusan Nomor 2022 K/PID.SUS/2016dan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Bendahara tidak dapatmencairkan dana PNPM tanpa sepengetahuan Ketua UPK;Diperkuat pula oleh keterangan kesaksian Muh.
Putus : 21-03-2016 — Upload : 20-05-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 21 Maret 2016 — - ARLIN HARUN alias AI
559
  • Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 119/07/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 tentang pembentukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo tahun 2011.7. Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 81/07/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang penepatan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan.8.
    Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 200/07/III/2013 tanggal 9 April 2013 tentang penunjukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Intergrasi Sistem Pembangunan Partisipatif dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasionan (SPP-SPPN) dalam PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2013.9. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 15 Juni 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepeluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan
    dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).11. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 19 Februari 2014 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).12. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).13. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional PNPM
    Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri perdesaan Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5. 000,-(lima ribu rupiah);
    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan meliputi := Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Desa.= Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Simpan Pinjam KelompokPerempuan (SPKP).= Peningkatan kapasitas pelaku PNPM.2.
    Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaanserta Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 157/07/AII/2013 tanggal 21 Maret 2013 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS)Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan,.Selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5Nopember 2008, terdakwa selaku anggota UPK PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.4. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.5.
    Mootilango, adalah menjadi tugas dan tanggung jawabterdakwa selaku Bendahara UPK PNPM Perdesaan Kec. Mootilango Kab. Gorontalo,selanjutnya terdakwa yang pada awalnya telah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuandalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan tersebut, sekita awal tahun 2012 mulai timbulkeinginan terdakwa untuk menambah penghasilannya karena terdakwa merasa honor selakuBendahara UPK PNPM Perdesaan Kec.
    Gorontalodan bertentangan dengan dengan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5 Nopember 2008adalah sebagai berikut :Poin 1 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatanPoin 2 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanPoin 3 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri