Ditemukan 9932 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN BREBES Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
Tanggal 20 Juli 2023 — BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BREBES UNIT BANJARHARJO
Tergugat:
1.ahmad daman huri
2.TURHAYATI
2312
  • BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BREBES UNIT BANJARHARJO
    Tergugat:
    1.ahmad daman huri
    2.TURHAYATI
Register : 09-12-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN KALIANDA Nomor 353/Pid.Sus/2022/PN Kla
Tanggal 9 Januari 2023 — SAIBUN
2.MUHAMMAD DAMAN HURI bin ROSID
7119
  • Saibun dan Terdakwa II Muhammad Daman Huri Bin Rosid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta telah menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi
    Saibun dan Terdakwa II Muhammad Daman Huri Bin Rosid oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa pehanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    SAIBUN
    2.MUHAMMAD DAMAN HURI bin ROSID
Register : 04-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 3282/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan ahli waris almarhum Muhammad Huri bin Mustari Karyo, yang meninggal dunia 09 Februari 2004 adalah :

    1. Mustari Kariyo, sebagai ayah kandung;
    2. Keminah, sebagai ibu kandung;
    3. Yasmi binti Sukadi , sebagai istri / janda;
    4. Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai anak kandung;
    5. Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai anak kandung
    ;
  • Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai anak kandung;
  • Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai anak kandung;
    1. Menetapkan ahli waris almarhum Mustari Kariyo, yang meninggal dunia 08 Desember 2004 adalah :
    1. Keminah, sebagai istri;
    2. Musriah, sebagai anak kandung;
    3. Sri Wigati, sebagai anak kandung;
    4. Musni, sebagai anak kandung;
    5. Musnanik, sebagai anak kandung;
    6. Prawiro Sujono, sebagai anak
      kandung;
    7. Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
    8. Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
    9. Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai cucu;
    10. Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai cucu;
    1. Menetapkan ahli waris almarhumah Keminah, yang meninggal dunia 30 September 2020 adalah :
    1. Musriah, sebagai anak kandung;
    2. Sri Wigati, sebagai anak kandung;
    3. Musni, sebagai anak kandung;
    4. Musnanik, sebagai anak kandung;
    5. Prawiro Sujono, sebagai anak kandung;
    6. Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
    7. Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
    8. Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai cucu;
    9. Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai cucu;
    1. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
Register : 13-10-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2149/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.MAT HURI BIN MU'ADI
2.SULAIMAN BIN MAT JEDI
658
  • Mat Huri Bin Muadi dan Terdakwa II. Sulaiman Bin Mat Jedi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penipuan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Mat Huri Bin Muadi dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
    Terdakwa:
    1.MAT HURI BIN MU'ADI
    2.SULAIMAN BIN MAT JEDI
Register : 15-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan MS JANTHO Nomor 241/Pdt.P/2021/MS.Jth
Tanggal 28 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Menyatakan Daman Huri bin M. Saleh telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 2020 di Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Daman Huri bin M. Saleh adalah sebagai berikut:
3.1. Saldinah binti Talib (istri);
3.2. Muhammad Zaki bin Daman Huri (anak laki-laki kandung);
3.3. Rina Maulina Binti Daman Huri (anak perempuan kandung);
3.4.
Riska Mutia binti Daman Huri (anak perempuan kandung);
4. Menetapkan Pemohon I (Saldinah binti Talib) sebagai kuasa para ahli waris untuk dapat melakukan pengurusan penarikan Tabungan pada Bank Aceh No. Rekening 01002230026058 atas nama Daman Huri;
5. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);