Ditemukan 7759 data
74 — 46
perikanan Nomor 499/PSKMI/VII/11tertanggal 06 Juli 2011; 3410.11.12.13.14.15.16.Bukti P10Bukti P11Bukti P12Bukti P13Bukti P14Bukti P15Bukti P16Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/523/VII/11 tanggal 13 Juli 2011 dan PenetapanBesarnya pungutan perikanan 523/PSKMI/VII/11 tertanggal13 Juli 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/562/VII/11 tanggal 23 Juli 2011 dan PenetapanBesarnya pungutan perikanan 562/PSKMI/VII/11 tertanggal23 Juli 2011; 2no
oon nenFoto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/592/VIII/11 tanggal O06 Agustus 2011 danPenetapan Besarnya pungutan perikanan 592/PSKMI/VIII/1 1tertanggal 06 Agustus 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/602/VIII/11 tanggal 09 Agustus 2011 danPenetapan Besarnya pungutan perikanan 602/PSKMI/VIII/1 1tertanggal 09 Agustus 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/677/IX/11 tanggal 03 September 2011 danPenetapan Besarnya
pungutan perikanan 677/PSKMI/IX/11tertanggal 03 September 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/754/IX/11 tanggal 28 September 2011 danPenetapan Besarnya pungutan perikanan 754/PSKMI/IX/11tertanggal 28 September 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/783/X/11 tanggal O5 Oktober 2011 dan17.18.19.20.21.22.Bukti P17Bukti P18Bukti P19Bukti P20Bukti P21Bukti P22Penetapan Besarnya pungutan perikanan 783/PSKMI/X/11tertanggal 05 Oktober 2011
; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/800/X/11 tanggal 15 Oktober 2011 danPenetapan Besarnya pungutan perikanan 800/PSKMI/X/11tertanggal 15 Oktober 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/813/X/11 tanggal 19 Oktober 2011 danPenetapan Besarnya pungutan perikanan 818/PSKMI/X/11tertanggal 19 Oktober 2011; Foto copy surat Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI)Nomor 523.2/867/X/11 tanggal 29 Oktober 2011 danPenetapan Besarnya pungutan perikanan 867
Penetapan Besarnya Pungutan Perikanan Nomor562/PSKMI/VII/11 tertanggal 23 Juli 2011; Foto copy Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI) Nomor523.2/562/VII/11 tertanggal 23 Juli 2011; Foto copy Penetapan Besarnya Pungutan Perikanan Nomor592/PSKMI/VIII/11 tertanggal 06 Agustus 2011; Foto copy Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI) Nomor523.2/592/VIII/11 tertanggal 06 Agustus 2011; Foto copy Penetapan Besarnya Pungutan Perikanan Nomor677/PSKMI/IX/11 tertanggal 03 September 2011; Foto copy Surat Keterangan
I MADE SEDANAYASA
Terdakwa:
Yohanes Boli alias Yoris
138 — 65
lokasi, sedangkan besi pendek pada pilar di lipat dan betonnya pecahkan; Bahwa selanjutnya Saksi kembali dan Saksi sempat teringat akankehadiran Warga Desa Benihading pada hari sebelumnya tanggal 4November 2018 sekitar pukul 16.30 WITA atas Nama Daswan, Marjuki,Yoris Dan Dedi, yang bertemu saya di kantor desa menyampaikan bahwaanak muda di atas mereka sedang minum dan rencananya setelahminum mau bongkar GET (pintu masuk ) dibawah dan mau bikin kacau,dan meminta Saksi untuk menjelaskan mengapa adanya pungutan
dimata air Weilawan; Bahwa kemudian Saksi menjelaskan bahwa adanya pungutan itu karenaadanya Peraturan Desa Panama, lalu Saksi sampaikan kepada keempatWarga Desa Benihading tersebut untuk pulang sampaikan kepada anakanak bahwa jangan lakukan hal itu (bongkar dan bikin kacau) dan kalaukebijakan Pemerintah Desa ini merugikan kepentingan masyarakat, makasampaikan kepada kepala Desa Benihading, supaya Saksi fasilitasipertemuan untuk penyelesain, dan setelah itu keempat warga DesaBenihading tersebut
pengrusakan ini tejadi pada Hari Minggu, tanggal 4November 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, bertempat di Mata airWeilawan, di Desa Panama, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata;Bahwa pada awalnya Saksi sedang berada di mata air Weilariq dandatang saudara Daswan, Marjuki, Yoris dan Dedi menemui Saksi dansaudara Daswan mengatakan kepada Saksi bahwa anak anak diatassedang minum mabuk, mereka mau turun tapi, Saksi bilang biar Saksilebih dahulu ke bawah tanya, dan saudara Daswan bilang kamu punyaaksi pungutan
sebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti dihadirkan di persidangan berkaitan dengankejadian pengrusakan;Bahwa kejadian pengrusakan ini tejadi pada Hari Minggu, tanggal 4November 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, bertempat di Mata airWeilawan, di Desa Panama, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata;Bahwa pada awalnya Saksi baru pulang dari Leuwayan dalam suatuurusan dan sesampainya dirumah Saksi melihat ada banyak warga yangsedang berada di rumah Saksi, dan dan masyarakat menyampaikanbanyak keluhan terkait pungutan
retribusi air bersih di mata air Weilawanyang dilakukan oleh Pemerintah Desa Panama;Bahwa tujuan pungutan retribusi air masih menurut masyrakat belumjelas, sehingga masyarakat desa Benihading merasa tidak puas,sehingga masyarakat secara spontan pergi ke mata air Weilawan danmembongkar portal/pipa palang pintu masuk;Bahwa menurut Saksi akibat kerusakan palang pintu (pintu. masuk)tersebut, pemerintah Desa Panama mengalami kerugian kurang lebihRp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa
91 — 44
diterimadi Sekretariat Pengadilan Pajak, masih memenuhi jangka waktu 60 (enam puluh)hari, sehingga Majelis berkesimpulan pengajuan banding memenuhi ketentuanPasal 36 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa Surat Banding Nomor: 001/EPJBC/XI/2011 tanggal 31 November 2011dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, sehingga memenuhi ketentuanPasal 36 ayat (3) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa banding diajukan terhadap jumlah tagihan pungutan
impor yang masih harusdibayar sebesar Rp 14.343.000 dan 50%nya adalah sebesar Rp 7.171.500;bahwa Pemohon Banding dalam surat bandingnya tidak melampirkan fotokopidan/atau asli bukti pelunasan tagihan pungutan impor berupa Surat Setoran Pabean,MengingatMemutuskanCukai, dan Pajak (SSPCP) dan Pemohon Banding tidak pernah hadir dalampersidangan dan tidak menyerahkan atau mengirimkan fotokopi dan asli buktipelunasan dimaksud oleh karena itu Majelis tidak dapat meyakini bahwa 50% daritagihan pungutan
117 — 54
Undang Undang No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UUNo 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, menyatakan sebagai berikut: "Orangyang berkeberatan terhadap penetapan Direktur Jenderal atas tarif dan nilaipabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2), Keputusan DirekturJenderal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 ayat (2), Pasal 93A ayat (4)atau Pasal 94 ayat (2) dapat mengajukan permohonan banding kepadaPengadilan Pajak dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal penetapan atautanggal keputusan, setelah pungutan
Terbanding kemudian menjawab surat Pemohon Banding Nomor: 001/PPI/I/2008 tanggal 7Januari 2008 melalui surat Terbanding Nomor: S202/WBC.02/KPP.01/2008 tanggal 15 Januari2008 yang pada intinya menyatakan bahwa terhadap barang ekspor yang menggunakan barangdan bahan asal impor dikecualikan dari pengenaan Pungutan Ekspor.
Untuk mendapatkanpengecualian pengenaan pungutan ekspor tersebut, eksportir harus mengajukan permohonansesuai Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P08/BC/2007 tanggal 5April 2007 kepada Kepala Kantor Pemuatan sebelum pengajuan pemberitahuan pabean ekspor,.
Pemohon Banding kemudian mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuanpengecualian pengenaan pungutan ekspor atas RBDPO yang menggunakan barang dan bahanasal impor Vegetable Ghee dengan surat Nomor: 004/PPI/I/2008 tanggal 16 Januari 2008, yangdilampiri antara lain dengan dokumen BC 2.3, B/L, dan Invoice, yang mencantumkan bahwajenis barang vegetable gee adalah country of origin Indonesia,.
74 — 31
)memiliki nilainilai dan asasasas yang hampir sama yaitupungutan kepada masyarakat untuk Negara dalam menjalankanpenyelenggaraan tugastugas pemerintahan tetapi memiliki artiyang berbeda, dimana Pajak tidak memiliki prestasi secaralangsung yang dapat ditunjuk, sedangkan pungutan lainnyadiantaranya berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)pada hakekatnya merupakan pungutan selain pajak yang berasaldari berbagai pungutan yang dikelola oleh kementerian / lembaga,sehubungan dengan pelayanan yang diberikan
Lagi pula dalam terminologi yang diberlakukandalam peraturan a quo dinyatakan bahwa Provinsi Sumber DayaHutan (PSDH) adalah pungutan sebagai pengganti nilai intrinsikdari hasil hutan yang dipungut dari hutan yang telah dilepasstatusnya menjadi bukan kawasan hutan dan atau hutan yangtelah dilepas statusnya menjadi bukan kawasan hutan dan atauhutan negara yang dicadangkan untuk pembangunan diluar sektorkehutanan.
Dari rumusan dalam terminologi tersebut terkandungmakna bahwa (1) Penggantian Nilai Tegakan (PNT) adalahpungutan selain PSDH dan DR yang dalam teori pemungutanboleh dipungut berupa opsenten (pungutan tambahan) yaitu atasobjek hasil hutan kayu tersebut terdapat kekurangan dalambesarnya satuan yang telah ditetapbkan menurut peraturanperundangundangan yang seharusnya dapat dipungut.
Tegasnya bahwaPSDH dan DR serta PNT pada dasarnya merupakan objekpungutan PNT merupakan pungutan hasil hutan kayu kepadapemegang izin usaha pemanfaatan hutan;6.
Menyatakan Perbuatan Para Tergugat dan Turut Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukumyang menerima setoran PNBPdari Penggugat tanpa menganalisa hukum pungutan PNBP yangditerbitkan Tergugat sejumlah Rp. 15.137.515.695,00 (lima belasmilyar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus lima belas ribu enamratus sembilan puluh lima rupiah);4.
81 — 7
, perbidang dengansyarat minta jatah pembagian untuk Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten sebesar 41% darihasil pungutan, selanjutnya pungutan sebesar Rp. 195.000, dan pembagian untuk Kecamatandan Pemerintah Kabupaten sebesar 41% disepakati bersama termasuk terdakwa, dimana AgusPramano, S.Sos.
Msi., dengan kebijakanmenyalahgunakan kewenangannya didapat dana sebesar Rp. 169.845.000, (seratus enampuluh sembilan juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).Terdakwa telah menelpon Akhmad Saikhu S.Sos Msi., memberitahukan bahwa terdakwatidak dapat menerima langsung jatah pembagian hasil pungutan tersebut karena terdakwatugas belajar dan supaya jatah pembagian hasil pungutan untuk Kecamatan dan PemerintahKabupaten supaya diserahkan kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Sdr.
., memerintahkan kepada Bendahara Sdri SriNurhandayani untuk menyerahkan uang hasil pungutan tersebut sebesar Rp. 24.500.000,kepada Camat Garum dan Kabupaten melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Sdr. HerySubandrio dengan bukti penerimaan kwitansi tertanggal 14 Nopember 2006 sebesar Rp.22.500.000, dan kwitansi tertanggal 6 Desember 2006 sebesar Rp. 2.000.000, selanjutnyaterdakwa memerintahkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sdr.
33 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jenis JumlahRetribusi yang Jumlah yang Retribusi Pungutan yg Pungutan yg tdRetribusi unit Dipungut Dipungut sesuai Perda disetorkan ke disetorkanBentor Kas Daerah1. KIUR 103 =Rp.65.000/thn Rp.6.695.000 /Rp.20.000/thn Rp.2.060.000 /Rp.635.0002. IlzinUsaha 103 Rp.60.000/thn Rp.6.180.000 /Rp.20.000/thn Rp.2.060.000 Rp.4.120.000AnggkutanBarang3. Kartu 103 = Rp.45.000/thn Rp.4.635.000 Rp.7.500/bIn Rp.4.640.000 Pengawasan atauRp.90.000,/thn4.
Parkir 331 Rp.10.000/bIn Rp.39.720.00 Rp.500/tiap Rp.6.100.000 Rp.33.620.000.atau 0 masukRp.120.000/thn terminal dantidak dapatdiborongkanRp.61.345.00 Rp.16.920.00 Rp. 44.435.0000, 0, Bahwa pungutan Retribusi yang disetorkan oleh Terdakwa ke kas Daerahmelalui bendahara PAD hanya yang besarannya sesuai Perda, yaitusebesar Rp. 16.920.000,, sedangkan jumlah pungutan yang tidakdisetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp. 44.435.000, (empat puluh empatjuta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau setidaktidaknya
sekitarjumlah tersebut dan hasil pungutan retribusi tersebut telah dipergunakanuntuk kepentingan Terdakwa dan orang lain ;e Bahwa Terdakwa telah melakukan pungutan / penagihan Retribusi RodaTiga (Bentor) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah KabupatenHal. 5 dari 30 hal.
/tagihan retribusi RodaTiga (bentor) dengan perincian perhitungan sebagai berikut : No Jenis Jumlah Retribusi Jumlah Retribusi Pungutan PungutanRetribusi unit yang yang sesuai yg yg tdkBentor Dipungut Dipungut Perda disetorkan disetorkanke KasDaerahKIUR 103 Rp.65.000 Rp.6.695.
Rp.33.620/bIn atau .000 tiap 000 000.Rp.120.00 masuk0/thn terminaldan tidakdapatdiborongkanRp.61.345 Rp.16.920 Rp..000, .000, 44.435.000 10Bahwa pungutan retribusi yang disetorkan oleh Terdakwa ke kas Daerahmelalui bendahara PAD hanya yang besarannya sesuai Perda, yaitusebesar Rp.16.920.000,, sedangkan jumlah pungutan yang tidakdisetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp. 44.435.000, (empat puluh empatjuta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitarjumlah tersebut dan hasil pungutan
Pembanding/Jaksa Penuntut : PRIYO WICAKSONO, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : PRIYO WICAKSONO, SH.
99 — 64
Kediri diluarbesaran biaya yang seharusnya ditanggung oleh warga pemohon yangbesarannya beragam antara Rp. 75.000, (Tujuh puluh lima ribu rupiah)Sampai dengan Rp. 700.000, (Tujuh ratus ribu rupiah) per bidang, danuntuk melaksanakan pungutan terhadap warga pemohon ajudikasi di DesaGabru tahun 2005 tersebut terdakwa memungut sendiri warga pemohonajudikasi yang mendaftar kepada terdakwa, memerintahkan kepada KaurKesra (IMAM SOLIKHIN) untuk ikut memungut kepada warga pemohonselanjutnya menyerahkan uang
SULASMINI sebanyak 1 bidang dipungut Rp. 175.000, ; Bahwa dari pungutan terhadap pemilik 393 bidang tanah yang dimohonkansertifikat dalam Program Ajudikasi di Desa Gabru, Kec. Gurah,Kab.
Kediri tahun2005 Terdakwa PUJIANTO, A.Md menikmati keuntungan sebesar : jumlah ... jumlah keseluruhan pungutan = Rp. 41.355.000, jumlah penggunaan = Rp. 24.540.000, jumlah yang dinikmati terdakwa = Rp. 16.815.000,Bahwa Terdakwa PUJIANTO, A.Md selaku Kepala Desa Gabru,Kec. Gurah, Kab. Kediri dalam pelaksanaan tugas selaku perangkat Desatelah mendapat penghasilan atau upah berupa tanah bengkok dari tanahganjaran Desa, selain itu selaku Anggota Panitia Ajudikasi BPNKab.
SULASMINI sebanyak 1 bidang dipungut Rp. 175.000, ; Bahwa dari pungutan terhadap pemilik 393 bidang tanah yang dimohonkansertifikat dalam Program Ajudikasi di Desa Gabru, Kec. Gurah, Kab.
Kediri tahun2005 Terdakwa PUJIANTO, A.Md menikmati keuntungan sebesar : jumlah keseluruhan pungutan Rp. 41.355.000, jumlah penggunaan Rp. 24.540.000,Rp. 16.815.000, Bahwa Terdakwa PUJIANTO, A.Md. selaku Kepala Desa Gabru, Kec. jumlah yang dinikmati terdakwaGurah, Kab. Kediri dalam pelaksanaan tugas selaku perangkat Desa telahmendapat penghasilan atau upah berupa tanah bengkok dari tanah ganjaranDesa, selain itu selaku Anggota Panitia Ajudikasi BPN Kab.
151 — 53
BAHRUDIN alias EDO berikut barang buktinya berupa uang 1(satu) buah tas warna hitam, uang tunai hasil pungutan pengunjung pantaipasir perawan sebesar Rp.945.000, (sembilan ratus empat puluh lima riburupiah), 1 (satu) unit stempel, 1 (satu) unit bak stempel, 1 (satu) buahhandphone merek samsung J1 ace warna putih berikut simcard;Setelah berada di kantor polisi akhirnya diketahui bahwa sdr. MASTONOalias BAOK bersamasama dengan sdr.
BAHRUDIN alias EDO (berkasperkara terpisah) dan terdakwa MUSTAGHFIRIN alias BOBY mengakusebagai pengelola pantai pasir perawan dengan tidak memiliki jjinRestribusi dari Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu mapun pihak yangberwenang lainnya telah melakukan pungutan liar dengan carapengunjung/wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Pasir Perawan diPulau Pari diharuskan terlebih dahulu membayar Tiket Masuk kepadamereka terdakwa dengan harga Rp.5000, (/ima ribu rupiah) per oranguntuk yang tidak memakai
BAHRUDIN alias EDO disetorkan kepada terdakwaMUSTAGHFIRIN alias BOBY selaku Ketua Pengurus Petugas KebersihanPantai Pasir Perawan di Pulau Pari Kepulauan Seribu dan setiapminggunya mendapatkan hasil penjualan Tiket masuk ke Pantai PasirPerawan ratarata sekitar Rp.2.500.000, (dua jjuta lima ratus ribu rupiah)yang selanjutnya uang hasil pungutan liar dengan cara menjual tikettersebut dibagibagi yang setiap minggunya terdakwa mendapatkanbagian antara Rp.200.000, s/d Rp.300.000, dan mereka terdakwamelakukan
pungutan liar tersebut sudah berjalan lebin kurang selama 4(empat) tahun;Akibat perbuatan terdakwa MUSTAGHFIRIN alias BOBY bersamasamadengan sdr.
Retribusi adalah pungutan yang dapat diambil olehpemerintah dalam rangka menjalankan penyelenggaraan pelayananatau perizinan tertentu dengan syarat yaitu objek tersebut disediakan,dimiliki dan dikelola pemerintah daerah. Pemda tidak dapatmemungut retribusi terhadap objek yang tidak disediakan, tidakdimiliki dan tidak dikelola oleh Pemda. Pasal 186 UU No. 28 Tahun2009 secara eksplesit bahwa pihak lain (swasta) diperbolehkan untukmemungut dengan nama dan bentuk apapun diluar UU ini.
Terbanding/Penuntut Umum : RIZAL F, SH. MH
68 — 48
sendiriatau orang lain yaitu untuk memperoleh uang yang akan dipergunakan untukkepentingan pribadi Terdakwa dan juga untuk dibagi kepada staf dan honorernya,secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya yaitudengan dalih untuk biaya penggandaan dokumen, biaya pembuatan papanproyek,dan pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya) Terdakwa sebagai Kepala BidangBina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene yang sekaligus menjabatsebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah melakukan pungutan
tidak sah ataupungutan liar terhadap kontraktor pemenang pekerjaan di Bidang Bina Marga yaitupaket pekerjaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus TransportasiPedesaan (DAK TP) dan Paket Tender /lelang, pungutan tersebut tidak sah danmelawan hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan mengenai Pelayanan Publikdan Peraturan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memaksaseseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayarandengan potongan, yaitu apabila kontraktor atau rekanan
TPK/2017/PT.MKSbiaya pungutan tersebut ditentukan oleh Terdakwa sendiri yang mana lebih tinggi daribiaya yang dianggarkan. Bahwa kegiatan pungutan liar tersebut terobongkar setelahadanya operasi tangkap tangan oleh Penyidik Polres Majene di Kantor DinasPekerjaan Umum Kabupaten Majene dan ditemukan sisa uang hasil pungutan liarsejumlah Rp. 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).
Rincianbiaya pungutan tersebut ditentukan oleh Terdakwa sendiri yang mana lebih tinggi daribiaya yang dianggarkan. Bahwa kegiatan pungutan liar tersebut terbongkar setelahadanya operasi tangkap tangan oleh Penyidik Polres Majene di Kantor DinasPekerjaan Umum Kabupaten Majene dan ditemukan sisa uang hasil pungutan liarsejumlah Rp. 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).
103 — 59
PNBP STNK biaya / pungutan STNK baikpembuatan baru, perpanjang serta biaya balik nama untukkendaraan roda 2 sebesar Rp. 50.000,00 ( Lima Puluh RibuRupiah ) sedangkan untuk kendaraan roda empat biaya /pungutan STNK baik pembuatan baru, perpanjang Serta biayabalik nama sebesar Rp. 75.000,00 ( Tujuh Puluh Lima RibuRupiah ) proses produksi dilakukan dikantor Samsat KotaKupang;Bahwa proses pencatatan dan pelaporan setelah prosesproduksi STNK dalam buku kas kemudian menyerahkan kepadabendahara Penerimaan
Penerimaan Negara BukanPajak adalah Peraturan Pemerintah Rebublik Indonesia Nomor50 Tahun 2010 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan PajakYang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia danSurat Edaran Kapolri Nomor tentang mekanisme pungutanPNBP dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Bahwa prosedur penerimaan pungutan PNBP dari masingmasing pembantu bendahara Penerimaan STNK, BPKP, TNKB,Mutasi Keluar dan Simulator yaitu : Pembantu BendaharaPenerimaan melakukan pungutan PNBP langsung
Menerima penyetoran pungutan PNBP dari PembantuBendahara Penerimaan STNK, BPKB, TNKB, Mutasi Keluardan Simulator ;d. Menyetorkan pungutan PNBP dari Pembantu BendaharaPenerimaan ke Kas Negara melalui Bank Persepsi denganSurat Setoran Bukan Pajak ;e. Bendahara Penerimaan Wajib menyetorkan PNBP diterimapaling lambat 1 (satu) hari kerja berikutnya ke rekening kasnegara, apabila hari berikutnya adalah hari libur makadisetor pada hari berikutnya ;f.
Menerima penyetoran pungutan PNBP dari PembantuBendahara Penerimaan STNK, BPKB, TNKB, Mutasi Keluardan Simulator ;. Menyetorkan pungutan PNBP dari Pembantu BendaharaPenerimaan ke Kas Negara melalui Bank Persepsi denganSurat Setoran Bukan Pajak ;.
, Roda 4 / R4 = Rp.50.000,e Mutasi Keluar Roda 2 / R2 dan Roda 4 / R475.000,Rp.e Simulator Roda 4 / R4 = Rp. 50.000Bahwa proses produksi dan pungutan PNBP untuk STNK,TNKB, Mutasi Keluar Daerah Kendaraan dilkukan di KantorSamsat Kota Kupang di Jalan R.
159 — 54
Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar surat klarifikasi dugaan pungutan liar di SMPN 01 Bingin Kuning;2. 1 (satu) lembar surat keputusan Nomor : 0005/LK.LAB/2016;3. 1 (satu) lembar lampiran SK No. 0005/LK.LAB/2016;4. 1 (satu) lembar surat keputusan Nomor : 105-LSMLIDIK/SK-DPP/III-2016;5. Uang tunai sebesar Rp. 1.250.000,00. (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);6. 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk KANZEN No.Pol.
DEFLAN memiliki data tentang dugaan adanya pungutan liar yangdilakukan oleh Saksi ARMEN selaku Kepala Sekolah SMP 01 Bingin Kuningsambil memperlihatkan data mengenai dugaan adanya pungutan liar, kemudianterdakwa menyuruh Sdr. DEFLAN untuk membuat surat klarifikasi dugaanpungutan liar, Sdr. DEFLAN menyanggupinya dan langsung mengetik suratyang nantinya akan diserahkan kepada Sdr. ARMEN, kemudian Sdr. DEFLANmendatangi rumah Sdr.
SOPIAN, Saksi ALFIAN GUNADI mengembalikan amplopkepada Saksi Korban ARMEN, Saksi DEFLAN membuat dan mengantarsurat klarifikasi dugaan pungutan SMPN 01 Bingin Kuning kepada SaksiKorban ARMEN dari Terdakwa M. SOPIAN;Bahwa, Saksi menerima uang Rp. 250.000,00.
Surat :01/LSM/PROV/2016 tentang Klarifikasi Dugaan Pungutan Liar yang didugadilakukan oleh Saksi Korban ARMEN selaku Kepala Sekolah SMPN 01 BinginKuning, saat itu Saksi DEFLAN mengatakan surat tersebut berasal dariTerdakwa M. SOPIAN dan meminta Saksi Korban ARMEN menemui TerdakwaM.
87 — 6
Dan setelah pengunjungtersebut membayar barulah para terdakwa mengijinkanmereka untuk masuk;Bahwa, saksi melihat uang yang terkumpul oleh laludihitung oleh para terdakwa kemudian dibagibagi, danTerdakwa Drajat menyerahkan uang hasil pungutan daripengunjung sebesar Rp.90.000.
(sembilan puluh ribu rupiah)tersebut adalah sebagian uang hasil pungutan daripengunjung setelah loket karcis ditutup pada hari Sabtutanggal 10 Agustus 2013 tersebut yang diserahkan olehDrajat Indra Tama kepada petugas/ Polisi...Polisi yaitu saksi Syahrial Suna yang sedang melakukan pengamanan di KebunBinatang tersebut;Terdakwa ZUL ASRI Pgl.
PAJOK;e Bahwa, terdakwa melakukan pungutan uang masuk keKebun Binatang dengan tidak menggunakan karcis padahari Minggu tanggal 11 Agustus 2013 sekira pukul 17.30Wib sampai pukul 19.00 wib di Pintu masuk taman MargaSatwa Budaya Kinantan ( TMSBK ) Bukittinggi;e Bahwa, terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersamaSapriwandi Pgl Sap dan Drajat Indra Tama dan yangmenyuruh untuk melakukan hal tersebut adalah saksi IbenAchsan Adnani yang merupakan Kasi Trantib TMSBK;e Bahwa, pengunjung masih ramai ingin
(sembilan puluh ribu rupiah) tersebutadalah sebagian uang hasil pungutan dari pengunjungsetelah loket karcis ditutup pada hari Sabtu tanggal 10Agustus 2013 tersebut yang diserahkan oleh Drajat IndraTama kepada petugas Polisi yaitu saksi Syahrial Sunayang sedang melakukan pengamanan di Kebun Binatang/ tersebut...Terdakwa DRAJAT INDRA TAMA Pgl.
(sembilan puluh ribu rupiah) tersebut adalah sebagianuang hasil pungutan dari pengunjung setelah loket karcisditutup pada/ hari...hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2013 tersebut yang terdakwa serahkan kepadapetugas Polisi yaitu saksi Syahrial Suna yang sedang melakukan pengamanan diKebun Binatang tersebut;19Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barangbukti berupa:e Uang sebanyak lebih kurang Rp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah)e Uang sebanyak lebih kurang Rp. 991.000, (Sembilan ratus
I MADE SEDANAYASA
Terdakwa:
Nikolaus Adventus Butu alias Aven
161 — 104
lokasi, sedangkan besi pendek pada pilar di lipat dan betonnya pecahkan; Bahwa selanjutnya Saksi kembali dan Saksi sempat teringat akankehadiran Warga Desa Benihading pada hari sebelumnya tanggal 4November 2018 sekitar pukul 16.30 WITA atas Nama Daswan, Marjuki,Yoris Dan Dedi, yang bertemu saya di kantor desa menyampaikan bahwaanak muda di atas mereka sedang minum dan rencananya setelahminum mau bongkar GET (pintu masuk ) dibawah dan mau bikin kacau,dan meminta Saksi untuk menjelaskan mengapa adanya pungutan
dimata air Weilawan; Bahwa kemudian Saksi menjelaskan bahwa adanya pungutan itu karenaadanya Peraturan Desa Panama, lalu Saksi sampaikan kepada keempatWarga Desa Benihading tersebut untuk pulang sampaikan kepada anakanak bahwa jangan lakukan hal itu (bongkar dan bikin kacau) dan kalaukebijakan Pemerintah Desa ini merugikan kepentingan masyarakat, makasampaikan kepada kepala Desa Benihading, supaya Saksi fasilitasipertemuan untuk penyelesain, dan setelah itu keempat warga DesaBenihading tersebut
pengrusakan ini tejadi pada Hari Minggu, tanggal 4November 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, bertempat di Mata airWeilawan, di Desa Panama, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata;Bahwa pada awalnya Saksi sedang berada di mata air Weilariq dandatang saudara Daswan, Marjuki, Yoris dan Dedi menemui Saksi dansaudara Daswan mengatakan kepada Saksi bahwa anak anak diatassedang minum mabuk, mereka mau turun tapi, Saksi bilang biar Saksilebih dahulu ke bawah tanya, dan saudara Daswan bilang kamu punyaaksi pungutan
sebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti dihadirkan di persidangan berkaitan dengankejadian pengrusakan;Bahwa kejadian pengrusakan ini tejadi pada Hari Minggu, tanggal 4November 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, bertempat di Mata airWeilawan, di Desa Panama, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata;Bahwa pada awalnya Saksi baru pulang dari Leuwayan dalam suatuurusan dan sesampainya dirumah Saksi melihat ada banyak warga yangsedang berada di rumah Saksi, dan dan masyarakat menyampaikanbanyak keluhan terkait pungutan
retribusi air bersih di mata air Weilawanyang dilakukan oleh Pemerintah Desa Panama;Bahwa tujuan pungutan retribusi air masih menurut masyrakat belumjelas, sehingga masyarakat desa Benihading merasa tidak puas,sehingga masyarakat secara spontan pergi ke mata air Weilawan danmembongkar portal/pipa palang pintu masuk;Bahwa menurut Saksi akibat kerusakan palang pintu (pintu. masuk)tersebut, pemerintah Desa Panama mengalami kerugian kurang lebihRp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa
66 — 40
B.I/3/PDJ/10171, Tanggal22 Juli 2016, dengan alasan melakukan pelanggaran disiplin yaitumelakukan pembiaran dan menggunakan kewenangannya dalam mengambilkeuntungan dalam pungutan kepada GuruGuru Agama Islam penerimaTunjangan Profesi Pendidik di Lingkungan Kantor Kementerian AgamaKab.Madiun, menggunakan uang pungutan tersebut untuk kepentinganpribadi dan membiayai acara syukuran dalam meraih gelar Doktornya danmemerintahkan kepada para Kepala Seksi serta Penyelenggaraan di KantorKementerian Agama
Madiun dengan Surat Tugas Nomor: W/1/a/PS.00.3/0282/2015pada tanggal 5 Maret 2015 untuk melakukan audit investigasi atasdugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sesuaiketentuan pada Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun;Bahwa pada tanggal 31 Maret 2015 Ketua Tim Investigasi memanggilpihakpihak terkait di Lingkungan Kantor Kementerian AgamaKabupaten Madiun untuk diadakan pemeriksaan antara lain:a) Sdr.
Cek data;Bahwa selanjutnya Inspektorat Jenderal menugaskan kembali TimAudit dengan Surat Tugas Nomor: W/1/a/PS.00.3/0462/2015 padatanggal 06 April 2015 untuk melakukan audit investigasi lanjutan atasdugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sesuaiketentuan pada Kantor Kementerian Agama Kab.
Bahwa Penerbitan SK a quo secara substansial telah sesuai denganperaturan Perundangundangan yang berlaku, sebagaimana Tergugatjelaskan dalam dalildalil dibawah ini:1)Bahwa secara faktual adanya pungutan yang terjadi di Seksi PAISterhadap guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada Sekolah Umummerupakan kebiasaan yang juga sebelumnya terjadi saat GPAI masihberada di bawah Seksi Mapenda/Pendis.
Namun sejak akhir tahun2013 PAIS menjadi terpisah dengan pendis menjadi Seksi PAIS danPENDMA sesuai dengan struktur baru yang telah ditetapkan;Bahwa terdapat pungutan kepada para guru Pendidikan Agama Islam(PAI) di sekolah umum setelah adanya pencairan Tunjangan ProfesiPendidikan (TPP) yang dikumpulkan oleh seorang staf seksi PAIS;Bahwa pungutan dari para GPAI diisitilahkan dengan dana tasyakuranGPAI dan digunakan selain untuk kepentingan guruguru dan siswayang melakukan perlombaanperlombaan juga
83 — 39
Surat Keputusan Bupati Bangli tentang pengangkatan Priat Eko Purwo,S.Pt sebagai Kasi Pemerintahan.8.Perdes Desa Bayung Cerik Tahun 2008.9.Tabel rincian pungutan Desa Satra dalam bentuk tulisan tangan.10.Daftar nama Pemohon Prona Desa Satra Tahun 2008 dan 2009.11.Daftar nama Pemohon SMS/Rutin Kolektif Desa Satra .12.Surat pernyataan yang ditanda tangani Kaur Pembangunan Desa Satra,Gst Ngr.Ardika tertanggal 25 Pebruari 2011 dan tanggal 26 Maret 2011.13.Daftar biaya Prona Desa Bayung Cerik.
14.Perincian biaya pembuatan sertifikat (Prona ) Desa Bayung Cerik Th.2009. 15.Foto Copy daftar nama peserta pembuatan sertifikat Rutin Kolektf Desa Bayung Cerik.16.Foto copy buku tamu sosialisasi dan rapat pensertifikatan tanah prona dan Rutin Kolektif Desa Bayung Gede. 17.Foto copy kas pemasukan dan pengeluaran uang pungutan prona Tahun 2009 Desa Bayung Cerik. 18.
Foto copy kwitansi pungutan sertifikat tanah sesuai perdes, sebesar Rp.36. 000.000,-(tiga puluh enam juta rupiah ) yang diterima oleh I Wayan Suarjaya tertanggal 30 Desember 2010. 27.Foto copy Peraturan Desa Bayung Gede No.1 Tahun 2009 tentang pungutan Desa Bayung Gede. 28. Kwitansi pembayaran biaya shering SMS sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah ) yang diterima oleh Priat Eko Purwo,S.Pt namun yang bersangkutan memakai nama jabatan PPAT. 29.
Bali, telah melakukanbeberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar atau menerima pembayaran denganpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyayaitu berupa pungutan
.Bahwa Terdakwa selaku Camat Kintamani mengetahuidan banyak menyadari bahwa untuk pelaksanaan Pronatidak dipungut biaya kecuali biaya patok dan biayamaterai yang ditanggung oleh peserta telah memintakepada Priat Eko Purwo Selaku Kepala SeksiPemerintahan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangliyang mempunyai tugas melaksanakan kegiatanadministrasi di bidang pertanahan sesuai ketentuan yangberlaku, dengan tujuan untuk mempermudah dalammemungut guna memperlancar penyelesaian sertifikatdengan melakukan pungutan
Foto copy Peraturan Desa Bayung Gede No.1 Tahun2009 tentang pungutan Desa Bayung Gede.28. Kwitansi pembayaran biaya shering SMS sejumlahRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah ) yangditerima oleh Priat Eko Purwo,S.Pt namun yangbersangkutan memakai nama jabatan PPAT.29. Foto copy kwitansi biaya sertifikat Rutin Kolektiftertanggal 202201llyang diterima oleh Priat EkoPurwo,S.Pt namun yang bersangkutan memakainama PPAT sebesar Rp.26.000.000,(dua puluh enamjuta rupiah ).30.
sertifikat tanah ,sesuaiperaturan Desa sebesar Rp.36.000.000, (Tiga puluhenam juta rupiah )di Terima oleh Wayan Suarjayatertanggal 30 Desember 2010.Foto Copy Peraturan Desa Bayung Gede No.1 Tahun2009 tentang pungutan Desa , Desa Bayung Gede.Kwitansi pembayaran biaya shering SMS sejumlahRp.10.000. 000,( sepuluh juta rupiah ) tertanggal 11Januari 2011,diterima oleh Priat Eko Purwo,S.Pt namunyang bersangkutan memakai nama Jabatan PPAT.Foto Copy kwitansi biaya sertifikat Rutin Kolektiftertanggal 20
sertifikat tanah sesuaiperdes, sebesar Rp.36. 000.000,(tiga puluh enamjuta rupiah ) yang diterima oleh Wayan Suarjayatertanggal 30 Desember 2010.27.Foto copy Peraturan Desa Bayung Gede No.1 Tahun2009 tentang pungutan Desa Bayung Gede.28.Kwitansi pembayaran biaya shering SMS sejumlahRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah ) yangditerima oleh Priat Eko Purwo,S.Pt namun yangbersangkutan memakai nama jabatan PPAT.29.
321 — 200
Priodigdo Aulad 2 =ae3Coa Co>yySs Sty >=<2.9 TERJADI PRAKTEK TEBANG PILIH DALAM MENJATUHKAN* a)b)= SANKSI/HUKUMAN &SSBahwa perkara dugaan pungutany ar seleksi Calon PrajaIPDN tahun 2016 bermulay dar adanya laporan terkaitadanya praktek dugaan pungutan dalam seleksi Calon PrajaIPDN tahun 2016 yang dilakukan oleh Saudara/SaudariOktavina uiImAaL. yang dibuktikan dengan adanyabuktitransfer kepada.
Baharuddin Pabba, M.Siy hanya diperiksa sabagai sake saja dan masih terus bekerjaSs sebagai PNS bahkan in yeridapat kenaikan jabatan;Sy 1) Bahwa berdasarkah uraian tersebut diatas, jelas terbuktior telah terjadi Piaktok Tebang Pilin dalam menjatuhkan sanksiterkait degen pungutan liar dalam seleksi calon Praja IPDNtanUpyed 16, sehingga berdampak pada kesalahan Terqugatgaan penjatuhan sanksi kepada ssYY Him. 18 dari 59 Him. Put.
BaharuddinPabba, M.si tanggal 28 Maret 2019 secara garis besarmenerangkan ketidak tripatan Penggugat dalam6 praktek dugaan Pungutan Her terhadap CalonYS Praja IPDN Tahun 2016.aS g. Bahwa hal tersebutkemudian diperkuat dengan terbitnyaSs Surat dari Ispektorat Jenderal Kementerian Dalam >ie Negeri Re lik Indonesia Nomor 700/1753/15 tentang Ssaw Tanggapan Atas Banding Administratif Hukuman Disiplins Sdr.
Bahwa perkara dugaan pungutan liar seleksi Calon Praja< IPDN tahun 2016 bermula dari adanya laporain terkaitsv , y .> adanya praktek dugaan pungutan liardalam seleksiCalon Praja IPDN tahun 2016 yang dilakukan olehSaudara/Saudari Oktavina Jitmau yang dibuktikandengan adanya bukti transfer kepada Saudara YadiyY Jayadi sebesar Rp 390.027:000,00 (tiga ratus sembilan ouluh juta rupiah); Ss&Y b.
Bahwa prdesarka alan tersebut diatas, jelas terbuktiSe telah terjadi Pagktek Tebang Pilih dalam menjatuhkan4sanksi terkait dengan pungutan liar dalam seleksi calon iS%,= Praja .
38 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peningkatan kualitas SDM guru dan TU Rp 26.800.000,00Jumlah Rp 527.360.000,00 Bahwa dari hasil rapat antara Terdakwa selaku Kepala Sekolah SMPN 45,pengurus Komite Sekolah dengan orang tua murid tersebut ada sebagianorang tua siswa kelas Reguler yang menyatakan keberatan karena tidakmampu untuk membayar dan kepada beberapa orang tua siswa kelasReguler yang tidak mampu membayar Terdakwa memberikan syarat denganmelampirkan surat Pernyataan Tidak Mampu dari Kelurahan atauKecamatan;Bahwa Pungutan dari
prinsip keadilan, efisiensi ,transparansi dan akuntabilitas publik;Bahwa total dana pungutan dari orang tua/wali peserta didik di SMPN 45Jakarta Barat sejak Juli 2009 sampai dengan Januari 2010 yangpenggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya yakni tidak untukmeningkatkan mutu pendidikan adalah sebesar lebih kurangRp463.473.825,00 (empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluhtiga ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah);Perbuatan Terdakwa Drs.
Sus/2013Bahwa Pungutan dari orang tua siswa kelas Reguler tersebut baru terealisasipada bulan September 2009, dimana orang tua siswa kelas reguler harusmembayar pungutan tersebut terhitung sejak bulan Juli 2009, sehingga daripungutan siswa kelas Reguler tersebut terkumpul sejumlah dana kuranglebih Rp 764.895.000,00 (tujuh ratus enam puluh empat juta delapan ratussembilan puluh lima ribu rupiah) setahun;Bahwa menurut Peraturan Kepala Dinas pendidikan Provinsi DK!
Sus/2013"Pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan dana diaudit oleh akuntanpublik; Bahwa tidak transparannya penggunaan uang pungutan yang dilakukanTerdakwa telah bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana pendidikansebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional Pasal 48 ayat (1) yang menyebutkan bahwaPengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi ,transparansi dan akuntabilitas publik; Bahwa total dana pungutan dari orang tua
Dimana orang tua siswa reguler harusmembayar pungutan tersebut sejak bulan Juli 2009.
77 — 77
Selanjutnya petugas pemungutSaksi FATONI RAHMAN akan menyetorkan hasil pungutan kepadabendahara penerima Saksi SITI AISYAH selanjutnya bendahara penerimamenyetorkan uang hasil pungutan retribusi tersebut ke Kas Daerah di BankKaltim Cabang Tanjung Selor melalui nomor rekening 0071300015 atas namaKas Umum Daerah dengan diketahui oleh Kepala Seksi Sarana danPrasarana Angkutan Sungai dan Penyeberangan Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika serta diketahui oleh Kepala Dinas.Bahwa kenyataannya untuk
penyetoran uang dari hasil pungutan retribusitersebut tidak setiap harinya oleh para petugas pemungut retribusi setorkankepada bendahara penerima Dinas Perhubungan, melainkan akan menunggusampai bonggol atau karcis untuk pungutan kapal yang tambat atau lembartagihan untuk kapal yang bongkar muat habis baru akan para petugaspemungut akan setorkan kepada bendahara penerima.
pribadi Terdakwa SURIANSYAH, SE Bin BAHRANSYAH.Bahwa jumlah uang hasil pungutan retribusi tambat dan bongkar muat yangtelah disetorkan oleh para petugas pungut retribusi kepada Saksi SITIAISYAH selaku bendahara penerima Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Kabupaten Bulungan antara tahun 2012.Bahwa dalam rekapan retribusi tambat dan bongkar muat pada tahun 2012sampai dengan 2014 tersebut pada bulanbulan tertentu tidak terdapatHal. 6 dari 32 hal.
Selanjutnya petugas pemungut Saksi FATONIRAHMAN akan menyetorkan hasil pungutan kepada bendahara penerimaSaksi SIT AISYAH selanjutnya bendahara penerima menyetorkan uanghasil pungutan retribusi tersebut ke Kas Daerah di Bank Kaltim CabangTanjung Selor melalui nomor rekening 0071300015 atas nama Kas UmumDaerah dengan diketahui oleh Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaAngkutan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika serta diketahui oleh Kepala Dinas.Bahwa kenyataannya untuk
penyetoran uang dari hasil pungutan retribusitersebut tidak setiap harinya oleh para petugas pemungut retribusi setorkankepada bendahara penerima Dinas Perhubungan, melainkan akanmenunggu sampai bonggol atau karcis untuk pungutan kapal yang tambatatau lembar tagihan untuk kapal yang bongkar muat habis baru akan parapetugas pemungut akan setorkan kepada bendahara penerima.
131 — 38
Banding diterima di Sekretariat PengadilanPajak, masih memenuhi jangka waktu 60 (enam puluh) hari, sehingga Majelisberkesimpulan pengajuan banding memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa Surat Banding Nomor: 002/Nov/11 tanggal 18 November 2011 dilampiri dengansalinan keputusan yang dibanding, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (3)Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa banding diajukan terhadap jumlah tagihan pungutan
impor yang masih harusdibayar sebesar Rp 10.241.000 dan 50%nya adalah sebesar Rp 5.120.500;bahwa Pemohon Banding dalam surat bandingnya tidak melampirkan fotokopi dan/atauasli bukti pelunasan tagihan pungutan impor berupa Surat Setoran Pabean, Cukai, danPajak (SSPCP) dan Pemohon Banding tidak pernah hadir dalam persidangan dan tidakmenyerahkan atau mengirimkan fotokopi dan asli bukti pelunasan dimaksud oleh karenaitu Majelis berpendapat Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa 50% daritagihan
pungutan impor telah dibayar oleh Pemohon Banding, sehingga Majelisberkesimpulan pengajuan banding tidak memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (4)Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa Surat Banding Nomor: 002/Nov/11 tanggal 18 November 2011 ditandatanganioleh XX, jabatan: Direktur;bahwa dalam surat bandingnya Pemohon Banding tidak melampirkan asli dan/ataufotokopi akta Notaris tentang pendirian perusahaan dan/atau perubahannya yangmenyebutkan XX menjabat sebagai Direktur dan