Ditemukan 2516 data
NAOMI MARBUN
37 — 22
Pemohon:
NAOMI MARBUNJkt.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata Permohonan pada tingkat pertama, telah menetapkan sebagaiberikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :Nama : NAOMI MARBUNUmur : 38 TahunJenis Kelamin : PerempuanWarga Negara : IndonesiaAgama : KristenPekerjaan : Karyawan SwastaStatus Kawin : Belum KawinPendidikan : SarjanaGolongan Darah :OTempat Tinggal : Jl.
menerbitkan akte kematianatas nama Marieke Tambunan tersebut.Membebankan biaya kepada pemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Pemohon datang menghadap sendiri dan setelan surat permohonannyadibacakan Pemohon menyatakan tetap teguh pada dalildalil permohonannya ;Menimbang, bahwa guna untuk mendukung dalildalil permohonannyatersebut di persidangan Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti, berupa :1.2.3.4.Bukti P1 :Foto copy sesuai dengan aslinya Kartu Tanda Penduduk atasnama Naomi
BuktiP7 : Asli Surat ijin beracara Insidentil No.W10.U3/HT.04/1X/58/2021atas nama Naomi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.8. BuktiP8 : Asli Surat Kuasa atas nama Adina Magdalena memberi kuasakepada Naomi Marbun.9. Bukti P9 : Foto copy Surat Keterangan Nomor 820/1.755.9/2021 atasnma Naomi Marbun dari kelurahan melawai tanggal 03September 2021.10. Bukti P10 : Asli Surat Ijin beracara insidentil No.W10.U3/HT.04/IX/58/2021tertanggal 24 September 2021.11.
Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Republik Indonesia sebagaimanaKartu Tanda Penduduk Naomi Marbun Nik 31740074201830008 tertanggal19022016.yang dikeluarkan oleh Kelurahan Melawai kecamatanKebayoran baru Jakarta Selatan. ;. Bahwa Nenek Pemohon Marieke Tambunan telah menikah dengan DonaldIshak Pandjaitan. Bahwa dari perkawinan Nenek Pemohon Marieke Tambunan denganDonald Ishak Pandjaitan, telah dikaruniai 6 ( enam ) orang anak yang diberinama : Catharina Panggabean, (Almh.)
NAOMI SAKKE
26 — 0
Pemohon:
NAOMI SAKKE
Idho Naomi
124 — 32
Pemohon:
Idho Naomi
NAOMI LIARAN
28 — 5
Pemohon:
NAOMI LIARANkandungnya yang belum dewasa tersebut;Menimbang, bahwa menurut hukum positif yang berlaku di NegaraKesatuan Republik Indonesia, seseorang anak yang belum dewasa atau belumcakap bertindak dalam hukum, maka untuk mewakili hak dan kepentinganhukumnya, harus ditunjuk Wali dengan Penetapan dari Pengadilan Negeri;Halaman 6dari 8 Halaman Penetapan Nomor 6/Pdt.P/2019/PN.Mak.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang dikemukakan diatasdihubungkan dengan posita dan petitum permohonan Pemohon, yakni agarPemohon (NAOMI
Naomi Partadarsana
30 — 7
Pemohon:
Naomi PartadarsanaPENETAPANNomor 78/Pdt.P/2020/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini, dalampermohonan yang diajukan oleh :NAOMI PARTADARSANA, lahir di Jakarta tanggal 27 November 1972,agama Kristen, pekerjaan Karyawan Swastabertempat tinggal di Perumahan BulevarHijau Blok G 10 Nomor 3A Kota HarapanIndah, Bekasi, selanjutnya
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Naomi PartadarsanaNIK: 3216014107700069, ditandai dengan produk (P1);2. Foto copy Kartu Keluarga No. 3275061709150018, ditandai denganproduk (P2);3. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan No.331/I/2001 antara OkkyIskandar dan Naomi Partadarsana yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, ditandaldengan produk (P3);4.
75 — 1
M E N E T A P K A N -- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;------------------------------------------ Menetapkan bahwa SABAR SILITONGA dengan Pemohon NAOMI BR PASARIBU adalah pasangan suami isteri yang sah yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 10 April 1992 yang diberkati oleh Pdt. Muribo Pasaribu, STh di Gereja Huria Batak Protestan Dolok Matiur sesuai dengan Akte Pasupasu Pabagashon (Pemberkatan Nikah) No.
/01.3/Pengganti yang dikeluarkan oleh Gereja Huria Batak Protestan Dolok Matiur;---------------------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan perkawinan SABAR SILITONGA (Alm) dengan Pemohon NAOMI BR PASARIBU dengan menerbitkan Akte Perkawinan atau Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan bagi pasangan yang salah satunya telah meninggal dunia bagi Pemohon tersebut
Perdata- NAOMI BR PASARIBU
NAOMI SYLVIA
18 — 4
Pemohon:
NAOMI SYLVIA
NAOMI NUNUK
51 — 23
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa Pemohon Naomi Nunuk tidak sedang dicabut kekuasaan terhadap Anak;
- Menetapkan bahwa Vincent Putna Amaya Sanyata (TERMOHON) yang belum dewasa dibawah Perwalian ibu kandungnya Naomi Nunuk (PEMOHON);
- Memerintahkan kepada PEMOHON (Naomi Nunuk) untuk mewakili kepentinganya/ melakukan perbuatan hukum terhadap Vincent Putna Amaya Sanyata (Termohon) untuk mengurus, menjual
Pemohon:
NAOMI NUNUK
NAOMI BAKARI
59 — 5
Pemohon:
NAOMI BAKARI
NAOMI PARAJAL
7 — 5
Pemohon:
NAOMI PARAJAL
NAOMI KAMBU
48 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Pemohon Naomi Kambu dengan David Nauw, S.H., M.A.P.
(Almarhum) dengan Naomi Kambu;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
NAOMI KAMBU
GENEYRA NAOMI
9 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama pada Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk nomor 9109015407010003 dan Kartu Keluarga nomor 9109011606100083, dari semula ditulis dan dibaca Geneyra Naomi Purba menjadi ditulis dan dibaca Geneyra Naomi;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan a quo kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika paling lambat 30 (tiga puluh) hari
Pemohon:
GENEYRA NAOMI
NAOMI SYLVIA
59 — 0
Pemohon:
NAOMI SYLVIA
NAOMI KALIELE
148 — 53
Pemohon:
NAOMI KALIELE
Naomi Partadarsana
7 — 9
Pemohon:
Naomi Partadarsana
SHERLYANTI NAOMI PAKIDING
28 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon yaitu SHERLYANTI NAOMI PAKIDING yang lahir diBantaeng 10 Oktober 1972dengan AlmarhumPARE BANGUN SULALahir di Batupapan 10 Oktober 1965;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan hari ini ditetapkan sebesar Rp.125.000,- (seratus dua puluh limaribu Rupiah) ;
- Menolak permohonan Pemohon untuk
Pemohon:
SHERLYANTI NAOMI PAKIDINGPENETAPANNomor : 59/ Pdt.P/ 2021/ PN MakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Makale yang mengadili perkara perdata pada tingkatpertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalam perkara permohonanatas nama :SHERLYANTI NAOMI PAKIDING Lahir di Bantaeng 10 Oktober 1972,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Agama Kristen protestan, Alamat tempattinggal JL. Poros rantetayo sebelum pendakian kedua belok kanan Kel.Batupapan, Kec. Makale, Kab.
Fotocopy KTP Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Tana Toraja NIK:7318055010720012 atas nama SHERLYANTI NAOMI PAKIDING, diberitanda bukti P1;2. Fotocopy Surat Nikah Gereja Toraja Jemaat Balaba, Nomor : 02/PMGTJB/KMU/N/X/2021 tanggal 8 Oktober 2021, diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy Surat Keterangan Kematian dari Pemerintahan KabupatenTana Toraja, Kecamatan Makale, Kantor Kelurahan Batupapan Nomor :528.05/KBP/X/2021 tanggal 23 Oktober 2021, diberi tanda bukti P3;4.
Pemohon telah telah melahirkan 7 (tujuh) orang anak dan untukkeperluan pengurusan SuratSurat dan pencairan dana BPJS KetenagakerjaanAlmarhum ARE BANGUN SULA, Pemohon memerlukan adanya penetapanmengenai pengesahan perkawinan tersebut ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya padaangka 3 (tiga) menginginkan agar Pengadilan memerintahkan kepada KantorBPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan dana santunan dari BPJSKetenagakerjaan atas nama Almarhum PARE BANGUN SULA kepadaPemohon SHERLYANTI NAOMI
NAOMI SRIANEGARA
44 — 15
Pemohon:
NAOMI SRIANEGARA
Rineke Naomi Langelo
20 — 2
Pemohon:
Rineke Naomi Langelo
TATIPATTO, NAOMI YUANITA
19 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3573-LT-13092013-0091 tertanggal 24 September 2013 atas nama GAVRILLA CANDRA KIRANA anak kesatu perempuan dari Ayah ISRA HARI NUGROHO dan Ibu TATIPATTO NAOMI YUANITA diubah menjadi TATIPATTO, NAOMI YUANITA
Pemohon:
TATIPATTO, NAOMI YUANITA
CHRISTINE NAOMI BUYUNG
22 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1884 / 1985 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah TK II Balikpapan tanggal 29 Agustus 1995 dari CHRISTIN NAOMI BUYUNG menjadi CHRISTINE NAOMI BUYUNG ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan
Pemohon:
CHRISTINE NAOMI BUYUNGKartu Keluarga Nomor 6471010309090011, nama Pemohon tertulisCHRISTINE NAOMI BUYUNG ;5.
Foto copy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Kelahiran atas namaCHRISTIN NAOMI BUYUNG Nomor : 1884 / 1985 yang diterbitkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah TK II Balikpapan tanggal29 Agustus 1995, diberi tanda bukti P3 ;4.
keterangan Pemohon dandihubungkan dengan keterangan para saksi seperti tersebut di atas terdapatfakta memang benar nama Pemohon CHRISTINE NAOMI BUYUNG bukanCHRISTIN NAOMI BUYUNG untuk itu Petitum 2 Permohonan Pemohonpatutlah untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Umum UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 disebutkan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukanbertujuan untuk :1.
Ya, maksud Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohondalam Kutipan Akta kelahiran Pemohon yaitu dari yang tertulisCHRISTIN NAOMI BUYUNG menjadi CHRISTINE NAOMIBUYUNG ;3. Apakah atas permohonan ini tidak ada pihak yang keberatan ?
Memberi kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor :1884 / 1985 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKotamadya Daerah TK II Balikpapan tanggal 29 Agustus 1995 dariCHRISTIN NAOMI BUYUNG menjadi CHRISTINE NAOMI BUYUNG ;3.