Ditemukan 14191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN Mre
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.SRIYANI, SH
2.ESTER MARISSA RS,SH
Terdakwa:
GOKMAN HUTAURUK ANAK DARI DISTON HUTAURUK
335
  • melawan hukum materiil;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk menentukan apakah Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan Terdakwa telahmelakukan Penguasaan, Peredaran Dan Atau Penyaluran Narkotika secara TanpaHak atau Melawan Hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiadapidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    Asas culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld);3.
    Asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa Ketiga asas di atas secara terpadu harus menjadisandaran dalam penjatuhan Putusan, sehingga tidak hanya mempertimbangkanaspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskanpada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastlada pidana tanpa sifat melawan hukum
Register : 10-01-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 127/PID.SUS/2013/PN.Bkn
Tanggal 16 Juli 2013 — MUHAMMAD PRIHATIN Als ATIN Bin SUYONO (Alm)
308
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;15Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Jumattanggal 25 Januari 2013 sekitar pukul : 17.30 Wib ketika saksi Dedi Arnadi, Ashari Antoni,Naldi Susanto dan Rhino Handoyo (masingmasing adalah Anggota Kepolisian) melakukanpatroli di wilayah hgkum Polsek Tapung kemudian melihat (satu) Unit Sepeda MotorHonda Vario warna hitam yang ditutupi stiker
Putus : 08-01-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2216 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 8 Januari 2013 — SARMIDI bin KASDI
243181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga)asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitasatau asas "tiada pidana tanpa aturan undangundang yang telahada" (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu asas "tiadapidana tanpa kesalahan" (afwijzigheid van aile schuld) dan asas "tiadapidana tanpa sifat melawan hukum" (afwijzigheid van aile materielewederrechtelijkheid).Sedangkan merujuk pada ilmu hukum pidana, kesalahan (schuld) terdiridari kesengajaan (dolus/opzet) atau
    "Kesengajaan" (dolus/opzet)mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu: 1) kesengajaan sebagai maksud (opzetals oogmerk). 2) kesengajaan dengan keinsyafan pasti (opzet alszekerheidsbewusizijn) dan 3) kesengajaan dengan keinsyafankemungkinan (dolus eventualis).Sedangkan "kealpaan" (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld) dan kealpaan tanpakesadaran (onbewuste schuld).
Putus : 20-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1149 K/Pid/2012
Tanggal 20 Maret 2013 — ALI Bin MAMAD
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun yangmenjadi sorotan dari Majelis Hakim adalah mengenai kesalahan(schuld) yang dilakukan oleh Terdakwa.
    Dalam Pasal 480 ayat(1) KUHP unsur kesalahan (schuld) tercermin pada unsur yangdiketahui atau sepatutnya harus diduga, dan oleh karena itupembahasan dalam Memori Kasasi ini akan mengupas apakahperbuatan Terdakwa membeli minyak solar dari awak KapalToag Boat APN V telah diketahui atau sepatutnya dapat didugaoleh Terdakwa berasal dari kejahatan atau tidak;Unsur diketahui atau sepatutnya harus diduga bersendikankesalahan (schuld) dolus maupun culpa.
Register : 14-05-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 194/Pid.Sus/2014/PN.Bkn
Tanggal 21 Juli 2014 — BUSRIZAL Als HERI BOYOK Bin BUSRA
3827
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Sabtu tanggal 01Maret 2014 sekira jam 00.00 Wib, saksi Angga Aria Putra, saksi Rafi Mustia Putra selakuanggota Unit Sat Reserse Narkoba Polres Kampar, melakukan penyeiidikan di Desa Salo KecSalo Kab Kampar setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut adaseorang lakilaki yaitu terdakwa
Register : 10-10-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN MARABAHAN Nomor 176/Pid.B/2013/PN.Mrb
Tanggal 14 Nopember 2013 — JUNIADI BIN AMIR HAMZAH
7610
  • Yang dimaksud dengan kelalaian/schuld/culpa menurut pasalini adalah tidak adanya penghatihati disamping dapat didugaduganya akantimbulnya suatu akibat. 220222 202202 nnn nnn nn nn nen nne=Heenan Menimbang, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan denganatau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/ataukerugian harta benda. 20222222 ne nnn nnn nn nnn ne nnnHenne Menimbang, bahwa dipersidangan
    ketika terdakwa melihatbeberapa orang berjalan kaki di bahu jalan, kKemudian ada salah seorang yangmenyeberang jalan, seharunya terdakwa membunyikan klakson sebagai tandaperingatan bagi penyeberang jalan dan berusaha mengurangi kecepatannya,namun hal ini tidak di lakukan oleh terdakwa sehingga terjadi kecelakaanTBP SOD UL. ~~ nnn nnn nnn rnin rns nnn nn nnnonnannannsanannnananeanmananmnananamnsence nenene Menimbang, bahwa sehingga perbuatan terdakwa tersebut dapatdikategorikan sebagai kelalaian/schuld
Register : 13-01-2014 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 208/Pid.Sus/2013/PN.Kray
Tanggal 18 Desember 2013 — Terdakwa Sunardi
275
  • Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu,Kabupaten Karanganyar;Menimbang, bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa adalahtermasuk dalam pengertian kendaraan bermotor dalam UndangUndang Lalu Lintas danAngkutan Jalan tersebut (vide Pasal 1 angka 20 UULAJ), dan Terdakwa terbukti sedangmengemudikan kendaraan bermotor tersebut, karenanya unsur ini telah terpenuhi;ad. 3. unsur karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas;Menimbang, bahwa kelalaian adalah salah satu bentuk kesalahan (schuld
    Hakimtelah memperoleh keyakinan, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanatersebut dalam dakwaan;Menimbang, bahwa meskipun perbuatan Terdakwa telah terbukti secara sahdan meyakinkan, untuk dapat menjatuhkan pidana, berdasar Pasal 6 Ayat (2) UU RI No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, terlebih dahulu haruslah dilihat apakahTerdakwa telah bersalah, sesuai dengan azas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straffzonder schuld
Putus : 01-12-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 360/Pid.Sus/2016/PN.Kendari
Tanggal 1 Desember 2016 — PUTRA DERMAWAN
8946
  • Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lIalu lintasMenimbang, bahwa kelalaian yang dalam hukum disebut dengan culpadibedakan atas :e Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld). Dalam hal ini si pelaku telahmembayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat, akan tetapi iaberusaha untuk mencegah, toh timbul jug akibat tersebut;e Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).
Putus : 11-11-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 963 K/PID/2015
Tanggal 11 Nopember 2015 — NABI Bin HADI
8082 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadapperbuatan Terdakwa, sehingga apabila Majelis Hakim tidak melakukankekhilafan hukum maka perbuatan Terdakwa haruslah dipidana atau dengankata lain, Terdakwa dihukum karena kesalahannya (Vide Pasal 193 Ayat (1)KUHAP): Jika Pengadilan berpendapat bahwa Terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka Pengadilanmenjatuhkan pidana;Bahwa berdasarkan asas hukum pidana dalam hal pertanggungjawabanpidana disebutkan bahwa tidak dipidana jika tidak ada kesalahan (geen strafzonder schuld
    Molejatno, S.H. dalam karya populernya AsasAsas HukumPidana pada halaman 154 sampai dengan 155 bahwa hubungan antaraperbuatan pidana dan kesalahan dinyatakan dengan hubungan antara sifatmelawan hukumnya perbuatan (wederrehtelijkheid dan schuld)...bahwaschuld tidak dapat dimengerti tanopa adanya wederrehtelijkheid, tapisebaliknya wederrehtelijkheid mungkin ada tanpa adanya kesalahan...orangtidak mungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi pidana) kalau dia tidakmelakukan perbuatan pidana.
Putus : 16-09-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 2/ Pdt.G/ 2015/ PN. TGT
Tanggal 16 September 2015 — -PT. ANUGERAH ABADI MULTI USAHA -AGUS EKO WIDODO -LUTHFI MULYONO -IWAN,
8110
  • Kerugian disebabkan kesalahan (Schuld).Bahwa, Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal 7Juli 1996, menetapkan bahwa PENGGUGAT harus membuktikan adanyaunsurunsur Perbuatan Melawan Hukum menurut ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, yakni sebagai berikut :1) Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanya perbuatan TERGUGATyang bersifat melawan hukum;2) Kerugian Adanya kerugian yang timbul pada diri PENGGUGAT;3) Kesalahan dan Kelalaian adanya kesalahan atau kelalaian padapihak TERGUGAT;4) Hubungan
    orang lain atau bertentangan dengan kewajibanhukum si pembuat sendiri atau bertentangan dengan kesusilaan ataudengan suatu kepatutan di dalam masyarakat baik terhadap orang maupunbenda lain";(Chaidir Ali, SH., Badan Hukum, halaman 202, Alumni, Bandung, 1999)Doktrin Prof .Dr.Wirjono Prodjodikoro,S.H. menyebutkan bahwa:"Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggar hukum dansuatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld
    Mandar Maju,Bandung, 2000).Doktrin unsur Kesalahan menurut J.Satrio :"... kesalahan/schuld" disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapatdipersalahkan yang berkaitan dengan perilaku, yaitu kerugian, perilaku dankerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanya dapatdipertanggungjawabkan kepadanya.
Register : 12-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 169/Pid.Sus/2015/PN Bkn
Tanggal 23 Juni 2015 — ANDRIZON Als ANDIS Als ANDRI Als ANDES Bin AS’ARI
3824
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada bulanJanuari 2015 ketika saksi Romi Candra Als Romi Bin Abdul Muis dan saksi Syamsul AnwarAls Syamsul Bin Nana Sumarna (Masingmasing Anggota Kepolisisn Dari Polsek Kampar)mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada salah seorang wargaDesa Tanjung Berulak yang diduga sebagai pengedar Narkotika
Register : 08-04-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 142/Pid.Sus/2014/PN.Bkn
Tanggal 17 Juni 2014 — LINDA WATI Als INDAH Binti KARI
3916
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu19perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Kamis tanggal 23Januari 2014 sekitar pukul 08.00 terdakwa menghubungi saksi Boby Rahmad Putra dan mintadiantarkan 7 (tujuh) paket sedang daun ganja kering di kosan terdakwa, sekitar pukul 13.00Wib, saksi Boby Rahmad Putra datang ke kosan terdakwa dan menyerahkan 10 (sepuluh) paketsedang berisikan narkotika
Register : 14-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 193/Pid.Sus/2014/PN.Bkn
Tanggal 12 Juni 2014 — NOVIANTO EKA PUTRA Als EKA Bin M SAAD
2611
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui pada hari Jumattanggal 01 Maret 2014, sekira pukul 01.00 Wib saksi Angga Aria Putra dan saksi Raffi,MP(masingmasing anggota Polres Kampar) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah saksi Busrizal sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli shabushabu,adapun kemudian para saksi lalu menuju kerumah
Putus : 01-09-2010 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN WONOSOBO Nomor 116/Pid.B/2010/PN.WNSB
Tanggal 1 September 2010 — terdakwa AGUS SUPRATO BIN SUKIRNO alm
526
  • Menimbang, bahwa dimana setelah kejadian Kecelakaan Lalu Lintas tersebut kondisi dankeadaan terrdakwa tidak mengalami luka dan terdakwa dalam mengemudikan kendaraan tersebuttelah dilengkapi dengan suratsurat kendaraan diantaranya STNK, Buku Uji Berkala darikendaraan dan SIM A Umum No.760814580172 an.AGUS SUPRAPTO berlaku s/d 15082010;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas unsur ini telah terbukti dan terpenuhi ;Ad. 3 Unsur karena kealpaannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas :Menimbang bahwa Schuld
    Het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg (kurangnya perhatian terhadap akibatyang dapat timbul) ;Menimbang, bahwa unsur atau faktor de voorzienbaarheid van het gevolg merupakansyarat absolut (mutlak) untuk adanya kelalaian (schuld), dimana pelaku melakukan perbuatantidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg) kewaspadaan atau perhatian(oplettenheid), sedangkan ia dapat memperkirakan bahwa perbuatannya dapat menimbulkanakibat yang tidak diinginkan ;Menimbang, bahwa untuk
    menentukan halhal tersebut di atas, sebagai tolak ukurdigunakan :a. suatu ukuran penghatihati yang obyektif, yaitu ketelitian atau keseksamaan,kewaspadaan atau perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagi setiap orangyang normal dalam menghadapi situasi yang sama seperti si pelaku ;b. suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar atau yang sifatnya menyolok(culpa lata atau culpa grove schuld) yang dapat menentukan dapat atau tidaknyaseseorang dipidana dan bukan hanya culpa levis ;Menimbang, bahwa
Register : 12-11-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 404/Pid.Sus/2020/PN Bna
Tanggal 28 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.DEARTY PUSPITASARI SH
2.Lena Rosdiana Aji, SH
Terdakwa:
T MUDA KAMIL Bin A JAUHARI
10724
  • MUDA KAMILBin A JAUHARI;Menimbang, bahwa berdasarkan azas tiada pidana tanpa kesalahan(geen straf zonder schuld), bahwa seseorang hanya dapat dihukum atasperbuatannya apabila pada dirinya terdapat kesalahan (schuld). Dengan katalain, untuk dapat dihukumnya seseorang maka selain ia harus telah melakukanperbuatan yang diancam pidana (strafbaar handeling) juga padanya terdapatsikap batin yang salah.
Putus : 25-07-2011 — Upload : 20-09-2011
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 119/pid.B/2011/PN.PWT
Tanggal 25 Juli 2011 — Ruswanto Als. Dedi Heriawan Bin Sudir (Terdakwa)
407
  • terpenuhi.Menimbang, bahwa karena unsur dakwaanmelanggar Pasal 363 ayat (1) ke3, ke4, ke5 KUHP telahterpenuhi seluruhnya, maka perbuatan Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana sebagaimana Pasal 363 ayat (1) ke3, ke4, ke5KUHP, yang kualifikasinya akan dirumuskan dalam amar putusan.Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akanmempertimbangkan terhadap pribadi dan perbuatan Terdakwa,apakah ada alasan penghapus atau peniadaan pidana yang berupaalasan pemaaf (schuld
    uitsluitings gronden) maupun alasanpembenar (1 echtsvaardingungs gronden);Menimbang bahwa alasan pemaaf (schuld uitsluitingsgronden) adalah bersifat subjektif dan melekat pada diriTerdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathin sebelumatau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalampasal 44 ayat (1), 48, 49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP; danselama proses persidangan Hakim tidak menemukan keadaan19keadaan sebagaimana ketentuan pasalpasal di atas tentangfaktor kurang akal, karena terpaksa
Putus : 01-07-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN STABAT Nomor 264/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 1 Juli 2015 — Fahri Suhendra
2516
  • Polisi BK 2609 US dengan kecepatan 6070 km/jam, sehinggacukup bagi Majelis Hakim untuk menyatakan unsur ini terpenuhi dan terbukti,meskipun demikian apakah terdakwa dapat dikenakan dakwaan ini tergantungterhadap pembuktian unsur lainnya ;Ad.2 Unsur Karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka ringan dankerusakan Kendaraan dan / atau barangMenimbang, bahwa Kelalaian atau Culpa dalam doktrin hukum pidana disebutsebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld dan kealpaan disadariatau bewuste
    schuld., Dimana dalam unsur ini faktor terpentingnya adalah pelakudapat menduga terjadinya akibat dari perbuatannya itu atau pelaku kurang berhatihati.Menimbang, bahwa dari rumusan tentang kelalaian diatas maka unsurterpentingnya adalah pelaku mempunyai kesadaran atau pengetahuan yang manapelaku seharusnya dapat membayangkan akan adanya akibat yang ditimbulkan dariperbuatannya, atau dengan kata lain bahwa pelaku dapat menduga bahwa akibat dariperbuatannya itu akan menimbulkan suatu akibat yang dapat
Register : 10-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 19-10-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 168/Pid.Sus/2019/PN Tte
Tanggal 4 September 2019 — MUHAMMAD HAIKAL HAMISI Alias HAIKAL
10625
  • Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld), dalam hal ini si pelaku telahmembayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat, tetapi walaupun iaberusaha mencegah tetap juga timbuk akibatn ya;b.
    Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld), dalam hal ini si pelaku tidakmembayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat yang dilarang dandiancam hukuman oleh undangundang, sedangkan ia seharusnyamemperhitungkan akan timbulnya suatu akibat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganpada hari Sabtu tanggal 27 April 2019, terdakwa berangkat dari rumah koskosan diKelurahan Jati dengan mengemudikan Mobil Suzuki Microlet warna hijau mudaNo.Pol : DG 1372 KU dengan tujuan
Putus : 28-11-2011 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN AMURANG Nomor 32/Pid.B/2011/PN.Amg
Tanggal 28 Nopember 2011 — SATRIYO BUDIHARJO NURHAMIDIN
5923
  • Unsur Yang mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas ;Menimbang, bahwa Undangundang tidak memberikan definisitentang pengertian kesalahan/kelalaian (Schuld/culpa) sehingga tentangpengertian kesalahan berpedoman pada pendapat dari :1. Mr. J. E. JONKERS dalam bukunya Hand Boeke Van HetNederlansch Indesche Strafrecht cetakan 1946 halaman58 ;2. Mr. D.
    HAZEWINKEL SURINGA dalam bukunya Inleiding TotDe Studie Van Het Nederlands Strafrecht terbitan tahun1953 halaman 108109.Berdasarkan pendapat kedua Sarjana Hukum tersebut untukmembuktikan unsur kesalahan (schuld/culpa) diperlukan : Adanya ketidak hatihatian pada sipelaku; Perbuatan yang dilakukan harus bersifat bertentangan denganhukum; Sipelaku seharusnya mengerti/dapat menduga, membayangkanakibatakibat yang dapat timbul dari perbuatannya yangbertentangan dengan hukum itu.Bahwa dalam perkara ini
Putus : 09-06-2011 — Upload : 01-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 459 K/Pid/2011
Tanggal 9 Juni 2011 — SAYUDI Bin SUMADI
3515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maupun Surat Tuntutan terhadap ParaTerdakwa SAYUDI BIN SUMADI, DKK merupakan hal telah teruraijelas dalam ketentuan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana "barangsiapa yang melakukan, menyuruh melakukan atau ikut melakukanperbuatan itu", pelaku dari suatu perbuatan yang dapat dihukumadalah mereka yang melakukan perbuatan tersebut, yakni merekayang melakukan perbuatan, menimbulkan akibat, melanggar laranganatau keharusan yang dilarang oleh Undangundang yang untukmelakukannya disyaratkan adanya opzet atau schuld
    Hal mana dikuatkan oleh Memorievan Toelichting, dimana pada "menyuruh melakukan" itu perlu dicatat,bahwa jika orang melakukan itu dinubungkan dengan orang yangmenyuruh melakukan, adalah "bagaikan sebuah alat ditangannya"danyang bertindak "tanpa opzet, schuld ataupun toerekenbaarheit'.Berbeda pada "menyuruh melakukan" dimana orang disuruh ituharuslah orang yang "ontoerekeningsvatbaar'.Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan jelas bahwaPada hari Sabtu tanggal 03 Januari 2009 sekira puku!