Ditemukan 5370 data
295 — 94
dalam penggunaan keuangan negara adalah pertahun.Tanggapan Terdakwa atas Pendapat Ahli :Terdakwa menyayangkan karena keterbatasan BPK melakukan audittidak menyeluruh sehingga tahun ketahun tidak pernah di tegur, sehingga terusketerbatasan BPK itu membuat dirinya menjadi tersangka/terdakwa, ini menurutterdakwa dipertimbangakan oleh hakim majelis, jadi kekerungan suatu lembaganegara yang besar tidak melakukan audit menyeluruh sehingga ada bolongdisitu dan ini akan menakutkan sebetulnya bagi semua pejabat
negara nantisetelah pensiun tahutahu ada temuan apa terus ngak nyenyak pada saatpensiunnya itu saja harapan terdakwa yang merupakan salah satu korban yangsaat ini menjadi tersangka/terdakwa.11301.
Negara dalammenghadapi tindakan administrasi, diskresi ada 2 (dua) yaitu diskresibebas dan diskresi terikat.Menurut Utrecht, diskresi selalu menjadi patokan recht mateg, diskresidilaksanakan dilihat dari tujuan yang ingin di capai, oleh karena itudiskresi tersebut dimungkinkanAlokasi anggaran DOM penata usahaannya lebih tepat menggunakanPMK nomor 06 tahun 2006Halaman. 1165 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1166Di dalam Keppres nomor 42 tahun 2012 pasal 12 ayat 2 dan ayat 3menjelaskan
Negara yang melakukan kesalahanadministrasi.Bahwa diskresi yang diambil oleh menteri apabila belum adaketentuan yang mengaturnya dan dilakukan untuk dalamrangka memperlancar tugastugas kementerian.Apabila seorang pejabat administrasi melakukan kesalahan,maka secara prinsip harus melakukan pembayarn ganti rugidari akibat kerugian Negara yang terjadi oleh kebijakan yangdilaksanakannya.Tuntutan ganti rugi dilaksanakan dan tidak dilakukan upayahukum pidana karena menurut ahli hukum pidana sifatnyapremium
Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri;4. Gubernur;Halaman. 1257 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.5. Hakim;6. Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan PeraturanPerundangundangan yang berlaku, dan7.
290 — 126
dalam penggunaan keuangan negara adalah pertahun.Tanggapan Terdakwa atas Pendapat Ahli :Terdakwa menyayangkan karena keterbatasan BPK melakukan audittidak menyeluruh sehingga tahun ketahun tidak pernah di tegur, sehingga terusketerbatasan BPK itu membuat dirinya menjadi tersangka/terdakwa, ini menurutterdakwa dipertimbangakan oleh hakim majelis, jadi kekerungan suatu lembaganegara yang besar tidak melakukan audit menyeluruh sehingga ada bolongdisitu dan ini akan menakutkan sebetulnya bagi semua pejabat
negara nantisetelah pensiun tahutahu ada temuan apa terus ngak nyenyak pada saatpensiunnya itu saja harapan terdakwa yang merupakan salah satu korban yangsaat ini menjadi tersangka/terdakwa.11301.
Negara dalammenghadapi tindakan administrasi, diskresi ada 2 (dua) yaitu diskresibebas dan diskresi terikat.Menurut Utrecht, diskresi selalu menjadi patokan recht mateg, diskresidilaksanakan dilihat dari tujuan yang ingin di capai, oleh karena itudiskresi tersebut dimungkinkanAlokasi anggaran DOM penata usahaannya lebih tepat menggunakanPMK nomor 06 tahun 2006Halaman. 1165 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1166Di dalam Keppres nomor 42 tahun 2012 pasal 12 ayat 2 dan ayat 3menjelaskan
Negara yang melakukan kesalahanadministrasi.Bahwa diskresi yang diambil oleh menteri apabila belum adaketentuan yang mengaturnya dan dilakukan untuk dalamrangka memperlancar tugastugas kementerian.Apabila seorang pejabat administrasi melakukan kesalahan,maka secara prinsip harus melakukan pembayarn ganti rugidari akibat kerugian Negara yang terjadi oleh kebijakan yangdilaksanakannya.Tuntutan ganti rugi dilaksanakan dan tidak dilakukan upayahukum pidana karena menurut ahli hukum pidana sifatnyapremium
Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri;4. Gubernur;Halaman. 1257 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.5. Hakim;6. Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan PeraturanPerundangundangan yang berlaku, dan7.
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SAOL MALA
166 — 182
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara/Panwaslu Kabupaten Sintang Bulan Oktober s/d Desember.
- 1 (satu) bundel Kwitansi pembayaran nomor : 529 tanggal 10 Oktober 2014 untuk pembayaran Konsumsi Rapat untuk Panwaslu Kecamatan Sintang bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran tanggal 02 April 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi Perkantoran/Jamuan Tamu bulan Januari s/d Maret 2014.
1.Binah
2.Manah
Tergugat:
1.Muhammad Syukur Pranoto
2.Kementerian Agraria Dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional Cq Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Barat Cq Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Turut Tergugat:
1.Tamin
2.Ahli Waris dari Almarhum Sardja
3.Camat Kecamatan Pondok Gede Pemerintah Kota Bekasi
94 — 22
Perbuatan penghilangan patok tanah resmiyang merupakan tanda batas bidang tanah yang dipasang oleh aparatur(pejabat) negara pun harus dinyatakan sebagai tindak pidana yang diancamdengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara, sebagaimana dimaksudkan dalamPasal 389 KUHP.
146 — 26
Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2. Pejabat Negera pada Lembaga Tinggi Negera;3. Menteri;4. Gubernut;5. Hakim;6. Pejabat Negera yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perudangundangan yang berlaku; dan7.
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SAHURI
152 — 31
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara/Panwaslu Kabupaten Sintang Bulan Oktober s/d Desember.
- 1 (satu) bundel Kwitansi pembayaran nomor : 529 tanggal 10 Oktober 2014 untuk pembayaran Konsumsi Rapat untuk Panwaslu Kecamatan Sintang bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran tanggal 02 April 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi Perkantoran/Jamuan Tamu bulan Januari s/d Maret 2014.
139 — 27
tersebutmenyebutkan bahwa Jika ada perkara pidana yang bertautan dengankeabsahan suatu surat perjanjian yang digunakan sebagai alat bukti makaalat bukti surat tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu dengan putusanperdata, sejatinya perkara itu harus diselesaikan dahulu denganpenuntasan soal keabsahan surat perjanjian dan surat kuasa yangdipegang oleh terdakwa, dan selain itu juga penetapan terdakwa sebagaiterdakwa keliru dan cacat hukum sebab terdakwa bukan bagian daripenyelenggara negara atau pejabat
negara karena status terdakwasebagai masyarakat biasa yang hanya menjual lahan tersebut.Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa juga mengajukan Ahlisebagai berikut:1.
214 — 132
/PN Tte.(2) Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabatlain yang karenaperbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankankepadanya secara langsung merugikan keuangan negara, wajib menggantikerugian tersebut;Menimbang, berdasarkan Penjelasan pasal 59 ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 2004 bahwa yang dimaksud dengan kerugian negara dapat terjadikarena pelanggaran hukum atau kelalaian pejabat negara atau pegawai negeribukan bendahara dalam rangka pelaksanaan kewenangan
Bahwa sesuaidengan pasal 35 ayat (1) Undangundang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara, bahwa setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yangmelanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsungyang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugian dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganmaka akibat perouatan Terdakwa YOFANI BANDARI, AMKL, sebagaimana yangdinyatakan dalam pertimbanganpertimbangan sebelumnya,
119 — 41
menmbulkankerugian bagi Negara, asalkan dari rangkaian perbuatan yang telahdilakukan oleh Pelaku telah memenuhi unsur Korupsi, maka pelaku sebagaiTerdakwa tersebut sudah dapat dijatuhi pidana ;Bahwa selanjutnya yang dmaksud dengan keuangan Negara adalahseluruh kekayaan Negara dalam bentuk apa pun yang dapat dipisahkanatau tidak, termasuk didalamnya bagian kekayaan Negara dan segala hakdan kewajiban yang tmbul karenanya, antara lain yang berada dalampenguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban pejabat
Negara baikditingkat pusat maupun ditingkat daerah :Bahwa sedangkan yang dimaksud dengan perekonomian Negara adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersamaberdasar asas kekeluargaan atau usaha masyarakat secara mandiri, yang206didasarkan pada kebijakan pemerintah, sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku, yang bertujuan memberikan manfaat,kemakmuran, dan kesejahteraan kepada seluruh rakyat ;Bahwa pada awal unsur terdapat katadapat yang menyatakankualifikasi unsur
menmbulkankerugian bagi Negara, asakan dari rangkaian perbuatan yang telahdilakukan oleh Pelaku telah memenuhi unsur Korupsi, maka pelaku sebagaiTerdakwa tersebut sudah dapat dijatuhi pidana ;Bahwa selanjutnya yang dmaksud dengan keuangan Negara adalahseluruh kekayaan Negara dalam bentuk apa pun yang dapat dipisahkanatau tidak, termasuk didalamnya bagian kekayaan Negara dan segala hakdan kewajiban yang tmbul karenanya, antara lain yang berada dalampenguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban pejabat
Negara baikditingkat pusat maupun ditingkat daerah :Bahwa sedangkan yang dimaksud dengan perekonomian Negara adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersamaberdasar asas kekeluargaan atau usaha masyarakat secara mandiri, yang506didasarkan pada kebijakan pemerintah, sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku, yang bertujuan memberikan manfaat,kemakmuran, dan kesejahteraan kepada seluruh rakyat ;Bahwa pada awal unsur terdapat katadapat yang menyatakankualifikasi unsur
SYAFRUDDIN, SH
Terdakwa:
WARSO WIDANARTO, SE
195 — 84
Majelis berpendapat bahwapengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakahpelaku tindak pidana korupsi sebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalamPasal 1 ayat (2) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umum secarayuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukum dalam tindakpidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baik perseorangan, pegawainegeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swasta sebagai subyek hukum yangtelan melakukan suatu tindak pidana selama ia mampu mempertanggungjawabkanHal. 220 Putusan Perkara Nomor: 262/Pid.sus/TPK/2017/PN Sby.perbuatannya dalam arti pada dirinya tidak dijumpai alasan pemaaf maupunpembenar yang dapat meniadakan kesalahannya;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganTerdakwa Warso Widanarto, SE. selaku Direktur Bisnis LPDBKUMKM (LembagaPengelola dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah) MenteriNegara
320 — 134
negara dan menjadi milik/ dikuasai oleh pihakpihak lain dan disebabkan karena perbuatan melawan hukum parapejabat negara merupakan Kerugian Negarar; Bahwa terjadi berkurangnya asset negara yaitu dikarenakan darikepemilikan negara menjadi dikuasai oleh pihak lain menurut AhiDengan mengacu pada definisi dimaksud, hilangnya / berkurangnyaasset negara yang tidak seharusnya dari kepemilikan/ kekuasaan negaradan menjadi milik/ dikuasai oleh pihakpihak lain dan disebabkan karenaperbuatan melawan hukum para pejabat
negara merupakan KerugianNegara; Bahwa dengan terjadinya pemindahan tangan barang milik negara kepihak lain menurut Ahli harus ada izin dari pejabat instansi yangbersangkutan jadi berjenjang izinnya; Bahwa didalam APBN dan APBD ada kodekode anggaran dan menurutAhli setiap lembaga bedabeda kode anggarannya; Bahwa sebagai ilustrasi Kementerian Kelautan Dan Perikanan adapenyerahan barang milik negara dalam program kegiatan budidayatambak udang yang tentunya berdasarkan adanya surat keputusan dariinstansi
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
DR. ZULFIKAR DJAUHARI
275 — 557
Berada dalam penguasaan, pengurusan,dan pertanggung jawaban Pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b.
99 — 621
Majelis berpendapat bahwapengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakahpelaku tindak pidana korupsi sebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalamPasal1 ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umum secarayuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukum dalam tindakpidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baik perseorangan, pegawai negeri,pejabat publik, pejabat
negara maupun swasta sebagai subyek hukum yang telahmelakukan suatu tindak pidana selama ia mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya dalam arti pada dirinya tidak dijumpai alasan pemaaf maupunpembenar yang dapat meniadakan kesalahannya;Halaman 254 dari 312 Putusan Nomor : 54/Pid.SusTPK/2016/PN.KPGMenimbang, bahwa sesuai dengan fakta hukum yang terungkap dalampersidangan, baik melalui keterangan saksi saksi, keterangan ahli, surat, petunjukdan keterangan Terdakwa sendiri serta dinubungkan dengan
125 — 44
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat Negara,baik ditingkat pusat maupun daerah ;b.
112 — 18
disetor dengan nilai realisasikegiatan, selisinnya merupakan jumlah kerugian keuangan negara; Bahwa yang dimaksud dengan pengertian Keuangan Negara sesuai denganPenjelasan UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi adalah : seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun,yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagiankekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena : Beradadalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban Pejabat
Negara, baik ditingkat pusat maupun daerah.
207 — 102
Dan saksitidak pertanyakan hal tersebut karena saksi menganggap sensitif bagi saksiselaku pejabat negara;Bahwa sampai akhir pembayaran tidak ada yang melakukan komplain danbaru ada pada akhir 2014 dimana salah seorang yang mengaku suami dariMarlinis memiliki tanah yang sudah diganti rugi oleh Pemprop Riau tersebutdan pada saat itu saksi sarankan untuk pengembalian batas ke BPN KotaPekanbaru yang hasil pengembalian batas tersebut akan di overlay dengansertifikat milik Pemprop dan Peta persil milik
128 — 96
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat Negara baikditingkat Pusat maupun Daerah;b.
1.DEMIANUS E PALAPIA, SH
2.ENDANG ANAKODA, SH
3.WILLIAM MARCUS SEBASTIAN.SH
Terdakwa:
MUH.YUSUF RUMALEAN alias UCU
159 — 101
berpendapat bahwapengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakahpelaku tindak pidana kosupsi sebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalampasal 1 ayat ( 2) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri.Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umum secarayuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukum dalam tindak pidanaadalah orang atau person yaitu siapa saja baik perseorangan, pegawai negeri, pejabatpublik, pejabat
negara maupun swasta sebagai subyek hukum yang telah melakukansuatu tindak pidana selama ia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalamarti pada dirinya tidak dijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang bahwa sesuai dengan fakta hukum yang terungkap dalampersidangan, baik melalui keterangan SaksiSaksi, surat, petunjuk dan keteranganTerdakwa sendiri serta dihubungkan dengan surat bukti yang ada, telah membuktikanbahwa Terdakwa MUH.
104 — 18
denganbidang tenaga fungsional masingmasing sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.Bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara sesuai dengan PenjelasanUndangUndang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, *"Keuangan Negara adalah Seluruh kekayaan negaradalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan,termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dankewajiban yang Timbul karena :a Berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban Pejabat
Negara, baik di tingkatpusat maupun daerah;b Berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum,dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atauperusahaan yang menyertakan modal pihak ketigaberdasarkan perjanjian dengan Negara.Bahwa yang dimaksud dengan Kerugian Keuangan Negara/Daeraha Kerugian Negara/Daerah, sesuai Pasal 1 angka 22Undangundang Nomor 1 tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara, adalah kekurangan uang,
342 — 164
Pencucian Uang dan tindak pidana asal,penyidik menggabungkan penyelidikan tindak pidana asal denganpenyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang danharusmemberitahukan kepada PPATK;Bahwa PPATK penyelidik keuangan dan hasil analisa wajibdilaporkan ke PPATK, konsekwensi hukum manakala tidak adaLaporan Hasil Analisa dari PPATK, bahwa didalam pemahamanSurat Dakwaan terkait dengan identitas dapat dibatalkan sedangkanbatal demi hukum terkait dengan locus dan tempus;Bahwa ketentuan mengenai profil TPPU untuk pejabat
negara adaLHKPN, profil harus sesuai LHKPN;Bahwa TPPU ada pembuktian terbalik, untuk sektor swasta profildibuktikan dengan usaha yang bersangkutan, cocok denganusahanya setiap hari atau tidak, untuk sektor swasta tidak bolehhanya dilihat dari tampilan luarnya tetapi harus dilihat dari usahanya ;Bahwa dengan latar belakang Terdakwa sebagai pengusaha namunpajak yang harus disetor PPN,PPH setiap transaksi bisa digunakanuntuk barometer kekayaannya;Bahwa TPPU kewajiban pelapor dikaitkan dengan Pasal