Ditemukan 8933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN TAKENGON Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tkn
Tanggal 9 Oktober 2019 — Terdakwa
11129
  • Menyatakan Pelaku ANAKdan Pelaku ANAKterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian denganPemberatan sebagaimana yang didakwakan dalam DakwaanPrimair Pasal 365 Ayat (2) Ke1 dan Ke2 Juncto Pasal 53 Ayat (1)KUHPidana Juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak.2.
    Anak, Subsidair melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke4Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum tersebutberbentuk Subsideritas maka Hakim Anak akan mempertimbangkan dakwaanPrimair terlebih dahulu yaitu melanggar Pasal 365 Ayat (2) Ke1 dan Ke2Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dengan unsurunsur sebagai
    Anak, dengandemikian unsur kedua dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke1 dan Ke2 JunctoPasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak telah terbukti dan terpenuhi menurut hukum;Ad.3.
    Anak telah terbuktidan terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan atas analisa faktafakta yang terungkapdi persidangan dengan masingmasing unsur hukum yang termuat dalam Pasal365 Ayat (2) Ke1 dan Ke2 Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UU RINo. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakim Anakberpendapat semua unsurunsur delik pidana yang termuat dalam Pasal 365Ayat (2) Ke1 dan Ke2 Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
    Pidana Anak telah terbukti danterpenuhi;Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur dalam Pasal 365 Ayat (2)Ke1 dan Ke2 Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UU RI No. 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terbukti dan terpenuhi makadakwaan Primair harus dinyatakan telah terbukti dan dakwaan subsidair tidakakan dipertimbangan lebih lanjut;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam Pasal 365 Ayat (2)Ke1 dan Ke2 Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana Juncto UU RI No. 11 Tahun2012
Register : 01-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 85/PID/2016/PT SBY
Tanggal 29 Desember 2016 — Putra Arif Mashasim Yuliantoro Als Putra
6728
  • PUTUSANNOMOR 85/PID.SUSANAK/2016/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana Anak dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Anak:Nama : Putra Arif Mashasim Yuliantoro Als PutraTempat tgl. lahir : Surabaya , tgl. 15 Juli 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Karanggan No.166 Surabaya atau JalanBulak Tinjang Baru Gang 2 Surabaya
    UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;SUBSIDAIRBahwa dia ANAK PUTRA ARIF MASHASIM YULIANTORO, pada hariJumat tanggal 14 Oktober 2016 sekira pukul 01.00 wib atau pada waktuwaktu lain dalam bulan Oktober 2016 atau setidaknya pada tahun 2016bertempat di Jl.
    UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Surat TuntutanReg.Perk. Nomor : PDM 33/TG.PRK/11/2016, tanggal 6 Desember 2016,menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.
    Relaas pemberitahuan memeriksa berkas perkara , menerangkan bahwaJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin ,tanggal 19 Desember 2016 telah memberitahukan kepada PenasehatHukum dari Terdakwa ( Putra Arif Mashasim Yuliantoro alias Putra),ahwa, berkas perkara pidana Anak tersebut diatas telah selesaidiminutasi (geminuteerd) dan kepada Penasehat Hukum Terdakwa diberi kesempatan untuk memeriksa berkas perkara sebelum berkasperkara tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai
    (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari : Kamis, tanggal 29 Desembar2016 oleh Sonhaji, S.H., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabayayang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara pidana Anak inisebagai Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobukauntuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut diatas dibantu oleh:Hj.Dyah Susmardiani, SH.M.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan TinggiHalaman 9 dari 10 Putusan No 85 / PID.SUSANAK/ 2016 / PT SBYSurabaya tanpa dihadiri
Register : 07-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 28-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 01/JN.Anak/2017/MS.Aceh
Tanggal 18 Oktober 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
19271
  • Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
  • Menjatuhkan uqubat kepada Anak Pelaku (Syauqi Sahar bin Irwan Syahputra) dengan uqubat cambuk sebanyak 5 (lima) kali cambuk ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu ) buah celana jeans warna biru Merk Elvan Jeans;
    2. 1 (satu) buah celana dalam warna hitam polos;
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Anak Korban Fitria Rahmayuni

    No. 01/JN.Anak/2017/MS.Acehdan tindakan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Pasal 66 Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat..
    Bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum menuntut agar anak Pelakudikembalikan kepada orang tua/wali, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umumsepenuhnya mengacu kepada Pasal 69 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkanketentuan dalam UndangUndang ini sesuai Pasal 71 ayat (1) jo.
    Pasal 82ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, tuntutanJaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan anak kepada orang tua/walitelah sesuai dengan Pasal 82 ayat (3) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo. Pasal 67ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat..
    UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.3. Menyatakan uqubat terhadap Anak Pelaku Disamarkan denganmengembalikan kepada orang tua/walinya.Dan seterusnya sesuai dengan surat tuntutan yang dibacakan dalam sidangTanggal 17 Juli 2017 Nomor Reg.
    Anak.
Register : 14-08-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pbm
Tanggal 25 Agustus 2015 — ILVAN ABUSARI BIN SAMSIRO
6224
  • anak telah berumurlebih dari 12 (dua belas) tahun namun belum genap berumur 18 (delapan belas)tahun dan belum pernah kawin, oleh karenanya anak adalah masih termasuk kategori anak yang berkonflik dengan hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap anak yang berkonflik dengan hukum hanya dapat dijatuhnkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam UU RI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
    tindak pidana,maka Hakim dapat menjatuhkan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal71Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakatau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82Undang Undang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa adalah merupakan otoritas Hakim untuk menjatuhkanpidana ataupun tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tanpameninggalkan spirit dari hukum itu sendiri;Menimbang, bahwa untuk memberikan takaran yang
    Anak.
    Anak yang akanberlaku pada pada tanggal 30 Juli 2014, yang menentukan, bahwa pidanapembatasan kebebasan diberlakukan dalam hal anak melakukan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertai dengan kekerasan (vide Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).
    Anak dijatuhipidana penjara di LPKA apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat (vide Pasal 81 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa karena tindak pidana yang dilakukan anak, bukanmerupakan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertai dengan kekerasan, demikian juga keadaan anak dan perbuatannya tidak akan membahayakan masyarakat, maka tidaklah tepat bila atas perbuatannya tersebut anak dijatuhi pidanapenjara.
Register : 02-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT PADANG Nomor 10/PID.SUS-Anak/2021/PT PDG
Tanggal 14 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : RENINOVITA, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Heru Rifalzy Pgl Heru Bin Arifal Yuhelmi
10950
  • PUTUSANNomor 10/PID.SUSAnak/2021/PT PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan sidang Anak dalam Pengadilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan di bawah ini, dalam perkara Anak:Nama lengkap : HERU RIFALZY Pgl.
    HERU BIN ARIFALYUHELMI;Tempat lahir : Padang;Umur/Tanggal lahir : 15/17 Februari 2006;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Simpang Tinju) Jalan Joni Anwar, KelurahanNaggalo, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Anak sedang menjalani masa pidana;Anak didampingi oleh Orang tua Anak, Pembimbing Kemasyarakatan PenasehatHukum dan Pekerja Sosial, dalam Pengadilan Tingkat Pertama;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:1.
    Menyatakan Anak HERU RIFALZY Pgl HERU Bin ARIFAL YUHELMI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan melanggar Pasal 363 ayat (1)ke3 dan 5 KUHPidana Jo Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak HERU RIFALZY Pgl HERU Bin ARIFALYUHELMI berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan perintahAnak ditahan dilembaga PemasyarakatankKlas IIB Muaro Sijunjung;3.
    sifat perbuatannya yang ancaman pidananya berat dan dilakukanberulangulang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaPengadilan Tinggi berpendapat bahwa lebih baik bagi Anak tersebut diberikanPembinaan daripada pidana penjara sebagaimana mengacu pada Pasal 80 JoPasal 71 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, yaitu menjalani Pembinaan Dalam Lembaga yangdiselenggarakan oleh Pemerintah di wilayah provinsi Sumatera Barat, dengandemikian
    putusan Pengadilan Negeri Muaro tanggal 15 November 2021 Nomor11/Pid.SusAnak/2021/PN Mrj, yang dimohonkan banding tersebut harusdiperbaiki sekedar bentuk / jenis sanksinya yang amar selengkapnya sepertitersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa karena Anak dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana,maka kepadanya dibebankan membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke3, dan ke5 KUHP, Juncto UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Register : 19-12-2017 — Putus : 02-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 30/PID.SUS.Anak/2017/PT PBR
Tanggal 2 Januari 2018 — Fikri Hidayat Als Fikri Bin Ade Hidayat.
279134
  • Pasal 1 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta ketentuan ketentuan peraturan perundang undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 43/Pid Sus Anak/2017/PN.Pbr, tanggal 7 Desember 2017 yang dimintakan banding sepanjang mengenai denda, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana kepada anak oleh karena itu dengan pidana
Register : 08-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2020/PN Gns
Tanggal 14 Oktober 2020 — Terdakwa
12853
  • Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 14 Oktober 2020.Menimbang bahwa berdasarkan proses diversi yang telah dilalui dan Berita Acara Diversidiketahui bahwa terhadap kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakan seluruhnya.Menimbang bahwa oleh karena itu, maka Hakim menyatakan proses pemeriksaanperkara ini tidak dilanjutkan/ dihentikan.Memperhatikan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor
    4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN1.
    Menetapkan menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama AnjasMaulana Bin Anton Gunawan dalam Register Perkara Pidana Anak Nomor 31/Pid.SusAnak/2020/PN GnsMenyatakan mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya;Memerintahkan untuk mengeluarkan Anak tersebut dari tahanan segera setelah tanggalpenetapan ini ditetapkan;Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi;Melanjutkan proses persidangan apabila para pihak tidak melaksanakan kesepakatan;6.
Register : 05-11-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 37/PID.SUS.ANAK/2018/PT MDN
Tanggal 8 Nopember 2018 — TERDAKWA
13554
  • PUTUSANNomor 37/Pid.SusAnak/2018/PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana anak padaPengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Anak :Nama : AnakTempat Lahir : MedanUmur/ Tanggal Lahir :17 tahun/ 16 September 2001Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli SerdangAgama : IslamPekerjaan : Tidak adaAnak ditangkap/ditahan dalam Rumah Tahanan Negara
    Anak ;Menimbang, bahwa Anak telah dituntut oleh Penuntut umum dengansurat tuntutan No.
    UU RI No. 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam surat dakwaanSubsidair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama anak dalam masa penangkapan danpenahanan dengan perintah agar Anak tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaca pirex berisi shabushabu dengan berat brutto 2,94(dua koma sembilan puluh empat) gram ; 1 (satu) buah alat hisap (bong) ;Dipergunakan dalam perkara lain an. anak ;4.
    Ancaman tindak pidana yang dilakukan oleh klien yakni pasal 127 KUHPdengan demikian memenuhi kreteria jenis tindak pidana yang wajibdinyatakan diversi sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf a UUNo.11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak ;b.
    Klien baru pertama kali terlibat pelanggaran hukum, dengan demikianpermasalahan yang dituduhkan kepada klien adalah bukan merupakanpengulangan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 hurufb UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ;c. Usia Klien masih 17 Tahun dan tergolonfg masih anakanak dan padasaat ini orang tua klien masih mampu membina dan mendidik klien ;d.
Register : 08-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak
Tanggal 18 Februari 2019 — Terdakwa
12243
  • Pasal 1 ke 3 Undang Undang R.I nomor 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan Pidana anak.
    PUTUSANNomor 3/Pid.SusAnak/2019/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadiliperkara Pidana Anak dengan acara pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama ,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Anak :Nama lengkap : MONICA ISTIFA ZULHAM Binti ZULHAMTempat lahir : Sumatra BaratUmur / Tanggal lahir : 14 tahun / 17 April 2004Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan /Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal :
    didakwakan oleh Penuntut Umumkepada Anak;Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatutindak pidana, maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi seluruhunsurunsur dari Pasal yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa Anak telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumdengan Surat Dakwaan berbentuk alternative yaitu terdakwa telah melanggarPasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika jo Pasal 1 ke3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana
    Anak Atau kedua melanggar Pasal 112 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ke3UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan PidanaAnak atau ketiga melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ke3 UndangUndang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Atau keempatmelanggar Pasal 131 UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang13Narkotika jo Pasal 1 ke3 UndangUndang RI Nomor 11
    Pasal 1 ke 3 Undang Undang R.I nomor 11 Tahun 2012Tentang sistem peradilan Pidana anak serta peraturan perundangundang lainyang berkaitan ;MENGADILI1.
Register : 10-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sak
Tanggal 17 September 2020 — Terdakwa
2814
  • Pasal 1 angka 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut:1. Barangsiapa;2. Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain;Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Yang dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu;= Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor XX/Pid.SusAnak/2020/PN SakMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Anak dan kepadanyadiberlakukan ketentuan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terlepas dari apakahterbukti atau tidaknya perbuatan materiil yang didakwakan Penuntut Umumtersebut kepada Anak;Menimbang, bahwa dengan demikian Hakim berpendapat unsurbarangsiapa telah terpenuhi;Ad.2.
    Anak yangmengatur bahwa "Anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakanberdasarkan ketentuan dalam UndangUndang ini, kemudian berdasarkanPasal 71 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa "Pidana pokokbagi Anak terdiri atas:a.
    kehidupannya;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum mengenaimemerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan,pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masapidana serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa, Hakimberpendapat hal tersebut terlalu berlebihan karena hal tersebut sudahmerupakan tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehinggaHakim tidak akan mempertimbangkan
    Pasal 1 angka 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Anak tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor XX/Pid.SusAnak/2020/PN Sak2.
Register : 11-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bna
Tanggal 1 April 2019 — Terdakwa
266122
  • UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA);
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • VURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak(SPPA);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa.... Anak dengan hukumanpenjara selama 4 (empat) tahun dan dibebani untuk membayar dendasejumlah Rp60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan kurungan, dikurangi selama anak menjalani masa tahanan denganperintah supaya anak tetap ditahan dalam Lembaga Pembinaan KhususAnak (LPKA);3.
    Korban memerlukanbimbingan psikologi anak secara intensif.pornos Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) joPasal 76 D UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UURI Nomor23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)."
    UURI Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut:1. Setiap orang;2.
    UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak serta peraturan hukum lainnya;MENGADILI:1. Menyatakan Anak..................... telah terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAKUNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan alternatif Kedua Pasal 81 ayat (2) jo.Pasal 76 D UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURINomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo.
    UURI Nomor 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA);2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehAnak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 23-03-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 5/Pid.Sus- anak/2017/PN.Lgs
Tanggal 23 Maret 2017 — M. ALIMUDIN BIN M. YACOB SAIDI.
12946
  • UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam surat Dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak tersebut diatas dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Anak tetap berada dalam Tahanan;5.
    PUTUSANNomor 5/Pid.Sus anak/2017/PN.LgsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum;Nama Lengkap eeTempat lahir : feUmur / tanggal lahir : iJenis kelamin : iKebangsaan : feTempat tinggal rreeAgama : Pekerjaan : PoPendidikan :Anak ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PO berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulanHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor 5/Pid.Sus anak/2017/PN.Lgs.dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan terdakwa untuk Membayar denda sebesar Rp.5.00.000.000, (lima ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan penjara;4.
    UURI No. 11 tahun 2012Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 5/Pid.Sus anak/2017/PN.Lgs.tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut1. Unsur Setiap Orang ;2. Unsur Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan jenis sabu;Ad.1.
    Pasal 132 ayat UURI No. 35 tahun 2009 tentangNARKOTIKA selain pidana penjara, terhadap terdakwa tersebut juga harusdijatuhi pidana denda namun berdasarkan undang undang Republik IndonesiaNomor 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilanpidana Anak pasal 71 ayat (3)menegaskan untuk penjatunan pidana anak apabila ada hukum materiildiancam pidana kumulatif berupa pidana penjara dan pidana denda, pidanatedenda diganti dengan pelatihan kerja .
    UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dalam surat Dakwaan Primair ;2. Menjatunkan Pidana terhadap Anak tersebut diatas dengan PidanaPenjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Anak tetap berada dalam Tahanan;5.
Register : 07-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Btm
Tanggal 24 Mei 2021 — Terdakwa
10065
  • PUTUSANNomor xx/Pid.SusAnak/2021/PN BimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir : Palembang;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / Tanggal bulan tahun;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kota Batam;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja;Anak, ditahan oleh;1.
    Hal ini Ssesuaidengan menunjuk pada Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Pasal 7 ayat (2)a;REKOMENDASI:Sesuai Kesimpulan tersebut di atas, sebagai Pembimbing Kemasyarakatanmenyarankan sebagai berikut :1. Agar Klien Anak yang bernama Anak dihukum Penjara diLembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam;Halaman 2 dari 25 Halaman,Putusan Nomor xx/Pid.SusAnak/2021/PN Btm2.
    Sesuai Pasal 81 ayat (2) Undangundang Nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Pidana Penjarayang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama %2 (satu perdua) darimaksimum ancaman Pidana penjara bagi orang dewasa;4.
    Anak;atauKedua: Melanggar ketentuan Pasal 82 ayat (1) Undangundang RI Nomor 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangundang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindugan Anakmenjadi Undangundang, Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Surat Dakwaan Penuntut Umumbersifat Alternatif maka Hakim memilin salah satu Dakwaan yang menurutHakim lebih tepat untuk dipertimbangkan
    Anak, sesualdengan rasa kemanusiaan, rasa keadilan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelummenjatuhkan Putusan terlebin dahulu Hakim juga telah memperhatikan LaporanHasil Penelitian Kemasyarakatan Nomor Register 40/Lit.SA/BKA/IV/2021 olehPembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas IlTanjung Pinang;Menimbang, bahwa Hakim setelah mendengar kesimpulan dan saransaran
Register : 26-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Zaenal Abidin S. S.H.
Terdakwa:
1.ADUT PRAYOKO Als ANDUT Anak SUNARYO
2.DEKI CANDRA Als DEKI Bin INDRA ASWARI
7743
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1) 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 berwarna emas dengan nomor IMEI 1: 867815037524892 dan IMEI 2: 867815037524884 beserta kotak/kardus handphone tersebut;

    2) 1 (satu) unit handphone merek Iphone 5S berwarna perak;

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara pidana Anak atas nama AP alias C bin M;

    4.

    tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;DeMenjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 10 (Sepuluh) bulan;3.Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 berwarna emasdengan nomor IMEI 1: 867815037524892 dan IMEI 2:867815037524884 beserta kotak/kardus handphone tersebut;2) 1 (Satu) unit handphone merek Iphone 5S berwarna perak;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara pidana
    Anak atas nama AP alias C bin M;4.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkayang, pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2019, oleh kami,Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Doni Silalahi,S.H. dan Heru Karyono, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 7
Register : 07-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm
Tanggal 14 September 2021 — Terdakwa
12854
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm atas nama Frengky Saulus Thobias Banamtuan;
    2. Memerintahkan anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Laptop merk LENOVO berwarna Hitam;
    • 1 (satu) buah alat charger Laptop merk LENOVO berwarna Hitam
    • 1 (satu) buah tas sekolah berwarna hitam dengan tulisan SPORT dibagian depan
    A2 Pro 1 (Satu) buah headset merk LENOVO berwarna Hitam; 1 (Satu) buah besi linggis dengan ukuran panjang 47 cm;dikembalikan kepada Sekolah SMP Negeri Kupang Timur sebagaipemilik barang bukti diatas.Memperhatikan, Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 59 PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi DanPenanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, Pasal 3 danPasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah
    Menghentikan pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PN Olm atas nama Frengky Saulus Thobias Banamtuan;2. Memerintahkan anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;3.
Register : 26-05-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 29-06-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 9/PID.SUS-Anak/2016/PT BJM
Tanggal 1 Agustus 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5139
  • Bahwa dalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndang RI No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa anakhanyadapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalamUndangUndang ini.Bahwa mengingat ketentuan Pasal 73 Ayat (2), Pasal 74, Pasal 75 ayat (1dan 2), Pasal 76 dan Pasal 77 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa terhadappenjatuhan pidana dengan syarat sebagaimana direkomendasikan olehPetugas Kemasyarakatan
    Anak mengatur hukuman pokok bagianak yang terdiri atas :a.
    Anak yang mengaturhukuman yang dapat dijatuhkan bagi anak.4.
    Hal ini bertolak belakang dengansemangat UndangUndang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 81ayat (5) yang menyebutkan pidana penjara terhadap Anak hanya digunakansebagai upaya terakhir karena tujuan pemidanaan terhadap seorang anakbukan sematamata sebagai bentuk balas dendam atas perbuatan Anakakan tetapi lebin menitikberatkan agar Anak dapat menyadari atasperbuatannya, tidak mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaikidirinya sendiri dikemudian hari.
    Apalagi di Kabupaten Tanah Bumbu(Batulicin) belum ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) danLembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagaimanadimaksudkan oleh UndangUndang No 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Berdasarkan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang No 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Pembimbing Kemasyarakatan dari BapasBanjarmasin telah merekomendasikan agar Anak SITI RAHMIATI Alias SITIAlias RAHMI Binti RAMLI dijatuhi pidana bersyarat sesuai dengan
Register : 27-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab
Tanggal 11 Nopember 2021 — Terdakwa
11932
  • Bahwa akibat dari perbuatan Anak, mengakibatkan kerugian yang dialamisebesar + Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah).Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP jo UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    belas) tahun 6 (enam) bulan, oleh karena itu terhadap AnakAnak hanya dapat dikenai tindakan;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu bertanggung jawab,maka Anak haruslah dinyatakan bersalah dan dikenai tindakan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 82 ayat (1) UndangundangNomor 11 Tahun 2012 tentanga Sistem Peradilan Pidana Anak, tindakan yangdapat dikenakan kepada anak meliputi : (a). pengembalian kepada orang tua/wali; (b). penyerahan kepada seseorang; (c). perawatan dirumah sakit jiwa; (qd).perawatan
    di LPKS; (e). kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/ataupelatihnan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta; (f). pencabutanSurat izin mengemudi; dan/ atau (g). perbaikan akibat tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (3) Undangundang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakim wajibmempertimbangkan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan Untuk AnakYang Berkonflik Dengan Hukum dari Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Nabireatas nama Anak Anak tanggal O6 Juli
    Anak danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 17-03-2015 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 09/Pid.Sus.A/2015/PN.PSP
Tanggal 17 Maret 2015 — RISWANDI HASIBUAN
8134
  • TengahKabupaten Padang LawasAgama : IslamPekerjaan : Ikut Orang Tua Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :e Penyidik sejak tg 17022015 s/d tg 23022015 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tgl 24022015 s/d tg 03032015 ;e Penuntut Umum sejak tg 03032015 s/d tg 07032015 ;e Hakim Pengadilan Negeri sejak tg 04032015 s/d tg 13032015 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tgl 14032015 s/d tgl28032015; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
    Anak, maka pemeriksaan terhadap terdakwa wajib didampingi olehPenasehat Hukum selanjutnya Hakim telah menunjuk Penasehat Hukum untukmendampingi terdakwa yang bernama RAFIDAH, SH., dan membebankan biaya kepadaNCGALA 5 $= nnn nn nanan nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nn nnn nnn nnn Menimbang, bahwa dalam persidangan, terdakwa didampingi oleh ibu kandungterdakwa dan petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan KlasIIB Padangsidimpuan yang bernama RUDY NASUTION ;2015e Setelah
    Anak yaitu :1 Pasal 79 ayat (2) menyebutkan Pidana pembatasankebebasan yang dijatuhkan terhadap anak paling lama %(satu. perdua) dari maksimum pidana penjara yangdiancamkan terhadap orang dewasa ;2 Pasal 79 ayat (3) menyebutkan minumum khusus pidanapenjara tidak berlaku terhadap anak ;3 Pasal 71 ayat (3) menyebutkan apabila dalam hukum materiildiancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidanadiganti dengan pelatihan kerja ; Menimbang, bahwa setelah menghubungkan ketentuan Pasal 114 ayat
    (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketentuan dalam Pasal 79 ayat (2), (3) dan Pasal 71ayat (3) UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak maka ancamanpidana terhadap terdawa yaitu paling lama 10 (dua puluh) tahun dan pelatihan kerja ; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) UU No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelum menjatuhkan putusan, Hakim memberikankesempatan kepada orang tua untuk mengemukakan hal yang bermanfaat bagi anakselanjutnya
    Anak, Hakim wajib mempertimbangkan laporanpenelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkanputusan perkara, faktor terjadinya tindak pidana yaitu :1 Usia klien masih muda dan pola pikir klien dangkal sehingga klienkurang mengetahui akan akibat yang akan ditimbulkan ;2 Pengaruh pergaulan klien yang tidak baik tingkah lakunya ;3 Kurang selektif dalam berteman dan bergaul ;4 Kurang pengawasan dari orang tua klien sebab orang tua klien sibukdalam mencari nafkah.Apabila dalam
Register : 27-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Smr
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
12928
  • ., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Samarinda atas nama AnakPelaku Yuda Bin Udin dan Anak Pelaku Candra Aditya Maulana Als Nando BinHamdan, tertanggal 14 Februari 2020;Halaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 2/Pid.SusAnak/2020/PN SmrMenimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman PelaksanaanDiversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, menyebutkan Setelah menerimapenetapan dari Ketua Pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Hakimmenerbitkan
    netto 0.11gram, 1 (satu) buah sedotan warna putih, 2 (dua) buah korek api gas api dankotak warna hijau tempat menaruh peralatan untuk menyabu dinyatakan dirampasuntuk Negara;Menimbang bahwa agar Penghentian Pemeriksaan perkara a quodiketahui oleh para pihak yang terkait dalam kesepakatan diversi, maka harusdiberikan salinan penetapan ini kepada para pihak.Memperhatikan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam SistemPeradilan Pidana
    Anak, Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKUHAP serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN:1.
Register : 30-07-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2018/PN Kng.
Tanggal 13 September 2018 — Almar Rahmat Syujiwa bin Jahur;
5516
  • Bahwa Anak Almar adalah paman S aksi Deden;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Anak dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Anak telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5KUHP J o Undangundang Republik Indonesia Nomor: 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut
    Anak telah terpenuhi, maka Anakharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Hakim tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan. pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Halaman 13
    2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu Anak perlu mendapatpelindungan dari dampak negatif perkembangan pembangunan yang cepat,arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmupengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya dan cara hidup sebagianorang tua yang telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalamkehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilakuAnak;Menimbang, bahwa Pidana Dengan Syarat dalam Ketentuan Pasal 73Undangundang Republik Indonesia
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak memuat adanya syarat umum dan syarat khusus,pengertian Syarat umum dalam ketentuan ini adalah Anak tidak akanmelakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat(vide Pasal 73 ayat 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak), sedangkan pengertian Syaratkhusus adalah untuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu yangditetapkan dalam putusan hakim dengan tetap memperhatikan
    kebebasan Anak(vide Pasal 73 ayat 4 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa terhadap syarat khusus sebagaimana Pasal 73 ayat(4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, maka Hakim menetapkan berdasarkan keinginan orangtua Anak dan Anak sendiri yang menyatakan ingin tetap dapat melanjutkansekolahnya di SMK BM Yalti Cilimus, oleh karena itulah Hakim perlumenetapkan Syarat Khusus adalah