Ditemukan 14191 data
43 — 13
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,12dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwapada hari Jum'attanggal 19 Oktober 2012 dilakukan penangkapan terhadap saksiRiki Bin Tupit dan saksiJefri Bin Samsu di Desa Lipat Kain Kabupaten Kampar karenamemiliki daun ganjaselanjutnya berdasarkan keterangan saksi Riki Bin Tupit dan saksi JefriBn Samsumendapatkan daun ganja tersebut dengan cara membeli dari
117 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
kecuali apabila pengadilankarena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapat keyakinanbahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atasperbuatan yang didakwakan atas dirinya;1 Bahwa ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukumfundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu Asas Legalitas atau asas TiadaPidana Tanpa Aturan UndangUndang Yang Telah Ada Vide Pasal 1 ayat(1) KUHP, Asas Culpabilitas yaitu) asas Tiada Pidana TanpaKesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Sehingga diharapkan putusantersebut dapat memenuhi 3 (tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilansosial (social justice) dan keadilan nurani (moral jusitice) yang tidak hanyamementingkan keadilan undangundang (legal justice ) belaka;3 Bahwa Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa). Yang dimaksud dengan Kesengajaan (dolus/opzet) ialahperbuatan yang dikehendaki dan si pelaku menginsafi akan akibat dariperbuatan itu.
Lautan RezekiSaudara Tomy telah melakukan tindakan yang menguntungkan perseroan PT.Lautan Rezeki sesuai asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (afwijzigheid vanalle schuld) dan asas Tiada Pidana Tanpa Sifat MelawanHukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Kesatu Pasal 374 KUHPidana;7 Bahwa terbukti adanya kesalahan Judex Facti dalam memutus perkara a quo telahsalahmenerapkan hukum, tidak melaksanakan
39 — 4
Unsur dengan sengaja melakukan Penganiayaan yang menimbulkan rasasakit atau luka pada tubuh orang lainMenimbang kesalahan (schuld) dalam pengertian Hukum pidana terdiri darikesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa). Bahwa Yang dimaksud dengankesengajaan ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelaku menginsafi akanakibat dari perbuatan itu.
Sedangkan17kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).Menimbang bahwa dari pengertian unsur kesengajaan diatas dihubungkandengan keterangan saksisaksi,keterangan terdakwa RIKI CANDRA alias RIKIdiperkuat dengan adanya barang bukti yang diajukan ke persidangan dan jugadilengkapi dengan bukti surat berupa Visum et Repertum 311/Visum/HC LA/2012yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 30 Agustus 2012
76 — 13
Berdasarkan hal tersebut, maka menurut Majelis unsur ini telah terpenuhi menurute Unsur ke3 (tiga) : Yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas.Menimbang, bahwa kelalaian atau kealpaan atau culpa dalam doktrin hukum pidanadisebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld dan kealpaan disadari ataubewuste schuld. Dimana dalam unsur ini faktor terpentingnya adalah pelaku dapat mendugaterjadinya akibat dari perbuatannya itu atau pelaku kurang berhatihati.
konsentrasinya lagitidak sempurna, masih juga nekat mengendarai sepeda motornya, sehingga apa yang disebutdengan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undangundang ini, terjadi pada saat itu, yaitusepeda motor yang dikendarai terdakwa tidak bisa terdakwa kendalikan lagi hingga akhirnyaoleng dan jatuh membentur aspal;Menimbang, bahwa apabila hal tersebut dihubungkan dengan teori kelalaian atau kealpaanmenurut hukum, maka perbuatan terdakwa tersebut masuk dalam kategori kealpaan yangdisadari atau bewuste schuld
41 — 19
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran Kkesalahan (schuld
melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarangMenmbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan Kkealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 13 Pebruari 2013 sekitar pukul 15.00 Wib di Desa Lubuk Sakat, saksi Rysta19Anggreny Als Rista (Dilakukan Penuntutan Secara Terpisah/Splitzing) Langsung menaikiTaksi Kopsi Wama Kuning Nomor Polisi BM 1753 TU yang dikemudikan oleh saksiMuhendri Als Hend dan duduk di bangku bagian belakang
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarangMenimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan Kkealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia Diwakili Oleh : CHARIS ARSTO SITTA dan Rekan
Terbanding/Tergugat II : Tn. Chandra Chadikun
Terbanding/Tergugat III : Ny. Wonggarina Linggawati
Terbanding/Tergugat IV : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manokwari Diwakili Oleh : DENNY ASEANO, S.H, dan Rekan
37 — 33
Putusan Nomor 13/PDT/2020/PT JAPharuslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:1) Harus ada perbuatan;2) Perbuatan itu harus melawan hukum;3) Ada kerugian;4) Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan;5) kerugian;6) Ada kesalahan (schuld);Namun ternyata tidak satu pun dalil gugatan Penggugat yangmenunjukan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat telahmemenuhi syarat syarat tersebut terutama adanya kesalahan (schuld)yang dibuat oleh Tergugat I;Oleh karena tidak satu pun
Ada kesalahan (schuld);Namun ternyata tidak ada satu pun dalil gugatan Penggugat yangmenunjukkan bahwa perbuatan yang dialkukan oleh Tergugat telahmemenuhi syaratsyarat tersebut terutama adanya kesalahan (schuld)yang dibuat oleh Tergugat I. oleh karena tidak ada satu pun syaratsyarat perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal1365 KUH Perdata terpenuhi maka gugatan perbuatan melawan hukum(on rechtmatigedaad) yang Penggugat tujukan kepada Tergugat adaiah gugatan yang tidakberdasar dan
AJI IBNU RUSYD, SH
Terdakwa:
SUWANTO Alias WANTO Bin SATIRAH
107 — 11
adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatanmekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel;Menimbang, bahwa yang dimaksud Kecelakaan Lalu Lintas menurut Pasal1 angka 24, adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidakdisengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yangmengakibatkan korban manusia dan / atau kerugian harta benda;Menimbang, bahwa kelalaian menurut ilmu hukum, di kenal dengankealpaan, juga dipakai bermacammacam istilah yaitu: schuld
, onachtzaamhid,emstige raden heef om te vermoeden, redelijkerwijs moetvermoeden, moestverwachten, dan di dalam ilmu pengetahuan ada juga dipakai istilah culpa.Istilah tentang kealpaan ini disebut schuld atau culpa, yang dalam bahasaIndonesia diterjemahkan dengan kesalahan atau kelalaian.
Culpose delicten adalah delik yang mempunyai unsur culpa ataukesalahan (Schuld);Menimbang, bahwa pengertian meninggal menurut Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI): meninggal: Kata Verbia (kata kerja): Dari kata dasar:tinggal: arti: mati; berpulang; meninggal dunia: meninggal; berpulang;Menimbang, bahwa menurut Pasal 117 UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 Tentang Kesehatan: Seseorang dinyatakanmatiapabilafungsi sistemjantungsirkulasi dan sistem pernafasanterbuktitelahberhenti secarapermanen, atau apabila
korban) jatuh ke jalan sebelah kanan mobil denganposisi telungkup, sedangkan sepeda motor jatuh di depan mobil, saat kejadianHalaman 19 dari 25 Putusan Nomor : 67/Pid.Sus/2020/PN Idmtidak ada penerangan jalan, kondisi jalan lurus, sepi dan cuaca cerah, danmasih terang;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, MajelisHakim akan memberi pertimbangan, bahwa Terdakwa dalam perbuatannyamenurut Majelis Hakim sebagai pengemudi kendaraan bermotor dalamperbuatannya sudah termasuk kelalaian (schuld
93 — 10
pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat unsur yang mengemudikan kendaraan bermotor telahterpenuhi, sedangkan tentang apakah Terdakwa sebagai orang yang harusbertanggung jawab atas kejadian tersebut akan dipertimbangkan dalampertimbangan tentang unsur pasal selanjutnya.e Tentangunsur yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia .Menimbang, bahwa undangundang~ sendiri tidak memberikanpenjelasannya tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan schuld
Di dalam Memorie van Toelichting orang hanya sedikit mendapatpenjelasan mengenai arti cu/oa, yang mengatakan bahwa :schuld is de zuivere tegenstelling van opzet aan de cene kant, van toevalaan de andere zijdeYang artinya : *schuld (atau culpa) itu di satu pihak merupakan kebalikan yangmurni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan;20Menurut profesor SIMONS, seseorang dapat disebut mempunyai schuld dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu dilakukan tanpa disertai de
Sosor S Pangabean,SH
Terdakwa:
Randa Saputra Bin Haryadi
714 — 243
Sedangkan Heuziwingkel Suringamembagi Culpa menjadi 2 bentuk, bentuk pertama Culpa Lata yaitu culpa yangdisadari (Bewuste Schuld) dan termasuk culpa berat dan kedua Culpa Levis/Levissime yaitu culpa yang tidak disadari (On Bewuste Schuld) dan termasukHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 251/Pid.Sus/2018/PN Kagculpa yang lebih ringan (Heuziwingkel Suringa hal.166173 ).
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
M. HUSIN alias HUSIN bin AZUHAR
23 — 8
(culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkandengan keterangan Terdakwa dan barang bukti yang diajukan di mukapersidangan terungkap bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019sekitar jam 09.00 Wib, Terdakwa yang sebelumnya hendak menanam cabai dilahan gambut milik Sdri.
30 — 21
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
71 — 7
Ada kesalahan (schuld);Namun ternyata tidak ada satupun dalil gugatan Para Penggugat yangmenunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat telahmemenuhi syaratsyarat tersebut terutama adanya kesalahan (schuld)yang dibuat oleh Tergugat , mengingat apa yang telah dilakukan olehTergugat telah sesuai dengan prosedur;Oleh karena tidak satupun syaratsyarat perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata terpenuhi makagugatan perbuatan melawan hukum (on rechtmatigedaad) yang
Ada kesalahan (schuld);Namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukum sebagaimanapada Pasal 1365 KUHPerdata terutama unsur terpenting yaitu schuld(adanya kesalahan) tidak perpenuhi.
49 — 20
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwapada hari Selasa tanggal 07 April 2015 sekitar pukul 00.30 Wib terdakwa mengajak 2 (dua)orang rekan terdakwa (dalam daftar pencarian orang) menuju kamar milik terdakwa diLokalisasi Bukit Mas, Desa Sukaramai, Kec.
213 — 144
Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld);d. Adanya hubungan kasualitas.Dasar hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal 7 Juli1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikan adanya unsurunsurperbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata, yakni sebagaiberikut:1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanya perbuatan Tergugat yang bersifatmelawan hukum;2. Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan pada diri Penggugat;3.
Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan ....... tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggar hukum dan suatukerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) dari pihak Tergugat.Halaman 9 dari 38 Putusan Nomor 203/Pdt.G/2018/PN CbiForm02/SOP/06.8/2018(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum : DipandangDari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju, Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
Satrio:beeen kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapat dipersalahkan,yang berkaitan dengan perilaku dan akibat perilaku, yaitu kerugian, perilaku dankerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanya dapat dipertanggungjawabkankepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilaku yang onrechmatig itu harus dapatdipersalahkan kepada si pelaku(R. Setiawan, SH., PokokPokok Hukum Perikatan, halaman 84,Binacipta,Bandung, Cetakan Kelima, 1994).Doktrin : Unsur Kerugian menurut Prof. Dr.
Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld);d. Adanya hubungan kasualitas.Dasar hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal 7Juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikan adanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurutketentuan Pasal 1365 KUH Perdata,yakni sebagai berikut:1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanya perbuatan Tergugat yangbersifat melawan hukum;2. Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan pada diri Penggugat;3.
Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan ....... tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggar hukum dansuatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) dari pihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
28 — 10
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh14undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
95 — 16
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotikaadalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembanganilmu pengetahuan dan teknologi, dimana khususnya Narkotika golongan Itidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan; Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanyaperbuatan tanpa hak atau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidakdapat terlepas dari adanya kesalahan dalam melakukan perbuatan yangdilarang terse but; Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
dalammelakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarangoleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan ituadalah hal yang terlarang; Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga)bentuk yaitu; 1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2.kesengajaan sebagai kepastian (opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3)kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaandengan kesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran(onbewuste schuld) ; Menimbang, bahwa Berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan berupa keterangan saksi, barang bukti, petunjuk, surat danketerangan terdakwa sendiri, diperoleh fakta sebagai berikut :Nomor : 78/Pid.
adanyatindak pidana telah terbukti dan terpenuhi secara sah dan meyakinkanmenurut hukum; Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya seluruh unsur dari Pasal131 UndangUndang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dariDakwaan Ketiga Penuntut Umum, maka terhadap diri Terdakwa harusdinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana; Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorangpelaku, maka akan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni :1. syarat adanya perbuatan pidana (delict) ; 2. syarat adanya kesalahan (schuld
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ. NUR INTAN, SH
27 — 15
Rp 200.000dan kemuidanmeminta untuk janjian bertemu dengan Lk Sandi di jembatan lingkunganPattallassang Kec Pattallassang kab TakalarBahwa rumusan delik dalam Pasal pasal 114 ayat (1) UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. pembuktiannya tidak hanya sekedarmelihat pertanggung jawaban pidana berdasarkan materiele feit sebagai delikCampuran saja, tetapi tetap harus berpegang pada asas pertanggung jawabanpidana yang berlaku secara universal yang dikenal dengan istilah Geen StrafZonder Schuld
(tiada pidana tanpa kesalahan), apakah schuld (kesalahan)tersebut berupa opzet (kesengajaan) maupun berupa culpa (kelalaian) denganmengaitkan adanya suatu prinsip formeele wedderechtelijkheid dan adanyasuatu alasan penghapusan pidana berdasarkan fungsi negatif.Kesalahan itu sendiri adalah unsur, bahkan merupakan syarat mutlak bagiadanya suatu pertanggungjawaban yang berupa pengenaan pidana kepadaseseorang.Kesalahan juga merupakan suatu asas fundamental dalam hukumpidana.Majelis Hakim Yang Mulia;
96 — 4
Unsur yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannya dalam unsurini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebin dahulu terpenuhiunsur schuld atau culpa pada diri pelaku yang mana menurut Profesor SIMONSdalam buku DelikDelik Khusus Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatanserta Kejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh dan Kesehatan karanganDrs.P.A.F.
., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986, PenerbitBinacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enPutusan Nomor : 153/Pid.Sus/2016/PN.Pmn halaman 31 dari 57 halaman. oplettenheid) ;Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsur masingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aan
Lamintang, SH., halaman 181,Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakanbahwa dengan kata lain schuld itu kurang lebih merupakan suatu sikap kurangberhatihati, Kurang perhatian dan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnyaberat atau menyolok ;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatukecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadi oleh seseorang sehinggaorang tersebut
., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986, PenerbitBinacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enoplettenheid) ;Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsur masingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aan voorzichtigheid) danb.kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat
1.ARSITHA AGUSTIAN SH
2.ESTER MARISSA RS,SH
Terdakwa:
ANDRE RAMADHAN BIN FAHROROZI
19 — 5
menentukan apakah Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklan sekedar membuktikan Terdakwa telahmelakukan Penguasaan, Peredaran Dan Atau Penyaluran Narkotika secara TanpaHak atau Melawan Hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidanaHalaman 13 dari 20 halamanPutusan Nomor 109/Pid Sus/2019/PN Mretanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Asas Culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld);3.
Asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa Ketiga asas di atas secara terpadu harus menjadisandaran dalam penjatuhan Putusan, sehingga tidak hanya mempertimbangkanaspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskanpada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastiada pidana tanpa sifat melawan hukum
RHENDY AHMAD FAUZI, SH
Terdakwa:
NANA BIN IYONG
30 — 6
Istilan yang mereka pergunakan adalah grove schuld(kesalahan besar).
Meskipun ukuran grove schuld ini belum tegasseperti kesengajaan, namun dengan istilah grove schuld ini sudahada sekedar ancarancar bahwa tidak masuk culpa apabila seorangpelaku tidak perlu sangat berhatihati untuk bebas dari hukuman;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidanganmenjelaskan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu5 Januari 2019 sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya PurwakartaBandung, Kampung Sulukuning, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur,Kabupaten Purwakarta